JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, berlangsung dengan nuansa berbeda. Bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan sebuah panggung keteladanan ketika para pejabat tinggi/utama kejaksaan turun langsung menjadi petugas upacara. Suasana pagi yang cerah itu begitu khidmat, seolah memberi ruang sakral bagi upacara yang tak biasa. Dari inspektur hingga barisan pengibar bendera, semua diisi oleh jajaran pejabat utama Kejati Jateng. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Dr. Hendro Dewanto, tampil gagah memimpin sebagai Inspektur Upacara, memberi pesan kuat bahwa kemerdekaan adalah tanggung jawab yang harus dipikul langsung oleh setiap pemimpin. Sementara Kolonel Laut (KH) Muhammad Yunus, SH, Asisten Pidana Militer (Aspidmil), menjadi perwira upacara. Barisan komando dipimpin Dr. Lukas Alexander Sinuraya, SH, MH, Asisten Pidana Khusus (Aspidus). Sedangkan Freddy D. Simanjuntak, SH,MH membacakan pembukaan UUD 1945. Bahkan, pembawa acara adalah Dr. Setyowati, SH, MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun). Panggung paling mencuri perhatian justru datang dari Aspidsus Lukas Alexander, yang berdiri sebagai Komandan Upacara. Dengan langkah tegas dan suara lantang, ia memimpin barisan seolah sedang memimpin sebuah pasukan di medan laga. Biasanya, nama Lukas akrab terdengar di ruang penyidikan kasus-kasus besar yang penuh tekanan. Namun pagi itu, ia menunjukkan sisi lain, kepemimpinan yang bukan hanya soal strategi hukum, melainkan juga ketegasan disiplin dan komando. Pesan provokatif pun terucap lewat tindakannya, jika para penegak hukum mampu berbaris rapi untuk Merah Putih, maka mereka juga wajib berbaris tegak melawan korupsi dan ketidakadilan. Sorot matanya, cara memberi komando, hingga wibawanya di hadapan barisan, menyulut semangat para peserta. Seakan hendak menegaskan bahwa jaksa bukan hanya aparatur penegak hukum, melainkan juga prajurit bangsa yang setia menjaga kedaulatan dan kehormatan negara. Sakral, Menggugah, dan Penuh Simbol Momen-momen berikutnya berjalan penuh makna. Adalah Asintel Freddy Simanjuntak, membacakan Pembukaan UUD 1945 dengan lantang, menggema hingga sudut halaman. Adapun Aswas Gatot Guno Sembodo, mengucapkan Tri Krama Adhyaksa, janji moral kejaksaan yang berakar pada keberanian dan integritas. Sementara Kabag TU Deddy Agus Oktavianto, membacakan Trapsila Adhyaksa Berakhlak, yang menyatukan seluruh peserta dalam keheningan penuh khidmat. Puncak emosi pecah saat Sang Saka Merah Putih dikibarkan. Tiga petugas pengibar bendera Satriyo Wibowo, SH, MH, Sandhy Handika, SH, MH, dan Ashari Kurniawan, SH, MHLi melangkah pasti membawa bendera ke tiang. Semua kepala menengadah, mengikuti Merah Putih yang perlahan naik, diiringi gema “Indonesia Raya”. Di detik itu, seolah sejarah kembali berbisik, bahwa kemerdekaan bukan hadiah, melainkan hasil darah dan air mata yang wajib dijaga. Keterlibatan pejabat tinggi sebagai petugas upacara bukan hal lazim. Namun justru di sinilah letak kekuatannya. Tidak ada sekat jabatan, tidak ada ruang nyaman di kursi undangan. Mereka memilih berdiri, berbaris, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Kajati Hendro mengatakan, upacara hari ini adalah teladan yang hidup dan menunjukkan bahwa keteladanan itu tidak bisa hanya lahir dari instruksi, tetapi dari tindakan nyata. Seorang pemimpin tidak boleh bersembunyi di balik jabatannya, ia harus berani berdiri di barisan depan, mengibarkan bendera, membaca naskah, bahkan memimpin doa, itulah makna kepemimpinan sejati. Menurutnya, Integritas adalah ketika ucapan dan perbuatan menyatu dalam satu kata. Upacara ini adalah refleksi, bahwa pejabat negara harus hadir tidak hanya dengan kebijakan, tetapi juga dengan keteladanan.(Wely-jateng) Sumber:humas kajati jateng
