JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam membina warga binaan, tidak hanya dari sisi kedisiplinan dan keterampilan, tetapi juga dalam penguatan mental serta spiritual. Sebagai wujud nyata, Rutan Jepara melaksanakan program pembinaan rohani yang menyentuh seluruh warga binaan, baik yang beragama Islam maupun non-Islam. Kegiatan pembinaan ini rutin dilaksanakan di lingkungan Rutan Jepara dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, tokoh agama, dan lembaga keagamaan lokal. Tujuannya adalah membentuk karakter warga binaan yang beriman, berakhlak, serta memiliki semangat toleransi dan kedamaian. Dalam pelaksanaannya, pembinaan bagi warga binaan beragama Islam dilakukan melalui kegiatan pengajian rutin, pembelajaran baca tulis Al-Qur’an, ceramah keagamaan, salat berjamaah, serta peringatan hari besar Islam. Sedangkan bagi warga binaan non-Islam, Rutan Jepara memfasilitasi kegiatan pembinaan rohani Kristen dan Katolik dengan menghadirkan pendeta atau rohaniawan dari gereja setempat untuk memberikan pelayanan ibadah dan bimbingan moral secara berkala. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan yang menyeluruh, agar warga binaan tidak hanya dibina secara fisik dan keterampilan, tetapi juga dari aspek spiritual dan mental. “Pembinaan keagamaan menjadi pondasi penting dalam proses pemasyarakatan. Dengan memperkuat iman dan karakter, kami berharap warga binaan dapat menjalani masa hukumannya dengan lebih tenang, introspektif, dan siap kembali ke masyarakat dengan perubahan positif,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Rutan Jepara selalu berkomitmen menjaga toleransi antarumat beragama di dalam lingkungan rutan. Meskipun berasal dari latar belakang keyakinan yang berbeda, seluruh warga binaan diajak untuk saling menghormati dan hidup berdampingan secara harmonis. Hal senada disampaikan oleh perwakilan Kemenag Kabupaten Jepara, yang turut mendukung kegiatan pembinaan tersebut. “Kami sangat mengapresiasi langkah Rutan Jepara yang memberikan perhatian setara kepada semua warga binaan. Nilai-nilai keagamaan yang diajarkan bukan hanya untuk meningkatkan keimanan, tetapi juga untuk membentuk karakter yang lebih manusiawi dan bertanggung jawab,” ungkapnya. Selain pembinaan rohani, kegiatan ini juga diisi dengan motivasi dan pembinaan mental, di mana warga binaan diberikan materi tentang pentingnya perubahan diri, kesabaran, serta tanggung jawab sosial setelah kembali ke masyarakat. Program pembinaan mental dan spiritual lintas agama ini menjadi bukti bahwa Rutan Jepara tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga menjadi wadah pembentukan manusia yang lebih berdaya, berakhlak, dan berorientasi pada kebaikan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat menjalani masa pidana dengan penuh makna, serta keluar dari Rutan Jepara sebagai individu yang lebih religius, berjiwa toleran, dan siap berkontribusi positif di tengah masyarakat.(Wely-jateng) Sumber:humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Dalam upaya memperkuat pembinaan rohani dan membentuk karakter warga binaan yang lebih religius, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 04/11/2025 di Aula Kemenag Kabupaten Jepara. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, dan Kepala Kemenag Kabupaten Jepara, H. Akhsan Muhyiddin, disaksikan oleh pejabat struktural dari kedua instansi, serta para Pegawai Kemenag Kabupaten Jepara. Dalam sambutannya, Kepala Rutan Jepara menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan instansi keagamaan. “Kami menyadari bahwa pembinaan rohani menjadi aspek penting dalam proses pembinaan di Rutan. Melalui kerja sama ini, kami berharap warga binaan dapat lebih mendalami nilai-nilai keagamaan dan memperbaiki diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas nanti,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Kemenag Jepara mengapresiasi langkah Rutan Jepara yang secara proaktif membangun kolaborasi dalam bidang pembinaan keagamaan. Ia menegaskan bahwa Kemenag siap mendukung kegiatan pembinaan rohani, mulai dari pengiriman penyuluh agama, pelaksanaan pengajian rutin, hingga pembinaan khusus pada hari-hari besar keagamaan. “Tujuan kami sama, yaitu menanamkan nilai-nilai spiritual dan moral agar warga binaan memiliki bekal keimanan yang kuat ketika kembali ke masyarakat,” katanya. Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat untuk melaksanakan berbagai program pembinaan keagamaan secara berkelanjutan, di antaranya bimbingan keagamaan rutin, pelatihan baca tulis Al-Qur’an, ceramah dan tausiyah keagamaan, serta peringatan hari besar Islam bersama warga binaan. Kegiatan penandatanganan ini juga menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara Rutan Jepara dan Kemenag Jepara dalam mendukung misi pemasyarakatan, yaitu membina dan memulihkan kesadaran moral warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat dengan perilaku yang lebih baik. Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan warga binaan Rutan Jepara tidak hanya mengalami perubahan dalam aspek kedisiplinan dan keterampilan, tetapi juga memiliki pondasi spiritual yang kuat sebagai bekal menjalani kehidupan yang lebih bermakna setelah masa pidana berakhir.(Wely-jateng) Sumber:humas Rutan jepara

BANDAR LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 0410/KBL menggelar patroli malam rutin di wilayah binaannya, Senin (3/11/2025) malam. Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh personel TNI, tetapi juga melibatkan unsur masyarakat dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) GRIB, sebagai wujud nyata sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan. Patroli malam tersebut dipimpin langsung oleh Serka Hamdan bersama sembilan personel Babinsa. Dari laporan resmi yang diterima redaksi, seluruh anggota berangkat dari Mako Kodim 0410/KBL pada pukul 20.15 WIB dengan perlengkapan lengkap dan dalam keadaan aman. “Patroli ini bertujuan untuk memastikan situasi Kamtibmas di wilayah tetap kondusif, sekaligus mempererat hubungan antara TNI dengan masyarakat,” ujar Serka Hamdan di sela kegiatan. Keterlibatan dua anggota Ormas GRIB dalam kegiatan ini menunjukkan kuatnya kolaborasi antara aparat TNI dan elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan. Sinergi ini menjadi cerminan semangat gotong royong dan kepedulian bersama terhadap keamanan wilayah. Selain sebagai langkah preventif mencegah gangguan keamanan, kehadiran Babinsa di malam hari juga menjadi sarana pendekatan yang humanis kepada warga. Melalui interaksi langsung, Babinsa turut membangun kepercayaan dan memperkuat ketahanan sosial di tingkat akar rumput. “Babinsa adalah ujung tombak pertahanan teritorial. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, kapan pun dibutuhkan,” tegas Hamdan. Dengan adanya patroli rutin seperti ini, Kodim 0410/KBL berharap situasi keamanan di wilayah Bandar Lampung dapat terus terjaga, sehingga aktivitas masyarakat berjalan lancar dan pembangunan daerah semakin berkembang dalam suasana yang aman dan damai. ( Agus)

JATENG – Bidikkasusnews.com | Pati – Polsek Tambakromo menggagalkan aksi tawuran remaja pada dini hari di perbatasan Desa Tambakromo dan Sitirejo, Minggu (2/11) sekitar pukul 02.00 WIB. Patroli Kamtibmas yang dipimpin Bawas Polsek Tambakromo berhasil menemukan sekitar 15 remaja berkumpul di titik gelap yang diduga menjadi lokasi persiapan bentrok antardesa. Dua remaja berinisial F (17) dan M (15), warga Sitirejo, berhasil diamankan petugas, sedangkan lainnya melarikan diri saat mengetahui kedatangan polisi. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui sedang menunggu pemuda Tambakromo untuk kemudian melakukan penyerangan dengan lemparan batu. Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tambakromo AKP Mukhlison menegaskan bahwa tindakan cepat jajaran Polsek mampu mencegah potensi konflik antarpemuda. “Kami bertindak responsif agar gangguan kamtibmas seperti tawuran tidak terjadi. Ini upaya menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya. Dari hasil penyisiran, tidak ditemukan senjata tajam atau benda berbahaya lain di lokasi. Namun kepolisian menilai perilaku tersebut sangat berbahaya karena dapat memicu keributan serius. “Berada di tempat gelap dan menunggu untuk melempar batu merupakan tindakan yang membahayakan warga,” tegas AKP Mukhlison. Untuk proses penanganan, petugas memanggil orang tua kedua remaja serta perwakilan pemerintah desa ke Polsek Tambakromo. Mereka kemudian diberikan pembinaan langsung terkait konsekuensi hukum dari tindakan tersebut. “Kami mengedepankan pembinaan karena mereka masih pelajar, tetapi tetap kami beri peringatan keras. Jika mengulangi, tentu ada penindakan hukum,” jelas AKP Mukhlison. Setelah diberikan pembinaan, kedua remaja diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing dengan pendampingan perangkat desa. Kepolisian meminta keluarga turut melakukan pengawasan lebih ketat pada anak-anak mereka. “Peran keluarga sangat penting dalam mencegah kenakalan remaja,” ungkap AKP Mukhlison. AKP Mukhlison memastikan pihaknya akan terus meningkatkan patroli terutama