Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Dalam upaya memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan, Ketua Umum Ormas Kebangkitan Jawara & Pengacara (Bang Japar), Fahira Idris, menurunkan 500 personel pengurus dan anggota Bang Japar untuk mengikuti Apel Siaga Kamtibmas “Jaga Jakarta” bersama Kapolda Metro Jaya di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta. Kegiatan tersebut menjadi simbol nyata dukungan Bang Japar terhadap Polri, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah DKI Jakarta menjelang berbagai agenda penting nasional. Dalam sambutannya, Fahira Idris menegaskan bahwa Bang Japar hadir bukan hanya sebagai organisasi masyarakat, tetapi juga sebagai mitra strategis kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan damai di Ibu Kota. “Kami hadir bukan hanya sebagai ormas, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dan kepolisian dalam menjaga ketenteraman dan kedamaian di Jakarta. Mari kita bersama-sama jaga kampung kita, jaga Jakarta agar tetap aman, damai, dan penuh keberkahan,” ujar Fahira Idris dalam keterangannya. Lebih lanjut, Fahira menjelaskan bahwa keterlibatan 500 personel Bang Japar dalam apel siaga ini menunjukkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial terhadap keamanan lingkungan. Ia juga berharap seluruh anggota Bang Japar dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menumbuhkan kesadaran menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. “Kami akan terus mendukung penuh langkah Kapolda Metro Jaya dan Kapolri dalam setiap gerakan #JagaJakarta serta kegiatan Kamtibmas di masyarakat,” tegasnya. Fahira menambahkan, Bang Japar berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Polda Metro Jaya, Pemprov DKI Jakarta, serta pemerintah pusat guna mewujudkan Jakarta yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi semua lapisan masyarakat. “Seluruh pengurus dan anggota Bang Japar telah berkomitmen untuk terus berperan aktif menjaga Kamtibmas serta mempererat sinergi dengan aparat keamanan dan pemerintah. Tujuannya satu, agar Jakarta selalu menjadi kota yang aman, nyaman, dan penuh keberkahan,” tutupnya. ( Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – Langkah sinergis antara lembaga pemasyarakatan dan bidang pelayanan hukum kembali terwujud. Dua pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara, yakni Benny Apridona dan Thohir Azis, resmi dilantik sebagai anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Jepara untuk periode 2025–2028. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rabu (15/10/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Heni Susila Wardoyo. Dalam sambutannya, Heni menegaskan bahwa pengawasan terhadap profesi notaris merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas layanan hukum kepada masyarakat. Ia menekankan perlunya kolaborasi lintas bidang agar pelaksanaan fungsi pengawasan berjalan efektif. > “Majelis Pengawas Daerah berperan penting memastikan notaris bekerja sesuai kode etik dan peraturan perundang-undangan. Keterlibatan unsur pemasyarakatan di dalamnya adalah wujud penguatan integritas lintas sektor,” ujarnya. Kehadiran dua pegawai Rutan Jepara di struktur MPD dianggap sebagai bentuk kepercayaan pemerintah terhadap profesionalitas ASN Pemasyarakatan. Dengan demikian, jajaran Rutan tidak hanya berperan dalam pembinaan warga binaan, tetapi juga turut serta dalam menjaga ketertiban dan integritas hukum di masyarakat. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas pelantikan tersebut. “Kami menganggap ini sebagai kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Kehadiran pegawai kami di MPD diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat tata kelola dan pengawasan profesi notaris di Kabupaten Jepara,” kata Renza. Usai dilantik, para anggota MPD menerima pembekalan teknis yang disampaikan oleh pejabat Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Materi meliputi mekanisme kerja pengawasan notaris, proses pemeriksaan pelanggaran, hingga langkah pencegahan dalam menjaga integritas profesi. Pelantikan ini menjadi bukti bahwa Pemasyarakatan bukan hanya berfokus pada pembinaan di balik tembok Rutan, melainkan juga aktif berpartisipasi dalam sistem hukum yang lebih luas. Dengan sinergi seperti ini, diharapkan pengawasan terhadap profesi notaris akan semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.(Wely-jateng)