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 17 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara berlangsung khidmat di halaman kantor Kejari Jepara pada Minggu pagi pukul 08.30 – 09.30 WIB, dengan diikuti sekitar 70 peserta dari jajaran internal. Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, RA. Dhini Ardhany, S.H., M.H. bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, Kasubagbin Danang Sucahyo, S.H., M.H. dipercaya sebagai Komandan Upacara. Hadir pula para pejabat struktural, yaitu para Kasi, Kasubagbin, Kasubsi, serta seluruh pegawai Kejari Jepara. Rangkaian dan Petugas Upacara Upacara berlangsung dengan susunan acara resmi, mulai dari laporan Komandan Upacara, pengibaran bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Pancasila, UUD 1945, Tri Krama Adhyaksa, hingga doa bersama. Sejumlah pejabat dan pegawai Kejari turut menjadi petugas dalam upacara ini, di antaranya: Pembaca Doa: Ahmad Za’im Wahyudi, S.H., M.H. Pengucap Tri Krama Adhyaksa: Dian Mario, S.H., M.H. Pembaca Trapsila Adhyaksa: Hengky Firmansyah, S.H., M.H. Pembaca UUD 1945: Dimas Putra Pradhyksa, S.H., M.H. Pengibar Bendera Merah Putih: Tri Setya Irawan, S.H., Helena Sheila Arkisanti Kristyanto, S.H., M.Kn., dan Rico Nur Cahyo, S.H., M.H. Dirigen: Ifa Alya Pramudita, A.Md. Ak. Amanat Inspektur Upacara Dalam amanatnya, Kajari Jepara menyampaikan bahwa kemerdekaan bukan hanya sekadar perayaan tahunan, tetapi juga momentum untuk merenungkan tanggung jawab besar dalam menjaga kedaulatan bangsa melalui penegakan hukum yang adil. “Delapan puluh tahun lalu, kemerdekaan diraih dengan pengorbanan besar para pejuang. Sebagai insan Adhyaksa, kita harus memastikan bahwa hukum benar-benar menjadi pelindung rakyat, bukan alat penindas,” ujar RA. Dhini Ardhany. Beliau juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum, terutama di era transformasi digital saat ini. Kejaksaan, menurutnya, harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keadilan, menjaga marwah hukum, serta mendukung Indonesia menuju negara maju di tahun 2045. Khidmat dan Lancar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Kejari Jepara berlangsung aman, tertib, dan penuh khidmat. Seluruh rangkaian acara ditutup dengan penghormatan umum dan laporan Komandan Upacara. Melalui momentum ini, jajaran Kejari Jepara meneguhkan kembali komitmen untuk terus berbakti kepada bangsa, negara, dan rakyat Indonesia melalui penegakan hukum yang adil, berintegritas, dan bermanfaat.(Wely-jateng)
TEMANGGUNG – BIDIK-KASUSNEWS.COM | Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga Dusun Pagersari, Desa Gunungsari, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung, menggelar malam tirakatan dengan tradisi tumpengan, Sabtu (16/8/2025) malam. Tradisi tirakatan ini sudah menjadi kegiatan rutin masyarakat setiap menjelang 17 Agustus. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan. Pemangku adat setempat, Noviyono, menjelaskan bahwa seluruh warga ikut serta dalam acara slametan dengan membawa tumpeng. Doa bersama dipanjatkan agar bangsa Indonesia senantiasa diberikan keamanan, kedamaian, dan kesejahteraan. “Tirakatan ini menjadi momen penting bagi kami untuk mendoakan desa dan negara agar selalu aman, tenteram, serta mempererat tali persaudaraan antarwarga,” ungkap Noviyono. Selain doa bersama, malam tirakatan juga dimaknai sebagai ajang silaturahmi warga, sehingga hubungan antar tetangga semakin erat. Tradisi ini, menurut Noviyono, akan terus dilestarikan setiap tahun sebagai pengingat betapa berharganya perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia. Dengan suasana penuh kebersamaan, warga berharap semangat gotong royong dan persatuan tetap terjaga untuk mengisi kemerdekaan di masa kini dan mendatang.(Trimo)
