BANJANG, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka memastikan kelancaran kegiatan keagamaan di wilayah Kecamatan Banjang, Kapolsek Banjang memberikan arahan kepada seluruh personel untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam pengamanan rangkaian acara Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW serta sejumlah kegiatan haul yang diperkirakan dihadiri masyarakat dalam jumlah besar. Arahan tersebut mencakup pengamanan pada kegiatan Haul Abah Guru Sekumpul, Haul Syekh Abdul Karim, hingga kegiatan keagamaan di wilayah Guru Lokbangkai, yang menjadi agenda rutin masyarakat dan memiliki tingkat antusiasme tinggi. Kapolsek Banjang AKP Robby menekankan agar seluruh anggota melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta keikhlasan, mengingat kegiatan melibatkan jamaah dari berbagai desa dan berpotensi menimbulkan kepadatan arus lalu lintas maupun kerawanan kamtibmas. Dalam pelaksanaan pengamanan, personel diminta menerapkan pola pengamanan terpadu, baik secara terbuka maupun tertutup, dengan mengedepankan langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan, kemacetan, maupun potensi gangguan lainnya. Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan pentingnya pendekatan yang humanis dan santun. Seluruh personel diwajibkan bersikap ramah terhadap jamaah, tokoh agama, panitia, serta masyarakat umum, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan sebagai pelindung dan pengayom. Untuk mendukung kelancaran kegiatan, koordinasi lintas sektor juga menjadi perhatian utama. Kapolsek Banjang meminta personel memperkuat sinergitas dengan panitia kegiatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur TNI, serta instansi terkait agar seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan lancar. Dalam aspek lalu lintas, anggota juga diperintahkan melakukan pengaturan arus kendaraan secara optimal di sekitar lokasi kegiatan dan jalur yang dilalui jamaah, guna menghindari kemacetan serta mencegah kecelakaan lalu lintas. Kapolsek Banjang menegaskan, seluruh personel harus menjaga netralitas dan profesionalitas selama bertugas serta menghindari tindakan yang dapat mencederai citra Polri. Ia juga mengajak anggota menjadikan pengamanan kegiatan keagamaan ini sebagai bagian dari ibadah dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Dengan kesiapan personel dan dukungan masyarakat, Polsek Banjang berharap seluruh kegiatan Isra Mi’raj dan rangkaian haul di Kecamatan Banjang dapat berlangsung aman, kondusif, dan penuh khidmat. (Agus)

BANJANG, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polsek Banjang melakukan pengamanan jalur dan kegiatan keagamaan pada peringatan Haul Syekh Abdul Karim sekaligus Haul Abah Guru Sekumpul (KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani) ke-21, yang digelar di Kubah Syekh Abdul Karim, Desa Kaludan Besar RT 3, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat (23/01/2026) malam. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 Wita tersebut dihadiri kurang lebih 350 jamaah laki-laki dan perempuan dari berbagai wilayah, terutama masyarakat Desa Kaludan Besar, Kaludan Kecil, serta sejumlah jamaah dari daerah sekitar. Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai penceramah Habib Asadullah bin Alwi Al Iderus, Pimpinan Ponpes Darutta’lim Wadawah, Malang, Jawa Timur. Turut hadir pula KH Kaspul Anwar selaku ulama Desa Kaludan Besar, jajaran Polsek Banjang yang diwakili Kanit SPKT Aiptu Noryadi bersama personel, Kades Banjang H. Mustafa, para alim ulama, guru agama, rombongan Maulid Al Habsyi Kaludan Besar, serta jamaah Masjid Jamiyatul Muttaqin. Rangkaian acara berlangsung khidmat dengan susunan kegiatan meliputi pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, sambutan panitia, ceramah agama, pembacaan doa, hingga penutup. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan tahlil untuk Abah Guru Sekumpul dan pembacaan Maulid Al Habsyi, yang menambah kekhusyukan suasana haul. Kapolsek Banjang melalui petugas di lapangan menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, serta mengantisipasi hal-hal yang berpotensi mengganggu jalannya acara, mengingat jumlah jamaah yang hadir cukup banyak. Pengamanan turut didukung oleh relawan BPK Kaludan Besar, yang membantu mengatur jalur dan kelancaran arus jamaah di sekitar lokasi kegiatan. Secara umum, kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Tingginya antusiasme masyarakat dinilai menjadi hal positif dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan sekaligus menjaga kerukunan sosial di wilayah Kecamatan Banjang. (Agus)

YOGYAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M., menyatakan dukungan penuh terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan perlindungan hukum bagi wartawan dan menolak praktik kriminalisasi terhadap karya jurnalistik. Pernyataan tersebut disampaikan Luthfi Yazid usai dilantik sebagai anggota Dewan Pakar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2025–2030, dalam rangkaian pelantikan pengurus PWI DIY yang digelar di Kompleks Kepatihan, Pusat Pemerintahan DIY. Menurut Luthfi Yazid, putusan MK yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo pada Senin, 19 Januari 2026, merupakan tonggak penting dalam menjaga kemerdekaan pers. MK menegaskan bahwa frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers harus dimaknai bahwa sanksi pidana maupun perdata terhadap wartawan hanya dapat diterapkan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta penilaian Dewan Pers tidak mencapai kesepakatan, sebagai bagian dari prinsip restorative justice. “Putusan ini wajib dilaksanakan dan ditaati. Selama ini banyak wartawan dikriminalisasi karena karya jurnalistiknya, dijerat UU ITE atau pasal pencemaran nama baik di KUHP. Dengan putusan MK, hal itu tidak bisa lagi dilakukan secara serta-merta,” tegas Luthfi Yazid. Ia menilai, kebebasan pers merupakan bagian tak terpisahkan dari demokrasi. Karena itu, setiap sengketa pemberitaan harus diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme yang telah diatur dalam UU Pers, bukan langsung dibawa ke ranah pidana. Pelantikan pengurus PWI DIY tersebut juga dihadiri Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang dalam sambutannya menyampaikan dukungan terhadap kemajuan PWI. Sri Sultan, yang juga dianugerahi kartu anggota kehormatan PWI, mengingatkan insan pers agar senantiasa menjaga profesionalisme, etika, moral, serta prinsip demokrasi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Menanggapi gagasan menjadikan Yogyakarta sebagai Pusat Pers Pancasila, Sri Sultan menyarankan agar dilakukan kajian akademik terlebih dahulu. Apabila kajian tersebut memberikan hasil positif, Sri Sultan menyatakan siap berkomunikasi dengan DPRD DIY untuk menindaklanjuti gagasan tersebut. Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan pentingnya meneguhkan idealisme pers di tengah disrupsi media dan maraknya informasi yang sulit diverifikasi. Menurutnya, tantangan terbesar pers saat ini adalah menjaga kepercayaan publik di tengah banjir hoaks dan disinformasi. Dalam kesempatan yang sama, Luthfi Yazid juga menyoroti urgensi regulasi media sosial, mengingat perannya yang kian besar dalam membentuk opini publik. Ia menyebut media sosial kini kerap disebut sebagai The Fifth Estate of Democracy atau pilar kelima demokrasi, sehingga diperlukan batasan tegas antara karya jurnalistik dan konten non-jurnalistik. “Jika perlu, harus ada redefinisi tentang pers di era digital. Media sosial dapat memproduksi hoaks dan post-truth melalui influencer dan buzzer. Ini tantangan serius,” ujarnya. Lebih jauh, Luthfi Yazid menyinggung perkembangan Artificial Intelligence (AI) dan rule of algorithm yang memerlukan perangkat hukum memadai. Ia menilai, kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagaimana diatur dalam Pasal 28E dan 28F UUD 1945 harus tetap menjadi landasan utama dalam pengembangan pers nasional ke depan, termasuk dalam menghadapi tantangan media sosial dan kecerdasan buatan. (Heri)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus berinovasi dalam program pembinaan kepribadian bagi warga binaan pemasyarakatan. Pada Jumat, 23 Januari 2026, Rutan Jepara menyelenggarakan kegiatan therapy community yang dikemas secara kreatif dalam bentuk fun game edukatif, melibatkan petugas rutan serta peserta magang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesehatan mental, membangun kepercayaan diri, serta meningkatkan kemampuan sosial warga binaan melalui pendekatan yang partisipatif dan menyenangkan. Berbagai permainan edukatif dirancang untuk melatih kerja sama tim, komunikasi efektif, pengendalian emosi, serta kedisiplinan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menyampaikan bahwa therapy community merupakan