Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Puluhan personel Polresta Cirebon menjalani tes urine, Rabu (9/6/2025). Kegiatan yang berlangsung di Satresnarkoba Mapolresta Cirebon tersebut dilaksanakan secara mendadak. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, terdapat 35 personel Polresta Cirebon yang mengikuti tes urine tersebut. Mereka dipilih secara acak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. “Kegiatan tes urine ini dalam rangka pencegahan dini. Jangan sampai ada personel Polresta Cirebon yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Karenanya, tes urine tersebut dilaksanakan untuk memastikan jajaran Polresta Cirebon bebas dari narkoba. Pihaknya menegaskan, jangan sampai personel Polresta Cirebon terlibat penyalahgunaan barang haram tersebut. Baik sebagai pemakai, pengedar, ataupun bandar narkoba. Sanksi tegas menanti siapapun, termasuk personel Polresta Cirebon yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung gerakan Indonesia bebas narkoba. Menurutnya, gerakan tersebut harus diwujudkan demi keselamatan generasi masa depan penerus bangsa. Dalam kesempatan itu, para petugas tampak mengisi data diri, kemudian diminta untuk memberikan sampel urinenya dalam botol khusus. Sampel urine yang dikumpulkan langsung dilakukan tes untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak. “Tes urine ini menggunakan enam parameter dari mulai methapetamin, THC, dan lainnya. Alhamdulillah 35 personel yang dilakukan tes hasilnya dinyatakan negatif semua,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AM (43) dan TS (61). Pelaku diamankan di rumahnya yang berada wilayah Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, pada Senin (7/7/2025) kira-kira pukul 21.20 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari keduanya. Diantaranya tiga paket sabu-sabu yang beratnya mencapai 2,18 gram, handphone, dan lainnya. Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, keduanya juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Selasa (8/7/2025). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)
CIREBON, Bidik-kasusnews.com — Suasana penuh haru dan kebanggaan menyelimuti halaman SMP Negeri 1 Kota Cirebon, Sabtu (5/7/2025), saat sekolah tertua di Kota Cirebon ini menggelar Reuni Akbar 100 Tahun. Ribuan alumni dari berbagai angkatan, sejak tahun 1953 hingga 2024, berkumpul dalam momen bersejarah untuk mengenang masa-masa indah dan meneguhkan kembali ikatan almamater. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi, Kadisdik Kota Cirebon, Kadini, S.Pd., M.Pd., serta perwakilan dari Polres Cirebon Kota, Kodim 0614, Danramil Kejaksan, dan sejumlah kepala sekolah se-Kota Cirebon. Rangkaian acara dimulai sejak pagi hari dengan Fun Run, bazar alumni, stand pameran karya siswa, serta hiburan seni dari civitas SMP Negeri 1. Reuni ini juga menjadi ajang peluncuran resmi IKASPENSA (Ikatan Alumni SMP Negeri 1), yang ditandai dengan penandatanganan bersama oleh pengurus lintas generasi dan pengangkatan Agus Mulyadi sebagai pembina. Kepala Sekolah SMPN 1 Cirebon, Lilik Agus Darmawan, S.Pd., MM, menyampaikan rasa bangga atas terselenggaranya peringatan 1 abad berdirinya sekolah. “SMPN 1 Cirebon adalah School of the Next Leader, sekolah APIK yang terus mencetak generasi unggul. Terima kasih kepada alumni yang terus mencintai dan membesarkan almamater ini,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Panitia Reuni, Temmy Faal Anggasa, mengungkapkan rasa syukurnya atas suksesnya acara ini. “Kami ingin memberikan kenangan terbaik. Tema ‘Ing Mulo Kerso, Ing Sukses’ mencerminkan semangat awal yang membawa pada keberhasilan hari ini. Terima kasih atas kekompakan semua pihak,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, pihak sekolah juga memberikan penghargaan kepada Ir. H. Eddy Junaedi Danu, MM, alumni yang telah menyumbangkan perbaikan sarana sekolah, termasuk lapangan dan fasilitas kamar mandi. Reuni Akbar ini menjadi momen bersejarah, tak hanya sebagai ajang silaturahmi, namun juga sebagai komitmen bersama alumni untuk terus mendukung perkembangan sekolah ke depan. SMP Negeri 1 Cirebon, yang dahulu bernama MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) semasa Belanda, kini telah memasuki usia satu abad dan terus menjadi sekolah favorit di Kota Cirebon. (Rico)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Bertempat di Gedung Serba Guna Sarja Arya Racana Polres Majalengka, telah dilaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Penyerapan Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2025 Polres Majalengka dan Jajaran, Senin (7/7/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H serta dihadiri oleh Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni,S.E.,M.M, Kabagren Polres Majalengkaa, staf Bagren, para Paurmin, Kaurmintu, dan para Kasium dari Polsek jajaran Polres Majalengka. Anev ini dilaksanakan dengan beberapa tujuan utama, antara lain untuk mengetahui sejauh mana realisasi penyerapan anggaran pada Bagian, Satuan, Seksi, dan Polsek jajaran Polres Majalengka, serta untuk mensosialisasikan fitur terbaru dalam aplikasi SI-ABK. