Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat kembali terlihat dalam pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap V dan VI yang berada di Kampung Pancasila, Kelurahan Sukarame II, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung. Memasuki hari ke-10 pelaksanaan pekerjaan, progres pembangunan telah mencapai sekitar 5 persen dengan dukungan penuh dari berbagai pihak.(15/6/2026) Pembangunan jembatan beton sepanjang 23 meter dan lebar 2 meter tersebut menjadi harapan besar bagi warga karena akan menjadi jalur penghubung strategis antara Kelurahan Sukarame II dan Kelurahan Batu Putuk. Infrastruktur ini nantinya akan memberikan manfaat langsung bagi sekitar 150 kepala keluarga atau sekitar 360 jiwa yang selama ini membutuhkan akses yang lebih aman dan mudah. Peran aktif Babinsa bersama tokoh masyarakat Novriadi menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran pembangunan. Keduanya tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga turun langsung ke lapangan, bekerja bersama warga dan memberikan motivasi agar pekerjaan berjalan sesuai target. Salah seorang teknisi yang terlibat dalam proyek tersebut mengungkapkan bahwa kehadiran Babinsa dan tokoh masyarakat memberikan dorongan semangat tersendiri bagi warga. “Babinsa dan Pak Novriadi selalu hadir di tengah masyarakat. Mereka tidak hanya mengawasi, tetapi ikut bekerja dan memotivasi warga sehingga semangat gotong royong terus terjaga,” ujarnya. Cuaca yang cerah sejak pagi hingga sore hari turut mendukung kelancaran pekerjaan. Sebanyak enam personel TNI dari Kodim 0410/Kota Bandar Lampung, satu orang teknisi, dan enam warga setempat bahu-membahu menyelesaikan tahapan awal konstruksi serta penyiapan fondasi jembatan. Novriadi menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini memiliki arti penting bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, jembatan tersebut bukan hanya sekadar bangunan fisik, melainkan sarana yang akan memperlancar aktivitas dan meningkatkan kesejahteraan warga. “Jembatan ini merupakan kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan Babinsa dan semangat gotong royong yang kuat, kami optimistis pembangunan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat besar bagi seluruh warga,” katanya. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi pembangunan dilaporkan aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat tetap berjalan normal tanpa kendala yang berarti. Pekerjaan pembangunan juga akan terus dilanjutkan setiap hari sesuai tahapan yang telah direncanakan guna mencapai target penyelesaian. Jajaran TNI melalui Komando Distrik Militer (Kodim) 0410/Kota Bandar Lampung dan Korem 043/Garuda Hitam memberikan apresiasi kepada seluruh personel dan masyarakat yang terlibat dalam pembangunan tersebut. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat dinilai menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam mendukung pembangunan wilayah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap V dan VI menjadi contoh nyata keberhasilan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menghadirkan infrastruktur yang dibutuhkan warga. Melalui semangat gotong royong yang terus dijaga, proyek ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar Sungai Way Betung. (Agus)
Bidik-kasusnews.com,Ketapang Kalimantan Barat Dari team penyelusuran awak media pada hari Jumat, 12 Juni 2026, SPBU 64.788.16 Sungai Laur kembali berjalan di tengah proses penyelidikan dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang sempat menjadi sorotan publik. Kembalinya aktivitas penyaluran BBM di SPBU tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait hasil pengawasan, investigasi, serta langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh pihak terkait. Kasus ini mencuat setelah beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan pemindahan solar subsidi dari mobil tangki distribusi BBM ke tangki yang diduga milik perusahaan swasta, PT Putera Petro Borneo. Video tersebut kemudian menjadi viral dan memicu perhatian publik serta aparat penegak hukum. Hingga saat ini, dugaan penyimpangan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyatakan bahwa pihak Pertamina masih menunggu hasil investigasi dan proses klarifikasi terhadap seluruh pihak yang diduga terkait dalam peristiwa tersebut. Menurut Edi, Pertamina tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses investigasi berlangsung. “Pertamina masih menunggu hasil investigasi dan proses klarifikasi terhadap seluruh pihak yang diduga terkait. Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas sehingga operasional SPBU kembali dijalankan guna menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat di wilayah Sungai Laur dan sekitarnya,” ujarnya. Meski demikian, keputusan mengaktifkan kembali operasional SPBU tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan sejauh mana efektivitas pengawasan distribusi BBM subsidi yang selama ini dilakukan oleh pihak terkait, termasuk mekanisme pengendalian dan evaluasi terhadap penyaluran BBM bersubsidi yang berasal dari anggaran negara. Publik juga menunggu transparansi hasil investigasi yang sedang dilakukan, baik oleh aparat penegak hukum maupun tim internal Pertamina, guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses distribusi BBM subsidi tersebut. BBM subsidi merupakan komoditas strategis yang pendistribusiannya diatur secara ketat oleh pemerintah karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi berpotensi menimbulkan kerugian negara serta mengurangi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai hasil akhir penyelidikan maupun penetapan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi lebih lanjut dari pihak manajemen PT Putera Petro Borneo, pengelola SPBU 64.788.16 Sungai Laur, Pertamina Patra Niaga, serta aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut. Potensi Regulasi yang Dapat Diterapkan Apabila Dugaan Terbukti Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka beberapa ketentuan yang berpotensi diterapkan antara lain: 1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 – Pasal 55, yang mengatur penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah. – Ancaman pidana dapat berupa penjara dan denda sesuai ketentuan yang berlaku. 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen – Apabila terdapat tindakan yang merugikan konsumen atau masyarakat penerima BBM subsidi. 3. Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 – Mengatur penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM tertentu yang mendapat penugasan pemerintah. 4. Peraturan BPH Migas – Mengenai tata kelola penyaluran BBM bersubsidi dan pengawasan distribusi energi nasional. 5. Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi – Dapat diterapkan apabila dalam penyelidikan ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara. Media ini akan terus memantau perkembangan kasus tersebut guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang, akurat, dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.Catatan Kode Etik Jurnalistik. (Team/read)
AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan Lomba Memancing yang berlangsung pada Minggu (14/06/2026) mulai pukul 10.00 WITA hingga pukul 15.45 WITA bertempat di Kolam Pemancingan Rizky, Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., S.H., M.Si., serta diikuti oleh Wakapolres HSU, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, para Perwira, dan Bintara Polres Hulu Sungai Utara. Suasana penuh keakraban dan kebersamaan terlihat sepanjang kegiatan yang diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta. Lomba memancing ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut dan memeriahkan Hari Bhayangkara Ke-80. Selain sebagai sarana rekreasi dan hiburan bagi personel, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan kekeluargaan, meningkatkan kekompakan, serta membangun semangat kebersamaan antaranggota Polri di lingkungan Polres Hulu Sungai Utara. Sejak dimulainya perlombaan, para peserta tampak bersemangat menempati posisi masing-masing di sekitar kolam pemancingan. Berbagai strategi dan teknik memancing diperlihatkan oleh peserta untuk mendapatkan hasil tangkapan terbaik. Gelak tawa dan suasana santai semakin menambah semarak kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan tersebut. Panitia lomba menetapkan dua kategori penilaian, yaitu kategori Ikan Terberat dan kategori Ikan Terbanyak. Setelah melalui proses penimbangan dan penghitungan hasil tangkapan secara objektif oleh panitia, diperoleh para pemenang pada masing-masing kategori. Untuk kategori Ikan Terberat, Juara I diraih oleh Ipda M. Rusdi selaku Kapolsek Sungai Pandan dengan hasil tangkapan ikan nila seberat 4,3 ons. Juara II diraih oleh Aipda Agus Effendi, Kanit Res Polsek Amuntai Selatan, dengan ikan nila seberat 3,65 ons. Sedangkan Juara III diraih oleh Aiptu Fadillah R dari Sat Binmas dengan hasil tangkapan ikan nila seberat 3,15 ons. Sementara itu, pada kategori Ikan Terbanyak, Juara I berhasil diraih oleh Iptu K.S. Purba selaku Kasat Tahti Polres HSU dengan total tangkapan sebanyak 26 ekor ikan. Juara II diraih oleh Ipda Alamsyah, KBO Satresnarkoba, dengan hasil tangkapan sebanyak 25 ekor ikan. Adapun Juara III diraih oleh Aipda Widodo, Kanit Res Polsek Amuntai Utara, dengan jumlah tangkapan sebanyak 23 ekor ikan. Melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur, Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan lomba memancing ini bukan semata-mata untuk mencari pemenang, tetapi lebih kepada membangun kebersamaan dan mempererat hubungan kekeluargaan di antara seluruh personel Polres HSU. “Momentum Hari Bhayangkara Ke-80 ini kami manfaatkan untuk memperkuat soliditas dan kebersamaan seluruh personel. Melalui kegiatan yang sederhana namun penuh makna seperti lomba memancing ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin harmonis, sehingga dapat meningkatkan semangat kerja dan kekompakan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar IPTU Asep Hudzainur menyampaikan pesan Kapolres HSU. Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, diharapkan semangat persaudaraan, kekeluargaan, dan solidaritas di lingkungan Polres Hulu Sungai Utara semakin kuat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan penuh suasana kebersamaan hingga acara berakhir. (Agus)
AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan Lomba Domino yang berlangsung pada Sabtu (13/06/2026) mulai pukul 20.00 WITA hingga selesai bertempat di Aula Jananuraga Polres HSU. Kegiatan yang berlangsung meriah dan penuh keakraban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. Turut hadir mengikuti kegiatan di antaranya Wakapolres HSU, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, para Perwira serta Bintara Polres Hulu Sungai Utara. Lomba domino ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam menyemarakkan Hari Bhayangkara Ke-80 sekaligus sebagai sarana mempererat hubungan kekeluargaan, meningkatkan soliditas, serta menumbuhkan semangat kebersamaan di lingkungan Polres HSU. Antusiasme peserta terlihat sangat tinggi dengan jumlah peserta yang mencapai 124 orang dari berbagai satuan fungsi dan Polsek jajaran. Dalam pelaksanaannya, panitia menerapkan sistem gugur sehingga setiap peserta dituntut untuk menampilkan kemampuan terbaiknya. Pada babak penyisihan, pertandingan dimainkan hingga mencapai 75 poin, sedangkan pada partai final dimainkan hingga 100 poin untuk menentukan juara terbaik. Jalannya pertandingan berlangsung tertib, lancar, dan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas. Sejak babak awal hingga partai puncak, para peserta menampilkan permainan yang menarik dan kompetitif. Sorak dukungan rekan-rekan peserta turut menambah semarak suasana Aula Jananuraga. Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga menjadi wadah silaturahmi yang mempererat hubungan antarpersonel lintas fungsi di lingkungan Polres Hulu Sungai Utara. Setelah melalui rangkaian pertandingan yang cukup panjang dan ketat, akhirnya diperoleh para pemenang lomba. Juara pertama berhasil diraih oleh Muhammad Anwar Sidiq yang merupakan Banit 1 Satintelkam Polres HSU. Posisi juara kedua diraih oleh Wahyudinoor, S.H., Bamin 1 Sikum Polres HSU. Sementara itu, juara ketiga diraih oleh Ahmad Maulidani, Banit 11 Satreskrim Polres HSU, dan juara keempat diraih oleh Ridwan yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pandan. Melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur, Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dan menjunjung tinggi sportivitas selama perlombaan berlangsung. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan mencari pemenang, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan dan kekompakan seluruh personel Polres HSU. “Lomba domino ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara Ke-80 yang bertujuan mempererat silaturahmi, membangun kekompakan serta meningkatkan semangat kebersamaan di antara seluruh personel. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dengan penuh sportivitas sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sukses,” ujar IPTU Asep Hudzainur menyampaikan pesan Kapolres HSU. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan, solidaritas, dan kekompakan seluruh personel Polres Hulu Sungai Utara semakin meningkat dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian yang Presisi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (Agus)
Bidik-kasusnews.com,Bengkayang Kalimantan Barat Proyek peningkatan ruas jalan di Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, yang berada dalam pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkayang, dikabarkan telah dilaporkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Kalimantan Barat pada Jumat (12/06/2026). Informasi tersebut disampaikan oleh seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurutnya, laporan tersebut diajukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi infrastruktur jalan yang dinilai mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat setelah pekerjaan selesai dilaksanakan. “Berdasarkan informasi yang kami peroleh, proyek peningkatan ruas jalan di Kecamatan Siding telah menghabiskan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkayang dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Namun sangat disayangkan, belum lama setelah selesai dikerjakan, kondisi jalan sudah banyak mengalami kerusakan dan berlubang,” ungkap narasumber tersebut. Ia juga menyoroti adanya sejumlah titik yang telah dilakukan penambalan aspal akibat kerusakan yang muncul di berbagai bagian ruas jalan tersebut. “Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kualitas pekerjaan