Bidik-kasusnews.com,Jakarta Presiden RI Prabowo Subianto mengadakan pertemuan bilateral dengan PM Selandia Baru Christopher Luxon di Ruang Agenas, Hotel Lahan Select Gyeongju, Jumat (31/10/2025). Pertemuan berlangsung di sela-sela rangkaian KTT APEC 2025 yang digelar di Gyeongju, Republik Korea. Kedua pemimpin membahas upaya memperkuat kemitraan komprehensif yang telah terjalin antara Indonesia dan Selandia Baru sejak tahun 2018. Presiden Prabowo menegaskan komitmen kedua negara untuk terus memperkuat kerja sama dalam kerangka kemitraan komprehensif yang selama ini terjalin erat. Dalam kesempatan tersebut, PM Luxon juga menegaskan komitmen untuk memperkuat hubungan perdagangan antara kedua negara. PM Luxon juga mengapresiasi dukungan Indonesia terhadap peningkatan kemitraan strategis komprehensif ASEAN dan Selandia Baru, serta berbagai kerja sama regional lainnya. Dalam kesempatan terpisah usai pertemuan, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pertukaran pengalaman dan penguatan kolaborasi di sektor pendidikan, pertanian, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia. Kedua pemimpin juga menyoroti pentingnya memperluas akses pasar dan mendorong peningkatan nilai perdagangan yang pada tahun 2024 mencapai USD1,91 miliar. Sumber: Istana Presiden RI Wartawan Basori
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 1 November 2025 — Masyarakat Karimunjawa, Kabupaten Jepara, digemparkan oleh kasus pencabulan terhadap seorang gadis remaja berusia 14 tahun. Kejadian ini membuat warga setempat merasa resah dan para orang tua semakin khawatir terhadap keamanan anak-anak mereka. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasisuddi Humas Polres Jepara IPDA Eko saat dikonfirmasi Bidik-Kasusnews via watsap pada Sabtu (1/11/2025) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria berinisial IC (22), yang diduga kuat sebagai pelaku pencabulan. “Untuk terlapor atas nama IC, 22 tahun, sudah diamankan. Saat ini yang bersangkutan masih berada di Polres Jepara. Penetapan tersangka direncanakan dilakukan hari ini,” ujar Kasisuddi Humas IPDA Eko mewakili Kapolres Jepara. Pelaku berhasil diamankan pada Jumat (31 Oktober 2025) sekitar pukul 06.30 WIB di Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob dan Unit Reskrim Polres Jepara setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kaos lengan pendek warna merah, satu celana panjang warna putih, dan satu celana dalam warna putih. Barang bukti tersebut kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh kronologi kejadian dan memastikan pasal yang akan disangkakan kepada pelaku. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat Karimunjawa. Warga berharap agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal serta menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih waspada dan memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. Polres Jepara mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan atau potensi tindak kejahatan serupa di lingkungan sekitar.(Wely-jateng)
Bidik-kasusnews.com,Sintang,Kalimantan Barat Jum’at-31-Okt-2025 Semakin parah kualitas air sungai payak,desa Nanga payak kecamatan Kayan Hulu kabupaten Sintang. terlihat sangat kotor dan tidak bisa digunakan untuk keperluan masyarakat, seperti mandi dan keperluan air memasak bahkan untuk mandi sehari-hari. Menurut warga setempat yang terdampak langsung oleh limbah yang menurut laporan warga kepada awak media, bahwa di hulu sungai diduga ada kegiatan tambang emas ilegal (PETI) dan limbahnya mengalir ke sungai payak. Ujang (nama samaran) salah satu warga menuturkan “Kami warga Nanga payak khusus nya yang terdampak langsung oleh pecemeran air limbah, diduga ada kegiatan peti dihulu sungai dan aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama, namun belum ada tindakan atau himbauan dari pihak aparat (APH) di wilayah hukum Kapolsek kayan hulu,” ujarnya. “Kami Masyarakat berharap ada solusi bagi warga yang terdampak langsung akibat air limbah yang disebabkan diduga ada kegiatan peti di hulu sungai payak” harapnya. “Kami mohon