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Majalengka melalui perencanaan anggaran dan pemetaan beban kerja yang lebih baik dan terukur. KapolresMajalengka menyampaikan bahwa kegiatan Anev ini sangat penting dalam menjaga akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran negara. “Melalui forum ini, kita dapat secara langsung mengevaluasi kendala di lapangan serta menyamakan persepsi dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran serta SI-ABK agar berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujar AKBP Willy Andrian. Dalam kegiatan ini, seluruh peserta juga berkesempatan berkoordinasi secara langsung dengan personel Bagren Polres Majalengka guna membahas kendala maupun hambatan dalam proses penyerapan anggaran. Diskusi terbuka ini diharapkan mampu menghasilkan solusi yang konstruktif demi optimalisasi anggaran secara transparan dan akuntabel. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman lebih lanjut terkait penyusunan dokumen SI-ABK agar dapat menjadi acuan dalam menentukan kebutuhan riil personel berdasarkan beban kerja yang ada, sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja di lingkungan Polres Majalengka mampu melaksanakan perencanaan dan realisasi anggaran secara efektif, efisien, serta mendukung peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Guna menciptakan ruang publik yang lebih tertib, bersih, dan aman, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan penertiban terpadu pada Senin, (07/07/2025). Operasi ini menyasar sejumlah permasalahan sosial seperti parkir liar, kelompok anak-anak jalanan, punk, gepeng, manusia silver, hingga pedagang kaki lima yang berdagang di badan jalan, khususnya di Kawasan Lampu Merah Weru dan Kawasan Wisata Trusmi. Kegiatan dimulai dengan apel pengecekan personel gabungan di Mapolsek Weru Polresta Cirebon. Kekuatan gabungan dalam penertiban ini melibatkan unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, BPBD, serta relawan Tagana. Apel dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon. Setelah apel, Kapolresta Cirebon beserta Wakil Bupati H. Agus Kurniawan Budiman, Dandim 0620/Kab. Cirebon Letkol Inf. Mukhammad Yusron, Kajari Yudi Kurniawan, serta para pejabat terkait turun langsung ke lapangan untuk mengecek proses penertiban di titik-titik rawan, termasuk simpang Weru dan pusat keramaian Trusmi. Penertiban kali ini menargetkan praktik parkir liar yang mengganggu lalu lintas, keberadaan anak-anak jalanan dan punk yang meresahkan, manusia silver dan pengemis yang membahayakan pengguna jalan, serta pedagang yang berjualan di bahu jalan dan trotoar. Aktivitas-aktivitas tersebut dinilai telah mengganggu estetika kawasan wisata dan menghambat kenyamanan publik, khususnya wisatawan yang berkunjung ke sentra batik Trusmi. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menata kawasan publik. “Kami ingin jalan digunakan sesuai fungsinya demi kepentingan umum. Pemkab Cirebon akan mencarikan solusi bagi para pedagang dan kami juga akan menata kembali sistem parkir. Harapan kami, kawasan Trusmi bisa menjadi ikon wisata yang tertib, bersih, dan nyaman,” jelas Kombes Pol Sumarni. Wakil Bupati Cirebon H. Agus Kurniawan Budiman menambahkan bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil langkah-langkah solusi berkelanjutan. “Kami akan berdialog dengan para pedagang dan merencanakan relokasi ke tempat yang lebih layak. Rekayasa lalu lintas juga akan dilakukan agar kawasan wisata ini lebih tertib dan aman,” ucap H. Agus Kurniawan Budiman. Sementara itu, Dandim 0620/Kab. Cirebon Letkol Inf. Mukhammad Yusron menyampaikan pentingnya konsistensi penegakan aturan. “Penertiban ini harus dilakukan secara simultan dan berkelanjutan agar tidak ada lagi aktivitas yang melanggar di bahu jalan. Ini demi kenyamanan bersama,” tegasnya. Kajari Kabupaten Cirebon Yudi Kurniawan juga turut menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Ia berharap kawasan batik Trusmi dapat menjadi sumber kesejahteraan masyarakat sekaligus ikon pariwisata Cirebon yang berkelas. “Tertibnya wilayah ini akan memberikan dampak ekonomi yang positif dan memperkuat citra Kabupaten Cirebon,” imbuhnya. Penertiban ini berlangsung dengan aman dan lancar. Pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan cara-cara humanis. Para pedagang dan kelompok rentan yang ditertibkan diberikan pemahaman serta diarahkan kepada solusi sosial yang akan difasilitasi oleh dinas terkait, termasuk Dinas Sosial dan Dinas Koperasi UMKM. Langkah penataan ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Banyak warga mengungkapkan bahwa selama ini kemacetan dan kesemrawutan di kawasan Weru dan Trusmi cukup mengganggu, terutama saat akhir pekan atau musim liburan. Penertiban ini bukan hanya respons terhadap keluhan masyarakat, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk menata wajah kota. Kawasan wisata Trusmi sebagai pusat ekonomi dan budaya batik Cirebon dipandang perlu mendapatkan perhatian khusus dari segi ketertiban dan tata ruang. Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala bersama Forkopimda dan dinas-dinas terkait. “Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami ingin memastikan Kabupaten Cirebon menjadi tempat yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua,” tegas Kombes Pol Sumarni. Kegiatan penertiban di kawasan Weru dan Trusmi menjadi simbol sinergi antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola kota yang lebih baik. Diharapkan, langkah ini menjadi titik awal menuju perubahan positif yang lebih luas, menjadikan Cirebon sebagai wilayah yang tidak hanya kaya budaya, tetapi juga tertib dan modern dalam penataan ruang publiknya. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial MS (24) di sebuah bengkel motor yang berada di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (5/7/2025) kira-kira pukul 16.30 WIB. Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan MS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 107 butir Trihex, 19 butir Tramadol, uang tunai diduga hasil penjualan OKT senilai Rp 95 ribu, handphone dan lainnya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Minggu (6/7/2025). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Gabungan Polsek Zona 5 terdiri dari Polsek Cikijing, Polsek Cingambul, Polsek Bantarujeg, Polsek Malausma dan Polsek Lemahsugih melakukan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah terjadinya Curat/Curas dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Cikijing, Sabtu (05/07/2025) malam. Dalam kegiatan tersebut di Pimpin oleh Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. dan di laksanakan oleh seluruh Personil Polsek Gabungan Zona 5 dan dari Koramil 1505/Cikijing. Di tempat terpisah Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. menyampaikan bahwa “Malam ini kita melakukan patroli malam minggu sebagaimana kegiatan rutin kita di Wilayah Hukum Polres Majalengka Khususnya Kecamatan Cikijing untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.” “Semua tindakan kepolisian dilapangan, lakukan dengan humanis dan hindari tindakan yang kontra Produktif yang akan merugikan pribadi dan institusi Polri.” ungkap Kapolsek. Sasaran dalam kegiatan tersebut melaksanakan Patroli di lokasi rawan guan kamtibmas seperti melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, antisipasi peredaran miras, narkotika, sajam, kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya. Dalam pelaksanaan KRYD Kapolsek Cikijing juga mengimbau kepada para pengemudi yang melintas agar selalu berhati-hati saat mengemudi dan patuhi peraturan agar tidak merugikan orang lain dan diri sendiri. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar olsek melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara terpusat pada Sabtu malam, (5/7/2025). Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Patroli terpusat dipimpin Kabagren KOMPOL Cucu Supiar dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi dan Polsek. Personel yang diterjunkan meliputi Satuan Reserse, Satuan Intelkam, Satuan Binmas dan Satuan Patroli Samapta. “Tujuan KRYD Malam Minggu adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan hadirnya personel kepolisian, mengantisipasi dan mencegah niat kejahatan yang memicu gangguan kamtibmas, ” jelas Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian melalui Kabagren KOMPOL Cucu Supiar. Patroli dilakukan secara mobile di wilayah hukum Polres Majalengka seperti sepanjang jalan raya KH.Abdul Halim, patroli juga dilakukan hingga ke pemukiman warga. Patroli terpusat bahkan dilakukan dengan dua metode, yaitu menggunakan kendaraan dinas dan patroli jalan kaki. Kompol Cucu Supiar menambahkan bahwa KRYD juga bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat, premanisme, C3 (curas, curat, curanmor), tindak pidana handak, Tawuran, peredaran obat-obatan terlarang, minuman beralkohol. Selama patroli, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak warga untuk tidak berkumpul hingga larut malam. “Alhamdulillah, selama patroli tidak ada potensi gangguan yang muncul dan mengancam kondusifitas wilayah, ” kata Kompol Cucu Supiar. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah dan menghindari segala bentuk kejahatan, tawuran, judi, narkoba, miras, dan aktivitas yang merugikan orang lain serta mengganggu Kamtibmas. (Asep Rusliman)
