BANDAR LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM NovemberAksi tanggap dan sigap ditunjukkan oleh Babinsa Kelurahan Gedong Air, Koramil 410-05/Tanjung Karang Pusat (TKP), Serka Mari Untung, yang langsung turun tangan membantu memadamkan kebakaran bengkel mobil di Jalan Samratulangi Gang Agrek 2, RT 13, Kelurahan Gedong Air, pada Minggu malam (2/11/2024). Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, diduga akibat bara api dari pembakaran sampah yang dilakukan oleh pemilik bengkel, Bapak Adi Ariyadi, sekitar pukul 17.00 WIB. Bara yang dikira telah padam ternyata kembali menyala dan membakar tumpukan ban bekas serta barang rongsokan di sekitar bengkel. Mendapat laporan dari anggota Linmas setempat, Bapak Yuli, Serka Mari Untung segera bergerak menuju lokasi. Warga sekitar yang sempat panik sudah berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun kobaran api terlalu besar untuk dikendalikan. Dengan koordinasi cepat bersama Linmas atas nama Bapak Widodo, Babinsa segera menghubungi Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bandar Lampung. Tak lama berselang, dua unit mobil damkar tiba di lokasi dan berhasil menjinakkan api dalam waktu sekitar 30 menit. “Alhamdulillah, berkat kerja sama dan kewaspadaan semua pihak, tidak ada korban jiwa maupun kerugian besar dalam insiden ini. Api hanya membakar barang-barang bekas yang sudah tidak terpakai,” jelas Serka Mari Untung di lokasi kejadian. Apresiasi juga datang dari Camat Tanjung Karang Barat, Lurah Kelapa Tiga Permai, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan Linmas setempat, yang menilai kehadiran Babinsa sangat membantu dalam menjaga kondusifitas dan mempercepat penanganan. Kegiatan pemadaman berlangsung aman, tertib, dan terkendali, mencerminkan sinergi yang kuat antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Damkar, dan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi warga agar selalu berhati-hati dalam membakar sampah atau mengelola api terbuka di area yang berpotensi mudah terbakar. ( Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Semangat pelestarian budaya dan kebanggaan terhadap karya anak bangsa menggelora dalam acara “Bersinar Sriwijaya dalam Budaya dan Prestasi untuk Sumatera Selatan”, yang digelar di Gedung Pertunjukan Bulungan, Jakarta Selatan, Sabtu (1/11/2025). Pagelaran spektakuler ini merupakan hasil kolaborasi antara Komisi X DPR RI, Kementerian Kebudayaan, dan Fahmi Sriwijaya Dancer, sekaligus menjadi penanda 25 tahun perjalanan Fahmi Sriwijaya atau Rishi Algafari dalam dunia seni tari dan musik. Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hj. Himmatul Aliyah, S.Sos., M.Si., yang memberikan apresiasi tinggi terhadap karya dan dedikasi Fahmi dalam mengangkat budaya Nusantara, khususnya Sumatera Selatan. “Kita perlu terus melindungi, mengembangkan, dan melestarikan budaya. Alhamdulillah, sajian dari Fahmi termasuk yang terbaik dan sangat mengesankan,” ujar Himmatul Aliyah dalam sambutannya. Turut hadir pula Hj. Vinita Citra Karini, SE., M.Si., Kepala Humas dan Dokumentasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Selatan, yang datang langsung dari Palembang. Ia menyampaikan rasa bangganya atas kontribusi Fahmi sebagai putra daerah yang tetap mengharumkan nama Sumatera Selatan meski berkarya di ibu kota. “Kami bangga ada putra daerah seperti Fahmi Sriwijaya. Meski tinggal di Jakarta, beliau terus mengangkat budaya Sumsel di kancah nasional. Kami akan terus memberikan dukungan penuh,” ungkap Vinita. Dalam kesempatan tersebut, Fahmi Sriwijaya mengaku terharu sekaligus bersyukur dapat mewujudkan impian panjangnya untuk mempersembahkan karya terbaik di panggung kolaboratif bersama DPR RI dan Kementerian Kebudayaan. “Hari ini seperti mimpi yang jadi kenyataan. Setiap seniman pasti memimpikan bisa menampilkan karya sendiri di