SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Forum tersebut menjadi ajang konsolidasi nasional dalam menyatukan arah kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Rakernas dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pemerintahan sebagai fondasi utama keberhasilan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Ayep Zaki menilai Rakernas sebagai momentum strategis bagi daerah untuk memastikan program prioritas nasional dapat diterjemahkan secara konkret di tingkat lokal. “Keselarasan perencanaan menjadi kunci agar pembangunan daerah berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya. Ia menegaskan, Pemerintah Kota Sukabumi secara konsisten membangun konektivitas dan komunikasi dengan pemerintah pusat selama hampir satu tahun terakhir. Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat dukungan kebijakan dan mempercepat realisasi pembangunan di berbagai sektor. Ayep Zaki optimistis, penguatan sinergi pusat dan daerah akan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pertumbuhan ekonomi daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi. Rakernas diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan dan penayangan video bertema Indonesia Berdikari yang menggambarkan arah kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan kesamaan visi dalam membangun bangsa. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Rakernas ini merupakan bagian dari penguatan implementasi RPJMN 2025–2029 yang memasuki tahun kedua pelaksanaan. Rakernas mengusung tema Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045. Rakernas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 diikuti ribuan peserta dari unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta Forkopimda dari seluruh Indonesia. (Usep)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Pada Senin (2/2/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.   Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews 2/2/2026, melalui pesan WhatsApp, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Tengah.   “Hari ini Senin (2/2/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati,” ujar Budi Prasetyo.   Adapun tiga saksi yang diperiksa oleh tim penyidik KPK di Polda Jateng, yakni: 1.RUK, Perangkat Desa Sukorukun 2.KAR, Kepala Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa 3.SUR, Camat Gabus, Kabupaten Pati   Pemeriksaan para saksi ini dilakukan untuk mendalami dugaan praktik pemerasan yang diduga terjadi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.   KPK menegaskan akan terus mengembangkan perkara tersebut dan tidak menutup kemungkinan memanggil saksi lain guna melengkapi alat bukti dan mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (Wely)

JATENG;Bidik-kasusnews.com Jepara – Mengawali tahun kerja 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini digelar di Aula Ratu Kalinyamat dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai serta pejabat struktural Rutan Jepara.   Langkah tersebut menjadi wujud keseriusan Rutan Kelas IIB Jepara dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada integritas, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang berkualitas. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.   Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas menjadi fondasi awal dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan sepanjang tahun 2026. Menurutnya, setiap pegawai memiliki peran penting dalam menjaga marwah institusi melalui perilaku kerja yang jujur dan bertanggung jawab.   “Komitmen ini harus tercermin dalam sikap dan tindakan sehari-hari. Integritas bukan hanya slogan, tetapi prinsip kerja yang harus dijaga oleh seluruh pegawai,” ungkapnya.   Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang transparan dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan. Dengan komitmen yang sama, diharapkan seluruh jajaran mampu meningkatkan kinerja serta kepercayaan masyarakat terhadap Rutan Jepara.   Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar komitmen bersama yang diikuti oleh seluruh peserta. Melalui momentum ini, Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan tekadnya untuk terus menghadirkan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas demi pelayanan pemasyarakatan yang optimal. (Wely)