Bidik-kasusnews.com , ~ Polres Indramayu Polda Jawa Barat mengamankan 4 (empat) orang remaja yang diduga terlibat dalam kelompok bermotor yang hendak melakukan aksi tawuran. Mereka diamankan di area persawahan, di wilayah Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu Sabtu (5/7/2025) dini hari. Penangkapan dilakukan oleh Tim Respon Cepat (TRC) Polres Indramayu saat melakukan patroli sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam patroli itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sembilan senjata tajam, dua petasan, satu botol minuman beralkohol, serta 12 unit sepeda motor. “Keempatnya kami amankan saat berada di lokasi yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran. Mereka kami tangkap beserta barang bukti yang kami sita di tempat kejadian,” kata Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno dalam keterangan tertulis, kepada awak media. 4 (empat) remaja yang diamankan masing-masing berinisial AS (14), MRA (24), WNA (16), dan AF (16). Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu. Dari mereka, petugas berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam berbagai jenis diantaranya celurit, pedang, tongkat besi, dan kayu panjang. AKP Tarno menjelaskan, kini pelaku dan barang bukti diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri siapa pemilik kendaraan dan senjata tajam yang lainnya. Serta kami dari kepoliasian mohon bantuan dari seluruh elemen masyarakat, untuk sama – sama mengawasi anaknya, saudaranya, tetangganya agar tidak keluar malam apabila tidak ada kepentingan. Sehingga kita sama-sama dapat mencegah agar anak-anak kita tidak terlibat dalam tawuran atau geng motor, baik mungkin sebagai pelaku dan korban,” ujarnya. Pihaknya juga menegaskan akan terus melakukan patroli rutin di wilayah yang dianggap rawan guna mencegah aksi kejahatan jalanan dan gangguan Kamtibmas lainnya. Masyarakat diimbau untuk peran sertanya dan melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian. “Kalau ada potensi gangguan kamtibmas, silakan lapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU lewat WhatsApp di nomor 081999700110 atau hubungi call center 110,” tegas AKP Tarno. *Indramayu, Sabtu, 05 Juli 2025. ( Rico )
MediaBIDIKKASUSnews.com , Indramayu, Jum’at 4 Juli 2025,- tanggal 3 Juli 2025 terdapat Aksi ratusan jurnalis dari 21 organisasi pers di Indramayu mengguncang Pendopo Indramayu. Mereka menolak keras kebijakan pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) di Jalan MT. Haryono Sindang, yang dinilai sepihak oleh Bupati Lucky Hakim. Aksi ini merupakan puncak kemarahan atas surat pengosongan GPI yang dikeluarkan tanpa musyawarah sebelumnya. Para jurnalis menganggap kebijakan tersebut sebagai pelecehan terhadap kebebasan pers dan independensi media. Informasi ini juga didapatkan dari media online Aswajanews oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). Para jurnalis menyuarakan tuntutan utama: pencabutan segera surat pengosongan GPI. Suasana di Pendopo diwarnai amarah dan kekecewaan yang mendalam. Chong Soneta, Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam. “Bupati ini kelihatan pendendam,” ujarnya, menyinggung perpecahan di kalangan wartawan saat Pilkada lalu. Ia menegaskan independensi media dan menolak perlakuan sewenang-wenang. Chong juga menyoroti adanya dinamika internal di tubuh insan pers. Senada, Asmawi, Ketua Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI), menyatakan penolakan tegas dari 21 organisasi wartawan terhadap pengosongan GPI. “Pemda Indramayu arogan dan tanpa musyawarah. Ini pelecehan terhadap jurnalis!” tegasnya. Ia menekankan perlunya mediasi sebelum pengosongan GPI dilakukan. Di tengah ketegangan, wartawan Hendra Sumiarsa menyerukan agar para jurnalis menghadapi situasi ini dengan kepala dingin. “Kita kaum intelektual, harus hadapi dengan kepala dingin, lawan dengan cara jurnalistik. Toh pasti mereka (Bupati) pasti tidak bersih-bersih amat,” katanya, mengindikasikan perlawanan akan dilakukan melalui jalur jurnalistik. Tomi Susanto bahkan menyatakan kesiapan untuk “menduduki pendopo sampai ada titik temu,” menunjukkan determinasi kuat para jurnalis. Para wartawan menganggap pengosongan GPI tanpa dialog sebagai pelecehan terhadap kebebasan pers. Mereka menilai kebijakan ini mencoreng Pemda Indramayu dan mengancam ekosistem pers yang sehat. Aksi ini membuktikan soliditas komunitas pers Indramayu dalam menghadapi kebijakan yang dianggap anti-pers. Pertanyaan besar kini: akankah Bupati Lucky Hakim mencabut keputusannya dan membuka dialog untuk mencari solusi terbaik demi kebebasan pers di Indramayu? #Save Jurnalis Indonesia #Save Pers Indonesia #Stop Kriminalisasi Terhadap Jurnalis ( Red , Rico )