JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 Oktober 2025 – Dalam upaya mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan tes urine bagi seluruh pegawai, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Ratu Kalinyamat Rutan Jepara, dengan pengawasan langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, didampingi pejabat struktural serta petugas kesehatan Rutan. Tes urine ini diikuti oleh seluruh pegawai dari berbagai seksi dan regu pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara acak dan menyeluruh untuk memastikan tidak ada keterlibatan aparatur pemasyarakatan dalam penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya. > “Tes urine ini merupakan bentuk komitmen nyata kami dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan. Petugas harus menjadi teladan dalam menjaga integritas dan menjauhkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” tegas Renza Maisetyo, Kepala Rutan Jepara. Selain sebagai langkah pengawasan internal, kegiatan ini juga menjadi upaya preventif dalam menciptakan budaya kerja yang sehat, disiplin, dan bebas dari narkoba. Seluruh hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya pegawai yang terindikasi positif narkoba. Hal ini menjadi bukti konkret bahwa jajaran Rutan Jepara berkomitmen kuat untuk menjaga marwah institusi dan mendukung penuh kebijakan “Zero Narkoba di Lingkungan Pemasyarakatan.” Kegiatan berlangsung dengan tertib, transparan, dan penuh rasa tanggung jawab. Melalui pelaksanaan tes urine ini, Rutan Jepara menegaskan kesiapannya untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme seluruh jajaran dalam menjalankan tugas negara.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 Oktober 2025 — Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) petugas pengamanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menyelenggarakan kegiatan Penguatan dan Pengarahan Tugas Pokok dan Fungsi Regu Pengamanan, bertempat di Aula Ratu Kalinyamat Rutan Jepara, Kamis (23/10/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, dan diikuti oleh seluruh regu pengamanan. Dalam arahannya, Karutan menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai garda terdepan yang menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. > “Petugas pengamanan adalah ujung tombak pemasyarakatan. Tugas yang diemban bukan hanya menjaga pintu, tetapi menjaga marwah institusi. Untuk itu, saya berharap setiap petugas dapat bekerja dengan hati, disiplin, dan penuh tanggung jawab,” tegas Renza dalam sambutannya. Selain memberikan motivasi, Karutan juga menyoroti pentingnya kerja sama tim (teamwork), kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat, serta pemahaman menyeluruh terhadap prosedur pengamanan di area blok hunian maupun lingkungan kerja Rutan. Kegiatan berlangsung tertib dan interaktif, di mana para petugas juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala maupun saran dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh petugas pengamanan Rutan Jepara semakin memahami peran dan tanggung jawabnya, serta mampu melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi sesuai dengan nilai-nilai PRIMA Pemasyarakatan, yaitu Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel. Dengan semangat PRIMA, Rutan Jepara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan efektif, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.com — Upaya pemberantasan narkoba di Indonesia kembali menunjukkan hasil signifikan. Dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2025, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia berhasil mengungkap 38.934 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 51.763 tersangka. Total barang bukti yang disita mencapai 197,71 ton narkotika berbagai jenis. Keberhasilan besar ini diumumkan dalam kegiatan ungkap kasus peredaran gelap narkotika skala nasional yang digelar di Aula Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, didampingi Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Budi Wibowo, dan disambut langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada Syahardiantono, bersama jajarannya. Kehadiran Kepala BNN RI dalam kegiatan tersebut menegaskan soliditas dan sinergi antara BNN dan Polri dalam memerangi kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan terorganisir lintas daerah bahkan lintas negara. Dari total 197,71 ton barang bukti yang diamankan, di antaranya terdiri dari 6,95 ton sabu, 184,64 ton ganja, 1,45 juta butir ekstasi, 34,49 kilogram kokain, 6,83 kilogram heroin, 1,87 ton tembakau gorilla, serta berbagai jenis obat keras, happy five, dan happy water. Dalam sambutannya, Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga bagian dari upaya nasional menjaga masa depan bangsa. “Pemberantasan narkoba adalah syarat mutlak untuk membangun sumber daya manusia yang unggul. Ancaman narkoba bukan hanya kriminalitas, tetapi juga persoalan kemanusiaan. Pengguna narkoba harus dipandang sebagai korban yang perlu disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan semata-mata dipenjara,” tegasnya. Suyudi juga menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas capaian luar biasa dalam menekan peredaran gelap narkoba di Tanah Air. Ia menambahkan bahwa BNN akan terus memperkuat sinergi melalui pendekatan “War on Drugs for Humanity”, dengan fokus pada pemberantasan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat agar terhindar dari jeratan narkoba. “BNN dan Polri memiliki komitmen yang sama: menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba. Sinergi ini akan terus kami jaga dan tingkatkan,” ujarnya. Kegiatan pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba masih menjadi prioritas utama pemerintah dan aparat penegak hukum, demi menjaga kualitas sumber daya manusia Indonesia dan mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas narkoba. ( Agus)

AMUNTAI, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akses pelayanan pengaduan masyarakat terhadap kinerja anggota Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk dan banner sosialisasi Barcode Yanduan Polri di seluruh wilayah hukum Polres HSU, Kamis (23/10/2025). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres HSU, Iptu Rahmat Hidayat, S.I.P., S.E., M.M, didampingi anggota Provos Polsek jajaran. Dalam kegiatan tersebut, tim memasang total tujuh spanduk dan banner berisi Barcode Yanduan di berbagai titik strategis, baik di lingkungan Polres maupun di kantor-kantor Polsek jajaran. Barcode tersebut memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan pengaduan Propam Polri secara digital, cukup dengan melakukan scan melalui ponsel. Jajaran Polsek yang Memasang Spanduk di Antaranya : 1: Polsek Banjang 2: Polsek Amuntai 3: Polsek Babirik 4: Polsek Amuntai Selatan 5: Polsek Amuntai Tengah 6: Polsek Danau Panggang 7: Polsek Sungai Pandan Menurut Iptu Rahmat Hidayat, kegiatan ini merupakan langkah nyata Polres Hulu Sungai Utara dalam mendukung komitmen Polri terhadap pelayanan publik yang cepat, akurat, dan transparan. “Melalui Barcode Yanduan, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan keluhan atau laporan terkait perilaku anggota Polri. Ini adalah wujud keterbukaan dan upaya kami memperkuat kepercayaan publik,” jelasnya. Selain sebagai bentuk inovasi pelayanan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami saluran resmi pengaduan tanpa harus melalui pihak ketiga. Selama pelaksanaan, kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif, serta mendapat tanggapan positif dari masyarakat yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk kemajuan sistem pelayanan di tubuh Polri. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat di wilayah Hulu Sungai Utara semakin aktif memanfaatkan Barcode Yanduan untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri, sejalan dengan semangat Propam Polres HSU yang Profesional, Disiplin, Akurat, dan Beretika. ( Agus)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tingkat Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, tahun 2025 berlangsung meriah dan penuh kebersamaan. ‎ ‎Rangkaian kegiatan diawali dengan ziarah ke makam leluhur Surade, Eyang Santri Dalem, di Kampung Cigangsa, Desa Kadaleman. ‎ ‎Acara ini diikuti unsur Forkopimcam Surade, TNI AU, para kepala UPTD, kepala desa, ormas, OKP, paguyuban, ASN, Damkar Pos XI Surade, komunitas, serta ribuan santri dan warga sekitar. ‎Ketua Panitia HSN Surade 2025, Hamdin Almurdani, mengungkapkan rasa syukur atas antusiasme masyarakat yang luar biasa dalam memeriahkan peringatan tahun ini. ‎ ‎“Alhamdulillahirrahmanirrahim, hari ini puncak peringatan