panggung besar dengan dukungan berbagai pihak. Ini tidak bisa dinilai dengan apapun,” ucapnya dengan haru. Didirikan sejak tahun 2000, Sanggar Sriwijaya Dancer telah menjadi wadah bagi banyak seniman muda untuk mengekspresikan kecintaan terhadap budaya Palembang dan Sumatera Selatan. Dalam acara kali ini, penonton disuguhkan beragam pertunjukan khas, seperti Tari Gending Sriwijaya, Tari Bekance Sungai Musi, Tari Behusek Krotokan, Lagu Bedana Berjaya, Lagu Palembang Kito Beli, hingga Tari Sarungan dan Lagu Bersinar Sriwijaya. Fahmi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan acara, termasuk Yai Nuncjik Alidin, Abah Sjarifuddin, serta berbagai komunitas dan lembaga seperti Lenggang Harmoni Staf Bank BTN, Real Art Indonesia, Kemuning Cindo Nian, SMP 58 Jaksel, TK Al-Azhar 20 Cibubur, Sanggar Melati Karangan, dan Sriwijaya Band. Pagelaran “Bersinar Sriwijaya” tidak hanya menjadi ajang perayaan karya Fahmi Sriwijaya, tetapi juga menjadi simbol bahwa budaya adalah identitas dan kebanggaan yang harus terus dijaga, dikembangkan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya. ( Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kesehatan masyarakat pesisir, Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan Klinik Terapung di wilayah Desa Paminggir, Kecamatan Paminggir, pada Minggu (2/11/2025). Kegiatan sosial yang dimulai pukul 11.45 WITA ini berlangsung di perairan Sungai Barito, dengan menggandeng tenaga medis dari Puskesmas Paminggir. Tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat yang tinggal di daerah perairan terpencil yang sulit dijangkau fasilitas medis darat. Kasat Polairud Polres HSU menjelaskan, kegiatan Klinik Terapung merupakan bagian dari program Polri Presisi dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus membantu meningkatkan derajat kesehatan warga pesisir. “Melalui Klinik Terapung ini, kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat perairan yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga turut peduli pada kesejahteraan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya. Dalam pelaksanaannya, petugas kesehatan memberikan pemeriksaan umum, pengobatan ringan, serta edukasi kesehatan bagi warga setempat. Masyarakat tampak antusias dan berterima kasih atas pelayanan yang diberikan secara gratis dan ramah oleh tim gabungan. Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara Sat Polairud Polres HSU dan Puskesmas Paminggir dalam memperkuat pelayanan publik di wilayah perairan. Selain meningkatkan derajat kesehatan warga, kegiatan ini turut mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat pesisir. Dengan mengusung semangat “Nityacas Samapta, Arnavat Darpha Mahe, Cakra Buana Samapta”, Sat Polairud Polres HSU berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan humanis dan bermartabat, sejalan dengan motto “Ikhlas, Komitmen, Konsisten, dan Bermartabat.” ( Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati — Penanganan kasus pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana saat Sidang Paripurna Hak Angket Bupati Pati berujung pada penetapan dua orang sebagai tersangka. Kedua pria yang disebut merupakan bagian dari kelompok kontra Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) itu kini mendekam di tahanan setelah diduga menjadi penggerak utama aksi yang sempat melumpuhkan arus kendaraan di jalur nasional tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, tepat di depan gapura Desa Widorokandang, Kecamatan Pati. Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka berinisial S (47) dan TI (49), warga Kecamatan Margorejo, dengan sengaja memarkir kendaraan mereka di tengah jalan guna menutup akses lalu lintas. Aksi yang berlangsung singkat namun berdampak luas itu menyebabkan kemacetan hingga belasan menit di jalur vital penghubung Jawa Tengah–Jawa Timur. Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan terhentinya arus kendaraan di saat jam sibuk. Tim Resmob Satreskrim Polresta Pati yang menerima laporan warga langsung turun ke lokasi. Dipimpin Aiptu R, petugas memastikan ada unsur kesengajaan dalam tindakan tersebut. Dua kendaraan, yakni Chevrolet dan Ford Ranger, dijadikan alat untuk menghalangi jalan. Kedua pelaku segera diamankan bersama barang bukti, termasuk dua unit ponsel yang digunakan saat koordinasi aksi. “Langkah cepat kami ambil untuk mencegah kericuhan lebih luas. Jalur Pantura adalah nadi pergerakan ekonomi, tidak boleh dijadikan arena unjuk rasa yang menghambat kepentingan publik,” ujar Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi dalam keterangannya. Menurutnya, aksi itu tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya besar bagi pengguna jalan lain. Polisi pun menjerat keduanya dengan Pasal 192 ayat (1) KUHP, Pasal 160 KUHP, Pasal 169 KUHP, dan Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal hingga 15 tahun penjara. Selain dua tersangka utama, polisi turut mengamankan tiga orang lain yang membawa ketapel, gotri, dan petasan. Ketiganya masing-masing berinisial MB (23), S (38), dan AS (29). Namun setelah pemeriksaan, mereka dibebaskan karena belum ditemukan cukup bukti untuk menetapkan status hukum. Kini, perkara tersebut telah diambil alih oleh Polda Jawa Tengah. Seluruh berkas perkara, barang bukti, serta kedua tersangka telah dilimpahkan untuk proses penyidikan lanjutan di tingkat provinsi. Kombes Jaka menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan kejaksaan serta melakukan langkah-langkah preventif agar insiden serupa tak kembali terjadi. “Kami tidak menghalangi aspirasi masyarakat, tapi semua harus disampaikan dengan cara yang tertib dan sesuai aturan,” tandasnya. Dengan penetapan dua tersangka ini, Polresta Pati berharap situasi politik lokal yang sempat memanas bisa segera mereda, dan jalur Pantura sebagai urat nadi ekonomi nasional kembali aman serta lancar bagi masyarakat.(Wely-jateng) Sumber:humas Polda jateng
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Laporan masyarakat lewat Call Center Polri 110 kembali membuahkan hasil. Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan warga yang resah atas aktivitas mencurigakan di sejumlah kos-kosan dan homestay di wilayah Kecamatan Jepara Kota. Dalam operasi yang digelar Sabtu malam (1/11/2025), petugas menemukan sejumlah muda-mudi tengah berpesta minuman keras di dalam kamar kos dan homestay. Tak hanya itu, beberapa pasangan bukan suami istri juga kedapatan berada di tempat yang sama dengan kondisi yang memprihatinkan. “Warga sudah lama resah karena tempat itu sering digunakan untuk pesta miras dan kegiatan yang melanggar norma. Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak melakukan pemeriksaan,” terang Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, Minggu (2/11/2025). Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan pasangan muda-mudi serta beberapa botol sisa minuman keras. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Jepara untuk menjalani proses pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Tidak hanya penghuninya yang mendapat teguran, polisi juga memberikan peringatan keras kepada pemilik kos dan pengelola homestay agar tidak menutup mata terhadap perilaku penyewa. Mereka diminta lebih selektif dan berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan. Sementara itu, di lokasi berbeda, Tim Patroli Presisi Siraju juga melakukan penertiban di sepanjang Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan, menyusul laporan adanya aktivitas balap liar yang meresahkan pengguna jalan. Dalam operasi itu, petugas mengamankan lima unit sepeda motor yang tidak sesuai standar. “Semua kendaraan kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara para pemuda