Indramayu Bidik-kasusnews.com,.Resmob Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dihalaman parkir Rumah sakit Mitra Plumbon ,Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan. Pelaku berinisial T (39) dan M (30), keduanya warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Mereka ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Widasari bersama Unit Resmob Polres Indramayu, Polda Jawa Barat. Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Widasari AKP Suprapto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/02/II/2026/SPKT Polsek Widasari tertanggal 1 Februari 2026. Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di area parkir RS Mitra Plumbon, kata AKP Suprapto saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026). Menurut AKP Suprapto, saat kejadian pelaku T sedang berada di rumah sakit untuk menjenguk keluarganya. Dari situ, muncul niat untuk mencuri sepeda motor yang terparkir di area rumah sakit. “Kemudian T menghubungi M dan satu pelaku lainnya berinisial K. Ketiganya sepakat melakukan pencurian,” ujarnya. Dalam aksinya, T ikut mengawasi situasi sekitar lokasi parkir. Sementara itu, M mengantar K yang bertindak sebagai eksekutor untuk mengambil sepeda motor milik korban. Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 4767 FUP berhasil dibawa kabur. Motor tersebut kemudian dijual seharga Rp 1,100. 000 kepada Kedua K. Dari hasil penjualan, T mendapatkan bagian Rp 400.000, sedangkan M mendapat Rp 700.000. Usai menerima laporan korban, polisi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, serta gelar perkara dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Indramayu. Pelaku T lebih dahulu diamankan pada Senin (1/2/2026) siang saat mendatangi kembali RS Mitra Plumbon. Dari hasil pemeriksaan terhadap T, polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Pelaku M berhasil ditangkap pada hari yang sama di wilayah Kecamatan Karangampel, kata AKP Suprapto. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar STNK sepeda motor B 4767 FUP, satu buah kunci kontak, satu karcis parkir RS Mitra Plumbon, rekaman CCTV, serta satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi E 2906 PW. “Satu pelaku lainnya berinisal K masih dalam pengejaran,” tegas AKP Suprapto. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di area umum. “Gunakan kunci ganda dan segera melapor ke polisi apabila melihat atau mengalami tindak pidana,” tutupnya (Asep.R)

Indramayu Bidik-kasusnews.com,.Home industry petasan Meledak di Desa Lohbener Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (31/01/2026) malam. Sebuah gudang dan pembuatan petasan meledak hingga menewaskan satu korban jiwa, polisi masih menyelidiki penyebab terjadinya ledakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Peristiwa meledaknya gudang dan pembuatan petasan ini bermula saat pemilik, sekaligus korban tewas, yakni berinisial Car (35) diduga sedang meracik bahan kimia petasan, seketika ada percikan api dan seketika meledak hingga merusak beberapa bangunan dan menghanguskan bahan baku petasan yang mudah terbakar. Menurut salah satu warga yang enggan menyebutkan identitasnya, peristiwa itu terjadi pada pukul 17.00 WIB. Saat itu, sempat terdengar ledakan cukup keras dan warga setempat di sekitar lokasi kejadian langsung melakukan pemadaman serta evakuasi korban yang mengalami luka bakar 90 persen. Usai kejadian, petugas dari Polsek Jatibarang dan Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu mendatangi TKP langsung memasang garsi polisi, serta mengumpulkan keterangan (Pulbaket) dari sejumlah saksi serta barang bukti berupa bekas ledakan, sisa bahan baku petasan untuk diselidiki lebih lanjut. Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang S.I.K.,M.H.,M.I.K Melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli membenarkan terjadinya ledakan, bahkan pihaknya langsung bergerak cepat dengan menetralisir TKP agar menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi. Darli juga mengimbau masyarakat agar masyarakat menghentikan sementara aktivitas terlarang tersebut. “Betul kemarin sore ada ledakan, ini masih kita selidiki penyebab pastinya, kita juga imbau agar masyarakat hentikan aktivitas terlarang agar dapat menghindari insiden buruk terulang” ungkap Darli, kepada Awak Media Minggu (1/2/2026). Peristiwa ledakan gudang petasan ini sudah berulang kali terjadi, mengingat beberapa desa di dua Kecamatan yakni di Kecamatan Jatibarang dan Kecamatan Indramayu belum dapat menghentikan produksi kembang api dan petasan, meski pemerintah daerah dan Polisi sudah melakukan imbauan hingga pencegahan. (Asep.R)

