Morowali, Bidik-kasusnews.com — Ratusan prajurit TNI dari berbagai satuan lintas matra melaksanakan penerjunan Operasi Perebutan dan Pengendalian Pangkalan Udara (OP3U) serta penerjunan lintas udara (linud) dalam rangkaian Latihan Terintegrasi TNI Tahun 2025 di kawasan Bandara PT IMIP, Morowali, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu momen krusial dalam pengujian kemampuan pasukan untuk merebut dan menguasai sasaran strategis secara cepat dan terukur. Pada sorti pertama, peterjun dari Yonko 466 Korpasgat sukses menuntaskan misi penerjunan OP3U. Aksi diawali oleh infiltrasi tim Dalpur yang lebih dahulu mengamankan sekutu sasaran dan menyiapkan Dropping Zone (DZ). Tahap awal ini menjadi penentu kelancaran operasi dan menunjukkan kesiapan unsur udara dalam membuka jalur perebutan pangkalan dengan standar taktis tinggi. Selanjutnya, sorti kedua melibatkan peterjun dari Yonif 432 dan Yonif 433 Kostrad yang melaksanakan penerjunan linud untuk menguasai target strategis. Menggunakan formasi tempur modern dan didukung kemampuan navigasi canggih, penerjunan ini memperlihatkan sinergi antarsatuan dalam skenario operasi gabungan. Seluruh penerjunan dilaksanakan menggunakan pesawat angkut taktis C-130. Latihan ini turut disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Wakil Panglima TNI, Jaksa Agung, Kepala BPKP, serta pejabat tinggi negara lainnya. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen pemerintah terhadap penguatan profesionalisme dan kesiapsiagaan TNI dalam menghadapi ancaman nasional yang semakin kompleks. Kegiatan penerjunan dalam latihan ini tidak hanya menguji kemampuan teknis para prajurit, tetapi juga memastikan kesiapan satuan dalam mengamankan objek vital, termasuk bandara dan kawasan industri pertambangan. Dengan operasi yang membutuhkan respons cepat dan presisi tinggi, latihan ini menjadi bukti nyata kesiapan TNI dalam menjaga keamanan nasional di sektor-sektor strategis. (Agus)

Morowali, Bidik-kasusnews.com — Sebanyak 26.998 prajurit TNI dari tiga matra diterjunkan dalam Latihan Komando Gabungan (Kogab) TNI Terintegrasi 2025 yang digelar di kawasan Bandara PT IMIP, Morowali, Kamis (20/11/2025). Latihan berskala besar ini disaksikan langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf, serta sejumlah pejabat terkait. Latihan terpadu ini dirancang untuk menguji ketangguhan TNI dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman, termasuk potensi gangguan terhadap pengelolaan sumber daya alam (SDA) nasional. Integrasi kekuatan darat, laut, dan udara menampilkan tingkat interoperabilitas yang semakin matang dan terukur. Dalam keterangannya kepada media, Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin, selaku Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional dan mewakili tim penertiban kawasan hutan terkait isu pertambangan, menegaskan bahwa latihan ini memiliki tujuan strategis. “Tujuannya satu: memastikan negara memiliki kemampuan menegakkan aturan dan melakukan penertiban demi pengamanan sumber daya alam, yang merupakan bagian dari kedaulatan NKRI,” ujarnya. Ia juga menyoroti maraknya pelanggaran di sektor pertambangan. Menurutnya, berbagai modus terus dimunculkan oleh kelompok berkepentingan untuk meraup keuntungan pribadi dengan memanfaatkan celah hukum. Kondisi tersebut mendorong pemerintah melakukan langkah penertiban yang lebih konsisten dan terstruktur. Menhan menegaskan bahwa setiap temuan pelanggaran akan langsung diproses sesuai aturan hukum. “Ini bentuk kehadiran negara terhadap kegiatan ilegal yang merugikan negara. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” tegasnya. Lebih jauh, ia menekankan bahwa penertiban tidak hanya dilakukan di wilayah-wilayah seperti Bangka dan Morowali, tetapi mencakup seluruh Indonesia. “Pesan kita jelas: pemerintah bekerja untuk kepentingan rakyat dan penegakan aturan dilakukan tanpa memandang latar belakang siapa pun,” pungkasnya. Pelaksanaan latihan Kogab TNI 2025 menampilkan berbagai skenario operasi, mulai dari manuver terjun KDOL, aksi penerjun OP3U, force down pesawat pelanggar, hingga simulasi sabotase sasaran strategis. TNI AL turut menunjukkan ketegasan melalui operasi penindakan terhadap kapal yang diduga melakukan aktivitas ilegal di laut. Seluruh rangkaian latihan ini dirancang untuk mengukur kesiapsiagaan, kecepatan respons, serta efektivitas operasi gabungan dalam menghadapi ancaman lintas domain. