Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengamankan seorang perempuan muda berinisial NAB (22), warga Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, karena diduga terlibat dalam penyebaran tautan situs judi online melalui media sosial. (14/10/2025) Kasus ini terungkap setelah penyidik menerima laporan masyarakat dan melakukan penelusuran berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/12/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES HSU/POLDA KALSEL tertanggal 10 Oktober 2025. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 19.15 WITA, terlapor diduga mengunggah video promosi situs judi online di akun Instagram pribadinya @nabellaabelbell_. Unggahan tersebut memuat tautan aktif menuju situs huskyslotvip.work, serta tangkapan layar permainan daring berunsur taruhan uang. Dalam keterangan videonya, NAB juga menuliskan ajakan kepada pengikutnya untuk mengunjungi situs tersebut. Petugas yang menelusuri tautan itu memastikan bahwa laman tersebut merupakan situs perjudian online aktif. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, NAB mengaku menerima tautan promosi dari seseorang dengan nama kontak “Queen Fanta Slot” melalui aplikasi WhatsApp, dan memperoleh materi promosi dari grup pesan “Bahan Husky”. Dalam proses penindakan, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit iPhone 11 warna tosca, akun Instagram milik NAB, akun aplikasi DANA atas nama NAB, serta beberapa pakaian yang digunakan saat membuat konten promosi. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres HSU untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres HSU Iptu Asep Hudzainur, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, Satreskrim Polres HSU telah mengamankan seorang perempuan berinisial NAB karena diduga mendistribusikan konten bermuatan perjudian. Saat ini, yang bersangkutan masih diperiksa untuk pendalaman motif serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” ujarnya. Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan dari situs judi online. “Selain melanggar hukum, aktivitas judi online juga berdampak buruk pada moral dan ekonomi masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan segera melapor bila menemukan aktivitas serupa di lingkungannya,” tambahnya. Atas perbuatannya, NAB disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Hulu Sungai Utara dalam memberantas praktik perjudian online dan menjaga ruang digital tetap aman serta bebas dari konten bermuatan ilegal di wilayah hukumnya. ( Agus)

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya memperkuat kepedulian dan partisipasi masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) turut berperan aktif mendukung kegiatan Penilaian Lomba Relawan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) yang dilaksanakan di Kantor Desa Simpang Empat, Kecamatan Amuntai Selatan, pada Selasa (14/10/2025) pukul 08.00 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati HSU H. Syahrujani, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten HSU, Kasat Lantas Polres HSU, serta unsur Forkopimcam Amuntai Selatan yang terdiri atas Camat Amuntai Selatan, Kapolsek Amuntai Selatan, Kepala Puskesmas, Kepala KUA, dan Ketua Tim Penggerak PKK tingkat kecamatan maupun desa. Turut hadir pula Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Simpang Empat, penyuluh KB, bidan desa, serta para kader PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dan Relawan SAPA yang menjadi ujung tombak dalam upaya perlindungan dan pendampingan bagi perempuan serta anak di tingkat desa. Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Simpang Empat yang disusul oleh Bupati HSU, Kepala Dinas P3A, dan Kasat Lantas Polres HSU. Dalam sambutannya, mereka menegaskan pentingnya peran lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sesi penilaian lomba Relawan SAPA oleh tim juri dari kabupaten. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres HSU Iptu Asep Hudzainur menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Relawan SAPA memiliki peran strategis dalam membantu tugas-tugas kemanusiaan, terutama dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan edukasi bagi perempuan serta anak. Polres HSU sangat mendukung kegiatan yang membangun kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah,” ujarnya. Kapolres juga menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. “Polri siap bersinergi melalui program edukatif dan preventif agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan semaksimal mungkin di wilayah HSU,” tambahnya. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan Kabupaten Hulu Sungai Utara yang ramah terhadap perempuan dan anak. “Kami mengapresiasi dedikasi para relawan yang telah bekerja dengan hati dan ketulusan. Polres HSU akan terus berkomitmen mendukung upaya perlindungan serta pemberdayaan perempuan dan anak sebagai bagian dari misi Polri yang humanis dan bermartabat,” tutup Kasi Humas mengutip pernyataan Kapolres. Acara berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat hingga pukul 10.40 WITA. Kehadiran berbagai unsur masyarakat serta semangat kebersamaan menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah, aparat, dan relawan merupakan kunci dalam mewujudkan lingkungan yang lebih peduli terhadap perempuan dan anak di Kabupaten HSU. ( Agus)

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) turut hadir dan berpartisipasi dalam Syukuran Panen Padi yang digelar di Desa Teluk Betung, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten HSU, pada Selasa (14/10/2025) pagi. Acara yang berlangsung dari pukul 09.30 hingga 11.30 WITA tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Bupati HSU H. Syahrujani, Anggota DPRD Nurani, S.H., Kasdim 1001 HSU–Balangan mewakili Dandim 1001, Kabag SDM Polres HSU mewakili Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., Kapolsek Sungai Pandan, serta unsur Forkopimda lainnya seperti Camat Sungai Pandan beserta staf, Kadis Pertanian, Kadis PMD, dan sejumlah tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat. Kegiatan dimulai dengan pemotongan padi secara simbolis oleh Bupati HSU, disusul sambutan yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, petani, dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas pangan. Bupati HSU juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam keberhasilan musim tanam tahun ini. Usai prosesi simbolis, acara dilanjutkan dengan diskusi bersama petani terkait pengembangan pertanian lokal dan diakhiri dengan doa bersama serta ramah tamah. Diketahui, padi yang dipanen di Desa Teluk Betung merupakan varietas lokal unggulan yang hanya bisa ditanam satu kali dalam setahun. Meskipun demikian, hasil panen tahun ini dinilai sangat memuaskan berkat kerja keras petani serta dukungan dari pemerintah daerah dan aparat terkait yang terus mendorong peningkatan produktivitas. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres HSU Iptu Asep Hudzainur, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kami dari Polres HSU sangat mendukung kegiatan seperti ini. Panen padi bukan sekadar keberhasilan pertanian, tetapi juga simbol kekompakan antara petani, pemerintah, dan aparat keamanan dalam menjaga ketahanan pangan daerah,” ujarnya. Lebih lanjut, Kapolres juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Polri siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam program ketahanan pangan. Kami berharap adanya mitra usaha atau investor yang tertarik membantu pengembangan pertanian di Desa Teluk Betung, agar hasil panen ke depan lebih maksimal dan memberi nilai ekonomi lebih bagi warga,” tambahnya. Kasi Humas Polres HSU juga menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa kehadiran Polres HSU merupakan bentuk nyata komitmen mendukung program pembangunan daerah. “Semangat Polres HSU yang Hebat, Sigap, Unggul untuk Masyarakat diwujudkan melalui dukungan aktif pada kegiatan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan warga, khususnya di sektor pertanian,” tutupnya. Suasana syukuran berlangsung penuh keakraban. Para petani dan tamu undangan tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, sembari berharap agar hasil panen yang melimpah tahun ini menjadi langkah awal menuju ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. ( Agus)

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan anggota dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Sosialisasi Pengendalian Massa yang berlangsung di halaman Mapolres HSU, Selasa (14/10/2025) pagi. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Wakapolres HSU Kompol Sony Fratago Lumban Gaol, S.E., M.M.. Sosialisasi ini diikuti oleh para Kabag, Kasat, Kasi, perwira, Kapolsek jajaran, Bintara, serta ASN Polres HSU. Dalam arahannya, Kompol Sony menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terkait tata cara dan aturan dalam penanganan aksi unjuk rasa (unras). Menurutnya, kemampuan mengendalikan massa secara humanis, terukur, dan sesuai prosedur menjadi hal yang wajib dimiliki oleh setiap personel Polri. “Sosialisasi ini bertujuan memberikan gambaran dan pemahaman kepada seluruh anggota tentang langkah-langkah yang harus dilakukan saat menghadapi situasi massa di lapangan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan setiap personel mampu bertindak profesional, menjaga keamanan, dan tetap mengedepankan prinsip humanis,” ujar Wakapolres HSU. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polres HSU dalam meningkatkan kesiapan personel pengamanan di lingkungan Markas Komando serta di wilayah hukum Hulu Sungai Utara secara umum. Sosialisasi berjalan dengan tertib, lancar, kondusif, dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan yang dinilai penting dalam menunjang pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan anggota Polres HSU semakin sigap, tangguh, dan profesional dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. ( Agus)