JATENG – Bidikkasusnews.com | Pati – Kebakaran menimpa rumah milik Partono, warga Desa Ngetuk RT 01 RW 01, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 08.50 WIB. Api pertama kali terlihat dari dalam kamar saat salah satu saksi sedang memasak di dapur. Melihat kobaran api yang cepat membesar, saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Kapolresta Pati melalui Kapolsek Gunungwungkal, AKP Sukarno, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan pertama diterima dari Kepala Desa Ngetuk, Ali Irsyad. “Begitu mendapat laporan, anggota kami langsung diterjunkan ke lokasi untuk membantu pemadaman dan mengamankan area,” ungkapnya. Api yang diduga berasal dari konsleting listrik pada stop kontak di bawah tempat tidur dengan cepat merambat ke ruang tamu. “Sebagian bangunan terbuat dari kayu, sehingga api sangat cepat membesar sebelum petugas damkar tiba,” tambah AKP Sukarno. Tim Damkar PG Pakis bersama warga akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 10.00 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp150 juta. “Bangunan kamar dan ruang tamu beserta perabot seperti televisi dan tempat tidur hangus terbakar,” jelas Kapolsek. Ia menegaskan bahwa Polsek Gunungwungkal telah melakukan pendataan serta memberikan pendampingan kepada pihak korban. Dalam proses penanganan, Polsek Gunungwungkal turut mengapresiasi kepedulian masyarakat. “Kami berterima kasih kepada warga yang cepat tanggap membantu sebelum damkar tiba. Solidaritas seperti ini sangat penting dalam menghadapi keadaan darurat,” ujar AKP Sukarno. Kapolsek juga mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran rumah. “Kami mengingatkan agar instalasi listrik dicek secara berkala dan tidak menumpuk kabel di area rawan. Kebakaran akibat konsleting bisa dicegah bila ada kewaspadaan sejak awal,” pesannya. Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan penyelidikan ringan untuk memastikan penyebab utama kejadian. “Meski indikasi kuat karena konsleting, kami tetap melakukan pengecekan lanjutan demi memastikan tidak ada unsur lain,” jelasnya. AKP Sukarno menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan humanis kepada masyarakat. “Polri hadir bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga saat warga menghadapi musibah. Kami pastikan situasi tetap aman dan kondusif,” tutupnya. Editor : Kasnadi Sumber(Humas Resta Pati)

Amuntai, Bidik-kasusnews.com — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus judi togel online dan mengamankan seorang pria berinisial AJ (38), warga Desa Kembang Kuning, Kecamatan Amuntai Tengah, yang diduga berperan sebagai pengepul angka taruhan dari para pemain. Penangkapan AJ dilakukan pada Senin malam (13/10/2025) sekitar pukul 22.15 WITA di rumahnya yang beralamat di Jalan Surya Wangsa, Desa Kembang Kuning. Operasi penindakan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/14/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES HSU/POLDA KALSEL, tertanggal 13 Oktober 2025. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga pelaku sebelumnya yang telah diamankan di lokasi berbeda di wilayah Amuntai Tengah. Dari hasil pemeriksaan ketiganya, diketahui bahwa AJ menjadi penghubung antara pemain dan situs judi online. “Dari hasil penyelidikan, AJ berperan sebagai pengepul sekaligus pengguna akun judi online untuk memasangkan angka togel yang diterima dari para pemain. Barang bukti yang kami amankan berupa satu unit handphone merk OPPO Reno 5 warna glow metalik yang digunakan tersangka untuk bertransaksi,” ujar IPTU Asep, Selasa (15/10/2025). Saat dilakukan penangkapan, AJ tidak melakukan perlawanan. Ia langsung dibawa ke Mapolres HSU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik tengah melakukan pendalaman jaringan dan menelusuri situs judi online yang digunakan tersangka. “Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya. Tidak menutup kemungkinan ada pengepul lain atau operator situs yang terlibat. Kami juga berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Selatan guna menelusuri dugaan aktivitas lintas wilayah,” tambahnya. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian, baik secara konvensional maupun daring. “Polres HSU berkomitmen menjaga wilayah tetap aman dan kondusif. Tidak ada toleransi bagi praktik perjudian karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk bagi masyarakat dan ekonomi keluarga,” tegasnya. Atas perbuatannya, tersangka AJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Dengan terungkapnya kasus ini, Polres HSU menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberantas penyakit masyarakat, demi terciptanya lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari praktik perjudian di Kabupaten Hulu Sungai Utara. ( Agus)

