KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,., Tugas polisi lalu lintas (polantas) tidak melulu soal mengatur arus kendaraan di jalan raya. Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan membuktikan peran sosialnya dengan terjun langsung ke sawah, menanam jagung di lahan seluas 2 hektare di Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kamis (29/1/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polres Kuningan terhadap program ketahanan pangan nasional, sekaligus wujud kepedulian Polri terhadap sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat desa. Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Pandu Renata Surya, mengatakan bahwa kehadiran polantas di tengah petani menjadi simbol bahwa Polri siap berkontribusi dalam berbagai bidang, tidak hanya penegakan hukum lalu lintas. “Polantas tidak hanya bertugas di jalan. Melalui kegiatan penanaman jagung ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri juga hadir mendukung ketahanan pangan dan membantu masyarakat, khususnya para petani,” ujar AKP Pandu Renata Surya. Menurutnya, pemanfaatan lahan pertanian seluas 2 hektare tersebut diharapkan mampu memberikan hasil yang produktif serta mendorong semangat petani dalam mengelola lahan secara berkelanjutan. “Ini bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat. Kami ingin kehadiran polisi benar-benar dirasakan manfaatnya, baik dalam aspek keamanan maupun ekonomi,” tambahnya. Kegiatan penanaman jagung ini juga disambut positif oleh warga setempat. Selain mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, kegiatan tersebut dinilai mampu menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketahanan pangan di daerah. Dengan turun langsung ke sawah, Satlantas Polres Kuningan menegaskan bahwa peran Polri semakin humanis dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi. (Asep Rusliman)
HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar upacara khidmat dalam rangka Penganugerahan Tanda Kehormatan kepada sejumlah personel yang telah menunjukkan loyalitas dan dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas kepolisian. Kegiatan ini dipusatkan di Halaman Mapolres HSU pada Senin (30/01/2026) pagi. Upacara yang dimulai tepat pukul 07.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. Turut hadir dalam barisan kehormatan yakni Wakapolres HSU, jajaran Pejabat Utama (PJU), para perwira, serta seluruh anggota Polri dan ASN di lingkungan Polres HSU. Sebanyak tujuh pleton pasukan disiagakan dalam upacara ini, meliputi Pleton PJU, Sat Samapta, Polair, Sat Lantas, ASN, hingga gabungan Sat Reskrim, Narkoba, dan Intelkam. Kehadiran pleton khusus penerima anugerah menjadi pusat perhatian sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka. Rangkaian acara diawali dengan laporan Komandan Upacara, dilanjutkan dengan kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya yang menambah suasana sakral di lapangan Mapolres. Momentum krusial terjadi saat pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia yang disusul dengan prosesi penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada perwakilan personel. Dalam amanatnya, Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres HSU, Iptu Asep Hudzainur, menekankan bahwa tanda kehormatan ini bukanlah sekadar hiasan pada seragam, melainkan simbol tanggung jawab moral yang besar kepada negara dan masyarakat. “Bapak Kapolres menyampaikan ucapan selamat setinggi-tingginya kepada para personel yang menerima penganugerahan hari ini. Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian ini merupakan bentuk apresiasi negara atas loyalitas, prestasi, dan pengabdian tanpa cacat yang telah diberikan oleh rekan-rekan selama bertugas di institusi Polri,” ujar Iptu Asep Hudzainur saat memberikan keterangan resmi. Lebih lanjut, Iptu Asep Hudzainur menambahkan pesan Kapolres agar penghargaan ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh personel lainnya. “Penghargaan ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi personel lain untuk senantiasa bekerja dengan hati, mengedepankan profesionalisme, dan menjaga integritas. Bapak Kapolres ingin agar setiap anggota Polres HSU terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Hulu Sungai Utara, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri semakin kuat,” pungkasnya. (Agus)