JATENG – BidikKasusnews.com – Pati – Polresta Pati menerjunkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat yang digelar Koalisi Masyarakat Pati Anti Premanisme (KOMPRES) di Alun-alun Juwana, Senin (13/10/2025) pukul 13.00 WIB hingga selesai. Aksi yang diikuti sekitar 150 peserta tersebut berjalan kondusif berkat pengamanan humanis yang dipimpin langsung Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi. “Setiap warga negara memiliki hak menyampaikan pendapat. Tugas Polri bukan membatasi, tetapi memastikan aksi berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat lain,” ujar Kapolresta. Massa aksi menyuarakan penolakan terhadap dugaan kekerasan dan premanisme, serta menuntut penegakan hukum atas insiden yang menimpa tokoh AMPB. Menanggapi hal itu, Kapolresta menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu. “Kasus yang menjadi perhatian publik saat ini sudah kami tindak lanjuti. Kami pastikan prosesnya berjalan transparan sesuai hukum,” tegasnya. Personel Polri juga ditempatkan di sejumlah titik untuk mengurai potensi kemacetan dan mengantisipasi gangguan. Pada sebuah momen, anggota kepolisian melakukan aksi simpatik dengan membantu mendorong mobil peserta aksi yang kendaraannya mogok. “Ini wujud pengabdian kami. Mengamankan aksi bukan hanya menjaga jarak, tetapi hadir membantu masyarakat yang membutuhkan,” kata Kombes Jaka Wahyudi. Kapolresta juga mengingatkan pentingnya menjaga narasi damai dalam menyampaikan aspirasi. “Kami mengimbau seluruh pihak agar menjauhi provokasi dan tetap menjunjung etika berdemokrasi. Aspirasi yang disampaikan dengan tertib justru lebih kuat didengar,” ucapnya. Di akhir kegiatan, Kapolresta memberikan apresiasi atas sikap kooperatif massa aksi. “Kami menghargai kedewasaan para peserta yang memilih jalur damai. Semoga semangat ini menjadi teladan dalam menyampaikan pendapat di ruang publik,” tuturnya. Aksi ditutup sekitar pukul 16.15 WIB. Massa membubarkan diri secara tertib menuju kediaman masing-masing. “Polresta Pati akan terus menjaga agar Kabupaten Pati tetap aman, rukun, dan terbuka bagi setiap aspirasi rakyat,” pungkas Kapolresta. Editor : Kasnadi Sumber(Humas Resta Pati)

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA: Permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hammatussolikhah binti Mutawar alias Ika (28), mantan Kasi Kesejahteraan Desa Dudakawu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, resmi ditolak oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jepara. Putusan dibacakan dalam sidang praperadilan yang digelar di Ruang Cakra PN Jepara, pada Senin pukul 13:00 WIB (13/10/2025). Sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Hakim Tunggal Meirina Dewi Setiawati, S.H., M.Hum., dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2025/PN Jpa. Pihak Termohon dalam perkara ini adalah Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kapolri, Kapolda Jateng, Kapolres Jepara, Kasat Reskrim Polres Jepara, dan Unit III Tipikor Satreskrim Polres Jepara. Hadir dalam persidangan, IPTU Tarwidi, S.Pd., M.H. dan AKP Sarmo mewakili pihak termohon, sementara dari pihak pemohon hadir kuasa hukumnya, Mangara Simbolon, S.H., M.H., CTA., CPCLE., CCA., CPM., CINP., CPArb,.Fendy Reza Maulana SH. Dalam amar putusannya, Hakim Meirina Dewi Setiawati,SH.M.HUM, menegaskan bahwa semua dalil dan alasan hukum yang diajukan oleh pemohon tidak beralasan dan tidak berdasar hukum, sehingga permohonan praperadilan dinyatakan ditolak seluruhnya. > “Hakim menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon, karena penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan oleh pihak termohon telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya di hadapan peserta sidang. Hakim menjelaskan, dasar pertimbangan penolakan mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2004 dan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 1 Tahun 2017 mengenai standar pemeriksaan keuangan negara. Selain itu, berdasarkan