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM, Perkembangan kasus dugaan keracunan massal akibat konsumsi es buah pada acara hajatan di Desa Baruh Tabing, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), terus dipantau aparat kepolisian bersama tenaga medis. Pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 10.00 WITA, jajaran Polsek Banjang melakukan monitoring kondisi terkini delapan pasien yang sebelumnya menjalani rawat inap di Rumah Sakit Pembalah Batung Amuntai akibat terpapar bakteri setelah mengonsumsi minuman es buah dalam acara hajatan milik seorang warga setempat. Berdasarkan keterangan dokter jaga, kondisi kesehatan para pasien menunjukkan perkembangan positif. Tiga pasien dewasa dinyatakan membaik dan telah diperbolehkan pulang, yakni Norhayah, Lisnawati, dan Fathul Jannah. Sementara itu, lima pasien lainnya masih menjalani perawatan intensif, terdiri dari empat anak-anak dan satu pasien dewasa, dengan kondisi yang terus dipantau secara ketat oleh tim medis. Kelima pasien tersebut adalah Nafia Azzaha, M. Fathan Arsya, M. Zakir, Hanifa Rusyida, serta Aniah. Pihak kepolisian memastikan koordinasi dengan rumah sakit dan instansi terkait tetap dilakukan guna menjamin penanganan medis berjalan optimal serta memastikan keamanan dan ketenangan keluarga pasien. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat sebelumnya puluhan warga sempat mengalami gejala serupa usai menghadiri hajatan tersebut. Aparat juga mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan aspek kebersihan dan keamanan pangan, khususnya dalam penyajian makanan dan minuman pada kegiatan yang melibatkan banyak orang. Polsek Banjang menegaskan akan terus memantau perkembangan kondisi pasien serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui secara pasti penyebab kontaminasi, guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. (Agus)

Temanggung, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriyah di tahun 2026 warga Dusun Kuncen Desa Badran Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung menggelar Sadranan, diarea serambi masjid Roudlotul Jannah,Minggu (1/2/2026) pukul 7:30 WIB. Turut hadir dalam acara Sadranan tersebut,Kepala Desa Badran Nofirmansyah S.E bersama keluarga,Kadus Kuncen Hariyanto, pengurus ta’mir masjid Roudlotul Jannah,tokoh agama, remaja karang taruna, ibu ibu PKK,dan seluruh masyarakat Dusun Kuncen,dan juga warga luar yang masih ada keturunan leluhur Dusun Kuncen.Kegiatan ini merupakan pelestarian budaya adat Jawa dan ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sehari sebelum Sadranan warga Kuncen melaksanakan kerja bakti membersihkan makam para leluhur,dan pada hari Minggu pagi dilanjutkan Sadranan menggelar Doa bersama, di halaman serambi masjid, dan membacakan tahlil untuk mengirim para leluhur. Suasana kegiatan doa bersama tersebut berlangsung hikmat.Itu suatu contoh kebersamaan gotong royong dan kekeluargaan dalam bermasyarakat. Setelah tahlil dan doa usai, selanjutnya dilakukan makan bersama dengan cara kenduri.Setiap kepala keluarga membawa berbagai jenis makanan tradisional,seperti nasi tumpeng,kue apem,jenang ,serta lauk pauk makanan ciri khas Dusun Kuncen.Warga menyantap bersama dengan penuh kegembiraan serta rasa syukur atas nikmat yang telah Allah berikan. Kepala Desa Badran Nofirmansyah dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi atas di gelarnya Sadranan,”Kegiatan tahun ini juga menjadi momentum penting untuk menjalin ajang tali silaturahmi dan membangun kebersamaan antar warga untuk selalu menjaga nilai nilai kebudayaan Jawa di tengah perkembangan zaman.Oleh karena itu pemerintah Badran terus berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan adat dan tradisi masyarakat sebagai wujud identitas dan kearifan lokal.”tegasnya. Beliau juga berpesan kepada masyarakat Dusun Kuncen,”Sebentar lagi kita semua akan melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadan, oleh karena itu saya berharap kita harus mempersiapkan diri secara fisik dan mental agar kita bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik dan sempurna “,pungkasnya. Kegiatan Sadranan berlangsung aman,lancar dan meriah dengan penuh rasa kekeluargaan. (Yusuf)

