Majalengka Bidik-kasusnews.com., Kepolisian Resor (Polres) Majalengka jajaran Polda Jabar terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan penggunaan kendaraan dinas secara efisien dan efektif. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabaglog AKP Endoy Sahru Kembali memimpin kegiatan Mapping Harwat Kendaraan Dinas, hari ini Mapping Harwat Randis Tingkat Polres Majalengka dengan pemeriksaan Randis Tahun Anggaran 2025 di Lapangan Apel Polres Majalengka. Selasa (27/5/2025). Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian melalui Kabaglog Polres Majalengka, AKP Endoy Sahru, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan penggunaan kendaraan dinas Polres Majalengka dan Polsek Jajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui mapping ini, diharapkan dapat dilakukan pemetaan yang akurat terkait penggunaan kendaraan dinas, termasuk pemantauan pemeliharaan dan perawatan secara berkala. “Mapping harwat kendaraan dinas ini merupakan langkah proaktif dari Polres Majalengka untuk memastikan penggunaan kendaraan dinas yang efisien dan efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Kabaglog AKP Endoy Sahru . Dengan adanya pemetaan yang terperinci, diharapkan Polres Majalengka dapat mengoptimalkan penggunaan kendaraan dinas serta meningkatkan kinerja operasional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan upaya Polres Majalengka dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset kendaraan dinas. “Kami berharap dengan mapping harwat kendaraan dinas ini, penggunaan kendaraan dinas di Polres Majalengka dapat lebih terarah dan terkontrol dengan baik sesuai dengan kebutuhan operasional,” tambah Kabaglog AKP Endoy Sahru. (Asep Rusliman)
Sukabumi, Bidik-Kasusnews.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya (KPPBC) Pabean A Bogor Selalu kompak bergandengan tangan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP ) Kabupaten Sukabumi dalam rangka Sosialisasi Identifikasi Pemberantasan Rokok Ilegal. Acara berlangsung di Pondok Mutiara Syariah Desa Pasiripis Kecamatan Surade Kabupten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (27/05/2025). Kekompakan tersebut dalam rangka Sosialisasi Identifikasi bertajuk gempur peredaran rokok ilegal itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar, Khususnya di Kabupaten Sukabumi. Hasil pantauan Wartawan Bidik-Kasus dilokasi kegiatan dan Antusiasme masyarakat yang mengikuti sosialisasi identifikasi tersebut di wilayah Kecamatan Surade Kabupten Sukabumi. Penata layanan operasional tingkat satu bea dan cukai bogor, Ristiawan mengatakan, kepada masyarakat agar berhati-hati dan tetap waspada terhadap penyebaran rokok ilegal. Disisi lain beliau mengatakan, sosialisasi rokok Ilegal tersebut kami laksanakan untuk mempersempit ruang gerak pada para pelaku peredaran rokok ilegal. Pelaksanaan sosialisasi ini pun mendapat sambutan hangat dari Forkopimcam Kecamatan Surade,TNI-POLRI dan masyarakat setempat. Pada sosialisasi itu, Narasumber dari bea cukai bogor, Retno Wulandari membawakan beberapa materinya, seperti pengenalan tugas dan fungsi bea cukai serta aturan cukai.” Dia jelaskan kepada para peserta pengenaan cukai itu didasari oleh sifat dan karakteristik yang meliputi barang yang konsumsinya perlu dikendalikan peredarannya. Juga perlu diawasi pemakaiannya karena dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, serta pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan. Adapun pita cukai memiliki karakteristik khusus yang dimaksudkan sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan yang menyebabkan tersebarnya rokok ilegal di pasaran,” katanya. Menurutnya setiap tahunnya, pita cukai berganti tema. Tahun 2025 ini, terbit pita cukai dengan desain fauna endemik Indonesia, yang merupakan hewan alami dengan ciri khusus tertentu yang mendiami suatu daerah. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi dan langkah penanggulangan terhadap pemalsuan pita cukai. Sosialisasi pengenalan barang kena cukai hasil tembakau ini dibuka oleh Kabid Penegakan Perda (GAKDA) Satuan Polisi Pamong praja (SATPOL-PP ) Kabupaten Sukabumi Muhammad Asep. “Beliau meminta seluruh peserta untuk menyimak dan memahami materi mengenai rokok ilegal agar dapat membantu pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal dengan memberikan informasi yang bisa disampaikan kepada bea cukai bogor atau Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” ujarnya. Nur Fazriah narasumber bea dan cukai menjelaskan dan merinci ciri-cirinya rokok ilegal, seperti rokok yang polos atau tanpa pita cukai, berpita cukai palsu, berpita cukai bekas, berpita cukai salah personalisasi atau biasa disebut salson, dan yang terakhir berpita cukai salah peruntukan atau saltuk. Materi dilanjutkan dengan tata cara mengidentifikasi barang kena cukai ilegal melalui tiga cara. “Ada perbedaan yang signifikan antara pita cukai legal dan ilegal yang dapat diidentifikasi dengan tiga cara, di antaranya dengan kasat mata, kaca pembesar, dan lampu UV. Apabila menggunakan lampu UV akan terlihat jelas perbedaannya, pita cukai ilegal yang hanya menggunakan kertas HVS akan memendar sedangkan pita cukai ilegal tidak memendar melainkan akan terlihat invisible fiber berwarna biru dan kuning serta invisible dot colour yang bewarna merah,” ujarnya Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi tersebut, ia pun berharap dapat meningkatkan koordinasi antara bea cukai bogor dengan instansi pemerintah dalam hal ini khususnya pemerintah kabupaten sukabumi diharapkan dapat mengedukasi masyarakat dalam hal identifikasi barang kena cukai ilegal. “Tak lupa, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan ikut berkontribusi dalam menginformasikan jika ditemukan adanya peredaran rokok ilegal di lingkungannya,” pungkasnya. DICKY,S
CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar operasi penertiban terhadap premanisme, parkir liar, dan keberadaan “Pak Ogah” di berbagai titik rawan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Operasi ini dilakukan secara serentak oleh jajaran Polsek yang terbagi dalam tiga zona: Barat, Tengah, dan Timur. Operasi tersebut menyasar individu-individu yang kerap melakukan pungutan liar kepada pengendara di simpang jalan, area pasar, dan titik-titik strategis lainnya. Aparat juga melakukan razia minuman keras (miras) sebagai bagian dari upaya menekan potensi gangguan ketertiban umum. Penertiban dilakukan di kawasan pasar, perempatan, dan pertigaan jalan yang tersebar di tiga zona utama, yakni Zona Barat, Zona Tengah, dan Zona Timur. Ketiga zona tersebut mencakup berbagai titik padat aktivitas masyarakat dan lalu lintas kendaraan. Dari operasi tersebut, tercatat sebanyak 35 orang diamankan karena diduga melakukan praktik premanisme dan parkir liar. Rinciannya sebagai berikut: Polsek Zona Barat: Mengamankan 11 orang. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp77.500. Polsek Zona Tengah: Mengamankan 13 orang. Barang bukti berupa uang Rp77.500, satu rompi, dan satu bendera yang digunakan pelaku saat menghentikan kendaraan. Polsek Zona Timur: Mengamankan 11 orang. Barang bukti berupa uang tunai Rp159.500. Seluruh terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek masing-masing untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Selain menindak pelaku premanisme, petugas juga berhasil menyita berbagai jenis minuman keras dalam operasi gabungan tersebut, yaitu Miras pabrikan 15 botol, Minuman keras tradisional jenis ciu 28 botol, Tuak16 liter Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif, preventif dan represif pihak kepolisian dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait premanisme dan pungutan liar yang marak terjadi di ruang publik. “Kegiatan ini merupakan langkah nyata Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami akan terus melakukan penertiban serupa secara rutin dan berkelanjutan,” tegas Kombes Pol Sumarni. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Operasi ini disambut baik oleh warga, terutama para pengguna jalan dan pedagang pasar yang mengaku merasa lebih nyaman tanpa adanya gangguan dari oknum yang melakukan pungli. Masyarakat berharap operasi seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. (Asep Rusliman)