Hari Santri Nasional di Surade. Rangkaian kegiatan sudah dimulai sejak kemarin sore dengan ziarah ke makam Eyang Santri Dalem bersama para santri dan kiai,” ujarnya, Rabu (22/10/2025). ‎ ‎Puncak kegiatan diisi dengan apel peringatan HSN dan liwetan bersama. Panitia menyiapkan 2.000 kastrol, namun jumlah peserta bahkan melebihi 1.000 kastrol yang datang dari berbagai desa, instansi, dan komunitas. ‎ ‎“Antusiasme warga luar biasa, semua bergembira mengikuti apel dan makan bersama,” kata Hamdin. ‎ ‎Sejak siang hingga sore, peringatan HSN dimeriahkan dengan penampilan seni dan budaya santri di panggung utama Lapang Lodaya Setra. ‎ ‎Setelah itu, ribuan santri mengikuti pawai keliling Surade yang diiringi drum band dan hadroh. Malam harinya, acara dilanjutkan dengan tabligh akbar bersama para kiai dan ustaz. ‎ ‎Selain kegiatan seremonial, panitia juga menggelar donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, dan layanan perekaman KTP elektronik bagi santri. ‎ ‎Hamdin menegaskan, rangkaian kegiatan ini menjadi momentum penguatan semangat dan kemandirian santri di Surade. ‎ ‎”Kami ingin menunjukkan bahwa santri berdaulat dan berperan menjaga nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah di Kecamatan Surade,” tegasnya. ‎ ‎Peringatan HSN Surade ditutup dengan tabligh akbar dan doa bersama yang dihadiri para kiai, pimpinan pondok pesantren, lembaga keagamaan, serta masyarakat dari berbagai kalangan. (Dicky)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 22 Oktober 2025 — Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok dan mencegah praktik penjualan di atas ketentuan, Satreskrim Polres Jepara bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan toko ritel modern di Kabupaten Jepara, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium. Berdasarkan aturan terbaru, HET beras medium berada di kisaran Rp 13.500 per kilogram, sedangkan beras premium di angka Rp 14.900 per kilogram. Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan, pihaknya menggandeng Bulog Jepara, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP), serta analis perdagangan dalam pelaksanaan sidak kali ini. Tujuannya, untuk memastikan baik harga maupun stok beras di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami turun langsung untuk memastikan harga beras tidak melebihi HET. Ini bagian dari upaya menjaga kestabilan ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat,” ujar AKP Wildan. Pantauan di Lapangan Dari hasil pengecekan di Pasar Tradisional Jepara, petugas mendapati sejumlah kios masih menjual beras dengan harga sesuai ketentuan. Di kios UD Mitra Anda milik Ahmad Malik, beras medium dijual Rp 12.500/kg, beras premium Rp 14.900/kg, dan beras SPHP Rp 12.500/kg dengan stok total mencapai puluhan ton. Sementara di kios Hasil Bumi milik Nora Dewi, harga beras medium Rp 12.000/kg, premium Rp 14.900/kg, dan SPHP Rp 12.500/kg. Selain pasar, tim juga melakukan pengecekan di Swalayan Saudara, salah satu ritel modern di wilayah Jepara. Di sana, harga beras medium tercatat Rp 13.500/kg, premium Rp 14.898/kg, dan SPHP Rp 12.500/kg. > “Secara umum harga masih terkendali, stok juga aman. Kami belum menemukan adanya pelanggaran,” tambah AKP Wildan. Langkah Preventif Polres Jepara Meski hasil sidak menunjukkan kondisi stabil, Polres Jepara berencana melanjutkan kegiatan serupa secara rutin. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi lonjakan harga menjelang akhir tahun dan untuk memastikan pedagang tetap mengikuti aturan pemerintah. > “Kami akan terus pantau perkembangan di lapangan. Jangan sampai ada spekulan yang memainkan harga beras,” tegas Wildan. Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan harga beras merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subiato, yang menekankan pentingnya menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di seluruh wilayah Indonesia. Dengan adanya sidak ini, diharapkan masyarakat Jepara dapat merasa tenang karena harga beras tetap terjangkau dan stoknya aman menjelang akhir tahun 2025. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 22 Oktober 2025 — Dalam rangka mempererat koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum, Kepolisian Resor (Polres) Jepara melaksanakan kegiatan “Sambang Rutan” ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara pada Selasa (22/10/2025). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, didampingi pejabat struktural serta petugas pengamanan. Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi strategis antara Rutan dan Polres Jepara dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai hal terkait koordinasi pengamanan, langkah-langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan, serta mekanisme penanganan situasi darurat apabila terjadi insiden di sekitar area Rutan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang telah terjalin baik dengan Polres Jepara. > “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan perhatian dari Polres Jepara. Sinergi seperti ini penting untuk memastikan keamanan tetap kondusif, sehingga kegiatan pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan dengan baik dan manusiawi,” ujar Renza. Sementara itu, perwakilan dari Polres Jepara menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus penguatan koordinasi antar lembaga penegak hukum. > “Kami siap bersinergi dan berkoordinasi dengan Rutan Jepara dalam menjaga stabilitas keamanan. Kolaborasi seperti ini menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib di wilayah hukum Jepara,” ungkapnya. Kegiatan diakhiri dengan sesi ramah tamah dan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi dan menjaga keamanan di wilayah pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, Rutan Jepara menegaskan komitmennya untuk terus menjalin sinergi lintas sektoral dalam rangka mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.  ( Wely)

Bidik-kasusnews.com, Sanggau Kalimantan Barat Selasa-21-Okt-2025 Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) kembali marak di Kabupaten Sanggau kalbar, tepatnya di Desa Samarankai, Dusun Empanan. Berdasarkan pantauan dan keterangan warga, kegiatan ilegal tersebut sudah berlangsung lama dan diduga kuat masih terus beroperasi hingga saat ini, meskipun telah beberapa kali diberitakan oleh berbagai media. Yang lebih mengkhawatirkan, masyarakat setempat menduga bahwa praktik tambang emas ilegal tersebut sengaja dibiarkan dan bahkan “dipelihara” oleh oknum aparat kepolisian di Polres Sanggau.Dugaan ini muncul karena hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap pelaku aktivitas ilegal tersebut, padahal keberadaannya sudah sangat terang-terangan.   Seorang warga Dusun Empanan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aktivitas tambang itu berjalan hampir setiap hari tanpa gangguan. “Kami sudah sering lihat alat berat keluar masuk, ada yang bawa hasil tambang juga. Tapi anehnya, tidak pernah ada penertiban. Sudah sering berita keluar, tapi tetap jalan terus,” ungkapnya dengan nada kecewa. Masyarakat pun mulai mempertanyakan keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Sanggau dalam menegakkan aturan terkait pertambangan ilegal. Mereka khawatir jika kondisi ini terus dibiarkan, maka penegakan hukum di daerah tersebut akan kehilangan kepercayaan publik.   “Kalau hukum tidak ditegakkan, masyarakat bisa berpikir jangan-jangan ada yang ‘main mata’. Kami berharap Kapolda Kalbar turun langsung menindak tegas tambang ilegal di Samarankai ini,” tambah warga lainnya. Secara hukum, kegiatan tambang emas tanpa izin jelas melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Pasal 158 UU tersebut menegaskan: “Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.”   Selain itu, aktivitas tambang emas ilegal juga berdampak serius terhadap lingkungan, seperti pencemaran sungai akibat penggunaan merkuri, kerusakan lahan, dan ancaman terhadap ekosistem serta kesehatan masyarakat sekitar. Masyarakat berharap Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dapat segera memerintahkan investigasi mendalam terhadap dugaan praktik “setoran” atau perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut, demi menjaga marwah penegakan hukum di wilayah kabupaten Sanggau kalbar. (Team/read)

