Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon berhasil mengungkap perkara tindak pidana Percobaan Pencurian Sepeda motor. Peristiwa tersebut terjadi di garasi parkiran rumah kos di Kec. Pabedilan Kab. Cirebon pada Rabu (25/6/2025) dinihari kira-kira pukul 02.15 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pelaku berinisial GNH (26) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Pelaku diduga beraksi seorang diri saat hendak mencuri sepeda motor tersebut. “Modus Pelaku dalam melakukan aksinya ialah masuk ke dalam kosan dan sudah duduk di atas sepeda motor yang mau di curi ketika sedang menyiapkan kunci T kemudian diketahui oleh warga sekitar,” katanya, Jumat (27/6/2025). Ia mengatakan, saat aksinya diketahui oleh saksi pelaku mencoba untuk kebur. Namun, pelaku berhasil diamanakn oleh warga sekitar kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan lebaih lanjut. “Setelah menerima laporan dari warga yang mengamankan pelaku, Unit Reskrim Polsek Pabedilan langsung mengamankan pelaku. Hingga kini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus tersebut,” ujarnya. Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut. Diantaranya 9 anak mata kunci yang sudah di tajamkan, satu buah rumah kunci T, Sepeda Motor beserta kuncinya, surat-surat kendaraan, dan lainnya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Kami juga masih mendalami kasus pencurian sepeda motor ini,” pungkasnya. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kepuasan Anda Kepuasan Kami ,itu Slogan dari PT CRYSTAL BIRU MEULIGO, minat  masyarakat Majalengka bekerja ke luar negeri terus meningkat. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Majalengka mencatat, pencari kerja yang mengajukan persyaratan rata-rata 40 sampai 50 orang setiap harinya. “Untuk Kabupaten Majalengka rata-rata per hari pencari kerja yang mengajukan identitas untuk bekerja di luar negeri sekitar 40 sampai 50 orang. Terbanyak ke negara Taiwan, Hong Kong dan Singapura juga Malaysia,” ujarnya, Calon pekerja ke luar negeri sebagian besar mendaftar melalui perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia atau PJTKI. Di Kabupaten Majalengka kini telah dibuka kantor cabang  resmi PT CRYSTAl BIRU MEULIGO yang berkantor di Blok Rebo RT 003 RW 002 DS.Burujul wetan Kecamatan Jatiwangi Majalengka. “Kami bekerja melalui sistem kerjasama antarnegara, seperti negara tujuan Hongkong,Taiwan,Sibgapur dan Malaysia” imbuh Pak Ana Sunanto selaku kepala cabang PJTKI Majalengka. PT CRYSTAL BIRU MEULIGO berpegang teguh kepada kepercayaan Masyarakat khususnya warga Majalengka yang siap sukses di Negara lain,Sukses Anda Kepuasan Kami di Negara Taiwan,Hongkong,Singapura dan Malaysia,bergabunglah di PT CRYSTAL BIRU MEULIGO kami siap melayani Anda sampai sukses. (Asep.R)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kabag SDM Polres Majalengka, AKBP Kustadi, S.H., memimpin apel pagi yang dilaksanakan di halaman Masjid Jami Al-Sholihin Polres Majalengka, Kamis (26/6/2025). Apel pagi ini diikuti oleh para PJU dan personel Polres Majalengka sebagai bagian dari kegiatan rutin sekaligus ajang penyampaian arahan dan informasi penting kepada seluruh anggota. Dalam amanatnya, AKBP Kustadi, S.H. memberikan penekanan khusus kepada seluruh anggota mengenai kesiapan dan keterlibatan aktif dalam rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkari yang akan segera berlangsung. “Kegiatan HUT Bhayangkari bukan hanya seremoni, tapi juga momentum untuk mempererat soliditas dan semangat pengabdian kita sebagai insan Bhayangkara. Saya harap seluruh personel dapat berpartisipasi aktif, menjaga sikap, dan menunjukkan dedikasi terbaik,” tegas AKBP Kustadi. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kedisiplinan, kebersihan lingkungan kerja, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari wujud profesionalisme Polri yang Presisi. Apel pagi ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antarbagian dan memupuk semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas kepolisian, baik dalam kegiatan operasional maupun dalam mendukung program-program organisasi Bhayangkari. (Asep Rusliman)

CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari potensi gangguan keamanan, jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia gabungan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar secara intensif selama bulan Juni 2025. Pemusnahan yang berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025, itu melibatkan sinergitas antar-lembaga penegak hukum, yakni Polresta Cirebon, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, dan Pengadilan Negeri Cirebon. Ribuan miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari berbagai penindakan di wilayah hukum Polresta Cirebon yang selama ini kerap menjadi sumber keresahan masyarakat. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa miras yang dimusnahkan mencapai total 12.665 satuan, terdiri dari 4.005 botol miras pabrikan berbagai merek (senilai Rp22.250.000), 7.684 botol miras tradisional jenis ciu (senilai Rp76.840.000), dan 976 liter miras tradisional jenis tuak (senilai Rp9.760.000). Total nilai ekonomis dari barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp108 juta, namun nilai kerusakannya terhadap sosial masyarakat dan keamanan jauh lebih besar. “Kejahatan konvensional yang terjadi di wilayah hukum kami sering diawali dari konsumsi miras. Mulai dari perkelahian, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga pembunuhan. Kami tidak akan lelah memberantasnya,” tegas Kombes Pol Sumarni. Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan dihadiri berbagai unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan botol dan membuang isinya secara terbuka, sebagai simbol bahwa tidak ada tempat bagi miras di tengah masyarakat Kabupaten Cirebon. Menurut Kapolresta, kegiatan ini bukan hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai pertanggungjawaban moral dan sosial kepada publik, serta bagian dari edukasi agar masyarakat sadar akan bahaya miras. “Setiap malam personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran melakukan patroli. Kita rutin lakukan razia, tapi peredaran masih terjadi. Ini jadi PR besar kita semua. Tidak cukup hanya polisi, pemerintah daerah dan masyarakat harus turut bergerak,” ujarnya. Dalam sambutannya, Kombes Pol Sumarni juga menyerukan dengan tegas agar pemerintah daerah lebih aktif dalam mengambil langkah – langkah strategis. “Kami mohon kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk tidak ragu menutup atau menyegel warung, toko, atau rumah yang masih menjual miras. Baik pabrikan maupun tradisional. Kalau hanya diamankan tapi tidak diberi efek jera, maka akan terus berulang.” seru Kapolresta Cirebon. Kapolresta Cirebon juga mengingatkan bahwa jika ribuan botol miras ini dikonsumsi oleh warga, terutama generasi muda, maka dampaknya tidak hanya merusak fisik, tetapi juga merusak masa depan mereka secara psikologis dan sosial. Lebih dari sekadar penindakan, Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah dan melaporkan penyalahgunaan miras melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp pengaduan 0811-2497-497. “Mari bersama-sama kita lawan miras! Kami tidak bisa sendiri. Butuh kesadaran bersama. Jangan biarkan anak-anak kita, generasi emas Kabupaten Cirebon, tumbuh dalam lingkungan yang teracuni oleh miras,” tutup Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni. Polresta Cirebon memastikan bahwa kegiatan operasi pekat akan dilakukan terus-menerus, bukan hanya menjelang perayaan atau hari besar. Operasi menyasar warung-warung, tempat hiburan malam, serta lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi pusat distribusi miras ilegal. “Miras adalah akar dari banyak masalah sosial. Kami akan terus turun, razia terus dilakukan. Jangan beri ruang bagi peredaran miras di Cirebon. Ini adalah komitmen kami,” tegas Kapolresta. Dengan latar belakang berbagai kasus kejahatan yang melibatkan konsumsi miras, pemusnahan kali ini bukan hanya simbol penindakan, tetapi juga titik balik bagi Cirebon untuk membangun masa depan yang lebih sehat dan aman. Polresta Cirebon menegaskan, perang melawan miras adalah tanggung jawab bersama. (Asep Rusliman)

