Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Menyikapi viralnya insiden pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat aksi unjuk rasa di Jakarta, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama para driver online di wilayah Kabupaten Majalengka, Jumat (29/8/2025) Pertemuan yang berlangsung di rumah makan Saung Eurih Majalengka ini turut dihadiri, para pejabat utama Polres Majalengka dan komunitas ojek online Majalengka. Dalam arahannya, Kapolres Majalengka menyampaikan belasungkawa atas insiden di Jakarta sekaligus memohon maaf atas kejadian yang telah menimbulkan keprihatinan publik. Polri, tegasnya, akan melakukan penyelidikan secara tuntas dan transparan. “Kami turut berduka dan menyampaikan permohonan maaf. Kami berharap seluruh pihak tetap tenang, tidak terprovokasi isu-isu liar, dan mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Majalengka agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres. Sementara itu, perwakilan driver online Majalengka, mengapresiasi langkah Polres Majalengka yang hadir langsung untuk bersilaturahmi. Ia menegaskan bahwa komunitas ojek online di Majalengka berkomitmen menjaga kondusivitas dan tidak akan terpengaruh provokasi. Acara ditutup dengan pembagian sembako kepada perwakilan driver online. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon Polda Jawa Barat melaksanakan Sholat Ghaib untuk mendoakan Almarhum Affan Kurniawan, yang meninggal dunia pada rangkaian aksi unjuk rasa 28 Agustus malam. Sholat ghaib digelar di Musolah Mapolresta Cirebon, Jumat (29/8/2025), dan diikuti puluhan personel kepolisian dengan penuh khidmat. Kegiatan tersebut merupakan bentuk penghormatan terakhir sekaligus ungkapan belasungkawa yang mendalam dari keluarga besar Polresta Cirebon. Usai sholat, dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh petugas rohani Islam, memohon agar Allah SWT menerima amal ibadah almarhum, mengampuni dosa-dosanya, serta memberikan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan “Kami segenap keluarga besar Polresta Cirebon merasa kehilangan dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Almarhum Affan Kurniawan. Semoga beliau husnul khatimah, ditempatkan di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan menghadapi cobaan ini.” Lebih lanjut, Kapolresta menekankan bahwa kegiatan doa bersama ini bukan hanya simbol kepedulian, melainkan juga bagian dari nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi Polri. “Kami ingin menunjukkan bahwa dalam situasi apapun, nilai kemanusiaan tetap di atas segalanya. Kami bersama masyarakat mendoakan almarhum sebagai bagian dari rasa persaudaraan dan solidaritas,” tambahnya. Dengan suasana yang penuh haru, para personel tampak larut dalam doa. Kehadiran doa bersama tersebut menjadi pengingat bahwa setiap peristiwa duka selalu menyisakan pelajaran penting untuk menjaga kebersamaan, saling menghormati, dan menguatkan persatuan. Asep Rusliman
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Penyekatan Jalur Antisipasi Rencana Aksi Unras Dan Keberangkatan Massa kantor DPR RI Dari Elemen Siswa/Pelajar SMK/SMA, Kamis (28/8/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K.,S.H., M.H. Menurutnya, Kegiatan Penyekatan Jalur Antisipasi Rencana Aksi Unras Dan Keberangkatan Massa ke DPR RI Dari Elemen Pelajar tersebut juga dilaksanakan secara masif oleh 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon baik di Jalur Arteri, dan Arah masuk Tol mengarah ke Jakarta. “Kami mengerahkan 235 personel dalam kegiatan penyekatan ini. Mereka disebar ke seluruh wilayah hukum Polresta Cirebon untuk melakukan penyekatan Jalur Antisipasi Rencana Aksi Unras Dan Keberangkatan Massa ke DPR RI Dari Elemen Pelajar secara masif,” katanya. Ia mengatakan, titik – titik lokasi penyekatan tersebut diantaranya Jalur Arteri dari Losari sampai Susukan, kemudian jalur tol di GT Palimanan, GT Plumbon, GT Ciperna, GT Kanci, GT Ciledug, dam lainnya. Pihaknya pun turut melaksanakan patroli sambang ke Sekolah- Sekolah