Amuntai, Bidik-kasusnews.com — Komitmen Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dalam memberantas penyakit masyarakat kembali dibuktikan. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan tiga pria yang kedapatan tengah bermain judi di sebuah pos kamling Desa Kembang Kuning, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Senin malam (13/10/2025) sekitar pukul 22.30 WITA.(15/10/2025) Ketiga pelaku masing-masing berinisial SM (53), AL (53), dan MK (59), seluruhnya warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES HSU/POLDA KALSEL yang masuk pada hari yang sama. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap tangan para pelaku saat sedang berjudi. Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mencatat transaksi perjudian, yakni handphone Nokia 105 warna biru dan handphone Redmi Note 4 warna krem dengan casing biru. Ketiga pelaku kini telah dibawa ke Mapolres HSU untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, jajaran Satreskrim Polres HSU telah mengamankan tiga orang laki-laki yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan perjudian di wilayah Amuntai Tengah. Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Asep. Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Polres HSU berkomitmen untuk terus menindak segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian. Aktivitas seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau melanggar hukum. “Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas. Laporkan segera kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian atau pelanggaran hukum lainnya,” pungkas IPTU Asep Hudzainur. Dengan tertangkapnya tiga pelaku ini, Satreskrim Polres HSU menegaskan keseriusannya dalam menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari praktik perjudian di wilayah hukum Kabupaten Hulu Sungai Utara. ( Agus)

Lampung Selatan, Bidik-kasusnews.com – Warga Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, digemparkan oleh temuan mengejutkan. Seorang pasien mengaku menerima obat salep yang sudah kedaluwarsa dari Puskesmas Rajabasa, salah satu fasilitas kesehatan milik pemerintah. Yang membuat heboh, tanggal kedaluwarsa pada kemasan obat tersebut terlihat dicoret dan diganti tulisan tangan menggunakan spidol, memunculkan dugaan adanya manipulasi data kedaluwarsa obat. Pasien yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kejadian itu terjadi pada awal Oktober 2025. “Saya baru sadar setelah sampai di rumah. Di kemasannya, tanggal kedaluwarsa digaris dan diganti pakai pulpen. Saya langsung curiga dan tidak berani menggunakannya,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (11/10). Kabar ini segera menyebar di kalangan warga dan menimbulkan kekecewaan serta kekhawatiran publik. Pasalnya, puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat seharusnya menjamin mutu dan keamanan obat, bukan justru menimbulkan ancaman baru bagi pasien. Ahli farmasi setempat menegaskan, obat kedaluwarsa tidak hanya kehilangan khasiat, tetapi juga bisa menimbulkan efek toksik atau reaksi berbahaya bagi tubuh. “Masyarakat harus lebih waspada dan selalu memeriksa kemasan obat yang diterima, meskipun berasal dari fasilitas kesehatan resmi,” katanya. Secara regulasi, tindakan penggunaan obat kedaluwarsa jelas dilarang. Berdasarkan Peraturan BPOM No. 8 Tahun 2020, setiap obat yang telah melewati masa kedaluwarsa wajib dimusnahkan dan tidak boleh lagi digunakan dalam pelayanan medis. Sementara Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa pihak yang dengan sengaja mengedarkan obat tidak memenuhi standar dapat dipidana hingga 15 tahun penjara atau denda maksimal Rp1,5 miliar. Salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya menduga kasus ini bukan yang pertama kali terjadi. “Bisa jadi sudah lama praktik seperti ini berlangsung. Pengawasan di lapangan sering kali longgar,” ungkapnya. Menanggapi hal tersebut, masyarakat meminta Pemkab Lampung Selatan dan Dinas Kesehatan melakukan audit menyeluruh terhadap manajemen obat di seluruh puskesmas. Langkah ini dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan pemerintah tidak semakin menurun. Kasus dugaan manipulasi tanggal kedaluwarsa di Puskesmas Rajabasa ini menjadi pengingat keras akan pentingnya integritas dan transparansi tenaga kesehatan dalam menjaga keselamatan pasien serta nama baik institusi medis. Reporter: Tim LamSel Editor: Bidik Kasusnews.com

