Jakarta,  Bidik-kasusnews.com – Bupati Pati, Sudewo, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya sempat absen. Kehadirannya pada Rabu (27/8/2025) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api (KA). Sekitar pukul 09.43 WIB, Sudewo tiba di halaman gedung antirasuah dengan mengenakan kemeja batik cokelat dan masker. tidak membawa berkas apapun dan langsung menuju ruang pemeriksaan. Kasus ini menyeret nama Sudewo lantaran dugaan penerimaan commitment fee ketika ia masih duduk sebagai anggota Komisi V DPR RI. KPK menduga ada aliran dana yang masuk ke sejumlah pihak dalam proyek strategis tersebut. SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga menerima commitment fee terkait proyek jalur kereta. Hal ini akan didalami lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Praseyo dilansir dari detiknews 27/8/2025. Budi menegaskan, keterangan Sudewo sangat penting untuk menelusuri lebih jauh pola aliran dana yang terungkap setelah penahanan beberapa tersangka, termasuk pejabat di Kementerian Perhubungan. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka. Salah satunya, Risna Sutriyanto, ASN Kementerian Perhubungan yang menjabat Ketua Pokja pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan–Kadipiro. Risna diduga memiliki peran penting dalam distribusi commitment fee proyek tersebut.(Wely-jateng)

Cirebon, Bidik-kasusnews.com,.Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., meraih penghargaan sebagai Mitra Kerja Inspiratif Tahun 2024 pada kategori Pembinaan dan Pengawasan Kepada Wajib Pajak Daerah, Rabu (27/8/2025). Penghargaan tersebut diterima dalam ajang Penganugerahan Wajib Pajak Teladan Tahun 2025 di Convention Hall Aston Cirebon Hotel & Convention Center Kec. Kedawung Kab. Cirebon. Menurut Kapolresta Cirebon Penghargaan tersebut menjadi sebuah kebanggaan bagi seluruh personel Polresta Cirebon. Apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Cirebon itu menunjukkan bahwa kerja keras jajaran Polresta Cirebon selama ini mendapat perhatian dari berbagai pihak. “Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon atas penghargaan ini. Pencapaian ini akan semakin memotivasi seluruh anggota Polresta dan Polsek jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya. Ia mengatakan, Polresta Cirebon berkomitmen untuk selalu menjadi mitra pemerintah yang solid dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Cirebon. Sinergi dan Kerja sama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat adalah kunci mewujudkan daerah yang aman, maju, dan sejahtera. “Polresta Cirebon siap berkolaborasi dengan berbagai pihak dan siap berpartisipasi secara aktif dalam langkah-langkah strategis untuk menghadapi berbagai tantangan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga bidang lainnya,” pungkasnya Asep Rusliman

JATENG – BidikKasusnews.com | Pati – Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali menyeruak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sebuah gudang mencurigakan di area persawahan, Dukuhmulya, Kecamatan Jakenan, pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 15.55 WIB, kedapatan menyimpan solar subsidi dalam jumlah besar. Bangunan yang sepintas terlihat tidak terpakai itu ternyata dijadikan tempat penimbunan. Lokasinya pun strategis, berada di perkampungan dekat jalan raya, sehingga memudahkan akses keluar masuk truk pengangkut dengan kapasitas 8 hingga 24 kiloliter. Dari pantauan di lapangan, terlihat solar berceceran di depan gudang, sementara di dalamnya tersimpan sejumlah kempu berisi solar. Gudang tersebut diduga milik seseorang bernama Pawi. Ia menggunakan truk engkel yang secara bergantian melakukan pengisian solar subsidi di sejumlah SPBU. Untuk mengelabui petugas, pelaku mengganti pelat nomor dan barcode kendaraan setiap kali melakukan pengisian. Solar yang terkumpul kemudian ditimbun di gudang dan dijual kembali dengan harga industri, jauh di atas harga subsidi. Praktik ini jelas menabrak banyak aturan hukum. Di antaranya: Pasal 55 & 56 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi – pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen – penimbunan solar subsidi merugikan hak konsumen, khususnya masyarakat kecil. KUHP Pasal 372, 374, dan 480 – terkait tindak pidana penggelapan serta penadahan. Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 – tentang distribusi dan penyaluran BBM bersubsidi, yang seharusnya diprioritaskan untuk rakyat. Kasus ini menjadi bukti bahwa mafia solar masih terus beroperasi dan merugikan negara serta masyarakat. Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan semakin menggerus hak rakyat kecil yang seharusnya menerima solar subsidi. Masyarakat diimbau untuk aktif mengawasi distribusi BBM di SPBU serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Media juga mendesak aparat penegak hukum—mulai dari Polsek Jakenan, Polres Pati, Polda Jawa Tengah, hingga BPH Migas—untuk bergerak cepat, menutup gudang ilegal tersebut, dan menyeret seluruh pelaku ke meja hijau tanpa pandang bulu.(Kasnadi)  