pada jam-jam rawan untuk mencegah aksi serupa. “Kami akan intensifkan patroli dan tidak segan bertindak tegas demi menjaga Tambakromo tetap aman dan kondusif,” tutupnya. ( kasnadi) Sumber(Humas Resta Pati)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 3 November 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus memperkuat pengamanan internal dengan memperketat pemeriksaan terhadap setiap pengunjung dan barang bawaan yang masuk. Kebijakan ini dilakukan guna mencegah peredaran barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi ilegal, hingga senjata tajam di dalam lingkungan rutan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menjelaskan bahwa pengawasan ketat tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen jajaran petugas dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan. “Pemeriksaan terhadap pengunjung bukan untuk membatasi hak mereka, melainkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Jepara tetap terjaga,” ungkapnya. Pemeriksaan Berlapis di Setiap Akses Setiap pengunjung wajib melewati serangkaian tahapan sebelum bertemu dengan warga binaan. Prosedur dimulai dari registrasi kunjungan, pengisian data diri, hingga penggeledahan badan dan barang bawaan oleh petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U). Rutan juga membatasi akses kunjungan hanya bagi keluarga inti, seperti orang tua, pasangan, anak, atau saudara kandung, yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK). Barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, minuman keras, senjata tajam, serta makanan atau minuman dengan aroma menyengat dilarang keras dibawa masuk. Komitmen Wujudkan Rutan Bebas Pelanggaran Rutan Jepara menilai kebijakan ini penting untuk meminimalisir peluang penyelundupan barang berbahaya ke dalam area tahanan. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan menjaga suasana pembinaan agar tetap kondusif dan fokus pada proses rehabilitasi warga binaan. “Setiap petugas kami terus dibekali dengan pelatihan dan penguatan kewaspadaan agar mampu mendeteksi berbagai modus baru(wely-jateng) Sumber:humas Rutan jepara

BEKASI KOTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM Polres Metro Bekasi Kota menerima kedatangan para siswa Latihan Kerja (Latja) Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktuk Ba) Polri Tahun 2025 dari SPN Lido Polda Metro Jaya, Senin (3/11/2025). Kegiatan tersebut diawali dengan apel penerimaan yang berlangsung di halaman praktek Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota, dipimpin langsung oleh Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. Apel penerimaan turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Bekasi Kota dan disaksikan oleh Perwira Asuh SPN Lido, AKP I Nyoman. Acara ditandai dengan penandatanganan serah terima siswa Latja, sebagai simbol dimulainya kegiatan latihan kerja di lingkungan Polres Metro Bekasi Kota. Dalam amanatnya, Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi menekankan pentingnya kesempatan Latja sebagai ajang penerapan ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh selama pendidikan. “Latihan kerja ini merupakan kesempatan berharga untuk mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh selama pendidikan di SPN Lido. Gunakan waktu sebaik-baiknya untuk belajar di lapangan, memahami dinamika tugas kepolisian, serta tetap menjaga sikap, etika, dan disiplin sebagai calon anggota Polri,” ujar AKBP Bayu. Kegiatan Latja Diktuk Ba Polri 2025 ini dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari, mulai 3 hingga 9 November 2025. Selama masa latihan, para siswa akan disebar di Polsek jajaran Polres Metro Bekasi Kota guna memperoleh pembekalan praktis terkait lima fungsi teknis kepolisian, meliputi: Lalu Lintas – pengaturan, penjagaan, dan pelayanan masyarakat di jalan raya. Reserse – pengenalan teknik penyelidikan dan penyidikan kasus. Intelkam – pemahaman tentang deteksi dini dan keamanan lingkungan. Sabhara – kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum. Binmas – pembinaan masyarakat serta pendekatan preventif dalam menjaga kamtibmas. Wakapolres berharap kegiatan ini dapat memperkuat kompetensi para siswa sehingga mampu menjadi Bintara Polri yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat, sesuai dengan nilai-nilai Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang diusung oleh Polri. “Kami ingin para siswa memahami bahwa tugas kepolisian tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat,” tambahnya. Melalui kegiatan Latja ini, Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen untuk terus mencetak generasi muda Polri yang siap menghadapi tantangan di lapangan dengan semangat pengabdian dan tanggung jawab. ( Agung) Sumber : Humas Polres Metro Bekasi Kota