diberi pembinaan dan diingatkan mengenai bahaya serta risiko hukum dari aksi balap liar,” ungkap AKP Dwi. Ia menambahkan, operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Jepara dalam menekan angka kenakalan remaja, seperti pergaulan bebas, pesta miras, hingga balapan liar. “Peran orangtua sangat penting. Kami mengimbau agar mengawasi anak-anaknya, terutama jika keluar malam di atas pukul 21.00 WIB. Pengawasan keluarga adalah benteng pertama pencegahan,” tutupnya. Langkah cepat Polres Jepara ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang sebelumnya mengadukan aktivitas tersebut. Warga berharap kegiatan patroli semacam ini terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Jepara.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Waylaga, Serka Arfai, melaksanakan patroli terpadu bersama unsur pimpinan daerah dan masyarakat pada Sabtu malam (1/11/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Patroli melibatkan Lurah Waylaga, Bhabinkamtibmas, Ketua RT, serta anggota Linmas setempat, yang bersama-sama menyusuri sejumlah titik rawan di wilayah Kelurahan Waylaga, antara lain Jl. Ir. Sutami, Kampung Purwodadi, Genepo, dan Kroi. Menurut Serka Arfai, kegiatan patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif warga akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dari potensi tindak kriminalitas seperti pencurian, perampokan, dan kenakalan remaja. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi anak-anak remaja agar tidak terjerumus dalam kegiatan negatif seperti tawuran dan penyalahgunaan narkoba. Generasi muda harus kita arahkan menjadi generasi yang tangguh, berkualitas, dan cinta tanah air,” ujar Serka Arfai di sela kegiatan. Selain meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, kegiatan patroli ini juga menjadi media mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, sejalan dengan semangat kemanunggalan TNI-rakyat. Kehadiran Babinsa di tengah warga pada malam hari memberikan rasa aman serta memperkuat solidaritas sosial di lingkungan setempat. Patroli terpadu yang digelar Koramil 410-01/PJG di bawah Kodim 0410/KBL ini berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala guna memastikan terciptanya situasi yang kondusif dan harmonis di wilayah Waylaga. (Agus)
JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kembali mencatat prestasi besar dalam pemberantasan kejahatan digital. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, tercatat 2.597 laporan tindak pidana siber dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp24,3 miliar. Kejahatan daring yang paling banyak dilaporkan meliputi online scam, phishing, dan pinjaman online ilegal (pinjol). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa tren kejahatan siber meningkat signifikan antara Mei hingga Juli 2025, dengan lebih dari 800 laporan dalam kurun dua bulan. “Modus yang digunakan pelaku semakin beragam dan canggih — mulai dari penipuan kerja paruh waktu, investasi kripto fiktif (pig butchering scam), hingga pemerasan seksual (sextortion),” ujarnya di Jakarta, Sabtu (1/11/2025). Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan jejaring internasional yang melibatkan pelaku dari Indonesia, Malaysia, dan Kamboja. Di Indonesia, sindikat merekrut orang untuk membuka rekening bank dan dompet kripto, yang kemudian dijual ke jaringan penipu di Kamboja. Di negara tersebut, para operator mengendalikan aksi penipuan menggunakan server luar negeri. Menurut laporan resmi Direktorat Siber, platform WhatsApp menjadi sarana paling banyak digunakan dalam kasus penipuan (486 kasus), disusul Instagram (98 kasus), Facebook (66 kasus), dan e-commerce (30 kasus). Kini, pelaku juga memanfaatkan phishing, smishing, malware, hingga teknologi deepfake berbasis AI untuk mencuri data korban. “Kejahatan ini bukan lagi berskala lokal, melainkan lintas