memberikan himbauan dan meminta para Guru untuk Mengawasi Pelajarnya untuk tidak ikut berangkat ke Jakarta dalam kegiatan Unras serta meminta untuk mengecek Pelajar yang bolos sekolah. “Pnyekatan ini dilaksanakan guna menjaga kondusifitas Kamtibmas terkait ajakan aksi unjuk rasa di kantor DPR RI oleh Elemen Buruh, Elemen Mahasiswa dan Masyarakat, khususnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Antisipasi mobilisasi masa anggota Satuan Samapta Polres Majalengka menggelar penyekatan di wilayah perbatasan Cirebon-Majalengka tepatnya di GT Sumberjaya dan GT Kertajati Majalengka, Senin (28/08/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi masa dari timur yang akan berangkat ke Bandung untuk melakukan aksi unjuk rasa (Unras). Penyekatan tersebut di pimpin langsung oleh KBO Sat Samapta IPDA Nono Suherno. Dalam kegiatan penyekatan tersebut setiap kendaraan khusunya Bus yang melewati dari arah Cirebon menuju Bandung diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan, guna memastikan tidak ada mobilisasi masa yang akan melaksanakan unras ke Gedung Sate Bandung. Selain memeriksa Bus anggota Polri juga memeriksa barang bawaan penumpang untuk memastikan tidak membawa barang yang berbahaya. Untuk Menjaga Keberlangsungan Pemindahan Tahanan Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Pengawalan Tahanan Kejaksaan Kasat Samapta Pimpin Apel dan Pengarahan, Perkuat Komitmen Anggota Dilapangan Sat Samapta Polres Majalengka Mantapkan Kamtibmas dengan Patroli Sepeda Dalam kesempatan tersebut Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Samapta AKP Adam R Hidayat menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban dan tetap tenang tidak terpancing Provokasi dan isu-isu yang belum jelas kebenarannya. “Kami menghimbau kepada warga agar tetap menjaga kondusifitas ketertiban dan keamanan serta tidak terlibat dalam kegiatan yang mengganggu stabilitas keamanan nasional, jangan mudah terprovokasi dan isu-isu yang tidak jelas kebenarannya,” pungkas AKP Adam R Hidayat. Berdasarkan pantauan sementara ini jajaran kepolisian belum di temukan mobilisasi masa yang akan melaksanakan unras ke Bandung Asep Rusliman
CIREBON – BIDIK-KASUSnews.com Kejaksaan Negeri Kota Cirebon resmi menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon tahun anggaran 2016–2018. Penetapan dilakukan pada Rabu, 27 Agustus 2025, setelah tim penyidik menemukan kerugian negara hingga Rp26,5 miliar. Menurut hasil penyidikan, proyek multiyears tersebut tidak dilaksanakan sesuai kontrak. Kualitas pekerjaan dinilai tidak sesuai dengan RAB, spesifikasi teknis, maupun gambar perencanaan. Kondisi itu membuat bangunan tidak memenuhi standar kontraktual yang berlaku. “Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp26.520.054.005, berdasarkan hasil perhitungan BPK RI,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Cirebon, Slamet Haryadi, S.H., M.H., dalam keterangan pers, Rabu (27/8/2025). Keenam tersangka yaitu PH (59) selaku PPTK, BR (67) mantan Kepala Dinas PU tahun 2017, W (58) selaku PPK yang kini menjabat Kadisporapar, HM (62) selaku Team Leader PT Bina Karya, AS (52) Kepala Cabang Bandung PT Bina Karya, dan RS (53) Direktur PT Rivomas Pentasurya. Para tersangka dijerat dengan pasal primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta pasal subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU yang sama, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi di sektor pembangunan infrastruktur daerah. Kejaksaan menegaskan akan terus mengusut hingga tuntas untuk menegakkan hukum dan memberi efek jera.(Rico)