ada tindakan tegas aparat kepolisian dan jangan sampai ada yang beralasan cari makan, sementara warga yang terdampak dengan air kotor bagaimana ? mareka juga manusia yang hidup sudah cukup lama di kampung dan mengambil air sungai untuk keperluan hidup mareka sehari-hari, harapnya dengan tegas. Warga berharap kepada semua pihak untuk bisa mengambil langkah tegas dan kebijaksanaan didalam mengatasi keluhan warga desa Nanga payak. Menurut warga setempat dulu air sungai payak sangat lah jernih dan bersih, untuk mandi masak kami tidak perlu cari air kesungai lain bang, ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Semoga dengan ada nya pemberitaan seperti ini, aparat (APH) dan pemerintah untuk bisa turun langsung untuk mengecek dan segera untuk menghentikan aktivitas peti di wilayah hukum Polsek Kayan hulu. Penulis:Bambang Sumber:Warga (Team/read)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – Kerja keras dan inovasi tim Humas Polda Jawa Tengah kembali berbuah manis. Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Humas Polri, Bidhumas Polda Jateng berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Juara 2 Lomba Kreatif Polri untuk kategori Keaktifan Video Polri, yang digelar oleh Divisi Humas Polri. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kadivhumas Polri Irjen Pol. H. Sandi Nugroho kepada Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto, dalam acara Sarasehan dan Dialog Kebangsaan bertema “Transformasi Polisi Humanis Guna Mendukung Harapan Masyarakat” yang berlangsung di Auditorium STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Bagi Kombes Pol. Artanto, penghargaan ini bukan sekadar simbol juara, tetapi bukti nyata bahwa semangat kreatif dan kolaborasi seluruh anggota Humas di jajaran Polda Jawa Tengah terus berkembang seiring dengan tuntutan era digital. > “Kami bersyukur atas apresiasi ini. Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Humas di jajaran Polda Jateng yang selalu berupaya menampilkan wajah Polri yang humanis dan edukatif melalui media sosial,” ujarnya saat dikonfirmasi di sela kegiatan pengamanan wilayah di Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025). Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajaran Humas untuk terus berinovasi dalam menciptakan konten yang informatif, inspiratif, serta mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (Wely-jateng) Sumber:humas polda jateng
BANDAR LAMPUNG – Bidik-Kasusnews.com Semangat gotong royong kembali menggema di Kelurahan Kampung Baru Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Jumat (31/10/2025). Para warga bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 410-06/KDT bahu-membahu memperbaiki parit, jalan, dan jembatan di lingkungan mereka yang telah lama rusak. Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Bumi Manti, Gang Bayangkara, tepat di belakang kompleks Koramil setempat ini, menjadi bukti nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat dan lingkungannya. Aksi tersebut turut melibatkan Wadanramil 410-06/KDT Kapten Arm Iwan S, Lurah Kampung Baru Raya Diding Sagita, S.E., M.M., perangkat RT, Linmas, serta puluhan warga sekitar. Babinsa Jadi Penggerak Utama Serma Sugeng Dp, Babinsa Kampung Baru Raya yang mempelopori kegiatan ini, menjelaskan bahwa aksi tersebut lahir dari kepedulian terhadap kesulitan masyarakat. “Kami melihat langsung kondisi jalan dan jembatan yang rusak, juga parit yang tersumbat. Semua itu menyulitkan warga dalam beraktivitas. Daripada menunggu bantuan, kami bergerak bersama memperbaikinya,” ujar Serma Sugeng di sela kegiatan. Ia menambahkan, kegiatan gotong royong seperti ini menjadi wadah mempererat hubungan antara prajurit TNI dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan kembali semangat kebersamaan yang mulai pudar di tengah modernisasi. Sinergi Pemerintah dan TNI Bangkitkan Kepedulian Sosial Lurah Kampung Baru Raya, Diding Sagita, S.E., M.M., mengapresiasi langkah cepat dan kepedulian Babinsa. Menurutnya, keberadaan TNI di tengah masyarakat tidak hanya menyelesaikan persoalan