Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Polres Sintang menggelar upacara serah terima jabatan Kasat Reskrim Polres Sintang yang berlangsung di Aula Mapolres Sintang, Selasa (12/11/25) pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K. dan dihadiri oleh para pejabat utama serta personel Polres Sintang. Dalam kesempatan tersebut, jabatan Kasat Reskrim Polres Sintang resmi diserahkan kepada IPTU Aditya Arya Nugroho, S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Singkawang Selatan. Sementara pejabat lama AKP Andika Wahyutomo Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., akan menempati jabatan baru sebagai Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Kalbar. Upacara sertijab merupakan bagian dari proses regenerasi kepemimpinan di lingkungan Polri. Dalam amanatnya Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri, sebagai bentuk penyegaran dan upaya meningkatkan kinerja satuan kerja. “Mutasi jabatan bukan sekadar pergantian posisi, tetapi juga bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi. Setiap pergantian diharapkan dapat menghadirkan semangat baru dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres Sintang. Ia juga memberikan apresiasi kepada AKP Andika Wahyutomo Putra atas dedikasi dan kerja kerasnya selama bertugas di Polres Sintang, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan serta mengungkap berbagai kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Sintang. “Kami sampaikan terima kasih kepada AKP Andika atas dedikasinya selama ini. Kepada IPTU Aditya, saya berharap agar segera beradaptasi, teruskan kinerja positif yang telah dibangun, dan tingkatkan koordinasi dengan seluruh fungsi kepolisian dalam menegakkan hukum secara humanis dan profesional,” tambahnya. Melalui pergantian pejabat ini, Polres Sintang berkomitmen untuk terus memperkuat kinerja, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas di wilayah Kabupaten Sintang. Wartawan Mulyawan
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semangat dan keceriaan tampak mewarnai aula SMAN 1 Jepara saat tim Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara hadir memberikan sosialisasi keselamatan berkendara melalui program unggulan “BANDENGAN” (Belajar Berkendara dengan Aman dan Nyaman), pada Selasa (11/11/2025). Kegiatan yang digagas Polres Jepara ini menjadi salah satu upaya mendekatkan kepolisian dengan kalangan pelajar. Melalui pendekatan edukatif, Satlantas berupaya menumbuhkan kesadaran pentingnya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah. Kasatlantas Polres Jepara AKP Rahandi Gusti Pradana, S.I.K., M.M. menyebut bahwa kecelakaan lalu lintas banyak melibatkan pengendara usia muda. Oleh karena itu, menanamkan pengetahuan dan disiplin berkendara sejak dini menjadi langkah penting. > “Pelajar adalah generasi masa depan. Dengan memahami aturan dan etika di jalan, mereka tidak hanya menjaga keselamatan diri sendiri tetapi juga orang lain,” ujar AKP Rahandi kepada Bidik-kasusnews. Selain penyampaian materi, tim Satlantas juga menampilkan simulasi cara berkendara yang aman, memperagakan penggunaan helm yang benar, serta menjelaskan tata cara memperoleh SIM bagi pemula. Sesi tanya jawab berlangsung meriah, bahkan beberapa siswa yang aktif mendapat souvenir menarik dari petugas. Kanit Regident Satlantas Polres Jepara IPTU Bagas Panglima, S.Tr.K., M.Sc. menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digelar ke berbagai sekolah di Jepara. Tujuannya agar edukasi keselamatan berkendara menjangkau lebih banyak pelajar. > “Kami ingin membangun budaya tertib lalu lintas sejak bangku sekolah. Dengan begitu, ketika mereka nanti sudah mengendarai motor atau mobil, mereka sudah terbiasa dengan perilaku yang aman,” jelasnya. Dengan adanya kegiatan Bandengan di sekolah-sekolah, Satlantas Polres Jepara berharap kesadaran generasi muda terhadap keselamatan lalu lintas semakin tumbuh, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama menekan angka kecelakaan di Kabupaten Jepara.(Wely-jateng)
