Indramayu,Bidik-kasusnews.com,.Polres Indramayu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan keberhasilan mengungkap kasus peredaran ganja kering yang cukup besar. Dua orang pria berinisial W dan R berhasil diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Indramayu saat sedang berada di sebuah warung di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Indramayu semakin menunjukkan hasil positif dan konsisten. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh petugas. Pada Selasa malam, 3 Maret 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas melakukan operasi di sekitar wilayah Anjatan dan berhasil mengamankan W dan R yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja kering. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa ganja kering dengan berat bruto mencapai 748,55 gram. Barang bukti tersebut disimpan dalam beberapa paket kecil yang disembunyikan dalam plastik hitam, siap edar dan diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Indramayu. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Resnarkoba AKP Boby Bimantara, menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan sembilan paket ganja kering yang disimpan secara rapi dalam plastik hitam, lengkap dengan perlengkapan pendukung lainnya. “Selain ganja, kami juga menyita dua unit timbangan digital yang biasa digunakan untuk menakar barang, lakban kertas, plastik klip bening, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi dan transaksi,” ujar AKP Boby Bimantara, Selasa (10/3/2026). Lebih jauh, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka W mengaku mendapatkan pasokan ganja tersebut dari seseorang berinisial G yang berada di Jakarta. Ia juga menyebutkan bahwa ganja tersebut diperoleh melalui perantara berinisial Y yang berada di wilayah Anjatan. Saat ini, kedua nama tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran ketat oleh tim Sat Resnarkoba Polres Indramayu. “Pengembangan kasus masih terus kami lakukan untuk mengejar pemasok utama berinisial G dan Y. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap di wilayah ini. Keberhasilan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas AKP Boby Bimantara. Selain mengamankan barang bukti dan tersangka, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi dalam kegiatan pengedaran narkotika. Hal ini menunjukkan bahwa para pelaku tidak hanya melakukan transaksi kecil, tetapi sudah terlibat dalam jaringan yang lebih besar dan sistematis. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini sebagai bagian dari komitmen Polres Indramayu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi mitra polisi dalam memberantas narkoba. Jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri di nomor 110,” ajaknya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku narkotika akan terus dilakukan secara tegas dan konsisten. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda dan stabilitas sosial di Kabupaten Indramayu. Dengan keberhasilan ini, Polres Indramayu kembali menegaskan bahwa pemberantasan narkotika adalah prioritas utama dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Polisi akan terus melakukan operasi dan pengawasan secara berkala, serta menindak tegas pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika, demi mewujudkan Kabupaten Indramayu yang bersih dari narkoba dan bebas dari ancaman kejahatan yang merusak generasi muda. (Asep Rusliman)
Indramayu,Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan sediaan farmasi tanpa izin edar. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR, alias Jonggol, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Indramayu. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya serius aparat kepolisian dalam menekan angka peredaran narkotika dan obat terlarang yang semakin marak dan menyasar generasi muda. Penangkapan terhadap AR dilakukan pada Rabu malam, 25 Februari 2026, sekitar pukul 20.40 WIB, di kediamannya yang terletak di Kecamatan Karangampel. Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas melakukan penggerebekan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal tersangka. Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan sejumlah besar barang bukti yang menunjukkan keterlibatan AR dalam peredaran obat ilegal. Kasat Resnarkoba Polres Indramayu AKP Boby Bimantara menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi berhasil mengamankan total 1.220 butir obat keras terbatas yang terdiri dari berbagai jenis. Barang bukti tersebut di antaranya adalah 670 tablet Trihexyphenidyl dan 550 tablet Tramadol, yang disimpan dalam berbagai kemasan bekas rokok dan tas untuk mengelabui petugas agar tidak mudah terdeteksi. Menurut AKP Boby, obat-obatan ini termasuk kategori obat keras yang seharusnya hanya diperoleh melalui resep dokter dan dijual di apotek resmi, namun nyatanya disalahgunakan dan diperjualbelikan secara ilegal. Selain barang bukti berupa obat-obatan, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp600.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat-obatan tersebut. Tak hanya itu, satu unit ponsel turut disita karena diduga digunakan tersangka untuk bertransaksi jual beli obat ilegal. Dari hasil interogasi awal, AR mengaku mendapatkan ribuan butir obat tersebut dari seseorang berinisial W yang beralamat di Jakarta. Saat ini, W telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran intensif oleh tim Sat Resnarkoba Polres Indramayu. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Resnarkoba AKP Boby Bimantara, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan generasi muda. “Kami akan terus melakukan operasi dan pengawasan ketat agar peredaran obat ilegal ini dapat diberantas secara menyeluruh. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang,” ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, AKP Boby Bimantara juga mengingatkan bahwa peredaran obat ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan kesehatan dan bahkan kematian. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau mengedarkan obat tanpa izin resmi. Ia menegaskan bahwa polisi akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan peredaran obat keras ilegal demi menjaga kondusivitas dan kesehatan masyarakat Kabupaten Indramayu. Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, pihak kepolisian juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menyampaikan bahwa masyarakat dapat berperan sebagai mitra polisi dalam menjaga keamanan dengan melaporkan segala potensi gangguan kamtibmas melalui layanan “Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU” di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri di nomor 110. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan peredaran obat ilegal dapat diminimalisir, dan generasi muda dapat terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran semua pihak dalam menjaga kondusivitas dan kesehatan masyarakat. Polisi akan terus melakukan operasi dan pengawasan ketat, serta menindak tegas pelaku yang terbukti melanggar hukum. Masyarakat pun diharapkan turut aktif memberikan informasi dan berperan serta dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran obat ilegal yang dapat merusak masa depan bangsa. (Asep Rusliman)
Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Menjelang puncak arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Polres Majalengka mengambil langkah proaktif dengan menghadirkan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman. Inisiatif ini dihadirkan sebagai bentuk pelayanan terbaik dari aparat kepolisian agar masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan rasa aman, nyaman, dan tanpa kekhawatiran akan keamanan kendaraan yang ditinggalkan selama beberapa hari ke depan. Fasilitas penitipan kendaraan ini dipusatkan di halaman Markas Kepolisian Resor Majalengka dan dapat dimanfaatkan oleh warga yang ingin menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat. Kendaraan yang dititipkan akan berada dalam pengawasan langsung dari personel kepolisian, sehingga tingkat keamanannya lebih terjamin selama pemiliknya melaksanakan mudik dan berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. Program ini mulai berlaku sejak Minggu (10/3/26) dan diharapkan mampu mengurangi beban pikiran masyarakat yang ingin meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama. Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, S.H, S.I.K, M.M, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bentuk nyata dari pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menghadirkan rasa aman selama masa mudik Lebaran. Ia menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan ketenangan bagi warga yang ingin meninggalkan rumah tanpa harus khawatir akan risiko pencurian atau tindak kejahatan lainnya. “Polres Majalengka membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Hari Raya Idulfitri 1447 H. Kendaraan roda dua maupun roda empat dapat dititipkan di Mako Polres Majalengka agar masyarakat merasa lebih tenang saat meninggalkan rumah,” ujar Kapolres dalam konferensi pers. Untuk mengikuti layanan ini, masyarakat cukup membawa persyaratan berupa fotokopi KTP dan fotokopi STNK kendaraan. Persyaratan tersebut diperlukan untuk proses pendataan dan memastikan keabsahan kepemilikan kendaraan yang akan dititipkan. Setelah proses administrasi selesai, kendaraan akan langsung diamankan di area yang aman dan diawasi ketat oleh personel kepolisian. Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, Polres Majalengka juga meningkatkan kegiatan patroli di kawasan pemukiman dan perumahan warga. Patroli ini dilakukan secara rutin oleh personel Polres bersama jajaran Polsek, dengan fokus utama pada rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya saat mudik. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan tindak kejahatan, terutama pencurian rumah dan barang berharga lainnya. Kapolres menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif yang penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama masa mudik Lebaran. “Personel kami akan melaksanakan patroli secara berkala di wilayah pemukiman dan perumahan warga guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama masyarakat melaksanakan mudik Lebaran,” tegasnya. Tak hanya patroli, petugas kepolisian juga melakukan dialog langsung dengan warga dan petugas keamanan lingkungan setempat untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan rumah selama ditinggalkan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memastikan rumah mereka dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, seperti mematikan peralatan listrik yang tidak diperlukan, memastikan kompor dalam keadaan mati dan aman, serta mengunci pintu dan jendela dengan baik. Kasihumas Polres Majalengka menambahkan bahwa layanan penitipan kendaraan ini terbuka untuk seluruh masyarakat Kota Majalengka dan tidak dipungut biaya alias gratis. “Kami mengajak masyarakat yang akan mudik dan membutuhkan tempat aman untuk menyimpan kendaraan agar memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan di Polres Majalengka. Layanan ini kami berikan secara cuma-cuma sebagai bagian dari pelayanan terbaik dari Polri kepada masyarakat,” ujarnya. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dengan lebih tenang dan nyaman. Selain itu, situasi keamanan di wilayah Kabupaten Majalengka tetap terjaga kondusif dan terkendali, sehingga masyarakat dapat berkumpul dan merayakan Lebaran bersama keluarga tanpa kekhawatiran berlebih. Polres Majalengka menegaskan bahwa seluruh personel dan aparat keamanan tetap siaga dan berkomitmen menjaga keamanan serta ketertiban selama masa mudik berlangsung. Langkah-langkah preventif seperti layanan penitipan kendaraan dan patroli rutin ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan di wilayah tersebut. (Asep Rusliman)
Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.Latar Belakang terkait dugaan adanya praktik pemberian uang pelicin yang dikenal dengan istilah “ketok palu” dalam proses pengesahan anggaran proyek tahun 2026 senilai 55 miliar rupiah yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon. Kasus ini juga disertai dengan fenomena laporan antar aktivis yang saling melaporkan terkait keterlibatan dalam atau pengetahuan tentang dugaan tindakan tersebut. Selain itu, kami juga ingin menyoroti fakta bahwa nilai dana yang dikelola oleh pihak Eksekutif dalam konteks anggaran ini jauh lebih besar dibandingkan dengan nilai proyek yang menjadi sorotan saat ini, yang menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. II. Kronologi Singkat 1. Muncul informasi mengenai dugaan adanya kesepakatan pemberian uang pelicin dalam proses pengesahan anggaran proyek tahun 2026 senilai 55 miliar rupiah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Cirebon. 