salah satu metode pembinaan psikososial yang efektif untuk mendorong perubahan perilaku positif warga binaan. “Pembinaan tidak hanya dilakukan melalui kegiatan keagamaan dan keterampilan kerja, tetapi juga melalui pendekatan psikologis dan sosial. Therapy community ini menjadi sarana membangun karakter, kedewasaan emosional, dan sikap saling menghargai di antara warga binaan,” ujarnya. Peserta magang turut berperan aktif sebagai fasilitator kegiatan, memberikan arahan dan pendampingan selama permainan berlangsung. Kolaborasi ini sekaligus menjadi wadah pembelajaran bagi peserta magang dalam memahami dinamika pembinaan di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme. Warga binaan terlihat aktif mengikuti setiap sesi permainan, menunjukkan semangat, kekompakan, dan sikap sportivitas. Suasana kegiatan yang interaktif dan humanis diharapkan dapat menciptakan lingkungan rutan yang lebih kondusif serta mendukung proses rehabilitasi sosial. Melalui kegiatan therapy community berbasis permainan edukatif ini, Rutan Jepara menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembinaan yang inovatif, humanis, dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat. (Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara turut ambil bagian dalam rapat koordinasi pembahasan tindak lanjut kerja sama penerapan pidana kerja sosial yang digelar Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Kejaksaan Negeri Jepara, Jumat (23/01/2026).   Rapat yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjalankan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih mengedepankan nilai kemanusiaan dan pemulihan sosial.   Dalam pertemuan itu, Rutan Jepara berperan sebagai salah satu unsur pendukung utama, khususnya dalam hal koordinasi teknis pelaksanaan pidana kerja sosial dengan instansi terkait, seperti Balai Pemasyarakatan dan Dinas Sosial. Pembahasan rapat mencakup skema pelaksanaan kerja sosial, penetapan lokasi kegiatan, sistem pengawasan terhadap pelaku tindak pidana, serta pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga.   Kepala Rutan Jepara menegaskan bahwa keikutsertaan Rutan dalam rapat tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan pemidanaan alternatif yang menitikberatkan pada aspek rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Menurutnya, keberhasilan pidana kerja sosial sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor agar pelaksanaannya berjalan tertib, terukur, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat maupun pelaku tindak pidana.   Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan komitmen bersama antarinstansi dalam mewujudkan sistem pemidanaan yang lebih efektif, akuntabel, serta sejalan dengan prinsip keadilan restoratif di Kabupaten Jepara. (Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara

Pangkep, Bidik-kasusnews.com — Operasi pencarian dan evakuasi jatuhnya pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, resmi tuntas. Setelah tujuh hari menembus medan terjal dan cuaca ekstrem, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan seluruh korban yang sebelumnya dinyatakan hilang, Jumat (23/1/2026). Di hari ketujuh operasi, dua jenazah terakhir berhasil ditemukan, melengkapi hasil pencarian hari sebelumnya. Dengan demikian, total sepuluh korban pesawat ATR 42-500 telah ditemukan seluruhnya. Penemuan korban terakhir dilaporkan langsung dari lokasi oleh Letda Inf Sudirman Danton 1 Kipan A Yonif 700/Wira Yudha Cakti selaku ketua tim di lapangan. “Alhamdulillah kita berhasil menemukan korban terakhir atau kesepuluh. Terima kasih atas doa seluruh masyarakat Indonesia dan terima kasih atas arahan Bapak Pangdam XIV/Hasanuddin, Asops dan Asrem Kasdam serta seluruh pimpinan TNI,” ujarnya melalui radio komunikasi. Selama operasi, Tim SAR Gabungan menghadapi tantangan berat berupa kontur pegunungan ekstrem, hutan lebat, jarak pandang terbatas, serta cuaca yang berubah cepat. Meski demikian, operasi tetap dilaksanakan secara terukur dengan mengedepankan keselamatan personel dan koordinasi lintas instansi. Atas keberhasilan tersebut, Asops Kasdam XIV/Hasanuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur Tim SAR Gabungan atas dedikasi, ketangguhan, dan semangat kemanusiaan yang ditunjukkan di lapangan. “Terima kasih kepada seluruh teman-teman di depan. Kita bangga, kita hormat kepada rekan-rekan Tim SAR Gabungan, kepada anggota kita yang berada di lokasi,” ungkapnya dari Posko Aju Desa Tompobulu. Keberhasilan ini menegaskan komitmen TNI AD untuk selalu hadir di garda terdepan dalam setiap misi kemanusiaan, bersinergi dengan seluruh komponen bangsa, serta menjawab panggilan tugas negara di medan seberat apa pun. Seluruh jenazah selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar untuk proses identifikasi. (Agus)