SEMA Nomor 4 Tahun 2016, lembaga yang berwenang menentukan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara adalah BPK, sedangkan lembaga lain seperti BPKP, Inspektorat, atau akuntan publik bersertifikat dapat melakukan audit keuangan negara yang hasilnya bisa dijadikan dasar pemeriksaan. > “Seluruh dalil yang disampaikan pemohon telah kami pertimbangkan secara cermat, namun tidak beralasan menurut hukum. Oleh karenanya, permohonan praperadilan dinyatakan ditolak seluruhnya,” lanjut Hakim Meirina. Ia juga menambahkan bahwa alat bukti yang diajukan oleh pihak pemohon tidak memiliki relevansi langsung dengan pokok perkara, mengingat sidang praperadilan bukan merupakan proses untuk menilai materi pidana. Dengan putusan tersebut, PN Jepara menegaskan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Jepara terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintah Desa Dudakawu adalah sah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebagai penutup, hakim menyatakan bahwa pemohon diwajibkan untuk membayar biaya perkara sesuai ketentuan yang berlaku.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 13 Oktober 2025 – Dalam rangka memastikan terpenuhinya hak dasar warga binaan, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, turun langsung meninjau proses pengolahan dan penyajian makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (13/10/2025). Pengecekan dilakukan di dapur Rutan Jepara, meliputi pemeriksaan bahan mentah, kebersihan area dapur, cara pengolahan, serta uji rasa dan kelayakan makanan sebelum dibagikan kepada WBP. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Rutan Jepara untuk memastikan seluruh menu yang disajikan tidak hanya memenuhi standar gizi, tetapi juga aman dan layak konsumsi. Dalam kesempatan tersebut, Karutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan pentingnya kontrol langsung terhadap proses pengolahan makanan agar hak dasar warga binaan benar-benar terpenuhi. > “Kesehatan dan kelayakan makanan adalah hak setiap warga binaan. Kami memastikan seluruh proses pengolahan dilakukan secara higienis, bergizi, dan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan,” ujar Renza. Selain memantau kondisi dapur dan kebersihan peralatan masak, Karutan juga berdialog dengan petugas dapur serta pengelola makanan. Ia menekankan pentingnya disiplin dalam menjaga kualitas bahan pangan, ketepatan waktu distribusi, serta kebersihan lingkungan kerja. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan, Yusril Arinaldy, serta Pengelola dan Pengolah Makanan, Thohir Azis, yang memastikan seluruh tahapan pengolahan berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. Langkah pengawasan ini sejalan dengan Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya dalam peningkatan kualitas layanan dasar bagi warga binaan, meliputi aspek kesehatan, gizi, dan sanitasi lingkungan Rutan. Dengan pelaksanaan pengawasan rutin seperti ini, Rutan Jepara menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik, menjaga integritas, dan memastikan bahwa setiap hak dasar warga binaan benar-benar terpenuhi sesuai prinsip “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat.”(wely-jateng)

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Polsek Banjang Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba di SMPN 1 Banjang, Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Senin (13/10/2025) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA ini diikuti oleh siswa, guru, dan tenaga pendidik SMPN 1 Banjang, dengan antusiasme tinggi. Acara berlangsung di halaman sekolah dan berjalan aman, tertib, serta penuh interaksi edukatif. Tim penyuluh dari Polsek Banjang terdiri dari Aiptu Noryadi, Aipda Sukadi, dan Briptu Zakir, yang menyampaikan berbagai materi seputar bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak hukum, serta pengaruh negatif terhadap masa depan generasi muda. Dalam kegiatan tersebut, para petugas menekankan pentingnya menolak segala bentuk ajakan atau peredaran narkoba, baik di lingkungan sekolah maupun pergaulan sehari-hari. “Pelajar adalah generasi penerus bangsa. Mereka harus dibekali pemahaman yang kuat agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar salah satu petugas dalam kegiatan tersebut. Penyuluhan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar agar mampu menjadi agen perubahan positif di lingkungannya dengan berani melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. Kapolsek Banjang melalui Kasi Humas Polres HSU menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai sekolah di wilayah hukum Polsek Banjang. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan edukatif kepada pelajar agar mereka memiliki pemahaman yang benar tentang bahaya narkoba dan mampu menjaga diri dari pengaruh buruknya,” ujarnya. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara petugas dan siswa, di mana para peserta tampak antusias menyampaikan pendapat dan pertanyaan seputar pencegahan narkoba di lingkungan sekolah. Dengan kegiatan ini, Polsek Banjang berharap generasi muda di Kabupaten Hulu Sungai Utara semakin cerdas, berkarakter, dan berani menolak narkoba demi masa depan yang lebih baik. ( Agus)