TEMANGGUNG – bidik-kasusnews.com | Kodim 0706/Temanggung melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-125 membangun sumur bor di Dusun Plumbon Tiga, Desa Plumbon, Kecamatan Selopampang, Temanggung. Program ini merupakan bagian dari inisiatif “Manunggal Air” yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berupa air bersih, khususnya saat musim kemarau. Komandan Kodim 0706/Temanggung, Letkol Inf. Hermawan Adi Nugroho, menegaskan bahwa air bersih bukan hanya kebutuhan pokok, tetapi juga faktor penting untuk kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. “Air adalah kehidupan. Kehadiran kami bukan hanya untuk membangun sumur, tetapi juga membangun harapan. Program ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir melalui TNI untuk menjawab kebutuhan rakyat,” ujar Letkol Inf. Hermawan, Sabtu (16/8/2025). Selama ini, warga Dusun Plumbon Tiga kerap kesulitan mendapatkan air bersih, terutama di musim kemarau. Melalui pembangunan sumur bor ini, diharapkan kebutuhan air sehari-hari, keperluan pertanian, hingga kegiatan ekonomi masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan. Program “Manunggal Air” sendiri merupakan gagasan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) yang berfokus pada penyediaan air bersih dan sanitasi di wilayah pedesaan. Kepala Desa Plumbon, Harsono, menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan kepedulian TNI terhadap kebutuhan dasar warganya. “Kami sangat menunggu program ini, karena air bersih adalah kebutuhan mendesak yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kehadiran sumur bor ini menjadi solusi penting bagi kami,” ungkap Harsono. Dalam peninjauan lokasi pembangunan sumur bor, Dandim 0706/Temanggung turut didampingi oleh Perwira Seksi Teritorial, Kapten Cba Muhabib, Komandan Pos Ramil Selopampang Peltu Roziq, serta Babinsa Desa Plumbon Sertu Sochibul. Pembangunan sumur bor ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan masyarakat desa sekaligus meningkatkan taraf hidup mereka di tengah tantangan perubahan iklim dan keterbatasan sumber daya air. ( Trimo)
Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melarang pihak sekolah mewajibkan ataupun menjual buku tertentu untuk dimiliki oleh siswa di sekolah negeri. Kemendikbud menyatakan bahwa penyediaan buku sudah disiapkan dengan mekanisme pendanaan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, apa yang terjadi di lapangan…? Terbukti di SDN 4 Kenanga Kecamatan Sumber Cirebon , diduga masih beredar jual beli buku Lembar Kerja Siswa(LKS) atau Modul dari mulai kelas 1 sampai kelas 6 dengan harga Rp kisaran Rp 17000/buku dengan modus beli diketua kelompok kelas masing masing Atas dasar laporan orang tua siswa awak media mencoba menelusuri kebeberapa siswa sekolah tersebut dan membenarkan adanya LKS dengan harga Rp 130.000 per semester sebanyak 7 buku dan suruh beli oleh pihak sekolah “Benar ada pak kami sangat keberatan,karena tau bahwa LKS itu jelas tidak boleh diperjualbelikan,”ucap orang tua siswa. Uniknya lagi, untuk menyiasati hal tersebut, semua pembelian Buku diarakan ke Ketua kelompok kelas yang sudah ditunjuk oleh sekolah yang sudah dikoordinir Guru melalui Kelompok Pengurus Paguyuban atau komite masing-masing Kelas, dengan seakan-akan wali murid yang membeli sendiri ke Pengurus Paguyuban yang telah ditunjuk itu, sedangkan harga kisaran Rp 130.000,/semester Hal ini diakui oleh Kepala Sekolah SDN 4 Kenanga Suhadir,memang ada LKS namun yang menyelenggarakan Komite Sekolah. Guna menghindar dari pantauan,diduga pihak sekolah memerintahkan Ketua kelompok kelasnya untuk menyebarkan Buku LKS ,yang jelas buku LKS baik buku modul sudah ada anggarannya yaitu dari dana BOS. Meskipun di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, telah dijelaskan secara rinci kenapa pihak sekolah masih berani melaksanakan dan menentang peraturan perundang undangan tersebut salah satunya di SDN 4 Kenanga Kelurahan Sumber Cirebon Seperti aduan dari beberapa wali murid yang sekolah di SDN 4 Kenanga tersebut, Pasalnya beberapa wali murid sangat merasa bingung kepada pihak sekolah yang masih membebani siswanya untuk membeli buku pendamping maupun Lembar Kerja Siswa/buku modul Dengan adanya pembembelian buku Lembar Kerja siswa atau Modul di SDN 4 Kenanga tersebut,orang tua siswa berharap ada penindakan dan pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon (Redaksi/Asep)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Tim gabungan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bersama Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan buronan (DPO) Kejaksaan Negeri Bengkalis bernama Robby Mattoaly, terpidana kasus penggelapan. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 15 Agustus 2025, di kawasan Jl. Pluit Karang Elok, Penjaringan, Jakarta Utara. Robby Mattoaly (65), warga Jakarta Pusat, merupakan terpidana dalam perkara penggelapan komisi atau fee marketing sebesar Rp500 juta berdasarkan perjanjian antara PT Duri Mall Indah dengan pihak tenant. Berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1057/K/Pid/2011 tanggal 10 Oktober 2012, Robby dinyatakan bersalah melanggar Pasal 372 KUHP dan dijatuhi pidana 1 tahun 6 bulan penjara. Saat diamankan, Robby bersikap kooperatif dan langsung diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk menjalani hukuman. Jaksa Agung menegaskan bahwa penangkapan buronan seperti ini merupakan komitmen Kejaksaan RI dalam menegakkan hukum. Ia juga mengimbau seluruh buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) agar menyerahkan diri. “Tidak ada tempat aman bagi buronan. Semua akan kami kejar demi kepastian hukum,” tegas Jaksa Agung. Dengan tertangkapnya Robby Mattoaly, Kejaksaan menegaskan kembali komitmennya dalam menuntaskan kasus-kasus lama serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.(Gs)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Suasana debat di studio TV One mendadak ricuh pada Kamis (14/8/2025) malam. Advokat Sunan Kalijaga, yang hadir sebagai salah satu narasumber, mengaku menjadi korban dugaan penyerangan oleh tim kuasa hukum pihak lawan yang mewakili seorang dokter gigi. Insiden tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Keributan terjadi usai acara debat yang mempertemukan dua kubu terkait perkara publik. Sunan hadir bersama beberapa tokoh publik, antara lain Emma Waroka, Barbie Kumalasari, dan Ayu Aulia. Menurut Sunan, tanda-tanda ketegangan sudah terasa sejak sebelum acara dimulai. Ia menyebut seorang pengacara berinisial J menghampirinya dengan cara yang dianggap intimidatif. “Dia menepuk dada dan bahu saya sambil memalingkan wajah. Bagi saya, itu bukan salam, tapi gestur menantang,” kata Sunan dalam konferensi pers di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025). Sunan mengaku sempat mendatangi pengacara J setelah acara untuk menanyakan maksud perlakuan tersebut. Namun, ia justru mendapat dorongan dari beberapa anggota tim kuasa hukum dokter gigi itu. Dalam situasi yang memanas, Sunan mengklaim menerima pukulan di sisi kiri wajah. “Bahasa gaulnya, saya dicolok. Wajar kalau saya marah. Siapa pun yang dipukul tiba-tiba pasti bereaksi,” ujarnya. Pelaku yang diduga memukul Sunan sempat diamankan pihak keamanan studio dan kru TV One. Di hadapan Sunan, pelaku mengaku tidak sengaja melakukan kontak fisik dan membuat surat pernyataan tertulis. Meski begitu, Sunan menegaskan persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf. Selain itu, Sunan juga menuding adanya provokasi dari seorang penonton bernama Surya Bakti Batubara, yang disebut mendorong dan mengancamnya. Surya pun ikut dilaporkan ke kepolisian. Tak hanya itu, Sunan menyoroti dugaan keterlibatan pihak lain, yakni seorang dokter bernama Andreas yang terekam CCTV menerima telepon genggam dari pelaku sesaat setelah kejadian, lalu meninggalkan lokasi. Bukti berupa rekaman video, CCTV, dan surat pernyataan pelaku rencananya akan diserahkan kepada penyidik. “Biarkan penegak hukum bekerja. Jangan ada informasi yang dipelintir atau direkayasa,” tegas Sunan. Menutup pernyataannya, Sunan meminta maaf kepada pemirsa yang menyaksikan kericuhan di layar kaca. “Saya datang untuk berdebat secara hukum, bukan berkelahi. Ini forum debat, bukan ring tinju,” pungkasnya.(Gs)