fisik, tetapi juga memperkuat persaudaraan sosial. “Inilah contoh nyata sinergi antara pemerintah kelurahan dan TNI. Kehadiran Babinsa mampu membangkitkan kembali semangat gotong royong warga. Kami sangat berterima kasih atas dedikasi dan peran aktif TNI,” ujar Diding. TNI dan Rakyat Tak Terpisahkan Sementara itu, Wadanramil 410-06/KDT Kapten Arm Iwan S menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi nyata dari konsep kemanunggalan TNI dan rakyat. “TNI hadir untuk rakyat. Kami tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Lewat gotong royong ini, kita perkuat ikatan batin dan rasa kebersamaan,” ungkapnya. Harmoni dan Semangat Kebersamaan Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini berjalan lancar, aman, dan penuh antusiasme. Warga terlihat kompak bekerja sama, mulai dari membersihkan parit, menimbun jalan berlubang, hingga memperbaiki jembatan kecil yang menjadi akses utama antar-gang. Aksi ini bukan hanya memperbaiki infrastruktur, tetapi juga memperbaiki hubungan sosial di tengah masyarakat. Kegiatan serupa diharapkan dapat menjadi contoh inspiratif bagi wilayah lain di Bandar Lampung agar lebih mandiri dalam membangun lingkungan masing-masing. Gotong Royong Sebagai Kekuatan Bangsa Kegiatan perbaikan infrastruktur yang digagas Babinsa Koramil 410-06/KDT ini membuktikan bahwa semangat gotong royong masih menjadi kekuatan utama bangsa. Kehadiran TNI di tengah masyarakat bukan sekadar simbol, melainkan bukti nyata bahwa pembangunan tidak selalu menunggu bantuan besar, melainkan bisa dimulai dari kepedulian kecil yang dilakukan bersama-sama. ( Agus)
KUNINGAN – Bidik-Kasusnews.com Asap hitam pekat yang terus membumbung dari kawasan Mandirancan, Kabupaten Kuningan, menimbulkan keresahan warga. Sumbernya diduga berasal dari aktivitas pembakaran arang briket milik CV Cimara Surya Gemilang, sebuah perusahaan yang kini tengah menjadi sorotan publik lantaran diduga mencemari lingkungan dan beroperasi tanpa kelengkapan izin lingkungan yang sah. Warga Resah, Asap Hitam Selimuti Pemukiman Sejumlah warga sekitar mengaku sudah lama merasa terganggu oleh kepulan asap tebal yang setiap hari menyelimuti wilayah perkampungan. “Kami seperti hidup di tengah kobaran asap. Pagi sampai malam bau arang menyengat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya (31/10/2025). Pantauan tim media di lapangan memperlihatkan, pabrik arang tersebut tidak memiliki cerobong berfilter maupun sistem pengendalian emisi sebagaimana disyaratkan bagi industri pembakaran kayu. Akibatnya, udara di sekitar lokasi menjadi keruh dan berbau menyengat. Diduga Langgar Aturan Lingkungan Hidup Dari hasil penelusuran, CV Cimara Surya Gemilang diduga belum mengantongi izin lingkungan lengkap sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain itu, perusahaan juga tidak terlihat memiliki sistem pengelolaan limbah abu dan residu pembakaran, yang seharusnya menjadi kewajiban utama bagi industri berisiko tinggi terhadap polusi udara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap pelaku usaha yang menyebabkan pencemaran udara dapat dikenakan sanksi pidana hingga 3 tahun penjara serta denda maksimal Rp3 miliar. Konfirmasi Terhambat, Pihak Perusahaan Bungkam Upaya tim media untuk melakukan konfirmasi ke pihak pengelola CV Cimara Surya Gemilang belum membuahkan hasil. Tidak ada satu pun perwakilan perusahaan yang bersedia memberikan tanggapan resmi, baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Sebagai insan pers, kami tetap menjunjung asas cover both sides, dan membuka ruang hak jawab kepada pihak perusahaan agar berita ini tetap berimbang dan tidak merugikan pihak manapun. Diduga Gunakan Kayu Tanpa Dokumen Resmi Temuan lain di lapangan menunjukkan adanya tumpukan gelondongan kayu mentah di area produksi tanpa dokumen asal-usul yang jelas. Jika benar kayu tersebut tidak memiliki SKSHH (Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan) atau Sertifikat SVLK, maka penggunaan bahan baku itu berpotensi melanggar UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara. K3 Diduga Diabaikan, Pekerja