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM — Dalam rangka menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas menjelang Operasi Ketupat 2026, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Intan 2026 di halaman Mapolres HSU, Senin (2/2/2026) pagi. Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres HSU Kompol Sony Fratago Lumban Gaol, S.E., M.M., dengan mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat 2026, Stop Pelanggaran dan Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan.” Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, DPRD, Kejaksaan Negeri Amuntai, Jasa Raharja, serta jajaran PJU Polres HSU dan Kapolsek se-wilayah hukum Polres HSU. Dalam apel tersebut, ditampilkan kesiapan pasukan lintas instansi yang terdiri dari unsur TNI, Samapta, Satlantas, Reskrim, Intelkam, Dishub, BPBD, Pol PP, Senkom, tenaga kesehatan, hingga Saka Bhayangkara, sebagai simbol sinergi pengamanan lalu lintas terpadu. Wakapolres HSU menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Intan 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang bersifat edukatif dan humanis, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. “Operasi ini bukan semata penindakan, tetapi bagaimana membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Keselamatan adalah kebutuhan dasar dan tanggung jawab kita semua,” tegasnya. Melalui operasi ini, Polres HSU menargetkan terciptanya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, khususnya menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada momentum Operasi Ketupat 2026. Apel gelar pasukan berlangsung tertib dan lancar, sekaligus menjadi penanda dimulainya komitmen bersama seluruh unsur terkait dalam menjaga keselamatan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dengan semangat “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan”, Polres HSU menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan lalu lintas yang presisi, humanis, dan profesional demi keamanan masyarakat. (Agus)

YAHUKIMO, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pagi yang seharusnya tenang di pedalaman Yahukimo mendadak berubah mencekam ketika suara letusan senjata api memecah udara di jalur KM 7, Kampung Maroku, Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIT. Sebuah mobil pickup yang membawa tiga warga sipil menjadi sasaran gangguan tembakan dari orang tak dikenal. Kendaraan tersebut dikemudikan Abdul Kadir (42) dengan dua penumpang, Peres Kusa (23) dan Luktar Pasomba (46). Saat melintasi lokasi, mereka melihat sekelompok orang bersenjata di sisi kiri jalan. Tak lama kemudian, beberapa kali tembakan terdengar mengarah ke kendaraan mereka. Dalam kepanikan, Abdul Kadir langsung memacu kendaraan menjauh dari lokasi menuju arah Pelabuhan Logpon. Salah satu penumpang sempat melompat ke semak-semak untuk menyelamatkan diri sebelum akhirnya kembali bergabung setelah situasi dirasa aman. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Pemeriksaan awal juga tidak menemukan bekas tembakan pada badan kendaraan. Laporan warga itu langsung direspons cepat oleh personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Yahukimo. Aparat melakukan penyisiran lokasi, pengamanan jalur, serta memintai keterangan dari para korban guna memastikan situasi tetap terkendali. Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap langkah operasi. “Kami tidak ingin masyarakat hidup dalam rasa takut saat beraktivitas. Begitu laporan masuk, personel langsung bergerak mengamankan jalur dan memastikan warga selamat. Ini komitmen kami untuk selalu hadir memberi rasa aman,” ujarnya. Ia menambahkan, aparat masih mendalami dugaan keterlibatan kelompok kriminal bersenjata yang sebelumnya terpantau beraktivitas di sekitar wilayah Logpon dan KM 7. Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat tetap waspada namun tidak panik. “Kami meningkatkan patroli dan penjagaan di titik-titik rawan. Masyarakat tetap bisa beraktivitas seperti biasa, namun segera laporkan jika melihat hal mencurigakan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk mencegah kejadian serupa,” kata Adarma. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tantangan keamanan di wilayah pegunungan Papua masih nyata. Namun kehadiran aparat yang sigap di lapangan memberi ketenangan bagi warga. Aktivitas masyarakat di jalur tersebut kini berangsur normal, sementara aparat terus melakukan penyelidikan dan pengamanan berkelanjutan. Dengan langkah cepat dan pendekatan humanis, Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya: menjaga Papua tetap aman agar warga bisa menjalani hari tanpa bayang-bayang ketakutan. (Agung)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Divisi Humas Polri bersama Divhubinter Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait penerbitan Interpol Red Notice terhadap buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Muhammad Riza Chalid (MRC). Penyampaian tersebut disampaikan dalam kegiatan doorstop di Lobi Divhumas Polri, Minggu (1/2/2026). Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan komitmen Polri dalam penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan yang bersifat transnasional dan internasional melalui kerja sama dengan mitra penegak hukum global. “Komitmen Polri, khususnya melalui Divhubinter, adalah menyelenggarakan kerja sama internasional, termasuk dalam penanganan kejahatan transnasional maupun internasional serta pertukaran informasi dengan mitra penegak hukum internasional. Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Brigjen Pol Trunoyudo. Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah resmi diterbitkan pada Jumat, 23 Januari 2026. Pasca penerbitan tersebut, Polri langsung melakukan koordinasi intensif dengan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis, serta mitra penegak hukum di dalam dan luar negeri. “Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah diterbitkan. Sejak itu, Set NCB Interpol Indonesia langsung melakukan koordinasi dengan para counterpart, baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk dengan Interpol Headquarters di Lyon,” ujar Brigjen Pol Untung. Ia menambahkan, keberadaan subjek Red Notice saat ini telah diketahui dan dipantau oleh Polri. Namun, lokasi spesifik belum dapat disampaikan ke publik. “Kami pastikan yang bersangkutan berada di salah satu negara anggota Interpol dan keberadaannya telah kami petakan serta pantau. Tim saat ini juga sudah berada di negara yang bersangkutan,” ungkapnya. Menurutnya, Red Notice tersebut telah disebarkan ke seluruh 196 negara anggota Interpol, sehingga ruang gerak buronan menjadi sangat terbatas. “Dengan disebarkannya Red Notice ke 196 negara anggota Interpol, subjek berada dalam pengawasan internasional dan ruang geraknya semakin sempit,” jelas Brigjen Pol Untung. Terkait proses penerbitan Red Notice yang memerlukan waktu cukup panjang, Kabag Jatranin Divhubinter Polri Kombes Pol Ricky Purnama menjelaskan bahwa Interpol menerapkan mekanisme assessment yang ketat, terutama dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. “Setiap pengajuan Red Notice harus melalui proses assessment di Interpol Headquarters. Dalam kasus ini, terdapat perbedaan perspektif hukum terkait tindak pidana korupsi di beberapa negara, sehingga Interpol melakukan pendalaman untuk memastikan perkara ini murni pidana dan tidak terkait kepentingan politik,” terang Kombes Pol Ricky. Ia menambahkan bahwa Polri harus meyakinkan Interpol bahwa perbuatan yang disangkakan kepada MRC memenuhi prinsip dual criminality. “Kami menjelaskan bahwa terdapat kerugian negara yang timbul dan perbuatan tersebut merupakan tindak pidana murni sesuai hukum Indonesia. Setelah melalui proses klarifikasi dan komunikasi intensif, Interpol akhirnya menerbitkan Red Notice,” jelasnya. Polri menegaskan proses pemulangan buronan internasional membutuhkan waktu karena harus mematuhi sistem hukum negara tempat subjek berada. Meski demikian, koordinasi dan pendekatan terus dilakukan secara maksimal. “Kami memastikan Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia terus bekerja optimal, mematuhi ketentuan hukum negara setempat, serta melakukan koordinasi intensif agar target penegakan hukum dapat tercapai,” tutup Kombes Pol Ricky. (Agung)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com — Di saat sebagian warga menikmati waktu istirahat akhir pekan, para Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 410-01/Panjang justru memanfaatkan Minggu pagi, 1 Februari 2026, untuk turun langsung ke tengah masyarakat. Melalui kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos), Babinsa menyambangi warga di tiga kecamatan guna mempererat silaturahmi sekaligus membahas isu strategis terkait keamanan dan ketertiban lingkungan. Di Kecamatan Panjang, suasana komsos berlangsung santai namun sarat makna. Serda Hendrik P terlihat duduk lesehan bersama warga, berdiskusi ringan sembari menikmati suasana pagi. Menurutnya, hubungan sosial yang harmonis menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan damai. “Silaturahmi adalah pondasi utama kehidupan bermasyarakat. Jika komunikasi terjaga dengan baik, persoalan sekecil apa pun bisa diselesaikan tanpa konflik,” ujarnya. Sementara itu, di Kecamatan Sukabumi, Sertu Aan Asrori menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat dan warga