JAKARTA,-Bidik-kasusnews.com,.Advokat senior Eggi Sudjana mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan tiga kasus korupsi yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Eggi mengaku bangga dengan ketegasan Presiden. “Kita sangat bangga dengan Presiden Prabowo dalam konteks penegakan hukum terhadap Jaksa Pidsus ya, Jampidsus Febrie Adriansyah itu. Itu top,” ujar Eggi dalam sebuah video yang diterima, Minggu (12/7/2026). Ia berharap Presiden Prabowo dan jajarannya dapat memberantas korupsi sampai ke akarnya. Eggi menyatakan dukungan penuhnya kepada Presiden Prabowo. Ia berharap kasus korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah ini diusut tuntas. “Berharap agar langkah-langkah penegakan hukum ini dapat membawa Indonesia menjadi negara yang lebih baik dan bertakwa,” lanjutnya. Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Prabowo menginginkan seluruh aparat penegak hukum tetap solid dan bekerja maksimal. “Pokoknya, kalau Pak Prabowo kan pasti penginnya para penegak hukumnya solid ya, all out. Dan tadi kita sudah, bahkan sudah commit kita solid. Saya pertemukan Kortas sama Jampidsus, insyaallah solid,” kata Habiburokhman di kompleks Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). “Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dalam koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers yang digelar di kompleks Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026). Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal jalannya penyidikan agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum antar-institusi hukum selama pengusutan kasus ini berjalan. “Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses, gesekan, atau friksi antar-institusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi,” ujarnya. Seperti diketahui, Kortas Tipikor Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Berkas perkara keduanya kini dilimpahkan ke Kejagung RI. “Pada satu titik, kita telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara tersebut, kita telah menetapkan dua tersangka,” kata Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto saat konferensi pers di Kejagung, Sabtu (11/7/2026). Terhadap tersangka Don Ritto, Kortas Tipikor menjeratnya dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 atau Pasal 607 ayat (1) huruf b dan huruf c dalam KUHP. “Kemudian kita juga telah menetapkan Saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI dan/atau tindak pidana korupsi lainnya sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf b, 12 huruf B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 3, 4 TPPU atau sangkaan KUHP Pasal 607 yang ayat (1) huruf a dan huruf b,” jelas Totok. Tersangka DR sendiri telah ditahan sejak 10 Juli 2026 di Rutan Polda Metro Jaya sebelum kasusnya dilimpahkan ke Kejagung RI. (Asep Rusliman)

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memberikan rasa aman dan memastikan kelancaran pelaksanaan Jambore Daerah III Yamaha RX King Indonesia (YRKI) Provinsi Jawa Barat, Polres Majalengka melaksanakan pengamanan kegiatan yang berlangsung pada Minggu (12/7/2026). ‎Pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Majalengka KOMPOL Mangapul Simangunsong, S.H., M.H., dengan melibatkan personel Polres Majalengka bersama jajaran Polsek serta didukung instansi terkait. Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengaturan arus lalu lintas, pengamanan lokasi kegiatan, hingga pengawasan terhadap aktivitas peserta guna memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan lancar. ‎ ‎Kabag Ops Polres Majalengka KOMPOL Mangapul Simangunsong, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Majalengka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pada kegiatan yang melibatkan banyak peserta dari berbagai daerah. “Polres Majalengka telah menyiapkan personel untuk melaksanakan pengamanan secara maksimal agar seluruh rangkaian kegiatan Jambore Daerah III YRKI Provinsi Jawa Barat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kami juga mengimbau seluruh peserta untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan berkendara, serta bersama-sama menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung,” ujar KOMPOL Mangapul Simangunsong, S.H., M.H. ‎ ‎Selain melaksanakan pengamanan, personel Polres Majalengka juga memberikan imbauan kepada para peserta agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan, serta menjaga nama baik komunitas dengan tertib berlalu lintas dan menghormati pengguna jalan lainnya. ‎ ‎Dengan pelaksanaan pengamanan yang optimal, kegiatan Jambore Daerah III Yamaha RX King Indonesia (YRKI) Provinsi Jawa Barat berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Polres Majalengka berharap sinergi antara kepolisian, panitia, komunitas otomotif, dan masyarakat dapat terus terjalin demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Majalengka kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Majalengka pada Sabtu malam (11/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan patroli berjalan optimal. ‎Didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka,serta personel gabungan, sebelum patroli dimulai AKBP Rita Suwadi menekankan pentingnya kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan sekaligus langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. ‎Pelaksanaan KRYD difokuskan pada pencegahan berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti aksi premanisme, balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, serta tindak kriminalitas jalanan yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. ‎Selain patroli, personel juga melakukan dialog dengan warga, memberikan imbauan kamtibmas, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan. ‎Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan bahwa KRYD merupakan salah satu langkah nyata Polres Majalengka dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Majalengka. ‎”Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan ini kami laksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Saya turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh personel melaksanakan tugas secara maksimal, humanis, dan profesional sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri yang memberikan rasa aman dan nyaman,” ujar Kapolres. ‎Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kabupaten Majalengka terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat pun menyambut baik kehadiran personel Polres Majalengka yang aktif melaksanakan patroli dan pengamanan di berbagai titik. ‎Polres Majalengka berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat serta mewujudkan Kabupaten Majalengka yang aman, damai, dan kondusif. (Asep Rusliman)