Bidik-kasusnews.com Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, dalam rangka pendalaman kasus dugaan korupsi kuota haji. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (23/1/2026).   Dito dipanggil sebagai saksi dalam perkara yang sebelumnya telah menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Hingga kini, KPK belum merinci secara jelas keterkaitan Dito dalam perkara tersebut. Dito dan Yaqut diketahui sama-sama pernah menjabat sebagai menteri dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2019–2024.   Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo. Ia menyatakan bahwa kehadiran saksi sangat dibutuhkan penyidik untuk membuat terang perkara yang tengah ditangani. “Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara DA selaku mantan Menteri Pemuda dan Olahraga dalam lanjutan penyidikan kasus kuota haji,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Jumat dikutip dari Sinarharapan.co, 23/1/2026.   Budi menambahkan, KPK optimistis Dito akan memenuhi panggilan tersebut. Menurutnya, keterangan saksi menjadi bagian penting dalam mengungkap rangkaian peristiwa dugaan tindak pidana korupsi kuota haji. Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK secara resmi mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Dua hari berselang, lembaga antirasuah itu mengungkapkan estimasi awal kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.   Pada tahap awal, KPK juga menerapkan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang, yakni mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro perjalanan haji Maktour. Perkembangan terbaru, pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz.   Selain proses hukum di KPK, penyelenggaraan ibadah haji 2024 juga sempat menjadi sorotan Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR RI. Pansus menemukan sejumlah kejanggalan, khususnya terkait pembagian kuota tambahan haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi sebanyak 20.000 kuota.   Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan tersebut secara seimbang, masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, kebijakan yang kemudian memicu polemik dan pendalaman lebih lanjut. (Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 Januari 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembinaan warga binaan. Kegiatan ini digelar di lingkungan Rutan Jepara dengan melibatkan pejabat struktural serta petugas pembinaan. Sidang TPP berfungsi sebagai wadah penilaian terhadap perkembangan warga binaan selama menjalani masa pembinaan. Dalam forum tersebut, tim membahas berbagai aspek, mulai dari sikap dan perilaku sehari-hari, kepatuhan terhadap tata tertib, hingga keterlibatan warga binaan dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian.   Setiap warga binaan yang menjadi agenda sidang dinilai berdasarkan laporan dan data pembinaan yang telah dikumpulkan oleh petugas. Hasil pengamatan tersebut menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi lanjutan, termasuk penentuan program pembinaan yang lebih tepat maupun pertimbangan layanan pemasyarakatan lainnya.   Manajemen Rutan Jepara menekankan bahwa Sidang TPP merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas pembinaan agar berjalan sesuai prinsip keadilan dan akuntabilitas. Melalui mekanisme ini, setiap keputusan diambil secara kolektif dan terukur, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun moral.   Kegiatan Sidang TPP juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membangun sistem pemasyarakatan yang transparan serta berorientasi pada perbaikan perilaku warga binaan.   Dengan pelaksanaan Sidang TPP yang konsisten dan berkelanjutan, Rutan Jepara berharap proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal dan mampu membentuk warga binaan yang siap kembali berperan positif di tengah masyarakat. (Wely-jateng)

