Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Peristiwa kebakaran menghanguskan dua rumah warga di Jalan Abdul Aziz RT 002, Desa Tambalangan, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 15.20 Wita. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kebakaran pertama kali diketahui oleh Nasrullah (35), warga yang saat itu melintas di depan rumah milik Rusdiana (59). Ia merasakan hawa panas dan melihat asap muncul dari atap rumah tersebut. “Saya langsung cari bantuan dan memberi tahu relawan pemadam terdekat,” ujar Nasrullah kepada petugas. Api dengan cepat membesar karena bangunan rumah berbahan kayu. Kobaran api merembet ke rumah milik Darma Setiawan (59), seorang wartawan yang tinggal di kawasan Antasari dan kebetulan rumah tersebut sedang tidak ditempati. Tim relawan pemadam kebakaran dari berbagai wilayah di Kabupaten Hulu Sungai Utara segera berdatangan. Sebanyak 10 unit pemadam dikerahkan dan bersama warga, mereka berhasil memadamkan api dalam waktu kurang lebih 30 menit. Kapolsek Amuntai Tengah melalui laporan resmi menyampaikan bahwa hasil olah TKP sementara menunjukan dugaan kuat kebakaran dipicu konsleting listrik pada bagian tengah rumah milik Rusdiana yang saat kejadian sedang tidak berada di rumah. Tidak ada korban luka maupun meninggal dunia akibat kejadian ini. Namun kerugian ditaksir mencapai Rp90 juta, terdiri dari satu rumah habis terbakar 100 persen dan satu rumah lainnya rusak 50 persen. Petugas Polsek Amuntai Tengah bersama Unit Identifikasi Polres HSU telah mengamankan barang bukti berupa bongkahan kayu yang hangus dan KWH listrik yang terbakar. Proses penyelidikan lanjutan masih dilakukan. Aparat mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik dan aman guna mencegah bencana serupa. ( Agus)
Bandar Lampung – Bidik-kasusnews.com Semangat gotong royong tampak mengalir kuat di Jalan Suban, Kampung Suka Indah 1, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang pada Jumat (24/10/2025). Babinsa Koramil 410-01/PJG Kodim 0410/KBL, Sertu Sepri M., memimpin warga setempat melakukan aksi bersih-bersih drainase guna menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mencegah genangan saat musim hujan. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan suasana penuh kekompakan. Warga bersama Babinsa tampak antusias membersihkan sampah yang menumpuk di saluran air sepanjang jalan yang berpotensi menghambat aliran dan memicu banjir. Gotong royong ini sekaligus menjadi ajang mempererat hubungan sosial antara aparat kewilayahan dan masyarakat. Menurut Sertu Sepri M., kegiatan tersebut merupakan upaya membangun kesadaran warga akan pentingnya menjaga lingkungan tempat tinggal secara berkelanjutan. “Kegiatan gotong royong ini kami laksanakan untuk menumbuhkan rasa peduli masyarakat terhadap kebersihan lingkungan. Selain itu, kolaborasi seperti ini juga meningkatkan kerja sama, toleransi, serta kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya di sela kegiatan. Hasil kerja kolektif warga dan Babinsa terlihat nyata. Drainase kembali bersih dan mengalir lancar, lingkungan tampak lebih rapi, serta kesadaran warga kian tumbuh bahwa menjaga kebersihan menjadi tanggung jawab bersama. Kegiatan gotong royong ini selesai pukul 10.00 WIB dalam suasana penuh keakraban. Momen sederhana tersebut membuktikan bahwa sinergi antara TNI dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman. Melalui aksi seperti ini, Babinsa hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan wilayah, tetapi juga sebagai motor penggerak sosial yang memperkuat nilai kebersamaan yang mulai tergerus oleh arus modernitas. ( Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 24 Oktober 2025 — Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) resmi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan Akademi Kepolisian (Akpol). Ironisnya, dua dari empat tersangka merupakan anggota Polri aktif yang berdinas di Polres Pekalongan. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews pada Jumat (24/10/2025), membenarkan penetapan tersangka tersebut. Ia mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan warga Pekalongan bernama Dwi Purwanto, yang mengaku menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp 2,6 miliar. “Para pelaku menjanjikan anak korban bisa lolos seleksi Akpol melalui jalur khusus yang mereka sebut sebagai ‘kuota Kapolri’. Namun setelah uang diserahkan, janji itu tidak pernah terwujud,” jelas Kombes Pol Artanto. Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan bukti kuat yang mengarah pada empat pelaku. Dua di antaranya merupakan oknum polisi berinisial Aipda F dan Bripka AUK, yang diketahui masih bertugas di Polres Pekalongan. Sementara dua lainnya adalah warga sipil yang berperan sebagai perantara dalam transaksi uang tersebut. “Keempatnya telah kami tetapkan sebagai tersangka dan kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang turut terlibat,” lanjut Artanto. Pihak Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik curang dan mencoreng nama baik institusi Polri. “Seleksi penerimaan anggota Polri dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan biaya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang,” tegas Artanto. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan dengan modus serupa, terutama yang mengatasnamakan instansi kepolisian. Penyidik kini tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. (Wely-jateng)
Kota Bekasi, Bidik-kasusnews.com — Polres Metro Bekasi Kota menggelar kegiatan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Metro Bekasi Kota, Pekayon Jaya, Jumat (24/10/2025). Acara berlangsung hangat sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat dan nilai sosial kemanusiaan. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dihadiri jajaran pejabat utama Polres Metro Bekasi Kota, Polsek Bekasi Selatan, serta mitra pembangunan SPPG. Doa syukur dan sambutan mengawali jalannya acara, termasuk dari Ketua Mitra Pembangunan SPPG H. Suyatno, Calon Kepala SPPG M. Hanif Madani, dan Koordinator Dapur Gizi Musofa. Mereka menyampaikan apresiasi atas partisipasi Polres dalam pembangunan sarana pelayanan gizi tersebut. Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kehadiran SPPG menjadi bagian dari kontribusi Polri dalam mendukung kesejahteraan warga, terutama kelompok rentan. “Lewat SPPG ini, layanan gizi yang cepat dan tepat bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya ibu hamil, balita, dan lansia. Ini bukti Polri Presisi hadir menjaga keamanan sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga,” ujar AKBP Bayu Pratama. Ia menekankan pentingnya sinergi semua pihak agar pelayanan sosial dan kesehatan terus berkembang dan bermanfaat lebih luas. “Semoga tasyakuran dan santunan ini mengingatkan kita bahwa pelayanan tulus kepada masyarakat selalu membawa dampak besar,” lanjutnya. Setelah sambutan dan doa bersama, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak yatim piatu oleh Wakapolres dan pejabat utama Polres Metro Bekasi Kota. Acara ditutup dengan ramah tamah dan uji coba menu sehat hasil olahan dapur gizi SPPG. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung penuh kehangatan dan kekeluargaan. Polres Metro Bekasi Kota menegaskan komitmennya bahwa peran Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir menguatkan aspek kesehatan serta sosial kemanusiaan di tengah masyarakat. ( Agung)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 24 Oktober 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai upaya menilai dan mengevaluasi perkembangan perilaku para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (24/10/2025) di ruang rapat utama Rutan Jepara. Sidang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, yang juga menjabat sebagai Ketua TPP, dengan didampingi para pejabat struktural, staf pembinaan, dan petugas pengamanan. Pelaksanaan sidang berjalan tertib, objektif, dan berlandaskan prinsip profesionalisme serta transparansi. Dalam forum ini, tim melakukan evaluasi terhadap sejumlah warga binaan yang telah menjalani masa pembinaan tertentu. Aspek-aspek yang menjadi fokus penilaian meliputi sikap, kedisiplinan, partisipasi dalam kegiatan pembinaan, serta tanggung jawab individu selama berada di dalam rutan. > “Sidang TPP adalah wadah untuk memastikan bahwa proses pembinaan berjalan sesuai tujuan. Kami ingin memberikan apresiasi kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif, sekaligus menjadi evaluasi bagi yang masih perlu dibina lebih lanjut,” ungkap Karutan Jepara, Renza Maisetyo. Hasil dari sidang ini menjadi bahan pertimbangan penting bagi Rutan Jepara dalam memberikan hak-hak pembinaan seperti remisi, cuti bersyarat, dan integrasi sosial. Setiap keputusan diambil melalui musyawarah tim yang mempertimbangkan berbagai aspek pembinaan, agar hasilnya benar-benar adil dan bermanfaat. Pelaksanaan sidang TPP juga menjadi refleksi bagi seluruh jajaran petugas Rutan Jepara dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang berkeadilan, manusiawi, dan berorientasi pada perubahan perilaku. Melalui pendekatan berbasis nilai PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel), Rutan Jepara terus berkomitmen menciptakan lingkungan pembinaan yang konstruktif, sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan karakter yang lebih baik dan siap berkontribusi positif.