JAKARTA,-Bidik-kasusnews.com,. Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyampaikan pandangannya terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Menurutnya, proses penanganan perkara tersebut sebaiknya tetap dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan tidak dilimpahkan kepada Kejaksaan. ( 12 juli 2026) H. Dian Surahman menegaskan bahwa sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang independen, profesional, dan transparan. “FRIC berpandangan bahwa penanganan dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus akan lebih baik apabila tetap ditangani oleh Polri. Langkah tersebut dinilai dapat menjaga independensi proses hukum sekaligus menghindari munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujar H. Dian Surahman, Minggu (12/7/2026). Menurutnya, apabila perkara tersebut ditangani oleh institusi yang memiliki keterkaitan langsung dengan pihak yang sedang diperiksa, dikhawatirkan akan muncul berbagai spekulasi maupun persepsi publik yang dapat mengurangi kepercayaan terhadap proses penegakan hukum. “Jangan sampai berkembang penilaian di tengah masyarakat yang memunculkan anggapan adanya konflik kepentingan atau istilah yang sering disampaikan masyarakat seperti ‘jeruk makan jeruk’. Yang terpenting adalah memastikan proses hukum berjalan objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. Ia menilai Polri memiliki kemampuan, kewenangan, dan sumber daya yang memadai untuk menangani perkara-perkara besar, termasuk tindak pidana korupsi dan TPPU, dengan mengedepankan asas profesionalitas, akuntabilitas, serta keterbukaan kepada publik. “Penanganan oleh Polri diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat karena prosesnya dilakukan secara transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Yang paling utama adalah terciptanya rasa keadilan bagi seluruh masyarakat tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun,” lanjutnya. H. Dian Surahman juga menegaskan bahwa FRIC sebagai organisasi masyarakat yang selama ini mendukung penegakan hukum berharap seluruh aparat penegak hukum tetap menjunjung tinggi supremasi hukum, integritas, dan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law). FRIC menekankan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diproses secara objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. “Kepercayaan publik merupakan modal utama dalam penegakan hukum. Karena itu, proses hukum harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan agar masyarakat benar-benar merasakan hadirnya keadilan,” tutup H. Dian Surahman. (Asep Rusliman)

