HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik melalui inovasi digital. Salah satunya dengan menyosialisasikan layanan pengaduan online (Yanduan) berbasis QR Code di Kantor Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kamis (12/2/2026) pukul 13.00 Wita. Kegiatan dilaksanakan oleh personel Polres HSU, Bripka M. Rifqy Maulidin, yang melakukan pemasangan stiker QR Code layanan pengaduan di sejumlah titik strategis serta memberikan penjelasan langsung kepada perangkat kelurahan dan masyarakat mengenai tata cara penggunaannya. Melalui pemindaian QR Code menggunakan telepon genggam, masyarakat dapat langsung terhubung ke kanal resmi Propam Polri untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran anggota Polri. Sistem ini memungkinkan pelaporan dilakukan secara cepat, aman, dan transparan tanpa harus datang ke kantor kepolisian. Bripka Rifqy menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan tercatat secara otomatis dalam sistem dan diproses sesuai prosedur oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. “Layanan ini memudahkan masyarakat menyampaikan aduan secara real time. Kami ingin memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan akuntabel,” ujarnya. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membuka ruang kontrol sosial dari masyarakat. “Kami ingin pelayanan semakin mudah, transparan, dan terpercaya. Jika terdapat dugaan pelanggaran oleh anggota, masyarakat dapat melaporkannya melalui QR Code. Setiap laporan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas IPTU Asep. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam pengawasan menjadi salah satu kunci terwujudnya institusi Polri yang bersih dan berintegritas. Dengan sistem pengaduan berbasis teknologi informasi, hambatan jarak dan waktu tidak lagi menjadi kendala dalam menyampaikan aspirasi maupun laporan. Kegiatan sosialisasi berlangsung aman dan tertib serta mendapat respons positif dari perangkat kelurahan dan warga setempat. Polres HSU berkomitmen untuk terus memperluas pemasangan dan sosialisasi QR Code pengaduan online di seluruh desa dan kelurahan di wilayah hukumnya, sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi yang responsif dan melayani masyarakat. (Agus)
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bergerak cepat untuk memastikan keamanan transportasi di wilayahnya. Bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten HSU, petugas menggelar inspeksi mendadak berupa Ramp Check kendaraan angkutan barang dan pemeriksaan kesehatan bagi para pengemudi, Kamis (12/2/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Pengujian Dishub Kabupaten HSU, Kecamatan Banjang ini, dimulai sejak pukul 10.00 WITA. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering kali dipicu oleh faktor kerusakan teknis kendaraan maupun kondisi fisik pengemudi yang tidak prima. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres HSU, IPTU Tri Widodo Setiawan, S.Pd. Turut mendampingi dari pihak Dinas Perhubungan, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Joko Sumarono, ST, serta Kasi Keselamatan Lalu Lintas, Agus Salim, ST. Pemeriksaan teknis (Ramp Check) meliputi pengecekan sistem pengereman, kondisi ban, fungsi lampu, hingga kelengkapan administrasi kendaraan seperti uji KIR. Di sisi lain, tim kesehatan juga melakukan skrining kesehatan kepada para driver untuk memastikan mereka tidak dalam pengaruh obat-obatan terlarang, alkohol, ataupun mengalami kelelahan ekstrem saat mengoperasikan kendaraan berat. Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.S.I., melalui Kasi Humas Polres HSU, IPTU Asep Hudzainur, menegaskan bahwa Operasi Keselamatan 2026 ini menitikberatkan pada aspek kemanusiaan dan pencegahan fatalitas kecelakaan. “Bapak Kapolres menekankan bahwa keselamatan adalah hak setiap pengguna jalan. Melalui Ramp Check ini, kami ingin memastikan bahwa armada angkutan barang yang melintas di wilayah HSU benar-benar layak jalan secara teknis. Kami tidak ingin ada kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian pengecekan kendaraan seperti rem blong atau ban pecah,” ujar IPTU Asep Hudzainur saat memberikan keterangan pers. Lebih lanjut, IPTU Asep menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan pengemudi juga menjadi poin vital. “Kendarannya boleh bagus, tapi kalau sopirnya sedang tidak sehat atau kurang fokus, risiko tetap tinggi. Oleh karena itu, melalui sinergi dengan Dishub, kita berupaya menciptakan ekosistem transportasi yang aman, nyaman, dan selamat. Harapan kami, kesadaran para pemilik angkutan dan driver meningkat demi keselamatan bersama,” tutupnya. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres HSU dalam mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan kondusif. Dengan adanya pemeriksaan rutin seperti ini, diharapkan para pelaku usaha angkutan lebih disiplin dalam merawat armada mereka. Hingga kegiatan berakhir, seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan dengan aman, lancar, dan tertib. Petugas juga memberikan edukasi secara humanis kepada para sopir mengenai pentingnya menaati rambu-rambu lalu lintas serta prinsip “Safety for Humanity”. (Agus)
BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Personel Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan patroli dialogis dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (12/2/2026) pukul 09.00 Wita. Kegiatan ini merupakan bagian dari program transformasi menuju Polri yang Presisi, khususnya dalam bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Patroli dilaksanakan oleh AIPTU Soeyatmin, SH dan Brigadir Fahmi Rahman dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat (R4). Sasaran kegiatan difokuskan di SPBU Desa Kaludan Kecil, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU. Selain melakukan pemantauan situasi keamanan di area SPBU, personel juga berdialog langsung dengan petugas dan masyarakat yang tengah mengisi bahan bakar. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar tetap menjaga ketertiban, mengantisipasi potensi antrean panjang, serta mewaspadai tindak kejahatan seperti pencurian maupun penipuan. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ketersediaan BBM jenis Pertalite tercatat sekitar 8.000 liter dan Pertamax sekitar 4.000 liter, sementara stok Bio Solar dan Dexlite dalam kondisi kosong. Situasi di lokasi terpantau aman dan tidak terjadi gangguan menonjol. Kapolsek Banjang menyampaikan bahwa patroli dialogis menjadi salah satu strategi preventif untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus membangun komunikasi yang humanis. “Melalui patroli dialogis, anggota tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga membangun kedekatan dengan masyarakat. Ini penting untuk menciptakan rasa aman dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya. Kegiatan berjalan lancar dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Banjang terpantau kondusif. Polsek Banjang menegaskan akan terus mengintensifkan patroli preventif sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pelayanan kepolisian yang profesional dan responsif. (Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok bersama Forkopimko Jakarta Utara, melaksanakan Gerakan ASRI (Aktif, Sehat, Ramah, dan Indah) di Pesisir Laut Marunda dengan membersihkan sampah-sampah, yang dihadiri Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., Wakapolres Metro Jakarta Utara, Sekertaris Walikota Jakarta Utara Ian Sofian, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Wakapolres Kepulauan Seribu, Perwakilan Dandim 0502/JU, Perwakilan PT. KBN, serta Personel TNI, Polri, ASN Jakarta Utara dan Masyarakat Jakarta Utara. Korve Bersih-bersih Laut ini sebagai langkah nyata menumbuhkan kebiasaan hidup sehat sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan laut pesisir utara. “Kapolres ingin menegaskan bahwa ASRI bukan hanya sekadar slogan. Pesan yang ingin ditegaskan adalah kepedulian terhadap lingkungan perlu diwujudkan melalui aksi nyata, dimulai dari hal-hal sederhana dan dari tempat kita bekerja setiap hari kemudian dilanjutkan sekitar lokasi kerja dan lingkungan,” ujar AKBP Aris Wibowo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/2/2026). Lebih lanjut disampaikan bahwa langkah Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Forkopimko ini merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Presiden Prabowo Subianto pada Taklimat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan berkelanjutan. Kapolres menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis sebagai teladan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, penerapan prinsip ramah lingkungan harus dimulai dari internal institusi melalui langkah-langkah konkret. “Gerakan ASRI bukan sekadar program simbolik, tetapi harus menjadi kebiasaan dan budaya kerja kita sehari-hari. Ini sejalan dengan arahan Presiden agar birokrasi tidak hanya efektif dan melayani, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan,” tegas AKBP Aris Wibowo. Kapolres juga mendorong para pimpinan di setiap satuan kerja agar aktif menggerakkan seluruh personel untuk terlibat langsung dalam kegiatan peduli lingkungan, termasuk kerja bakti, penanaman pohon, serta pengelolaan sampah yang lebih baik. Melalui Gerakan ASRI Polri, diharapkan terbangun kesadaran kolektif seluruh insan Bhayangkara dalam menjaga lingkungan