2. Beberapa aktivis yang mengaku memiliki informasi terkait kasus ini kemudian saling melaporkan satu sama lain ke pihak berwenang, dengan alasan masing-masing memiliki bukti yang mendukung tuduhan terhadap pihak lain. 3. Salah satu aktivis, yang dikenal dengan nama Sule (M Maulana) selaku Ketua DPC GPAB (Generasi Penggerak Anak Bangsa), mengaku memiliki bukti juga 4. Dalam konteks ini, juga terungkap bahwa nilai dana yang dikelola oleh pihak Eksekutif dalam kerangka anggaran daerah tahun 2026 jauh lebih besar dibandingkan dengan nilai proyek senilai 55 miliar rupiah yang menjadi fokus dugaan praktik “ketok palu” tersebut, yang semakin mempertegas urgensi pengawasan terhadap pengelolaan dana publik yang lebih besar. III. Bukti yang Diajukan M Maulana atau yang lebih dikenal dengan nama Sule, selaku Ketua DPC Generasi Penggerak Anak Bangsa (GPAB), menyatakan bahwa ia juga menegaskan bahwa Sule juga memiliki barang bukti . (A.R)
Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., CPHR melaksanakan pengecekan langsung ke gudang penyimpanan senjata api milik Polres Majalengka guna memastikan seluruh perlengkapan dinas tersebut tersimpan dengan aman dan sesuai prosedur, Senin (09/03/2026). Kegiatan pengecekan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap inventaris senjata api dinas yang digunakan oleh personel. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres meninjau kondisi gudang, sistem pengamanan, serta kelengkapan administrasi penyimpanan senjata. Kompol Dani Prasetya menegaskan bahwa pengelolaan dan penyimpanan senjata api harus dilakukan secara tertib dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan serta memastikan setiap senjata yang dipinjamkan kepada personel dapat dipertanggungjawabkan. “Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan seluruh senjata api dinas tersimpan dengan aman, terdata dengan baik, serta dalam kondisi siap digunakan apabila diperlukan dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya. (Asep Rusliman)
Majalengka,Bidik-kasusnews.com,. Dalam mengisi bulan suci Ramdhan 1447 H/2026, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan sosial berbagi takjil kepada masyarakat yang dilaksanakan di depan Sekretariat Jalan Makmur Majalengka pada Minggu sore (08/03/26). Dalam kegiatan tersebut ratusan paket takjil dibagikan khususnya kepada warga atau pengguna jalan yang melintas depan sekretariat tersebut. Ketua DPP LSM Penjara Indonesia DB Setiabudhi mengatakan alhamdulillah pada Ramadhan tahun ini LSM Penjara Indonesia kembali berbagi takjil kepada masyarakat Majalengka. “Pada kegiatan berbagi takjil Ramadhan tahun ini, sengaja kami meminta kepada seluruh anggota untuk tidak mengenakan seragam kelembagaan untuk memberi kesan lekat dan dekat dengan masyarakat Majalengka,” tutur Budi. Sambung Budi, kegiatan berbagi takjil ini sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap masyarakat khususnya mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa. “Kami ingin memberikan dampak positif di bulan suci Ramadhan dengan membantu mereka yang sedang berpuasa. Kami hadir di tengah tengah masyarakat dan kami dekat dengan masyarakat agar mereka bisa merasakan kepedulian kami dalam menjalankan ibadah puasa ini, ” ujar Budi. Ia berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan tebar kebaikan di bulan Ramadhan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. (Asep Rusliman)
Majalengka,Bidik-kasusnews.com,. Bupati Majalengka Eman Suherman menunaikan zakat mal secara langsung melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka, Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut dilakukan usai pembukaan pendistribusian dana Program SIGAP (Sedekah Infak Generasi Anak Peduli) bagi ratusan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat Sekolah Dasar di Kabupaten Majalengka. Penunaian zakat yang dilakukan langsung di lokasi kegiatan itu menjadi simbol komitmen sekaligus keteladanan pimpinan daerah dalam menunaikan kewajiban zakat serta mendorong masyarakat menyalurkannya melalui lembaga resmi. Dalam kesempatan tersebut, Eman mengatakan zakat tidak hanya menjadi kewajiban pribadi umat Islam, tetapi juga memiliki peran penting dalam memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Ini adalah bentuk komitmen pribadi sekaligus pengingat bagi kita semua, khususnya para ASN dan masyarakat yang memiliki kemampuan, bahwa membersihkan harta melalui zakat merupakan kewajiban yang mendatangkan keberkahan bagi diri sendiri maupun daerah,” kata Eman. Keteladanan Bupati Majalengka tersebut turut diikuti sejumlah tokoh daerah dan pelaku usaha yang juga menunaikan