AMUNTAI, BIDIK-KASUSNEWS.com— Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas kepolisian, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menerima kunjungan tim Pra-Audit Kinerja dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalimantan Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Tahap II Audit Kinerja Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian, yang berlangsung di Rupatama I Polres HSU, Rabu (22/10/2025) siang. Pelaksanaan pra-audit dimulai pukul 14.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kasiwas Polres HSU Iptu Suparman, bersama sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kasubbagren Prograr AKP Noor Rizani, Kasikeu Bripka Rosiansyah, Paur Subbagbinkar Aiptu Abang Julhadi, S.H., Kasubsi Opsnal Aiptu Mulyono, S.Sos., Paur Subbagfaskon Bripka Buhari Muslim, S.H., serta Bamin Siwas Bripka Raka Andika Yudha, S.H. Audit ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/724/X/HUK.6.6./2025, yang dikeluarkan oleh Polda Kalimantan Selatan. Fokus pemeriksaan meliputi aspek pelaksanaan program, pengendalian administrasi, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) di lingkungan Polres HSU. Kasiwas Polres HSU, Iptu Suparman, menyampaikan bahwa kegiatan pra-audit menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh satuan kerja di jajaran Polres HSU berjalan sesuai aturan dan prinsip good governance. “Kegiatan ini bukan sekadar evaluasi, tetapi juga upaya untuk memperbaiki sistem kerja agar semakin profesional dan transparan,” ujarnya. Selama pelaksanaan, kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar, dengan seluruh peserta menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik di tubuh Polri, khususnya Polres HSU. Pra-audit kinerja ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Polres Hulu Sungai Utara untuk terus meningkatkan efektivitas pengawasan internal, serta mewujudkan visi “Polres HSU Hebat, Sigap, dan Unggul untuk Masyarakat.” ( Agus)

JATENG:Bidik-kasusnws.com Jepara, 22 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, Pemerintah Desa Demangan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, menggelar kegiatan Penyuluhan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Balai Desa Demangan kab jepara, Rabu (22/10/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung penuh semangat dan antusiasme. Sekitar 25 peserta hadir dalam acara tersebut, di antaranya Camat Tahunan Mu’ads, M.H., Kanit IV PAA SatReskrim Polres Jepara IPDA Angga Dwi Susanto, S.H., M.H., Petinggi Desa Demangan Na’im beserta perangkat desa, para Ketua RT/RW, serta ibu-ibu PKK Desa Demangan. Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Priyatno saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews pada Rabu (22/10) menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nyata untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat agar lebih peduli terhadap ancaman narkoba di lingkungan masing-masing. Acara dibuka dengan sambutan Camat Tahunan dan Petinggi Desa Demangan. Dalam arahannya, keduanya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor — antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat — dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Sementara itu, dalam sesi utama, IPDA Angga Dwi Susanto, S.H., M.H. memaparkan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, peran keluarga dalam pencegahan, serta konsep Desa Bersinar (Bersih Narkoba). > “Perang melawan narkoba bukan sekadar tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral kita semua terhadap bangsa dan generasi penerus,” tegas IPDA Angga. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Warga tampak antusias menanyakan berbagai hal, mulai dari cara mengenali ciri pengguna narkoba hingga mekanisme pelaporan jika menemukan penyalahgunaan di lingkungan sekitar. Dari kegiatan tersebut, tercatat beberapa poin penting sebagai hasil positif, di antaranya: 1. Meningkatnya pemahaman warga tentang bahaya narkoba dan cara pencegahannya. 2. Dukungan penuh Pemerintah Desa Demangan terhadap pelaksanaan program P4GN. 3. Rencana pembentukan Relawan Anti Narkoba Desa Demangan sebagai tindak lanjut kegiatan ini. 4. Terbangunnya sinergi kuat antara Polres Jepara, Pemerintah Kecamatan Tahunan, dan Pemerintah Desa Demangan. Seluruh rangkaian acara berjalan tertib, aman, dan kondusif. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen seluruh peserta dalam mewujudkan Desa Demangan Bersinar — desa yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Demangan dapat menjadi contoh inspiratif bagi desa-desa lain di Kabupaten Jepara dalam membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.(Wely-jateng)