SUKABUMI.BIDIK-KASUSNEWS.COM – PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan harga baru ini berlaku efektif mulai Minggu, 1 Februari 2026. Penyesuaian harga mencakup seluruh jenis BBM non-subsidi, mulai dari Pertamax hingga Pertamina DEX. Langkah tersebut merupakan implementasi Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum. Untuk wilayah DKI Jakarta, harga BBM non-subsidi per 1 Februari 2026 mengalami penurunan yakni Pertamax (RON 92) menjadi Rp11.800 per liter dari sebelumnya Rp12.350. Lalu Pertamax Green 95 (RON 95) turun menjadi Rp12.450 per liter dari Rp13.150, Pertamax Turbo (RON 98) kini Rp12.700 per liter dari Rp13.400. Sementara itu, harga Dexlite turun menjadi Rp13.250 per liter dari Rp13.500, dan Pertamina DEX menjadi Rp13.500 per liter dari sebelumnya Rp13.600. Di sisi lain, harga BBM bersubsidi dan penugasan tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap mempertahankan harga Pertalite (RON 90) sebesar Rp10.000 per liter dan Solar Subsidi Rp6.800 per liter. Pertamina menyatakan, penyesuaian harga BBM dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia serta rata-rata harga publikasi minyak global atau Mean of Platts Singapore (MOPS). Masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap mengenai harga BBM terbaru di masing-masing daerah melalui situs resmi Pertamina Patra Niaga atau aplikasi MyPertamina. (Usep)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com — Kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan jajaran TNI AD. Anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/Kota Bandar Lampung bersama masyarakat melaksanakan karya bhakti pembersihan siring dan drainase di Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Sabtu pagi (31/1/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut difokuskan di kawasan Jalan Yos Sudarso RT 05 Lingkungan 1, wilayah yang kerap mengalami genangan air akibat saluran drainase tersumbat, terutama saat intensitas hujan meningkat. Dengan semangat gotong royong, Babinsa dan warga bahu-membahu membersihkan lumpur, sampah rumah tangga, serta material lain yang menghambat aliran air. Upaya ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi banjir sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Kegiatan karya bhakti ini turut dihadiri Lurah Pidada Hasanudin, jajaran kelurahan, Ketua RT setempat, anggota Linmas Kelurahan Pidada, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Raden Intan Lampung. Kolaborasi lintas elemen tersebut mencerminkan kuatnya sinergi antara aparat kewilayahan dan masyarakat. Perwakilan Koramil 410-01/Panjang menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan membersihkan lingkungan, tetapi juga menanamkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan serta memperkuat nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. “Gotong royong seperti ini menjadi sarana efektif untuk membangun kepedulian lingkungan, mempererat hubungan sosial, dan menumbuhkan semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat,” ujarnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan penuh antusiasme. Karya bhakti tersebut berakhir sekitar pukul 10.10 WIB. Kegiatan ini menjadi bukti nyata peran aktif TNI AD melalui Babinsa di wilayah teritorial dalam mendukung program pemerintah daerah, membantu mengatasi persoalan lingkungan, serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. (Agus)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com — Kodam XXI/Radin Inten resmi meluncurkan aplikasi Centurion-21 yang terintegrasi dengan pemetaan drone dan sistem pelaporan Lapor Pangdam, sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan wilayah berbasis data akurat dan real time. Peluncuran tersebut digelar di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis (29/1/2026). Kegiatan bertajuk Launching Aplikasi Centurion-21, Lapor Pangdam serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dihadiri langsung Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda Provinsi Lampung, akademisi, serta perwakilan pemerintah daerah dan mitra strategis. Turut hadir Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ahmad Saefuloh, S.H., M.H., Wakil Gubernur Bengkulu secara virtual, Kapolda Lampung yang diwakili Irwasda, Kajati Lampung diwakili Wakil Kajati, serta para rektor dari Universitas Lampung (Unila), ITERA, UIN Raden Intan, Universitas Bengkulu, dan sejumlah perguruan tinggi lainnya. Fondasi Data untuk Keputusan Strategis Dalam sambutannya, Pangdam XXI/Radin Inten menegaskan bahwa Centurion-21 bukan sekadar aplikasi digital, melainkan fondasi sistem data terintegrasi untuk mendukung pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan antisipatif dalam pembangunan