BEKASI KOTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial setelah terjadi di area parkir Indomaret Margahayu Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Tujuh orang pelaku yang diketahui merupakan residivis lintas kota berhasil diamankan oleh petugas. Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar di Lobi Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (3/11/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., Kasat Reskrim AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, serta Kasi Humas AKP Suparyono. Kapolres mengungkapkan, para pelaku diamankan di wilayah Cibuntu, Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Kamis (17/10/2025), usai melakukan serangkaian pencurian sepeda motor, termasuk milik korban AS (19) dan HF (23) di Indomaret Margahayu Jaya. “Para pelaku ini merupakan residivis yang sudah berulang kali melakukan aksi serupa, bahkan sudah puluhan kali beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi,” jelas Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas mengawasi situasi sekitar, sementara lainnya mengeksekusi dengan menggunakan kunci T atau mengangkat sepeda motor secara langsung ketika situasi sepi. Menariknya, dari tujuh tersangka tersebut, dua di antaranya masih memiliki hubungan keluarga, yakni kakak-adik, yang bersama-sama terlibat dalam aksi pencurian tersebut. “Mereka tidak menggunakan senjata tajam dalam setiap aksinya. Motif utama adalah faktor ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan tetap,” tambah Kapolres. Barang bukti yang berhasil disita di antaranya tiga unit sepeda motor hasil curian. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan-kendaraan tersebut dijual dalam kondisi apa adanya ke wilayah Jakarta Timur, Karawang, dan daerah lain di sekitar Bekasi. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Kapolres Metro Bekasi Kota menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus curanmor, terutama di lokasi-lokasi rawan seperti minimarket dan area parkir umum. ( Agung) Sumber : Humas Polres Metro Bekasi Kota

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — 3-November-2025-Pengadilan Negeri (PN) Jepara menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh pihak PT BNI Multifinance dalam perkara perdata antara Fiyan Andika melawan perusahaan pembiayaan tersebut. Penolakan eksepsi tersebut tertuang dalam putusan sela Nomor 39/Pdt.G/2025/PN Jpa, yang dibacakan majelis hakim baru-baru ini. Perkara ini diajukan oleh Fiyan Andika, warga Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Ia menggugat PT BNI Multifinance atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengambilan paksa jaminan fidusia oleh pihak yang disebut sebagai debt collector. Dalam gugatannya, Fiyan diwakili oleh kuasa hukumnya Sofyan Hadi, S.HI., C.LSC., C.ME berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 23 Agustus 2025. Sementara itu, pihak tergugat, PT BNI Multifinance yang berkantor pusat di Jakarta Selatan, diwakili oleh empat kuasa hukumnya yaitu Abdul Razak R. Kawuwung, Ferry Antoni MS, Moh Abdillah Arrosyid, dan Donni Yohannes C berdasarkan surat kuasa tertanggal 3 September 2025. Pertimbangan Majelis Hakim Dalam amar putusan sela ,majelis hakim menilai bahwa dalil eksepsi dari pihak tergugat mengenai kompetensi relatif pengadilan tidak dapat diterima. Majelis berpendapat, meskipun Pasal 118 HIR mengatur bahwa gugatan diajukan di pengadilan negeri tempat tergugat berdomisili, ketentuan tersebut tidak bersifat mutlak. Dalam praktik hukum perdata modern, terdapat beberapa pengecualian, antara lain perkara perceraian dan sengketa konsumen, di mana gugatan dapat diajukan di tempat tinggal penggugat. Hakim juga menilai bahwa meskipun perkara ini bukan murni sengketa perlindungan konsumen, praktik penarikan atau pengambilan paksa jaminan fidusia oleh debt collector merupakan tindakan lembaga keuangan terhadap debitur yang pada dasarnya adalah konsumen jasa pembiayaan. Amar Putusan Sela Berdasarkan pertimbangan tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa eksepsi kompetensi relatif dari pihak tergugat (PT BNI Multifinance) ditolak seluruhnya. Dengan demikian, PN Jepara dinyatakan berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini lebih lanjut hingga tahap pembuktian. “Majelis menilai dalil eksepsi dari tergugat tidak beralasan menurut hukum. Oleh karena itu, pemeriksaan perkara pokok akan dilanjutkan,” demikian salah satu petikan pertimbangan majelis hakim dalam putusan sela tersebut. Lanjutan Proses Sidang Dengan ditolaknya eksepsi dari pihak tergugat, perkara ini akan berlanjut pada pemeriksaan pokok perkara antara Fiyan Andika sebagai penggugat dan PT BNI Multifinance sebagai tergugat. Sidang berikutnya dijadwalkan untuk agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi dari kedua belah pihak. Kasus ini menjadi salah satu perkara yang menyoroti praktik penarikan mobil oleh pihak pembiayaan melalui debt collector, yang kerap menimbulkan polemik hukum antara debitur dan perusahaan pembiayaan.(Wely-jateng)