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 21 November 2025 – Upaya menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat oleh Rutan Kelas IIB Jepara. Salah satu fokus utamanya adalah stabilitas pada malam hari, ketika seluruh aktivitas warga binaan telah berhenti dan potensi kerawanan lebih tinggi. Untuk itu, rutan menerapkan pola pengawasan bertahap yang dilakukan secara konsisten setiap malam. Pengamanan dilakukan melalui patroli berkeliling blok hunian, dilaksanakan oleh regu pengamanan yang telah dibagi sesuai jadwal. Setiap regu wajib memeriksa seluruh akses masuk dan keluar blok, mengecek kondisi gembok dan pintu, serta memastikan area rawan seperti lorong, ruang terbuka, hingga sudut minim pencahayaan tetap dalam kondisi aman. Seluruh kegiatan pengawasan tidak hanya dijalankan oleh petugas jaga, tetapi juga diawasi langsung oleh perwira piket. Kehadiran perwira piket bertujuan memastikan setiap langkah pengamanan sesuai standar, sekaligus memberikan tindak lanjut cepat bila ditemukan indikasi gangguan. Setiap hasil patroli dicatat secara rinci sebagai laporan harian, mulai dari kondisi fisik lingkungan hingga perilaku warga binaan di dalam hunian. Laporan tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pola pengamanan berikutnya. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, mengatakan bahwa sistem kontrol malam merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan secara menyeluruh. “Pengawasan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan ini memungkinkan kami mendeteksi gangguan sebelum berkembang menjadi masalah. Konsistensi adalah kunci,” ungkapnya. Melalui langkah pengamanan yang semakin sistematis dan intensif, Rutan Jepara menegaskan bahwa stabilitas malam hari menjadi prioritas. Hal ini diharapkan tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga menciptakan suasana yang mendukung proses pembinaan bagi seluruh warga binaan. (Wely-jateng) Sumber:humas Rutan jepara

Bidik-kasusnews.com Sintang,Kalimantan Barat Pemasangan plang larangan beraktivitas oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kebun sawit dan lahan milik warga Desa Sarai kecamatan sungai tebelian kabupaten Sintang mendapat penolakan keras masyarakat dan telah memicu reaksi keras dari masyarakat Desa Sarai beberapa hari lalu. Plang yang dipasang oleh satgas PKH bertuliskan “Lahan perkebunan sawit seluas 983.25Ha ini dalam penguasaan pemerintah Republik Indonesia C.Q. satgas penertiban kawasan hutan (PKH) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan” dan dibawahnya ditulis lagi berwarna merah yang isinya DILARANG memperjualbelikan dan menguasai tanpa izin satgas penertiban kawasan hutan. Pemasangan patok dan plang oleh satgas PKH terhadap lahan masyarakat beberapa hari lalu, mendapat reaksi keras dari masyarakat Desa Sarai kecamatan sungai tebelian kabupaten Sintang kalbar, karena tidak ada sama sekali pemberitahuan, maupun koordinasi kepada pemerintah Desa setempat, sehingga menjadi tanda tanya besar atas kesewenang-wenangan tim satgas PKH dan tiba-tiba datang pasang plang dan setelah itu pergi, ujar tokoh adat setempat. Kamis (20/11/2025) Sebelum melakukan aksi, terlebih dahulu diadakan ritual adat Dayak yang dipimpin oleh Sujiman/geredat dan diikuti Tokoh Adat Sijung, hadir juga kepala Desa Sarai Apin Hanjabudin, tokoh masyarakat, ketua APDESI kabupaten Sintang Dede Hendrianus dan beberapa orang kepala desa yang ada di kecamatan sungai tebelian, dan ratusan masyarakat Desa Sarai. Melakukan ritual adat Dayak dilokasi sebagai respon dan sekaligus melakukan pernyataan sikap yaitu menolak dan melarang dengan keras atas pemasangan patok dan plang oleh satgas PKH (penertiban kawasan hutan) yang mengatasnamakan tanah tersebut milik negara, dan menyita tanah masyarakat adat dengan semena-mena, padahal tanah masyarakat adat sudah puluhan bahkan ratusan tahun dikelola oleh masyarakat, serta dilahan tersebut ada kebun, ada tembawang, ada tempat keramat yang sudah turun temurun sampai sekarang. “Lahan ini adalah warisan yang kami jaga turun temurun, Kami tidak akan membiarkan harkat dan martabat leluhur diinjak-injak demi aturan yang dibuat tanpa mendengarkan suara rakyat,” Dilahan yang disegel