MediaBIDIKKASUSnews.com , Indramayu, Jum’at 4 Juli 2025,- tanggal 3 Juli 2025 terdapat Aksi ratusan jurnalis dari 21 organisasi pers di Indramayu mengguncang Pendopo Indramayu. Mereka menolak keras kebijakan pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) di Jalan MT. Haryono Sindang, yang dinilai sepihak oleh Bupati Lucky Hakim. Aksi ini merupakan puncak kemarahan atas surat pengosongan GPI yang dikeluarkan tanpa musyawarah sebelumnya. Para jurnalis menganggap kebijakan tersebut sebagai pelecehan terhadap kebebasan pers dan independensi media. Informasi ini juga didapatkan dari media online Aswajanews oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). Para jurnalis menyuarakan tuntutan utama: pencabutan segera surat pengosongan GPI. Suasana di Pendopo diwarnai amarah dan kekecewaan yang mendalam. Chong Soneta, Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam. “Bupati ini kelihatan pendendam,” ujarnya, menyinggung perpecahan di kalangan wartawan saat Pilkada lalu. Ia menegaskan independensi media dan menolak perlakuan sewenang-wenang. Chong juga menyoroti adanya dinamika internal di tubuh insan pers. Senada, Asmawi, Ketua Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI), menyatakan penolakan tegas dari 21 organisasi wartawan terhadap pengosongan GPI. “Pemda Indramayu arogan dan tanpa musyawarah. Ini pelecehan terhadap jurnalis!” tegasnya. Ia menekankan perlunya mediasi sebelum pengosongan GPI dilakukan. Di tengah ketegangan, wartawan Hendra Sumiarsa menyerukan agar para jurnalis menghadapi situasi ini dengan kepala dingin. “Kita kaum intelektual, harus hadapi dengan kepala dingin, lawan dengan cara jurnalistik. Toh pasti mereka (Bupati) pasti tidak bersih-bersih amat,” katanya, mengindikasikan perlawanan akan dilakukan melalui jalur jurnalistik. Tomi Susanto bahkan menyatakan kesiapan untuk “menduduki pendopo sampai ada titik temu,” menunjukkan determinasi kuat para jurnalis. Para wartawan menganggap pengosongan GPI tanpa dialog sebagai pelecehan terhadap kebebasan pers. Mereka menilai kebijakan ini mencoreng Pemda Indramayu dan mengancam ekosistem pers yang sehat. Aksi ini membuktikan soliditas komunitas pers Indramayu dalam menghadapi kebijakan yang dianggap anti-pers. Pertanyaan besar kini: akankah Bupati Lucky Hakim mencabut keputusannya dan membuka dialog untuk mencari solusi terbaik demi kebebasan pers di Indramayu? #Save Jurnalis Indonesia #Save Pers Indonesia #Stop Kriminalisasi Terhadap Jurnalis ( Red , Rico )
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Sabtu (5/7/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 101 botol miras miras pabrikan berbagai merek. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 101 botol miras pabrikan berbagai merek. Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Arjawinangun dan Susukan, Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 101 botol miras pabrikan berbagai merek dari dua okasi berbeda. Kemudian para penjual miras tersebut juga diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Asep Rusliman
Indramayu Bidik-kasusnews.com,. Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) selama Operasi Jaran Lodaya yang berlangsung dari 23 Juni hingga 2 Juli 2025. Sebanyak 15 tersangka berhasil ditangkap, tiga di antaranya masih di bawah umur. Pengungkapan ini diumumkan langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP M. Arwin Bachar, dalam konferensi pers pada Kamis (3/7/2025). Operasi Jaran Lodaya berhasil mengungkap 10 laporan polisi (LP) terkait kasus curanmor yang terjadi sejak April hingga Juni 2025. Kejadian tersebar di wilayah hukum Polsek Juntinyuat, Karangampel, Sukagumiwang, Anjatan, Indramayu, Sliyeg, dan dua laporan di Polsek Kerangkeng. Operasi ini melibatkan Sat Reskrim Polres Indramayu dan jajaran Polsek. Para tersangka menjalankan dua modus operandi. Modus pertama, pencurian dengan pemberatan (curat), dilakukan dengan merusak kunci kontak motor korban menggunakan kunci T. Modus kedua, pencurian dengan kekerasan (curas), dilakukan oleh para tersangka di bawah umur yang memepet korban, merebut motor paksa, dan mengancam dengan senjata tajam, satu korban curas mengalami luka. Barang bukti yang diamankan meliputi 15 sepeda motor, 7 BPKB, 7 STNK, 8 kunci T, 1 obeng, 2 magnet, 3 golok, dan 1 celurit. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP (curat, ancaman 7-9 tahun penjara) dan Pasal 365 KUHP (curas, ancaman 9-15 tahun penjara). Keberhasilan Operasi Jaran Lodaya menunjukkan komitmen Polres Indramayu dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kejadian yang mencurigakan. (Asep Rusliman) Humas Polres Indramayu
Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Guna meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik serta menjawab keluhan masyarakat, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar operasi penertiban terhadap parkir liar, anak jalanan, komunitas punk, dan gelandangan-pengemis (gepeng). Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (4/7/2025) pagi, di dua titik keramaian yang dinilai rawan gangguan ketertiban, yakni kawasan lampu merah Weru dan kawasan wisata Trusmi, Kabupaten Cirebon. Operasi ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Polresta Cirebon dalam menjaga ketertiban umum di wilayah hukumnya, khususnya di kawasan-kawasan vital yang menjadi jalur lalu lintas utama dan destinasi wisata. Kegiatan dimulai pada pukul 10.20 WIB sampai dengan selesai dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, KOMBES POL Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dengan didampingi sejumlah pejabat utama, seperti Kabag Ops KOMPOL Sutarja, S.H., M.H., Kapolsek Weru KOMPOL Sudarman, S.Sos., dan Kapolsek Plered AKP Kentar Budi Sediyono, S.H. Sebanyak 23 personel gabungan dikerahkan dari jajaran Polsek Weru, Polsek Plered, serta unsur Sat Samapta, Lantas, Reskrim, Intelkam, dan Pam Obvit. Operasi berjalan lancar dan kondusif dengan dukungan dari perangkat desa serta masyarakat sekitar. Dalam kegiatan tersebut, aparat mengamankan delapan orang yang diduga melakukan praktik parkir liar tanpa izin resmi dari pemerintah daerah. Aktivitas parkir semacam ini telah menimbulkan keresahan, karena para juru parkir acapkali memungut biaya tak sesuai aturan dan menyebabkan kemacetan, khususnya di kawasan wisata Trusmi, yang dikenal sebagai sentra industri dan belanja batik terbesar di Cirebon. Delapan orang yang diamankan antara lain: M (70), warga Desa Tangkil, Kec. Susukan D (33), warga Desa Bakungkidul, Kec. Jamblang W (55), warga Desa Suranenggala Kulon, Kec. Suranenggala S (47), warga Desa Bakungkidul, Kec. Jamblang S (39), warga Desa Surakidul, Kec. Suranenggala T (23), warga Desa Suranenggala, Kec. Suranenggala D (34), warga Desa Suranenggala Kidul, Kec. Suranenggala T (24), warga Desa Wotgalih, Kec. Plered Mereka kemudian dibawa ke Polsek terdekat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, serta diberikan peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain penertiban parkir liar, aparat juga melakukan penanganan terhadap kelompok anak jalanan, komunitas punk, dan gepeng yang berada di sekitar lokasi operasi. Dalam hal ini, Polresta Cirebon mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, tidak hanya sekadar menertibkan tetapi juga menghubungkan mereka ke jalur pembinaan sosial. Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait anak-anak punk dan gepeng yang mengganggu kenyamanan serta menimbulkan keresahan. “Kami ingin kawasan wisata Trusmi, sebagai gerbang masuknya wisatawan ke Cirebon, berada dalam kondisi tertib, bersih, dan nyaman. Tidak ada gangguan kamtibmas seperti anak-anak punk yang meminta-minta, tidur di trotoar, atau mengganggu pengguna jalan,” ujar KOMBES POL Sumarni di sela kegiatan. Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti hasil penertiban ini. “Masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh kepolisian saja. Diperlukan sinergi dengan Dinas Sosial, Satpol PP, dan Dinas Tenaga Kerja untuk pembinaan lanjutan, termasuk pelatihan keterampilan, penempatan kerja, atau rehabilitasi sosial,” tegasnya. Kapolresta menegaskan bahwa operasi semacam ini akan dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, sebagai bagian dari strategi Polresta Cirebon dalam menciptakan suasana kabupaten cirebon yang kondusif, terutama di titik-titik strategis yang menjadi wajah daerah. “Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika melihat praktik-praktik liar yang meresahkan. Tertib kota bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama. Kami terbuka terhadap aduan dan akan segera menindaklanjuti setiap laporan warga,” imbuhnya. Dengan dilaksanakannya kegiatan penertiban ini, diharapkan Wisatawan yang datang ke Cirebon merasa nyaman dan dihargai serta Para pelaku parkir liar dan anak jalanan dapat beralih ke pekerjaan yang lebih layak melalui jalur pembinaan. Penertiban ini sekaligus menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat bawah yang kerap tersingkir, dengan pendekatan pembinaan yang tidak semata-mata bersifat represif, melainkan memberi jalan keluar yang konstruktif. (Asep Rusliman)
CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di tengah masyarakat. Bertempat di Lobby Depan Mapolresta Cirebon, Kamis (3/7/2025), kegiatan Pemusnahan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis digelar secara terbuka, sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya penggunaan knalpot bising. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dan turut dihadiri unsur Forkopimda dan tokoh lintas instansi. Hadir di antaranya Wakapolresta AKBP Imara Utama, S.I.K., S.H., M.H., Kadishub Kab. Cirebon Hilman Firmansyah, S.T., Danramil Sumber Kapten Fuji Tri Harsono, perwakilan dari Kejari Kab. Cirebon, Dinas Lingkungan Hidup, Pengadilan Negeri Kab. Cirebon, serta para pejabat utama, Kapolsek, perwira dan bintara jajaran Polresta Cirebon. Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa pemusnahan ini bukanlah kegiatan simbolis belaka, namun merupakan hasil nyata dari upaya kepolisian dalam menindak pelanggaran terhadap spesifikasi teknis kendaraan bermotor, khususnya penggunaan knalpot yang tidak standar. “Hari ini kita musnahkan 2.449 buah knalpot bising, hasil dari penindakan sepanjang Januari hingga Juni 2025. Dari jumlah tersebut, 202 unit berasal dari penindakan Satlantas, dan 2.247 unit disita dari jajaran 27 Polsek,” ujar Kombes Pol. Sumarni. Ia menambahkan bahwa knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sering digunakan oleh pengendara, khususnya anak-anak muda, tanpa memahami dampak hukum dan sosialnya. Suara bising dari knalpot tersebut telah banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena mengganggu kenyamanan dan bahkan memicu konflik sosial di lingkungan tempat tinggal. “Ini bukan hanya persoalan teknis, tapi sudah menjadi gangguan terhadap kenyamanan warga. Banyak masyarakat yang datang mengeluhkan knalpot bising, dan kami tidak bisa diam,” tambahnya. Kapolresta juga menjelaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar selama ini masih dilakukan secara persuasif dengan menyita barang bukti. Namun, apabila pelanggaran terus berulang, pihaknya akan melakukan penilangan dan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. “Selama ini kami masih fokus pada penyitaan, tetapi bila ditemukan pengulangan, kami akan lakukan penilangan agar ada efek jera,” tegasnya. Lebih lanjut, Kapolresta juga menyebut bahwa wilayah tertinggi pelanggaran tercatat di Polsek Waled, Pabuaran, dan Losari, dan memberikan apresiasi kepada jajaran yang aktif melakukan penindakan. Ia juga mengungkap rencana untuk menjadikan sebagian knalpot hasil sitaan menjadi tugu edukatif, sebagai bentuk kampanye publik dan pengingat akan pentingnya disiplin berlalu lintas. Kegiatan ini mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Cirebon. Dalam sambutannya, Kadishub Kab. Cirebon Hilman Firmansyah, S.T., menyampaikan apresiasi kepada Polresta Cirebon yang dinilai berhasil menjalankan penertiban secara masif dan terukur. “Kami menyampaikan permohonan maaf mewakili Bapak Bupati yang berhalangan hadir. Pemerintah Daerah sangat mendukung langkah Polresta Cirebon. Ini adalah tanggung jawab bersama,” katanya. Ia juga menyatakan kesiapan Dinas