JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di kawasan Hutan Sono RPH Kancilan Petak 47C, turut Desa Kancilan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jumat (14/8/2026). Korban diketahui bernama Sunawi bin Surip, 72 tahun, warga Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Jepara. Sehari-hari korban bekerja sebagai petani/pekebun. kejadian tersebut bermula ketika korban berangkat ke kawasan hutan sekitar pukul 07.30 WIB untuk mencari rumput. Korban saat itu diantar oleh Rohmawati. Sebelum Rohmawati meninggalkan lokasi, korban berpesan agar dirinya dijemput sebelum waktu salat Jumat. Namun, ketika sekitar pukul 11.00 WIB Rohmawati datang kembali ke lokasi yang biasa digunakan untuk menjemput korban, korban sudah tidak berada di tempat. Karena khawatir, Rohmawati kemudian meminta bantuan Sudiyan, yang diketahui sering mencari rumput bersama korban. Pencarian dilakukan hingga sekitar pukul 13.30 WIB. Sudiyan akhirnya menemukan korban dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan posisi tengkurap di kawasan Hutan Sono RPH Kancilan Petak 47C,ujar kapolsek kembang IPTU Heru dalam keterangan tertulis saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews 14/8/2026. Penemuan tersebut kemudian disampaikan kepada keluarga dan dilaporkan ke Polsek Kembang. Dari hasil pemeriksaan luar oleh dokter Puskesmas Kembang, dr. Dara Rifqotussunniyah, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Petugas medis menemukan bagian punggung korban mengalami lepuhan yang diduga akibat paparan sinar matahari. Selain itu, terdapat luka lecet pada tangan dan lengan sebelah kiri, dahi serta mulut yang diduga akibat terjatuh. Pihak keluarga juga menerangkan bahwa korban tidak memiliki riwayat penyakit dan tidak pernah menjalani pengobatan sebelumnya. Berdasarkan kondisi korban yang sudah lanjut usia dan aktivitas mencari rumput dilakukan di kawasan terbuka dengan kondisi cuaca yang sangat panas, korban diduga mengalami kelelahan hingga heatstroke atau sengatan panas. Polsek Kembang masih menangani kejadian tersebut sesuai prosedur. Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi kekerasan pada tubuh korban.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 14 Agustus 2026 – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa berbeda di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Para pegawai tidak hanya disibukkan dengan tugas dan pelayanan, tetapi juga turut memeriahkan peringatan kemerdekaan melalui kompetisi olahraga. Salah satu kegiatan yang mendapat antusiasme tinggi adalah pertandingan bulu tangkis pegawai. Memasuki partai final, persaingan berlangsung semakin ketat. Para pemain tampil penuh konsentrasi dan berusaha memberikan permainan terbaik hingga poin terakhir. Ketegangan pertandingan semakin terasa ketika kedua pihak saling mengejar angka. Namun, di balik persaingan tersebut, semangat persaudaraan dan sportivitas tetap menjadi hal utama. Dukungan dari para pegawai yang menyaksikan pertandingan juga membuat suasana final semakin semarak. Setelah laga terakhir selesai, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penyerahan hadiah bagi para pemenang. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, bersama Kepala Subseksi Pengelolaan Moh. Riza, menyerahkan piala serta uang pembinaan kepada Juara I, Juara II, dan Juara III. Penyerahan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas perjuangan dan konsistensi para peserta selama mengikuti rangkaian pertandingan. Renza Maisetyo menyampaikan bahwa kegiatan olahraga memiliki nilai penting dalam membangun hubungan yang harmonis di lingkungan kerja. Menurutnya, kompetisi bukan hanya tentang kemenangan, tetapi juga bagaimana para pegawai dapat menjaga kekompakan dan saling menghargai. “Menang dan kalah merupakan bagian dari pertandingan. Yang lebih penting adalah kebersamaan, kekompakan, dan sportivitas yang terbangun melalui kegiatan ini,” ujarnya. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang bagi pegawai untuk melepas penat dari rutinitas pekerjaan. Melalui olahraga bersama, komunikasi antarkaryawan diharapkan semakin terbuka sehingga tercipta suasana kerja yang lebih solid dan harmonis. Dengan berakhirnya pertandingan final dan penyerahan hadiah, kompetisi bulu tangkis pegawai Rutan Jepara pun ditutup. Semangat persatuan yang tercipta di lapangan diharapkan dapat terus terbawa dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari, sejalan dengan semangat kemerdekaan yang menjadi dasar peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JAKARTA, Bidik-kasusnews.com Pelarian MR alias “Bos Gendut”, yang disebut sebagai salah satu buronan dalam perkara jaringan narkotika Kampung Bahari, Jakarta Utara, akhirnya berakhir. Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR setelah membuntuti pergerakannya dari kawasan Kampung Bahari hingga ke sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.09 WIB. Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan membenarkan penangkapan tersebut. “Yang bersangkutan kami ikuti dari mulai Kampung Bahari ke luar menuju Mangga Besar, lalu kami tangkap di salah satu salon kecantikan,” kata Roy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/8/2026). MR diketahui telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak perkara narkotika yang berkaitan dengan pengungkapan pada 7 November 2025. Dalam perkara tersebut, BNN mengaitkannya dengan kepemilikan 98 kilogram sabu. Dikejar dari Kampung Bahari hingga Mangga Besar Penangkapan MR menjadi bagian dari pengembangan pengungkapan jaringan narkotika di Kampung Bahari. Setelah mengetahui keberadaan buronan tersebut, petugas melakukan pembuntutan hingga akhirnya MR diamankan di kawasan Mangga Besar. Keberhasilan menangkap buronan yang disebut memiliki peran penting dalam jaringan narkotika tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Dikutif melalui rmol.id, Ketua Umum Barisan Intelektual Strategi Objektif Nasional (BISON) Indonesia, Ginka Febriyanti, menilai penangkapan MR merupakan capaian strategis sekaligus momentum penting menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurut Ginka, pemberantasan narkotika harus dipandang bukan hanya sebagai persoalan penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. BNN Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah Penangkapan tersebut juga menjadi pesan bahwa jaringan kejahatan narkotika, termasuk jaringan yang memiliki pengaruh kuat di suatu wilayah, tetap menjadi sasaran penegakan hukum. Pemberantasan narkotika membutuhkan kerja intelijen, penindakan yang terukur serta koordinasi antarlembaga agar mata rantai peredaran dapat diputus dari tingkat pengendali hingga jaringan di lapangan. Dalam pengembangan kasus tersebut, BNN juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti lain. Pemberitaan mengenai penggerebekan jaringan Kampung Bahari menyebut petugas menemukan antara lain senjata api, amunisi, senjata tajam, kendaraan dan barang-barang lain yang berkaitan dengan perkara. BNN juga mengembangkan perkara ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejumlah aset dan uang tunai yang dikaitkan dengan MR turut disita dalam proses pengembangan tersebut. Kado Keras untuk Jaringan Narkoba Jelang HUT RI Penangkapan MR menjadi sorotan karena dilakukan hanya beberapa hari menjelang peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Momentum tersebut dinilai dapat dimaknai lebih luas. Kemerdekaan tidak hanya berbicara mengenai kebebasan dari penjajahan, tetapi juga mengenai kemampuan negara melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman kejahatan narkotika. Keberhasilan BNN menangkap buronan yang selama berbulan-bulan dicari menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan konsistensi dan keberanian. Masyarakat pun diharapkan tidak tinggal diam terhadap peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi dari masyarakat dapat menjadi salah satu pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Dengan tertangkapnya MR, proses hukum selanjutnya akan menjadi penting untuk mengungkap lebih jauh struktur jaringan, aliran narkotika maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (Agus)
BEKASI, Bidik-kasusnews.com Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melaporkan capaian pembangunan infrastruktur TNI Angkatan Darat kepada Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto melalui video conference, dalam rangka peresmian Jembatan Garuda ke-2.500 dan titik air bersih ke-3.000 yang dipusatkan di Desa Ridomanah, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2026). Dalam laporannya, Kasad menyampaikan bahwa TNI AD telah mengerjakan 3.008 jembatan, dengan 2.500 jembatan telah selesai dan 508 lainnya masih dalam proses pengerjaan. Pembangunan tersebut telah membuka akses menuju 7.807 desa, 9.008 sekolah, 4.502 fasilitas kesehatan, dan 4.618 fasilitas ekonomi, serta memberikan manfaat bagi