Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mengimplementasikan program penguatan ketahanan pangan secara nyata, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar melaksanakan aksi sosial kemanusiaan. Langkah inklusif yang dikemas melalui pergelaran pelayanan prima kepolisian ini difokuskan pada pembagian paket hasil bumi siap konsumsi untuk mendukung kecukupan nutrisi para pekerja sektor informal di jalanan, Jumat (26/06/2026). Dalam pelaksanaannya di lapangan, kegiatan pembagian ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Binmas Ipda Eka Lindayani, dengan didampingi oleh Kanit Binpolmas Sat Binmas Aiptu Udin serta Bhabinkamtibmas Polwan Polsek Majalengka Kota Brigadir Nur. Petugas bergerak menggunakan Mobil Sat Binmas menyisir beberapa titik strategis yang biasa menjadi lokasi berkumpulnya para pengemudi ojek online (ojol) saat menunggu pesanan pelanggan, di antaranya di kawasan Jalan Raya K.H. Abdul Halim (tepat di pinggir gerai Pizza Hut Delivery) dan kawasan Jalan Siti Armilah, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka. Menariknya, paket pangan yang dibagikan ini merupakan hasil panen raya langsung dari lahan pemanfaatan pekarangan pangan lestari yang berada di area Rumah Dinas Polres Majalengka. Berbagai jenis komoditas sayuran segar seperti sawi, terong bulat, terong ungu, dan tomat, hingga beberapa jenis buah-buahan petik segar meliputi mangga, sawo, dan buah jambu dikemas rapi ke dalam kantong kresek siap edar. Kehadiran aktif aparat kepolisian yang membagikan hasil bumi ini disambut dengan senyum bahagia dan keterbukaan dari para pengemudi ojol, Pak Ogah, tukang becak, hingga pedagang keliling yang tengah mengais rezeki di pinggir jalan. (Asep Rusliman)
MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka mengungkap dugaan home industry tembakau sintetis di sebuah rumah di Desa Panyingkiran, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial HJK (24) diamankan bersama sejumlah barang bukti. Penggerebekan dilakukan pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo mengatakan, HJK yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian diduga tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga memproduksi dan mengedarkan tembakau sintetis. “Buruh harian itu diduga kuat bukan sekadar pengguna, melainkan produsen sekaligus pengedar tembakau sintetis,” ujar AKP Sigit Purnomo, Sabtu (27/6/2026). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket tembakau sintetis siap edar, lima batang rokok yang telah dicampur cairan kimia, satu botol chloroform berkapasitas 1 liter yang diduga digunakan sebagai bahan dalam proses produksi, serta sebuah kompor listrik mini. Selain itu, polisi juga mengamankan lakban, tas, telepon seluler yang diduga digunakan untuk bertransaksi, serta uang tunai sebesar Rp1,5 juta yang diduga merupakan hasil penjualan. Polisi menduga rumah tersebut digunakan sebagai tempat produksi sekaligus penyimpanan tembakau sintetis Proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan perangkat desa setempat. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kini, HJK harus menghadapi jeratan hukum berat. Ia dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang tidak ringan,” katanya. Polres Majalengka mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam pengungkapan kasus tersebut. Masyarakat yang menemukan dugaan tindak pidana narkotika dapat melaporkannya melalui Call Center 110 agar segera ditindaklanjuti oleh petugas. (Asep Rusliman)
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan pemberantasan peredaran gelap narkotika berjalan secara progresif demi melindungi masa depan generasi bangsa, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Majalengka Polda Jabar kembali sukses mengungkap kasus menonjol. Langkah penegakan hukum yang dikemas melalui strategi law enforcement yang presisi ini difokuskan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika golongan I jenis tembakau sintetis di wilayah hukum Kabupaten Majalengka, Sabtu (27/06/2026). Dalam pelaksanaannya di lapangan, pergelaran operasi penangkapan ini dipusatkan langsung di sebuah rumah yang beralamat di Blok Ahad RT 002 RW 009 Desa Burujul Wetan, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, S.H. atas arahan Kapolres Majalengka, setelah jajarannya melakukan pengintaian intensif berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran barang haram tersebut. Operasi penyergapan yang bergulir pada Kamis (25/06/2026) sore sekira pukul 14.30 WIB tersebut berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AFNH (20), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Desa