Perhubungan untuk melakukan penebalan personel dan kolaborasi lebih erat dalam operasi-operasi penertiban serupa ke depannya. Setelah kegiatan pemusnahan, para tamu undangan bersama Kapolresta meninjau Tugu Knalpot, monumen kreatif yang dibangun dari knalpot hasil sitaan. Tugu tersebut akan menjadi simbol sekaligus pengingat bagi masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot bising, serta menjadi bagian dari kampanye tertib berlalu lintas dan cinta lingkungan. Pembangunan tugu ini merupakan bagian dari pendekatan edukatif Polresta Cirebon, yang tidak hanya menindak, tetapi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban umum. Melalui kegiatan ini, Polresta Cirebon menegaskan bahwa upaya menjaga ketertiban bukan hanya dilakukan di jalan raya, tetapi juga melalui pendekatan sosial, kolaboratif, dan edukatif. Harapannya, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib lalu lintas, menjaga etika berkendara, dan turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. Polresta Cirebon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen bersama, menciptakan suasana yang harmonis di tengah kehidupan kota, dimulai dari hal sederhana seperti menggunakan kendaraan dengan standar yang telah ditetapkan. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap 20 kasus tindak pidana. Petugas juga berhasil mengamankan 28 orang tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 20 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 6 kasus pencurian sepeda motor (curanmor), 5 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 2 kasus pengeroyokan, satu kasus kepemilikan senjata tajam, 3 kasus penipuan dan penggelapan, 2 kasus kekerasan seksual, serta satu kasus pencabulan. “Kami juga berhasil mengamankan 8 tersangka kasus curanmor, 5 tersangka kasus curat, 5 tersangka kasus pengeroyokan, 3 tersangka kasus kepemilikan senjata tajam, 4 tersangka kasus penipuan dan penggelapan, 2 tersangka kasus kekerasan seksual, dan 1 tersangka kasus pencabulan. Sehingga totalnya ada 28 tersangka yang diamankan,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (2/7/2025). Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, 11 tersangka kasus curat dan curanmor dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. Sedangkan satu tersangka kasus pencabulan dijerat Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 jo Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal Rp 5 miliar. Pengungkapan 28 kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu. “Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan di sekitarnya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Guna menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota dalam pelaksanaan tugas kepolisian, Polres Majalengka kembali menggelar apel pagi dan apel fungsi pada Rabu, (02/07/2025). Apel Fungsi yang rutin dilaksanakan setiap hari Rabu ini dipimpin oleh para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), dan Kepala Seksi (Kasie) sesuai dengan fungsi masing-masing. Yang menjadi sorotan dalam pelaksanaan apel kali ini adalah adanya pengawasan langsung oleh Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Majalengka yang dipimpin oleh Kasie Propam Iptu Yudhi F.B Simanjuntak, S.H dan Personil Propam Polres Majalengka. Dalam pemantauannya, Iptu Yudhi menegaskan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam membangun kinerja Polri yang profesional, modern, dan terpercaya. Ia juga menekankan bahwa setiap anggota harus hadir tepat waktu, menggunakan seragam sesuai ketentuan, serta siap menjalankan arahan pimpinan dengan penuh tanggung jawab. Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah menunjukkan komitmen dan kedisiplinan dalam pelaksanaan apel. Dalam arahannya, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H menekankan pentingnya memperkuat sinergi antar fungsi demi optimalnya pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. “Apel bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan momentum strategis untuk konsolidasi internal. Melalui apel, kita satukan persepsi, sampaikan arahan, dan bangun soliditas demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H dengan penuh penegasan. Apel pagi dan apel fungsi di lingkungan Polres Majalengka terus menjadi sarana pembinaan personel dan refleksi harian guna memastikan bahwa seluruh lini organisasi berjalan secara tertib, disiplin, dan selaras dengan prinsip-prinsip Polri Presisi. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AA (36). Pelaku diamankan di rumahnya yang berada wilayah Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (29/6/2025) kira-kira pukul 21.30 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Diantaranya dua paket sabu-sabu yang beratnya mencapai 1,09 gram, handphone, dan lainnya. Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan tersangka AA berikut barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, tersangka AA juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Selasa (1/7/2025). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Cirebon menyelenggarakan kegiatan Bhakti Kesehatan Khitanan Massal sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus meningkatkan derajat kesehatan anak-anak. Kegiatan berlangsung pada hari Selasa, 1 Juli 2025, mulai pukul 07.30 WIB di Aula Pesatgatra Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika No.1, Sumber, Kabupaten Cirebon. Acara khitanan massal ini diikuti oleh 60 anak dari berbagai kecamatan di wilayah hukum Polresta Cirebon, dan diselenggarakan secara gratis, dengan dukungan penuh dari tim medis Polresta Cirebon dan berbagai pihak terkait. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan tersebut. Turut hadir mendampingi Kasat Intelkam Kompol Joni Surya Nugraha, S.I.P., M.H., Kasi Dokkes AKP H. Ilyas, S.Sos., serta jajaran pejabat utama Polresta Cirebon. Dalam sambutannya, Kapolresta menekankan pentingnya khitan sebagai bagian dari ajaran agama dan juga bentuk kepedulian terhadap kesehatan anak-anak. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh personel, khususnya tim Dokkes, yang telah bekerja keras dan menunjukkan konsistensi dalam pelaksanaan bakti kesehatan di lingkungan Polresta Cirebon. “Khitanan ini bukan hanya perintah agama, namun juga memiliki manfaat besar secara medis, seperti menjaga kebersihan dan mencegah infeksi. Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung kegiatan ini,” ujar Kombes Pol. Sumarni dalam sambutannya. Ia juga mengajak para orang tua untuk lebih aktif menjaga anak-anak dari pengaruh negatif, seperti kegiatan geng motor atau konten yang meresahkan di media sosial. “Jangan mudah menyebarkan video kejadian. Segera laporkan ke polisi melalui 110 agar bisa ditangani lebih cepat dan tidak menimbulkan kepanikan publik,” pesannya. Sejak pagi, peserta beserta orang tua terlihat memadati aula dengan penuh semangat. Anak-anak yang mengikuti khitanan massal mendapatkan layanan medis dari tenaga kesehatan profesional yang telah bekerja sama dengan Dokkes Polresta Cirebon. Seluruh proses berjalan tertib, lancar, dan dalam suasana kekeluargaan yang hangat. Polresta Cirebon juga memberikan bingkisan menarik dan hadiah untuk anak-anak sebagai bentuk apresiasi dan upaya menghilangkan rasa takut selama menjalani proses khitan. “Saya senang sekali anak saya bisa khitan gratis di sini. Pelayanannya sangat baik, tempatnya bersih, dan anak saya juga senang karena dapat hadiah,” ungkap Ibu Lina, salah satu orang tua peserta dari Kecamatan Talun. Masyarakat yang hadir memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terselenggaranya khitanan massal ini. Banyak di antara mereka mengaku terbantu, terutama karena khitanan sering menjadi beban biaya tersendiri bagi keluarga dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. “Kegiatan seperti ini sangat membantu. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, kehadiran Polri memberikan solusi nyata bagi masyarakat,” ujar Pak Budi, warga Kecamatan Sumber. Melalui kegiatan ini, Polresta Cirebon berharap dapat terus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, sekaligus memberikan kontribusi positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, khususnya di bidang kesehatan anak-anak. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi inspirasi untuk terus memperluas jangkauan pelayanan sosial dan kesehatan, serta mempererat ikatan kebersamaan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Cirebon. (Asep Rusliman)
CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Meski diguyur hujan sejak pagi, semangat pengabdian dan dedikasi tetap terasa kuat dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 yang digelar oleh Polresta Cirebon di halaman Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika No. 1, Sumber, Kabupaten Cirebon. Guyuran hujan yang membasahi lapangan tak menyurutkan khidmatnya prosesi upacara yang berlangsung tertib dan penuh semangat. Dengan seragam yang tetap tegap meski basah, seluruh peserta upacara berdiri kokoh menunjukkan sikap hormat dan profesionalisme yang tinggi. Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H. bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, Perwira Upacara dijabat Kabag SDM KOMPOL DIDIN JARUDIN, S.Sos., M.M., dan Komandan Upacara oleh Wakasat Reskrim AKP IWA MASHADI, S.H., M.H. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon, Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, Wakapolresta, para pejabat utama Polresta, Bhayangkari, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan instansi pemerintahan, serta tamu undangan lainnya. Sebanyak 14 pleton dari jajaran Polri, TNI, instansi sipil, hingga kelompok masyarakat turut berpartisipasi dalam upacara ini. Mereka berdiri dalam formasi lengkap di bawah rintik hujan, menunjukkan loyalitas dan dedikasi dalam memperingati momen bersejarah ini. Kondisi cuaca yang kurang bersahabat justru menghadirkan simbol keteguhan dan semangat tak kenal lelah dari seluruh peserta, sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara yang ke-79. Upacara tahun ini mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, sebagai bentuk komitmen bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, namun juga sebagai pelayan dan pelindung masyarakat. Dalam amanatnya, Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa usia ke-79 ini menjadi refleksi panjang perjalanan Polri dalam menjaga keamanan negara. Ia mengajak seluruh personel untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan pelayanan yang humanis. “Meski hujan, kita tetap berdiri tegak karena inilah simbol pengabdian kita. Tugas Polri tak pernah mengenal cuaca. Tema tahun ini menegaskan bahwa kehadiran kita adalah untuk masyarakat, dalam situasi apapun,” ucap Kapolresta dengan tegas. Ia juga mengingatkan akan pentingnya kolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam menghadapi tantangan keamanan modern seperti kejahatan transnasional, siber, dan radikalisme. Kapolresta memberikan beberapa arahan strategis, antara lain: 1. Menjaga stabilitas kamtibmas yang kondusif. 2. Menegakkan hukum secara adil dan profesional. 3. Mengutamakan pelayanan kepada masyarakat yang humanis. 4. Memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai tantangan. 5. Menjadi Polri yang bermoral, modern, dan dipercaya. Upacara yang digelar di tengah hujan ini justru memberikan makna yang lebih dalam. Bagi peserta dan hadirin, suasana tersebut menjadi simbol nyata bahwa pengabdian Polri tidak mengenal rintangan. “Kami percaya, guyuran hujan hari ini adalah berkah. Ini menjadi saksi bahwa semangat kami untuk melindungi dan melayani masyarakat tidak pernah padam,” ujar Kapolresta Cirebon. Upacara ini juga tidak sekadar menjadi simbol peringatan, namun juga menjadi refleksi institusional atas capaian, tantangan, dan langkah strategis ke depan dalam memperkuat pelayanan Polri kepada masyarakat. “Selamat Hari Bhayangkara ke-79. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita dalam setiap tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Kapolresta. Kegiatan ditutup dengan sesi doa bersama, foto bersama unsur Forkopimda dan tamu undangan, serta syukuran sederhana sebagai ungkapan rasa syukur atas pengabdian Polri yang telah memasuki usia ke-79 tahun. (Asep Rusliman)