sekitar 4,5 juta jiwa. “TNI Angkatan Darat sudah mengerjakan 3.008 jembatan dan per hari ini kita selesaikan 2.500 jembatan di tempat ini. Memang setiap hari bisa sampai di atas 50, hampir 100, itu karena waktu memulainya berbeda-beda,” jelas Kasad. Selain itu, sebanyak 798 jembatan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi prioritas pengerjaan pascabencana. Kasad juga menyampaikan bahwa TNI AD menargetkan pembangunan jembatan terus berlanjut hingga mencapai sedikitnya 5.000 jembatan selesai pada akhir tahun. Untuk penyediaan air bersih, TNI AD telah membangun 10.912 titik air bersih, termasuk 5.797 sumur bor dalam lima tahun terakhir. Sejak mendapat dukungan Presiden Prabowo Subianto, pembangunan tersebut terus dipercepat dan hingga Agustus 2026 telah mencapai 3.000 titik air bersih yang selesai. Titik ke 3.000 berada di Sumenep, sedangkan di Gunungsitoli pengeboran mencapai kedalaman 180 meter dan memberikan manfaat bagi sekitar 231 kepala keluarga. “Dengan dukungan dari Bapak Presiden, dari mulai Januari sampai dengan Agustus ini saja kita sudah membuat 3.232 titik air, yang sudah selesai 3.000. Dan ini akan terus kita lanjutkan. Mudah-mudahan target kami untuk jembatan ini di akhir tahun bisa 5.000, minimal 5.000 selesai,” imbuh Kasad yang juga mendapat mandat sebagai Dansatgas Jembatan. Di bidang ketahanan pangan, TNI AD turut memperkuat dukungan melalui pembangunan irigasi. Sebanyak 83.150 hektare lahan yang sebelumnya bergantung pada air hujan telah mendapatkan dukungan pengairan, ditambah 445 titik irigasi baru yang diproyeksikan mengairi 16.970 hektare lahan. Secara keseluruhan, program tersebut diarahkan untuk mendukung pengairan sekitar 100.120 hektare lahan tadah hujan agar berpotensi panen hingga tiga kali setahun dan meningkatkan produksi gabah sekitar 1,5 juta ton per tahun. Kasad menegaskan, pembangunan jembatan, penyediaan air bersih, dan pengembangan irigasi merupakan bentuk nyata dukungan TNI AD terhadap program pemerintah sekaligus upaya menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat. Ia juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang bergotong royong bersama prajurit dalam pelaksanaan berbagai program tersebut. “Kerja sama dari masyarakat dan kehidupan bergotong royong itu hal yang penting. Dengan gotong royong masyarakat merasa memiliki, dan saya lihat respons gotong royong masyarakat di seluruh Indonesia luar biasa,” pungkas Kasad. Merespon laporan Kasad, Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi atas rekam jejak dan berbagai inisiatif yang dilakukan Kasad. Presiden mengungkapkan bahwa dirinya telah memantau kiprah dan inisiatif Maruli sejak sebelum menjabat sebagai Kasad, termasuk berbagai upaya yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, pengabdian seorang prajurit maupun pejabat pada akhirnya akan dinilai dan dicatat oleh masyarakat. “Jenderal Maruli, sebelum menjadi KSAD, sebelum menjabat jabatan yang tertinggi di Angkatan Darat, saya telah monitor saudara mengambil inisiatif-inisiatif yang baik. Seorang prajurit seperti Maruli Simanjuntak menjadi perwira, pejabat tertinggi di Angkatan Darat, itu pantas atas hasil karya dan pengabdiannya,” puji Presiden. (Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) membuka Laporan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Ke Mabes Polri atas Dugaan Penistaan Agama yang Viralnya tantangan atau challenge membaca surah Alquran dengan hadiah minuman keras (miras) dalam acara festival musik, The Sounds Project Vol.9 yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Hadir Utusan DPP BKPRMI beserta LBHA BKPRMI diantaranya : Adv. Musa Marasabessy,SH., Adv. Karunia Fitriadi, SH.,MH, dan Muhammad Hamim,S.I.K.,CPLA beserta Satgas Rombongan utusan Ibu Fahira Idris dari Ormas Bang Japar. Adv. Musa Marasabessy,SH menyampaikan bahwa atas Perintah Ketua Umum DPP BKPRMI dan Direktur Nasional LBHA BKPRMI kami hari ini hadir di MABES Polri untuk membuka Laporan Polisi dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) atas peristiwa viral melalui video di booth brand miras, Newport. “Hari ini, (13/8) LBHA BKPRMI ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuka Laporan dan aduan masyarakat (dumas), alhamdulillah, Dumas DPP BKPRMI telah dilayangkan ke Bareskrim Polri yang seluruhnya dilakukan pada Kamis (13/8/2026). Kami disarankan Pihak Mabes Polri setelah konsultasi ke ruang konsul untuk memasukan Dumas ke Kabareskrim, dan tanda terima