BIDIK-KASUSNEWS– Majalengka, 26 Mei 2025 Harapan untuk sehat seolah menjadi mimpi yang jauh bagi Winda Nur Oktavia (10), bocah asal Desa Gunung Wangi, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. Sejak lahir, Winda menderita penyakit jantung bawaan yang hingga kini belum juga mendapatkan penanganan medis yang layak. Sudah bertahun-tahun Winda hanya bisa terbaring lemah di tempat tidur, menanti keajaiban datang di tengah keterbatasan ekonomi keluarganya. Setiap kali penyakitnya kambuh, tangisan dan jeritannya menyayat hati. “Seperti kambing yang disembelih,” kata sang ayah, Didin, dengan suara berat dan mata berkaca-kaca saat ditemui di rumah sederhana mereka, Senin (26/5/2025). Didin dan istrinya telah berusaha keras mencari pertolongan. Mereka berkonsultasi ke dokter, dan hasilnya jelas: Winda harus segera dioperasi. Namun, biaya operasi jantung yang mencapai puluhan juta rupiah menjadi batu sandungan besar bagi keluarga ini yang hidup pas-pasan. Yang lebih memilukan, selama hampir satu dekade, keluarga ini mengaku belum pernah menerima bantuan atau perhatian sedikit pun dari pemerintah desa. “Sama sekali tak pernah ada kunjungan, apalagi bantuan. Pemerintah desa Gunung Wangi seperti tutup mata terhadap penderitaan kami,” ujar Didin kecewa. Ia berharap suara ini bisa mengetuk hati para dermawan dan pihak-pihak yang memiliki wewenang agar tidak hanya mendengar, tetapi juga bertindak. “Kami tidak minta banyak, hanya ingin anak kami bisa hidup normal seperti anak-anak lain, bisa bermain dan bersekolah,” lirihnya. Kondisi ini mencerminkan bagaimana birokrasi sering kali abai terhadap jeritan masyarakat kecil. Dalam situasi seperti ini, solidaritas sosial dan kepedulian menjadi harapan terakhir bagi Winda dan keluarganya. Bagi siapa pun yang tergerak membantu, baik secara moril maupun materiil, harapan hidup Winda kini berada di tangan kita semua. (Rico – MediaBIDIK-KASUSnews)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Jajaran Satuan Reserse Polres Majalengka menggelar patroli KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan pada sabtu malam (25/5/2025). Dalam patroli tersebut, Satuan Resnarkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras dan obat-obat keras tanpa ijin edar. “Miras berbagai merk dan obat-obatan tanpa ada ijin edar ini diamankan dari Toko Minuman Depan SDN 1 Sumberjaya Kabupaten Majalengka. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo. Senin (26/5/2025). Barang bukti kata Kasat Narkoba yang sudah diamankan di ruang Satuan Narkoba berupa miras sebanyak 130 botol dengan berbagai jenis miras. Sedangkan Obat2an yang amankan total 267 butir dengan jenis Trihex = 54 butir, Tramadol = 69 butir, Eximer = 84 butir dan Destro = 60 butir terdapat di Bongas Wetan sebelum fly over dan sudah diberikan tanda terima kepada pemiliknya. “Jelang liburan lebaran idul adha, Polres Majalengka dan jajaran intens melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas,” terangnya. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan miras ilegal di wilayah hukum Polres Majalengka. Ini bentuk nyata perlindungan kami terhadap masyarakat,” tegas AKP Sigit. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Sabtu (24/5/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 204 botol miras tradisional ciu dan tuak. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 204 botol terdiri dari miras pabrikan dan miras tradisional ciu dan tuak. Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Plumbon dan Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami mengamankan 204 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu dan tuak dari tiga lokasi berbeda. Kemudian tiga penjual miras tersebut juga diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Ribuan Bobotoh Rayakan Kemenangan Persib kembali turun ke jalan usai laga penutup Persib Bandung di akhir Liga 1 2024/2025, Polres Majalengka Gelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). KRYD tingkat Polres Majalengka secara terpusat dan di tingkat Polsek jajaran pada Sabtu malam. Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Sabtu (24/5/2025) malam. Polres Majalengka menyiapkan 200 personel gabungan untuk mengamankan seluruh rangkaian perayaan juara Persib Bandung di Liga 1 musim 2024/2025. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengatakan, personel berasal dari unsur TNI, Polri, serta instansi pemerintah lainnya. Pengamanan ini difokuskan di Alun alun Majalengka mengantisipasi euforia pawai kemenangan Persib. Namun, dirinya mengimbau pada para Bobotoh, agar tidak bertindak berlebihan saat merayakan kemenangan Persib, baik pada Sabtu malam, saat jadwal resmi para Pangeran Biru mengarak trofi Liga 1 musim 2024/2025. “Kami akan merekayasa lalu lintas di sepanjang rute pawai dan mulai besok akan disosialisasikan ke masyarakat. Sekitar 200 personel gabungan dikerahkan, untuk pawai kemenangan Persib Bandung”. Pengamanan Pawai kemenangan Persib Bandung dimulai pukul 17.00 WIB hingga dini hari, namun personel juga disiagakan di berbagai titik di pusat Majalengka untuk mengantisipasi euforia masyarakat Majalengka. “Kita siapkan tiga titik utama pengamanan, diAlun alun Majalengka, GGM Majalengka dan Bunderan Munjul Majalengka Karena perayaan kemenangan kemungkinan besar juga akan terjadi di berbagai lokasi,” katanya. Polres Majalengka pun malam ini tetap menerapkan rekayasa lalu lintas pada saat malam perayaan kemenangan Persib Bandung. “Karena ini (jalan) juga digunakan oleh masyarakat umum, kita harus memberikan rasa nyaman pada mereka. Sekali lagi, selamat pada Persib,” katanya. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Gempol Polresta Cirebon melaksanakan operasi minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Gempol dan Palimanan pada Minggu malam (24/5). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gempol, KOMPOL Rynaldi Nurwan, S.H., M.H., didampingi oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Subarno, serta anggota Polsek Gempol. Operasi tersebut dilaksanakan di salah satu kontrakan milik seorang warga berinisil S, yang berada di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 508 botol miras berbagai merek yang disimpan di lokasi tersebut. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas kesigapan jajaran Polsek Gempol dalam menindak peredaran miras ilegal. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras yang meresahkan masyarakat. Operasi semacam ini akan terus kami tingkatkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya. Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Gempol untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum di lingkungan sekitarnya. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. (Asep Rusliman)
SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Perhelatan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI yang jatuh pada Senin (26/5/2025), terancam kehilangan legitimasi. Pasalnya, salah satu organisasi sayap yaitu DPD Generasi Muda Ormas (Gema Ormas) Musyawarah Gotong Royong (MKGR) Jabar telah menerbitkan SK DPC Gema Ormas MKGR Kabupaten Sukabumi tandingan yang diduga maladministrasi. Sontak hal tersebut menimbulkan gejolak di tubuh organisasi besutan Rizal Pane tersebut. Hal itu disampaikan Ketua Ormas MKGR Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadi. Dia mempertanyakan legalitas dari SK penetapan Mugi Ginanjar yang tiba-tiba muncul satu bulan jelang Musda yaitu 22 April 2025. “Bagi kami ini janggal, ko bisa-bisanya Gema Ormas MKGR Jabar menerbitkan SK kepengurusan baru,” kata Yudi yang ditemui di Kantor DPD Golkar Kabupaten Sukabumi, di Jalan Suryakencana Nomor 22, Sabtu (24/5/2025). Dari sisi aturan dalam AD/ART organisasi SK Kepengurusan Rijal Pane lah yang sah dan diakui keberadannya. “SK Bang Rijal diserahkan langsung oleh Almarhum Pak Adang Edi, tapi kenapa tiba-tiba muncul SK baru yang diterbitkan oleh pengurus provinsi,” tegas Yudi. Dengan merebaknya kasus ini makin menguatkan dugaan ada ketidakberesan dalam tubuh kepengurusan Gema Ormas MKGR Provinsi Jawa Barat. “Tak bisa dipungkiri ada kejanggalan baik