Cirebon, Bidik-kasusnews.com,.Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., meraih penghargaan sebagai Mitra Kerja Inspiratif Tahun 2024 pada kategori Pembinaan dan Pengawasan Kepada Wajib Pajak Daerah, Rabu (27/8/2025). Penghargaan tersebut diterima dalam ajang Penganugerahan Wajib Pajak Teladan Tahun 2025 di Convention Hall Aston Cirebon Hotel & Convention Center Kec. Kedawung Kab. Cirebon. Menurut Kapolresta Cirebon Penghargaan tersebut menjadi sebuah kebanggaan bagi seluruh personel Polresta Cirebon. Apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Cirebon itu menunjukkan bahwa kerja keras jajaran Polresta Cirebon selama ini mendapat perhatian dari berbagai pihak. “Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon atas penghargaan ini. Pencapaian ini akan semakin memotivasi seluruh anggota Polresta dan Polsek jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya. Ia mengatakan, Polresta Cirebon berkomitmen untuk selalu menjadi mitra pemerintah yang solid dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Cirebon. Sinergi dan Kerja sama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat adalah kunci mewujudkan daerah yang aman, maju, dan sejahtera. “Polresta Cirebon siap berkolaborasi dengan berbagai pihak dan siap berpartisipasi secara aktif dalam langkah-langkah strategis untuk menghadapi berbagai tantangan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga bidang lainnya,” pungkasnya Asep Rusliman
Cirebon, Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pelaku penculikan anak di wilayah Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon pada Senin (25/8/2025) malam kira-kira pukul 21.00 WIB. Pelaku berinisial S (52) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, peristiwa bermula ketika korban sedang main didepan rumahnya, sedangkan kedua orang tuanya berada di dalam rumah. Saat itu, ibunya mencari keberadaan korban yang awalnya sedang main di depan rumah, namun tidak menemukannya kemudiam bertanya kepada suaminya untuk mencarinya. “Akan tetapi tidak juga mengetahui keberadaan korban, mengetahui anaknya tidak ada ada kedua saksi mencari disekitar perumahan dan tetap tidak berhasil menemukan korban. Kemudian didapat petunjuk rekaman CCTV bahwa korban dibawa pelaku memggunakan sepeda,” katanya, Selasa (26/8/2025). Ia mengatakan setelah dilihat ada yang mengenali pelaku dan kedua orangtua korban didampingi beberapa tetangganya mendatangi rumah terduga pelaku. Adapun saat berada di rumah diduga pelaku ditemukan keberadaan korban sehingga kedua orang tuanya langsung membawanya pulang. Namun, ketika tiba di rumahnya korban mengeluhkan sakit di areal di bawah perutnya sehingga disarankan untuk mengecek kondisinya ke rumah sakit. Mengingat kondisi sudah malam dan korban sudah tertidur sehingga pemeriksaan ke rumah sakit belum dilakukan. Menurutnya, Setelah peristiwa tersebut kabar korban di culik menyebar ke warga sekitar sehingga berbondong-bondong mendatangi rumah diduga pelaku dan berniat menghakimi korban. Namun diduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polresta Cirebon untuk dilakukan proses intrograsi, dalam proses mengamankan diduga pelaku beberapa petugas Kepolisian dari Polresta Cirebon dan Polsek menjadi korban pelemparan oleh warga. “Bahwa menurut keterangan Pelaku Awalnya hendak pulang ke rumahnya mendapati korban sedang sendirian di pinggir jalan pantura, dan Karena khawatir tertabrak kendaraan dan Khawatir main kesungai selanjutnya pelaku membawa Korban ke kuburan karena Akan Ziarah ke makam ibunya,” ujarnya. Setelah dari makam, korban diajak pulang kerumah Pelaku kemudian dimandikan dan diganti bajunya menggunakan baju cucu Pelaku, bahkan sempat dibuatkan Mie rebus. Selanjutnya korban juga sempat bermain dengan sejumlah anak-anak di sekitar rumah pelaku, kemudian diajak ke warung untuk meminta tolong kepada pemilik warung agar mengumumkan di Facebook terkait penemuan anak tersebut. Akhirnya, pemilik warung tersebut mengupload foto korban di Facebook via HP Pelaku dg Caption Siapa yang anaknya hilang. Tak berapa lama kemudian orang tua korban datang untuk menjemputnya hingga menyampaikan kronologis kejadian yang sebenarnya. “Namun, semakin lama massa berdatangan ke rumah pelaku dan terdengar ada benda benda seperti batu dilemparkan. Sehingga anggota kami datang untuk mengamankan Pelaku dari amuk massa kemudian dibawa ke Mapolresta Cirebon,” jelasnya. Asep Rusliman