dan efektivitas penggunaan anggaran yang telah dialokasikan. Kami berharap aparat penegak hukum dapat turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan serta pemeriksaan terhadap laporan yang telah kami serahkan,” tambahnya. Jalan atau Album Kenangan Tambalan? Di tengah semangat pembangunan infrastruktur yang terus digaungkan, masyarakat berharap jalan yang dibangun dapat menjadi simbol kemajuan daerah, bukan justru menjadi pengingat bahwa umur proyek terkadang lebih pendek dibanding umur papan proyeknya. Narasi yang berkembang di masyarakat pun tidak kalah menarik. Sebagian warga bahkan menyebut bahwa tambalan-tambalan aspal yang bermunculan seakan menjadi “ornamen tambahan” yang menghiasi jalan baru. Tentu pernyataan tersebut merupakan bentuk kritik sosial yang mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap kondisi infrastruktur yang dianggap belum sesuai harapan. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang maupun pihak kontraktor pelaksana terkait dugaan dan keluhan yang disampaikan masyarakat tersebut. Aspek Hukum yang Berpotensi Dikaji Apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, penggunaan anggaran, maupun pengawasan proyek, maka dapat merujuk pada beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi – Mengatur kewajiban penyedia jasa untuk menjamin mutu, kualitas, keselamatan, dan ketahanan hasil pekerjaan konstruksi. 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara – Mengatur pengelolaan keuangan negara yang harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara – Mengatur tanggung jawab atas pengelolaan dan penggunaan keuangan negara maupun daerah. 4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi – Pasal 2 dan Pasal 3 mengatur mengenai perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. 5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – Mengatur prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Menunggu Pembuktian Aparat Penegak Hukum Laporan yang telah disampaikan kepada Ditreskrimsus Polda Kalbar diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, hingga proses pengawasan proyek menjadi bagian penting untuk memastikan ada atau tidaknya potensi pelanggaran. Masyarakat kini menunggu langkah aparat penegak hukum untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul. Sebab bagi masyarakat perbatasan, jalan bukan sekadar hamparan aspal, melainkan urat nadi perekonomian dan akses pelayanan publik. Ketika jalan yang dibangun dengan anggaran besar justru cepat rusak, maka yang berlubang bukan hanya badan jalan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap tata kelola pembangunan. Sampai berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dan hak jawab dari Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang, pihak kontraktor pelaksana, serta instansi terkait lainnya guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. Sumber: Laporan Masyarakat Kiding, Kabupaten Bengkayang (Team/read)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Minggu, 14 Juni 2026, SQUAD NUSANTARA Ranting Pecangaan kembali melaksanakan kegiatan rutin bulanan yang bertempat di rumah Bapak Slamet, Desa Troso RT 03 RW 01, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara. Kegiatan ini dipimpin oleh Amir Yahya selaku Ketua SQUAD NUSANTARA Ranting Pecangaan. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh anggota serta peserta rutin yang turut berpartisipasi dalam kegiatan kebersamaan tersebut. Kegiatan rutin bulanan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antaranggota, memperkuat solidaritas organisasi, serta meningkatkan rasa kebersamaan di lingkungan SQUAD NUSANTARA Ranting Pecangaan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk berdiskusi dan menyampaikan informasi penting terkait program organisasi ke depan. Suasana kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh kekeluargaan. Para peserta mengikuti rangkaian acara dengan antusias hingga kegiatan selesai. Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, diharapkan SQUAD NUSANTARA Ranting Pecangaan semakin solid dan kompak dalam menjalankan berbagai kegiatan sosial dan organisasi di masa mendatang.(Wely)