Tanpa APD Selain dugaan pencemaran udara, indikasi pelanggaran juga terlihat dalam aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Beberapa pekerja terlihat tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) saat proses pembakaran berlangsung, padahal hal tersebut telah diatur tegas dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Kerja. Seruan Warga: “Kami Butuh Udara Bersih!” Warga Mandirancan berharap agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan, Dinas Perindustrian, serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan izin dan dampak aktivitas pabrik tersebut. “Kami tidak menolak industri, tapi jangan sampai napas kami jadi taruhannya. Kami butuh udara bersih, bukan abu setiap hari,” ujar warga lain dengan nada kecewa. Penutup: Saatnya Pemerintah Hadir Kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh CV Cimara Surya Gemilang menjadi gambaran lemahnya pengawasan terhadap industri kecil-menengah berisiko tinggi di daerah. Regulasi telah jelas, namun implementasi di lapangan sering kali tumpul di hadapan kepentingan ekonomi. Jika hal ini dibiarkan, bukan hanya udara Kuningan yang tercemar, tetapi juga nama baik pemerintah daerah yang terkesan abai terhadap hak warga atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, sebagaimana dijamin dalam Pasal 65 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009. (Tim Red)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 31 Oktober 2025 — Sebuah mobil Suzuki Carry bernomor polisi K 8121 GC ludes terbakar di Jalan Raya Kembang–Keling, tepatnya di Dukuh Seculik, Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 30 juta. Kebakaran itu terjadi saat kendaraan yang dikemudikan oleh Hadi Karwono (66), warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, melaju dari arah Bangsri menuju Keling. Saat di lokasi kejadian, saksi Andra Maefad Zaenudi, yang berada di kursi penumpang depan, mencium bau terbakar dari area belakang jok pengemudi. Mengetahui adanya asap, Hadi segera menghentikan kendaraan dan menepi ke pinggir jalan. Ia kemudian berusaha memadamkan api yang tampak berasal dari ban serep di bak belakang mobil. Tak berselang lama, saksi lain, M. Arif Wahyudi, yang melintas dari arah barat, ikut membantu. Namun karena lokasi kejadian jauh dari sumber air dan tidak tersedia alat pemadam, api cepat membesar dan menghanguskan seluruh bagian kendaraan. Kapolsek Kembang Iptu Heru, saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews melalui pesan WhatsApp pada Jumat (31/10/2025), membenarkan peristiwa tersebut. “Diduga kuat penyebab kebakaran adalah korsleting arus listrik di bagian belakang mobil yang menyambar ban serep hingga menimbulkan api,” ujar Iptu Heru. Petugas yang datang ke lokasi bersama warga kemudian melakukan pendinginan dan memastikan api benar-benar padam agar tidak menimbulkan kebakaran susulan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun seluruh bodi mobil hangus terbakar, menyisakan rangka besi dan abu kendaraan. “Syukurlah tidak ada korban, namun kami mengimbau pengemudi agar selalu mengecek kondisi kelistrikan kendaraan dan membawa APAR saat bepergian,” tambah Kapolsek. Kebakaran kendaraan ini menjadi pengingat bagi pengguna jalan agar lebih waspada terhadap potensi korsleting, terutama pada kendaraan lama yang sistem kelistrikannya sudah mulai aus. (Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 31 Oktober 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Zoom Meeting sosialisasi Pedoman Manajemen Krisis Komunikasi Pemasyarakatan, yang diinisiasi oleh Lapas Kelas I Cipinang, Kamis (31/10/2025). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Teknologi Informasi, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang membahas pentingnya komunikasi efektif di era digital, terutama dalam menghadapi potensi krisis informasi yang dapat memengaruhi citra lembaga pemasyarakatan. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapat pemahaman tentang strategi komunikasi krisis yang cepat, tepat, dan terukur, termasuk bagaimana menjaga reputasi institusi di tengah derasnya arus informasi publik dan media sosial. Partisipasi Rutan Jepara dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas pegawai di bidang komunikasi publik, sekaligus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat transparan, akurat, dan bertanggung jawab. Dengan pembekalan ini, diharapkan seluruh petugas Rutan Jepara mampu menjadi garda terdepan dalam mengelola informasi secara bijak dan membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemasyarakatan.(Wely-jateng) Sumber:humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 31 Oktober 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menebarkan semangat kepedulian melalui kegiatan Bakti Sosial bagi masyarakat sekitar, Jumat (31/10/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Benny Apridona, dan Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Mono Puswanto, bersama sejumlah pegawai Rutan Jepara. Dalam kegiatan tersebut, tim menyalurkan bantuan sosial berupa paket kebutuhan pokok kepada warga sekitar yang membutuhkan. Menurut Mono Puswanto, kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk nyata kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat hubungan baik antara Rutan dan masyarakat di lingkungan sekitar. > “Rutan Jepara tidak hanya berperan sebagai lembaga pembinaan, tetapi juga bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab sosial untuk saling membantu,” ujarnya. Warga sekitar menyambut kegiatan ini dengan hangat dan penuh rasa syukur. Suasana kebersamaan dan kepedulian terasa kuat saat penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh para petugas. Melalui kegiatan bakti sosial ini, Rutan Jepara menegaskan komitmennya untuk terus menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dan pelayanan yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel), sebagaimana semangat yang diusung oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh makna — menjadi pengingat bahwa pengabdian sejati tidak hanya diwujudkan dalam tugas, tetapi juga dalam kepedulian kepada sesama.(Wely-jateng) Sumber:humas Rutan jepara
Bidik-kasusnews.com, Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat Jum’at 31 Oktober 2025. Dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) dalam pengelolaan keuangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2023 hingga 2024 kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi baik dari pihak BPBD maupun Kepolisian Resor Kapuas Hulu terkait laporan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, laporan pengaduan resmi telah disampaikan ke Polres Kapuas Hulu pada 28 Agustus 2024. Laporan itu berisi dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah, termasuk dalam penggunaan dana operasional dan kegiatan penanggulangan bencana. Tak lama setelah laporan itu masuk, pihak Unit Tipidkor Polres Kapuas Hulu disebut telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat dan pegawai BPBD pada 3 September 2024 untuk dimintai klarifikasi awal. Informasi dari sumber internal menyebutkan, banyak saksi telah dipanggil dalam proses pemeriksaan awal tersebut, termasuk beberapa pihak yang dianggap mengetahui secara langsung mekanisme penggunaan dana kegiatan di tahun anggaran 2023 dan 2024. Meski demikian, sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Polres Kapuas Hulu maupun BPBD terkait perkembangan kasus tersebut. Publik menilai lambannya penanganan laporan ini dapat menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Masyarakat berharap Unit Tipidkor Polres Kapuas Hulu segera memberikan kejelasan dan transparansi mengenai penanganan kasus dugaan penyimpangan dana publik tersebut, mengingat anggaran penanggulangan bencana menyangkut hajat hidup dan keselamatan masyarakat luas. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam memastikan akuntabilitas, integritas, dan transparansi keuangan daerah, agar kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah tidak semakin menurun. penulis:Adi ztc Warta Humas Kalbar:Rabudin muhammad”Tegakkan keadilan,perjuangkan kebenaran. Editor Basori