wilayah. “Aplikasi ini merupakan bagian dari Program Panca Radin Inten, yang kami rancang sebagai kerangka besar pembangunan wilayah berbasis kolaborasi dan data,” ujar Mayjen Kristomei. Program Panca Radin Inten mencakup lima pilar utama, yakni: 1. Lumbung Radin Inten Digital (ketahanan pangan berbasis data), 2. Jalan Juang Radin Inten Terhubung (konektivitas wilayah), 3. Generasi Emas Radin Inten Cerdas (peningkatan kualitas SDM), 4. Benteng Lestari Radin Inten Responsif (lingkungan dan mitigasi bencana), 5. Radin Inten Maju Bersama (kolaborasi lintas sektor). Ribuan Data Desa Terkumpul Pangdam mengungkapkan, dalam waktu 46 hari, Centurion-21 telah menghimpun 15.598 data survei lapangan dari 3.300 desa di Lampung dan Bengkulu. Data tersebut mencakup sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. “Hasilnya menunjukkan struktur pangan daerah yang kuat, dengan komoditas unggulan seperti padi seluas 1,44 juta hektare, kopi, jagung, ayam pedaging mencapai 12,7 juta ekor, serta budidaya lele sebanyak 20,77 juta ekor,” jelasnya. Menurut Pangdam, basis data ini akan menjadi instrumen penting untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Perkuat Sinergi dengan Akademisi Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan PKS antara Kodam XXI/Radin Inten dengan enam perguruan tinggi, Indonesia Indicator, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung. Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi, pengembangan riset, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Gubernur Lampung melalui Ahmad Saefuloh menyampaikan apresiasi atas inovasi tersebut. “Centurion-21 mencerminkan perubahan paradigma dalam tata kelola wilayah yang semakin berbasis data dan kolaboratif,” ujarnya. Sementara itu, Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani menilai kerja sama ini sebagai momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan institusi pertahanan, khususnya dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan dan pembangunan karakter bela negara. Penghargaan Pemetaan Drone Dalam rangkaian acara, Pangdam XXI/Radin Inten juga memberikan penghargaan kepada Kodim 0410/Kota Bandar Lampung sebagai satuan terbaik dalam pemetaan wilayah berbasis drone. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Dandim 0410/KBL Kolonel Arm Roni Hemawan, serta diberikan apresiasi khusus kepada operator drone Serma Edi Christianto atas kinerjanya dalam pemetaan wilayah secara efektif dan presisi. Acara ditutup dengan ramah tamah dan hiburan, dengan harapan kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat terus diperkuat guna menjaga stabilitas, ketahanan wilayah, dan kesejahteraan bersama. (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-31-Januari-2026- Polsek Mayong bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari pihak keamanan PT PWI Jepara terkait aktivitas balapan sepeda BMX yang kerap terjadi di jalan sekitar kawasan perusahaan tersebut setiap malam Minggu. Laporan disampaikan karena kegiatan balapan BMX liar tersebut selalu menarik banyak penonton, sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan dinilai sangat meresahkan pengguna jalan. Selain itu, kerumunan yang terbentuk dikhawatirkan dapat memicu terjadinya hal-hal negatif dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta keselamatan. Menanggapi laporan tersebut, Polsek Mayong segera melaksanakan patroli pada Sabtu malam, 31 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Mayong, AIPTU Joko, didampingi Ka SPKT AIPDA Didik serta Brigadir Bagus. Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sepanjang jalan PT PWI Jepara untuk memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya balapan sepeda BMX liar. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Polsek Mayong menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada waktu-waktu rawan seperti malam akhir pekan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas di lingkungan sekitar. Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi keamanan di kawasan PT PWI Jepara tetap aman, tertib, dan kondusif. (Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Ketua Srikandi DPC Squad Nusantara Kabupaten Jepara, Riana Shofa, memimpin langsung kegiatan kunjungan sosial ke kediaman salah satu anggota, Bapak Suhban, yang tengah sakit, pada Sabtu (31/01/2026) pukul 14.