INDRAMAYU Bidik-kasusnews.com,. Polres Indramayu melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2026, di Lapangan Apel Polres Indramayu, Senin pagi (2/2/2026). Apel ini menjadi tanda dimulainya pelaksanaan operasi kepolisian yang bertujuan menciptakan Kamseltibcarlantas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Wakapolres Indramayu, Kompol Tahir Muhiddin S.E, S.I.K, M.M, CPHR, serta dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Indramayu, perwakilan instansi terkait, para pejabat utama Polres Indramayu, para Kapolsek jajaran, pejabat staf, hingga personel gabungan yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2026. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno menjelaskan. Operasi Keselamatan Lodaya 2026, dilaksanakan dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas, menjelang dan selama bulan suci Ramadhan. “Operasi Keselamatan Lodaya 2026 ini dilaksanakan secara serentak selama dua (2) pekan, mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026,” ujar AKP Tarno. Ia menyampaikan, operasi ini mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara humanis. Bertujuan untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam lalu lintas. “Polri menekankan pentingnya edukasi, imbauan, serta penindakan yang persuasif dan humanis, agar tercipta lalu lintas yang aman dan kondusif,” jelasnya. Melalui apel gelar pasukan ini, pihaknya berharap seluruh personel yang terlibat memiliki kesiapan maksimal, soliditas, serta sinergi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Dengan kesiapan personel dan dukungan semua pihak, kami berharap Operasi Keselamatan Lodaya 2026, dapat berjalan optimal. Mari bersama wujudkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pesan AKP Tarno. (Asep.R)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2026 yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Rudy Sudaryono, S.I.K., M.M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Alun-Alun Kabupaten Majalengka, pada Senin, 2 Februari 2026. Operasi Keselamatan Lodaya 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Majalengka. Dalam kegiatan ini, personel Satlantas melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, penertiban pelanggaran lalu lintas, serta memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengguna jalan. Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Rudy Sudaryono, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan Ops Keselamatan Lodaya 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif, melalui pendekatan humanis kepada masyarakat guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. Selain penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, petugas juga memberikan sosialisasi pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta larangan penggunaan ponsel saat berkendara. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas di sekitar lokasi terpantau aman, tertib, dan lancar. (Asep.R)

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.Musrenbang Desa Beberan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon yang di laksanakan di Kantor Desa Beberan, Minggu, 1/2/2026 sore diwarnai dengan aksi protes warga yang mempertanyakan soal kinerja Kuwu Isyadi Desa Beberan yang tidak menunjukkan sikap pelayan masyarakat. Apalagi, penggunaan Anggaran Dana Desa sejak tahun 2022 sampai dengan tahun 2025 yang tidak transparan dan diduga memalsukan laporan dalam penggunaan anggaran Dana Desa. Acara Musrenbang Desa Beberan yang dihadiri Kuwu beberan, Babinsa, BPD, RT RW serta pemuda tokoh masyarakat yang seyogyanya membahas perubahan usul-usulan warga Desa untuk pembangunan tahun 2026 Mala menuai protes warga. Kuwu Desa Isyadi memaparkan Musrembang perubahan pagu anggar yang akan di laksanakan kedepannya sesuai pagu yang turun dari pusat, semoga dengan pagu anggar ini pemerintah Desa beberapa bisa menjalankan dengan baik. Ketua BPD mengarahkan agar persoalan-persoalan tentang kekecewaan warga warga tersebut di selesaikan usai acara Musrenbang Desa Beberan, BPD pun akhirnya tidak berkutik sama sekali. Namun warga masyarakat yang kecewa dengan kepemimpinan Kuwu Desa Beberan ini sengat menyayangkan dengan ulah Kuwu yang terkesan tidak transparan dalam penggunaan anggaran pada Masyarakat, sehingga masyarakat terkesan di bodohi dengan ulah Kuwu dalam menjalankan roda pemerintahan Desa. Bahkan hingga sekarang proyek dana desanya banyak yang tidak selesai atau tidak rampung, kemudian dugaan pemalsuan laporan kegiatan serta dugaan penilapan honor pekerja dan RT. Kami atas nama warga Desa Beberan sangat kecewa dengan kepemimpinan Kuwu Isyadi ini, sudah tidak bermasyarakat, juga diduga telah mempermainkan proyek dana desa sejak tahun 2023 sampai dengan 2024. Kami sudah melaporkannya ke pihak Inspektorat dan sudah adanya Pengembalian sebagian katanya karena uang pengembalian Kuwu tidak di ketahuan oleh perwakilan masyagakat. Harapan masyarakat untuk kedepannya Kuwu Desa Beberan agar transparan dan terbuka dalam menjalankan pemerintahan Desa dan sesuai APBDes yang tertera agar masyarakat mendapat kepercayaan kembali dari kepeminpinannya. (Asep.R)

Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com,. Kamis, 29/1/2026, Cirebon Kota – Kepolisian Resort (Polres) Cirebon Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga, khususnya di kawasan kos-kosan. Dalam pengungkapan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di dua lokasi berbeda, sekaligus menyita sejumlah barang bukti sepeda motor hasil kejahatan. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Kecamatan Kedawung. Tim Resmob Satreskrim yang tengah melakukan penyelidikan atas maraknya laporan kehilangan sepeda motor, memergoki dua pelaku yang hendak melancarkan aksinya. “Petugas sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa kabur sepeda motor korban. Kejar-kejaran terjadi dari wilayah Kedawung hingga Arjawinangun dengan jarak kurang lebih 16 kilometer, sebelum akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan,” ungkap AKBP Eko Iskandar saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (29/1/2026). Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku beserta dua unit sepeda motor. Selain itu, satu unit sepeda motor lainnya ditemukan di lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan barang hasil curian. Diketahui, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut telah diubah oleh pelaku. “Modus operandi para pelaku cukup rapi, termasuk menghilangkan identitas kendaraan. Namun berkat kerja cepat dan profesional anggota, seluruh barang bukti berhasil kami amankan,” jelas Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana. Selain sepeda motor, petugas juga menemukan senjata tajam jenis celurit yang dibawa pelaku saat akan melakukan aksinya. Barang tersebut kini turut diamankan sebagai barang bukti. Sementara itu, pengungkapan kedua terjadi di Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan kendaraan dari warga. Berbekal rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui dan ditangkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Dua pelaku yang diamankan di lokasi tersebut masing-masing berinisial MBS (20) dan AS (24). Sedangkan dua pelaku lainnya yang diamankan di wilayah Kedawung berinisial AS (24) dan AA (26). Keempat pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. “Total empat pelaku berhasil kami amankan dari dua TKP berbeda. Mereka merupakan bagian dari sindikat curanmor yang telah meresahkan masyarakat, khususnya di lingkungan kos-kosan,” tegas AKBP Eko Iskandar Polresta Cirebon Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila Para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku di sedikitnya enam TKP lainnya serta memburu penadah barang hasil curian. Kapolres Cirebon Kota menambahkan, sepeda motor hasil curian yang berhasil ditemukan langsung dikembalikan kepada para korban dengan status pinjam pakai guna menunjang aktivitas sehari-hari mereka. “Kami berupaya agar masyarakat yang menjadi korban dapat segera kembali beraktivitas. Ini adalah bentuk pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar Kapolres. Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melapor serta penggunaan CCTV yang sangat membantu proses penyelidikan. Polres Cirebon Kota akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan rasa aman,” ungkap AKP Aris. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, memilih lokasi yang aman aman, serta segera melapor ke kepolisian apabila menjadi korban tindak kejahatan. ‎ ‎ ‎ ‎“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Kota Cirebon. Polres Cirebon Kota berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Kapolres. ‎ ‎(Asep.R