setempat. Dalam diskusi tersebut, ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan sebagai modal dasar pembangunan wilayah. “Lingkungan yang rukun akan menciptakan rasa aman. Dari situ, aktivitas masyarakat dan pembangunan bisa berjalan dengan lancar,” kata Aan. Berbeda lagi dengan kegiatan di Kecamatan Sukarame. Koptu Yayan S mengarahkan fokus komsos pada penguatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Ia mengajak warga untuk meningkatkan koordinasi dan kepekaan terhadap situasi sekitar sebagai langkah pencegahan dini. “Keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Jika warga saling peduli dan cepat berkoordinasi, potensi gangguan bisa dicegah sejak awal,” jelasnya. Pihak Koramil 410-01/Panjang menyebutkan bahwa kegiatan komsos ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pembinaan teritorial sekaligus implementasi nilai PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Adaptif) serta semangat Radin Inten dalam kehidupan bermasyarakat. “Kami hadir tidak hanya saat terjadi persoalan, tetapi juga untuk mendengar, berdialog, dan membangun solusi bersama warga,” ungkap salah satu personel Koramil. Kegiatan yang berlangsung serentak tersebut berjalan aman dan tertib. Kedekatan emosional yang terbangun antara Babinsa dan warga diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial masyarakat, yang pada akhirnya menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Melalui komsos rutin, Babinsa kembali menegaskan bahwa keamanan yang kuat lahir dari kebersamaan, komunikasi, dan kepercayaan antara TNI dan rakyat.

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM  — Peristiwa keracunan massal terjadi di Desa Baruh Tabing, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), pada Minggu (1/2/2026) siang. Sedikitnya 153 orang mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi es buah yang disajikan dalam acara hajatan perkawinan warga setempat. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA di Jalan Danau Terate RT 03, Desa Baruh Tabing. Es buah diketahui disediakan oleh tuan rumah hajatan, Ishak (67), seorang petani setempat. Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, para korban mulai merasakan gejala sekitar 10 menit setelah mengonsumsi es buah, antara lain pusing berputar, mual, ingin muntah, serta rasa pahit di lidah. Korban terdiri dari berbagai usia, mulai anak-anak hingga orang dewasa. Akibat kejadian itu, 128 orang dilarikan ke RSUD Pambalah Batung Amuntai, sementara 25 orang lainnya mendapatkan perawatan di Puskesmas Banjang dengan menggunakan ambulans desa. “Hasil observasi medis menyatakan 145 orang telah diperbolehkan pulang, sedangkan 8 korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Pambalah Batung Amuntai,” ujarKapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan, SH., MM. Delapan korban yang masih dirawat terdiri dari empat anak-anak dan empat orang dewasa. Kondisi mereka dilaporkan dalam penanganan medis dan terus dipantau oleh pihak rumah sakit. Sampel Diamankan, Uji Laboratorium Dilakukan Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu termos merah berisi sisa es buah yang diduga menjadi sumber keracunan. Sampel tersebut akan diuji di Laboratorium Tabalong dan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Banjarbaru untuk memastikan kandungan yang diduga menyebabkan keracunan. Hasil uji laboratorium dijadwalkan keluar pada Senin (2/2/2026). Adapun es buah yang dikonsumsi korban diketahui mengandung campuran pepaya, labu putih, nanas, biji selasih, dan sirup leci. Pejabat Daerah Turun Langsung Sejumlah pejabat daerah turut meninjau langsung korban di rumah sakit, di antaranya anggota DPRD HSU Dapil Amuntai Tengah–Banjang, Sekretaris Daerah Kabupaten HSU, Dinas Kesehatan, Kapolsek Banjang, unsur kecamatan, serta anggota TNI dari Koramil setempat. Kehadiran mereka bertujuan memastikan penanganan medis berjalan optimal. Evaluasi dan Imbauan Kepolisian mencatat bahwa peristiwa serupa telah dua kali terjadi di wilayah Kabupaten HSU, sehingga menjadi perhatian serius bagi semua pihak. “Ini menjadi pelajaran penting agar penyelenggara hajatan lebih memperhatikan kebersihan, bahan baku, serta proses pengolahan makanan dan minuman yang disajikan kepada masyarakat,” kata Kapolsek. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium untuk menentukan penyebab pasti keracunan. Proses penyelidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta hak semua pihak. (Agus)