produk maupun kelembagaan Gema Ormas MKGR Jabar terkait dugaan SK bodong itu,” tuturnya. Oknum pengurus penbuat SK tandingan juga terkesan serampangan. Setelah diteliti dengan seksama SK dibuat dengan logo kop surat yang berbeda seperti yang biasa digunakan. “Logo kop suratnya tidak sama dengan logo aslinya. Dimana MKGR ditulis dengan lengkap dengan akronim organisasi. Logo ormas juga sama sekali tidak identik. Justru yang mengundang kecurigaan adalah dua SK diterbitkan pada tanggal, bulan dan tahun yang sama,” ujarnya. Lebih lanjut dia mengatakan, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, maka akan dibawa ke jalur hukum. “Alangkah baiknya bisa dituntaskan secara baik-baik, tapi jika tidak selesai juga maka kami akan melaporkan masalah itu ke Polres Sukabumi kota untuk mengakhiri polemik ini,” ucapnya. Sementara itu, Ketua Ormas MKGR Kota Sukabumi, Nandar Sudrajat menyayangkan kasus yang mencoreng marwah organisasi seperti ini bisa terjadi. Betapa tidak, Musda KNPI untuk memilih putra terbaik harus ternoda dengan praktik-praktik curang. “Haqqul yaqin, pengurus Gema Ormas MKGR Jawa Barat tahu soal ini. Pertanyaannya yang muncul, apakah mereka benar-benar tidak tahu atau ada agenda-agenda terselubung dibalik rentetan peristiwa ini,” tegasnya. Dia berpesan, dalam proses perberkasan calon Ketua KNPI di Musda harus benar-benar mengedepankan integritas, kejujuran dan transparansi. Sebab apa jadinya jika pemilihan itu dikotori dengan manuver-manucer licik dan curang. “Intinya, teman-teman harus lebih jeli lagi saat pra pemilihan sampai pemilihan nanti. Terus jalin komunikasi dengan pimpinan organisasi agar Musda KNPI berjalan demokratis dan memenuhi harapan semua pihak termasuk pemilik hak suara,” tandasnya. Pada bagian lain Wakil Ketua DPD Ormas MKGR Jawa Barat, Dadang, mendesak kepada Ketua Gema Ormas MKGR Jaws Barat, Imam Syafei untuk segera meluruskan permasalahan dua SK bodong Ketua Gema Ormas MKGR Kab.Sukabumi, agar tidak semakin meruncing. “Saya berharap kepada seluruh jajaran meminta kepada Ketua DPD Ormas MKGR Jaws Barat untuk mengecek keabsahan SK Ketua DPD Gema Ormas MKGR Jawa Barat Karena dalam aturan AD/ART tidak boleh ada rangkap jabatan,” kata Dadang. Tim
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar menggelar Apel persiapan Pengamanan Konvoi Persib Juara Back-to-Back 2025 yang dipimpin langsung Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni di halaman Mako Polres Majalengka, Sabtu (24/5/2025). Apel ini menjadi simbol komitmen Polres Majalengka dibantu dari Kodim 0617/Majalengka, Sat Pol PP dan Dishub yang bertanggung jawab dalam memastikan keamanan dan kebersihan selama perayaan kemenangan Persib. “Alhamdulillah, Sore ini apel kesiapsiagaan yang dihadiri Kabag Ops KOMPOL Jaja Gardaja, Kabaren KOMPOL Cucu Supir, Para Kasat, Kasi, dan Seluruh Anggota Polres Majalengka dan Polsek Jajaran. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni menegaskan, apel ini juga merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh petugas Pemerintah Kabupaten Majalengka. Selama ini mereka dikerahkan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan saat euforia kemenangan berlangsung. Sementara itu Kabag Ops Polres Majalengka KOMPOL Jaja Gardaja, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan Nobar ini bertujuan untuk mengantisipasi euforia dari para pendukung Persib Bandung, yang diprediksi akan memadati sejumlah lokasi nonton bareng di Kabupaten Majalengka. “Kami berharap seluruh personil dapat bertindak persuasif dan menjaga keselamatan diri dalam menjalankan tugas pengamanan,” ujar Kabag Ops KOMPOL Jaja Gardaja. Selain itu, Kabag Ops Polres Majalengka juga mengimbau agar lokasi-lokasi nonton bareng diberikan himbauan untuk tidak melakukan konvoi setelah pertandingan selesai, guna menghindari gangguan ketertiban umum. Kegiatan apel KRYD ini merupakan bagian dari upaya Polres Majalengka untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama berlangsungnya Nobar, serta untuk memastikan bahwa seluruh personil siap melaksanakan tugas dengan baik. (Asep Rusliman)