Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Jasa Bintang Mahaputera Utama kepada Alm. Prof. Dr. H. Fahmi Idris, S.E., M.H., dalam upacara penganugerahan tanda kehormatan kenegaraan yang digelar di Istana Negara, bertepatan dengan perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Senin (25/8/2025). Kabar bahagia ini disampaikan oleh putri almarhum, Fahira Idris, melalui akun media sosial pribadinya. Ia mengungkapkan rasa syukur sekaligus kebanggaan keluarga atas penghargaan negara yang diberikan kepada sang ayah. “Dengan penuh rasa syukur, kami keluarga besar Prof. Dr. H. Fahmi Idris, S.E., M.H. menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak H. Prabowo Subianto, atas penganugerahan Tanda Jasa & Tanda Kehormatan ini,” tulis Fahira dalam unggahannya. Fahira menambahkan bahwa penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan atas jasa almarhum, tetapi juga pengingat sekaligus warisan nilai perjuangan yang harus dijaga dan diteruskan oleh generasi berikutnya. Alasan Penganugerahan Bintang Mahaputera Utama diberikan kepada almarhum Fahmi Idris atas jasa luar biasa dalam bidang pembangunan ekonomi, khususnya melalui kebijakan perindustrian dan ketenagakerjaan. Dedikasi almarhum terbukti dalam mendorong penguatan industri nasional, penyerapan tenaga kerja, serta pengembangan wirausaha yang memberi dampak luas bagi kemajuan bangsa. Warisan Perjuangan Fahmi Idris Sebagai tokoh nasional, Fahmi Idris dikenal sebagai akademisi, politisi, dan menteri yang berperan besar dalam penguatan sektor ekonomi Indonesia. Penghargaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus bekerja dengan integritas, semangat kebangsaan, dan pengabdian tulus bagi tanah air. “Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk memperkokoh persatuan dan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tutup Fahira Idris. Penganugerahan ini semakin menegaskan bahwa dedikasi Fahmi Idris semasa hidupnya telah meninggalkan jejak penting dalam pembangunan bangsa, sekaligus menjadi teladan bagi generasi penerus Indonesia.(Agus)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, menggantikan Marthinus Hukom, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025). Pengangkatan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 118/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional. Dalam prosesi pelantikan, Suyudi Ario Seto mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo. “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Saya akan menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Suyudi saat mengikrarkan sumpah. Usai pengambilan sumpah, Suyudi menandatangani berita acara pelantikan bersama Presiden Prabowo. Acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta para menteri Kabinet Merah Putih yang hadir. Profil Singkat Suyudi Ario Seto Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1994 dan dikenal berkarier di bidang reserse. Ia pernah bertugas di Resmob Polda Metro Jaya, menjabat Kapolsek di Pasar Minggu, Tanah Abang, dan Penjaringan, hingga Kasat Reskrim di Polres Metro Jakarta Selatan, Tangerang Kota, dan Jakarta Barat. Selain itu, Suyudi juga pernah menjabat Kapolres Majalengka, Bogor, Bogor Kota, dan Metro Jakarta Pusat (2014–2017). Di tingkat Mabes Polri, ia menduduki jabatan Wadirtipideksus, Wadirtipidsiber, dan Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II di Bareskrim. Pada 2023, ia dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya, lalu menjabat sebagai Kapolda Banten pada Juni 2024. Atas pengabdiannya, Suyudi menerima berbagai tanda kehormatan, di antaranya SL. Pengabdian XXIV, SL. Ksatria Bhayangkara, SL. Dharma Nusa, hingga SL. Operasi Kepolisian. Pelantikan ini menandai awal tugas Suyudi Ario Seto memimpin BNN RI dalam melanjutkan perjuangan memberantas narkotika serta mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba). (Agus)