Bogor, Bidik-kasusnews.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar Retret PWI Tahun 2026 sebagai upaya strategis memperkuat peran insan pers dalam menjaga ketahanan informasi, demokrasi, dan keamanan nasional. Kegiatan ini resmi dibuka di Pusat Kompetensi Bela Negara, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/1/2026). Pembukaan retret dilakukan melalui upacara resmi yang dilakukan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pertahanan Kemhan RI, Mayor Jenderal TNI Ketut Gede Wetan Pastia, dengan didampingi oleh Ketua Umum PWI, Akhmad Munir dan Sekjen PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang. Retret PWI 2026 mengusung tema Memperkuat Pers yang Profesional, Berintegritas, dan Berwawasan Kebangsaan untuk Ketahanan Informasi, Demokrasi, dan Keamanan Nasional. Kegiatan ini diikuti oleh 160 peserta yang merupakan perwakilan PWI Pusat dan PWI Daerah dari seluruh Indonesia, dan akan berlangsung selama empat hari, mulai 29 Januari hingga 1 Februari 2026. Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, menegaskan bahwa Retret PWI menjadi bagian dari ikhtiar organisasi dalam membentuk wartawan yang tidak hanya unggul secara profesional, tetapi juga memiliki kesadaran kebangsaan yang kuat di tengah tantangan disinformasi dan polarisasi publik. “Dirancang sebagai ruang pembelajaran dan refleksi bersama bagi insan pers, agar wartawan Indonesia tidak hanya kuat secara profesional dan etik jurnalistik, tetapi juga memiliki kesadaran kebangsaan yang kokoh dalam menghadapi tantangan disinformasi, polarisasi, dan dinamika informasi global,” ujar Akhmad Munir. Dalam pembukaan kegiatan tersebut, Kepala BPSDM Pertahanan Kemhan RI membacakan sambutan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin yang menekankan pentingnya peran pers dalam pengelolaan informasi dan pembentukan persepsi publik sebagai bagian dari ketahanan nasional. “Saya menegaskan bahwa pengelolaan informasi dan pembentukan persepsi publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga ketahanan nasional. Dalam konteks ini, pers yang profesional, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan menempati posisi strategis sebagai mitra negara dalam memperkuat persatuan dan keutuhan bangsa, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip independensi dan kebebasan pers sebagaimana dijamin oleh konstitusi,” ungkap Menhan dalam sambutan yang disampaikan Kepala BPSDM Pertahanan Kemhan. Usai upacara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta kepada seluruh peserta Retret PWI 2026. Selanjutnya, para peserta menerima materi Building Learning Commitment (BLC) serta Pengantar Nilai Dasar Bela Negara sebagai fondasi awal dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Turut hadir dalam pembukaan Retret PWI 2026 antara lain Kepala Pusat Kompetensi Bela Negara BPSDM Pertahanan Kemhan Brigjen TNI Ferry Trisnaputra, para pejabat Eselon II di lingkungan BPSDM Pertahanan Kemhan, serta jajaran pengurus PWI Pusat. (Heri)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, menghadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026). Dalam sambutannya, Eka Darmawan menyampaikan bahwa deklarasi Stop BABS merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dalam mendukung visi Jakarta sebagai Kota Global melalui pembangunan kota sehat yang berkelanjutan. Upaya tersebut bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan dengan memperbaiki kondisi lingkungan, kesehatan, dan kesejahteraan warga. Menurutnya, deklarasi Stop BABS bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi tonggak penting perubahan perilaku masyarakat menuju kehidupan yang lebih bersih, sehat, dan bermartabat. Ia menegaskan bahwa penghentian praktik buang air besar sembarangan merupakan pondasi utama dalam menciptakan lingkungan sehat serta mencegah berbagai penyakit berbasis lingkungan, seperti diare, stunting, dan penyakit menular lainnya. “Stop BABS adalah langkah mendasar dalam menjaga kesehatan masyarakat. Lingkungan yang bersih akan berdampak langsung pada peningkatan derajat kesehatan dan kualitas hidup warga,” ujarnya. Eka Darmawan juga mengungkapkan bahwa Kelurahan Kayu Manis menjadi kelurahan ke-31 di Jakarta Timur yang berhasil mencapai status Stop BABS, dengan capaian sebesar 47,7 persen. Sementara itu, masih terdapat 34 kelurahan lain di wilayah Jakarta Timur yang terus diupayakan agar dapat mencapai status ODF. “Saya ingin menegaskan bahwa deklarasi ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab bersama. Status ODF harus dijaga dan dipertahankan secara berkelanjutan. Pastikan seluruh warga terus menggunakan jamban sehat, menjaga kebersihan lingkungan, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. Heri Jkt
JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – LMK PENGADEGAN Periode Tahun 2024-2029 hari ini (29/1) Merayakan Ulang Tahun Ke 1 Tahun dengan Gerakan Donor Darah Bakti LMK pada masyarakat di Aula Lt. 2 Kantor Kelurahan Pengadegan Pancoran Jakarta Selatan. Kegiatan Donor Darah Bakti Sosial LMK Pengadegan kali ini di hadiri berbagai Pihak diantaranya Alamsyah Camat Pancoran Jaksel, Fathur Rahman Dewan Kota Jaksel Asal Pancoran, Puskesmas Kecamatan Pancoran, drg. Indah Wahyuningsih FKLMK Kecamatan Pancoran, Ketua PMI Provinsi DKI Jakarta di wakili PMI Jaksel dokter Yayat Ruhiyat, Hifzillah Lurah Pengadegan, Siti Nuroniah Rosida atau bu Ochi Sekel Pengadegan, Para Kepala Seksi Se Pengadegan Ibu Renie Kasie Kesra, Qomarudin Satpol PP Pengadegan, Satlinmas Pengadegan, FKDM Se Pengadegan, PKK Se Pengadegan, Puskesmas Kelurahan Pengadegan, Ketua RW Se Pengadegan, Karang Taruna Pengadegan dan terkhusus LMK PENGADEGAN sebagai yang punya hajat dalam kegiatan tersebut diantaranya Nurlaila, Hartijo, drg. Indah Wahyuningsih, Romi Tando, Sri Wigati, Syamsiar Nurbaiti, Ahmad Wahyudin dan Muhammad Hamim. Ketua Panitia Donor Darah LMK Pengadegan mengabdi Hartijo menyampaikan terima kasih kepada Sponsor yang telah mendukung diantaranya PAM JAYA, BPJS Kesehatan Jaksel, Baznas Baziz Jaksel, Bank Jakarta Jaksel, dan YBM PLN serta Pihak Kelurahan Pengadegan dari Pak Lurah beserta semua pihak dari PPSU, Satpol PP dan semuanya yang telah membantu suksesnya acara Donor Darah 1 Tahun LMK. Alamsyah Camat Pancoran menyampaikan terima kasih kepada LMK Pengadegan yang diawal tahun 2026 telah melakukan bakti sosial, selamat mengabdi dan terus sinergis dengan Kelurahan dan Kecamatan untuk membantu jaring aspirasi warga dalam musrembang dan kegiatan lainnya. Dokter Yayat Ruhiyat PMI Kota Jakarta Selatan hadir memberikan dukungan Penuh kegiatan Donor Darah untuk Ulang Tahun LMK Pengadegan, saya hadir disini menyampaikan salam hormat dari Ketua PMI Provinsi DKI Jakarta dan Ketua PMI Kota Jakarta Selatan. “Pak Camat, Pak Lurah, Pak Dewan Kota, hari ini alhamdulillah, LMK Pengadegan melakukan Donor Darah untuk membantu sesama, di LMK Pengadegan mana nih Pak Hamim ??, Nah, ini Pak Camat, Pak Lurah, Pak Dewan Kota, saya laporkan, Pak Hamim ini sering buat Donor Darah Rutin bersama Ibu FAHIRA IDRIS Anggota DPD RI Dapil Provinsi DKI Jakarta, Terima kasih ya Pak Hamim sudah jadi Aktivis Donor Darah, salam ke Ibu Fahira Idris ya, terus buat donor darah di Jakarta jangan berhenti”, ujar Dokter Yayat dalam sambutannya. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemberian PIN Donor Darah dari Pak Lurah Pengadegan ke LMK Pengadegan di wakili Bang Hamim. Dilanjutkan Pemberikan Penghargaan dari PMI kepada Ketua LMK Pengadegan Ibu Nurlaila. Dilanjutkan dengan Pemberikan Piagam Penghargaan dari LMK Pengadegan kepada Para Sponsor diatas diantarannya PAM Jaya, BPJS Kesehatan Jaksel, YBM PLN, Baznas Baziz Jaksel, dan Bank Jakarta serta dari LMK Pengadegan Ke PMI Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan Donor Darah Bakti Sosial LMK Pengadegan mengabdi pada masyarakat kali ini Alhamdulillah, Pendaftaran sudah 125 Peserta, dan Kantong Darah 100 Kantong yang disiapkan PMI untuk LMK Kelurahan Pengadegan dan terpakai 80 Kantong yang berhasil Donor Darah, sisanya Calon Peserta warga belum berhasil karena faktor-faktor lainnya. (Heri)
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan apel pagi serta kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Amuntai, Jumat (30/01/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah konkret menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di pagi hari. Apel pagi yang dimulai pukul 06.30 WITA tersebut dipimpin oleh Kaurmintu Satlantas Polres HSU dan diikuti oleh seluruh Kanit serta personel Satlantas. Dalam apel tersebut, pimpinan memberikan arahan dan penekanan agar seluruh personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Usai apel, personel Satlantas langsung disebar ke berbagai titik strategis dan persimpangan padat aktivitas masyarakat, di antaranya Jalan A. Yani, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Pangeran Antasari, Jalan Palampitan, Jalan Banua Lima, Jalan Lambung Mangkurat, Jalan Empu Jatmika, Jalan Negara Dipa, Jalan Kuripan, hingga Jalan Rakha. Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan keselamatan melalui public address, serta melakukan teguran simpatik kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran. Penindakan berupa teguran ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. Kasatlantas Polres HSU melalui keterangannya menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan pada jam-jam sibuk merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, sekaligus upaya mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. “Pengamanan dan pengaturan pagi ini bertujuan memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman dan lancar, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya. Hasil dari kegiatan tersebut, situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara terpantau aman, tertib, dan terkendali, serta terjadi peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Satlantas Polres HSU berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari implementasi Polantas Presisi yang modern, humanis, dan dekat dengan masyarakat, sejalan dengan slogan Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan. (Agus)
