HSU, Bidik-kasusnews.com — Dalam upaya memperkuat program ketahanan pangan nasional dan meningkatkan produktivitas masyarakat di sektor pertanian, Polsek Banjang Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan Panen Mandiri Jagung Jenis Pakan di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Selasa (21/10/2025) pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan, S.H., M.M., didampingi Kanit Turjawali Aiptu Soeyatmin, S.H., Kanit Reskrim Aipda Slamet Rianto, dan Bripka Danang Eko, S.H.. Seluruh personel Polsek turut membantu warga dalam proses panen dan pengeringan jagung di lahan milik warga setempat bernama Sadikin seluas 1,5 hektar. Jagung jenis Hibrida F1 tersebut ditanam pada 9 Juni 2025, dengan bantuan bibit dari Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Utara sebanyak 40 bungkus. Saat ini, hasil panen sedang melalui proses pengeringan dengan kadar air mencapai sekitar 70 persen, sebelum dilakukan pemipilan. Diperkirakan, hasil produksi akan meningkat setelah tahap pengeringan selesai. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan menyampaikan bahwa kegiatan panen mandiri ini merupakan bentuk dukungan nyata Polri terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan. “Kami ingin menunjukkan bahwa Polri bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Panen jagung ini menjadi contoh nyata sinergi antara aparat kepolisian dan warga dalam memanfaatkan potensi lahan pertanian,” ujarnya. Sementara itu, Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur memberikan apresiasi atas inisiatif dan kepedulian jajaran Polsek Banjang dalam mendukung ketahanan pangan lokal. “Bapak Kapolres menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran Polsek Banjang yang aktif melaksanakan kegiatan produktif seperti ini. Upaya tersebut menjadi bukti bahwa Polri hadir di tengah masyarakat bukan hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga pemberdayaan ekonomi,” tutur IPTU Asep. Ia menambahkan bahwa Kapolres HSU terus mendorong seluruh Polsek di jajaran untuk meniru langkah positif ini. “Melalui panen mandiri, diharapkan masyarakat semakin terdorong memanfaatkan lahan yang belum produktif. Ini sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam mendukung kesejahteraan dan kemandirian masyarakat,” imbuhnya. Kegiatan panen yang berlangsung hingga pukul 11.45 WITA berjalan aman, tertib, dan lancar. Selain memberikan nilai ekonomi bagi warga, kegiatan ini juga menjadi simbol kuat sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, dan petani dalam mewujudkan kemandirian pangan serta masyarakat yang tangguh dan sejahtera. ( Agus)

Bekasi, Bidik-kasusnews.com — Wujud kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Metro Bekasi. Pagi ini, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa memimpin langsung kegiatan Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Pagi di Traffic Light Pos Lantas Jurong, Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Samapta, Kasat Lantas, Kasi Humas, dan Kasi Propam Polres Metro Bekasi. Mereka turun langsung ke lapangan membantu masyarakat menyeberang jalan serta mengatur arus lalu lintas di tengah padatnya kendaraan pagi hari. Kombes Pol Mustofa juga menunjukkan sisi humanis dengan membagikan susu kotak kepada para pelajar yang tengah berangkat sekolah. Aksi sederhana namun bermakna ini mendapat sambutan hangat dari para siswa dan warga sekitar. “Kehadiran polisi di jalan bukan sekadar untuk menertibkan lalu lintas, tapi juga memberi rasa aman dan menjadi contoh positif bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa,” ujar Kapolres. Kapolres menegaskan bahwa kegiatan Yanmas pagi ini merupakan bentuk nyata implementasi Polri Presisi yang menempatkan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama. Selain menciptakan keamanan dan ketertiban, kegiatan seperti ini juga memperkuat hubungan emosional antara polisi dan warga. Melalui kegiatan rutin seperti Yanmas Pagi, Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, baik dalam pelayanan lalu lintas maupun kegiatan sosial kemanusiaan. “Kami ingin masyarakat merasakan bahwa polisi adalah sahabat dan pelindung yang selalu hadir dengan hati. Kegiatan kecil seperti membantu penyeberangan dan berbagi susu ini adalah bagian dari upaya kami menanamkan nilai peduli dan aman sejak dini,” tambah Kombes Pol Mustofa. Kegiatan berlangsung aman dan lancar, dengan antusiasme tinggi dari masyarakat yang turut mengapresiasi langkah humanis Kapolres dan jajaran. Kehadiran polisi di pagi hari diharapkan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus membangun citra positif Polri di mata masyarakat Kabupaten Bekasi. ( Agung)