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Ribuan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu (MPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi dengan mengirimkan surat secara serentak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (25/8/2025). Aksi yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.45 WIB itu dikawal oleh 1.245 personel gabungan Polresta Pati dan BKO Polda Jateng serta instansi terkait. Kegiatan dimulai di Posko Donasi MPB, Alun-Alun Simpang Lima Pati, kemudian massa berjalan kaki menuju Kantor Pos Pati di Jalan P. Sudirman No. 61. Aksi ini dipimpin langsung oleh koordinator lapangan Supriyono alias Botok, dengan jumlah peserta sekitar 300 orang dari berbagai elemen masyarakat. Dalam aksinya, para peserta membawa spanduk, poster, dan bendera Merah Putih, serta menggunakan satu unit truk towing untuk sound system. Mereka menyuarakan kritik terhadap kepemimpinan Bupati Pati, Sudewo. Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan bahwa aparat kepolisian menjamin kebebasan berpendapat masyarakat, selama aksi dilakukan secara damai dan sesuai aturan. “Kami mengawal penuh kegiatan ini agar tetap berjalan kondusif, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ujarnya. Massa mulai bergerak menuju Kantor Pos sekitar pukul 10.52 WIB dengan berjalan kaki, sambil berorasi dan menyanyikan yel-yel kritik pemerintahan. Arak-arakan massa ini berlangsung tertib, meski diiringi musik dan spanduk bernada protes keras terhadap Bupati. Setibanya di Kantor Pos pada pukul 11.40 WIB, pihak kantor membuka 10 loket khusus untuk melayani pengiriman surat. Setiap peserta mengirimkan satu surat secara langsung, sedangkan sebagian masyarakat menitipkan surat kepada koordinator. Proses pengiriman surat selesai pada pukul 12.15 WIB, dengan total 319 surat berhasil dikirimkan ke KPK RI. Setelah itu, korlap mengumumkan bahwa aksi berakhir dan massa dipersilakan kembali ke rumah masing-masing. Kapolresta Pati kembali menyampaikan apresiasinya karena aksi berjalan tertib. “Alhamdulillah kegiatan pengiriman surat ini berlangsung aman. Tidak ada tindakan anarkis, semua tahapan mulai dari keberangkatan hingga kembali ke posko berjalan lancar,” tegasnya. Kapolresta menambahkan bahwa Polri selalu siap memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, asalkan dilakukan sesuai koridor hukum. “Kami pastikan Polresta Pati selalu berada di tengah masyarakat. Polri netral, tugas kami adalah menjaga agar situasi tetap aman dan damai,” ucapnya. Kapolresta kembali menekankan pentingnya menjaga stabilitas di tengah dinamika politik daerah. “Saya mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menyalurkan aspirasi dengan cara yang bermartabat,” katanya. Setelah aksi selesai, sebagian perwakilan massa melanjutkan perjalanan ke DPRD Pati untuk menyaksikan rapat pansus terkait hak angket. Sementara itu, peserta lainnya kembali ke rumah masing-masing. Kapolresta juga mengingatkan bahwa setiap warga tetap harus menghormati proses hukum yang berlaku. “Biarkan KPK bekerja secara profesional. Tugas masyarakat adalah mengawasi, bukan mengambil langkah di luar aturan,” ungkapnya. Dengan berakhirnya aksi pada pukul 12.45 WIB, massa membubarkan diri dengan tertib. Kombes Pol Jaka Wahyudi menutup keterangannya dengan menyampaikan pesan terakhir. “Hari ini, Senin tanggal 25 Agustus 2025, sejak pukul 08.00 hingga 12.45 WIB, Polresta Pati bersama unsur terkait telah melaksanakan pengamanan aksi damai dengan hasil kondusif. Semua aspirasi masyarakat telah tersalurkan, dan Pati tetap aman,” pungkasnya. Editor : Kasnadi (Humas Resta Pati)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 18,5 kilogram hasil ungkap kasus di Sragen, Jawa Tengah, dengan tersangka bernama Hariyanto. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Incinerator Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Barang bukti yang dimusnahkan berupa satu koper biru merek Anka berisi delapan lempengan padat melamin berbentuk telenan, yang setelah diperiksa dipastikan merupakan narkotika jenis sabu dengan total berat 18,5 kilogram. Dalam kegiatan ini, turut hadir tim Dittipidnarkoba yang dipimpin oleh KOMPOL I Gede Putu, S.H., M.H., M.Si., IPTU Etti Prihartini, S.E., M.H., IPDA Kadek Hendrawan, S.H., AIPTU L. Siahaan, serta Brigadir Fariz. Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut juga mendapat pendampingan dari berbagai instansi, antara lain: Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melalui jaksa Panji Sudrajat, S.H., M.H. yang mengikuti secara virtual, Provost Polri yang diwakili Brigadir E. Simbolon dan Bripda M.Z. Gozali, serta perwakilan Puslabfor BNN, Rita Setiawati, S.Si dan Syifa Darumpoko, A.Md. Kasubdit II Dittipidnarkoba menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum untuk mencegah barang bukti tersebut kembali disalahgunakan. “Barang bukti sabu seberat 18,5 kilogram ini dimusnahkan sebagai bentuk komitmen Polri memberantas peredaran narkotika hingga tuntas. Kami pastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai aturan,” ungkapnya. Selama kegiatan berlangsung, pemusnahan berjalan aman, tertib, dan lancar. Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi pengingat bahwa Polri bersama aparat penegak hukum lainnya terus bekerja keras dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang mengancam generasi bangsa. (Agus)

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Amuntai – Ribuan jemaah dari berbagai daerah memadati Lapangan Pahlawan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Minggu (24/8/2025) malam untuk menghadiri Tabligh Akbar dan HSU Bersholawat bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf. Acara ini digelar dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 sekaligus menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H. Untuk memastikan jalannya acara berlangsung aman, tertib, dan lancar, Polres HSU mengerahkan personel pengamanan di lokasi dan jalur sekitar kegiatan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres HSU, Achmad Jarkasi, S.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman, Ketua DPRD Provinsi Kalsel DR. HC. H. Supian HK, Bupati HSU H. Sahrujani, Wakil Bupati Hero Setiawan, serta Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. Selain itu, unsur Forkopimda, SKPD, tokoh agama, habaib, alim ulama, serta ribuan jemaah dari Kalsel, Kalteng, hingga Kaltim juga hadir memeriahkan kegiatan bersholawat ini. Sejumlah ruas jalan yang menjadi fokus pengamanan antara lain Jl. Kuripan, Jl. Basuki Rahmat, Jl. Norman Umar, Jl. Ahmad Yani, dan Jl. Patmaraga. Menurut laporan kepolisian, tidak kurang dari 9.000 jemaah hadir, sehingga rekayasa lalu lintas dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto menyampaikan bahwa pengamanan ini tidak hanya difokuskan pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga untuk memastikan keamanan serta kenyamanan para jemaah. “Kami memastikan kegiatan HSU Bersholawat berjalan aman, tertib, dan khidmat. Personel juga disiagakan untuk membuka akses darurat bagi ambulans, pemadam kebakaran, atau kebutuhan mendesak lainnya,” ujar Kapolres. Hingga acara berakhir, kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh kekhidmatan. Kehadiran Habib Syech beserta ribuan jemaah yang bersholawat bersama menciptakan suasana religius dan penuh kebersamaan di Kabupaten Hulu Sungai Utara.(Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kepolisian Resor (Polres) Jepara berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita berinisial D (48) yang jasadnya ditemukan membusuk di dalam kamar rumahnya di Perumahan Indo Mayong Regency, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kamis (14/8/2025) lalu. Pelaku diketahui berinisial SA (25), warga Desa Buaran, Kecamatan Mayong. Polisi menangkap pelaku saat berada di wilayah Kecamatan Kalinyamatan, Jepara. Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno menjelaskan, motif pelaku melakukan aksi keji tersebut dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi. > “Motifnya pelaku hingga tega menghabisi nyawa korban lantaran masalah ekonomi maupun finansial. Ia berniat merampas barang-barang korban untuk dijual,” ujar Kompol Edy dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Senin (25/8/2025). Menurut keterangan polisi, pelaku mengenal korban melalui aplikasi kencan sejak Januari 2025 untuk transaksi open BO. Setelah sempat bertemu sekali, korban kembali menghubungi pelaku. Karena terdesak masalah keuangan, SA akhirnya bersedia datang ke rumah korban pada Senin (11/8/2025). Saat itu, keduanya sempat minum minuman keras bersama sebelum melakukan hubungan layaknya suami istri. Namun, karena korban tidak kunjung tidur dan terus mengeluh sakit gigi, pelaku merasa kesal. Sekitar pukul 01.30 WIB, SA kemudian mencekik korban hingga tewas. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku membawa kabur sejumlah barang milik korban, termasuk ponsel, perhiasan, dokumen, hingga sepeda motor Honda Beat Street. Barang-barang tersebut disimpan pelaku untuk dijual. Jenazah korban akhirnya ditemukan dua hari kemudian oleh warga dalam kondisi membusuk. Polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, di antaranya botol minuman keras merk Kawa-kawa, gelas berisi alkohol, serta beberapa obat-obatan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal yang menanti pelaku adalah 15 tahun penjara. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 25 Agustus 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan pemindahan lima warga binaan ke Lapas Nirbaya Nusakambangan. Pemindahan ini dikawal ketat empat petugas pemasyarakatan dan berjalan tertib sesuai dengan standar operasional pengamanan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maistyo, menuturkan bahwa pemindahan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mempercepat pengembangan Nusakambangan sebagai pusat pembinaan sekaligus mendukung agenda ketahanan pangan nasional. “Warga binaan yang dipindahkan tidak hanya ditempatkan di lingkungan baru, tetapi juga diberi kesempatan untuk mengikuti program kemandirian. Fokusnya pada sektor pertanian, peternakan, dan perikanan yang saat ini digalakkan di Nusakambangan,” ujar Renza. Selain pemindahan warga binaan, Rutan Jepara juga menugaskan satu orang petugas Bawah Kendali Operasi (BKO) untuk mendukung kegiatan pemasyarakatan di Nusakambangan. Langkah ini dinilai sebagai kontribusi nyata Rutan Jepara dalam mendukung program akselerasi pemasyarakatan yang lebih produktif. Program ketahanan pangan sendiri menjadi salah satu prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan memanfaatkan lahan luas di Nusakambangan, warga binaan diarahkan untuk terlibat dalam kegiatan produktif sehingga mampu memperoleh keterampilan baru sekaligus mendukung kebutuhan pangan nasional. “Melalui kegiatan ini, kami berharap warga binaan dapat membangun kembali semangat kerja, memiliki bekal keterampilan, dan kelak berdaya guna setelah kembali ke masyarakat,” tambah Renza. Proses pemindahan berjalan aman, tertib, serta mendapat dukungan dari aparat terkait. Langkah tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Rutan Jepara dalam menyukseskan program pemasyarakatan yang humanis, adaptif, dan selaras dengan agenda pembangunan nasional. (Wely-jateng)

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kembali melakukan pemindahan narapidana kategori high risk. Sebanyak 196 warga binaan dari tujuh provinsi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengetatan pengawasan terhadap napi berisiko tinggi, khususnya yang terkait jaringan narkotika dan peredaran alat komunikasi ilegal. “Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami, agar saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan sistem Pemasyarakatan,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dikutip dari detikNews, Minggu (24/8/2025). Asal Daerah Napi yang Dipindahkan Pemindahan napi berlangsung pada 22–23 Agustus 2025 dengan pengawalan ketat. Mereka berasal