JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 28 Januari 2026 Upaya menjaga keamanan dan ketertiban terus diperkuat oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah peningkatan patroli internal atau kontrol keliling oleh petugas jaga yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan. Kegiatan patroli ini menyentuh seluruh area rutan, termasuk blok hunian warga binaan, jalur pengamanan, serta fasilitas penunjang lainnya. Melalui patroli tersebut, petugas memastikan kondisi lingkungan rutan tetap terkendali serta bebas dari potensi gangguan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menuturkan bahwa patroli internal merupakan bagian dari sistem pengamanan berlapis yang harus dijalankan dengan penuh disiplin. “Keamanan rutan tidak hanya bergantung pada sarana, tetapi juga pada kesiapsiagaan petugas. Patroli rutin menjadi kunci untuk mendeteksi sejak dini setiap potensi gangguan,” jelasnya. Selain melakukan pengecekan fisik terhadap kamar hunian dan sarana pengamanan, petugas juga memantau aktivitas warga binaan serta memastikan kepatuhan terhadap tata tertib yang berlaku. Kehadiran petugas di lapangan secara langsung diharapkan mampu menumbuhkan rasa aman sekaligus membangun kedekatan yang positif antara petugas dan warga binaan. Melalui patroli internal yang dilaksanakan secara konsisten, Rutan Jepara berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam mendukung kelancaran program pembinaan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. (Wely) Sumber:Humas Rutan Jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Untuk menjaga stabilitas kebutuhan pokok masyarakat menjelang bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Satgas Pangan melakukan pengawasan langsung terhadap ketersediaan dan harga sembako di sejumlah pasar dan pertokoan. Kegiatan pengawasan dilaksanakan pada Rabu (28/1/2026) di wilayah Kecamatan Tahunan, dengan sasaran Pasar Modern Ampana serta beberapa toko sembako di Pasar Ngabul. Pengecekan dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto. Kapolres Jepara bersama Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, personel Satreskrim, perwakilan Disperindag Kabupaten Jepara, serta unsur Forkopincam Tahunan meninjau langsung kondisi lapangan untuk memastikan distribusi bahan pangan berjalan lancar. Sejumlah komoditas utama seperti beras dan minyak goreng menjadi fokus pemeriksaan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya penimbunan barang maupun kenaikan harga yang tidak wajar saat permintaan meningkat menjelang Ramadan. Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan stok sembako di tingkat pedagang masih mencukupi kebutuhan masyarakat. Selain itu, harga bahan pokok juga masih dalam batas wajar dan relatif stabil. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut melakukan komunikasi langsung dengan pedagang dan pengunjung pasar. Kepolisian memberikan imbauan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Polres Jepara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara berkala guna menjaga ketahanan pangan daerah. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan praktik penimbunan, permainan harga, maupun gangguan keamanan melalui Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau Call Center 110 yang siaga 24 jam. (Wely) Sumber:Humas polres jepara
Bidik-kasusnews.com Jakarta-28-Januari-2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyesuaian regulasi dalam upaya memperkuat pencegahan korupsi. Melalui Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026, KPK resmi mengubah sejumlah ketentuan dalam Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi. Revisi aturan ini memuat lima pokok perubahan yang dinilai strategis, mulai dari penetapan batas nilai gratifikasi hingga penguatan peran Unit Pengendalian Gratifikasi di setiap instansi. Salah satu perubahan signifikan terdapat pada penyesuaian batas nilai gratifikasi yang dianggap wajar dan tidak wajib dilaporkan. Untuk pemberian hadiah dalam rangka pernikahan serta kegiatan adat dan keagamaan, nilai batas yang semula Rp1 juta per pemberi kini dinaikkan