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja satuan kerja, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utamanya, Senin (13/10/2025) pagi di halaman Mapolres HSU. Upacara berlangsung khidmat dan tertib, dipimpin langsung oleh Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. sebagai Inspektur Upacara, serta diikuti seluruh pejabat utama, perwira, dan personel Polres HSU. Dalam Sertijab tersebut, terjadi rotasi beberapa jabatan strategis, di antaranya: Kompol Aris Munandar, S.H. digantikan oleh Kompol Sony Pratago Lumban Gaol, S.E., M.M. sebagai Wakapolres HSU. AKP Sulkani, S.H. menjabat sebagai Kabag Log Polres HSU. AKP Supriyadi digantikan oleh Iptu Marwan Susandy Ahmad sebagai Kasat Polairud. Iptu Marwan Susandy, S.H. kemudian digantikan oleh Iptu Kennothi Sauthon Purba, S.H. sebagai Kasat Tahti Polres HSU. Dalam amanatnya, Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto menegaskan bahwa mutasi jabatan adalah proses alami dalam pembinaan karier anggota Polri, yang bertujuan untuk penyegaran organisasi dan peningkatan profesionalisme kinerja. “Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres HSU,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas Polres HSU, Iptu Asep Hudzainur. Kapolres juga menekankan agar setiap pejabat baru menjaga integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Selamat datang dan selamat bertugas kepada para pejabat baru. Lanjutkan hal-hal positif yang telah dirintis pejabat lama, serta kembangkan inovasi untuk memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” imbuhnya. Kepada pejabat lama, Kapolres HSU menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dedikasi serta loyalitas selama bertugas. “Terima kasih atas pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan. Semoga pengalaman selama di Polres HSU menjadi bekal berharga di tempat tugas yang baru,” ucapnya. Upacara diakhiri dengan pembacaan doa dan sesi ucapan selamat kepada pejabat lama dan baru. Suasana berlangsung penuh kekeluargaan, disiplin, dan semangat kebersamaan, mencerminkan motto “Hebat, Sigap, Unggul untuk Masyarakat” yang diusung Polres HSU. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 11 Oktober 2025 — Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan tetap terjaga, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan razia gabungan bersama jajaran Polres Jepara, Sabtu (11/10). Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mencegah peredaran barang terlarang serta potensi gangguan keamanan di dalam rutan. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, dan melibatkan puluhan personel gabungan dari unsur Rutan, Polres, serta tim pengamanan internal. Petugas dibagi ke dalam beberapa tim untuk menyisir area hunian pria dan wanita, termasuk blok-blok tahanan serta ruang penunjang lainnya. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup setiap bagian kamar mulai dari bawah tempat tidur, lemari, rak penyimpanan, hingga sela-sela dinding. Barang-barang pribadi warga binaan seperti pakaian, alat mandi, dan perlengkapan harian turut diperiksa guna memastikan tidak ada benda mencurigakan seperti ponsel, senjata tajam, kabel listrik, maupun obat-obatan terlarang. Kepala Rutan Jepara menyampaikan bahwa kegiatan razia seperti ini merupakan bagian dari upaya rutin dalam menjaga situasi di dalam rutan agar tetap aman dan kondusif. “Kami ingin memastikan Rutan Jepara benar-benar bersih dari barang-barang terlarang. Ini juga menjadi bentuk sinergi yang baik antara Rutan dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan bersama,” ujar Renza. Selain pemeriksaan fisik, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi petugas untuk memberikan edukasi kepada warga binaan agar tetap menaati aturan dan tidak mencoba membawa atau menyimpan barang yang dilarang. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta mendukung proses pembinaan bagi para warga binaan. Pihak Rutan dan Polres Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat koordinasi agar potensi gangguan dapat dicegah sejak dini.(Wely-jateng)