JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 14 November 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Sabilul Huda Yayasan Islam Al-Ikhlas Suwawal, Jepara. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian dan komitmen Rutan Jepara dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Rombongan Rutan Jepara dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Jepara, bersama Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Kepala Subseksi Pengelolaan Mono Puswanto, serta para staf. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Pengasuh Panti Asuhan, Ustadz Mudhofar. Dalam kegiatan tersebut, Rutan Jepara menyerahkan paket sembako kepada 80 santri sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap kebutuhan harian anak-anak panti. Paket sembako yang diberikan diharapkan dapat membantu menunjang kebutuhan dasar para santri. Mono Puswanto, selaku Kepala Subseksi Pengelolaan, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari semangat pengabdian jajaran Rutan Jepara. “Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial. Semoga bantuan ini membawa manfaat bagi para santri, dan silaturahmi antara Rutan Jepara dan masyarakat semakin erat,” ujarnya. Pengasuh panti, Ustadz Mudhofar, turut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan serta bantuan yang disalurkan. Ia berharap kegiatan positif seperti ini dapat terus berlanjut sebagai bentuk kepedulian kepada sesama. Melalui bakti sosial ini, Rutan Jepara kembali menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat dan terus memperkuat peran pengabdian dalam rangka Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang pertama.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara

DEPOK, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan apresiasi mendalam atas kiprah Korps Brimob Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah, mulai dari ketahanan pangan hingga pengembangan infrastruktur energi bersih. Hal tersebut disampaikan dalam acara Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob yang digelar di Gedung Satya Haprabu, Korbrimob Polri, Depok, pada Jumat (14/11/2025). Dengan tema “Brimob Presisi Untuk Masyarakat”, acara yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri pimpinan Polri, TNI, BPK RI, Forkopimda DKI Jakarta, tokoh masyarakat, sesepuh Brimob, serta ratusan personel Korps Brimob. Kapolri disambut meriah melalui rangkaian tradisi budaya seperti Sisingaan, Gamelan, Tarian Kecak, dan Tarian Lenso sebelum memasuki arena syukuran. Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan bahwa Brimob telah menunjukkan kontribusi nyata di lapangan, khususnya pada sektor ketahanan pangan. “Polri menargetkan penanaman 1 juta hektare lahan. Saya berterima kasih kepada Brimob yang telah bekerja keras sehingga 566 ribu hektare telah ditanami, ditambah 280 ribu hektare yang baru ditanam dalam beberapa waktu terakhir,” kata Kapolri. Selain itu, Kapolri juga mengapresiasi peran Brimob dalam pendistribusian beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang dinilai membantu menjaga kestabilan harga dan ketersediaan pangan di daerah. “Saya apresiasi teman-teman Brimob yang terlibat langsung dalam program ketahanan pangan, termasuk penyaluran beras SPHP,” ujarnya. Tak hanya bidang pangan, Brimob juga aktif mendukung program nasional Makan Bergizi melalui perannya dalam Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kapolri menyebut bahwa kontribusi tersebut membuktikan bahwa keberadaan Brimob tidak semata-mata terkait tugas taktis dan keamanan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat. Acara syukuran HUT ke-80 turut diisi dengan penganugerahan “Warga Kehormatan Brimob”, penampilan budaya Nusantara, pemutaran film SAR Brimob, pemotongan tumpeng, dan ceramah oleh Ustad Das’ad Latif. Kegiatan ditutup dengan foto bersama para pejabat utama Polri dan sesepuh Brimob. Kapolri berharap Brimob terus menjadi garda terdepan yang profesional, modern, dan humanis. “Brimob bukan hanya pasukan bersenjata, tetapi kekuatan yang melindungi kehidupan dan mendukung pembangunan nasional,” tegasnya. Perayaan yang berlangsung hangat dan penuh nilai tradisi ini menjadi momentum bagi Korps Brimob dalam memperkuat dedikasi untuk pengamanan dan pembangunan bangsa. (Agus)