zakat melalui Baznas Kabupaten Majalengka. Di antaranya Wakil Bupati Majalengka Dena M Ramdhan, Ketua Kadin Majalengka Raden, serta Ketua HIPMI Kabupaten Majalengka. Prosesi pembayaran zakat itu disaksikan langsung oleh Ketua Baznas Kabupaten Majalengka Agus Asri Sabana, jajaran ulama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Majalengka. Agus mengatakan sinergi antara ulama, pemerintah, dan kalangan pengusaha menjadi kekuatan penting dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk kesejahteraan masyarakat. “Kehadiran Bupati bersama para tokoh daerah dan pengusaha di Baznas diharapkan menjadi pemantik semangat bagi masyarakat untuk bersama-sama menunaikan zakat melalui lembaga resmi,” ujarnya. Baznas Kabupaten Majalengka berkomitmen terus mengelola dan menyalurkan dana zakat secara amanah dan transparan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial, pendidikan, serta program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)
Majalengka,Bidik-kasusnews.com,. Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan akses platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital. Kebijakan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital atau yang dikenal dengan PP Tunas, yang diterbitkan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka, Irwan, menyambut baik kebijakan yang diterbitkan pemerintah pusat tersebut. Ia menilai aturan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan teknologi digital. Aturan tersebut merupakan upaya penting dalam menjaga generasi muda dari dampak negatif penggunaan teknologi digital yang semakin luas. “Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Diskominfo tentu mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan akses platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini merupakan langkah penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang digital,” tutur Kadiskominfo, Senin (9/3). Menurutnya, ruang digital saat ini memiliki banyak manfaat bagi perkembangan anak, terutama dalam mendukung proses belajar dan pengembangan kreativitas. Namun, tanpa pengawasan yang memadai, ruang digital juga berpotensi menimbulkan berbagai risiko seperti paparan konten negatif, perundungan siber, hingga kecanduan penggunaan gawai. Ia menambahkan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui berbagai program edukasi dan literasi digital kepada masyarakat. “Langkah yang dilakukan pemerintah pusat ini merupakan suatu bentuk apresiasi yang tentu harus kita tindaklanjuti dan kita sosialisasikan hingga ke tingkat bawah, mulai dari kecamatan, desa dan sekolah,” ujarnya. Menurut Irwan kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi era digital menuju visi Indonesia Emas. Selain itu, ia menegaskan bahwa peran keluarga dan lingkungan pendidikan sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak di dunia digital. “Pengawasan dari orang tua serta pendampingan dari sekolah menjadi kunci agar anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara positif untuk mendukung pendidikan dan pengembangan diri,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Kota Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.(Senin) 9/3/2026), – Panglima Kodam III/Siliwangi, Mayjen TNI Kosasih, S.E. meresmikan jembatan gantung yang berada di wilayah Kriyan Barat RW.17 Kel. Pegambiran, Kota Cirebon. Dalam peresmian tersebut, jembatan yang sebelumnya dikenal sebagai Jembatan Gantung Kriyan kini resmi berganti nama menjadi Jembatan Perintis Garuda III. Kegiatan peresmian berlangsung khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah. Jembatan Kriyan merupakan jembatan penghubung dua wilayah kecamatan yaitu Pegajahan Selatan RW.05, Kel. Jagasatru Kec. Pekalipan dan Kriyan Barat RW.17 Kel. Pegambiran, Kec. Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Dalam kegiatan tersebut, Pangdam III/Siliwangi didampingi oleh Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol Drajat Santoso, S.Kom serta dihadiri oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, S.A.P., M.Si bersama jajaran Forkopimda Kota Cirebon. Turut hadir pula, Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Erwan Setiawan, S.E., Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Adi Vivid Agustian, S.I.K., M.Hum., Danrem 063/Sgj, Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, S.I.P., M.I.P., M.Han, serta sejumlah pejabat TNI, Polri, dan unsur pemerintahan daerah. Turut mendampingi Pangdam III/Siliwangi yaitu Ketua Persit KCK Daerah III/Siliwangi bersama pengurusnya, serta Ketua Persit KCK Cabang XXV Kodim 0614/Kota Cirebon, Ny. Nina Drajat beserta pengurusnya. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pemotongan pita sebagai simbol bahwa jembatan tersebut telah resmi digunakan oleh masyarakat. Dengan diresmikannya jembatan tersebut, kini Jembatan Perintis Garuda III dapat kembali dimanfaatkan oleh warga untuk menunjang aktivitas sehari-hari, terutama sebagai sarana penghubung antar wilayah yang selama ini menjadi akses penting bagi masyarakat sekitar. Dalam kesempatan tersebut, Pangdam III/Siliwangi menyampaikan bahwa pembangunan dan peresmian jembatan ini merupakan wujud kepedulian TNI terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan aksesibilitas dan memperlancar mobilitas warga. Pangdam III/Slw berharap, keberadaan jembatan Garuda Merah Putih dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mempercepat mobilitas dan mendukung kegiatan ekonomi warga. “Mudah-mudahan jembatan yang diresmikan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan bisa mempercepat jarak tempuh dalam aktivitas ekonomi sehari-hari,” pungkasnya. Usai meresmikan jembatan gantung, Pangdam III/Slw didampingi oleh Wakil Gubernur Jawa Barat berkesempatan memberikan bingkisan tali asih kepada warga masyarakat sekitar dan dilanjutkan mengikuti video conferent bersama Kasad dalam rangka lounching peresmian 200 jembatan gantung di wilayah indonesia. Usai melaksanakan kegiatan tersebut, Dandim 0614/Kota Cirebon menyampaikan bahwa keberadaan Jembatan Perintis Garuda III diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, baik dalam menunjang kegiatan ekonomi, pendidikan, maupun aktivitas sosial lainnya. Dengan telah diresmikannya jembatan tersebut, masyarakat di sekitar wilayah Kriyan kini dapat kembali menggunakan jembatan sebagai jalur penghubung yang aman dan nyaman dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari. Pemerintah daerah bersama unsur TNI dan Polri juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang. (pendim0614)* (Asep Rusliman)
KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Setahun lalu, seorang pelajar SMP ditemukan telah meninggal dunia di salah satu kelurahan di Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan. Diduga penyebab kematiannya akibat terjadi perang sarung antar kelompok masjid yang masih di daerah bersangkutan. . Kejadian kelam Maret 2025 lalu yang melibatkan sejumlah pelajar tersebut, jangan sampai terulang lagi. Jangan sampai ada orangtua kembali menangis akibat anaknya meninggal. Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kuningan melakukan langkah antisipasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. . Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar langsung turun ke sejumlah daerah untuk memastikan setiap aparat desa beserta kecamatan selalu siaga menjaga anak muda dari bahaya kerawanan sosial seperti geng motor dan perang sarung. Hal itu demi terciptanya keamanan dan kenyamanan sekaligus kondusifitas daerah. . Namun kali ini, orang nomor satu di Kota Kuda menekankan penjagaan ekstra ketat selama Ramadan hingga lebaran tiba tersebut disampaikan kepada seluruh kepala desa se-Kecamatan Ciawigebang di sela-sela kegiatan buka puasa bersama (Bukber) di kantor camat setempat. . Ia mengatakan, fenomena perang sarung yang belakangan ini kerap melibatkan remaja, sudah bergeser dari aktivitas tradisi permainan menjadi aksi berbahaya karena sering kali disertai penggunaan benda tajam sehingga hal tersebut sangat membahayakan dan harus diantisipasi. . Di samping itu, laporan mengenai pergerakan kelompok motor yang membawa senjata tajam di beberapa titik wilayah kecamatan harus menjadi perhatian khusus karena aparat kepolisian Polres Kuningan sendiri sudah mengamankan pelaku dan barang bukti tersebut yang hendak digunakan untuk tawuran. . “Saya meminta para kepala desa, camat hingga jajaran Polsek dan Koramil di seluruh kecamatan di Kabupaten Kuningan untuk lebih aktif melakukan patroli terutama pada jam-jam rawan menjelang waktu sahur. Jangan sampai niat anak-anak membangunkan sahur malah berakhir duka karena terlibat tawuran atau perang sarung,” ucapnya, baru-baru ini. . (Asep Rusliman)