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya menekan angka stunting di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), jajaran Polsek Banjang bersama Pemerintah Daerah HSU melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan telur kepada Orang Tua Asuh Genting se-Kecamatan Banjang. Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Kecamatan Banjang pada Rabu (15/10/2025) pukul 08.30 Wita. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis dan dihadiri oleh Camat Banjang Rully Lesmana, S.ST.P., M.AP, Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan, S.H., M.M, serta Koordinator Balai Penyuluhan KB Banjang Khairunnisa, S.Kep., Ns. Program ini merupakan bagian dari Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Orang Tua Genting) yang digagas pemerintah daerah dalam rangka memberikan asupan bergizi kepada keluarga penerima manfaat dan ibu hamil dengan Kekurangan Energi Kronis (KEK). “Bantuan ini berupa 8 butir telur itik per kepala keluarga selama satu minggu. Total penerima bantuan di Kecamatan Banjang sebanyak 277 kepala keluarga,” jelas Camat Rully Lesmana. Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan juga turut menyalurkan 100 butir telur tahap pertama untuk anak-anak penderita stunting di wilayah hukum Polsek Banjang. “Peran kepolisian tidak hanya dalam menjaga keamanan, tapi juga ikut berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk pencegahan stunting sejak dini,” ungkap AKP Robby. Adapun bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat di 20 desa di Kecamatan Banjang, di antaranya Desa Pawalutan, Beringin, Kaludan Besar, Kaludan Kecil, Rantau Bujur, hingga Pulau Damar. Beberapa penerima juga berasal dari kelompok ibu hamil dengan risiko KEK. Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat penerima manfaat. Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asupan gizi seimbang semakin meningkat, sehingga angka stunting di Kecamatan Banjang dan Kabupaten HSU dapat terus menurun. Program Orang Tua Genting merupakan inisiatif lintas sektoral di Kabupaten HSU yang melibatkan unsur pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat untuk mempercepat penurunan angka stunting melalui bantuan pangan bergizi serta pendampingan berkelanjutan kepada keluarga rentan gizi buruk. ( Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 14 Oktober 2025 – Rasa kepedulian dan kekompakan kembali ditunjukkan oleh keluarga besar Squad Nusantara Ranting Keling. Pada Selasa malam (14/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, jajaran anggota mengadakan kegiatan sosial berupa kunjungan menjenguk ibunda dari salah satu anggota aktif, Sungkono, yang tengah dirawat di Rumah Sakit dr. Rehatta Kelet, Kecamatan Keling, Jepara. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Ranting Keling, Teguh Setiawan, yang hadir bersama beberapa anggota lainnya. Dengan penuh empati, rombongan menyampaikan doa serta dukungan moril kepada keluarga Sungkono agar ibundanya segera diberi kesembuhan dan kesehatan kembali. Dalam kesempatan itu, Teguh Setiawan menegaskan pentingnya menjaga tali persaudaraan di antara sesama anggota Squad Nusantara. > “Kami bukan hanya komunitas biasa, tetapi keluarga besar yang saling mendukung satu sama lain, baik dalam suka maupun duka. Kunjungan ini adalah bentuk kepedulian dan rasa persaudaraan kami terhadap rekan yang sedang menghadapi ujian,” ujarnya. Kegiatan berjalan dengan penuh kehangatan dan diakhiri dengan doa bersama untuk kesembuhan ibunda Sungkono. Aksi sederhana namun bermakna ini menjadi bukti bahwa Squad Nusantara Ranting Keling tak hanya aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, tetapi juga memiliki rasa solidaritas tinggi antaranggota.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Karier gemilang kembali ditorehkan perwira menengah Polri asal Jawa Tengah, Kombes Pol Arif Budiman. Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah itu kini resmi dipercaya mengemban amanah baru sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadir Tipideksus) Bareskrim Polri. Upacara serah terima jabatan (sertijab) berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (14/10/2025). Jabatan baru tersebut sekaligus menjadi promosi penting dalam perjalanan kariernya di institusi Polri. Kombes Pol Arif menggantikan Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, yang kini menempati posisi baru sebagai Pengawas Penyidikan Kepolisian Utama Tk. II di Bareskrim Polri. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya rotasi tersebut. Ia menyebut bahwa jabatan baru yang diemban Arif Budiman merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan atas dedikasi dan profesionalismenya selama bertugas di Polda Jateng. > “Beliau dikenal sangat profesional dan terbuka dalam menjalankan tugas. Banyak penanganan kasus besar yang diselesaikan dengan cepat dan tuntas. Jabatan baru ini tentu menjadi wujud kepercayaan institusi terhadap kinerjanya,” ujar Kombes Pol Artanto. Selama menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Arif dinilai berhasil meningkatkan kinerja jajaran penyidik serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengungkapan berbagai kasus menonjol di wilayah Jawa Tengah. Sebelum menempati jabatan strategis tersebut, Arif Budiman telah menempuh perjalanan panjang di berbagai daerah. Ia pernah menjabat Kasat Reskrim di beberapa Polres di Kalimantan Timur, kemudian dipercaya menjadi Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri pada 2017, di mana ia meraih penghargaan Pin Perak Kapolri atas keberhasilannya mengungkap kasus korupsi. Selepas itu, Arif Budiman sempat menjadi Kapolres Sragen, lalu Kapolres Jepara, Wakapolresta Cirebon, hingga dosen utama di STIK Lemdiklat Polri, sebelum akhirnya dipercaya kembali memimpin Polresta Cirebon dan kemudian Dirreskrimsus Polda Jateng. Kini, dengan jabatan barunya di Bareskrim Polri, Kombes Pol Arif diharapkan dapat terus membawa semangat integritas dan profesionalitas dalam menangani kejahatan ekonomi dan tindak pidana khusus di tingkat nasional. > “Kami bangga atas capaian beliau. Semoga terus berprestasi dan membawa nama baik Polda Jateng di kancah nasional,” tambah Artanto. Sementara posisi Dirreskrimsus Polda Jateng yang ditinggalkan Kombes Arif masih menunggu keputusan resmi dari Mabes Polri. (Wely-jateng)

Bidik-kasusNews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Wujud kepedulian kepada sesama dan yang membutuhkan,Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon,S.I.K.,S.H., M.Tr.Opsla memberikan bantuan (2) dua kursi roda kepada saudara Hendri dan saudara Hanifan warga desa Sidomulyo Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi Kalbar, Selasa (14/10/25). “Hari ini di dampingi Waka Polres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P, Kabag Log AKP Oding Ardi, S.Sos, Kasat Reskrim AKP Ambril, S.H., M.A.P., C.P.M, Kasat Lantas Iptu J.E.Kusuma, S.A.P., M.H, perwakilan Dinas Sosial dan pemerintah desa Sidomulyo dengan niat membantu hari ini kami memberikan bantuan 2 (dua) kursi roda yang sangat di butuhkan oleh saudara Hendri dan saudara Hanifan. Kami menamakan program “Kursi Roda Untuk Menyadikku,” ujar Kapolres Melawi usai pemberian bantuan. Harapan utama dari bantuan ini selain wujud kepedulian kepada sesama yang membutuhkan juga sebagai bentuk hadirnya polri yang sangat memahami kesulitan masyarakat. Lanjutnya pemberian ini sudah melalui tahapan tahapan dan survey diantaranya adalah kelayakan untuk menerima bantuan khususnya kursi roda. “Bantuan yang bersifat swadaya ini di harapkan memberikan dampak positif bagi penerima dan keluarganya serta dapat meningkatkan semangat untuk menjalani kehidupan,” terang AKBP Harris. Sudah beberapa titik bantuan telah kami berikan, terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kami informasi tentang adanya masyarakat yang membutuhkan bantuan seperti ini. Kepala Desa Sidomulyo M.Syukur atas nama pemerintah desa menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Kepolisian Republik Indonesia, Polda Kalimantan Barat khususnya Polres Melawi yang telah memberikan 2 (dua) unit kursi roda kepada warga yang sangat membutuhkan, lanjutnya bantuan ini sangat berarti dan menjadi bukti bahwa polri bukan hanya hadir sebagai penjaga keamanan namun juga peduli dan peka atas kesulitan masyarakat semoga sinergitas dan kepedulian seperti ini terus terjalin demi terciptanya masyarakat yang sejahtera atas kehadiran polri yang humanis. Wartawan Si Juli