Burujul Wetan. Proses penggeledahan rumah pelaku disaksikan secara transparan oleh salah seorang warga setempat CSH (35), guna memastikan jalannya penegakan hukum berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang sah. Dari tangan tersangka AFNH, petugas Satres Narkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti siap edar, yakni 5 paket narkotika jenis tembakau sintetis yang sudah terbalut rapi dengan lakban warna hitam. Selain narkotika, petugas juga mengamankan alat pendukung pengemasan berupa 3 pack plastik klip berukuran sedang, 1 buah lakban besar hitam, 2 buah lakban kecil hitam, serta 1 pack pahpir (kertas rokok). Petugas juga menyita uang tunai diduga hasil penjualan senilai Rp 1.900.000, 1 unit HP Samsung Galaxy J1 Ace putih, dan 1 unit HP Redmi 8A biru dengan kondisi layar LCD pecah yang diduga kuat digunakan untuk sarana bertransaksi. Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak dapat berkutik ketika petugas menemukan barang-barang terlarang tersebut disembunyikan di dalam rumah. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung digiring ke Kantor Satres Narkoba Polres Majalengka. Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara yang berat. (Asep Rusliman)
CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di lingkungan Polresta Cirebon berlangsung meriah dan penuh makna. Ribuan peserta dari unsur kepolisian, Bhayangkari, aparatur sipil negara, pelaku UMKM, hingga masyarakat umum memadati kawasan Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika No. 1, Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (26/6/2026), untuk mengikuti rangkaian kegiatan olahraga bersama, lomba tradisional berbasis kearifan lokal, joget moshing, dan pasar rakyat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., serta Ketua Bhayangkari Cabang Kota Cirebon Ny. Mia Imara Utama. Hadir pula para Pejabat Utama Polresta Cirebon, para Kapolsek jajaran, perwira, personel Polri, ASN, pengurus Bhayangkari, hingga masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Cirebon. Sejak pagi hari, suasana di Mapolresta Cirebon dipenuhi semangat kebersamaan. Personel Polri dan masyarakat tampak berbaur tanpa sekat, mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh antusias. Momentum tersebut menjadi gambaran nyata semakin eratnya hubungan antara Polri dan masyarakat yang selama ini terus dibangun melalui berbagai kegiatan yang bersifat humanis dan partisipatif. Kegiatan diawali dengan olahraga bersama yang diikuti secara serentak oleh seluruh peserta. Selain bertujuan menjaga kesehatan dan meningkatkan kebugaran jasmani, olahraga bersama juga menjadi simbol pentingnya membangun solidaritas, kekompakan, dan semangat kebersamaan di antara seluruh elemen masyarakat. Gelak tawa, canda, serta interaksi hangat terlihat menghiasi setiap rangkaian kegiatan, memperlihatkan kedekatan yang semakin erat antara anggota Polri dan warga. Usai olahraga bersama, kemeriahan berlanjut melalui berbagai lomba tradisional yang mengangkat nilai-nilai kearifan lokal. Beragam permainan rakyat yang selama ini menjadi bagian dari budaya masyarakat kembali dihadirkan sebagai bentuk pelestarian warisan budaya bangsa. Tidak hanya menjadi hiburan, perlombaan tersebut juga mengandung pesan penting tentang nilai gotong royong, kerja sama, sportivitas, kebersamaan, serta semangat persatuan yang selama ini menjadi karakter masyarakat Indonesia. Sorak sorai para peserta dan penonton semakin menambah semarak suasana. Personel Polri, Bhayangkari, hingga masyarakat saling memberikan dukungan kepada peserta lomba tanpa memandang status maupun profesi. Kehangatan tersebut menjadi bukti bahwa Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi perayaan bagi institusi Polri, tetapi juga menjadi pesta kebersamaan seluruh masyarakat. Kemeriahan kemudian berlanjut dengan penampilan joget moshing yang menjadi hiburan penuh energi. Alunan musik yang menggema di halaman Mapolresta Cirebon berhasil mengajak seluruh peserta larut dalam suasana penuh kegembiraan. Kapolresta Cirebon bersama jajaran, Bhayangkari, dan masyarakat tampak menikmati hiburan tersebut sebagai bentuk kebersamaan yang mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat. Di sisi lain, keberadaan pasar rakyat menjadi salah satu pusat perhatian masyarakat. Berbagai stan UMKM lokal menawarkan aneka kuliner khas Cirebon, makanan tradisional, minuman, produk kerajinan tangan, hingga kebutuhan sehari-hari. Kehadiran pasar rakyat tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai produk dengan harga terjangkau, tetapi juga menjadi wadah promosi bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah agar mampu meningkatkan daya saing serta memperluas jaringan pemasaran. Polresta Cirebon melalui kegiatan tersebut menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Dengan melibatkan pelaku UMKM dalam setiap kegiatan besar institusi, diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Cirebon. Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa Hari Bhayangkara ke-80 merupakan momentum untuk semakin memperkuat sinergitas antara Polri dengan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban tidak dapat terwujud tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung menjadi salah satu upaya membangun kepercayaan publik sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan seluruh lapisan masyarakat. Puncak kemeriahan berlangsung saat pembagian doorprize yang ditunggu-tunggu seluruh peserta. Suasana berubah menjadi haru dan penuh kebahagiaan ketika Kapolresta Cirebon bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Cirebon mengumumkan hadiah utama berupa paket ibadah umrah. Sorak gembira dan tepuk tangan mengiringi pengumuman nama-nama penerima hadiah yang beruntung. Empat orang yang berhasil memperoleh hadiah umrah tersebut yakni IPDA Amir Ariful Mujid selaku Kasi TIK Polresta Cirebon, IPDA Imron, S.H. selaku Kanit Reskrim Polsek Astanajapura, Brigadir Bambang Tri Cahyono, S.H. dari Satlantas Polresta Cirebon, serta Ny. Fetty Verawati dari Bhayangkari Cabang Kota Cirebon. Rasa syukur dan haru tampak jelas dari wajah para penerima hadiah. Momen tersebut menjadi salah satu bagian paling berkesan dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke-80, karena hadiah umrah bukan sekadar doorprize, melainkan hadiah yang memiliki nilai spiritual tinggi bagi para penerimanya. Selain hadiah utama, Kapolresta Cirebon juga menyerahkan berbagai hadiah kepada para juara lomba tradisional sebagai bentuk apresiasi atas semangat, kreativitas, sportivitas, dan kekompakan yang telah ditunjukkan selama mengikuti perlombaan. Penyerahan hadiah berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan disambut antusias oleh seluruh peserta. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Antusiasme masyarakat yang begitu tinggi menjadi indikator kuat bahwa hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat di wilayah hukum Polresta Cirebon terus terjalin dengan baik. Melalui peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus memperkuat pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas. Semangat kebersamaan yang terbangun melalui olahraga bersama, pelestarian budaya lokal, pemberdayaan UMKM, hingga berbagi kebahagiaan melalui hadiah umrah menjadi cerminan bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan mitra masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Cirebon yang aman, nyaman, harmonis, dan sejahtera. (Asep Rusliman)
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Doa Bersama Lintas Agama secara daring melalui sarana Zoom Meeting pada Kamis (25/06/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., dan diikuti oleh para pejabat utama Polres Majalengka, personel Polri, serta para tokoh dan pemuka agama dari berbagai agama yang ada di Kabupaten Majalengka. Doa bersama lintas agama ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur atas pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara selama 80 tahun. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat toleransi antarumat beragama, serta memohon doa agar Polri senantiasa diberikan kekuatan, keselamatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam sambutannya, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa momentum HUT Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga refleksi bagi seluruh anggota Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan doa bersama tersebut dihadiri oleh para pemuka agama dari masing-masing agama yang secara bergantian memimpin doa sesuai keyakinan masing-masing. Suasana berlangsung khidmat, penuh kebersamaan, dan mencerminkan semangat persatuan dalam keberagaman. Melalui kegiatan ini, Polres Majalengka berharap sinergitas antara Polri, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin dengan baik guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)
Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi memastikan sayembara pencarian Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan asal Bandung berinisial YTR (29), resmi berakhir. Keputusan tersebut diambil setelah pelaku yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan oleh jajaran Polda Jawa Barat. Pernyataan itu disampaikan Dedi Mulyadi melalui akun media sosial pribadinya, Kamis 25 Juni 2026. Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) tersebut mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada kepolisian yang bergerak cepat hingga berhasil menangkap tersangka. “Sayembara itu sudah berakhir dan pelaku kejahatan tersebut ditangkap oleh Polda Jabar,” ujar Dedi Mulyadi dikutip, Jumat 26 Juni 2026. Sebelumnya, Dedi sempat mengumumkan hadiah atau sayembara sebesar Rp250 juta bagi masyarakat yang dapat memberikan informasi akurat terkait keberadaan Taufik Hidayat. Sayembara tersebut dibuka sebagai bentuk partisipasi publik untuk membantu aparat kepolisian mempercepat proses pencarian pelaku. Namun setelah melakukan koordinasi dengan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, Dedi memutuskan dana yang telah disiapkan tidak diberikan sebagai hadiah kepada pelapor. Dana tersebut justru akan dialihkan untuk membantu pemulihan korban yang mengalami penderitaan akibat dugaan penganiayaan selama bertahun-tahun. Menurut Dedi, bantuan senilai Rp250 juta itu akan ditempatkan dalam bentuk sertifikat deposito sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi korban dan keluarganya. “Saya menyerahkannya dan dibuat sertifikat deposito senilai Rp250 juta,” kata Dedi. Dana tersebut rencananya akan diserahkan melalui Bank Jawa Barat (BJB) dalam bentuk sertifikat deposito pada peringatan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2026. (Asep Rusliman)
Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,.Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, juga dilaksanakan oleh jajaran Polres Cirebon Kota, Kamis 25 Juni 2026. Polres Cirebon Kota menggelar kegiatan Bengkel Gratis Bersama Ojol Kamtibmas sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Latpri Polres Cirebon Kota dan mendapat sambutan positif dari para peserta yang hadir. Selain memberikan manfaat langsung kepada para pengemudi ojek online, kegiatan tersebut juga bertujuan memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat. Kasat Binmas Polres Cirebon Kota, Iptu Erni Suhaeni mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Menurutnya, para pengemudi ojek online memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari karena membantu mobilitas warga sekaligus menjadi bagian dari elemen masyarakat yang turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban. “Kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat dalam bentuk perawatan kendaraan, tetapi juga menjadi sarana mempererat komunikasi dan membangun kedekatan antara Polri dengan komunitas ojek online,” tuturnya. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.50 WIB tersebut dimanfaatkan para anggota Ojol Kamtibmas untuk melakukan pemeriksaan dan perawatan kendaraan secara gratis. Melalui layanan ini, para pengemudi dapat memastikan kondisi sepeda motor yang digunakan setiap hari tetap dalam keadaan prima. Kendaraan yang terawat dengan baik dinilai sangat penting untuk menunjang keselamatan berkendara sekaligus meningkatkan kenyamanan saat memberikan layanan kepada masyarakat. Karena itu, program bengkel gratis ini mendapat antusiasme tinggi dari para pengemudi yang hadir. Sejumlah pejabat utama Polres Cirebon Kota turut menghadiri kegiatan tersebut. Di antaranya Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho, Kabag Log Kompol Didin, Kasat Lantas AKP Hadi Suryanto, Kasat Intelkam AKP Iwan, serta KBO Sat Binmas IPTU Maman S. Bengkel gratis bagi pengemudi ojek online menjadi salah satu bentuk pelayanan yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat. (Asep Rusliman)
Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.Upaya penyelundupan obat keras dan narkotika ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cirebon berhasil digagalkan petugas keamanan. Modus yang digunakan terbilang nekat, yakni dengan menyembunyikan barang terlarang di area sensitif tubuh seorang pengunjung wanita. Peristiwa tersebut terjadi saat layanan kunjungan warga binaan berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026. Aktivitas kunjungan yang awalnya berjalan normal mendadak menjadi perhatian setelah petugas mencurigai gerak-gerik salah seorang pengunjung berinisial APD. Perempuan tersebut datang ke Rutan Kelas I Cirebon bersama seorang anak laki-laki untuk menemui suaminya yang tengah menjalani masa pidana. Namun, ketelitian petugas keamanan dalam melakukan pemeriksaan berhasil mengungkap dugaan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lingkungan rutan. Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Jonson Manurung, menjelaskan bahwa kecurigaan petugas muncul saat pemeriksaan rutin terhadap seluruh pengunjung yang hendak memasuki area layanan kunjungan. Sesuai prosedur keamanan yang berlaku, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang yang diduga akan diselundupkan kepada salah satu warga binaan. “Setelah dilakukan pemeriksaan di toilet area kunjungan, petugas menemukan 103 butir obat keras jenis tramadol serta dua klip plastik yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis,” ujar Jonson. Barang-barang tersebut diketahui disembunyikan di area kemaluan APD. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang terlarang itu diduga akan diberikan kepada suaminya yang menghuni kamar 4B di Rutan Kelas I Cirebon. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran pengamanan rutan. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) segera memerintahkan pengamanan terhadap APD sekaligus memanggil warga binaan yang menjadi tujuan kunjungan guna dimintai keterangan lebih lanjut. (Asep Rusliman)
Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon menjadi pusat perhatian setelah sekelompok massa firma hukum sandekla trimukti, AMCB, BATARA menggelar aksi demonstrasi di depan kantor tersebut 24 juni 2026. Dalam aksi itu, para demonstran menyampaikan berbagai tuntutan terkait tata kelola pendidikan serta meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, untuk mundur dari jabatannya. Massa aksi datang dengan membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan serta kritik terhadap kebijakan yang dinilai belum mampu menjawab berbagai persoalan di dunia pendidikan. Dalam orasinya, para demonstran menyampaikan aspirasi mereka terkait transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Cirebon. Adapun tuntutan yang disampaikan antara lain: Membebaskan pungutan liar Dana BOS. Memprioritaskan perbaikan sekolah yang rusak parah. Menghentikan monopoli kegiatan hanya pada satu kelompok rekanan. Mengawasi distribusi MBG yang tidak sesuai mutu dan harga. Tuntutan yang utama, ganti Kepala Dinas Pendidikan. Koordinator aksi, Mulyadi Zeki, meminta pihak Disdik kabupaten Cirebon menghentikan pungutan. “kami menduga kuat pihak Disdik melakukan pungutan liar kesetiap para kepala sekolah disetiap mengambil rekomedasi pencairan dana BOS. Maka hal itu segera dihentikan Memperioritaskan sekolah yang rusak untuk direhabilitas, karena fakta dilapangan ditemukan sekolah yang masih bagus direhabilitas tapi sekolah yang rusak dibiarkan. Jangan ada monopoli dalam kegiatan proyek di pendidikan, karena fakta di lapangan proyek-proyek pendidikan kuat dugaan dikerjakan oleh satu kelompok rekanan. Pihak Disdik harus mengawasi pelaksanan MBG yang terkesan pihak Disdik diam tidak ada pengawasan kepada program MBG. Kami meminta agar Ronianto segera meninggalkan kursi kepemimpinan di Disdik Kabupaten Cirebon, karena selama Saudara Ronianto menjabat, tidak ada perubahan nyata di dunia pendidikan Kabupaten Cirebon,” tegas Mulyadi Zeki kordinator lapangan dalam orasinya 24 juni 2026. bahwa demonstrasi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kemajuan pendidikan. Menurutnya, berbagai persoalan yang selama ini muncul perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait, khususnya bupati Kabupaten Cirebon H. Imron. Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan kondusif. Demonstrasi tersebut menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya kebijakan publik, khususnya di sektor pendidikan, agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan peserta didik serta kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon. (Asep Rusliman)
MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Rd. H. Umar Ma’ruf mengatakan bahwa jadwal pelaksanaan SPMB untuk TK adalah dimulai tanggal 1 Juni – 7 Juli 2026. Dan untuk tingkat SD yang dibagi dalam Jalur Afirmasi tanggal 1 – 13 Juni 2026, Jalur Domisili tanggal 15 – 27 Juni 2026, Jalur Mutasi tanggal 29 – 30 Juni 2026. Sedangkan untuk tingkat SMP dibagi dalam Jalur Afirmasi dan Prestasi dibuka tanggal 22 – 26 Juni 2026, serta Jalur Domisili dan Mutasi tanggal 29 Juni – 3 Juli 2026. “Kami mengajak seluruh orang tua/wali untuk mrncermati jadwal dan ketentuan pendaftaran sesuai jalur yang dipilih serta menyiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan agar proses pendaftaran berjalan lancar, ” kata Kadisdik. Dotambahkannya, mari wujudkan layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh anak bangsa. “Setiap anak berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk menggapai cita cita dan masa depan yang gemilang,” tutupnya. (Asep Rusliman)