JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 25 September 2025 – Pengadilan Negeri Jepara kembali menggelar sidang keenam perkara dugaan penipuan terdakwa Supriyanto, Kamis (25/9/2025). Agenda  ini berlangsung di Ruang Cakra mulai pukul 15.20 WIB dengan majelis hakim yang diketuai Erven Langgeng Kasih, S.H., M.H., serta hakim anggota Parlin Mangatas Bona Tua, S.H., M.H. dan Afrizal, S.H., M.Hum. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dian Mario dan Danang Sucahyo menghadirkan dua saksi baru, yakni Maskuri dan Muhibuddin Coto. Terdakwa didampingi kuasa hukum Bambang Budiyanto dan Subandi. Pertemuan dengan Korban Dalam keterangannya, saksi Maskuri menegaskan dirinya mengenal baik korban Sutrisno maupun terdakwa. Namun, ia menyatakan bukan dirinya yang mempertemukan keduanya. > “Saya tidak pernah mempertemukan korban dengan terdakwa. Yang mempertemukan adalah Haji Noerkan,” jelas Maskuri di hadapan majelis hakim. Soal Dana Rp600 Juta Saat ditanyai lebih lanjut oleh JPU, Maskuri menyebut pernah diminta Sutrisno untuk menyampaikan uang sebesar Rp600 juta kepada terdakwa. > “Awalnya terdakwa menghubungi saya soal perkara Sutrisno dengan KLHK. Kemudian, setelah ada transfer Rp600 juta, saya diminta Sutrisno agar uang itu diteruskan. Setelah itu, barulah terjadi pertemuan di Rutan Jepara,” ungkapnya. Pernyataan ini menambah bobot dugaan adanya transaksi  yang menyeret nama Supriyanto. Agenda Sidang Berikutnya Majelis hakim Kemudian berlanjut Saksi kedua Muhibudin coto. Sebelumnya, pada Selasa (23/9/2025), persidangan menghadirkan korban Sutrisno, Sugeng Cahyono, serta Yuni Amalia sebagai saksi. Sidang kali ini semakin menyorot aliran dana yang disebut-sebut sebagai inti perkara. (Wely-jateng)