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Banjang Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan patroli rutin serta pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan, Jumat pagi (30/01/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WITA tersebut difokuskan pada kawasan sekitar Sekolah Ukhuwah, Sekolah Iyuns, dan MIN 28 Kalintamui, yang merupakan lokasi dengan aktivitas masyarakat cukup tinggi, khususnya pada jam masuk sekolah. Patroli dan pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan oleh personel Unit Samapta Polsek Banjang sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tawuran, balap liar, serta aksi kejahatan jalanan (street crime) di wilayah hukum Polres HSU. Selain pengaturan arus kendaraan, petugas juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tetap tertib dan waspada. Kapolsek Banjang melalui keterangannya menyampaikan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bertujuan memberikan rasa aman, sekaligus meminimalisasi potensi gangguan keamanan dan pelanggaran lalu lintas. “Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan, khususnya di jam-jam rawan, agar aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya. Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat antara lain Aiptu Soeyatmin, S.H., Aipda Dedi, Aipda Nasrullah, dan Briptu Abdul Muzakir, dengan menggunakan sarana kendaraan patroli roda dua (R2) guna menjangkau lokasi secara efektif. Hasil dari kegiatan ini, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara, khususnya Kecamatan Banjang, terpantau aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya gangguan menonjol. Polsek Banjang menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengaturan lalu lintas secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kamis, 29 Januari 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menunjukkan partisipasi aktif dalam kegiatan pembinaan pegawai melalui bidang olahraga. Kali ini, empat atlet mini soccer Rutan Jepara mengikuti latihan seleksi bersama Eks Karesidenan Pati sebagai persiapan menghadapi Piala Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Tahun 2026. Kegiatan latihan bersama tersebut berlangsung di Lapangan Safin Pati (Lapangan Sepak Bola Mojoagung), Kabupaten Pati, dan melibatkan sejumlah Unit Pelaksana Teknis pemasyarakatan dari wilayah sekitar. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari proses penjaringan atlet terbaik yang akan mewakili wilayah pada kompetisi tingkat Kanwil. Empat pegawai Rutan Jepara yang ditugaskan mengikuti seleksi yakni Maulana Yusuf, Tri Aji Setiawan, Ilham Sanusi, dan Devian Yakuf Yolanda. Keempatnya merupakan petugas penjaga tahanan yang dinilai memiliki kemampuan dan kesiapan untuk berkompetisi dalam cabang olahraga mini soccer. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa kegiatan olahraga antarpegawai memiliki peran penting dalam menjaga kondisi fisik dan mental petugas pemasyarakatan. Selain itu, ajang ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan kebersamaan antar UPT. “Melalui kegiatan seperti ini, kami mendorong pegawai untuk tetap sehat, disiplin, dan menjunjung tinggi sportivitas. Harapannya, atlet Rutan Jepara dapat memberikan kontribusi terbaik pada ajang Piala Kakanwil nanti,” ujarnya. Latihan seleksi mini soccer ini juga menjadi media silaturahmi dan penguatan sinergi antar jajaran pemasyarakatan di Eks Karesidenan Pati, sekaligus mendukung terciptanya aparatur yang solid dan profesional. Partisipasi Rutan Jepara dalam kegiatan ini sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing melalui pembinaan berkelanjutan di berbagai bidang. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati-29-Januari-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penyidikan kasus dugaan pemerasan pengisian formasi perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Pada Kamis (29/1/2026), belasan saksi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pati. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pemanggilan saksi merupakan bagian dari pendalaman perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati,” ujar Budi Prasetyo seperti dikutip dari detikjateng, Kamis (29/1/2026). Dalam pemeriksaan kali ini, KPK memanggil sejumlah kepala desa, perangkat desa, sekretaris desa, hingga warga dan pihak swasta. Mayoritas saksi berasal dari Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati. Pemeriksaan difokuskan untuk menggali keterangan seputar proses dan alur dugaan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa.Pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Pati,” tambah Budi. Adapun saksi yang hadir antara lain sekretaris desa, perangkat desa, beberapa kepala desa di Kecamatan Jaken, serta warga yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pengisian perangkat desa tersebut. Sebelumnya, pada Rabu (28/1/2026), KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya, termasuk pejabat dinas, camat, kepala desa, serta ajudan Bupati Pati nonaktif. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme penarikan dana yang diduga dibebankan kepada para calon perangkat desa. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami mekanisme pengumpulan uang dari calon perangkat desa,” kata Budi Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka bersama tiga kepala desa lainnya. KPK menduga adanya praktik pemerasan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah untuk setiap calon perangkat desa. Dari penanganan perkara tersebut, penyidik telah menyita uang tunai dengan total nilai sekitar Rp 2,6 miliar. Kasus ini masih terus dikembangkan, dan KPK membuka peluang pemanggilan saksi tambahan guna mengungkap secara menyeluruh peran para pihak yang terlibat. (Wely)
Pemalang, Bidik-kasusnews.com — Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Pemalang. Sebuah lokasi di Kamulan, Desa Danasari, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan dan distribusi solar subsidi dengan dalih peruntukan bagi nelayan. Tim media investigasi Bidik-Kasusnews menemukan indikasi penimbunan solar subsidi dalam jumlah tertentu, yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. Temuan berada di Kamulan, Desa Danasari, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Temuan tersebut diketahui pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 14.56 WIB. Di lokasi, terdapat seorang sopir berinisial Rijal yang mengaku mengoperasikan kendaraan tersebut dan menyebutkan kepemilikan armada diduga terkait seseorang bernama Gunawan, yang disebut berasal dari Kudus. Informasi ini masih bersifat pengakuan awal dan belum terkonfirmasi secara resmi. Di lokasi ditemukan dua unit truk yang di dalamnya terdapat dua tandon (kembu) solar dalam kondisi kosong, puluhan jerigen kosong, satu unit mobil coltbak, serta enam jerigen berkapasitas sekitar 30 liter yang berisi solar, diduga siap untuk didistribusikan kembali. Keberadaan armada angkut dan wadah penyimpanan berkapasitas besar ini mengindikasikan pola distribusi yang tidak lazim untuk kebutuhan nelayan kecil. Solar bersubsidi merupakan BBM yang pendistribusiannya dibatasi dan diperuntukkan bagi sektor tertentu, termasuk nelayan kecil. Namun, penggunaan armada truk dan penampungan dalam jumlah besar memunculkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan subsidi negara untuk kepentingan di luar ketentuan. Secara regulasi, praktik penimbunan, pengangkutan, dan niaga BBM bersubsidi tanpa izin resmi berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Aturan tersebut secara tegas melarang penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat yang berhak. Dalih “untuk nelayan” kerap digunakan sebagai pembenaran di lapangan. Namun, temuan berupa tandon berkapasitas besar, jerigen dalam jumlah banyak, serta armada pengangkut dinilai tidak sejalan dengan pola distribusi BBM subsidi bagi nelayan kecil, sehingga patut didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum, BPH Migas, dan Pertamina selaku penyalur resmi. Publik mendesak agar aparat melakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, dan profesional, tidak berhenti pada temuan fisik semata, tetapi juga menelusuri rantai pasok dan jaringan distribusi yang terlibat. Lemahnya pengawasan dinilai berpotensi membuka ruang bagi praktik mafia BBM yang merugikan kepentingan publik. Dalam konteks ini, peran pers menjadi bagian penting dari kontrol sosial. Pemberitaan berbasis fakta dan kepentingan publik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan publik, termasuk distribusi subsidi negara. Kasus dugaan penimbunan solar subsidi di Pemalang ini diharapkan menjadi pintu masuk penegakan hukum yang tegas, demi menjaga keadilan distribusi energi dan melindungi hak masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan. (Tim Investigasi)