(Wely-jateng) Sumber:humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 24 Oktober 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menegaskan langkah tegasnya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran. Dalam kegiatan pengarahan bersama seluruh Warga Binaan pada Jumat (24/10/2025), Kepala Rutan Jepara Renza Maisetyo menyerukan komitmen bersama untuk memberantas Halinar — Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba. Kegiatan yang digelar di lapangan utama Rutan berlangsung dalam suasana tertib dan penuh perhatian. Di hadapan ratusan Warga Binaan, Karutan Renza menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kejujuran dalam menjalani masa pembinaan. > “Kami ingin membangun budaya integritas. Rutan bukan tempat untuk melanggar, tetapi tempat untuk memperbaiki diri. Bersihkan diri dari hal-hal yang dapat merusak masa depan,” ujarnya. Dalam arahannya, Renza menyampaikan bahwa keberhasilan menciptakan Rutan yang aman dan bebas dari Halinar hanya bisa dicapai melalui kesadaran dan kerja sama seluruh pihak. Ia menegaskan, pihak Rutan tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran, baik oleh petugas maupun Warga Binaan. > “Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan handphone, pungli, ataupun narkoba di Rutan Jepara. Siapa pun yang melanggar akan berhadapan dengan tindakan tegas,” tegasnya. Meski demikian, Renza juga menekankan pendekatan pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku dan kesadaran diri. Menurutnya, penegakan aturan harus sejalan dengan upaya pembinaan mental dan moral. > “Kami ingin seluruh Warga Binaan sadar bahwa perubahan dimulai dari diri sendiri. Jangan sia-siakan kesempatan untuk memperbaiki hidup,” tambahnya. Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari para Warga Binaan yang menyatakan siap mendukung kebijakan pimpinan Rutan dalam menjaga suasana kondusif dan bebas pelanggaran. Mereka berkomitmen untuk ikut menjaga keamanan serta menolak segala bentuk praktik Halinar. Dengan kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan langkah nyata dalam memperkuat sistem pengawasan internal, sekaligus menanamkan nilai-nilai PRIMA — Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel — di setiap aspek pelayanan dan pembinaan. Rutan Jepara berharap, melalui komitmen bersama antara petugas dan Warga Binaan, lingkungan pemasyarakatan dapat benar-benar menjadi tempat pembinaan yang manusiawi, aman, serta berintegritas tinggi.(Wely-jateng) Sumber:humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 24 Oktober 2025 — Dalam rangka menjaga kebugaran tubuh dan meningkatkan semangat positif di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar kegiatan Senam Sehat Bersama yang diikuti oleh seluruh pegawai dan Warga Binaan pada Jumat pagi (24/10/2025). Kegiatan senam dilaksanakan di lapangan utama Rutan Jepara dengan suasana penuh antusias dan keceriaan. Seluruh peserta, baik pegawai maupun Warga Binaan, mengikuti gerakan senam dengan semangat kebersamaan dan kekompakan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa kegiatan senam bersama ini tidak hanya bertujuan menjaga kebugaran, tetapi juga mempererat hubungan antara petugas dengan Warga Binaan dalam suasana yang lebih humanis. > “Kesehatan dan kebersamaan adalah kunci produktivitas. Melalui kegiatan ini, kami ingin menciptakan suasana yang positif, sehat, dan harmonis di dalam Rutan Jepara,” ujar Renza Maisetyo. Selain menjaga kebugaran jasmani, kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan semangat hidup sehat serta membantu mengurangi stres selama menjalani masa pembinaan. Senam rutin menjadi salah satu bentuk perhatian Rutan Jepara terhadap kesejahteraan fisik dan mental seluruh penghuni rutan. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh keakraban. Tawa dan semangat para peserta menjadi bukti nyata bahwa pembinaan di Rutan Jepara terus dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan positif. Melalui kegiatan ini, Rutan Jepara menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pembinaan yang sehat, produktif, dan berintegritas, sejalan dengan semangat transformasi layanan pemasyarakatan yang Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA).(Wely-jateng) Sumber:humas rutan jepara