Makassar | Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia, ratusan personel Lanud Sultan Hasanuddin mengikuti kegiatan bakti sosial donor darah yang digelar di Gedung Suryadarma Makodau II, Makassar, Kamis (25/9/2025). Aksi kemanusiaan ini terlaksana atas kerja sama Lanud Sultan Hasanuddin dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Unit Transfusi Darah (UTD) Sulawesi Selatan. Dari kegiatan tersebut, terkumpul ratusan kantong darah yang akan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan darah masyarakat di wilayah Sulsel. Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., menyampaikan apresiasi terhadap prajurit yang berpartisipasi. “Donor darah bukan hanya bermanfaat bagi yang membutuhkan, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian prajurit TNI AU kepada masyarakat. Momentum HUT ke-80 TNI ini semakin memperkuat semangat kita untuk terus berbuat terbaik bagi bangsa dan negara,” ujarnya. Selain personel Lanud Sultan Hasanuddin, kegiatan donor darah ini juga dihadiri Irkodau II Marsma TNI Hermawan Widhianto, S.E., M.M., Kadislog Lanud Sultan Hasanuddin Letkol Tek Adi Mulia, S.E., M.I.Pol., Ka RSAU dr. Dody Sardjoto Kolonel Kes dr. Nikolas Ardito S., Sp.Rad., (K)R.I., serta pejabat Kodau II dan Kosek II. Melalui kegiatan sosial ini, diharapkan semakin terjalin kebersamaan antara TNI dengan masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa pengabdian prajurit TNI tidak hanya diwujudkan melalui tugas pertahanan, tetapi juga lewat aksi kepedulian terhadap sesama. ( Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui kegiatan bercocok tanam yang melibatkan warga binaan. Salah satu hasil nyata dari program ini adalah panen daun kemangi yang dilakukan setiap hari secara konsisten. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan kemandirian yang dirancang untuk memberikan keterampilan bercocok tanam kepada para warga binaan. Kebun kemangi yang dikelola secara sederhana di lahan terbatas dalam area rutan kini mampu menghasilkan panen setiap hari, berkat perawatan rutin dan keterlibatan aktif warga binaan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa program ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan ketahanan pangan internal, tetapi juga sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas pangan nasional. “Kami ingin warga binaan memiliki keterampilan yang bermanfaat, tidak hanya selama mereka menjalani masa pidana, tetapi juga sebagai bekal saat kembali ke masyarakat. Panen kemangi ini adalah salah satu hasil kerja keras dan kedisiplinan mereka,” ujar Renza Maisetyo. Daun kemangi hasil panen didistribusikan ke warung makan lamongan yang berada di sekitar area Rutan Jepara. Selain kemangi, Rutan Jepara juga mengembangkan tanaman pangan lain seperti cabai, terong, dan jahe sebagai bagian dari program serupa. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang produktif, sehat, dan berkelanjutan. Para warga binaan pun mengaku senang bisa berkontribusi langsung dalam kegiatan yang memberi manfaat nyata. Dengan adanya program seperti ini, Rutan Jepara membuktikan bahwa lembaga pemasyarakatan bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang pembinaan dan pemberdayaan menuju kehidupan yang lebih baik.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 25 September 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melalui Dharma Wanita Persatuan (DWP) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan warga binaan perempuan melalui pelatihan keterampilan menjahit. Kegiatan yang diikuti oleh 14 warga binaan perempuan ini bekerja sama dengan Rumah BUMN Jepara, sebagai bentuk pembinaan kemandirian dan persiapan reintegrasi sosial. Pelatihan yang berlangsung di aula Rutan Jepara ini mencakup pengenalan dasar menjahit, penggunaan mesin jahit, serta praktik membuat produk dan pakaian rumah. Suasana kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme dari para peserta, yang melihat pelatihan ini sebagai kesempatan untuk belajar dan memperbaiki masa depan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari strategi pembinaan kepribadian dan keterampilan yang terus dikembangkan di Rutan Jepara. “Kami ingin warga binaan perempuan tidak hanya menjalani masa pidana, tapi juga mendapatkan keterampilan nyata yang bisa menjadi bekal hidup setelah bebas. Ini bukan sekadar pelatihan, tapi bagian dari proses pemulihan dan pemberdayaan,” ujar Renza Maisetyo. Selain pelatihan menjahit, Rutan Jepara juga merencanakan kerja sama lanjutan dengan Rumah BUMN Jepara dalam pelatihan pembuatan batik, yang semoga akan segera dimulai dalam waktu dekat. Program batik ini diharapkan dapat memberikan peluang ekonomi yang lebih luas bagi warga binaan, mengingat batik merupakan salah satu warisan budaya dan potensi unggulan daerah Jepara. Koordinator Bidang Ekonomi Dharma Wanita Persatuan Rutan Jepara menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung berbagai bentuk pelatihan lanjutan yang bertujuan membangun keterampilan dan mental positif warga binaan perempuan. Sementara itu, perwakilan dari Rumah BUMN Jepara menyatakan bahwa pihaknya siap mendampingi program-program pembinaan kemandirian ini, baik dari segi pelatihan, penyediaan instruktur, hingga pemasaran hasil karya warga binaan ke masyarakat. Kegiatan ini ditutup dengan semangat dan harapan dari para peserta agar ilmu yang mereka peroleh dapat terus dikembangkan, bahkan menjadi cikal bakal usaha mandiri setelah mereka kembali ke lingkungan masyarakat.(Wely)

Bidik-kasusnews.com – Pontianak Kalimantan Barat Team investigasi gabungan dari awak media dan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kalimantan Barat melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik perdagangan ilegal dan pelanggaran ketentuan cukai yang melibatkan produk bawang putih bermerek Panda. Rabu-24-Sept-2025 Dalam penyelidikan awal, seorang pelaku usaha berinisial AS mengaku bahwa produk bawang putih tersebut dibelinya dari sebuah gudang jalan Adisucipto yang bernama Sakura Biz Park, milik seseorang berinisial ED. Namun, ketika tim investigasi mendatangi langsung gudang tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan terkait asal-usul barang dan dokumen distribusinya. Produk yang dipasarkan tersebut diduga merupakan barang impor ilegal yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan dan tidak mencantumkan informasi distribusi resmi sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, tidak ditemukan label izin edar resmi dari instansi terkait pada kemasan bawang putih merek Panda. Potensi Pelanggaran Hukum Berdasarkan temuan sementara, aktivitas ini berpotensi melanggar beberapa ketentuan hukum, antara lain: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, khususnya: Pasal 104, yang menyatakan bahwa: “Setiap pelaku usaha yang memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan standar atau tidak mencantumkan label sebagaimana diwajibkan dapat dikenai sanksi administratif dan pidana.” Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yang mengatur tentang barang impor: Pasal 102A Ayat (1), menyatakan: “Setiap orang yang mengimpor barang tanpa memenuhi kewajiban pabean dapat dikenakan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).” Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya: Pasal 54, menyebutkan: “Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai, dipidana paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.”Langkah Lanjutan dan Imbauan LPK-RI Kalimantan Barat saat ini tengah menyusun laporan resmi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Bea Cukai dan Kepolisian, guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Jika terbukti, pelaku usaha dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. “Kami akan menindak tegas setiap bentuk perdagangan ilegal yang merugikan konsumen dan negara. Tindakan ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut keadilan dan keselamatan konsumen,” ujar Humas LPK-RI Kalbar. Masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap produk tanpa label resmi, tidak memiliki izin edar, atau dijual dengan harga yang tidak wajar. Laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengawasan distribusi barang di pasaran. Sumber: Muhammad Najib: Div. Humas Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia ( LPK RI ) Kalimantan Barat (Team/read)

Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan negara. Laporan Keuangan Bakamla RI Tahun Anggaran 2024 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr., Opsla, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Gedung Tower BPK RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/9). Dalam laporannya, BPK menyatakan bahwa laporan keuangan Bakamla RI telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan menyajikan informasi keuangan secara wajar dalam semua aspek material. Capaian ini sekaligus menunjukkan konsistensi Bakamla RI dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran negara. Meski meraih hasil positif, BPK juga memberikan sejumlah catatan perbaikan, di antaranya terkait tata kelola kontrak, penyetoran denda keterlambatan, serta penyelesaian penatausahaan hibah agar tercatat resmi sebagai Barang Milik Negara (BMN). Menanggapi hasil tersebut, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah menyampaikan apresiasi kepada BPK sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan di institusinya. “Opini WTP ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras seluruh jajaran Bakamla RI dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara. Namun demikian, catatan BPK juga menjadi bahan evaluasi penting agar tata kelola di lingkungan Bakamla RI semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. Laksdya Irvansyah menambahkan, tindak lanjut atas rekomendasi BPK akan segera dilaksanakan, termasuk memperkuat pengelolaan aset, penegakan kontrak, dan pengamanan BMN di seluruh satuan kerja Bakamla RI. Pada kesempatan yang sama, Inspektur Bakamla RI, Laksma Bakamla Dr. Burhanuddin, juga menerima Piagam Penghargaan Khusus dari BPK RI berkat capaian penyelesaian tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan sebesar 85,21%. Dengan pencapaian ini, Bakamla RI semakin menegaskan posisinya sebagai lembaga yang tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan laut, tetapi juga menjunjung tinggi akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. ( Agus)

Johor Bahru, Bidik-kasusnews.com – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) bersama Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) resmi menutup pelaksanaan Patroli Terkoordinasi (Patkor) Optima Malindo ke-32 Tahun 2025 di Johor Bahru, Rabu (24/9/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak 11 hingga 23 September 2025 ini ditutup oleh Direktur Latihan Kamla Bakamla RI, Laksamana Pertama Ivan Gatot Prijanto, S.E., M.Tr.Opsla, selaku Ketua Delegasi Indonesia. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama erat dan sambutan hangat dari pihak Malaysia selama pelaksanaan patroli. “Dinamika keamanan maritim semakin kompleks, mulai dari illegal fishing, penyelundupan, perdagangan orang, narkotika, hingga potensi gelombang pengungsi melalui jalur laut. Dalam konteks ini, kerja sama Indonesia dan Malaysia menjadi sangat penting,” ujar Laksma Ivan. Menurutnya, Patkor Optima Malindo yang digelar rutin setiap tahun terbukti efektif menjaga stabilitas kawasan perairan perbatasan. Selain menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, patroli ini juga memberikan efek penggentar terhadap pihak-pihak yang berpotensi melanggar hukum di laut. “Keberhasilan patroli ini menunjukkan komitmen kedua negara serumpun dalam menjaga Selat Malaka, salah satu jalur pelayaran internasional terpadat di dunia, agar tetap aman dan kondusif,” lanjutnya. Patroli bersama ini melibatkan unsur maritim dari Bakamla RI dan APMM, mencakup pengawasan perbatasan, latihan bersama, serta pertukaran informasi. Dari pihak Indonesia, turut hadir Kepala Subdirektorat Perencanaan dan Evaluasi Operasi Laut Kolonel Bakamla Dr. Budhi Yuzerman, S.Si., M.A.P., M.Tr.Opsla. Dengan ditutupnya Patkor Optima Malindo ke-32, kedua pihak sepakat memperkuat kerja sama bilateral tidak hanya dalam patroli, tetapi juga melalui peningkatan kapasitas, pertukaran data, hingga koordinasi penindakan hukum di lapangan. ( Agus)