pengaduan sudah diterima bukti pelaporannya”, ujar Adv. Musa Marasabessy,SH Karunia Fitriadi, SH.,MH menyampaikan bahwa Menurut hemat kami dugaan tersebut jelas-jelas melakukan penistaan agama dan Pengurus dan Anggota BKPRMI sangat mengecam tindakan seperti ini. “Kami dari DPP BKPRMI dan LBHA BKPRMI berharap agar pihak kepolisian memproses hukum pihak-pihak yang diduga melakukan penistaan agama tersebut dan secara utuh Dumas kami juga di tanggapi, kedepan agar kami dari semua Keluarga Besar BKPRMI se Indonesia akan mengawal kasus ini sampai tuntas”, ujar Adv. Karunia Fitriadi,SH.,MH Muhammad Hamim,S.I.K.,CPLA juga menyampaikan bahwa BKPRMI akan terus menjadi jembatan umat dan agama dalam mengawal setiap aduan masyarakat untuk kita jaga dan kawal laporan tersebut, tadi kami di pesankan oleh Ibu Fahira Idris Ketua Dewan Penasehat BKPRMI menyampaikan terus semangat dan jaga serta kawal proses hukum sampai tuntas. “Tadi dari Ketua DPW BKPRMI Provinsi DKI Jakarta Bang Ustadz Nanang Jahidin dan Ibu Fahira Idris Ketua Dewan Penasehat DPW BKPRMI Provinsi DKI Jakarta untuk terus semangat dan di kawal sampai semua Proses Hukum berjalan lurus dan dipanggil semua yang terlibat dan semoga di berikan hukuman yang adil, dan agar Efek Jera ada untuk semuanya”, ujar Muhammad Hamim,S.I.K.,CPLA Ustadz Nanang Jahidin Ketua DPW BKPRMI Provinsi DKI Jakarta menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPP BKPRMI, Direktur Nasional LBHA BKPRMI serta rekan-rekan advokat, semoga melalui laporan ini maka peristiwa serupa tidak terjadi lagi, kami BKPRMI datang untuk mengawal penegakan hukum sampai tuntas. Fahira Idris Ketua Dewan Penasehat BKPRMI Provinsi DKI Jakarta menuturkan agar polisi melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan oleh BKPRMI, dari event organizer (EO), master of ceremony (MC) dalam acara itu, hingga tenant Newport. “Kita ingin semua yang terlibat dalam konteks ini, yang terlibat baik MC, baik event organizer, dan yang punya merek alkohol tadi itu. Semua yang terlibat harusnya memang dipanggil oleh, oleh penyidik. Semoga kedepan, tidak ada lagi hal-hal serupa dan dikegiatan lainnya, dan semoga Dumas BKPRMI diatensi khusus untuk kebaikan agama, umat dan bangsa” Ujar Fahira Idris dalam Keterangannya. Nanang Mubarok Ketua Umum DPP BKPRMI menyampaikan dugaan pelanggaran kasus SARA yang terjadi pada 9 Agustus 2026 saat festival musik The Sounds Project yang mana dalam kejadian tersebut bisa dilihat bersama bahwa pihak tenant brand miras diduga melakukan promosi miras gratis dengan setoran hafalan Alquran yakni surah Ad-Duha. Ada empat pihak yang diadukan oleh DPP BKPRMI yakni pihak Newport; perusahaan induk Newport, Orang Tua (OT) Group; MC di tenant; serta pengunjung yang melakukan challenge. “DPP BKPRMI menyertakan beberapa barang bukti termasuk rekaman video saat tantangan dilakukan kedalam flashdisk untuk dilaporkan kepada Mabes Polri. Tadi, kami serahkan Dumas ke Mabes Polri Nomor 094.B/DPPBKPRMI/VIII/2026 tertanggal 11 Agustus 2026 ke Bareskrim Mabes Polri”, ujar Ketua Umum DPP BKPRMI Ustadz Nanang Mubarok. (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwujudkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melalui aksi nyata. Bertempat di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jepara, Kepala Rutan Jepara Renza Maisetyo, bersama jajaran pejabat manajerial, pegawai, serta peserta Magang Nasional Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bergotong royong melaksanakan Aksi Bersih Kemerdekaan. Dengan penuh semangat kebersamaan, para peserta membersihkan lingkungan TMP, mulai dari menyapu area makam, membersihkan rumput dan sampah, hingga merapikan sejumlah bagian lingkungan sekitar. Meski sederhana, kegiatan ini menjadi wujud kepedulian sekaligus penghormatan kepada para pahlawan yang telah mengorbankan tenaga, pikiran, bahkan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia. Renza Maisetyo turut turun langsung bersama seluruh peserta. Menurutnya, momentum kemerdekaan tidak cukup hanya diperingati melalui kegiatan seremonial, tetapi juga harus diwujudkan melalui aksi positif yang memberikan manfaat. “Kegiatan ini menjadi bentuk penghormatan kita kepada para pahlawan sekaligus mengingatkan bahwa semangat perjuangan harus terus kita lanjutkan melalui pengabdian, kepedulian, dan kerja nyata,” ujarnya. Keterlibatan peserta Magang Nasional Kemenaker juga menambah semangat kebersamaan dalam kegiatan tersebut. Selain menjaga kebersihan lingkungan, aksi ini menjadi ruang untuk menumbuhkan nilai gotong royong, kepedulian sosial, serta rasa nasionalisme di kalangan generasi muda. Aksi Bersih Kemerdekaan di TMP Jepara menjadi bagian dari rangkaian Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Rutan Kelas IIB Jepara. Dari tempat peristirahatan terakhir para pejuang bangsa, semangat kemerdekaan kembali diteguhkan, menghargai jasa pahlawan dengan terus berkarya, mengabdi, dan memberikan yang terbaik bagi negeri.