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,. Polres Kuningan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Kuningan. Melalui Satuan Reserse Narkoba, dua kasus tindak pidana narkotika jenis sabu berhasil diungkap dengan total barang bukti mencapai 181,25 gram sabu. Kedua tersangka juga telah diamankan. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Tatag Trawang Tungga Polres Kuningan pada Rabu, 25 Juni 2025. Tersangka pertama berinisial A.N. (35), warga Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana, ditangkap saat hendak mengedarkan sabu di pinggir jalan wilayah Desa Cilowa Kecamatan Kramatmulya. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 96,95 gram yang telah dipaketkan dalam berbagai ukuran. Tersangka kedua berinisial N. alias I (33), warga Desa Dukuhtengah Kecamatan Maleber, diamankan di wilayah Kecamatan Lebakwangi, tepatnya di depan SDN 2 Langseb saat menunggu pembeli. Dari lokasi dan hasil pengembangan, petugas mengamankan sabu seberat 84,3 gram dalam bentuk 65 paket siap edar. Kapolres menjelaskan, kedua tersangka menggunakan sistem tempel atau metode peta untuk mendistribusikan barang haram tersebut kepada para pembeli. Modus ini menjadi tren baru di kalangan pengedar sabu karena dianggap minim risiko, namun polisi tetap mampu mengungkap jaringan tersebut. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor, empat unit handphone, alat isap sabu, timbangan digital, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut serta memerangi narkoba dengan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami tidak akan berhenti di tingkat pengedar saja. Ini akan terus kami kembangkan ke atas untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Kuningan,” tegas AKBP Muhammad Ali Akbar. (Asep Rusliman)

BIDIKKASUSnews.com , kota Cirebon . ~ Pada tahun ini 2025 jelang Peringati Hari jadi SMP N 1 Kota Cirebon di bulan juli , adalah suatu kejutan dan di rasa sebagai suatu hadiah terbesar , ternyata para alumni dari SMP Negeri 1 kota Cirebon yang sudah puluhan tahun lulus meninggalkan sekolah smp n.1 kota Cirebon dan telah menyelesaikan belajarnya tahun silam di sekolah ini serta sudah pada bekerja. Ternyata, Memberikan perhatian khusus pada sekolah ini. Dengan suatu kejutan memberi bantuan yakni berupa perbaikan Lapangan internal serba guna di sekolah ini menjelang tanggal 1 juli 2025 . masih memberi perhatian – Alumni SMP N 1 ini beri kejutan berupa bantuan dana tuk perbaikan apa yang sekiranya di sekolah ini perlu ada yang diperbaiki , seperti salah satunya adalah Lapangan internal serbaguna ini disekolah SMP N.1 dan itu bukan di tahun ini saja tahun tahun sebelumnya pun ada perhatian dari para alumni ini ke SMP N.1 kata Lilik Agus Darmawan , SPd , MM selaku Kepala sekolah ini, dan langsung Respon dengan mulai perbaiki Area lapangan serbaguna di sekolah ini. Di plur adonan semen pasir kembali , dan supaya kembali bagus lantai dasarnya. Masih menurut Lilik Agus Darmawan ,SPd , MM . “Saya selaku Kepala sekolah ini sangat berterima kasih , atas perhatian dari para alumni ini. Apapun itu yang diberikan . Kami nerimanya.” Inipun demi kelangsungan sekolah ini , kita manfaatkan bantuan itu untuk perbaikan perbaikan , dalam menuju tumbuh kembang sebagai sekolah yang bermutu , favorit , nyaman dan tersedianya fasilitas yang memadai. Inipun sebagai suatu kebanggaan bagi mereka para alumni bisa memberikan sumbangsih kepada sekolah ini. Di samping nanti pada 1 juli ini kita sekolah SMP N.1 ini adakan syukuran jelang hari jadinya SMP N.1 berdiri. Akan hadir para alumni dan undang dari dinas , ketua komite dan beberapa kepala sekolah SMP. Dan pada tanggal 5 julinya area lapangan ini yang sedang diperbaiki , akan digunakan oleh Alumni untuk acaranya . Meminjam tempat disini. harapan saya sebagai Kepala sekolah SMP N.1 Kota Cirebon , para lulusan dari sini menjadi orang orang sukses dan tidak lupakan almamater. Dengan berkembang bersama adalah suatu prestasi sekolah ini dalam mencetak lulusan yang terbaik nya. Serta sekolah ini dengan penataan dan pembangunan kontinue , agar sekolah ini tetap kokoh bertahan dengan bangunan nya yang enak dilihat . Akan menjadi pilihan para orangtua tuk titipkan anak anaknya bersekolah disini. ( Rico )