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan pentingnya peran media massa sebagai mitra strategis dalam menjaga keterbukaan informasi publik. Karena itu, Polri menginstruksikan seluruh jajarannya agar tidak menghalangi, apalagi melakukan kekerasan terhadap wartawan saat meliput di lapangan. Imbauan ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyusul munculnya kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum aparat beberapa waktu terakhir. “Polri meminta semua jajaran melindungi profesi wartawan yang bekerja secara objektif dan profesional. Media adalah mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” kata Trunoyudo, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025). Ia menambahkan, media berperan penting dalam menyebarluaskan informasi mengenai kinerja kepolisian, program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), hingga pelayanan publik yang dilakukan Polri. “Kerja sama yang baik antara kepolisian dan insan pers akan memperkuat kepercayaan publik serta mendukung terciptanya situasi yang kondusif,” ujarnya. Dengan penegasan ini, Polri berharap tidak ada lagi tindakan yang menghambat kerja jurnalis di lapangan, melainkan tercipta sinergi untuk kepentingan masyarakat luas.(Wely-jateng) Sumber:humas polri

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Mabes Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas meliput suatu peristiwa. Imbauan tersebut untuk menanggapi terjadinya kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir. “Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025). Karopenmas mengatakan media merupakan mitra strategis dan salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat. “(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” terangnya. Maka dari itu, ia menghimbau seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi tugas wartawan. Wartawan Mulyawan

JATENG – Bidikkasusnews.com | – Pati – Dalam rangka menjaga kebugaran tubuh dan meningkatkan ketahanan fisik prajurit, Kodim 0718/Pati melaksanakan kegiatan lari aerobik di Lapangan Joyo Kusumo, Kegiatan ini menjadi bagian dari program rutin pembinaan fisik yang wajib diikuti seluruh anggota. Selasa (26/8/2025). Sebelum pelaksanaan, Pgs. Kasdim 0718/Pati, Kapten Cba Kistono, memimpin apel dan menegaskan pentingnya olahraga teratur bagi setiap prajurit. Menurutnya, dengan berolahraga secara terprogram, tubuh akan tetap sehat, fisik terjaga, serta terhindar dari berbagai penyakit. Pgs. Kasdim menambahkan, pembinaan fisik memiliki peran penting dalam mendukung tugas prajurit, baik di lapangan maupun dalam pekerjaan administrasi. *“Dengan memiliki kondisi fisik yang prima, seorang prajurit akan lebih siap dan mampu melaksanakan setiap perintah serta tanggung jawab yang diberikan oleh satuan,”* ujarnya. Kegiatan lari aerobik ini diharapkan mampu memelihara stamina prajurit Kodim 0718/Pati, sehingga tetap siap siaga dalam mengemban tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. (Kasnadi)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus berupaya memaksimalkan potensi daerah melalui riset dan inovasi. Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Senin (25/8/2025). Kerja sama tersebut menjadi langkah nyata untuk mengembangkan teknologi tepat guna yang bermanfaat bagi masyarakat. Salah satunya adalah penerapan teknologi Faspol (fast pyrolysis multikondensor) di Karimunjawa, yang mampu mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif bernama petasol. Menurut penjelasan peneliti BRIN, Tri Martini Patria, dari 1 kilogram sampah plastik dapat dihasilkan hingga 90 persen bahan bakar pengganti dexlite. “Dalam skala uji coba, 50 kilogram sampah mampu menghasilkan sekitar 48 liter petasol. Hasil ini bisa digunakan untuk mendukung pertanian maupun pengelolaan sampah,” terangnya. Selain itu, riset juga diarahkan pada pembenihan padi varietas biosalin di kawasan pesisir Jepara. Varietas tersebut dikembangkan oleh kelompok tani di Desa Bandungharjo (Donorojo) dan Desa Suwawal (Mlonggo). Dengan daya tahan tinggi terhadap kondisi lahan marginal, biosalin diproyeksikan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah. Bupati Jepara, yang akrab disapa Mas Wiwit, menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting. “Kami berharap teknologi ini dapat membantu mengurangi persoalan sampah di Karimunjawa, sekaligus membuka peluang baru dalam bidang pertanian,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan BRIN tidak berhenti sampai di sini. Pemkab Jepara akan terus membuka ruang untuk riset dan inovasi di berbagai sektor lain demi kesejahteraan masyarakat.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penindakan hukum, tetapi juga menyentuh aspek pemulihan. Hal inilah yang dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara dengan menandatangani kerjasama bersama Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Lapas Pati, Selasa (26/8/2025). Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyebut bahwa rehabilitasi sosial merupakan langkah penting agar warga binaan kasus narkoba bisa benar-benar pulih dan tidak kembali terjerumus. Menurutnya, pemasyarakatan bukan hanya tempat menjalani hukuman, melainkan juga wadah pembinaan. “Melalui rehabilitasi, kami ingin membekali mereka dengan konseling, keterampilan, dan dukungan psikososial. Harapannya, warga binaan bisa kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih sehat dan produktif,” ungkap Karutan. Sementara itu, Djunaidi selaku perwakilan IPWL menambahkan bahwa proses pemulihan tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan medis. Menurutnya, pemulihan harus menyeluruh, mencakup mental, sosial, hingga penguatan kemampuan diri. “Rehabilitasi adalah perjalanan panjang. Bukan sekadar lepas dari narkoba, tapi juga membangun kembali kehidupan yang lebih baik,” jelasnya. Kegiatan penandatanganan ini juga diikuti para pimpinan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-eks Karesidenan Pati dan ditutup dengan deklarasi bersama mendukung program rehabilitasi sosial. Melalui kerjasama ini, Rutan Jepara berharap dapat menjadi pionir dalam pelaksanaan rehabilitasi sosial bagi penyalahguna narkoba. Sinergi dengan IPWL diharapkan mampu memperkuat peran pemasyarakatan dalam pencegahan sekaligus penanggulangan narkoba di Indonesia.(Wely-jateng)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar ribuan massa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (25/8) berakhir ricuh. Demonstrasi yang dipelopori berbagai elemen masyarakat—mulai dari mahasiswa, buruh, hingga pengemudi ojek daring—menyuarakan penolakan terhadap kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR yang disebut mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan.(26/8/2025) Kericuhan pecah sekitar pukul 12.45 WIB, ketika aparat kepolisian melepaskan tembakan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan massa yang bertahan di depan halaman utama DPR. Aksi saling dorong tidak terhindarkan, bahkan sejumlah demonstran melemparkan botol plastik sebagai bentuk perlawanan. Sekitar pukul 14.00 WIB, bentrokan kembali terjadi di pintu belakang DPR. Massa berusaha merangsek masuk dengan melempar batu ke arah pos pengamanan, hingga memicu pembakaran sepeda motor. Polisi merespons dengan menembakkan gas air mata secara berulang. Pantauan di lapangan menunjukkan aparat Brimob setidaknya menembakkan gas air mata lebih dari lima kali dalam rentang setengah jam. Massa kemudian mundur ke arah Stasiun Palmerah, Gelora Bung Karno (GBK), dan Senayan Park. Di lokasi ini, banyak demonstran mengalami iritasi mata, sesak napas, hingga panik akibat paparan gas air mata. “Pak, yang ditembak harus anggota DPR, bukan kami!” teriak salah satu demonstran di tengah kepulan asap gas. Beberapa peserta aksi menyuarakan langsung alasan mereka turun ke jalan. Danar, seorang mahasiswa, menyebut dirinya hadir tanpa membawa atribut kampus. “Saya tidak bisa terima ketika rakyat banyak kena PHK, sementara DPR mendapat gaji ratusan juta,” ujarnya. Alfin, pengemudi ojek daring, menambahkan, “Kami susah mencari uang harian, tapi DPR bisa hidup mewah. Kalau seperti ini, lebih baik DPR dibubarkan.” Rahmini, buruh pabrik yang ikut berdemo meski harus bolos kerja, menyatakan, “Kami sudah lama merasakan ketidakadilan. DPR tidak lagi mewakili rakyat.” Aksi yang diorganisir oleh kelompok Revolusi Rakyat Indonesia ini menjadi viral di media sosial dan menuai beragam reaksi publik. Ketua DPR RI Puan Maharani merespons dengan imbauan agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib dan saling menghormati. Ia berjanji DPR akan menampung masukan masyarakat demi perbaikan kinerja lembaga. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengingatkan aparat keamanan untuk lebih mengedepankan pendekatan persuasif agar situasi tidak semakin memanas. Dari data sementara, sedikitnya dua orang demonstran terluka, salah satunya akibat lemparan batu yang mengenai kepala. Korban telah mendapat perawatan medis dengan bantuan TNI dan tim relawan kesehatan. Hingga sore hari, aparat kepolisian masih berjaga ketat di sekitar komplek DPR untuk mengantisipasi adanya gelombang massa susulan.(Agus)