sekaligus memperkuat citra Polri sebagai institusi yang disiplin, peduli, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Upaya ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan sebagaimana ditekankan oleh Presiden. Polri siap menjadi contoh terdepan dalam mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan indah,” pungkas Kapolres. (Red)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – RSUD R.A. Kartini Jepara berhasil meraih predikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Capaian ini menjadi bukti komitmen rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Jepara tersebut dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, dan profesional. Predikat menuju WBK diberikan kepada unit kerja yang dinilai berhasil menerapkan reformasi birokrasi secara konsisten, khususnya dalam aspek pencegahan korupsi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan sistem pengawasan internal. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengapresiasi keberhasilan RSUD R.A. Kartini dalam meraih predikat tersebut. Menurutnya, capaian ini menunjukkan keseriusan manajemen dan seluruh jajaran rumah sakit dalam membangun budaya kerja yang berintegritas. “Predikat ini bukan sekadar penghargaan, tetapi wujud komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara bersih dan akuntabel,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit, Kamis (12/2/2026). Direktur RSUD R.A. Kartini Jepara menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh tenaga medis, paramedis, dan staf pendukung. Ia menegaskan bahwa predikat menuju WBK akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. “Kami berkomitmen menjaga integritas dan terus berbenah dalam memberikan layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat,” ujarnya. Berbagai upaya telah dilakukan RSUD R.A. Kartini dalam mendukung pencapaian tersebut, di antaranya peningkatan sistem pelayanan berbasis digital, transparansi informasi layanan, serta penguatan pengaduan masyarakat. Selain itu, pengawasan internal dan pembinaan sumber daya manusia juga menjadi fokus utama dalam membangun zona integritas. Dengan diraihnya predikat menuju WBK tahun 2025, RSUD R.A. Kartini Jepara diharapkan mampu menjadi role model bagi unit pelayanan publik lainnya dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(Wely) Sumber: Diskominfo jepara
BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan pada Kamis (12/2/2026) mulai pukul 07.00 Wita. Kegiatan ini difokuskan di lingkungan sekolah guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) tetap aman dan kondusif. Patroli dipimpin Kanit Samapta Polsek Banjang bersama empat personel, yakni AIPTU Soeyatmin, SH, AIPDA Hery, AIPDA H. Sukadi, dan Brigadir Fahmi Rahman. Dengan menggunakan kendaraan patroli roda dua (R2), petugas menyasar Sekolah Ukhuwah, Sekolah Iyuns, serta MIN 28 Kalintamui. Kapolsek Banjang melalui keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran pelajar, balap liar, serta aksi kejahatan jalanan (street crime), terutama pada jam-jam masuk sekolah yang rawan terjadi kepadatan dan aktivitas remaja. “Selain melakukan pengaturan lalu lintas agar arus kendaraan tetap tertib dan lancar, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para pelajar dan masyarakat sekitar agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya. Dalam pelaksanaannya, petugas terlihat membantu penyeberangan siswa, mengingatkan pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, serta mengantisipasi potensi pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan. Hasil patroli menunjukkan situasi di wilayah hukum Polsek Banjang terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung. Polsek Banjang menegaskan bahwa patroli rutin akan terus digelar sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan tindak kriminalitas, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan. Upaya ini sejalan dengan komitmen Polres Hulu Sungai Utara dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang prediktif, responsibel, dan transparan berkeadilan (Presisi). (Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara (KMHN) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, rabu (11/2/2026). KMHN mendesak agar Kepala Bea Cukai Marunda, Setiaji Tenggamus diperiksa dan dicopot atas dugaan sejumlah pelanggaran yang mencoreng marwah institusi serta merugikan masyarakat. “Kami tegas menyatakan sikap dan mendesak agar Setiaji Tenggamus diperiksa dan dicopot atas dugaan sejumlah pelanggaran yakni pelanggaran Ham, dugaan gratifikasi serta pungutan denda non prosedural yang tentunya jika dibiarkan akan mencoreng marwah institusi”, tegas Gokma Purba, Kordinator