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – (12/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara turut menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menggelar kegiatan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat sekitar. Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian Rutan Jepara terhadap lingkungan sekaligus bentuk nyata kontribusi pemasyarakatan dalam memberikan manfaat bagi masyarakat. Bantuan sosial diberikan kepada warga sekitar yang membutuhkan serta turut melibatkan pedagang kecil di lingkungan sekitar. Melalui kegiatan tersebut, Rutan Jepara tidak hanya menghadirkan semangat kemerdekaan, tetapi juga menumbuhkan kepedulian sosial dan kebersamaan dengan masyarakat. Dukungan kepada pedagang kecil diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan sekaligus memberikan manfaat bagi keberlangsungan usaha mereka. Kepala Rutan Jepara Renza Maisetyo menyampaikan bahwa kegiatan bansos merupakan bagian dari semangat pemasyarakatan yang senantiasa hadir dan memberikan manfaat di tengah masyarakat. “Semangat kemerdekaan bukan hanya diwujudkan melalui perayaan, tetapi juga dengan berbagi dan memberikan manfaat bagi sesama. Kami berharap bantuan ini dapat membantu masyarakat dan pedagang kecil di sekitar Rutan Jepara,” ujarnya. Kegiatan berlangsung dengan penuh kebersamaan dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi pengingat pentingnya semangat gotong royong dan kepedulian sosial dalam mengisi kemerdekaan. Melalui kegiatan ini, Rutan Jepara berkomitmen untuk terus membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat serta mewujudkan pemasyarakatan yang humanis dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya memastikan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terpenuhi terus dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Salah satunya melalui Sidang Tim Pertimbangan Pemasyarakatan (TPP) yang digelar pada Rabu (12/8/2026). Dalam sidang tersebut, sebanyak 25 WBP menjadi bahan pembahasan terkait usulan pemenuhan hak pemasyarakatan. Dari jumlah tersebut, 17 WBP diusulkan mengikuti program integrasi melalui Pembebasan Bersyarat (PB), sedangkan delapan WBP lainnya diusulkan mendapatkan Remisi Kemerdekaan susulan. Sidang tidak hanya membahas kelengkapan administrasi, tetapi juga mempertimbangkan aspek substantif dari masing-masing WBP. Perilaku selama menjalani masa pidana, pemenuhan persyaratan, serta dokumen pendukung menjadi bagian yang dikaji sebelum usulan diproses lebih lanjut. Proses tersebut turut melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati. Sementara itu, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah mengikuti jalannya sidang secara virtual. Keterlibatan berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari mekanisme untuk memastikan setiap pengusulan hak WBP dilakukan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masukan dari Pembimbing Kemasyarakatan juga menjadi pertimbangan dalam menentukan kelayakan program integrasi. Rutan Kelas IIB Jepara menempatkan Sidang TPP sebagai salah satu tahapan penting dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang objektif, transparan, dan akuntabel. Pemenuhan hak WBP diharapkan tidak hanya menjadi bentuk pelayanan, tetapi juga mendukung proses pembinaan serta persiapan kembali ke lingkungan masyarakat. Dengan adanya koordinasi antara Rutan Jepara, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, dan Bapas Pati, proses pengusulan PB maupun remisi diharapkan dapat berjalan sesuai prosedur. Sidang TPP berlangsung dalam suasana tertib dan lancar. Selanjutnya, hasil pembahasan akan diproses sesuai mekanisme dan persyaratan yang telah ditetapkan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kembali memasuki babak baru. Setelah empat tersangka resmi ditahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil kembali mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Peluang