negara. Para pelaku memanfaatkan teknologi terbaru, dari aplikasi palsu di Playstore hingga manipulasi wajah dengan deepfake,” tegas Kombes Budi Hermanto. Satgas Siber dan Kolaborasi Lintas Lembaga Dalam upaya menekan maraknya penipuan daring, Polda Metro Jaya membentuk Satgas Siber yang bekerja sama dengan Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) bentukan OJK. Sejak awal 2024 hingga Oktober 2025, Satgas ini berhasil memblokir 4.053 situs dan aplikasi ilegal, menutup 117 rekening bank, serta menonaktifkan 2.422 nomor telepon dan akun WhatsApp yang digunakan untuk tindak penipuan. Secara nasional, sejak 2017, Satgas PASTI telah menghentikan 13.230 entitas keuangan ilegal, yang terdiri dari 1.813 investasi ilegal, 11.166 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal. Total kerugian masyarakat akibat aktivitas tersebut mencapai Rp142,1 triliun hingga triwulan pertama 2025. SIKAP – Inovasi Cepat Tangani Online Scam Untuk memperkuat respon terhadap kejahatan siber, Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi SIBER UNGKAP (SIKAP) – Anti Scam Center, yang dapat diakses melalui https://metrojaya.id. Sistem ini mengintegrasikan pelaporan masyarakat, koordinasi dengan perbankan, dan pemblokiran rekening pelaku dalam waktu cepat. Sebelumnya, proses pemblokiran rekening pelaku bisa memakan waktu hingga 12 hari kerja. Kini, berkat kolaborasi dalam wadah Integrated Scam Control (ISC) bersama OJK dan perbankan nasional, proses itu bisa diselesaikan hanya dalam ±15 menit setelah laporan terverifikasi. “Korban tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi. Cukup lapor secara online, dan tim SIBER UNGKAP akan segera menindaklanjuti dengan pihak bank untuk membekukan rekening pelaku,” jelas Budi. Imbauan untuk Masyarakat Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi cepat untung tanpa izin resmi. Warga diminta selalu memeriksa legalitas perusahaan keuangan melalui situs OJK dan tidak mengunduh aplikasi dari tautan mencurigakan. Apabila menjadi korban atau menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat segera melaporkan melalui Aplikasi SIKAP – Anti Scam Center di situs resmi https://metrojaya.id. “Kesadaran digital masyarakat adalah benteng pertama menghadapi kejahatan online. Kami mengajak seluruh warga untuk lebih waspada, cermat, dan berani melapor. Polda Metro Jaya berkomitmen memperkuat literasi digital sekaligus menindak tegas para pelaku,” pungkas Kombes Pol Budi Hermanto. ( Agung)
BANDAR LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Gemuruh semangat kebersamaan dan sportivitas menggema di Room Indoor Drachen Billiard & Coffee, Sabtu (1/11/2025), saat Turnamen Billiard Piala Dandim Cup 2025 resmi dibuka. Ajang bergengsi yang mempertemukan 128 atlet billiard dari berbagai daerah ini dibuka secara simbolis oleh Dandim 0410/Kota Bumi, Kolonel Arm Roni Hermawan, S.H., M.M. Tak sekadar menjadi ajang adu ketangkasan, turnamen ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antarpecinta billiard. Ketua Panitia Penyelenggara, Yongki, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun semangat persaudaraan dan melahirkan bibit unggul di dunia olahraga. “Tujuan utama dari kegiatan ini adalah sebagai ajang silaturahmi dan wadah berkumpulnya para atlet billiard dari berbagai wilayah. Kami berharap dapat lahir atlet-andalan yang membawa nama baik daerah hingga nasional,” ujarnya penuh optimisme. Kegiatan yang turut dipantau oleh Babinsa Kelurahan Kota Baru, Serka Sahari dari Koramil 410-04/Tanjung Karang Timur ini berlangsung tertib dan hangat. Pembukaan juga diwarnai dengan kehadiran para pejabat penting, di antaranya Asisten Bidang I Setda Kota Bandar Lampung Wilson Faisol yang mewakili Walikota, Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mewakili Kapolresta, serta perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama. Dukungan