JAKARTA, Bidik-kasusnews.com — Ketua Kelompok Kerja Persatuan Wartawan Indonesia (Pokja PWI) Kepolisian Jakarta Barat, Teuku Faisal, secara resmi menyerahkan Sertifikat Jabatan Ketua Dewan Penasihat (Wanhat) kepada Krt. Romo Asun Gautama, S.Dt.B., M.H., yang kembali dipercaya mengemban amanah untuk periode 2026–2029. Penyerahan sertifikat jabatan sekaligus Surat Keputusan (SK) tersebut berlangsung di Aula Restoran Saung Kito, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (3/2/2026), dalam suasana khidmat dan penuh keakraban. Teuku Faisal menyampaikan harapannya agar Romo Asun terus memberikan masukan, arahan, serta pengawasan strategis demi kemajuan organisasi, khususnya Pokja PWI Kepolisian Jakarta Barat. “Ini kedua kalinya Romo Asun kembali menjabat Ketua Wanhat. Saya berharap pada periode kedua kepemimpinan saya ini, Pokja PWI Kepolisian Jakarta Barat semakin berkembang di bawah pengawasan dan bimbingan Romo,” ujar Faisal. Ia juga menegaskan bahwa peran Romo Asun selama ini sangat terasa dalam perjalanan organisasi. “Sebagai Wanhat, Romo Asun selalu tampil di depan dalam berbagai hal. Ini menandakan kecintaan dan komitmen beliau terhadap organisasi PWI Kepolisian Jakarta Barat tidak diragukan lagi,” pungkasnya. Sementara itu, usai menerima Sertifikat Jabatan dan SK, Romo Asun Gautama mengungkapkan rasa bangga dan kecintaannya terhadap organisasi PWI. “Sejak dulu, sejak saya mengikuti OKK PWI Jaya, saya sudah mencintai organisasi kewartawanan yang bernama PWI. Karena itu, hingga sekarang saya terus mengabdikan diri, khususnya di Pokja PWI Kepolisian Jakarta Barat,” kata Romo Asun. Ia juga menyampaikan keyakinannya terhadap kepemimpinan Teuku Faisal. “Saya yakin Pokja PWI Kepolisian Jakarta Barat di bawah kepemimpinan abang kita Teuku Faisal akan semakin maju dan solid,” ujarnya. Acara tersebut turut dihadiri oleh Babinsa Pegadungan Peltu Abdul Rahman serta Ketua Ormas FBR Kalideres, Arief Rachman, yang menambah kekhidmatan dan dukungan lintas elemen terhadap kegiatan organisasi kewartawanan tersebut. (Heri)

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polsek Banjang Polres Hulu Sungai Utara (HSU) memastikan seluruh pasien yang sempat dirawat akibat terpapar bakteri setelah mengonsumsi es buah pada acara hajatan warga di Desa Baruh Tabing, Kecamatan Banjang, telah dinyatakan sembuh dan dalam kondisi sehat. Hal tersebut disampaikan berdasarkan hasil monitoring perkembangan pasien terakhir yang dilakukan pada Selasa (03/02/2026) sekitar pukul 10.00 WITA di Rumah Sakit Pambalah Batung Amuntai. Kapolsek Banjang menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat delapan orang pasien yang menjalani perawatan inap, terdiri dari anak-anak dan orang dewasa. Berdasarkan keterangan dokter jaga pada pemeriksaan terakhir, seluruh pasien telah pulih 100 persen tanpa keluhan kesehatan lanjutan. Adapun delapan pasien tersebut masing-masing adalah Nafia Azzaha, M. Fathan Arsya, M. Zakir, Hanifa Rusyida (anak-anak), serta Norhayah, Lisnawati, Fathul Jannah, dan Aniah (dewasa). “Berdasarkan pantauan medis terakhir, dokter menyatakan seluruh pasien dalam kondisi sehat dan telah diperbolehkan keluar dari rumah sakit,” ujar Kapolsek Banjang. Monitoring ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian Polri terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat, sekaligus memastikan penanganan pascakejadian berjalan dengan baik dan transparan. Kapolsek Banjang juga mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan kebersihan dan keamanan makanan dan minuman, khususnya pada kegiatan hajatan atau acara yang melibatkan konsumsi massal, guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. Polsek Banjang Polres HSU menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan situasi Kamtibmas dan kesehatan masyarakat, serta siap berkoordinasi dengan pihak terkait demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 3 Februari 2026 — Nurwandim, warga kecapi Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, resmi melaporkan dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang dialaminya pada Minggu malam, 1 Februari 2026. Laporan disampaikan melalui kuasa hukumnya, Sofyan Hadi, S.H.I., C.LSC., C.ME., C.PML, dan tercatat dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPLP) Nomor 92/II/2026.   Peristiwa penganiayaan diduga terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di pertigaan Jalan Kali Gede,desa kecapi Kecamatan Tahunan, dengan pelaku yang diperkirakan berjumlah sepuluh orang. Selain Nurwandim, terdapat dua korban lain yang sudah berani melapor, sementara beberapa korban lainnya masih enggan angkat suara.   Kuasa hukum Nurwandim menyatakan bahwa kasus ini sangat meresahkan masyarakat dan berharap agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan proses hukum yang transparan.   “Saya berharap pelaku segera berkomunikasi dengan korban untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah mufakat, mengingat antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga,” ujar Sofyan Saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews 3/2/2026.   Pihak kepolisian hingga kini masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut dan memastikan penegakan hukum berjalan dengan adil.   Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tahunan, Jepara. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus berupaya menghadirkan pembinaan yang humanis bagi warga binaan. Salah satunya melalui kegiatan musik terapi yang dilaksanakan bersama 10 warga binaan, Selasa (3/2/2026). Humas Rutan Jepara, Didik, menyampaikan kepada Bidik-kasusnews 3/2/2026 bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai ruang bagi warga binaan untuk mengekspresikan perasaan, menenangkan pikiran, serta membangun suasana positif di lingkungan rutan.   “Kegiatan musik terapi ini menjadi sarana bagi warga binaan untuk mengenali dan menyalurkan emosi secara sehat. Melalui alunan musik, mereka diajak lebih rileks, terbuka, dan merasakan kebersamaan,” ujar Didik.   Dalam kegiatan tersebut, para peserta tidak hanya mendengarkan musik, tetapi juga diajak berdialog, berbagi cerita, dan mengungkapkan perasaan yang selama ini terpendam. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan pun terasa sepanjang kegiatan berlangsung.   Menurut Didik, musik memiliki kekuatan untuk menyentuh sisi emosional seseorang, sehingga sangat efektif digunakan sebagai media terapi di lingkungan pemasyarakatan. Selain membantu menjaga kesehatan mental warga binaan, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan sikap positif serta mempererat hubungan sosial antar sesama.   “Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, warga binaan dapat lebih tenang, berpikir jernih, dan memiliki semangat untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan,” tambahnya.   Rutan Jepara berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada kesehatan mental dan pengembangan kepribadian warga binaan sebagai bekal saat kembali ke masyarakat. (Wely-jateng)

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keselamatan berlalu lintas, Polsek Banjang Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas di wilayah hukumnya, Selasa (03/02/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WITA hingga selesai ini dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Banjang dan melibatkan personel Polsek Banjang. Patroli difokuskan pada area rawan aktivitas masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah, antara lain Sekolah Ukhuwah, Sekolah Iyuns, dan MIN 28 Kalintamui. Patroli dan pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mencegah terjadinya tawuran pelajar, balap liar, serta aksi kejahatan jalanan (street crime) di wilayah hukum Polres HSU. Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personel juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat dan pengguna jalan agar selalu tertib, mematuhi peraturan lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan bersama. Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini yaitu AIPTU Soeyatmin, S.H., AIPDA Hery, AIPDA H. Sukadi, dan Brigadir Fahmi Rahman, dengan menggunakan sarana patroli kendaraan roda dua (R2). Kapolsek Banjang menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan, sekaligus membangun rasa aman dan nyaman bagi warga, khususnya para pelajar dan tenaga pendidik. “Hasil dari kegiatan ini, situasi Kamtibmas di wilayah Polsek Banjang terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar,” ujar Kapolsek. Polsek Banjang Polres HSU menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan patroli dan pengamanan secara berkelanjutan sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi yang prediktif, responsif, dan transparan berkeadilan, demi mewujudkan keamanan yang berkelanjutan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan apel pagi dan kegiatan pengamanan serta pengaturan lalu lintas (Pam/Tur Pagi) di sejumlah titik rawan kepadatan arus kendaraan di wilayah hukum Polres HSU, Selasa (03/02/2026). Kegiatan dimulai sejak pukul 06.30 WITA hingga selesai, menyasar ruas-ruas jalan utama dan persimpangan strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada pagi hari, di antaranya Jalan A. Yani Amuntai, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Pangeran Antasari, Jalan Palampitan, Jalan Banua Lima, Jalan Lambung Mangkurat, Jalan Empu Jatmika, Jalan Negara Dipa, Jalan Kuripan, serta Jalan Rakha. Apel pagi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres HSU didampingi KBO Satlantas, serta diikuti oleh para Kanit dan seluruh personel Satlantas Polres HSU. Apel ini bertujuan untuk melakukan pengecekan kesiapan personel, sekaligus penyampaian