JATENG – Bidikkasusnews.com | Pati – Sebuah warung rica-rica di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dirusak sekelompok pemuda dalam kondisi mabuk, Kamis (16/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Aksi pengrusakan itu terjadi setelah para pelaku tidak terima karena warung telah tutup dan menolak melayani pesanan. Peristiwa bermula ketika penjaga warung, Dwi Putrisujayani (22), tengah melayani empat pelanggan. Tiba-tiba datang lima pemuda dalam kondisi mabuk. Salah satu di antaranya langsung tidur di kursi, sementara seorang lainnya—berbaju hitam dan membawa tas selempang—meminta saksi duduk bersama mereka sambil bertingkah tidak sopan. Kapolresta Pati melalui Kapolsek Jakenan, AKP Agus Arifin, mengatakan penjaga warung menolak permintaan tersebut karena waktu sudah larut malam dan warung hendak ditutup. Namun, penolakan itu justru memicu kemarahan para pelaku. “Pelaku yang berbaju hitam langsung melempar kursi hingga pecah, sedangkan pelaku lain mendorong meja sampai barang-barang berjatuhan,” kata AKP Agus Arifin, Kamis (16/10/2025). Setelah melempar kursi dan mendorong meja, para pelaku semakin beringas. Mereka meludahi penjaga warung dan melemparkan pembatas jalan berbahan cor ke arah pintu warung yang telah ditutup. Lemparan keras itu menyebabkan pintu besi penyok dan meja kayu rusak parah. Kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta. “Selain kursi dan meja rusak, pelaku juga melempar batu ke arah pintu ruko. Tindakan itu sangat membahayakan karena dilakukan di area pemukiman warga,” ujar AKP Agus Arifin. Pemilik warung, Dwi Prasetyo (31), warga Blora, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jakenan pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa kursi plastik pecah, meja kayu jati rusak, serta pembatas jalan dari bahan cor. “Kami sudah memeriksa korban dan saksi, serta mengumpulkan bukti di lapangan. Dugaan sementara, para pelaku marah karena tidak terima warung ditutup saat mereka datang dalam kondisi mabuk,” jelas AKP Agus Arifin. Hingga kini, polisi masih menyelidiki identitas para pelaku yang melarikan diri usai melakukan pengrusakan. “Kami sudah mengantongi ciri-ciri para pelaku, di antaranya satu berbadan gendut tanpa baju dan satu lagi berambut pirang. Tim kami sedang melakukan penelusuran,” tutur AKP Agus Arifin. Ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang melakukan tindakan anarkistis. “Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Polsek Jakenan berkomitmen memproses kasus ini secara profesional,” pungkas AKP Agus Arifin.(Kasnadi) Sumber(Humas Resta Pati)
JATENG – BidikKasusnews.com | Pati – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lingkar Selatan, turut Desa Penambuhan, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Insiden yang melibatkan mobil Honda Mobilio bernomor polisi K-1854-RT dan truk tronton Hino S-9068-UH itu mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp15 juta. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kendaraan Honda Mobilio yang dikemudikan Asrofi (33), warga Desa Getassrabi, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, melaju dari arah timur menuju barat. Saat tiba di lokasi kejadian, diduga pengemudi dalam kondisi mengantuk sehingga mobil oleng ke kiri dan menabrak bagian belakang truk tronton Hino yang tengah terparkir di bahu jalan sebelah selatan. Kendaraan truk tersebut dikemudikan Yosep Beyi Surya Kartika (41), warga Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes. Akibat benturan keras, bagian depan Honda Mobilio mengalami kerusakan parah, sementara pengemudi dan tiga penumpang di dalamnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RS KSH Pati untuk mendapatkan perawatan medis. Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarok, membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalur Lingkar Selatan Pati yang melibatkan satu unit mobil pribadi dan satu unit truk tronton. Tidak ada korban jiwa, namun empat orang mengalami luka ringan hingga sedang,” ujarnya. Lebih lanjut, Kompol Riki menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), dugaan sementara kecelakaan disebabkan oleh faktor kelelahan dan pengemudi mobil yang mengantuk. “Dari keterangan saksi dan posisi kendaraan, pengemudi Mobilio diduga kehilangan konsentrasi karena mengantuk sehingga menabrak bagian belakang truk yang sedang parkir,” terangnya. Kasat Lantas menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan cepat di lokasi kejadian. “Personel kami segera mendatangi TKP, mengevakuasi korban, melakukan olah TKP, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang di jalur lingkar,” kata Riki. Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu memperhatikan kondisi fisik sebelum berkendara. “Kelelahan dan mengantuk adalah faktor dominan penyebab kecelakaan. Kami minta pengemudi agar tidak memaksakan diri saat tubuh sudah lelah. Lebih baik berhenti dan beristirahat sejenak demi keselamatan,” pesannya. Selain itu, Kompol Riki juga mengingatkan para sopir kendaraan besar agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas. “Kami terus mengimbau pengemudi truk agar tidak parkir sembarangan di badan jalan. Satlantas Polresta Pati akan meningkatkan patroli dan penertiban di jalur Lingkar Selatan untuk mencegah kecelakaan serupa,” pungkasnya.(Kasnadi) Sumber:(Humas Resta Pati)
JAKARTA — Bidik-Kasusnews.com. Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan pentingnya peran sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum dalam mewujudkan tata kelola TNI Angkatan Darat yang modern, profesional, dan berintegritas. Penegasan itu disampaikan Kasad saat memimpin upacara Wisuda Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun Akademik 2025 yang digelar di Aula STHM, Jakarta, pada Rabu (22/10/2025). Sebanyak 148 wisudawan yang terdiri dari lulusan program Sarjana (S-1) dan Magister Hukum Militer (S-2) resmi dikukuhkan dalam momen penuh khidmat dan kebanggaan tersebut. Dalam amanatnya, Jenderal Maruli menekankan bahwa penegak hukum militer memiliki posisi strategis dalam menjaga marwah institusi TNI AD di tengah dinamika hukum nasional yang terus berkembang. “Di tengah perubahan lingkungan strategis, transformasi hukum nasional terus bergerak maju. Pemberlakuan KUHP Nasional 2023 membawa perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana Indonesia, termasuk hukum pidana militer,” ujar Kasad. Ia juga menyoroti pengaruh perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), terhadap dunia hukum. Menurutnya, teknologi dapat mempercepat proses penegakan hukum, mulai dari pengumpulan bukti hingga analisis kasus, namun juga membawa tantangan etika digital yang perlu diantisipasi. “Pemahaman terhadap etika digital dan literasi teknologi hukum menjadi hal mutlak bagi aparat hukum militer di era modern,” tegas Kasad. Selain itu, Jenderal Maruli mengingatkan para lulusan agar senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, dan profesionalisme dalam setiap penugasan. Ia menilai, SDM hukum militer yang unggul akan menjadi pilar utama modernisasi organisasi TNI AD menuju lembaga yang adaptif, transparan, dan taat hukum. Pada kesempatan yang sama, para wisudawan juga mendapatkan pencerahan ilmiah dari Prof. Dr. T. Gayus Lumbun, S.H., M.H., mantan Hakim Agung Mahkamah Agung RI periode 2011–2018, melalui orasi bertajuk “Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?”. Dalam orasinya, Prof. Gayus menyoroti arah pembaruan sistem hukum nasional serta tantangan dalam menjaga keadilan dan supremasi hukum di tengah perubahan sosial dan politik. Upacara wisuda turut dihadiri oleh Guru Besar STHM Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., Ketua STHM Brigjen TNI R. Delianto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H., jajaran dosen, serta tamu undangan dari berbagai instansi militer dan akademisi. Acara berlangsung khidmat, mencerminkan sinergi antara disiplin militer dan dunia akademik. Dengan terselenggaranya wisuda ini, STHM kembali menegaskan komitmennya sebagai lembaga pendidikan hukum militer strategis yang berperan mencetak perwira hukum berkarakter, cakap teknologi, dan siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan TNI Angkatan Darat. ( Agus )