Bidik-kasusnews.com Jakarta, 15 Agustus 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2024 yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Juru bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi via WhatsApp Bidik-kasusnews Jum,at 15/8/2025 menyampaikan, penggeledahan pertama dilakukan di rumah salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di Depok. Dari lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan satu unit kendaraan roda empat. Penggeledahan kedua dilakukan di kediaman YCQ di kawasan Jakarta Timur. Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan di rumah mantan Menag tersebut masih berlangsung. “Nanti kami sampaikan apa saja yang diamankan tim penyidik. Penggeledahan ini untuk mencari petunjuk dan bukti yang dibutuhkan terkait perkara ini,” ujar Budi Prasetyo Berdasarkan perhitungan awal penyidik, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun. Dalam sepekan terakhir, KPK juga telah menyita sejumlah aset terkait perkara tersebut, termasuk beberapa kendaraan roda empat dan properti.tambanya KPK menyatakan penyitaan dan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penelusuran aset untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-77 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia di Polres Jepara berlangsung semarak. Pada Jumat (15/8/2025), halaman Mapolres dipenuhi suasana riang gembira melalui rangkaian olahraga bersama, lomba tradisional, dan bazar UMKM. Pagi hari dimulai dengan senam aerobik yang diikuti seluruh keluarga besar Polres Jepara. Tak hanya personel dan Polwan, hadir pula jajaran Bhayangkari, Persit, hingga warga sekitar yang ikut meramaikan acara. Selepas senam, suasana kian meriah saat berbagai lomba tradisional digelar. Balap baju, balap kelereng, memindahkan tepung, memasukkan pensil ke botol, dan tari kreasi menjadi magnet bagi peserta maupun penonton. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menjelaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar momen seremonial, tetapi juga sarana mempererat kebersamaan. > “Kami ingin semangat kemerdekaan terus hidup dengan mengusung semangat Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi yang menguatkan persatuan di Polres Jepara,” ujarnya. Kasihumas AKP Dwi Prayitna menambahkan, selain lomba, panitia menyiapkan berbagai hadiah menarik dan doorprize untuk peserta. > “Antusiasme semua peserta sangat tinggi. Kebersamaan ini menjadi modal penting untuk terus menjaga solidaritas di lingkungan Polres Jepara,” ucapnya. Di penutup acara, seluruh peserta diajak untuk terus menggelorakan semangat juang para pendahulu. Dengan gotong royong dan persatuan, Polres Jepara berharap dapat terus berkontribusi bagi kemajuan bangsa.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara
HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) memusnahkan barang bukti narkotika seberat 486,16 gram dari hasil pengungkapan 21 kasus selama periode Juni hingga Agustus 2025. Pemusnahan dilakukan dalam kegiatan Press Release di Gedung Jananuraga Polres HSU, Jumat (15/8/2025) pukul 14.00–15.00 WITA. Acara ini dihadiri Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., Sekretaris Daerah HSU Adi Lesmana, S.Sos., M.Si., perwakilan Pengadilan Negeri Amuntai, Kejaksaan Negeri HSU, BNNK HSU, penasihat hukum, pejabat utama Polres HSU, dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten HSU. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 453,86 gram sabu dan 90 butir ekstasi seberat 32,30 gram. Barang haram tersebut merupakan hasil penindakan selama tiga bulan terakhir dengan rincian: Operasi Antik Juni 2025: 12 laporan polisi, 14 tersangka, 37,41 gram sabu Ungkap kasus rutin Juli 2025: 6 laporan polisi, 8 tersangka, 36,60 gram sabu Ungkap kasus rutin Agustus 2025: 3 laporan polisi, 4 tersangka, 378,85 gram sabu dan 90 butir ekstasi (32,30 gram) Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan narkotika ke dalam air yang dicampur bahan kimia, disaksikan unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, dan awak media. PS. Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur, mewakili Kapolres HSU, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. “Penindakan ini adalah bukti keseriusan Polres HSU dalam melindungi generasi muda. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika,” tegas IPTU Asep. Polres HSU berharap, kerja sama antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menekan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara secara signifikan.(Agus) Sumber: Humas Res HSU