HSU, Bidik-kasusnews.com — Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Bhabinkamtibmas, yang berlangsung di Aula Rupatama 1 Polres HSU, Kamis (21/10/2025) pagi. Kegiatan dimulai pukul 09.30 Wita dan dipimpin langsung oleh Waka Polres HSU Kompol Sony Fratago Lumban Gaol, S.E., M.M., serta dihadiri oleh Kasat Binmas, Kanit Bhabinkamtibmas, dan seluruh personel Bhabinkamtibmas jajaran Polres HSU. Suasana kegiatan berlangsung tertib, interaktif, dan penuh semangat. Dalam arahannya, Kompol Sony menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat. “Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan Polri yang langsung bersentuhan dengan warga. Profesionalisme, kemampuan komunikasi, dan kepekaan sosial menjadi kunci dalam melayani masyarakat dengan baik,” ujar Kompol Sony. Anev tersebut menjadi sarana untuk mengevaluasi capaian program kerja, menilai efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan, serta menyusun langkah strategis ke depan. Dalam kegiatan ini, dibahas pula sejumlah inovasi dan pendekatan humanis yang dapat diterapkan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres HSU. Sementara itu, Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur, mewakili Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres HSU dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh Bhabinkamtibmas. “Kapolres HSU menekankan agar seluruh personel terus berinovasi dan memperkuat pendekatan humanis kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas harus hadir sebagai sahabat warga dan problem solver di setiap lingkungan binaannya,” ungkap IPTU Asep. Ia menambahkan, kegiatan Anev Kinerja Bhabinkamtibmas ini akan dilakukan secara berkala dan berkesinambungan guna memastikan peningkatan kualitas SDM Polri di lapangan. “Melalui forum seperti ini, diharapkan muncul semangat baru dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Hulu Sungai Utara,” lanjutnya. Kegiatan Anev ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, yang diikuti antusias oleh seluruh peserta. Acara berjalan aman, tertib, dan lancar, menggambarkan semangat kebersamaan dan komitmen kuat jajaran Polres HSU dalam mewujudkan Polri yang Presisi, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik. ( Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Supriyanto kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jepara, Selasa (21/10/2025). Sidang ke-12 ini menjadi perhatian publik setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danang Sucahyo membacakan tuntutan pidana penjara 3 tahun 10 bulan terhadap terdakwa. Persidangan dimulai pukul 09.00 WIB di Ruang Cakra dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Erven Langgeng Kasih, S.H., M.H., dengan dua hakim anggota, Parlin Mangatas Bona Tua, S.H., M.H., serta Afrizal, S.H., M.Hum. Dalam pembacaan tuntutannya, JPU menguraikan kronologi perkara yang bermula dari janji manis terdakwa kepada korban Sutrisno dan Sugeng Santoso. Terdakwa mengaku mampu membantu proses pengurusan perkara di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena disebut memiliki koneksi dengan seorang oknum di Kejaksaan Tinggi. Atas keyakinan itu, korban akhirnya mengirimkan uang dengan total Rp600 juta kepada terdakwa. Namun belakangan, janji tersebut tak pernah terbukti dan uang korban tidak dikembalikan. > “Berdasarkan keterangan saksi-saksi, alat bukti, serta pengakuan terdakwa di persidangan, perbuatan Supriyanto telah memenuhi unsur penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP,” ujar JPU Danang Sucahyo tegas di ruang sidang. JPU menilai tindakan terdakwa bukan termasuk wanprestasi, melainkan tindak pidana karena sejak awal memiliki niat untuk menipu. Barang Bukti dan Pertimbangan Dalam tuntutannya, JPU juga memohon agar dua unit telepon genggam yang disita dalam perkara ini dikembalikan kepada pemilik sahnya, yakni Sutrisno dan Sugeng Cahyono. Jaksa menambahkan beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam penuntutan: Memberatkan: perbuatan terdakwa menimbulkan kerugian besar dan keresahan di masyarakat. Meringankan: terdakwa mengakui perbuatannya, bersikap sopan, dan belum pernah dihukum sebelumnya. Atas dasar itu, JPU menuntut pidana penjara 3 tahun 10 bulan dan membebankan biaya perkara Rp5.000 kepada terdakwa. Sidang Dilanjutkan Pekan Depan Usai mendengar tuntutan, majelis hakim memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan pembelaan (pledoi). Supriyanto melalui kuasa hukumnya menyatakan akan menyampaikan pembelaan tertulis. Majelis hakim kemudian menetapkan sidang lanjutan akan digelar pada Selasa, 28 Oktober 2025, dengan agenda pembelaan dari terdakwa. Sidang ini menjadi salah satu perkara yang menarik perhatian publik Jepara karena melibatkan jumlah kerugian yang cukup besar serta adanya unsur penyalahgunaan kepercayaan antarindividu. Masyarakat kini menunggu langkah majelis hakim dalam memutus perkara yang telah berjalan selama lebih dari tiga bulan ini.(Wely-jateng)