Lampung, Bidik-kasusnews.com — Bhayangkara Presisi Lampung FC U-15 berhasil memastikan langkah ke partai final Piala Soeratin U-15 tingkat Provinsi setelah mengalahkan Persilat FC dengan skor meyakinkan 3-0. (Senin/25/82025) Pertandingan yang digelar di Lapangan Karang Anyar ini berlangsung sengit sejak awal, namun Bhayangkara FC tampil dominan dengan serangan efektif yang berbuah tiga gol tanpa balas. Kemenangan tersebut menegaskan kualitas Bhayangkara FC U-15 sebagai salah satu kandidat kuat juara turnamen tahun ini. Kesempatan berharga ini DirReskrimsus Polda Lampung Kombes Derry selaku ketua Tim menyampaikan semangat dan apresiasi, “Terimakasih kepada tim dan para pemain yang telah berjuang dan semangat didalam setiap pertandingan dan dengan kemenangan ini kita berhak melaju ke partai final untuk mengukir sejarah menjadi juara”, ucap Kombes Derry Dengan hasil ini, Bhayangkara FC U-15 berhak melaju ke babak final Piala Soeratin yang akan digelar pada Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB di Lapangan Margo Mulyo, Jati Agung. Para pendukung pun diharapkan hadir memberikan dukungan penuh bagi Bhayangkara FC U-15 dalam perebutan gelar bergengsi ini.(Mg)