menjadi Rp1,5 juta per pemberi. Selain itu, pemberian antarpegawai yang tidak berbentuk uang juga mengalami penyesuaian. Batas nilai per pemberi dinaikkan menjadi Rp500 ribu, dengan akumulasi maksimal Rp1,5 juta per tahun. Sementara itu, ketentuan terkait pemberian sesama rekan kerja pada momen pisah sambut, pensiun, dan ulang tahun tidak lagi diatur dalam regulasi terbaru. KPK juga menegaskan konsekuensi bagi pelaporan gratifikasi yang melewati tenggat waktu. Laporan yang disampaikan lebih dari 30 hari kerja dapat ditetapkan sebagai milik negara, tanpa mengesampingkan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dari sisi administrasi, mekanisme penandatanganan surat keputusan penetapan status gratifikasi kini disesuaikan dengan tingkat jabatan pelapor dan sifat pemberian, bukan semata-mata berdasarkan nilai barang. Selain itu, batas waktu pemenuhan kelengkapan laporan diperketat menjadi 20 hari kerja sejak laporan diterima. Melalui peraturan ini, KPK juga memperluas peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). UPG tidak hanya bertugas menerima dan meneruskan laporan, tetapi juga melakukan pengendalian, pembinaan internal, pelatihan, hingga sosialisasi ketentuan gratifikasi di lingkungan instansi masing-masing. Dengan perubahan tersebut, KPK berharap sistem pelaporan gratifikasi semakin efektif, transparan, dan mampu memperkuat integritas penyelenggara negara dalam menjalankan tugasnya. (Wely) Sumber:MARlNews,28/1/2026
Palembang, Bidik-kasusnews.com — Mako Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Sumatera Selatan menerima kunjungan edukatif dari siswa-siswi SD Nurul Ilmi Palembang, dalam rangka pembelajaran luar kelas dan pengenalan tugas Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Satuan Brimob, pada hari Kunjungan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, nasionalisme, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air sejak usia dini. Rombongan siswa disambut hangat oleh personel Satbrimob Polda Sumsel yang dengan penuh ramah memperkenalkan lingkungan Mako, peralatan dinas, serta tugas pokok dan fungsi Brimob dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan edukasi mengenai peran Brimob dalam penanganan bencana alam, pengamanan kamtibmas, hingga misi kemanusiaan. Anak-anak tampak antusias saat melihat langsung kendaraan taktis, perlengkapan Brimob, serta mendengarkan penjelasan yang disampaikan secara interaktif dan edukatif. Pihak sekolah SD Nurul Ilmi Palembang mengapresiasi sambutan dan edukasi yang diberikan oleh Satbrimob Polda Sumsel. Kegiatan ini dinilai sangat bermanfaat sebagai sarana pembelajaran nyata di luar kelas sekaligus membangun karakter disiplin dan keberanian bagi para siswa. Melalui kunjungan edukatif ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Polri dan masyarakat, serta memberikan pemahaman positif kepada generasi muda bahwa Polri, khususnya Brimob, hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (Agus)
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ribuan jamaah memadati kawasan Kubah Desa Lok Bangkai, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), dalam rangka memperingati Haul ke-28 KH Ahmad Riduan, ulama kharismatik yang dikenal luas dengan sebutan Guru Lok Bangkai, Selasa malam (27/01/2026). Kegiatan haul yang berlangsung mulai pukul 20.30 WITA hingga tengah malam tersebut berjalan dengan penuh kekhusyukan dan tertib. Sejak sore hari, jamaah dari berbagai wilayah di Kecamatan Banjang maupun luar daerah mulai berdatangan untuk mengikuti rangkaian doa dan zikir sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan kepada almarhum ulama besar tersebut. Haul ke-28 ini dipimpin oleh H. Junaidi atau Guru Anom, yang merupakan putra dari KH Ahmad Riduan. Turut hadir sejumlah habaib dan alim ulama terkemuka, di antaranya KH Kaspul Anwar Pimpinan Yayasan Kaswa, KH Ahmad Mu’ti Pimpinan Pondok Pesantren Raudhatul Thalibin, KH Muhammad Noor, KH Nuriansyah, serta para ulama dari Kecamatan Banjang dan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dari unsur kepolisian, Kapolres HSU yang berhalangan hadir diwakili oleh Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan, S.H., M.M. Kehadiran aparat kepolisian sekaligus memastikan kegiatan keagamaan tersebut berlangsung aman dan lancar, mengingat jumlah jamaah yang mencapai kurang lebih 2.000 orang, terdiri dari laki-laki dan perempuan. Rangkaian acara haul diawali dengan pembacaan Surah Yasin, dilanjutkan pembacaan syair Maulid Al Habsyi oleh rombongan Maulid Al Ikhwan Lok Bangkai, nasyid, tahlil, doa haul, serta ceramah agama yang disampaikan oleh Alhabib Abu Bakar bin Abdul Qadir Mauladdawilah. Acara kemudian ditutup dengan doa selamat dan penutup. Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan menyampaikan bahwa pihaknya menerjunkan personel pengamanan dari Polres HSU dan Polsek Banjang guna menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung. “Alhamdulillah, seluruh rangkaian haul berjalan dengan aman, tertib, dan lancar berkat kerja sama semua pihak serta kesadaran jamaah,” ujarnya. Haul ke-28 KH Ahmad Riduan menjadi momentum penting untuk mengenang kembali keteladanan Guru Lok Bangkai yang dikenal sebagai sosok ulama saleh, cerdas, dan memiliki kedekatan spiritual yang kuat dengan Allah SWT. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat ukhuwah Islamiyah serta menumbuhkan kecintaan umat kepada para ulama dan auliya. Antusiasme masyarakat yang tinggi pada haul perdana yang dilaksanakan di kubah tersebut menunjukkan besarnya penghormatan dan kecintaan jamaah kepada Guru Lok Bangkai. Hal ini sekaligus menjadi potensi positif dalam menjaga kerukunan sosial dan memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. (Agus)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com – Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mendukung pembangunan ekonomi kerakyatan kembali ditunjukkan melalui aksi nyata di lapangan. Personel Koramil 410-02/Teluk Betung Selatan (TBS) bersama masyarakat Kelurahan Merah Putih dan Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, melaksanakan kegiatan penyiapan lahan pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Selasa (27/01/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB tersebut berlangsung penuh semangat gotong royong hingga selesai pada hari yang sama. Sinergi antara prajurit TNI dan warga tampak kuat dalam setiap tahapan pekerjaan, mencerminkan kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mendukung pembangunan daerah. Lahan yang disiapkan untuk pembangunan KDKMP berlokasi di Jalan Ikan Tenggiri Nomor 51, tepat di belakang kompleks PT Wahana Raharja (Perseroda). Dengan luas sekitar 25 x 50 meter atau 1.250 meter persegi, lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Lampung yang dikelola oleh BUMD PT Wahana Raharja Perseroda. Penetapan lokasi pembangunan telah melalui koordinasi lintas sektor antara pemerintah kecamatan, kelurahan, Kodim 0410/KBL, serta pihak pengelola lahan. Lokasi ini dinilai strategis karena mudah diakses masyarakat dan memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dalam pelaksanaannya, penyiapan lahan melibatkan langsung Komandan Koramil 410-02/TBS beserta jajarannya, tokoh masyarakat, pengurus calon koperasi, serta warga setempat. Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi penebangan pohon, pembersihan semak belukar, pengangkutan sisa material kayu dan sampah, hingga penataan awal permukaan lahan agar sesuai dengan rencana pembangunan. Komandan Koramil 410-02/TBS menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari peran aktif TNI AD dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya penguatan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan. “Penyiapan lahan ini bukan sekadar pekerjaan fisik, tetapi juga wujud nyata sinergi TNI dan masyarakat. Melalui Koperasi Desa Merah Putih, kami berharap dapat tercipta wadah ekonomi yang mampu mendorong UMKM, meningkatkan kesejahteraan warga, serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat,” ujarnya. Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Kelurahan Merah Putih mengapresiasi keterlibatan Koramil dalam kegiatan tersebut. Ia menyebut kehadiran TNI memberikan motivasi dan kepercayaan diri bagi warga untuk bersama-sama membangun wilayahnya. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kepedulian Koramil. Koperasi ini menjadi harapan besar bagi warga untuk meningkatkan pendapatan keluarga dan mengembangkan usaha produktif,” ungkapnya. Penyiapan lahan ini menjadi tahapan awal dari rangkaian pembangunan KDKMP yang direncanakan akan segera dimulai. Setelah lahan dinyatakan siap, proses pembangunan akan dilanjutkan dengan pengadaan material, penunjukan kontraktor, serta pembentukan tim pengawas yang melibatkan unsur Koramil, masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Dengan terbangunnya Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, diharapkan tercipta pusat kegiatan ekonomi yang mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal di Kota Bandar Lampung. (Agus)
JAKARTA, Bidik-kasusnews.com — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bersama Tiga Pilar menuntaskan pembongkaran bangunan warga yang berdiri di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Selasa. Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari aksi pembersihan dan pengembalian fungsi lahan makam agar dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya. “Hari ini kita bersama-sama melaksanakan aksi bersih-bersih dan pembersihan bangunan warga relokasi hingga 100 persen bersih,” ujar Munjirin di lokasi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan pengembalian fungsi dan pematangan lahan makam, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2025. Munjirin menjelaskan, seluruh proses dilakukan secara bertahap, terukur, serta mengedepankan pendekatan humanis kepada warga yang sebelumnya bermukim di area TPU. Dalam pelaksanaannya, Pemkot Jakarta Timur bekerja sama dengan dinas teknis terkait dan mendapat dukungan Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Timur. “Pada awal tahun 2026 ini, Pemkot Jakarta Timur telah melakukan pengembalian fungsi lahan dan pematangan TPU di dua lokasi, yakni TPU Kober di Kelurahan Rawa Bunga dan TPU Kebon Nanas di Kelurahan Cipinang Besar Selatan,” katanya. Untuk TPU Kober, pengembalian fungsi lahan telah dilaksanakan lebih dahulu pada 18 Desember 2025. Sementara di TPU Kebon Nanas, berdasarkan pendataan terakhir, kawasan tersebut dihuni oleh 103 kepala keluarga (KK) warga Kampung Ujung RT 15/RW 02. Pemkot Jaktim kemudian melakukan relokasi warga ke sejumlah rumah susun (rusun) di wilayah Jakarta Timur secara bertahap. Gelombang pertama relokasi dilaksanakan pada 6 Januari 2026 terhadap 22 KK, disusul tahap kedua pada 12 Januari 2026 sebanyak 46 KK. Pada tahap kedua ini, warga secara simbolis menerima kunci kamar rusun langsung dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Dalam rangka pembersihan lahan, Pemkot Jakarta Timur juga telah menempuh tahapan administratif sesuai ketentuan. Proses dimulai dengan penyampaian surat imbauan kepada warga pada 13 Januari 2026, dilanjutkan Surat Peringatan (SP) I pada 14 Januari, SP II pada 19 Januari, hingga SP III pada 23 Januari 2026. “Hingga tahap ketiga ini, sebanyak sembilan KK direlokasi. Dari total 103 KK, sebanyak 26 KK telah bersedia pindah secara mandiri,” jelas Munjirin. Sebelumnya, Pemkot Jaktim telah merelokasi 73 KK warga yang tinggal di TPU Kebon Nanas ke enam rumah susun pada Senin (12/1). Warga tersebut ditempatkan di sejumlah rusunawa, antara lain Rusun Pulogebang, Cipinang Besar Selatan, Cipinang Muara, Pondok Bambu, Pulojahe, serta Rusun Perkampungan Industri Kecil (PIK). Sementara warga berstatus bujangan direlokasi ke Rusun PIK. Pemkot Jakarta Timur sebelumnya menetapkan batas waktu relokasi hingga 12 Januari 2026. Dari total sekitar 3.700 meter persegi lahan yang sebelumnya ditempati warga, pemerintah daerah memperkirakan dapat membangun sekitar 1.000 petak makam baru. Sebagian besar warga diketahui telah menempati kawasan TPU Kebon Nanas selama 15 hingga 20 tahun. Bagi warga ber-KTP DKI Jakarta, pemerintah menyediakan hunian pengganti di sejumlah rusunawa yang telah disiapkan. (Heri)
Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Kondisi jalan penghubung Desa Pamengkang, kecamatan MunduKabupaten Cirebon, yang berbatasan langsung dengan Kotamadya Cirebon menuju Kedungkrisik Argasunya Kota Cirebon, kini kian memprihatinkan. Ruas jalan vital tersebut dipenuhi lubang-lubang besar, permukaan aspal hancur, dan tergenang saat hujan, sehingga menghambat mobilitas warga, aktivitas pedagang, serta arus ekonomi harian. Padahal, jalan tersebut bukan sekadar akses lokal, melainkan jalur penghubung strategis lintas wilayah yang setiap hari dilalui masyarakat, pekerja, pelajar, hingga pelaku usaha kecil. Kerusakan yang dibiarkan berlarut-larut dinilai sebagai bentuk pembiaran pelayanan publik, terlebih karena lokasinya berada di wilayah perbatasan kota–kabupaten yang seharusnya menjadi wajah konektivitas antar daerah. “Ini bukan soal kenyamanan semata. Jalan rusak ini menghambat akses ekonomi warga dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Negara tidak boleh absen,” ujar warga setempat. Desakan Tanggung Jawab Dinas Terkait Hingga kini, belum terlihat langkah konkret dari dinas teknis terkait—baik di tingkat kabupaten maupun koordinasi lintas wilayah—untuk melakukan perbaikan menyeluruh. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik: siapa yang bertanggung jawab dan mengapa dibiarkan? Secara regulasi: UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan menegaskan kewajiban pemerintah memastikan jalan berfungsi laik dan aman. PP No. 34 Tahun 2006 mengamanatkan pemeliharaan rutin dan perbaikan jalan sesuai kewenangan. Pembiaran jalan rusak yang mengganggu aktivitas publik dapat dikategorikan sebagai maladministrasi (UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI). Dampak Nyata di Lapangan Kerusakan jalan telah: Memperlambat perjalanan warga dan distribusi barang Menurunkan pendapatan pedagang karena akses terhambat Meningkatkan risiko kecelakaan, terutama malam hari dan saat hujan Tuntutan Publik Masyarakat mendesak: Penegasan status kewenangan jalan (kabupaten/provinsi) secara terbuka Perbaikan segera dan menyeluruh, bukan tambal sulam Koordinasi lintas daerah mengingat posisi jalan sebagai batas kota–kabupaten Transparansi rencana dan anggaran perbaikan kepada publik Pers akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, agar tidak ada lagi alasan saling lempar tanggung jawab di atas penderitaan warga. Jalan rusak di perbatasan bukan sekadar masalah teknis, melainkan ujian kehadiran negara di ruang hidup warganya. Amin
Purbalingga, Bidik-kasusnews.com – TNI Angkatan Darat terus memastikan penanganan banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, berjalan optimal melalui peninjauan langsung ke sejumlah lokasi terdampak, Senin (26/1/2026). Di Kabupaten Purbalingga, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, meninjau Posko Tanggap Darurat Banjir Bandang dan Tanah Longsor Kalisoso di Desa Serang, Kecamatan Karangreja, serta sejumlah titik terdampak di Desa Sangkanayu Kecamatan Mrebet, dapur umum terpadu kawasan D’Las Serang, lokasi pengungsian warga di Rumah Qur’an Desa Serang, hingga wilayah Dusun Kaliurip dan Dusun Gunung Malang. Peninjauan juga mencakup kondisi infrastruktur, jembatan yang terputus, serta permukiman warga terdampak. Berdasarkan data Posko Tanggap Darurat, bencana di wilayah Kalisoso berdampak pada ratusan rumah warga, dengan puluhan di antaranya mengalami kerusakan berat, sejumlah akses jalan dan jembatan terputus, serta lahan pertanian mengalami gagal panen. Pada kesempatan tersebut, disalurkan pula bantuan kepada warga yang berada di lokasi pengungsian di Aula kawasan wisata Desa Serang. Kegiatan peninjauan kemudian dilanjutkan ke Kabupaten Pemalang, tepatnya di Desa Penakir, Kecamatan Pulosari. Di lokasi ini, TNI AD meninjau kondisi jembatan putus di Dukuh Sawangan akibat banjir bandang, sekaligus melihat langsung dampak bencana terhadap lingkungan permukiman warga. Selain peninjauan, bantuan sosial berupa paket sembako diserahkan kepada masyarakat Desa Penakir sebagai bagian dari dukungan pemenuhan kebutuhan dasar warga pascabencana. Melalui rangkaian kegiatan ini, TNI AD menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam penanganan darurat dan pemulihan wilayah terdampak bencana, termasuk mendukung percepatan pembangunan kembali infrastruktur vital secara terkoordinasi dengan instansi terkait, agar aktivitas dan perekonomian masyarakat dapat segera pulih. (Agus)
JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Kawasan permukiman warga di Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, kembali dilanda banjir setelah hujan berintensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir. Genangan air yang mencapai ketinggian hingga satu meter merendam rumah warga di sejumlah rukun warga (RW), memicu keresahan masyarakat yang setiap tahun harus menghadapi persoalan serupa. Pantauan di lapangan menunjukkan banjir tidak hanya terjadi di RW 07, tetapi juga meluas ke RW 03, RW 06, dan RW 08. Di beberapa titik, air setinggi pinggang orang dewasa menghambat aktivitas warga dan meningkatkan risiko kerusakan harta benda. Warga menyebut banjir di Cakung Barat datang dengan cepat setiap kali hujan deras berlangsung cukup lama. Kapasitas drainase yang terbatas serta belum tersedianya infrastruktur pengendali banjir berskala kawasan diduga menjadi faktor utama yang memperparah kondisi. Ketua RT 002 RW 07 Kelurahan Cakung Barat, Ahmad Nur, mengatakan banjir kali ini berdampak langsung pada sekitar 50 kepala keluarga di wilayahnya. Jika dihitung secara keseluruhan, jumlah warga terdampak diperkirakan mencapai sekitar seribu jiwa. “Air cepat naik begitu hujan deras. Tingginya hampir satu meter. Kondisi ini jelas membuat warga cemas karena terjadi berulang setiap tahun,” ujar Ahmad Nur saat ditemui di kediamannya di Jalan Tipar Cakung, Kampung Baru Cakung, Senin (26/1/2026). Selain mengganggu aktivitas sehari-hari, banjir juga mengancam peralatan rumah tangga, terutama barang elektronik. Warga terpaksa memindahkan perabotan ke tempat lebih tinggi demi menghindari kerusakan. Menurut Ahmad Nur, banjir di Cakung Barat bukan lagi kejadian insidental, melainkan persoalan struktural yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan. Ia menegaskan pentingnya realisasi pembangunan embung sebagai solusi pengendalian limpasan air hujan. “Kami berharap Pemprov DKI Jakarta dan DPRD segera merealisasikan pembangunan embung. Ini bukan hanya kebutuhan, tapi sudah menjadi keharusan,” tegasnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, rencana pembangunan embung di wilayah Cakung Barat hingga kini masih berada pada tahap pembahasan anggaran di DPRD DKI Jakarta, khususnya di Komisi D periode 2024–2029 yang membidangi infrastruktur, tata kota, lingkungan hidup, dan perumahan. Komisi D DPRD DKI Jakarta memiliki fungsi pengawasan terhadap sejumlah dinas teknis, di antaranya Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Bina Marga, Dinas Perumahan, Dinas Cipta Karya, serta Dinas Lingkungan Hidup. Warga berharap fungsi pengawasan tersebut dapat mendorong percepatan realisasi solusi pengendalian banjir di kawasan rawan. Di sisi lain, kinerja dan keterbukaan informasi dari Dinas SDA DKI Jakarta turut menjadi sorotan. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi awak media terkait langkah penanganan banjir dan progres rencana embung belum memperoleh penjelasan resmi dari Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Ika. Beberapa kali upaya konfirmasi melalui sambungan telepon tidak mendapat respons, bahkan awak media mengaku mengalami kesulitan komunikasi. Saat mendatangi kantor Dinas SDA DKI Jakarta, pihak keamanan menyampaikan bahwa pejabat terkait kerap tidak berada di tempat. Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan prinsip keterbukaan informasi publik, yang seharusnya menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, terutama dalam penanganan bencana yang berdampak langsung pada masyarakat luas. Warga Cakung Barat berharap ke depan terbangun sinergi nyata antara Pemprov DKI Jakarta, DPRD, dinas teknis, dan media. Langkah cepat, komunikasi terbuka, serta kebijakan berbasis solusi jangka panjang dinilai menjadi kunci agar banjir tahunan tidak terus menjadi beban kolektif setiap musim hujan tiba. (Heri)