TEMANGGUNG-BIDIK-KASUSNEWS.COM Prajurit Kodim 0706/ Khidmat Kibarkan Merah Putih Tanamkan Disiplin menunjukkan kesiapsiagaan dan disiplin tempur tanpa cela dalam gelaran upacara pengibaran bendera Merah Putih di Markas Kodim Temanggung, Senin (20/10/2025). Momen sakral ini menjadi penegasan kesetiaan prajurit pada NKRI, yang berlangsung khidmat dan penuh kehormatan militer. Upacara yang diikuti oleh seluruh personel Kodim 0706/Temanggung, mulai dari Perwira, Bintara, Tamtama, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS), ini dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Cba Agus Jumawan. Kehadiran seluruh jajaran menandakan soliditas dan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas pokok. “Upacara pengibaran bendera ini bukan sekadar rutinitas, tetapi adalah wujud nyata penghormatan kita terhadap simbol negara dan para pahlawan. Disiplin yang kita tunjukkan di lapangan upacara adalah cerminan kesiapan kita dalam menjaga kedaulatan di wilayah Temanggung,” tegas Kasdim. Peran penting dalam pelaksanaan upacara diemban oleh Komandan Upacara, Kapten Inf Triadji, yang sehari-hari menjabat sebagai Danramil 05/Candiroto. Sementara itu, Perwira Upacara dipercayakan kepada Danramil 07/Wonoboyo. Seluruh rangkaian berjalan lancar, didukung penuh oleh kesigapan petugas upacara dari Koramil 14/Bejen yang telah menjalankan tugasnya dengan sempurna. Momen pengibaran bendera yang berlangsung khidmat di halaman Makodim Temanggung ini sekaligus menjadi penekanan bagi seluruh prajurit untuk senantiasa menjaga profesionalisme, kekompakan, dan kedekatan dengan rakyat, sejalan dengan jati diri TNI sebagai tentara rakyat. “Soliditas TNI adalah tembok kokoh pertahanan, dan disiplin adalah nafasnya. Dengan semangat ini, Kodim 0706/Temanggung siap sedia menjadi garda terdepan keamanan dan stabilitas wilayah,” pungkasnya. Jurnalis ( trm )

Amuntai, Bidik-kasusnews.com — Dalam upaya meningkatkan transparansi dan profesionalisme pelayanan kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pemasangan spanduk layanan pengaduan cepat Propam Polri di kawasan Jalan Simpang Empat Alamatkan, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, pada Senin (20/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait pelayanan maupun perilaku anggota Polri, sekaligus mendukung program “Polri Presisi” (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang dicanangkan oleh Kapolri. Wujud Komitmen Pelayanan Cepat dan Transparan Kasi Propam Polres HSU menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari upaya Polri menghadirkan layanan pengaduan yang cepat, mudah, dan aman bagi masyarakat. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa melapor kini lebih mudah. Semua laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional oleh tim Propam,” ujarnya. Data Propam Polri mencatat, sepanjang tahun 2025 telah diterima 131 aduan masyarakat, di mana 111 di antaranya sudah ditindaklanjuti, dengan lebih dari 311 pengguna terdaftar serta 500 satuan Polri yang terhubung langsung dengan sistem pengaduan cepat Propam Polri. Layanan Digital untuk Pengaduan Masyarakat Melalui sistem Yanduan Propam Polri (Layanan Pengaduan Propam), masyarakat dapat menyampaikan laporan atau keluhan secara online melalui berbagai fitur digital, di antaranya: Pengaduan Online Cek Status Pengaduan Konsultasi Online Laporan Berkala Cara kerja sistemnya juga sangat mudah dan transparan. Registrasi – Daftarkan diri melalui formulir online dengan data yang valid. Isi Formulir Pengaduan – Sertakan kronologi kejadian dan bukti pendukung. Verifikasi Data – Tim Propam akan memverifikasi laporan dan memberikan nomor tiket pengaduan. Tindak Lanjut – Pengaduan diteruskan ke unit terkait sesuai prosedur. Notifikasi Hasil – Pelapor akan mendapatkan pemberitahuan setelah aduan selesai ditangani Propam Polri Hadir Untuk Melindungi dan Melayani Masyarakat Yanduan Propam Polri merupakan sistem resmi yang dikelola oleh Divisi Propam Polri untuk memastikan setiap laporan masyarakat ditangani dengan cepat, tepat, dan profesional. Tim Propam berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap aduan, baik yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian, penyalahgunaan wewenang, maupun perilaku oknum anggota. “Kami ingin masyarakat merasa aman dan percaya bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh personel berintegritas. Ini bagian dari upaya membangun citra Polri yang humanis dan bertanggung jawab,” jelas Kasi Propam Polres HSU. Bagi masyarakat yang ingin melapor atau berkonsultasi, layanan Yanduan Propam Polri dapat diakses melalui: Alamat: Jl. Trunojoyo No.3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12110 Telegram: @yanduanpropam_polri_bot Jam Operasional: 24 jam setiap hari Dengan adanya spanduk layanan pengaduan cepat Propam Polri di wilayah Amuntai, diharapkan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara semakin mudah melapor dan berpartisipasi dalam mewujudkan Polri yang Presisi, terbuka, dan berintegritas tinggi dalam melayani masyarakat. ( Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam upaya mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi dan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi anti-korupsi kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP), pada Senin (20/10). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Rutan Jepara dalam mewujudkan lingkungan bebas dari praktik korupsi serta memperkuat budaya integritas tidak hanya di internal pegawai, tetapi juga meluas kepada masyarakat yang berinteraksi langsung dengan lembaga pemasyarakatan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. “Kami percaya bahwa edukasi kepada masyarakat, termasuk keluarga warga binaan, sangat penting. Lingkungan yang bebas dari korupsi harus dimulai dari kesadaran bersama bahwa korupsi merusak sistem, kepercayaan, dan masa depan bangsa,” ujar Renza. Dalam kegiatan tersebut, Duta Pelayanan Rutan Jepara memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terhadap keluarga warga binaan tentang anti korupsi, meliputi : Pengertian dan jenis-jenis korupsi, bahaya gratifikasi dan suap dalam sistem pemasyarakatan, mekanisme pelaporan dugaan korupsi, Upaya pencegahan korupsi dari lingkup keluarga, Penegasan bahwa tidak ada pungutan liar dalam pelayanan di Rutan Jepara. Rutan Jepara juga menegaskan kembali komitmennya untuk memberikan layanan secara transparan dan bebas pungutan liar. Informasi mengenai layanan kunjungan, penitipan barang, serta prosedur administratif lainnya disampaikan secara terbuka melalui spanduk, pamflet, serta media sosial resmi Rutan. “Kami terbuka terhadap pengawasan masyarakat. Jangan ragu melaporkan jika ada indikasi penyimpangan. Kami ingin memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan sesuai dengan prosedur dan bebas dari praktik korupsi,” tambah Renza. Kegiatan ini turut melibatkan perwakilan dari instansi terkait seperti Kejaksaan, Kepolisian, serta Dinas Sosial, sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih kuat dan menyeluruh. Salah satu keluarga warga binaan menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Saya jadi lebih paham tentang korupsi, dan tahu hak serta kewajiban saya saat berhubungan dengan pihak rutan. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga dengan mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi. Rutan Jepara berkomitmen untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 20 Oktober 2025 – Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang Lainnya, yang digelar secara nasional dan diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting oleh jajaran Rutan Kelas IIB Jepara, Senin (20/10). Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat integritas serta profesionalisme petugas pemasyarakatan di seluruh Indonesia untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang. Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Drs. Mashudi, menegaskan bahwa setiap petugas pemasyarakatan harus memiliki komitmen kuat dan konsistensi tinggi dalam memberantas narkoba, handphone ilegal, serta barang terlarang lainnya di dalam lapas maupun rutan. Beliau juga menekankan bahwa keberhasilan dalam menjaga integritas dan disiplin akan menjadi dasar utama dalam pemberian penghargaan kepada petugas berprestasi, termasuk kenaikan eselon, pangkat, dan promosi jabatan. “Petugas yang mampu menjaga komitmen, menjunjung tinggi integritas, dan menolak segala bentuk penyimpangan akan mendapatkan apresiasi dari pimpinan. Namun, tidak ada toleransi bagi pelanggaran sekecil apa pun,” tegas Drs. Mashudi dalam arahannya. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. “Kami siap melaksanakan komitmen ini dengan sepenuh hati. Rutan Jepara bertekad mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, HP, dan barang terlarang lainnya. Ini bukan hanya tanggung jawab institusi, tetapi juga amanah moral sebagai petugas pemasyarakatan,” ujarnya. Dengan terlaksananya kegiatan komitmen nasional ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan termasuk Rutan Jepara semakin memperkuat sinergi, meningkatkan pengawasan, serta meneguhkan nilai PRIMA: Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel demi terciptanya pemasyarakatan yang bermanfaat untuk masyarakat.(Wely)