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H., memimpin langsung pengamanan aksi Audensi Paguyuban Sopir Angkutan Barang Kabupaten Majalengka bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Majalengka, Rabu (25/6/2025). Aksi Audensi ini merupakan bentuk solidaritas para sopir truk terhadap kebijakan nasional terkait penindakan Over Dimension Over Load (ODOL). Sebagai bentuk protes, massa sempat melakukan penutupan jalan secara damai. Kapolres bersama sejumlah pejabat utama Polres Majalengka termasuk Kabag Ops, Kasat Lantas, dan personel gabungan, terjun langsung ke lapangan untuk mengatur lalu lintas dan menjaga ketertiban. Pendekatan persuasif digunakan guna menjaga suasana tetap kondusif. Dalam kesempatan itu, Kapolres berdialog langsung dengan koordinator aksi. “Dari hasil mediasi, kami sepakat bahwa kebijakan ODOL belum diberlakukan di wilayah Majalengka, dan massa diminta membubarkan diri secara tertib,” ujar AKBP Willy Andrian. Aksi berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa gesekan. Arus lalu lintas yang sempat terganggu berhasil diurai oleh petugas di lapangan sehingga situasi kembali lancar. Kapolres Majalengka menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menyikapi setiap bentuk aspirasi masyarakat, sekaligus menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Guna menciptakan rasa aman dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Satuan Samapta Polres Majalengka melaksanakan patroli Presisi malam hari yang menyasar lokasi-lokasi strategis, seperti Bunderan Munjul dan Taman Bagja Raharja. Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Majalengka, AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H., pada hari Senin (23/06/2025). Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam hari ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman, khususnya di lokasi yang ramai aktivitas warga. Selama patroli, petugas melakukan pemantauan situasi, berdialog dengan masyarakat, serta memberikan imbauan kamtibmas. Kegiatan ini juga difokuskan untuk mengantisipasi adanya balap liar, tindak kriminal, maupun kerawanan lainnya yang berpotensi terjadi pada malam hari. “Kegiatan patroli ini akan terus kami laksanakan secara rutin dan terukur, sebagai upaya menciptakan situasi Majalengka yang aman dan kondusif, serta untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ungkap AKP Adam. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisai bahaya penyalahgunaan Narkoba, Selasa (24/6/2025). Kegiatan tersebht berlangsung di Desa Trusmi Kulon Kecamatan Plered Kab. Cirebon. Kegiatan tersebut dihadiri Kuwu Trusmi Kulon, Abdul Tolib, Perangkat Desa Trusmi Kulon, Babhinkamtibmas Desa Trusmi, Bripka Sutani, Babinsa Desa Trusmi Kulon, Serda Fernando, Tokoh Agama Desa Trusmi Kulon, Tokoh Masyarakat Desa Trusmi Kulon, Ketua RT dan RW Desa Trusmi Kulon, Karang Taruna Desa Trusmi Kulon, Kader PKK Desa Trusmi Kulon, dan puluhan Warga Desa Trusmi Kulon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, selain melaksanakan pengecekan Desa Presisi di Desa Trusmi Kulon, Sat Res Narkoba juga turut menyampaikan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Kesehatan, Keluarga, Lingkungan dan masa depan. “Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat Desa Trusmi Kulon Kec. Plered Kab. Cirebon mengetahui jenis-jenis narkoba dan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan, keluarga dan lingkungan,” katanya. Pihaknya juga mengajak Warga Desa Trusmi Kulon bersedia bekerja sama dengan Sat Narkoba Polresta Cirebon dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba yang ada di wilayah Desa Trusmi Kulon. Masyarakat Desa Trusmi Kulon pun diimbau segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan peredaran gelap narkoba di wilayahnya. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri undangan Rapat Pimpinan (Rapim) Kabupaten dan acara Pengukuhan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Fitra Majalengka dan dipimpin langsung oleh Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M. yang dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Majalengka, pada hari Selasa (24/06/2025). Kehadiran Kapolres dalam acara ini merupakan bentuk dukungan Polres Majalengka terhadap upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, kolaborasi antar sektor, serta peningkatan peran dunia usaha di wilayah Kabupaten Majalengka. Dalam sambutannya, Bupati Majalengka menyampaikan harapannya agar Kadin yang baru dikukuhkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kemajuan ekonomi daerah. Sementara itu, Kapolres Majalengka turut menyatakan kesiapan Polres Majalengka dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung iklim investasi dan dunia usaha di Majalengka. (Asep Rusliman)