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kabag log AKP Endoy Sahru memimpin apel pagi di Lapangan Polres Majalengka yang dihadiri Wakapolres Para PJU, perwira staf, Bintara dan ASN Polres Majalengka, Selasa (26/8/2025) Dalam arahannya, Kabag Log menyampaikan arahan Bapak Kapolres menekankan sejumlah program prioritas kepolisian, mulai dari dukungan terhadap ketahanan pangan nasional, pembangunan dapur bergizi gratis, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme anggota. Dalam apel tersebut, Kabaglog menyampaikan bahwa Polri berperan aktif dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Salah satunya akan dilaksanakan supervisi melalui kegiatan penanaman jagung yang akan dilaksanakan di wilayah Majalengka. Polri sendiri menargetkan produksi satu juta ton jagung dalam setahun. Polres Majalengka juga akan bersinergi dengan dinas terkait dan kelompok tani untuk mendorong percepatan produksi di wilayah masing-masing. Selain itu, Polres Majalengka juga memaparkan pembangunan Sentra Pangan dan Gizi (SPPG) atau dapur bergizi gratis yang menjadi program nasional, Dapur ini nantinya melayani sekitar 3.500 sampai 4000 orang Diwilayah Majalengka yang belum memiliki dapur SPPG. Pembangunan dapur SPPG ini dibiayai melalui dana koperasi internal Polres Majalengka, Kabaglog memastikan seluruh proses sudah diperhitungkan dengan matang untuk kepentingan bersama. Selain itu Kabaglog juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran telah menjalankan tugasnya dengan situasi selama 1×24 Jam berjalan aman kondusif. Menutup arahannya, Kabaglog berharap seluruh personel memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin untuk meningkatkan kemampuan diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat (Asep Rusliman)
Cirebon, Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan empat pengedar ganja kering yang masing-masing berinisial MAP, YP, MK, dan AS. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, dan Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, modus operandi keempat tersangka tersebut adalah menggunakan sistem Cash On Delivery (COD), kemudian membagikan lokasi titik bertemunya melalui aplikasi hanphone, hingga Transaksi tatap muka secara langsung. “Kami turut mengamankan barang bukti berupa arkotika jenis Daun Ganja Kering seberat 1780 Gram, 3 unit, Handphone, Plastik Hitam, Sepeda Motor, dan lainnya. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka dan seluruh barang bukti tersebut,” katanya, Senin (25/8/2025). Ia mengatakan, keempat tersangka kasus peredaran gelap ganja kering tersebut dijerat Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup serta denda paling banyak Rp 8 miliar. Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk ganja kering di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
KUNINGAN – BIDIK-KASUSnews.com Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin (24/8). Seorang pengendara motor tewas di lokasi setelah menabrak bus dan terseret sejauh 10 meter. Berdasarkan keterangan Unit Laka Lantas Polres Kuningan, kecelakaan bermula ketika Bus Putri Luragung bernomor polisi E 7732 YL melaju dari arah Kuningan menuju Cirebon. Saat tiba di depan sebuah toko aksesoris pelek mobil, bus berwarna kuning-hijau itu berpapasan dengan sepeda motor Honda Beat hitam bernopol E 3900 ZR yang dikendarai seorang pemuda bernama Oki, warga Sangkanhurip. “Motor tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Cirebon menuju Kuningan. Saat menyalip kendaraan lain, pengendara tidak sempat kembali ke jalurnya sehingga menabrak bagian bemper kanan depan bus,” terang pihak kepolisian melalui laporan resmi. Benturan keras membuat korban terjepit di bagian depan bus dan terseret sekitar 10 meter sebelum akhirnya meninggal dunia di tempat. Motor yang dikendarai korban pun tersangkut di bemper bus. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan agar kejadian serupa tidak terulang. Kasus kecelakaan ini kini masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Kuningan. Rico