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di RT 04 RW 05, Dukuh Sekelor, Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Dalam kunjungan itu, Ketua Srikandi didampingi Wakil Ketua Bidang Sosial, Dian, serta jajaran anggota Srikandi Squad Nusantara Jepara. Menurut Riana Shofa, kegiatan menjenguk anggota yang sakit merupakan bagian dari komitmen Srikandi Squad Nusantara untuk terus menumbuhkan rasa kepedulian dan kebersamaan di dalam organisasi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota merasa diperhatikan dan tidak merasa sendiri ketika sedang mengalami ujian, termasuk saat sakit. Ini adalah bentuk kepedulian dan solidaritas keluarga besar Squad Nusantara,” ujar Riana Shofa. Selain bersilaturahmi, dalam kesempatan tersebut Ketua Srikandi juga menyerahkan bantuan sosial secara simbolis kepada Bapak Suhban sebagai wujud dukungan moril dan materiil. Riana Shofa menambahkan bahwa kegiatan sosial semacam ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari program kerja Srikandi Squad Nusantara Jepara. “Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap nilai gotong royong dan rasa kemanusiaan terus terjaga, tidak hanya di internal organisasi tetapi juga di tengah masyarakat,” tambahnya. Sementara itu, Bapak Suhban menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya atas kunjungan serta perhatian yang diberikan oleh Srikandi Squad Nusantara Jepara. Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata peran aktif Srikandi Squad Nusantara Jepara dalam menjalankan fungsi sosial dan kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Jepara. (Wely-jateng)
Bidik-kasusnews.com JAKARTA-31-Januari-2026-Polemik penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN 2026 memasuki babak baru. Sejumlah mahasiswa, guru honorer, dan pengelola yayasan pendidikan resmi mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mempersoalkan dimasukkannya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam pos anggaran pendidikan. para pemohon menilai kebijakan tersebut berpotensi menggerus makna konstitusional kewajiban negara dalam memenuhi alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan sebagaimana diatur Pasal 31 ayat (4) UUD 1945. Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp769,1 triliun. Namun sekitar Rp223 triliun di antaranya dialokasikan untuk program MBG. Artinya, hampir sepertiga anggaran pendidikan digunakan untuk program yang tidak secara tegas dikategorikan sebagai belanja pendidikan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional maupun PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. “Secara angka mungkin terlihat memenuhi 20 persen, tetapi secara substansi hak atas pendidikan bisa berkurang,” dalam laporannya, mengulas kekhawatiran para pemohon terkait pengaburan fungsi anggaran pendidikan.seperti di lansir dari Timesindonesia 31/1/2026. Salah satu pemohon, Dzakwan Fadhil Putra Kusuma, menegaskan bahwa pendidikan semestinya difokuskan pada pembiayaan guru, sekolah, beasiswa, dan proses belajar mengajar. Ia menilai program MBG memiliki cakupan kebijakan yang lebih luas dan seharusnya tidak dibebankan pada anggaran pendidikan. “Jika program makan bergizi dimasukkan sebagai anggaran pendidikan, maka kewajiban 20 persen itu tidak lagi utuh,” ujar Dzakwan, seperti dikutip Timesindonesia. Kritik juga datang dari kalangan pengamat kebijakan publik. Program Manager INFID, Abdul Waidl, menilai penafsiran pemerintah terlalu longgar dan berisiko menjadi preseden ke depan. Menurutnya, jika argumen MBG diterima sebagai anggaran pendidikan hanya karena menyasar peserta didik, maka berbagai program lain yang berkaitan dengan anak juga dapat dimasukkan ke pos yang sama. Padahal, regulasi pendanaan pendidikan telah mengatur secara rinci komponen biaya pendidikan. INFID memperkirakan, tanpa memasukkan anggaran MBG, porsi anggaran pendidikan riil pada 2026 hanya berada di kisaran 14 hingga 18 persen dari total belanja negara, atau di bawah ambang batas konstitusi. Sementara itu, pengamat pendidikan mengingatkan bahwa masih banyak persoalan mendasar di sektor pendidikan yang membutuhkan anggaran besar, mulai dari kesejahteraan guru honorer, perbaikan infrastruktur sekolah, hingga pemenuhan putusan MK terkait pendidikan gratis. Menanggapi gugatan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai pelaksana program dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Penentuan sumber pendanaan, menurut BGN, merupakan kewenangan pemerintah dan DPR. Kini, Mahkamah Konstitusi menjadi penentu arah kebijakan anggaran pendidikan ke depan. Putusan MK nantinya tidak hanya menentukan nasib Program Makan Bergizi Gratis, tetapi juga akan menjadi rujukan penting tentang sejauh mana tafsir alokasi 20 persen anggaran pendidikan dapat diperluas. Di tengah proses hukum tersebut, tantangan pendidikan nasional masih nyata: jutaan anak usia sekolah belum mengenyam pendidikan, ribuan bangunan sekolah dalam kondisi rusak, dan guru honorer masih bergelut dengan penghasilan yang jauh dari layak. (Wely)