HSU | Bidik-kasusnews.com – Jajaran Polsek Amuntai Tengah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan program swasembada jagung sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Kegiatan monitoring dilaksanakan pada Sabtu (13/6/2026) di wilayah Palampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah. Pemantauan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi terkini lahan pertanian jagung milik masyarakat sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi petani di lapangan. Tim monitoring yang dipimpin personel Polsek Amuntai Tengah terdiri dari Aiptu Eko Yuli Setyawan, Bripka Roy Hermawan, Brigpol M. Fajar Adha, Brigpol Juliansyah, dan Bripda M. Zainal Hilmi. Kegiatan didukung dengan sarana operasional berupa kendaraan patroli roda empat dan perangkat komunikasi lapangan. Dalam hasil pemantauan, petugas menemukan sebagian besar lahan jagung milik petani di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah masih terendam genangan air. Kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi keberlangsungan program swasembada jagung yang tengah digalakkan. Genangan yang masih terjadi diperkirakan akan berdampak pada jadwal tanam dalam beberapa bulan ke depan. Sejumlah lahan yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk penanaman jagung sementara waktu belum memungkinkan untuk diolah akibat tingginya debit air yang belum surut. Kapolres Hulu Sungai Utara melalui laporan kegiatan tersebut menegaskan bahwa pemantauan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Selain memastikan perkembangan tanaman jagung di tingkat petani, monitoring juga bertujuan menyediakan data dan informasi yang akurat sebagai bahan evaluasi serta laporan kepada pimpinan. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pendampingan terhadap sektor pertanian agar target kemandirian pangan dapat terus diupayakan meskipun menghadapi kendala cuaca dan kondisi alam,” ujar petugas di lapangan. Ke depan, Polsek Amuntai Tengah akan terus memantau perkembangan kondisi lahan pertanian dan debit air yang menggenangi area tanam. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi maupun langkah-langkah strategis guna mendukung keberhasilan program ketahanan pangan di wilayah setempat. Meski dihadapkan pada tantangan banjir, sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah, dan para petani diharapkan mampu menjaga keberlanjutan sektor pertanian serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Agus)
HSU | Bidik-kasusnews.com – Upaya meningkatkan produktivitas sektor pertanian terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pertanian jagung yang dipadukan dengan pemaparan mengenai tabel rafaksi serta program pinjaman KUM Mandiri, masyarakat Desa Kaludan Besar, Kecamatan Banjang, mendapatkan bekal pengetahuan untuk mendukung pengembangan usaha pertanian mereka. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (12/6/2026) mulai pukul 11.00 WITA tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Banjang yang terdiri dari Aipda Robby, Aipda Herry, dan Aipda Sukadi memberikan edukasi kepada warga mengenai teknik budidaya jagung yang efektif, peluang peningkatan hasil panen, hingga pentingnya memahami sistem rafaksi dalam proses pemasaran hasil pertanian. Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi terkait program pinjaman KUM Mandiri yang dapat dimanfaatkan sebagai salah satu alternatif dukungan permodalan bagi petani untuk mengembangkan usaha pertaniannya. Kapolres Hulu Sungai Utara menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar ketahanan pangan daerah. “Melalui sosialisasi ini diharapkan para petani semakin memahami tata kelola budidaya jagung yang baik, mekanisme penjualan hasil panen, serta akses pembiayaan yang dapat membantu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka,” ujarnya. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk di bidang pertanian. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari warga Desa Kaludan Besar. Hingga berakhirnya kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Banjang terpantau aman dan kondusif. Melalui sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan sektor pertanian jagung di Kecamatan Banjang dapat terus berkembang serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif terus dilakukan aparat kewilayahan bersama masyarakat. Salah satunya melalui patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) yang digelar Babinsa Kelurahan Kaliawi Persada, Kecamatan Tanjung Karang Pusat (TKP), Sertu Sumardiono bersama unsur Perlindungan Masyarakat (Linmas), Sabtu malam (13/6/2026). Patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan, di antaranya Jalan H. Agus Salim, Gang Bengkel, serta kawasan permukiman padat penduduk di Kelurahan Kaliawi Persada. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas yang dapat mengganggu kenyamanan warga. Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemantauan di sejumlah lokasi, berdialog dengan warga, serta memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, patroli juga difokuskan pada pencegahan kenakalan remaja, antisipasi pencurian kendaraan bermotor, serta peningkatan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya. Sertu Sumardiono mengatakan bahwa keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. “Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui patroli rutin dan komunikasi yang baik dengan warga, kami berharap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya. Selama pelaksanaan patroli, Babinsa dan Linmas menyusuri sejumlah ruas jalan dan gang lingkungan, sekaligus melakukan pengecekan terhadap pos ronda serta