terhadap dunia olahraga semakin terasa dengan kehadiran Ketua POBSI Provinsi Lampung, Taufan Aditya Irana, S.Stp., M.Si., dan Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, SP. Acara berlangsung khidmat—diawali dengan lagu Indonesia Raya, doa bersama, laporan panitia, serta sambutan dari para tamu kehormatan. Pukul 11.10 WIB, Dandim 0410/KBL secara simbolis membuka turnamen dan berfoto bersama peserta, menandai dimulainya pertandingan yang sarat semangat persaingan sehat. Dengan mengusung semangat “Tetap Semangat, Pantang Menyerah, Selalu Gembira dalam Bertugas,” turnamen ini diharapkan tak hanya melahirkan juara baru, tetapi juga memperkuat sinergi positif antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun budaya olahraga yang solid dan berprestasi. ( Agus)
Bidik-kasusnews.com,Jakarta Presiden RI Prabowo Subianto mengadakan pertemuan bilateral dengan PM Selandia Baru Christopher Luxon di Ruang Agenas, Hotel Lahan Select Gyeongju, Jumat (31/10/2025). Pertemuan berlangsung di sela-sela rangkaian KTT APEC 2025 yang digelar di Gyeongju, Republik Korea. Kedua pemimpin membahas upaya memperkuat kemitraan komprehensif yang telah terjalin antara Indonesia dan Selandia Baru sejak tahun 2018. Presiden Prabowo menegaskan komitmen kedua negara untuk terus memperkuat kerja sama dalam kerangka kemitraan komprehensif yang selama ini terjalin erat. Dalam kesempatan tersebut, PM Luxon juga menegaskan komitmen untuk memperkuat hubungan perdagangan antara kedua negara. PM Luxon juga mengapresiasi dukungan Indonesia terhadap peningkatan kemitraan strategis komprehensif ASEAN dan Selandia Baru, serta berbagai kerja sama regional lainnya. Dalam kesempatan terpisah usai pertemuan, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pertukaran pengalaman dan penguatan kolaborasi di sektor pendidikan, pertanian, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia. Kedua pemimpin juga menyoroti pentingnya memperluas akses pasar dan mendorong peningkatan nilai perdagangan yang pada tahun 2024 mencapai USD1,91 miliar. Sumber: Istana Presiden RI Wartawan Basori
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 1 November 2025 — Masyarakat Karimunjawa, Kabupaten Jepara, digemparkan oleh kasus pencabulan terhadap seorang gadis remaja berusia 14 tahun. Kejadian ini membuat warga setempat merasa resah dan para orang tua semakin khawatir terhadap keamanan anak-anak mereka. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasisuddi Humas Polres Jepara IPDA Eko saat dikonfirmasi Bidik-Kasusnews via watsap pada Sabtu (1/11/2025) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria berinisial IC (22), yang diduga kuat sebagai pelaku pencabulan. “Untuk terlapor atas nama IC, 22 tahun, sudah diamankan. Saat ini yang bersangkutan masih berada di Polres Jepara. Penetapan tersangka direncanakan dilakukan hari ini,” ujar Kasisuddi Humas IPDA Eko mewakili Kapolres Jepara. Pelaku berhasil diamankan pada Jumat (31 Oktober 2025) sekitar pukul 06.30 WIB di Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob dan Unit Reskrim Polres Jepara setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kaos lengan pendek warna merah, satu celana panjang warna putih, dan satu celana dalam warna putih. Barang bukti tersebut kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh kronologi kejadian dan memastikan pasal yang akan disangkakan kepada pelaku. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat Karimunjawa. Warga berharap agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal serta menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih waspada dan memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. Polres Jepara mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan atau potensi tindak kejahatan serupa di lingkungan sekitar.(Wely-jateng)