Amuntai, Bidik-kasusnews.com — Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) resmi meluncurkan nomenklatur baru dengan perubahan jabatan Kanit SPKT menjadi Pamapta. Kegiatan ini ditandai melalui Upacara Launching Nomenklatur yang berlangsung di lapangan apel Polres HSU, Senin (20/10/2025) sore, dipimpin langsung oleh Kapolres HSU AKBP Agus Noryanto, S.I.K., M.Si. Upacara dimulai pukul 15.00 WITA dan berjalan dengan tertib serta khidmat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres HSU, para Pejabat Utama (PJU) Polres HSU, para Kapolsek jajaran, perwira staf, serta personel dan ASN Polres Hulu Sungai Utara. Momentum Penting Perubahan Nomenklatur Dalam prosesi upacara, Kapolres AKBP Agus Noryanto secara simbolis menyematkan ban lengan Pamapta kepada para perwira yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit SPKT. Penyematan ini menjadi tanda resmi diberlakukannya perubahan nomenklatur sesuai dengan ketentuan organisasi Polri yang terbaru. “Penyematan ban lengan ini bukan sekadar seremonial, tetapi simbol semangat baru dalam meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres HSU dalam arahannya. Kapolres menegaskan bahwa perubahan nomenklatur tersebut merupakan bagian dari penyesuaian struktur organisasi Polri agar lebih efektif, responsif, dan adaptif terhadap tantangan tugas kepolisian ke depan, khususnya dalam memberikan pelayanan yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Peran Strategis Pamapta dalam Pelayanan Kepolisian Dengan nomenklatur baru ini, Pamapta (Perwira Pengawas dan Pengendali Tugas Anggota di Lapangan) diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam memastikan setiap layanan kepolisian berjalan optimal, cepat tanggap, dan sesuai prosedur. Kapolres HSU juga berpesan agar seluruh personel menjadikan perubahan ini sebagai momentum memperkuat komitmen profesionalisme dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik. “Mari kita jadikan momentum ini sebagai penyemangat untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Hulu Sungai Utara. Polres HSU harus menjadi contoh polisi yang hebat, sigap, dan unggul untuk masyarakat,” tegasnya. Kegiatan Berjalan Lancar dan Penuh Kekompakan Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Upacara ditutup dengan doa bersama untuk kelancaran pelaksanaan tugas para Pamapta yang kini memegang peranan penting dalam struktur organisasi Polres HSU. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Hulu Sungai Utara dalam melaksanakan transformasi organisasi yang lebih modern dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat. ( Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 20 Oktober 2025 — Siapa bilang hidup di balik jeruji tidak bisa produktif? Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali membuktikan bahwa semangat berkarya bisa tumbuh di mana saja. Kali ini, warga binaan kembali panen terong dari kebun hasil olahan tangan mereka sendiri. Suasana pagi di area kebun rutan tampak ramai. Warga binaan dengan sigap memetik terong yang tumbuh subur di lahan rutan. Senyum bangga terpancar di wajah mereka — hasil kerja keras berbulan-bulan akhirnya berbuah manis. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, mengatakan bahwa panen kali ini menjadi bukti keberhasilan program pembinaan berbasis ketahanan pangan yang terus dikembangkan di dalam rutan. > “Kami terus mendorong warga binaan untuk aktif dan produktif. Melalui kegiatan seperti ini, mereka belajar kerja sama, tanggung jawab, dan nilai kemandirian. Panen ini bukan sekadar hasil tani, tapi juga hasil dari perubahan sikap,” ungkap Renza. Program pertanian Rutan Jepara memang telah berjalan konsisten dan menjadi salah satu unggulan pembinaan. Lahan yang dulunya tak terpakai kini disulap menjadi kebun yang menghasilkan berbagai sayuran, mulai dari terong hingga cabai dan kangkung. Sebagian hasil panen digunakan untuk memenuhi kebutuhan dapur rutan, sementara sisanya menjadi bukti nyata bahwa Rutan Jepara mampu mewujudkan ketahanan pangan internal sekaligus memberi dampak positif bagi pembinaan warga binaan. Dengan pendekatan seperti ini, Rutan Jepara tak hanya berperan sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai pusat pembinaan dan pemberdayaan manusia. Keberhasilan panen terong kali ini menjadi simbol bahwa perubahan bisa dimulai dari mana saja — bahkan dari balik tembok rutan. (Wely-jateng)