sarana penerangan lingkungan yang menjadi bagian penting dalam mendukung sistem keamanan masyarakat. Kehadiran aparat di tengah masyarakat mendapat apresiasi dari warga. Mereka menilai patroli rutin yang dilakukan Babinsa bersama Linmas mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban lingkungan. Salah seorang warga, Siti (52), mengaku merasa lebih tenang dengan adanya kegiatan patroli malam yang dilaksanakan secara berkala. “Kami merasa lebih nyaman karena ada perhatian dari Babinsa dan Linmas. Kehadiran mereka membuat warga semakin peduli terhadap keamanan lingkungan,” katanya. Sementara itu, Danramil 410-05/TKP melalui keterangan terpisah memberikan apresiasi atas dedikasi Babinsa yang terus aktif membangun komunikasi dengan masyarakat dan hadir langsung dalam berbagai kegiatan pembinaan teritorial. Menurutnya, patroli keamanan lingkungan merupakan salah satu bentuk nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung menunjukkan situasi di Kelurahan Kaliawi Persada dalam kondisi aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun kejadian menonjol selama patroli berlangsung. Melalui kegiatan ini, Babinsa bersama Linmas berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan lingkungan secara rutin guna menciptakan wilayah yang aman, nyaman, serta bebas dari berbagai potensi gangguan kamtibmas. (Agus)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Semangat gotong royong dan kemanunggalan TNI dengan rakyat kembali terlihat dalam pembangunan Jembatan Beton Sungai Way Betung Tahap V dan VI yang menghubungkan Kelurahan Sukarame 2 dan Kelurahan Batu Putuk, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung. Memasuki hari kesembilan pelaksanaan pekerjaan atau H+9, Sabtu (13/6/2026), pembangunan jembatan yang dikenal dengan nama Jembatan Perintis Garuda menunjukkan perkembangan positif. Infrastruktur dengan panjang 23 meter dan lebar 2 meter tersebut diproyeksikan menjadi akses vital bagi ratusan warga yang selama ini terkendala oleh aliran Sungai Way Betung. Di balik proses pembangunan itu, peran aktif Babinsa Kodim 0410/Kota Bandar Lampung, Sertu Suwardiono, menjadi perhatian masyarakat. Tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi, ia juga terlibat langsung bersama warga dalam berbagai aktivitas di lapangan, mulai dari penataan lokasi hingga pengangkutan material pembangunan. Sejak tahap survei lokasi pada 4 Juni 2026 hingga peletakan batu pertama (ground breaking) pada 5 Juni 2026, Sertu Suwardiono terus mendampingi masyarakat demi memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana. “Kehadiran saya di sini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab sebagai aparat kewilayahan. Jembatan ini nantinya akan memberikan manfaat besar bagi sekitar 150 kepala keluarga atau lebih dari 360 jiwa. Kami ingin memastikan semangat gotong royong tetap terjaga dan pekerjaan berlangsung dengan aman serta lancar,” ujar Sertu Suwardiono di lokasi kegiatan. Berdasarkan laporan harian pelaksanaan pembangunan, personel yang terlibat pada hari tersebut terdiri dari enam anggota TNI dari Kodim 0410/KBL, satu tenaga teknisi, dan enam warga setempat. Kolaborasi antara TNI, teknisi, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pembangunan. Saat ini progres fisik pembangunan mencapai sekitar 4 persen dengan fokus pekerjaan pada tahap persiapan lokasi, pembersihan area, dan pembukaan akses menuju titik pembangunan jembatan. Dukungan masyarakat terhadap pembangunan tersebut juga sangat tinggi. Salah seorang tokoh masyarakat Kelurahan Sukarame 2, Hj. Fatimah, mengaku kehadiran Babinsa mampu meningkatkan semangat warga untuk terlibat dalam kegiatan gotong royong. “Pak Babinsa selalu hadir bersama masyarakat. Beliau membantu mengoordinasikan warga, menjelaskan tahapan pembangunan, bahkan ikut bekerja di lapangan. Kehadirannya membuat warga semakin termotivasi untuk mendukung pembangunan jembatan ini,” ungkapnya. Cuaca cerah sepanjang hari turut mendukung pelaksanaan pekerjaan. Situasi keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi pembangunan juga terpantau aman dan kondusif sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan tanpa kendala berarti. Melalui laporan yang diterima, jajaran Korem 043/Garuda Hitam turut memberikan apresiasi terhadap dedikasi personel Kodim 0410/KBL dalam mendampingi masyarakat. Kehadiran Babinsa dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong percepatan pembangunan sekaligus memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat. Keberadaan Jembatan Perintis Garuda nantinya diharapkan tidak hanya mempermudah mobilitas warga, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan aktivitas sosial masyarakat di kedua wilayah. Dengan semangat kebersamaan yang terus terjaga, pembangunan jembatan tersebut diharapkan dapat selesai tepat waktu dan segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bandar Lampung. (Agus)