tersebut ada namanya kampung laman Tapang, Ada keramat’ batu lancang,ada kampung pemabuk Raung,ada makam tua Tapang kingkin dan makam tua di laman Tapang yang merupakan tempat asal masyarakat Desa Sarai, kenapa lalu bisa menjadi hutan, bisa menjadi milik negara, padahal asal nenek moyang kami, sebelum adanya negara merdeka sudah ada nenek moyang kami, ujar Sedayu dan didampingi M.yamin dan pak Ramli saat orasi pernyataan sikap. Masyarakat juga menuntut pemerintah daerah mengambil langkah dan tindakan nyata menyelesaikan masalah ini, karena menyangkut kelangsungan hidup harkat dan martabat manusia, ujar Yamin. Sementara itu kepala Desa Sarai Apin hamjahudin mengatakan bahwa pemasangan patok dan plang oleh satgas PKH terhadap lahan masyarakat tidak ada sama sekali pemberitahuan dan maupun koordinasi dengan pihak pemerintah Desa, serta tidak adanya sosialisasi satgas PKH kepada masyarakat, justru pemerintah Desa Sarai terkejut atas terjadinya penyegelan lahan masyarakat Desa Sarai, terangnya “kami pemerintah Desa akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama Bupati Sintang dan juga wakil rakyat, dan berharap ada solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini”, ujar kades Sarai. Kades Sarai juga menyoroti kebijakan penertiban kawasan hutan yang sering kali diterapkan tanpa kajian sosial yang mendalam. Padahal Negara ini hadir untuk membantu dan mensejahterakan masyarakat, tapi kenyataannya membuat kebijakan yang merugikan masyarakat, katanya. “Kami ingin pemerintah tidak melupakan keadilan, mari ajak kami masyarakat berbicara dan bermusyawarah, dan jangan mengabaikan karena aturan dan kebijakan pemerintah yang menambah penderitaan masyarakat, tutupnya. Penulis: Tinus Yai Tim liputan : Tinus Yai// Basori

Bidik-kasusnews.com Jakarta — Sejumlah mahasiswa mengajukan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD (UU MD3) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut terutama menyoroti Pasal 239 ayat (2) huruf d, yang menyatakan bahwa pemberhentian antarwaktu anggota DPR hanya dapat diusulkan oleh partai politik. Permohonan ini diajukan oleh lima mahasiswa: Ikhsan Fatkhul Azis, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, Muhammad Adnan, dan Tsalis Khoirul Fatna. Mereka menilai ketentuan tersebut terlalu memusatkan kewenangan pada partai politik dan tidak memberikan ruang bagi rakyat sebagai pemilik suara untuk melakukan kontrol terhadap wakilnya di parlemen. Di tengah penjelasan mereka, para pemohon mengutip pemberitaan CNN Indonesia, salah satunya pernyataan Ikhsan yang menyebut: > “Permohonan a quo yang dimohonkan oleh para pemohon tidaklah berangkat dari kebencian terhadap DPR dan partai politik, melainkan sebagai bentuk kepedulian untuk berbenah,” — dikutip dari CNN Indonesia, 19 November 2025. Mereka berargumen bahwa selama ini partai politik dapat memberhentikan anggotanya tanpa alasan yang jelas dan tidak selalu mempertimbangkan kepentingan konstituen. Sebaliknya, ketika rakyat meminta seorang anggota DPR diberhentikan karena dianggap tidak lagi mewakili aspirasi pemilih, partai politik kerap tidak menindaklanjutinya. Menurut para pemohon, absennya mekanisme pemberhentian yang dapat dilakukan oleh konstituen telah membuat peran rakyat dalam pemilu hanya formalitas. Setelah wakil terpilih, pemilih tidak memiliki lagi instrumen pengawasan langsung terhadap kinerja anggota DPR tersebut. Mereka merasa mengalami kerugian hak konstitusional akibat berlakunya pasal tersebut, terutama terkait prinsip kedaulatan rakyat, partisipasi aktif dalam demokrasi, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, dalam petitumnya, mereka meminta MK menafsirkan ulang Pasal 239 ayat (2) huruf d menjadi: “diusulkan oleh partai politiknya dan/atau konstituen di daerah pemilihannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Permohonan ini telah teregister sebagai Perkara Nomor 199/PUU-XXIII/2025. MK telah menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan pada 4 November 2025 dan melanjutkannya dengan sidang perbaikan permohonan pada 17 November 2025.