AMUNTAI, BIDIK-KASUSNEWS.COM  Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU) melaksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) Semester I Tahun Anggaran 2026 yang dipusatkan di Lapangan Pahlawan Amuntai, Jumat (23/01/2026). Kegiatan ini menjadi agenda rutin untuk memastikan seluruh personel tetap berada dalam kondisi fisik prima guna mendukung pelaksanaan tugas operasional dan pelayanan kepada masyarakat. Sebanyak 153 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi dan polsek jajaran mengikuti kegiatan tersebut sejak pukul 07.30 WITA hingga selesai. Pelaksanaan TKJ dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan serta pengawasan ketat agar berjalan sesuai prosedur. Sebelum mengikuti rangkaian tes, seluruh peserta terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Sidokkes Polres HSU. Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, pengukuran berat badan, hingga pemeriksaan profil darah seperti asam urat, kolesterol, dan glukosa. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan, guna memastikan personel yang mengikuti tes dalam kondisi sehat dan layak secara medis. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, para peserta melaksanakan pemanasan bersama untuk meminimalisir risiko cedera. Adapun materi tes kesamaptaan yang diujikan mencakup lari 12 menit, dilanjutkan pull up, push up, dan sit up masing-masing selama satu menit, serta ditutup dengan shuttle run (lari angka delapan) untuk mengukur kelincahan dan kecepatan. Kegiatan ini dipantau oleh panitia Kesjas serta tim Sipropam Polres HSU untuk memastikan disiplin, transparansi, dan objektivitas penilaian. Sejumlah perlengkapan pendukung seperti nomor dada, stopwatch, hingga peralatan medis darurat turut disiagakan di lokasi sebagai antisipasi jika terjadi gangguan kesehatan saat tes berlangsung. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Iptu Asep Hudzainur, menegaskan bahwa tes kesamaptaan jasmani merupakan bagian penting dalam manajemen pembinaan personel Polri. “Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kemampuan fisik personel secara berkala. Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, personel Polri harus selalu siap dan memiliki stamina yang baik dalam setiap situasi,” ujar Iptu Asep. Ia menambahkan, selain menjadi evaluasi kebugaran, kegiatan ini juga memperkuat kekompakan internal personel di tengah padatnya tugas kepolisian. Dengan kondisi fisik yang sehat dan soliditas yang terjaga, Polres HSU optimistis pelayanan kepada masyarakat akan semakin maksimal dan profesional. (Agus)

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Ada pemandangan berbeda di lingkungan Mako Polres Melawi. Tak hanya terlihat rapi dan bersih, suasana kini semakin asri dengan hadirnya berbagai tanaman bonsai dan jenis pohon lainnya yang ditanam langsung atas inisiatif Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperindah lingkungan Mako Polres Melawi sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Beragam tanaman hijau tertata di sejumlah sudut halaman, menciptakan suasana sejuk dan nyaman bagi personel maupun masyarakat yang berkunjung. Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon mengatakan, penanaman pohon tidak hanya bertujuan untuk estetika semata, tetapi juga memiliki makna lebih dalam sebagai bentuk kepedulian terhadap alam dan upaya menjaga keseimbangan lingkungan. “Menanam pohon adalah investasi jangka panjang untuk lingkungan. Selain memperindah Mako, ini juga sebagai bentuk kepedulian kita terhadap alam dan kualitas udara yang lebih baik,” ujarnya. Menariknya, sejumlah tanaman bonsai turut menghiasi halaman Mako. Selain memiliki nilai seni, bonsai juga mencerminkan filosofi kesabaran, ketelatenan, dan ketekunan, nilai-nilai yang sejalan dengan karakter pengabdian anggota Polri dalam melayani masyarakat. Selain bonsai, Kapolres juga menginisiasi penanaman berbagai jenis pohon lainnya yang berfungsi sebagai peneduh dan penghijauan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh positif, baik bagi anggota Polres Melawi maupun masyarakat sekitar, untuk turut menanam dan merawat pohon di lingkungan masing-masing. Dengan adanya gerakan penghijauan ini, Kapolres Melawi berharap lingkungan Mako Polres tidak hanya menjadi tempat kerja, tetapi juga ruang yang nyaman, sehat, dan ramah lingkungan. “Hal sederhana seperti menanam pohon, jika dilakukan bersama-sama, akan memberikan dampak besar bagi lingkungan dan generasi mendatang,” pungkasnya. Wartawan H.Riyan