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brimob Polri menjadi ajang memperkuat hubungan harmonis antara TNI dan Polri. Pada Jumat (14/11/2025), jajaran Korps Marinir TNI AL melaksanakan kunjungan kehormatan ke Markas Komando Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Senen, Jakarta Pusat. Rombongan Korps Marinir dipimpin Dansatsiaga Denma Mako Kormar, Mayor Marinir Afriyanto, bersama sejumlah perwira dan personel Marinir. Kedatangan mereka disambut langsung oleh jajaran pimpinan Brimob Polda Metro Jaya, termasuk Wadansat Brimob AKBP Eko Sumaryanto, S.I.K., M.Si., beserta pejabat utama lainnya. Kunjungan dimulai dengan penyampaian ucapan selamat ulang tahun kepada Korps Brimob sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para personelnya dalam menjaga keamanan nasional. Acara dilanjutkan dengan ramah tamah yang berlangsung di lingkungan Mako Brimob, mencerminkan keakraban dan rasa persaudaraan antar-instansi. Momen kebersamaan ditutup dengan sesi foto bersama di lapangan Mako Brimob Kwitang. Suasana hangat terlihat jelas, menandai soliditas kuat antara Marinir TNI AL dan Korps Brimob Polri. Kegiatan ini menegaskan komitmen bahwa TNI dan Polri terus bersinergi sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan dan pertahanan negara. Seluruh personel diingatkan untuk senantiasa menjunjung tinggi loyalitas, disiplin, dan profesionalisme demi terciptanya keamanan nasional yang kondusif. (Agus)

AMUNTAI, BIDIK-KASUSNEWS.COM, Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pria asal Kota Banjarbaru, masing-masing berinisial I (34) dan M (45), diamankan setelah kedapatan membawa Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bersih 1,83 gram. Penangkapan berlangsung pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 15.30 Wita di pinggir Jalan Bihman Villa, Desa Sungai Karias, Kecamatan Amuntai Tengah. Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU), AKBP A. Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Sutargo, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari patroli rutin anggota yang mendeteksi gerak-gerik mencurigakan dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha N-MAX. “Anggota melihat adanya indikasi transaksi narkoba ketika kedua pelaku berhenti dan bertemu seseorang di pinggir jalan. Saat dihampiri petugas, mereka justru mencoba kabur,” ungkap AKP Sutargo. Upaya melarikan diri tersebut justru memperkuat kecurigaan. Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan keduanya tidak jauh dari lokasi awal. Proses penggeledahan kemudian dilakukan di hadapan warga sekitar sebagai saksi. Hasilnya, polisi menemukan satu paket sabu seberat 2,00 gram bruto (1,83 gram bersih) yang disembunyikan di dalam tas selempang berwarna hitam bertuliskan R-BEAT. Paket tersebut dibalut tisu dan dimasukkan ke dalam plastik bekas biskuit Goriorio—modus yang kerap digunakan pelaku untuk menghindari pemeriksaan. Selain sabu, polisi juga menyita satu unit handphone Redmi 12C serta satu unit sepeda motor Yamaha N-MAX warna hijau tua yang digunakan pelaku dalam aksinya. Kasus ini telah dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/4/XI/2025/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK AMUNTAI TENGAH. Kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat terkait kepemilikan dan peredaran narkotika. “Penangkapan ini membuktikan kesigapan anggota di lapangan. Kami memastikan bahwa wilayah HSU tidak akan menjadi tempat aman bagi pengedar, sekalipun mereka berasal dari luar daerah,” tegas AKP Sutargo, SH. Kedua terlapor beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Amuntai Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AMUNTAI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polsek Amuntai Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dengan menggagalkan praktik perjudian jenis Toto Gelap (Togel) di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 11.00 Wita, tiga pria lanjut usia berhasil diamankan, salah satunya berperan sebagai pengepul angka. Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/3/XI/2025/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK AMUNTAI TENGAH. Lokasi penangkapan berada di pinggir Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara—tepatnya di sekitar Taman Putri Junjung Buih, area publik yang kerap ramai dikunjungi warga. Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres HSU AKP Teguh Kuatman, SH, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian yang meresahkan. “Judi dalam bentuk apapun adalah tindak pidana yang merusak moral dan ekonomi masyarakat. Kami berkomitmen menindak tegas setiap aktivitas ilegal, termasuk Togel, yang sering memicu keresahan,” tegasnya. Tersangka utama berinisial F (64), warga Desa Pelampitan Hilir, ditangkap saat tengah menerima setoran angka dari pemain. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan lembar sobekan kertas berisi angka togel serta uang tunai Rp331.000 yang disimpan di kantong baju lengan panjang miliknya. Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa F berperan sebagai pengepul. Dua pria lainnya, TR (56) warga Desa Tangga Ulin Hilir dan A (61) warga Desa Panangkalaan, turut diamankan di lokasi setelah diduga berperan sebagai pemasang angka Togel. Keduanya ditangkap saat berada dalam area yang sama dan diduga sedang menunggu giliran melakukan transaksi. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti tambahan berupa enam lembar kertas besar, 13 lembar kertas sobekan berisi rekapan angka, serta satu unit sepeda motor Yamaha Soul GT yang digunakan F sebagai sarana operasional. Ketiga pelaku kini disangkakan melanggar Pasal 303 Ayat (1) Ke-(1) KUHPidana Sub Pasal 303 bis Ayat (1) Ke-(1) KUHP. Polisi menegaskan proses hukum akan dilanjutkan hingga ke pengadilan. “Kami mengimbau masyarakat menjauhi segala bentuk perjudian. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga membawa dampak negatif bagi keluarga dan lingkungan,” pungkas AKP Teguh Kuatman, SH. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Amuntai Tengah Polres Hulu Sungai Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Agus)

Hulu Sungai Utara, BIDIK-KASUSNEWS.COM Jajaran Polsek Amuntai Utara Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalimantan Selatan kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S (34) alias Udin, warga Desa Pakacangan, Kecamatan Amuntai Utara, berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 13.30 Wita, di rumah tersangka di Jalan Keramat RT.005 Desa Pakacangan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam penyimpanan dan kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu. Kegiatan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal tersangka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Amuntai Utara langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas segera melakukan penindakan terhadap tersangka. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa Pakacangan, petugas berhasil menemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di saku depan celana pendek warna abu-abu yang dikenakan tersangka. Total berat keseluruhan barang bukti mencapai 0,76 gram (berat bersih 0,25 gram) yang dikemas dalam plastik klip transparan dan dibungkus dengan aluminium foil berwarna kuning. Selain narkotika, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp161.000,-, dua unit handphone masing-masing merk Redmi Note 6 Pro dan Samsung J5 Pro, satu buah sendok takar dari sedotan plastik, serta beberapa perlengkapan pendukung lain yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi dan konsumsi narkotika. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Sutargo, S.H. membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polres HSU untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. “Tersangka S alias Udin kami amankan di rumahnya setelah kedapatan menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu. Saat ini yang bersangkutan telah kami bawa ke Polsek Amuntai Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Sutargo. AKP Sutargo menambahkan bahwa pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Kami sangat mengapresiasi kerja sama masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah HSU,” jelasnya. Lebih lanjut, AKP Sutargo menjelaskan bahwa terhadap tersangka S akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. “Proses hukum akan kami laksanakan sesuai dengan prosedur. Kami tegaskan tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres HSU,” tegasnya. Kapolres HSU juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait peredaran gelap narkotika. “Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Laporkan segera bila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungan,” pungkas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan pesan Kapolres. Dengan pengungkapan ini, Polres HSU menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkotika serta menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih, aman, dan terbebas dari pengaruh obat terlarang. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Menjelang bergulirnya Operasi Zebra Candi 2025, Polres Jepara melakukan langkah awal dengan menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) di Aula Mapolres Jepara, Kamis (13/11/2025). Kegiatan internal ini menjadi forum pemantapan strategi agar pelaksanaan operasi di lapangan nantinya berjalan optimal, tertib, dan selaras dengan target yang ditetapkan Polda Jawa Tengah. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Kabag Ops Kompol Sutono serta Kasat Lantas AKP Rahandy Gusti Pradana. Seluruh pejabat utama, para Kasat, hingga personel lintas fungsi yang terlibat dalam operasi turut hadir untuk mengikuti paparan dan penyamaan persepsi. Rangkaian Operasi Zebra Dimulai, 17–30 November 2025 Operasi Zebra Candi 2025 akan digelar serentak selama 14 hari. Fokusnya adalah menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, sekaligus menciptakan kondisi jalan raya yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. “Operasi Zebra merupakan agenda penting dalam menjaga Kamseltibcarlantas. Kami mengedepankan langkah preemtif serta preventif, dan tetap melakukan penegakan hukum melalui ETLE ataupun tilang manual untuk pelanggaran yang terlihat jelas,” terang AKBP Erick. Sasaran Berlapis: Dari Kemacetan Hingga Pelanggaran Fatal Dalam paparan teknis, jajaran Polres Jepara menegaskan bahwa sasaran operasi tidak hanya sebatas pelanggaran ringan, namun seluruh potensi gangguan lalu lintas yang dapat memicu insiden di jalan. Sejumlah pelanggaran prioritas juga akan menjadi fokus utama, di antaranya: balap liar kendaraan tidak laik jalan tidak menggunakan helm SNI pelanggaran marka dan rambu pelanggaran lampu APILL Seluruh tindakan diarahkan untuk meminimalisir faktor penyebab kecelakaan yang selama ini kerap terjadi di wilayah Jepara. Persiapan Matang, Personel Dituntut Profesional dan Humanis Latpraops menjadi wadah untuk menguatkan pemahaman seluruh personel mengenai pola operasi, mekanisme penindakan, hingga koordinasi antar-satuan. Kapolres menekankan pentingnya sikap humanis dalam bertugas, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan. “Dengan kesiapan yang baik, pelaksanaan operasi nanti diharapkan mampu berjalan lebih terukur dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat kita,” ujarnya. Selain meningkatkan keselamatan di jalan, Operasi Zebra juga diarahkan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri serta mendukung kebijakan Kapolda Jawa Tengah mengenai kehadiran Polri yang responsif dan solutif. Himbauan Jelang Nataru: Taat Aturan Demi Keselamatan Bersama Menambahkan keterangan, Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna mengingatkan masyarakat agar semakin disiplin berkendara, terlebih mendekati periode Natal dan Tahun Baru. “Kami berharap masyarakat ikut berperan menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif. Tertib berlalu lintas itu kewajiban bersama agar Nataru dapat dirayakan dengan aman dan nyaman,” ujarnya. Dengan kesiapan personel dan dukungan masyarakat, Polres Jepara optimistis pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 dapat memberikan hasil maksimal bagi keselamatan warga Kabupaten Jepara.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara

JATENG – BidikKasusnews.com | Pati – Menjelang pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati melaksanakan kegiatan sosialisasi melalui dialog interaktif di Radio Thomson Muria (PST FM Pati), Selasa (11/11/2025) pukul 14.00 hingga 14.35 WIB. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas menjelang akhir tahun. Sosialisasi ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas IPTU Gunanawan serta Personel Kamsel Satlantas Polresta Pati Melalui siaran radio, petugas menyampaikan pesan-pesan keselamatan serta informasi mengenai pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 yang akan digelar mulai 17 hingga 30 November 2025 di seluruh wilayah hukum Polresta Pati. Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarok mengatakan bahwa sosialisasi melalui media elektronik seperti radio merupakan strategi efektif untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas, terutama bagi mereka yang tidak terakses media sosial atau kegiatan tatap muka. “Melalui siaran radio ini, kami berupaya menyampaikan pesan keselamatan kepada masyarakat dengan cara yang ringan namun bermakna. Harapannya, masyarakat dapat memahami bahwa Operasi Zebra Candi bukan hanya penindakan pelanggaran, melainkan juga bagian dari upaya Polri dalam menekan angka kecelakaan dan tidak melakukan balap liar” ujar Kompol Riki Fahmi Mubarok. Ia menjelaskan, fokus Operasi Zebra Candi 2025 meliputi peningkatan kepatuhan terhadap aturan dasar berlalu lintas seperti penggunaan helm SNI, sabuk pengaman, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, serta pentingnya membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. “Selain memberikan edukasi, kami juga akan melakukan penegakan hukum secara selektif dan humanis terhadap pelanggaran kasatmata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Tujuannya bukan menakut-nakuti, tetapi menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya keselamatan,” lanjutnya. Kompol Riki menambahkan, sosialisasi melalui berbagai media ini menjadi bagian dari strategi komunikasi publik Satlantas Polresta Pati untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Langkah ini juga selaras dengan arahan Polda Jateng agar seluruh jajaran mengedepankan upaya preemtif dan preventif. “Kami berharap masyarakat mendukung penuh pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025. Mari bersama-sama menjaga keselamatan di jalan, karena disiplin berlalu lintas adalah bentuk tanggung jawab kita terhadap diri sendiri dan orang lain,” pungkas Kompol Riki Fahmi Mubarok.(Kasnadi) Sumber(Humas Resta Pati)