Arahan Pimpinan (APP) sebelum pelaksanaan tugas di lapangan. Dalam arahannya, Kasat Lantas Polres HSU menekankan pentingnya meningkatkan semangat kerja, menjaga integritas, serta saling mengingatkan antar personel agar tidak melakukan pelanggaran maupun penyimpangan dalam bertugas. Personel juga diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis, memberikan teguran secara persuasif kepada pelanggar lalu lintas, serta memperkuat pengaturan di persimpangan yang belum dilengkapi traffic light, seperti Simpang 4 TVRI Sungai Malang. Usai apel, personel langsung melaksanakan pengaturan dan pengamanan arus lalu lintas pagi, disertai himbauan melalui public address kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan. Teguran juga diberikan kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran sebagai upaya edukasi dan pencegahan kecelakaan. Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres HSU berharap dapat mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, serta menghadirkan sosok polisi yang humanis, profesional, dan dekat dengan masyarakat. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pengaturan dan pengamanan lalu lintas pagi berjalan aman, tertib, dan terkendali, personel memahami serta melaksanakan arahan pimpinan dengan baik, serta terjadi peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Satlantas Polres HSU menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan yang ikhlas, konsisten, dan bermartabat, sejalan dengan semangat “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan.” (Agus]

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan live report pemantauan arus kedatangan jamaah dalam rangka kegiatan Malam Nisfu Sya’ban 1447 Hijriah yang dipusatkan di Majelis Guru Danau, Desa Danau Panggang RT 01, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Senin (02/02/2026). Kegiatan pemantauan dimulai sejak pukul 17.00 WITA hingga selesai, seiring meningkatnya mobilitas jamaah yang datang dari berbagai wilayah untuk mengikuti rangkaian ibadah Malam Nisfu Sya’ban. Personel Satlantas Polres HSU diterjunkan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, keamanan pengguna jalan, serta mencegah potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Kasat Lantas Polres HSU menjelaskan bahwa live report ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dengan menyajikan informasi lalu lintas secara real-time melalui media sosial resmi Polres HSU. “Melalui live report ini, masyarakat dapat mengetahui kondisi terkini arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan, sekaligus mendapatkan imbauan keselamatan berkendara,” ujarnya. Selain melakukan pemantauan, petugas di lapangan juga aktif memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar tetap tertib, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Dengan adanya kegiatan live report ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan merencanakan perjalanan dengan baik, sehingga aktivitas ibadah Malam Nisfu Sya’ban dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa gangguan lalu lintas. Satlantas Polres HSU menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan yang presisi, modern, dan humanis, sejalan dengan semangat “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan.” Safety for Humanity Bertaqwa, Loyal, Profesional, Solid, dan Sinergi untuk Indonesia Emas POLANTAS BANUA PRESISI, MODERN, DEKAT DAN BERSAHABAT POLRES HSU – Hebat, Sigap, Unggul untuk Masyarakat (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Fakta mengejutkan terungkap dalam lanjutan sidang perkara pengeroyokan yang menimpa warga Desa Balong Kembang, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jepara, Senin (2/2/2026), terungkap bahwa korban tidak hanya dianiaya secara brutal, tetapi juga ditelanjangi dan direkam menggunakan telepon genggam oleh para pelaku. Perkara ini menyeret tiga terdakwa dewasa, yakni Slamet Agus Minarno bin Tiyono, Ahmad Zulianto bin Pairi, dan Fatriyas Arrosyad Armandani alias Bendol bin Sukarman. Sementara dua pelaku lainnya berinisial WDC dan FDP masih berstatus anak di bawah umur. Seluruh pelaku diketahui merupakan warga Desa Kaligarang, Kecamatan Keling, Jepara. Korban berinisial AMT (38) menjadi saksi utama dalam persidangan. Ia mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 9 November 2025, saat dirinya melintas di jalan kawasan Perhutani yang masuk wilayah Desa Balong. Saat itu, korban dihadang oleh para pelaku yang datang menggunakan beberapa sepeda motor. “Saya dihentikan secara paksa, lalu dipukul berulang kali di bagian wajah dan kepala. Setelah itu ada pelaku lain yang ikut memukul dan menendang hingga saya terjatuh dan tidak sadarkan diri,” ujar korban di hadapan majelis hakim. Saksi lain, Handrias Susanto, yang saat itu membonceng korban, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut para pelaku berjumlah sekitar lima orang dengan tiga sepeda motor. Menurutnya, pengeroyokan berlangsung secara brutal dan dilakukan secara bersama-sama. “Setelah korban jatuh, saya melihat salah satu pelaku membuka pakaian korban hingga telanjang. Pelaku lain kemudian merekam kondisi tersebut dengan ponsel,” ungkap Handrias. Ia juga mengaku mendengar salah satu pelaku meminta senjata tajam sambil berkata, “jupukno arit.” Handrias mengaku tidak berani memberikan pertolongan karena mendapat ancaman serius dari para pelaku. Ia diminta pergi dan dilarang melapor ke siapa pun. Ketua Ajicakra Indonesia, Tri Hutomo, selaku kuasa hukum korban, menyatakan keprihatinan mendalam atas fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Menurutnya, perkara ini tidak bisa dipandang sebagai pengeroyokan biasa. “Ada indikasi kuat perencanaan sebelumnya. Selain adanya senjata tajam yang dipersiapkan, tindakan penelanjangan dan perekaman video menunjukkan unsur perendahan martabat manusia yang sangat serius,” tegas Tri. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menelusuri dugaan penyebaran video korban. “Kami menemukan bukti awal bahwa video tersebut sempat diunggah ke media sosial dan disebarkan melalui grup WhatsApp. Untuk itu, kami telah membuat laporan terpisah,” jelasnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik yang masih membekas hingga kini serta trauma psikologis yang mendalam. Para terdakwa dijerat Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Selain itu, kuasa hukum korban juga melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 406 KUHP serta Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE terkait perekaman dan penyebaran konten bermuatan pelanggaran kesusilaan. (Wely-jateng)

Temanggung  | Bidik-kasusnews.com-TPQ Sabilul Rosyad Dusun Karang Anyar Gentan, Kranggan , Temanggung mengadakan Haul dan Haflah Akhirussanah pda swnin (2/22026). Acara ini merupakan puncak khataman Al-Qur’an dengan hafalan ayat-ayat Al-Qur’an dan pembagian hadiah bagi santri putra-putri. Seluruh warga Gentan khususnya Dusun Traju datang dalam acara tersebut. Baik dari anak-anak kecil sebagai santri TPQ hingga orang tua sebagai wali santri. Meski sempat hujan namun tidak mengurangi semangat anak-anak untuk mengikuti jalannya acara. Pengasuh TPQ, Bapak Mokhamad Khoirun, dan pengajar Musharofah & Nurul Inayah, turut serta dalam acara ini. Haul dan Haflah Akhirussanah ini diadakan setiap tahun menjelang bulan suci Ramadhan sebagai bentuk syukuran dan apresiasi atas upaya santri dalam mempelajari Al-Qur’an. “Semoga acara Haul dan Haflah Akhirussanah TPQ Sabilul Rosyad dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh peserta. Apresiasi yang tinggi kepada Bapak Mokhamad Khoirun dan tim pengajar atas dedikasi mereka dalam membimbing anak-anak mempelajari Al-Qur’an,” tambah salah satu panitia acara. (Yusuf)

Temanggung | Bidik-KasusNew.com – Tumpah Ruah Ratusan warga di Dusun Candi, Desa Candisari, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menggelar tradisi Grebeg Gumuk Kembang, mingu ( 1/2/26 ) “Tradisi Grebeg Gumuk Kembang ini rutin digelar setiap tahunnya, sebagai wujud syukur warga atas diberi Keslamatan Sehingga Bisa Menggarap Tanah Pertanian hasil bumi yang melimpah,” tutur pemangku adat Sareng widodo. Ia mengatakan sebelum berebut gunungan, tradisi Grebeg Gumuk Kembang diawali dengan kirab gunungan tumpeng dan hasil bumi keliling desa. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan air suci di sumber mata air desa. “Prosesi grebek diawali dengan pengambilan air suci dari sumber air di desa. Setelah itu dilakukan penjamasan atau mencuci lingga dan yoni, serta pacul bawak atau cangkul kuno yang berada di situs ini,” tuturnya. Setelah prosesi selesai, sesepuh desa dan masyarakat yang datang melakukan doa bersama. Selain memanjatkan syukur, juga berdoa untuk keberlangsungan bertani. “Kami bersama-sama melakukan doa agar diberi keselamatan, rejeki yang melimpah, kesehatan, serta keberlangsungn bertani agar tanaman tumbuh subur dan diberi hasil panen yang melimpah,” tegasnya. Di sisi lain, Parwadi mengharapkan dengan tradisi Gumuk Kembang ini dapat mempererat persatuan dan kerukunan warga. Terlebih nanti sebentar lagi memasuki tahun politik, diharapkan tetap rukun meski nanti berbeda pilihan. “Yang terpenting itu kebersamaan dan kerukunan antar warga agar terus dijaga,” tegasnya. Seorang pengomjong dari luar Desa yuliyanto mengatakan dirinya sengaja ikut berebut gunungan hasil bumi untuk mendapat berkah bagi keluarganya. “Saya berharap hasil pertanian pada musim tanam ini terus membaik, karena masyarakat di sini mayoritas sebagai petani. Jika hasil pertanian bagus, maka kesejahteraan masyarakat juga meningkat, seperti sekarang ini harga cabai tinggi, dan Alhamdulillah kami diberi kelimpahan rezeki.pungkasnya Jurnalis ( trm )