dari: Kepulauan Riau: 57 orang Jawa Barat: 55 orang Jambi: 33 orang Sumatera Selatan: 21 orang Sumatera Utara: 6 orang Sumatera Barat: 4 orang Riau: 3 orang Pengamanan dan Pembinaan Ditjenpas melibatkan tim gabungan dari Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal, aparat kepolisian, serta petugas pemasyarakatan di tiap wilayah. Seluruh napi ditempatkan di Lapas Super Maximum maupun Maximum Security Nusakambangan sesuai hasil asesmen risiko. Mashudi menegaskan, pemindahan ini bukan sekadar pengamanan, tetapi juga bagian dari strategi pembinaan. “Mereka akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai kategori dari hasil asesmen. Target dan harapan kami, Nusakambangan akan membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik,” katanya. Sejak Agus Andrianto menjabat sebagai Menteri Imipas, lebih dari 1.300 napi high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat masih ada puluhan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal daerah tersebut yang bekerja secara ilegal di Eropa. Meski opsi pemulangan telah dibuka, sebagian dari mereka memilih bertahan di negara tempatnya bekerja. Dikutip dari Kompas.com (23/8/2025), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz, menjelaskan bahwa dari 44 korban yang masih berada di Spanyol, Yunani, Polandia, dan Portugal, ada 24 orang menolak untuk dipulangkan. “Alasan mereka sederhana, masih ingin bekerja dan mendapatkan uang. Jadi walaupun statusnya ilegal, ada yang merasa kondisi kerjanya cukup aman sehingga memilih bertahan,” kata Aziz seperti dilansir Kompas.com. Aziz menyebut, pemerintah tidak bisa memaksa mereka pulang. Namun, pendampingan tetap diberikan melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI di masing-masing negara. “Kita sudah menjelaskan kondisi sebenarnya di sana, tapi kalau mereka tidak mau pulang, ya tidak bisa dipaksa. KBRI tetap berupaya mendampingi, termasuk urusan visa dan kebutuhan lainnya,” ujarnya. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa bekerja secara ilegal penuh risiko. Tanpa dokumen resmi dan kontrak kerja, para pekerja rentan menjadi korban eksploitasi, kekerasan, hingga deportasi. Kasus ini bermula dari perekrutan pekerja migran ilegal oleh dua orang asal Brebes dan Tegal. Mereka menjanjikan korban bekerja di kapal ikan di Spanyol, namun kenyataannya ditempatkan di restoran di beberapa negara Eropa. Disnakertrans Jawa Tengah menyebut ada total 55 korban TPPO dalam kasus ini. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui Tim Patroli Presisi Siraju, petugas melakukan razia minuman keras (miras) ilegal yang berkedok warung dan toko kelontong, Sabtu (23/8/2025) malam. Hasilnya, sebanyak 76 botol miras berbagai merek berhasil disita dari sejumlah warung di Kecamatan Pecangaan dan Kalinyamatan. Razia dilakukan setelah aparat menerima laporan dari warga terkait maraknya penjualan miras di lingkungan mereka. Katim Patroli Siraju, Ipda Turmudhi, menyampaikan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Polri serta nomor WhatsApp Siraju. > “Pengungkapan ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapati 76 minuman beralkohol di warung-warung maupun toko kelontong milik warga di Kecamatan Pecangaan dan Kalinyamatan,” terang Turmudhi. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Jepara untuk ditindaklanjuti, termasuk dilakukan pemusnahan. Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengapresiasi kinerja tim patroli yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. > “Inilah yang diharapkan masyarakat, ketika ada informasi ataupun laporan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti,” ujarnya. Dwi menambahkan, kegiatan razia miras akan terus digencarkan Polres Jepara secara rutin. Tujuannya, agar peredaran miras dapat ditekan dan potensi gangguan keamanan bisa diminimalisir. > “Kami akan terus meningkatkan razia untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan akibat minuman keras,” pungkasnya. (Wely-jateng)