Tapanuli Tengah, Bidik-kasusnews.com – Upaya menjalankan tugas jurnalistik untuk memastikan kebenaran informasi publik berujung dugaan tindak kekerasan terhadap seorang wartawan. Kasus penganiayaan tersebut kini resmi ditangani Polres Tapanuli Tengah setelah laporan korban teregister di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Korban diketahui bernama Marhamadan Tanjung, wartawan wartapembaruan.co.id, yang melaporkan dugaan pengeroyokan dengan nomor laporan LP/B/37/I/2026/SPKT/Polres Tapanuli Tengah/Polda Sumatera Utara. Perkara tersebut disangkakan melanggar Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan secara bersama-sama. Kronologi Kejadian Peristiwa terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban bersama seorang narasumber bernama Erik mendatangi rumah yang ditempati Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu. Kedatangan mereka bertujuan melakukan konfirmasi langsung terkait informasi yang berkembang di ruang publik mengenai status rumah tersebut, yang disebut-sebut bukan rumah dinas resmi, melainkan rumah pribadi sewaan. Langkah verifikasi ini dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan. Namun berdasarkan keterangan korban, sebelum proses klarifikasi berlangsung, mereka justru dihadang oleh sejumlah orang. Situasi kemudian memanas dan berujung pada tindakan pemukulan terhadap korban dan narasumbernya. Akibat kejadian tersebut, Marhamadan Tanjung mengalami luka di bagian kepala dan tubuh, sementara Erik mengalami luka lebam. Keduanya saat ini menjalani perawatan medis di RS FL Tobing, Sibolga. Respons Redaksi Pemimpin Redaksi wartapembaruan.co.id, Rudolf Simbolon, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi. “Konfirmasi adalah bagian mendasar dari kerja jurnalistik untuk menjaga keberimbangan berita. Setiap wartawan dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya. Kami mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan,” ujarnya, Sabtu (31/1/2026). Proses Hukum Berjalan Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang disampaikan melalui sambungan telepon seluler. Pihak media menyatakan akan terus berupaya memperoleh keterangan resmi guna memenuhi prinsip keberimbangan. Sementara itu, Polres Tapanuli Tengah membenarkan telah menerima laporan dan saat ini penyelidikan awal tengah berjalan untuk mengungkap fakta dan pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas serta komitmen penegakan hukum terhadap perlindungan kebebasan pers di Indonesia. (Heri)
Bekasi, Bidik-kasusnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Bekasi melalui Unit Jatanras berhasil mengungkap kasus penculikan anak yang terjadi di wilayah Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pelaku berinisial M.A.R. alias L berhasil diamankan bersama korban dalam kondisi selamat. Kasus penculikan tersebut dilaporkan pada tanggal 26 Januari 2026. Pelapor berinisial M merupakan ibu kandung korban yang masih berusia anak. Peristiwa penculikan terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026, di Jalan Pahlawan Raya Blok No.7, Desa Setiamekar. Saat itu, korban berinisial M.A.A. diminta keluarga untuk membeli gas LPG di warung dekat rumah. Namun setelah pergi, korban tidak kunjung kembali ke rumah. Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat bersama seorang pria yang mengenakan atribut ojek online dan mengendarai sepeda motor. Pelaku diduga memaksa korban ikut dengannya dengan cara menakut-nakuti korban menggunakan senjata tajam jenis belati yang disimpan di dashboard sepeda motor. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Bekasi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil analisa dan pelacakan, diketahui pelaku berada di wilayah Kabupaten Bandung. Pada Kamis, 29 Januari 2026, tim melakukan pengejaran hingga ke Terminal Leuwipanjang. Petugas kemudian menghentikan sebuah bus antarkota jurusan Bandung–Merak di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung, dan berhasil mengamankan pelaku bersama korban di dalam bus tersebut. Selanjutnya, pelaku dan korban dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan penculikan adalah untuk mengancam orang tua korban agar mau kembali menjalin hubungan asmara dengan pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 450 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan dapat diperberat hingga 15 tahun karena korban merupakan anak di bawah umur. Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi langsung dari orang tua korban. Dengan penuh haru, ibu korban menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polres Metro Bekasi. “Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Metro Bekasi, khususnya Sat Reskrim dan Unit Jatanras, yang telah bekerja cepat dan profesional hingga anak saya bisa kembali dengan selamat. Kami sekeluarga sangat bersyukur dan berharap pelaku diproses sesuai hukum,” ujar orang tua korban. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan terhadap anak dan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Hal senada disampaikan Kasat Reskrim dalam hal ini diwakili Wakasat Reskrim AKP Perida, yang memastikan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Sebagai bentuk komitmen Polres Metro Bekasi dalam memberikan ruang pengaduan langsung kepada masyarakat, Kapolres Metro Bekasi juga terus mengajak warga memanfaatkan layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi). Melalui program CLBK, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, masukan, maupun informasi secara langsung demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi. (Agung)
Aceh Tamiang, Bidik-kasusnews.com– Seorang anak berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hanyut di aliran sungai bawah jembatan Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (30/1/2026) sore. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.45 WIB saat korban bermain di tepi sungai dan terpeleset hingga terseret arus. Pada saat kejadian, Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tengah melaksanakan kegiatan trauma healing dan bakti sosial bagi masyarakat terdampak banjir di wilayah tersebut. Melihat adanya anak yang hanyut, para taruna bersama warga sekitar dengan cepat melakukan upaya pertolongan. Taruna Akpol segera mengevakuasi korban dari sungai dan memberikan pertolongan pertama gawat darurat di lokasi kejadian guna memastikan kondisi korban tetap stabil. Tindakan cepat tersebut dinilai berhasil mencegah risiko yang lebih fatal. Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyampaikan apresiasi atas kesigapan dan kepedulian para taruna dalam merespons situasi darurat di tengah masyarakat. “Kesigapan Taruna Akpol dalam menolong korban hanyut menunjukkan kesiapan, kepedulian, dan nilai kemanusiaan yang terus ditanamkan sejak pendidikan. Ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar Kombes Erdi. Usai mendapatkan pertolongan pertama, korban segera dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk penanganan medis awal, sebelum kemudian dirujuk ke RSUD Aceh Tamiang guna pemeriksaan dan perawatan lanjutan. Menurut Kombes Erdi, kehadiran taruna dalam kegiatan kemanusiaan pascabencana tidak hanya memberikan dukungan psikologis, tetapi juga memperkuat sinergi antara institusi dan masyarakat. “Taruna tidak hanya hadir untuk kegiatan sosial dan trauma healing, tetapi juga siap bertindak cepat dalam situasi darurat demi keselamatan warga,” tambahnya. Polri berharap semangat pengabdian dan kesiapsiagaan tersebut terus terjaga sebagai bekal para taruna dalam mengemban tugas pengabdian kepada bangsa dan negara di masa mendatang. (Agung)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Metro Jaya menggelar kegiatan penyuluhan kepada organisasi wanita/PKK di Kantor Sekretariat RW 10 Cipinang Melayu, Jalan Harapan 6 No. 40 RT 07 RW 10, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (30/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026 yang bertujuan menekan berbagai penyakit masyarakat, khususnya yang berdampak pada generasi muda. Materi penyuluhan difokuskan pada pencegahan kenakalan remaja, terutama bahaya penyalahgunaan narkotika serta potensi konflik sosial akibat aksi tawuran. Kasibintenakta Subdit Binsos Ditbinmas Polda Metro Jaya, Kompol Susanto, menyampaikan bahwa peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam membentengi anak-anak dari pengaruh negatif. Menurutnya, ibu-ibu PKK memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pembinaan karakter dan pengawasan pergaulan remaja di lingkungan tempat tinggal. “Melalui penyuluhan ini, kami mengajak para orang tua, khususnya ibu-ibu PKK, untuk lebih peduli dan aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya. Penyalahgunaan narkotika dan tawuran sering berawal dari kurangnya komunikasi dan pengawasan di dalam keluarga,” ujar Kompol Susanto. Sementara itu, perwakilan Ibu-Ibu PKK Cipinang Melayu menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Mereka secara tegas menolak aksi premanisme, tawuran, serta peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayahnya. “Kami Keluarga Besar Ibu-Ibu PKK Cipinang Melayu dengan tegas menolak aksi premanisme, tawuran, serta peredaran obat-obatan terlarang. Kami mendukung penuh Polri dalam Operasi Pekat Jaya 2026 demi menjaga lingkungan yang aman dan masa depan anak-anak kami,” ujar perwakilan PKK. Ditbinmas Polda Metro Jaya menegaskan akan terus bersinergi dengan masyarakat melalui kegiatan penyuluhan dan pembinaan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. (Agung)