(Wely)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Sebanyak 61 butir munisi aktif berbagai kaliber ditemukan oleh seorang warga di kawasan perbatasan antara Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (20/11/2025) sore. Respons cepat Babinsa dan kepedulian warga membuat temuan berbahaya ini dapat diamankan tanpa menimbulkan gangguan keamanan. Ditemukan Saat Mencari Pakan Kambing Penemuan tersebut bermula ketika Firdaus (45), buruh asal Dusun Batu Serampok, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, tengah mencari pakan kambing di lahan kosong di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Mataram, Kecamatan Katibung. Ketika membabat rumput, Firdaus melihat benda mencurigakan tertanam di tanah. Setelah digali, ia menemukan sejumlah peluru lengkap dengan kelongsongnya. “Saya kira hanya sampah besi. Setelah saya ambil, ternyata itu peluru dalam jumlah banyak,” ujar Firdaus. Babinsa Datang dan Amankan Semua Munisi Firdaus kemudian melapor kepada kakaknya, Tomi, yang langsung menghubungi Babinsa Koramil 410-01/Panjang, Sertu Romi Pakpahan. Dalam waktu singkat, Babinsa datang ke lokasi untuk memastikan situasi aman. Sertu Romi memberikan apresiasi atas kewaspadaan warga yang tidak memindahkan munisi secara sembarangan. “Langkah cepat Firdaus dan keluarganya sudah sangat tepat. Benda berbahaya seperti ini tidak boleh disentuh atau dipindahkan tanpa pendampingan aparat,” jelasnya. Jenis Munisi yang Ditemukan Dari hasil identifikasi awal, barang bukti yang ditemukan terdiri dari berbagai kaliber, di antaranya: 25 butir munisi kaliber 7,62 mm (aktif) 5 butir munisi kaliber 5,56 mm (aktif) 6 kelongsong kaliber 5,56 mm (hampa) 16 butir munisi kaliber 22 mm Ramset (hampa) 9 butir munisi kaliber 12,7 mm (aktif) 1 tabung CO₂ airsoft gun Seluruh munisi kemudian dibawa ke Markas Koramil 410-01/Panjang untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk penelusuran asal-usulnya. Imbauan Babinsa untuk Warga Sertu Romi menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara warga dan aparat TNI dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami mengimbau masyarakat, apabila menemukan benda mencurigakan yang mirip amunisi atau bahan peledak, segera laporkan ke Babinsa atau kepolisian. Jangan sekali-kali memindahkannya,” tegasnya. Cegah Potensi Penyalahgunaan Dengan pengamanan cepat, potensi penyalahgunaan peluru aktif ini dapat dicegah, termasuk ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Seluruh barang bukti akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk dimusnahkan sesuai prosedur. (Agus)

Bandung, Bidik-kasusnews.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Irfan Wibowo, resmi melantik dua pejabat struktural di Aula Kejari Bandung pada Kamis (20/11/2025). Pelantikan ini menetapkan Alex Akbar sebagai Kepala Seksi Intelijen, serta Arie Prasetyo sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Enam Bulan Kosong, Jabatan Kasi Intel Kini Terisi Jabatan Kasi Intelijen Kejari Bandung sebelumnya kosong hampir enam bulan. Penunjukan Alex Akbar menjadi pengisi posisi strategis tersebut dinilai tepat, mengingat rekam jejak panjangnya di bidang intelijen dan pidana umum. Alex sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Muara Enim, Kasi Intelijen Kejari Ogan Komering Ilir (OKI), serta Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bandung. Dengan pengalamannya, Alex diharapkan mampu memperkuat peran intelijen dalam menunjang penegakan hukum di Kota Bandung. Arie Prasetyo Ambil Alih Kursi Pemulihan Aset Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Alex di bidang Pemulihan Aset kini diemban Arie Prasetyo. Arie membawa pengalaman signifikan, mulai dari menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Indramayu, hingga pernah bertugas sebagai Kasi Pidsus Kejari Muara Enim. Dengan latar belakang tersebut, Arie dipercaya mampu meningkatkan tata kelola barang bukti dan optimalisasi pemulihan aset di Kejari Bandung. Kajari: Rotasi Jabatan Penting untuk Penyegaran Dalam sambutannya, Kajari Bandung Irfan Wibowo menegaskan bahwa pergantian jabatan adalah bagian dari dinamika organisasi. “Peralihan jabatan merupakan langkah yang wajar dan menjadi bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan, khususnya Kejari Bandung,” ujarnya. Irfan juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya sekaligus memberikan pesan kepada pejabat baru agar segera beradaptasi dengan tugas yang diemban. “Terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasinya. Kepada pejabat baru, selamat bertugas dan semoga dapat langsung menyesuaikan diri dengan amanah baru,” lanjutnya. Alex Akbar: Siap Laksanakan Tugas Intelijen Usai pelantikan, Alex Akbar menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai Kasi Intelijen. “Saya siap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan berharap dukungan dari seluruh rekan,” ungkapnya. Pelantikan dua pejabat ini menjadi langkah strategis Kejaksaan Negeri Bandung dalam memperkuat fungsi intelijen, pemulihan aset, dan efektivitas penegakan hukum di wilayahnya. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat melalui pengamanan dan pemantauan kegiatan Pasar Murah Bersubsidi. Kegiatan yang digelar pada Kamis pagi pukul 09.00 WITA ini merupakan bagian dari Gerakan Pangan Murah Bersubsidi yang diselenggarakan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten HSU di halaman Kantor Kecamatan Sungai Tabukan. Peninjauan dan pengamanan lapangan dilakukan oleh Kasat Binmas Polres HSU AKP Syaifullah, S.H., didampingi Banum Tk.I Satbinmas M. Juni. Kehadiran kepolisian bertujuan memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan bahan pokok dengan harga terjangkau. Pasar murah ini menyediakan berbagai komoditas penting seperti beras, gula pasir, minyak goreng, tepung, dan kebutuhan pokok lainnya dengan harga subsidi yang lebih rendah dibandingkan harga pasar. Program ini digelar untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang akhir tahun ketika kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat. Selama kegiatan, AKP Syaifullah bersama petugas terkait melakukan pengecekan langsung pada setiap stand penjualan. Mereka memastikan stok barang mencukupi, harga sesuai ketentuan subsidi, serta distribusi berjalan lancar tanpa hambatan. Kehadiran personel kepolisian juga memberikan rasa aman dan membantu mengatur alur antrean agar masyarakat dapat berbelanja dengan nyaman. Antusiasme warga terlihat jelas sejak pagi. Masyarakat Kecamatan Sungai Tabukan datang dengan tertib dan mengikuti arahan petugas di lokasi. Situasi berlangsung kondusif tanpa adanya gangguan atau kendala berarti. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui PS. Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur menegaskan bahwa Polres HSU akan terus mendukung program-program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. “Polres HSU siap mengawal setiap kegiatan pemerintah daerah yang bertujuan meringankan beban masyarakat. Melalui kegiatan pasar murah ini, kami berharap stabilitas harga pangan tetap terjaga dan kebutuhan pokok dapat dijangkau seluruh warga,” ujar IPTU Asep. Ia juga menekankan pentingnya memastikan seluruh kegiatan pelayanan publik berlangsung aman dan tertib. “Kami pastikan setiap kegiatan berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya. Pasar murah bersubsidi di Kecamatan Sungai Tabukan berjalan hingga selesai dengan aman dan tertib. Polres HSU memastikan akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam menjaga stabilitas pangan, keamanan, dan pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat keamanan lingkungan berbasis masyarakat dengan menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Kemampuan Kepala Satuan Keamanan Lingkungan (KATPUAN Kasatkamling) Tahun 2025. Pelatihan berlangsung pada Kamis pagi pukul 08.00 WITA di Aula Jananuraga Polres HSU dan diikuti oleh para Kasatkamling dari berbagai wilayah Kabupaten HSU. Kegiatan dibuka oleh Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., yang dalam kesempatan tersebut diwakili Kasat Binmas Polres HSU AKP Syaifullah, S.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran Kasatkamling sebagai ujung tombak keamanan di lingkungan tempat tinggal, terutama dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas. Pelatihan ini menghadirkan sejumlah materi teknis yang dibutuhkan para Kasatkamling dalam menjalankan tugas di lapangan. BPBD Kabupaten HSU memberikan pelatihan terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran, termasuk penggunaan alat pemadam, prosedur evakuasi, hingga teknik penanganan situasi darurat. Para peserta juga mengikuti praktik langsung agar mampu bertindak efektif ketika menghadapi kejadian kebakaran. Selain itu, tim Dokkes Polres HSU menyampaikan materi penanganan medis dasar, seperti pertolongan pertama untuk patah tulang, luka bakar, penanganan korban pingsan, hingga penyelamatan korban tenggelam. Pembekalan ini ditujukan agar Kasatkamling dapat memberikan respons cepat sebelum tenaga medis tiba di lokasi. Kegiatan ini melibatkan personel Sat Binmas Polres HSU sebagai pelaksana, antara lain AKP Syaifullah, S.H., Aipda Sugeng, Aipda Irma Fitri H., Brigadir Ratna Eka Syafitri, Bripda Ahmad Hasan, Sari, dan M. Juni. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, pelatihan berjalan tertib dan memberikan pemahaman yang menyeluruh bagi seluruh peserta. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui PS. Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menilai pelatihan KATPUAN Kasatkamling merupakan langkah penting dalam memperkuat kemampuan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk memastikan para Kasatkamling dapat menjadi mitra Polri yang terlatih, sigap, dan mampu menghadapi berbagai situasi di lapangan. Keamanan lingkungan membutuhkan kolaborasi aktif antara Polri dan masyarakat,” ujar IPTU Asep. Ia menambahkan bahwa pembinaan rutin terhadap Kasatkamling merupakan bagian dari konsep kamtibmas yang melibatkan masyarakat sebagai subjek, bukan sekadar objek. “Kami ingin masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga lingkungannya. Dengan pelatihan seperti ini, kemampuan mereka bisa terus ditingkatkan,” tambahnya. Pelatihan KATPUAN Kasatkamling Tahun 2025 berlangsung aman, lancar, dan penuh antusiasme. Polres HSU berkomitmen terus meningkatkan kapasitas masyarakat sebagai mitra strategis dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban lingkungan yang kondusif. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Satuan Polairud kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat wilayah perairan dengan menghadirkan pelayanan kesehatan gratis melalui program Klinik Terapung. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WITA ini menyasar warga Desa Paminggir, Kecamatan Paminggir, yang akses kesehatannya masih sangat bergantung pada jalur sungai. Pelayanan kesehatan dilaksanakan di kawasan Perairan Sungai Barito dan Desa Paminggir, wilayah yang tergolong terpencil dan minim fasilitas kesehatan darat. Dalam kegiatan ini, Sat Polairud Polres HSU bersinergi dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas Sapala untuk memberikan layanan medis langsung kepada masyarakat. Jenis pelayanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan umum, pengecekan tekanan darah, konsultasi medis, pembagian vitamin, hingga pemberian obat sesuai keluhan warga. Personel Sat Polairud mengawal jalannya pelayanan, sementara tenaga kesehatan Puskesmas Sapala menangani seluruh proses pemeriksaan. Warga tampak antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan, mengingat jarak menuju fasilitas medis yang memerlukan waktu dan biaya transportasi sungai. Program Klinik Terapung ini pun menjadi solusi konkret bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perairan dengan keterbatasan akses. Kasat Polairud Polres HSU menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. “Kami tidak hanya menjaga keamanan wilayah perairan, tetapi juga berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau,” ujarnya. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui PS. Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur, turut mengapresiasi kolaborasi Sat Polairud dengan tim medis Puskesmas Sapala. Menurutnya, kehadiran Klinik Terapung menjadi wujud nyata Polri yang humanis di tengah masyarakat. “Klinik Terapung ini merupakan bentuk kehadiran Polri yang peduli terhadap masyarakat wilayah perairan dan pulau-pulau kecil. Polres HSU terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam bidang kesehatan,” terang IPTU Asep. Ia menambahkan bahwa Polres HSU akan terus mendorong kegiatan serupa agar pelayanan kesehatan dapat dirasakan secara merata, terutama di wilayah yang sulit dijangkau. “Kesehatan adalah kebutuhan dasar. Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait agar masyarakat di daerah terpencil tetap mendapatkan layanan yang layak,” ucapnya. Kegiatan Klinik Terapung berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kehangatan. Polres HSU berharap program ini dapat membantu masyarakat Desa Paminggir dalam menjaga kesehatan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin. (Agus)