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat. Menanggapi laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di perairan sungai kapuas wilayah desa Nanga Tempunak, kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang Kalbar, Tim Polsek Tempunak yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempunak Iptu.R.Simanjuntak,S.Sos melaksanakan patroli, himbauan serta penertiban, pada Senin,03/ Nov/2025. Saat ditemui oleh awak media Kapolsek Tempunak Iptu.R.Simanjuntak,S.Sos menyampaikan kegiatan patroli, himbauan dan penertipan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan serta laporan dan kekhawatiran masyarakat akan dampak negatif kepada lingkungan akibat adanya kegiatan PETI. “Patroli ini dilakukan untuk memverifikasi laporan masyarakat mengenai aktivitas PETI di desa Nanga Tempunak,”Ungkap Iptu.R.Simanjuntak,S.Sos selaku Kapolsek Tempunak. “Tim kita segera bertindak dengan memberikan himbauan kepada pemilik dan pekerja PETI di lokasi agar menghentikan aktivitas penambangan yang melanggar hukum dan menimbulkan dampak dan kerusakan pada alam, para pelaku penambangan di desa Nanga Tempunak bersedia untuk menghentikan aktivitas PETI yang mereka lakukan,” jelas Kapolsek Tempunak, Iptu R.Simanjuntak,S.Sos “Patroli, himbauan serta penertiban PETI ini sebagai wujud komitmen Kepolisian dalam edukasi hukum dan tindakan pencegahan adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan,” tutup Iptu R.Simanjuntak,S.Sos. (Team/read)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menurunkan angka stunting, Polsek Banjang Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama unsur Forkopimcam melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan telur itik kepada Orang Tua Asuh Genting se-Kecamatan Banjang pada Senin (3/11/2025). Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Banjang ini merupakan bagian dari program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Orang Tua Genting), yang secara rutin dilakukan setiap minggu untuk membantu pemenuhan gizi anak-anak berisiko stunting dan ibu hamil dengan kekurangan energi kronis (KEK). Acara dihadiri oleh Camat Banjang Rully Lesmana, S.ST.P., M.AP, perwakilan Kapolsek Banjang Aipda Marjuni, Babinsa Banjang Sertu Mukmin dan Kopda Hendra Pratama, serta Rusda Olfah dari Balai Penyuluhan KB Banjang. Dalam kegiatan ini, pemerintah daerah menyalurkan bantuan telur itik sebanyak 8 butir per kepala keluarga setiap minggu, yang disalurkan kepada 277 keluarga penerima manfaat (KPM) dari 20 desa di wilayah Kecamatan Banjang. Tak hanya itu, Kapolsek Banjang juga turut berpartisipasi secara langsung dengan menyerahkan tambahan 100 butir telur itik tahap kedua sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap anak-anak stunting di wilayah tersebut. “Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi lintas sektoral untuk mempercepat penurunan angka stunting di wilayah hukum Polsek Banjang. Kami ingin memastikan masyarakat mendapat dukungan gizi yang cukup agar anak-anak tumbuh sehat dan kuat,” ujar Aipda Marjuni yang mewakili Kapolsek Banjang. Program Orang Tua Genting merupakan inovasi pemerintah daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam menggerakkan peran aktif masyarakat, instansi, dan aparat keamanan untuk bersama-sama mencegah stunting sejak dini. Camat Banjang, Rully Lesmana, dalam sambutannya juga menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan. “Menurunkan angka stunting tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak, termasuk Polri dan TNI, agar intervensi gizi dan edukasi kesehatan bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya. Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, disambut antusias oleh masyarakat penerima manfaat. Program ini diharapkan dapat terus berjalan konsisten sebagai bagian dari komitmen Polres HSU “Hebat, Sigap, Unggul untuk Masyarakat.” (Agus)