JATENG – BIDIK-KASUSNEWS.COM Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., meresmikan instalasi pompa hidram di Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (13/11/2025). Program ini merupakan bagian dari upaya TNI AD dalam memperkuat ketahanan air pertanian demi mewujudkan swasembada pangan nasional. Peresmian yang mengusung tema “TNI AD Manunggal Air Pertanian Dalam Rangka Mewujudkan Swasembada Pangan Nasional” ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Kasad bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K. Instalasi pompa hidram tersebut dibangun untuk mendukung pengairan lahan petani yang selama ini mengandalkan pasokan air terbatas. Dalam sambutannya, Jenderal Maruli mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan program pengairan di Kecamatan Rawalo yang kini mampu mengairi sekitar 1.004 hektare lahan pertanian. Dengan tambahan pasokan air ini, para petani disebut berpeluang meningkatkan intensitas tanam hingga dua bahkan tiga kali dalam setahun. “Peresmian ini adalah wujud syukur karena program pengairan persawahan di Rawalo berjalan dengan sangat baik. Dampaknya nyata bagi masyarakat karena produktivitas pertanian dapat meningkat signifikan,” tuturnya. Kasad menegaskan bahwa program Manunggal Air akan terus diperluas melalui kerja sama antara TNI AD dan pemerintah daerah. Ia mengatakan telah berdiskusi dengan Gubernur Jawa Tengah untuk memperluas pembangunan pompa hidram di wilayah yang membutuhkan, sebagai dukungan terhadap kebijakan prioritas Presiden. Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi kepada TNI AD yang aktif membantu pemerintah daerah mengatasi persoalan kekeringan dan distribusi air di sektor pertanian. Menurutnya, kontribusi TNI AD, terutama satuan teritorial seperti Kodim dan Koramil, sangat berperan mempercepat pemerataan pembangunan di daerah. “Sinergi ini sangat berarti bagi kami. Upaya TNI AD telah memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama di wilayah yang kekurangan air,” ujar Gubernur Luthfi. Selain meresmikan pompa hidram, Kasad juga berdialog dengan para penerima manfaat program Manunggal Air serta menyapa perwakilan berbagai daerah melalui video conference. Kasad turut menerima pemaparan mengenai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) TNI AD sebagai bagian dari dukungan terhadap program Makan Bergizi (MBG). Kunjungan Kasad ke Banyumas ini sekaligus menjadi rangkaian kegiatan menjelang pelaksanaan Apel Komandan Satuan Komando Kewilayahan (Dansatkowil) Terpusat Tahun 2025 di wilayah Kodam IV/Diponegoro. (Agus)

HULU SUNGAI UTARA, BIDIK-KASUSNEWS.COM Sebagai wujud kepedulian sosial dan upaya mempererat kedekatan dengan masyarakat pesisir, Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan Jum’at Berkah di kawasan perairan Sungai Negara, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Jumat (14/11/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut dilakukan dengan membagikan paket nasi bungkus kepada para nelayan dan pemancing yang sedang beraktivitas di sepanjang pesisir Sungai Negara. Aksi sosial ini menjadi agenda rutin Sat Polairud Polres HSU untuk mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus membantu mereka yang menggantungkan hidup pada perairan. Kasat Polairud Polres HSU menyampaikan bahwa Jum’at Berkah bukan hanya sekadar kegiatan berbagi, tetapi juga bagian dari komitmen Polri dalam membangun hubungan yang humanis, komunikatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Nelayan dan pemancing adalah saudara kita yang setiap hari mencari nafkah di sungai. Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir dan berbagi, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat,” ujarnya. Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh personel Sat Polairud Polres HSU dengan suasana aman, lancar, dan kondusif. Warga yang menerima bantuan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian Polres HSU yang secara konsisten hadir di tengah masyarakat. Program Jum’at Berkah ini diharapkan terus berlanjut sebagai bentuk dukungan moral dan sosial bagi masyarakat pesisir sekaligus memperkuat citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. POLRES HSU – Ikhlas, Komitmen, Konsisten, dan Bermartabat. (Agus)