pemeriksaan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8) malam. Taufik menegaskan, pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan apabila penyidik menilai keterangannya masih diperlukan dalam proses penyidikan. “Ya, tentunya bergantung kebutuhan tim penyidik,” ujar Taufik, seperti dikutip dari Nenws,Republik.co.id 11/8/2026. Dengan demikian, pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil belum dapat dipastikan. Namun, kemungkinan tersebut tetap terbuka, terutama apabila penyidik membutuhkan keterangan tambahan untuk memperkuat berkas perkara tersangka. Empat Tersangka Masuk Tahanan KPK sebelumnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021 hingga 2023. Mereka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Widi Hartoto, serta tiga pihak dari perusahaan agensi periklanan. Tiga pihak swasta tersebut adalah Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma. Pada 10 Agustus 2026, KPK kemudian melakukan penahanan terhadap Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma. Sementara Yuddy Renaldi belum ditahan karena alasan kondisi kesehatan. Perkara ini bukan kasus bernilai kecil. Penyidik memperkirakan dugaan korupsi pengadaan iklan yang melibatkan enam agensi periklanan tersebut telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp223 miliar. Nama Ridwan Kamil Sudah Muncul dalam Penyidikan Nama Ridwan Kamil sebelumnya telah masuk dalam rangkaian penyidikan perkara tersebut. Pada 10 Maret 2025, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat itu. Sejumlah barang kemudian diamankan penyidik, termasuk kendaraan. Ridwan Kamil selanjutnya memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Kini, setelah empat tersangka ditahan, penyidik kembali memiliki ruang untuk mendalami berbagai informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk kemungkinan meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui proses pengadaan iklan. KPK Telusuri Aliran Dana Pengembangan perkara juga tidak berhenti pada dugaan kerugian negara Rp223 miliar. Dalam pemberitaan Republika, KPK menyatakan masih mendalami dugaan aliran uang dari perkara pengadaan iklan tersebut kepada sejumlah pihak. Penyidik juga tengah menelusuri dugaan aliran dana kepada lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. KPK turut mendalami dugaan adanya dana nonbujeter yang berkaitan dengan pengadaan iklan dan dugaan pengondisian temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Materi tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan pendalaman KPK. Perkembangan ini membuat kasus Bank BJB masih berpotensi melebar. Kendati demikian, KPK belum memastikan apakah Ridwan Kamil akan kembali dipanggil sebagai saksi. KPK menegaskan seluruh langkah pemeriksaan akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan dan alat bukti yang sedang dikembangkan.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – (11/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti Kick Off dan Orientasi Program Magang Nasional Batch 1 Angkatan 2 yang dilaksanakan pada 11 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi momentum awal bagi para peserta magang untuk mengenal lingkungan kerja, memahami tugas dan tanggung jawab, serta membangun pengalaman profesional selama mengikuti program magang. Sebanyak 17 pemagang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang ditempatkan di Rutan Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan tersebut. Para pemagang akan mendapatkan kesempatan untuk belajar secara langsung di lingkungan kerja pemerintahan sekaligus memperoleh pengalaman praktis yang dapat menjadi bekal dalam mengembangkan kompetensi dan kesiapan memasuki dunia kerja. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyambut baik pelaksanaan Program Magang Nasional tersebut. Menurutnya, kehadiran para pemagang menjadi kesempatan untuk saling belajar dan berbagi pengalaman, sekaligus memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengenal secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan pemasyarakatan. Melalui Program Magang Nasional Batch 1 Angkatan 2 ini, Rutan Kelas IIB Jepara berkomitmen memberikan lingkungan pembelajaran yang baik bagi para pemagang agar dapat memperoleh pengalaman kerja yang bermakna. Sebanyak 17 pemagang diharapkan mampu menjadikan kesempatan ini sebagai langkah awal untuk membangun kompetensi, profesionalisme, dan kesiapan menghadapi dunia kerja.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara