Sukabumi, Bidik-Kasusnews.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2025 pada Rabu, 30 April 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD. Agenda utama rapat meliputi penetapan Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024 serta penyampaian laporan kinerja DPRD pada Masa Sidang Kesatu. Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep, serta dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM., Wakil Bupati H. Andreas, SE., anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, dan tamu undangan. Sesuai keputusan Badan Musyawarah tanggal 9 April 2025, rangkaian rapat meliputi laporan rekomendasi DPRD atas LKPJ, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, sambutan Bupati, laporan masing-masing alat kelengkapan DPRD, serta pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025. Laporan rekomendasi disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Usep. Ketua DPRD menegaskan bahwa rekomendasi DPRD berperan sebagai bahan evaluatif dan arahan strategis bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan dan program ke depan, sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 13 Tahun 2019. Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar mengapresiasi rekomendasi yang diberikan DPRD dan menyebutnya sebagai wujud sinergi dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif, partisipatif, dan berkinerja lebih baik. Ia mengakui masih terdapat tantangan yang harus segera dibenahi, meskipun sejumlah capaian positif telah diraih pada tahun 2024. Setelah penandatanganan berita acara, DPRD menyerahkan secara resmi dokumen Keputusan DPRD kepada Bupati. Pimpinan DPRD juga menyampaikan penghargaan kepada semua komisi atas kontribusi dan kerja keras selama pembahasan LKPJ. Laporan kinerja Alat Kelengkapan DPRD disampaikan secara tertulis oleh Komisi I (Asri Mulyawati, S.Pd), Komisi II (Hamzah Gurnita, SH), Komisi III (Paoji, SE), dan Komisi IV (Ferry Supriyadi, SH). Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kinerja optimal seluruh unsur DPRD. Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 didasarkan pada Pasal 116 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib. Masa Sidang Kedua akan dimulai pada 2 Mei 2025 dan berlangsung hingga Agustus mendatang. (DICKY)

SUKABUMI, Bidik-kasusnews.com – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan bahwa pembangunan daerah harus dimulai dari pribadi yang sehat fisik dan mental. Hal ini disampaikannya saat membuka Forum Perangkat Daerah (FPD) di Aula Dinas Kesehatan, Rabu (30/4/2025). Kegiatan tersebut diikuti para kepala SKPD/OPD dan pemangku kepentingan lintas sektor. “Kalau pikirannya jernih dan tubuh sehat, baru kita bisa membangun daerah,” ujarnya. Selain menyoroti pentingnya kesehatan lahir batin, Ayep juga mendorong SKPD untuk menggali potensi PAD lewat inovasi. Tiga sektor yang ia soroti adalah klinik kecantikan, food court, serta pengelolaan parkir yang profesional dan transparan. Ia menambahkan, Pemkot kini tengah menyiapkan program strategis jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan gratis bagi seluruh warga dan BPJS Ketenagakerjaan untuk kelompok rentan seperti buruh dan petani. Forum ini juga disebut sebagai penguat komitmen terhadap 19 program prioritas dalam RPJMD. Fokus utamanya meliputi penanggulangan stunting, pengangguran, kemiskinan, dan pelaksanaan program padat karya yang menyerap tenaga kerja sekaligus membangun infrastruktur. Di akhir sambutan, Ayep mengajak seluruh elemen menjaga semangat gotong royong demi mewujudkan Sukabumi yang bercahaya, tidak hanya secara fisik, tetapi juga di hati warganya. (Usep)

SUKABUMI, bidik-kasusnews.com – Sebanyak 80 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari anggota Korpri Kabupaten Sukabumi akan menunaikan ibadah haji tahun ini. Menyambut momen tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar walimatussafar dan pelepasan secara simbolis di Aula Sekretariat Daerah, Palabuhanratu, Rabu (30/4/25). Acara yang diinisiasi Badan Pembina Rohani (Babinroh) Korpri bersama Panitia Pemberangkatan Haji Daerah (PPHD) ini berlangsung dengan suasana religius dan penuh haru. Doa bersama serta nasihat spiritual menjadi bagian dari rangkaian yang menguatkan tekad para jemaah dalam menunaikan rukun Islam kelima. Bupati Sukabumi, Asep Japar, berpesan agar ibadah ini dijalani dengan keikhlasan dan niat yang lurus semata-mata berharap keridhoan Allah SWT. “Ibadah haji bukan hanya fisik, tapi juga ujian hati. Jadikan ini perjalanan yang memperkuat iman dan menjadi ladang doa, termasuk untuk daerah kita tercinta,” ujarnya. Kepala Bagian Kesra Setda, Wawan Setiawan, mengungkapkan bahwa jumlah CJH Korpri tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Meski begitu, kekhusyukan dan semangat spiritual para ASN tetap terjaga tinggi. Pelepasan juga ditandai dengan penyerahan kadeudeuh oleh Bupati dan Sekda kepada dua perwakilan CJH. Gestur ini menjadi simbol dukungan pemerintah daerah bagi para ASN yang sedang menapaki perjalanan suci menuju Tanah Suci. (DICKY)

Kuningan Bidik-kasusnews.com.,APDESI Kabupaten Kuningan sebagai organisasi yang mewadahi Pemerintah Desa seluruh Indonesia tampaknya benar benar memanas alias kisruh. Kekisruhan tersebut semakin terlihat jelas dengan adanya pengunduran diri sejumlah kepengurusan di DPC APDESI tersebut. Dari data yang berhasil dihimpun, para pengurus yang mengundurkan diri sekitar 10 orang, diantaranya, Wakil Ketua, Wakil Sekertaris, Wakil Bendahara, dan beberapa bidang lannya. Sejumlan pengurus APDESI menyatakan mungundurkan diri, hanya berapa hari setelah Ketua APDESI, Heni, menyatakan ketersinggungannya dan menyebutkan adanya sejumlah oknum dibalik rumor rencana demo oleh yang mengatasnamakan Apdesi. “Saya menyebutnya oknum. Saya sebagai ketua merasa tidak dihargai. Mereka bertindak tidak koordinasi dulu ke saya,” itulah kutipan jawaban Ketua APDESI Heni, saat dikonfirmasi di sela sela acara HUT Desa Jagara. Diantara pengurus APDESI yang mengundurkan diri diantaranya, Kepala Desa Sukamukti, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Kepala Desa Kertayasa, Kecamatan Sindangagung, Kepala Desa Lengkong. Tersiar kabar alasan pengunduran diri tersebut, diantaranya karen APDESI dinilai Disorientasi organisasi, atau tidak memiliki tujuan pasti organisasi. Kurangnya transparansi anggaran organisasi. Hal lain, Apdesi dinilai tidak memiliki visi, hanya berorientasi kegiatan Bimtek, eksklusif bahkan kebijakan yang dinilai sering over confidence. Kepala Desa Kertayasa, Kecamatan Sindang Agung, Kuningan, Arief Amarudin, saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, mengatakan terkait pengunduran dirinya tidak kaitannya dengan rival dulu. “Mungkin saya tidak akan masuk pengurus, kalo menganggap rival,” ujarna.. Pengunduran dirinya, sambung Arief, didasari atas ketidak siapan saya membangun sinergi kembali dengan Apdesi. “Saya tidak pernah ada masalah dengan Ketua. Saya mau fokus memajukan desa,” tutupnya Sekertaris Dinas DPMD Kuningan Ahmad Faruk, saat dikonfirmasi di sela sela kesibukannya menghadiri acara ulang tahun Desa Pamulihan Kecamatan Cipicung mengenai hal tersebut enggan memberikan keterangan. ” Maaf ini momen nya nggak tepat ini suasan Heppy jangannngasih pertanyaan yang bisa jadi pusing,” tegas Ahmad faruk menjawab pertanyaan wartawan Asep Rusliman

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reskrim dan Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar menggelar Binteknis yang dikuti personel Satuan Reskrim dan Satuan Resnarkoba serta Kanit Reskrim Polsek jajaran. Sosialisasi yang digelar di aula Kanya Wasistha Polres Majalengka pada Rabu (30/4/2025) dibuka oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H.,S.I.K.,M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo dan Kasat Resnarkoba AKP Sigit Purnomo. Binteknis dan sosialisasi ini digelar untuk menunjang kinerja kepolisian dalam penyidikan tindak pidana, terutama bagi personel Polres Majalengka yang bertugas di fungsi Reskrim dan Narkoba. Hal ini disampaikan Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian dalam sambutannya saat membuka binteknis fungsi Reskrim dan Narkoba. “Dengan kata lain, restoratif justice adalah musyawarah untuk mufakat melalui proses mediasi antara pelapor dan korban, tentunya dengan memperhatikan prosedur yang berlaku,” jelas Kapolres Majalengka. Kapolres juga mengingatkan, penanganan kasus secara RJ harus teliti dan cermat, apabila ada laporan atau pengaduan harus selektif dengan memperhatikan unsur pidana dan klasifikasi kasus tersebut, diharapkan seluruh penyidik di Polres Majalengka, semakin profesional dalam Penyidikan. Pungkasnya. Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo memaparkan syarat dan ketentuan dalam penerapan restoratif justice. Ini disampaikan kepada penyidik untuk implementasinya di lapangan. Selaku pembina fungsi Reskrim, ia menjelaskan pentingnya hal ini agar tidak muncul kesalahan dan timbul anggapan masyarakat bahwa Polisi menghalangi proses penanganan hukum sebagaimana semestinya. (Asep Rusliman)

Majalengka, Bidik-kasusnews.com,. Pada hari Rabu, 30 April 2025, bertempat di ruang TIK Polres Majalengka, Kasubsi PIDM Siehumas Polres Majalengka bersama Kabaglog, KBO Opsnal, dan anggota Humas lainnya mengikuti Video Conference Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Divisi Polri Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dimulai pukul 10.30 WIB dan berlangsung hingga selesai. Video Conference tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), yang didampingi oleh Wakapolri, Kadiv Humas Polri, serta pejabat utama dari Mabes Polri. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia, termasuk Polres Majalengka. Rakernis Gabungan Divisi Polri TA 2025 merupakan kegiatan yang sangat penting dalam rangka meningkatkan koordinasi, sinergi, dan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan ini, berbagai kebijakan strategis dan program kerja Polri untuk tahun anggaran 2025 dibahas dengan tujuan untuk memperkuat kinerja dan pelayanan publik yang lebih optimal. Keikutsertaan Polres Majalengka dalam video conference ini menjadi wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pelaksanaan tugas pokok Polri sesuai dengan arahan pimpinan. Asep Rusliman

Sukabumi – Bidik-Kasusnews.com – Guna menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat, Sat Samapta Polres Sukabumi menggelar patroli malam Perintis Presisi di sejumlah titik keramaian di wilayah Palabuhanratu, Rabu (30/4/2025). Patroli ini dipimpin oleh Bripda Rijkaart Yohanes Yarangga didampingi Bripda Nazrul Noor Anandika S dan Bripda Andris Enos Doom. Lokasi yang menjadi sasaran meliputi kawasan Lapang Cangehgar, Jalan Siliwangi, Taman Bunga, Masjid Agung Palabuhanratu, hingga Alun-alun Gadobangkong. Kegiatan patroli dilakukan secara dialogis. Petugas menyampaikan imbauan Kamtibmas, pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, dan mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. Kasat Samapta Polres Sukabumi, AKP Deden Sulaeman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas serta meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat. “Patroli ini bertujuan menciptakan rasa aman sekaligus membangun kedekatan emosional antara polisi dan warga,” ujarnya. Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut. Salah satu warga menyatakan terima kasih atas kehadiran patroli malam yang dinilai efektif menjaga keamanan lingkungan. Secara umum, situasi wilayah hukum Polres Sukabumi malam itu terpantau aman dan kondusif. (DICKY)

QSUKABUMI, bidik-kasusnews.com – Penanganan kasus pengeroyokan yang menewaskan Suherlan alias Samson (33), warga Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi memasuki tahap lanjutan. Polres Sukabumi menyerahkan enam tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/4/2025), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). “Berkas sudah P21. Hari ini kami serahkan tersangka dan barang bukti,” kata Kanit Tipidum Ipda Agus Murtadho. Barang bukti yang diserahkan meliputi golok, bambu, dan batu. Agus menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada penambahan tersangka. Ia juga menjelaskan bahwa selama penyidikan di kepolisian, para tersangka tidak ditahan. “Setelah tahap dua ini, kewenangan penahanan sepenuhnya ada di jaksa,” tambahnya. Suherlan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan bersimbah darah tak jauh dari rumahnya pada 21 Februari 2025. Kapolres Sukabumi AKBP Samian menyebut para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-3 atau Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (DICKY)

Sukabumi, Bidik-Kasusnews.com – Bupati Sukabumi Asep Japar mengapresiasi terselenggaranya Khotam Akbar yang digelar Komunitas Tilawah Tiga Puluh Juzz (KTT) di GOR Pemuda Cisaat, Selasa (29/04/2025). Ia menilai kegiatan ini menjadi sarana mempererat ukhuwah dan menyebarkan nilai-nilai Al-Qur’an. “Ini bukan sekadar kegiatan religius, tapi juga bagian dari misi membangun sumber daya manusia yang unggul, berbudaya, dan berlandaskan iptek serta imtaq,” ujarnya. Asep menambahkan, KTT turut berperan dalam syiar Islam dan pembentukan generasi Qurani di Kabupaten Sukabumi. Salah satu kontribusinya adalah membantu mengatasi buta huruf Al-Qur’an di tengah masyarakat. Ia juga mengapresiasi program-program positif KTT lainnya seperti gerakan infak, dan menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung gerakan-gerakan yang membawa kemaslahatan. Kegiatan ini pun menjadi inspirasi bagi komunitas lainnya untuk terus menghadirkan program yang membangun karakter dan spiritualitas masyarakat. Masih kata Asep, semangat kebersamaan dan nilai keagamaan harus terus dipupuk di tengah tantangan zaman. “Dengan kolaborasi semua pihak, saya yakin Sukabumi bisa menjadi daerah yang semakin religius, maju, dan sejahtera,” tandasnya. (DICKY)