KMHN, di Kantor Bea Cukai Marunda, senin (11/2/2026). Lebih lanjut KMHN juga mendesak adanya transparansi dan penjelasan secara resmi dari Bea Cukai Marunda terkait sejumlah temuan dugaan adanya pelanggaran serta adanya oknum internal Bea Cukai Marunda yang bertindak diluar aturan hukum sehingga merugikan masyarakat. “Kami ingatkan kalian (Bea Cukai Marunda) sebagai institusi negara yang dibiayai oleh pajak dan keringat rakyat, kalian seharusnya bertindak transparan dan memberikan penjelasan secara resmi terkait sejumlah tuntutan yang kami bawa hari ini, kalau kalian bungkam artinya kalian mengamini dugaan sejumlah pelanggaran tersebut”, ujar Orator KMHN. Massa KMHN juga meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa, menertibkan anak buahnya yang diduga tidak tunduk pada arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perang terhadap perilaku korupsi dan serakahnomics. “Harusnya Pak Purbaya sebagai Menteri Keuangan sidak dong ke Bea Cukai Marunda, lalu perintahkan inspektoratnya periksa dan copot sejumlah oknum di internal Bea Cukai Marunda terkhusus Kepala Bea Cukai Marunda, ini kan sesuai dengan pidatonya Bapak Presiden Prabowo yang terang benderang menyatakan perang terhadap korupsi dan serakahnomics”, ungkap Orator KMHN. Terakhir massa KMHN berjanji akan kembali turun mengepung Bea Cukai Marunda dengan massa yang lebih besar, jika sejumlah tuntutannya tidak diindahkan. Adapun tuntutan Massa KMHN dalam aksi unjuk rasa kali ini yakni: 1. Mendesak Menteri Keuangan, Purbaya Yudi Sadewa untuk mencopot serta memecat kepala KPPBC Tipe Madya Pabean A Marunda, setiaji tenggamus karena diduga telah melakukan pembiaran terhadap praktik penahanan ilegal, penyanderaan warga, pelanggaran ham, serta dugaan gratifikasi dan pungutan denda non prosedural yang mencoreng marwah institusi Bea dan Cukai serta merugikan masyarakat 2. Mendesak Menteri Keuangan untuk mencopot Dirjen Bea Cukai karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan, monitoring dan pembinaan terhadap Kepala KPPBC tipe madya pabean A marunda, sehingg dugaan praktik pelanggaran ham, penyalahgunaan wewenang, serta dugaan gratifikasi di lingkungan Bea Cukai Marunda terjadi tanpa penindakan tegas 3. Meminta Presiden RI, Prabowo Subianto agar memberikan perhatian khusus sebagai bentuk kepedulian terhadap rakyat Indonesia agar tidak terulang kembali kejadian kejadian seperti ini di NKRI (Heri)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana haru dan penuh kehangatan tampak di ruang layanan kunjungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Pertemuan singkat antara warga binaan dan keluarga menjadi momen berharga yang tak sekadar melepas rindu, tetapi juga menjadi sumber kekuatan dalam menjalani proses pembinaan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa layanan kunjungan merupakan bagian penting dari pembinaan warga binaan. Menurutnya, dukungan keluarga memiliki peran besar dalam membangun semangat serta motivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. “Kunjungan keluarga bukan hanya soal bertemu, tetapi juga tentang memberikan dukungan moral dan energi positif bagi warga binaan. Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang aman, tertib, dan tetap humanis,” ujar Renza Maisetyo. Dalam pelaksanaannya, Rutan Jepara terus melakukan pembenahan layanan agar proses kunjungan berlangsung nyaman tanpa mengabaikan aspek keamanan. Petugas memberikan pelayanan secara profesional dengan tetap mengedepankan sikap ramah dan responsif kepada para pengunjung. Pembagian jadwal kunjungan juga diterapkan guna menjaga ketertiban dan kelancaran layanan, sehingga setiap keluarga mendapatkan kesempatan bertemu dengan baik dan teratur. Seluruh proses dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk pemeriksaan keamanan dan verifikasi identitas pengunjung. Bagi keluarga warga binaan, momen kunjungan menjadi penguat harapan. Senyum, doa, dan pesan singkat yang disampaikan dalam waktu terbatas kerap menjadi motivasi besar bagi warga binaan untuk menjalani masa pembinaan dengan lebih sabar dan penuh tekad. Rutan Jepara berharap, melalui pelayanan kunjungan yang optimal dan berorientasi pada nilai kemanusiaan, proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif serta mendukung reintegrasi sosial warga binaan ke tengah masyarakat.(Wely) Sumber:Humas Rutan Jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan peredaran minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan enam warga di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. Ketiga tersangka masing-masing berinisial MR (49), S (31), dan ESW (33), yang merupakan warga Kecamatan Pakis Aji. Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kapolres Jepara, AKBP Hadi Kristanto, dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (11/2/2026). “Ketiganya telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus minuman beralkohol oplosan yang menyebabkan enam orang meninggal dunia dan dua lainnya masih menjalani perawatan,” ujar AKBP Hadi Kristanto. Kapolres menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan adanya sejumlah warga yang meninggal dunia usai mengonsumsi miras oplosan. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sementara, diketahui bahwa minuman keras tersebut diracik sendiri oleh para tersangka tanpa keahlian maupun izin resmi. Setelah diracik, miras oplosan itu kemudian dijual kepada warga sekitar untuk dikonsumsi. Akibatnya, enam orang dinyatakan meninggal dunia, yakni MAZ (33), FR (38), S (51), NA (58), SLH (53), dan ESW (33). Sementara dua korban lainnya, S (52) dan AY (31), masih menjalani perawatan medis. Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di antaranya Pasal 342 dan/atau Pasal 424 KUHP, serta Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 20 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sementara itu, Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna turut menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya para korban. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras dalam bentuk apapun. “Kami menyampaikan belasungkawa atas peristiwa ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras jenis apapun, baik oplosan maupun bukan, karena sangat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan,” ujar AKP Dwi. Polres Jepara menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal maupun oplosan. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas penjualan miras ilegal di lingkungan sekitar. (Wely) Sumber:Humas polres jepara
Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AD Tahun Anggaran 2026 dengan fokus pada penguatan program pemerintah dan sinergi nasional guna mendukung pembangunan serta pelaksanaan tugas pertahanan negara. Rapim TNI AD dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dan diikuti para pejabat utama Mabesad, Pangdam, serta Komandan Satuan jajaran TNI AD. Kegiatan tersebut berlangsung di Expo Center, Balai Kartini, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Rapim diawali dengan pembukaan resmi oleh Kasad, dilanjutkan pembekalan dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago, Menteri Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga negara. Dalam sambutannya, Kasad menegaskan bahwa Rapim TNI AD merupakan forum strategis untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi kinerja, serta merumuskan arah kebijakan yang selaras dengan prioritas pemerintah, sebagai tindak lanjut Rapim TNI–Polri yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto. Kasad menekankan pentingnya sinergi, disiplin, dan inovasi seluruh jajaran TNI AD guna meningkatkan profesionalisme prajurit serta memastikan kontribusi nyata TNI AD dalam mendukung stabilitas nasional dan kesejahteraan masyarakat. Kasad juga menyampaikan apresiasi Presiden RI kepada TNI, khususnya TNI AD, atas pelaksanaan berbagai program unggulan yang dinilai sejalan dengan kebijakan nasional. Presiden berharap program-program tersebut terus ditingkatkan dan berkelanjutan agar memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Sejumlah program prioritas TNI AD, seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), program makan bergizi, pembangunan jembatan, serta Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI), menjadi fokus pembahasan untuk terus dievaluasi dan ditingkatkan kualitas pelaksanaannya. Rapim TNI AD juga diisi pembekalan strategis dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, Kementerian Koperasi, Kementerian Lingkungan Hidup, Ketua YKEP, Kepala BP TWP, serta praktisi komunikasi sebagai penguatan kapasitas kepemimpinan dan komunikasi para pimpinan satuan. Selain itu, Rapim membahas paparan program dan kegiatan unggulan Komando Utama (Kotama) sebagai upaya memperkuat implementasi program prioritas TNI AD di seluruh jajaran satuan. Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian prajurit, Rapim TNI AD dirangkaikan dengan penganugerahan Warga Kehormatan Zeni serta pemberian Kartika Award kepada komandan satuan dan prajurit berprestasi, termasuk dalam bidang penanggulangan bencana alam. Melalui Rapim TNI AD Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan seluruh jajaran TNI AD memiliki kesamaan visi dan langkah dalam mewujudkan Angkatan Darat yang profesional, modern, dan adaptif guna mendukung pertahanan negara serta kepentingan nasional. (Agus)