BANDAR LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Komando Distrik Militer (Kodim) 0410/Kota Bandar Lampung (KBL) resmi memulai program Karya Bakti Imbangan Tahun Anggaran 2025 di Kelurahan Batu Putuk, Kecamatan Teluk Betung Barat. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen TNI dalam membangun infrastruktur sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah binaannya. Kegiatan yang dibuka pada Selasa (11/11/2025) tersebut diawali dengan dua pekerjaan utama, yakni pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan penggalian awal saluran drainase. Aksi gotong royong ini menjadi tanda dimulainya rangkaian pembangunan yang mencakup lima sasaran fisik utama. Berdasarkan laporan Ba Jaga Koramil 410-03/TBU kepada pimpinan Kodim 0410/KBL, kelima sasaran pembangunan itu meliputi: Pembangunan rabat beton sepanjang 100 meter dengan lebar 1 meter. Pembuatan saluran drainase sepanjang 100 meter dengan lebar 50 cm dan kedalaman bervariasi 50–100 cm. Pembangunan talud atau dinding penahan tanah setinggi 1 meter sepanjang 100 meter. Pembuatan sumur bor sedalam 80–90 meter untuk penyediaan air bersih warga. Renovasi total satu unit rumah tidak layak huni (RTLH) berukuran 5×6 meter. Yang menarik, pelaksanaan Karya Bakti Imbangan ini mengusung model kolaborasi lintas Koramil. Kodim 0410/KBL tidak hanya mengandalkan satu satuan, melainkan menggabungkan tenaga terampil dan pembantu tukang dari enam Koramil berbeda. Pola kerja bersama ini menunjukkan kemampuan TNI dalam mengelola sumber daya secara efisien dan terarah untuk pembangunan masyarakat. Selama hari pertama pelaksanaan, dari pukul 07.30 hingga 16.00 WIB, kegiatan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Tim lapangan berhasil menyelesaikan sebagian besar pembongkaran RTLH dan memulai penggalian tanah untuk saluran drainase baru. Dandim 0410/KBL melalui jajaran pelaksananya berharap, keberhasilan program Karya Bakti ini dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan taraf hidup warga Batu Putuk. Selain manfaat fisik berupa infrastruktur baru, kegiatan ini juga menjadi bukti kehadiran negara melalui peran aktif TNI di tengah masyarakat. Kegiatan Karya Bakti Imbangan Tahun 2025 ini akan terus berlanjut hingga seluruh target pembangunan rampung sesuai rencana. Program tersebut sekaligus menegaskan semangat TNI untuk hadir, bekerja, dan mengabdi bersama rakyat. ( Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 11 November 2025 — Dalam momentum peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) ke-1 Tahun 2025, Rutan Kelas IIB Jepara menunjukkan semangat kepedulian sosial melalui kegiatan donor darah yang melibatkan pegawai, warga binaan, dan masyarakat sekitar. Kegiatan yang digelar di Ruang Serbaguna Rutan Jepara ini bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jepara. Dengan mengusung tema “Imipas Peduli”, kegiatan ini menjadi wadah bagi insan pemasyarakatan dan imigrasi untuk berkontribusi langsung dalam aksi kemanusiaan. Sebelum melakukan donor, seluruh peserta menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis PMI guna memastikan kelayakan fisik dalam mendonorkan darah. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi juga bentuk nyata dari semangat berbagi yang menjadi bagian dari nilai-nilai pengabdian insan Kemenkumham. > “Kami ingin menghadirkan manfaat yang bisa dirasakan langsung masyarakat. Setiap tetes darah yang disumbangkan adalah bentuk kasih dan kepedulian terhadap sesama,” tutur Renza. Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi. Sejumlah pegawai dan warga binaan turut serta secara sukarela. Bahkan, masyarakat sekitar yang mengetahui kegiatan tersebut juga datang untuk ikut berpartisipasi. Perwakilan PMI Kabupaten Jepara menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Rutan Jepara dalam menggelar kegiatan donor darah di momen Hari Bakti perdana ini. Menurutnya, sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan PMI sangat membantu dalam menjaga ketersediaan stok darah di wilayah Jepara. > “Kami berterima kasih kepada Rutan Jepara atas kerja samanya. Kegiatan seperti ini sangat berarti bagi banyak pihak dan semoga dapat dilaksanakan secara berkelanjutan,” ungkap perwakilan PMI. Selain kegiatan donor darah, peringatan Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan juga diwarnai dengan bakti sosial dan kegiatan peduli lingkungan di sekitar area Rutan. Hal ini menjadi wujud komitmen Rutan Jepara untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai lembaga yang humanis dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan semangat “Imipas Peduli”, Rutan Jepara bertekad terus memperkuat nilai kemanusia.(Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Pengadilan Negeri Jepara kembali menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan secara online dalam perkara pidana dengan terdakwa Supriyanto Bin Biono (alm.), ,pada Selasa (11/11/2025).dugaan penipuan 600jta ,Sidang dimulai pukul 13.30 WIB di Ruang Cakra, dengan terdakwa yang mengikuti jalannya persidangan dari Rutan Jepara. Sidang tersebut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta kuasa hukum terdakwa, dan dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Erven Langgeng Kasih, S.H., M.H., dengan anggota majelis Parlin Mangatas Bona Tua, S.H., M.H. dan Yuristi Laprimoni, S.H. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa Supriyanto Bin Biono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan, sebagaimana diatur dalam dakwaan alternatif pertama. Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 2 (dua) tahun kepada terdakwa. Masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa akan dikurangkan dari total pidana yang dijatuhkan. Selain itu, majelis hakim juga menetapkan bahwa terdakwa tetap berada dalam tahanan. Dalam putusan tersebut, majelis hakim juga memutuskan mengenai barang bukti berupa handphone Samsung Galaxy dikembalikan kepada saksi Sutrisno, sedangkan handphone iPhone Promax dikembalikan kepada Teguh Cahyono. Putusan ini menandai akhir dari proses hukum panjang yang melibatkan Supriyanto, setelah sebelumnya ia menjalani beberapa kali persidangan dengan tuduhan penipuan.(Wely-jateng)
HULU SUNGAI UTARA, BIDIK-KASUSNEWS.COM Dalam rangka Operasi Sikat Intan 2025, jajaran Polsek Babirik kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria bernama Rahmat Iswandi alias Jadam (31) warga Desa Babirik Hilir, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 11.00 Wita di sebuah rumah di Desa Babirik Hilir RT 001 RW 001, Kecamatan Babirik. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka sempat membuang barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bersih 0,21 gram ke rumah warga, namun berhasil ditemukan kembali oleh petugas. “Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan satu paket sabu, satu plastik klip transparan, satu unit ponsel merek Vivo Y21A, dan satu celana jeans yang digunakan tersangka saat kejadian,” ungkap Kapolsek Babirik, melalui laporan resminya kepada Kapolres Hulu Sungai Utara. Barang bukti tersebut kemudian diuji menggunakan narkotest kit dan terbukti positif mengandung zat narkotika jenis sabu. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk warga setempat yang sempat menemukan barang bukti yang dibuang tersangka. Kapolsek Babirik menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Reskrim Polsek Babirik dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. “Tersangka sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran sabu di daerah Babirik dan sekitarnya,” tegas Kapolsek. Atas perbuatannya, Rahmat Iswandi alias Jadam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Polsek Babirik menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya sebagai wujud nyata implementasi program Polri Presisi. (Agus)
MALANG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Perkembangan baru muncul dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan pemanfaatan aset tanah milik Pemerintah Kota Malang di Jl. Dieng No. 18, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, yang berlangsung sejak tahun 2011 hingga 2025. Pada Selasa (11/11/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melalui Seksi Tindak Pidana Khusus menerima penitipan pembayaran kerugian keuangan negara dari tersangka berinisial KS, dengan nilai mencapai Rp 2.149.171.000 atau dua miliar seratus empat puluh sembilan juta seratus tujuh puluh satu ribu rupiah. Langkah ini dilakukan oleh KS melalui kuasa hukum dan perwakilan keluarga, sebagai bentuk tanggung jawab atas kerugian negara yang timbul dari pemanfaatan aset tanah Pemkot Malang di lokasi tersebut. “Uang penitipan sebesar Rp 2,1 