Indramayu. Bidik-kasusnews.com,. Musim penghujan yang tidak kunjung berhenti ,air di di drainase kali Desa Kaplongan Kecamatan Kedokan Bunder meluap dan bermunculan sampah organik Non organik membuat pemandangan tidak sedap dipandang mata. Dimotori Kapolsek Kedokan Bunder IPDA, Eryana. Beserta Pemerintahan Desa Kaplongan Kidul dan BPD, Serta warga bergotong royong membersihkan tumpukan sampah di kali Kaplongan Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu. Kerja bakti ini dilakukan dalam rangka bakti sosial Kepolisian Republik Indonesia Sektor Kedokan Bunder yang ikut peduli terhadap lingkungan bersih dari sampah yang bisa meminimalisir terjangkitnya penyakit pasca banjir. Dengan alat seadanya, Kapolsek IPDA Eryana bersama Babinmas Kaplongan Kidul menyeropi,sampah dan langsung gebur di aliran kali tersebut,seluruh pamong desa dan Muspika merasa antusias dengan dimulainya Kapolsek terjun ke kali dan saling membantu yg dari kali menggarok sampah disambut dari tanggul mengangkut ke tepi jalan. Usai musim hujan terus menerus di Desa Kaplongan Kidul Catat Volume Sampah Naik 30 Persen Kerja bakti juga dilakukan hingga ke jalan Kaplongan – Kedokanbunder. “Kami disini juga dibantu teman teman dari Pemdes Kaplongan Kidul, BPD, dan warga,” ujar Kapolsek, Sabtu (31/01). IPDA Eryana berharap, dengan bersihnya aliran kali dari sampah, bisa mencegah terjadinya banjir dan mencegah penyakit. Oleh sebab itu, Kapolsek Kedokanbunder, IPDA Eryana. Mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan kali dengan tidak membuang sampah di aliran kali juga membuang sampah pada tempatnya. Tidak kalah penting Mobil DLH juga Dikerahkan Angkut Tumpukan Sampah di Desa Kaplongan Kidul “Semoga kegiatan yang kita laksanakan ini dapat dirasakan manfaatnya bagi warga masyarakat disekitarnya,” pungkasnya. (Asep.R)

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengoptimalkan pengelolaan aset lahan milik daerah untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui kerja sama dengan PT Rumah Tani Nusantara. Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar di Kuningan, Jumat, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mengelola aset secara produktif dan berorientasi hasil. “Kerja sama ini bukan sekadar mengejar angka PAD, tetapi mendorong pertanian dikelola secara profesional dan berkelanjutan,” katanya. Dalam kerja sama tersebut, kata dia, lahan yang dioptimalkan pengelolaannya meliputi sawah seluas sekitar 11,5 hektare dan lahan perkebunan sekitar 5,8 hektare milik pemerintah daerah. Ia menilai sektor pertanian masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan secara modern, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat. Menurut dia, optimalisasi aset daerah melalui pertanian menjadi salah satu instrumen Pemkab Kuningan untuk memperkuat fondasi ketahanan pangan di tingkat lokal. Dian menitipkan agar pemanfaatan aset lahan tersebut benar-benar sesuai peruntukannya, yakni sebagai lahan pertanian dan tidak dialihfungsikan untuk kepentingan lain. “Saya titip aset ini dijaga dan dimaksimalkan sesuai peruntukannya. Jangan sampai beralih untuk hotel atau lainnya,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan Deden Kurniawan mengatakan kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan aset daerah di tengah keterbatasan fiskal. Ia menuturkan lahan yang dikerjasamakan, merupakan tanah hak pakai milik pemerintah daerah yang tersebar di tujuh kelurahan dan dua desa di Kabupaten Kuningan. “Pemanfaatan lahan dilakukan dengan sistem sewa selama tiga tahun, dengan nilai sewa sebesar Rp160.032.250 per tahun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya. Direktur PT Rumah Tani Nusantara Bahtiar menuturkan tahap awal pengelolaan lahan difokuskan untuk penanaman padi dan jagung, sebelum dikembangkan ke komoditas hortikultura seperti cabai guna mendukung pengendalian inflasi daerah. “Kami berencana memasukkan teknologi pertanian modern, termasuk teknologi presisi berbasis AI, agar dunia pertanian semakin terukur sekaligus menarik minat generasi muda,” tuturnya. (Asep.R)

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,.Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Kuningan kembali menyingkap fakta mencemaskan. Seorang oknum perangkat desa berinisial E.K. (30) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan atas dugaan penyalahgunaan psikotropika dan peredaran obat keras/bebas terbatas tanpa izin. Dalam pengembangan kasus yang sama, polisi juga mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu Kasus ini terungkap setelah aparat merespons informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat terlarang di lingkungan permukiman. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Satresnarkoba Polres Kuningan. Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap E.K., petugas menemukan sejumlah obat yang diduga kuat disimpan tanpa izin resmi. “Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap tersangka, petugas menemukan sejumlah obat psikotropika dan obat keras yang diduga disimpan tanpa izin,” ujar AKP Jojo Sutarjo, dalam keterangan persnya, Jum’at (30/1/2026). Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa 22 butir obat psikotropika jenis Merlopam (Lorazepam) 0,5 mg, 15 butir obat keras jenis Merron (Cinnarizine) 25 mg, dua plastik warna abu-abu, serta satu unit handphone Vivo Y19 warna ungu yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi. Dalam pemeriksaan awal, E.K. mengakui bahwa obat-obatan tersebut diperolehnya melalui pembelian daring di media sosial. Pengakuan ini membuka indikasi kuat masih maraknya peredaran obat keras ilegal melalui jalur digital. “Pengakuan awal tersangka, obat-obatan tersebut diperoleh secara online melalui media sosial. Dari pengakuan tersangka sudah satu tahun mengkonsumsi obat terlarang tersebut. Hal itu dikarenakan tersangka mengaku depresi akibat permasalahan keluarga. Saat ini masih kami lakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” jelas Kasat. Tak berhenti pada satu tersangka, Satresnarkoba Polres Kuningan juga mengamankan tiga perempuan lain yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ketiganya masing-masing berinisial T.S. (42) warga Desa Cilowa Kecamatan Kramatmulya, W.E. (42) warga Kelurahan Cijoho Kecamatan Kuningan, serta Y. (45) warga Kelurahan Cirendang Kecamatan Kuningan. “Petugas juga mengamankan tiga orang perempuan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika dan alat pendukung lainnya,” ujar Kasat. Dari tangan T.S., polisi menyita 26 paket sabu dengan total berat 6,62 gram, satu unit timbangan digital, bong, korek api, plastik klip, alat bantu hisap, serta satu unit handphone. Sementara dari W.E., petugas mengamankan dua paket sabu seberat 0,46 gram dan satu unit handphone. Adapun dari Y., polisi hanya menyita satu unit handphone, namun hasil tes urine menunjukkan positif (+) mengandung narkotika jenis sabu. Atas perbuatannya, E.K. dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika serta Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait penyalahgunaan dan peredaran obat keras/bebas terbatas tanpa izin. Sementara untuk perkara narkotika jenis sabu, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 hingga 20 tahun penjara. Namun berbeda dengan T.S., untuk W.E. dan Y., penyidik mengambil langkah rehabilitatif setelah keduanya menjalani asesmen oleh BNNK Kuningan dan dinyatakan sebagai pengguna. “Kami tegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu, termasuk apabila pelaku berasal dari unsur aparatur desa,” tegas AKP Jojo. Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Kuningan masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain termasuk jaringan pemasok obat dan narkotika yang diduga memanfaatkan ruang digital sebagai jalur distribusi. (Asep.R)

Indramayu Bidik-kasusnews.com,. Semenjak Masyarakat dilarang membuat Budidaya ikan pakai Kerambah di sepanjang Kali Cimanuk ,sekarang berubah menjadi tambak Eceng gondok, Eceng gondok yang tumbuh pesat menyumbat aliran sungai diberbagai wilayah di antaranya Indramayu. Pantauan Awak media pada 30 Januari 2026 terlihat banyak masyarakat mengambil gambar dan menggerutu satu sama lain dengan melontarkan ini penyebab pendangkalan sungai karena tumbuh subur seperti tambak Eceng gondok dan memicu resiko banjir. Ditemui Wartawan di dekat Gereja Pantekosta Indramayu biasa disebut Pasar lawas inisial AKDF mengeluhkan rimbunnya pertumbuhan Eceng gondok yang menutupi Daerah Aliran Sungai(DAS) sepanjang sungai Cimanuk ini yang memicu tersendatnya Air ke Laut karena sepanjang kali di tumbuhi Eceng gondok yang hampir pembersihannya oleh Pemda kala cepat dengan pertumbuhan Eceng gondok tersebut. Seharusnya PEMKAB Indramayu membentuk Team khusus untuk petugas pembersihan sungai supaya bener-bener bersih,walaupun Lima Bulan yang lalu Bupati Indramayu Luki Hakim melalui Dinas PUPR menurunkan Exsavator(Beco)tapi kala cepat dengan pertumbuhan Eceng gondok seharusnya kontinyu supaya sungai bisa menampung debit air yg Maksimal. Pendapat dari tokoh masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya,dulu lagi Bupatinya Jahari SH dan Bupati Letkol Ope Mustofa sering ada proyek Padat karya. Seharusnya Bupati sekarang harus bisa tiru Bupati yang dulu bikin proyek padat karya kaya dulu disamping bisa mengurangi pengangangguran yang diberdayakan tanpa ikatan gaji,tapi ada upah setiap ada giat pembersihan sungai,sisihkan APBD untuk Anggaran Padat karya gandeng Dinas yg berhubungan dengan itu ,DLH,PUPR,Pengairan DLL untuk ikut serta dalam Pembangunan Daerah.jadi Semua Dinas harus benar bekerja jangan hanya laporan Asal Bapak Senang(ABS) tutupnya. (Asep.R)