Bidik-kasusnews | Mulia, Puncak Jaya – Komandan Kodim 1714/Puncak Jaya, Letkol Inf Bagus Kurniawan, S.Han, mendampingi Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, S.H., dan Wakil Gubernur, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Puncak Jaya pada Rabu (24/9/2025). Turut hadir delapan bupati se-Papua Tengah dalam agenda yang bertujuan mempercepat pembangunan dan mendengar langsung aspirasi masyarakat. Kunjungan dimulai dengan meninjau sejumlah titik strategis, antara lain kebun kopi, sekolah Alkitab, SMP, hingga ke Lapangan Amanah untuk melaksanakan tradisi bakar batu bersama warga. Selain menyerap aspirasi terkait kebutuhan dasar, rombongan juga melihat kondisi infrastruktur, termasuk rumah warga dan jalan yang rusak akibat konflik, yang diharapkan segera dibenahi. Dalam arahannya, Gubernur Papua Tengah menegaskan pentingnya persatuan antar-suku di Puncak Jaya, seperti Lani, Dani, Damal, Moni, dan Mee. “Kita harus tinggalkan ego kesukuan. Mari bergotong royong dari Mulia, Tingginambut, Ilu hingga Fawi untuk mendukung program pemerintah demi kemajuan daerah,” ucap Meki Nawipa. Dandim 1714/Puncak Jaya turut memberikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Menurutnya, kehadiran Gubernur dan rombongan memberi semangat baru bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam membangun Puncak Jaya. “Kunjungan ini diharapkan menjadi pemicu percepatan realisasi proyek-proyek strategis, khususnya di wilayah pedalaman,” ungkap Letkol Inf Bagus Kurniawan. Ia menambahkan, TNI bersama Polri dan Pemerintah Daerah akan terus bersinergi dalam mendukung program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. “Kami berkomitmen menjaga keamanan agar setiap agenda pemerintah dapat berjalan lancar,” tambahnya. Setelah rangkaian kegiatan di Lapangan Amanah, rombongan melanjutkan acara ramah tamah di kediaman Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya. Agenda kunjungan kerja dijadwalkan berlanjut ke titik-titik lain pada hari berikutnya. ( Agus)

Bogor | Bidik-kasusnews.com – Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Danpusterad) Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno resmi menutup kegiatan Serbuan Teritorial TNI Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Lapangan Bola Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (24/9/2025). Program yang digelar selama 30 hari ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT TNI ke-80 sekaligus wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam membantu percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam sambutannya, Danpusterad menegaskan bahwa Serbuan Teritorial tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi, menumbuhkan rasa persatuan, serta memperkokoh hubungan antara TNI dan rakyat. “Kami berharap hasil Serbuan Teritorial ini dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Desa Bojong Koneng. Mari kita jaga dan rawat bersama hasil pembangunan ini,” ujar Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno. Pembangunan Fisik dan Nonfisik Kegiatan fisik yang berhasil diwujudkan meliputi: Rehabilitasi 6 unit rumah tidak layak huni milik warga, Pembuatan 6 titik sumur bor, Pembangunan 3 unit MCK, Rehabilitasi Masjid Jami Nurul Iman, Rehabilitasi SDN Bojong Koneng 06, Pengecoran jalan desa untuk memperlancar akses masyarakat. Sementara itu, kegiatan nonfisik mencakup: Sunatan massal, pemeriksaan katarak, dan pengobatan gratis, Pembagian sembako, Penyuluhan bahaya judi online, pinjaman online, narkoba, dan stunting, Sosialisasi Kamtibmas, rekrutmen TNI, serta penyuluhan reboisasi dan penanganan hama. Apresiasi dan Penutup Danpusterad juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kodam III/Siliwangi, Pemerintah Kabupaten Bogor, Dandim 0621/Kabupaten Bogor, serta para tokoh masyarakat yang turut mendukung sehingga kegiatan berjalan lancar. Acara penutupan ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur atas terselenggaranya program ini dengan harapan hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan semakin mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat. ( Agus)

Indramayu | Bidik-kasusnews.com,.Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 tahun 2025. Acara ini berlangsung meriah di Aula Atmaniwedhana, Markas Komando (Mako) Polres Indramayu, pada Senin (22/9/2025). Kegiatan syukuran ini dihadiri oleh Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., beserta jajaran pejabat utama Polres Indramayu. Selain itu, hadir pula sejumlah pejabat daerah dan mitra kerja Polres Indramayu, di antaranya Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu H. Mardono, S.E., M.H., Kepala PT Jasa Raharja Cabang Indramayu Afriyanti, Katim Dappen P3D Indramayu Reno Taufiq, serta sejumlah pejabat P3DW Haurgeulis. Acara syukuran ini diawali dengan sambutan dari Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K. Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pengabdian seluruh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu selama 70 tahun dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Indramayu. “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel Satlantas Polres Indramayu atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini. Semoga Satlantas Polres Indramayu terus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Indramayu,” ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang. Sebagai simbol rasa syukur atas pengabdian Satlantas Polres Indramayu yang genap berusia 70 tahun, Kapolres Indramayu melakukan pemotongan tumpeng yang kemudian diserahkan kepada perwakilan personel Satlantas Polres Indramayu.   Asep Rusliman (Humas Polres Indramayu)