miliar telah kami terima dan langsung dilakukan penyitaan. Selanjutnya, dana tersebut akan kami titipkan ke Rekening Penitipan Lainnya (RPL) milik Kejaksaan Negeri Kota Malang di Bank BNI Cabang Malang,” ungkap pihak Kejari dalam keterangan resmi. Sebelumnya, pada 16 Oktober 2025, penyidik Kejari Kota Malang telah menetapkan KS sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah. Berdasarkan Laporan Hasil Audit Investigasi Khusus dari Inspektorat Daerah Kota Malang Nomor: 700.1.2.1/97/35.73.300/2025 tertanggal 23 September 2025, ditemukan adanya kerugian daerah sebesar Rp 2,149 miliar. Kejari Kota Malang menegaskan, penitipan uang kerugian negara ini tidak serta-merta menghapus proses hukum yang sedang berjalan. Namun, hal tersebut akan menjadi pertimbangan positif dalam penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara. “Penitipan pembayaran kerugian negara ini menunjukkan bentuk itikad baik dari pihak tersangka. Namun, penyidikan tetap berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. Kejaksaan Negeri Kota Malang menegaskan komitmennya untuk mengembalikan seluruh kerugian keuangan negara dan memastikan setiap rupiah yang hilang akibat korupsi dapat dipulihkan demi kepentingan publik. ( Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 11 November 2025 – Kepedulian dan rasa kekeluargaan kembali ditunjukkan oleh Srikandi Squad Nusantara DPC Kabupaten Jepara. Pada Selasa (11/11/2025), para Srikandi melaksanakan kegiatan santunan kepada keluarga almarhum anggota Squad Nusantara, BPK Moko, sebagai bentuk rasa solidaritas dan empati sesama anggota. Kegiatan santunan tahjiah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Srikandi DPC Jepara, Ibu Riana Shofa, bersama seluruh jajaran dan anggota Srikandi lainnya. Dalam suasana haru dan penuh kehangatan, mereka hadir untuk memberikan dukungan moral serta santunan kepada keluarga yang ditinggalkan. Menurut Ketua Srikandi, kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian antaranggota yang telah menjadi bagian dari program sosial Squad Nusantara Kabupaten Jepara. > “Kami ingin menunjukkan bahwa di dalam Squad Nusantara kami tidak hanya bersatu dalam suka, tetapi juga saling menguatkan dalam duka. Ini adalah wujud kekompakan dan kepedulian kami terhadap keluarga besar Squad,” ujar Riana Shofa. Santunan ini merupakan bagian dari program sosial rutin yang digagas oleh Srikandi Squad Nusantara sebagai upaya mempererat hubungan persaudaraan dan menanamkan nilai kebersamaan dalam organisasi. Keluarga almarhum menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam atas perhatian dan dukungan yang diberikan. Mereka mengaku sangat terbantu dan terharu dengan kehadiran para Srikandi yang datang langsung untuk berbagi empati. Dengan kegiatan seperti ini, Srikandi Squad Nusantara Jepara berharap rasa persaudaraan, solidaritas, dan semangat gotong royong terus tumbuh di antara seluruh anggota, serta menjadi inspirasi positif bagi masyarakat luas.(Wely-jateng)
JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi mental pelajar pasca-insiden ledakan di sekolah, Polda Metro Jaya bersama sejumlah instansi terkait menggelar kegiatan trauma healing di SMA Negeri 72 Jakarta Timur, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk membantu siswa dan guru memulihkan kondisi psikologis agar kembali merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas di lingkungan sekolah. Program pendampingan ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, di antaranya Polri, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara 2, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Tim SPAB Kemendikdasmen, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan para siswa dapat pulih secara emosional dan tidak mengalami trauma berkepanjangan. “Pendampingan ini penting agar anak-anak tidak takut kembali ke sekolah dan tetap semangat belajar. Kami pastikan Polri hadir bukan hanya dalam proses penyelidikan, tapi juga dalam tahap pemulihan,” ujar Kombes Budi. Dalam kegiatan tersebut, para siswa mengikuti sejumlah aktivitas seperti sesi komunikasi interaktif, permainan edukatif, dan konseling ringan yang dipandu oleh para psikolog profesional. Pendekatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali rasa percaya diri, keceriaan, dan semangat belajar di kalangan pelajar SMA 72. Selain fokus pada pemulihan psikologis, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tangguh, dan responsif terhadap bencana maupun krisis psikologis. Kombes Budi menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaga Jakarta+ yang digagas Polda Metro Jaya untuk memperkuat ketahanan sosial di sekolah-sekolah. “Ini bentuk kolaborasi nyata antara kepolisian, pemerintah daerah, dan para psikolog. Kami ingin memastikan pemulihan berjalan menyeluruh dan berkelanjutan,” tutupnya. (Agus)
JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Dalam operasi besar bertajuk “War on Drugs for Humanity”, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri, TNI, dan pemerintah daerah berhasil mengungkap jaringan narkoba di berbagai wilayah Indonesia. Operasi Bersama Pemberantasan dan Pemulihan Kampung Narkoba yang digelar pada 5 hingga 7 November 2025 ini menjadi langkah nyata sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). Pelaksanaan operasi serentak dilakukan di 53 titik pada 34 provinsi. Hasilnya, 1.259 orang diamankan dari berbagai lokasi penggerebekan. Setelah dilakukan tes urine, 395 orang dinyatakan positif narkoba, di mana 37 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara 369 orang lainnya menjalani rehabilitasi. Dari hasil operasi tersebut, tim gabungan menyita barang bukti narkotika senilai Rp190,3 miliar, meliputi 126,3 kilogram sabu, 12,7 kilogram ganja, dan 1.428 butir ekstasi, serta obat keras jenis Trihex dan Tramadol. Selain itu, petugas juga menemukan berbagai alat hisap, timbangan, telepon genggam, kendaraan, hingga enam pucuk senjata api dan senjata rakitan yang digunakan untuk melindungi aktivitas ilegal tersebut. Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga pemulihan sosial masyarakat di wilayah rawan narkoba. “Keberhasilan operasi ini bukan karena satu institusi, melainkan hasil sinergi dan soliditas seluruh pihak. Negara hadir tidak hanya untuk menindak, tapi juga memulihkan masyarakat yang terdampak,” ujar Komjen Suyudi. Operasi di Jakarta: Fokus di Kampung Bahari dan Kampung Ambon Khusus di DKI Jakarta, operasi digelar di dua kawasan yang dikenal rawan narkoba, yakni Kampung Bahari, Jakarta Utara, dan Kampung Ambon, Jakarta Barat. Sebanyak 700 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penggerebekan dan pendataan sosial. Pada Rabu (5/11) di kawasan Samudera IV, Tanjung Priok, tim mengamankan tiga tersangka berinisial LS, MS, dan SI dengan barang bukti 18,57 gram sabu dan 36,46 gram ganja. Meski sempat mendapat perlawanan warga, situasi berhasil dikendalikan tanpa korban jiwa. Keesokan harinya, Kamis (6/11), operasi berlanjut di Kampung Ambon. Delapan orang tersangka diamankan dengan barang bukti 558,05 gram sabu dan sejumlah alat hisap. Puncaknya, pada Jumat (7/11), Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto memimpin langsung penggerebekan besar di Kampung Bahari. Dari hasil penggeledahan di Jalan Samudera IV dan Jalan Bak Air II, tim menyita 89,1 kilogram sabu, 91,53 gram ganja, 159 butir ekstasi, serta uang tunai Rp1,46 miliar dan uang palsu Rp5,5 juta. Sebanyak sembilan tersangka turut diamankan beserta senjata api, senjata tajam, handphone, perhiasan, dan kendaraan bermotor. Pemulihan Sosial dan Ajakan Partisipasi Publik Selain penindakan, tim juga melakukan pendataan dan sosialisasi kepada warga setempat sebagai bagian dari upaya pemulihan. Pendekatan ini dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat dan memperkuat ketahanan sosial agar tidak mudah terpapar bahaya narkoba. BNN menegaskan bahwa perjuangan ini akan terus berlanjut. Masyarakat diimbau aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba melalui Call Center 184 atau WhatsApp 081221675675. “Operasi ini bukan akhir, tetapi awal dari perjuangan panjang untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas Komjen Suyudi. Sebagai bagian dari strategi War on Drugs for Humanity, operasi ini menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak hanya tentang menindak pelaku, tetapi juga tentang memulihkan manusia, membangun kesadaran, dan memutus rantai kejahatan dari akar sosialnya. (Agus)