Jakarta,-Bidik-kasusnews.com,.12 Juli 2026 – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengedepankan pendekatan Gakkum Humanis dalam upaya mewujudkan keselamatan berlalu lintas di Indonesia. Menjelang pemberlakuan penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang akan dimulai pada 1 Januari 2027, Korlantas Polri mengintensifkan edukasi, sosialisasi, serta pembinaan kepada para pengemudi, pemilik armada, dan pelaku usaha angkutan di seluruh Indonesia. Pendekatan humanis tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri untuk membangun kesadaran kolektif, bukan semata-mata mengedepankan penegakan hukum. Melalui sosialisasi yang masif, Korlantas Polri mengajak seluruh pemangku kepentingan agar segera melakukan normalisasi kendaraan yang mengalami over dimensi, mematuhi batas muatan sesuai ketentuan, serta memastikan setiap kendaraan laik jalan demi keselamatan bersama. Korlantas Polri menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama. Kendaraan ODOL terbukti memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan lalu lintas karena dapat menyebabkan kecelakaan fatal, mengurangi kemampuan pengereman, menurunkan stabilitas kendaraan, hingga meningkatkan potensi terguling maupun kehilangan kendali saat melintas di jalan raya. Selain membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, kendaraan ODOL juga menjadi salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan. Beban muatan yang melebihi kapasitas mempercepat kerusakan konstruksi jalan sehingga berdampak pada meningkatnya biaya perawatan yang pada akhirnya menjadi beban negara dan masyarakat. Oleh karena itu, sebelum kebijakan penertiban diberlakukan secara penuh pada 1 Januari 2027, Korlantas Polri memberikan kesempatan kepada seluruh pelaku usaha angkutan untuk melakukan penyesuaian armada sesuai standar teknis yang telah ditetapkan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, efisien, dan berkelanjutan. Melalui semangat Gakkum Humanis, Korlantas Polri mengajak seluruh elemen masyarakat, perusahaan angkutan, asosiasi logistik, hingga para pengemudi untuk menjadikan keselamatan sebagai budaya dalam setiap aktivitas transportasi. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap hukum, tetapi juga wujud kepedulian dalam melindungi nyawa sesama pengguna jalan. Dengan sinergi seluruh pihak, Indonesia diharapkan mampu mewujudkan lalu lintas yang lebih aman, infrastruktur yang lebih terjaga, serta ekosistem transportasi yang profesional dan berkeselamatan. Penertiban kendaraan ODOL bukan sekadar penegakan aturan, melainkan langkah strategis untuk menyelamatkan nyawa, menjaga aset negara, dan membangun budaya tertib berlalu lintas demi masa depan transportasi nasional yang lebih baik. (Humas)

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar menggelar kegiatan jalan santai yang dirangkaikan dengan menyapa warga di wilayah Kabupaten Majalengka pada Jumat (10/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Bersama para Pejabat Utama dan personel Polres Majalengka.polda Jabar Kegiatan diawali dengan jalan santai sebagai bagian dari upaya menjaga kebugaran dan kesehatan personel. Di sela-sela kegiatan, Kapolres beserta rombongan menyapa masyarakat, berdialog secara langsung, serta mendengarkan berbagai masukan dan aspirasi warga terkait situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selain menjaga kebugaran personel, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi, membangun komunikasi yang baik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. “Kami ingin memastikan bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga sebagai sahabat yang siap mendengar, melayani, dan memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga. Sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKBP Rita Suwadi. Masyarakat menyambut hangat kehadiran Kapolres beserta rombongan. Suasana penuh keakraban terlihat selama kegiatan berlangsung, mencerminkan hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat. Melalui kegiatan jalan santai dan menyapa warga ini, Polres Majalengka berharap dapat terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif seluruh elemen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)

Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,.Warga Desa Suci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam rumahnya pada Kamis (9/7/2026) pagi. Peristiwa pria gantung diri (gandir) di Cirebon tersebut langsung ditangani jajaran Polsek Mundu bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Cirebon Kota. Korban diketahui berinisial S (47), warga Desa Suci, Kecamatan Mundu. Kejadian bermula sekitar pukul 05.30 WIB ketika istri korban terbangun dan mendapati suaminya tidak berada di dalam kamar. Merasa curiga, sang istri kemudian mencari korban ke sejumlah ruangan di dalam rumah. Saat tiba di area kamar mandi, ia menemukan suaminya telah meninggal dunia. Temuan tersebut membuat keluarga panik dan segera meminta bantuan kepada warga sekitar. Informasi mengenai penemuan korban kemudian diteruskan kepada perangkat Desa Suci sebelum dilaporkan melalui layanan darurat 110. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Mundu. Plt Kapolsek Mundu Iptu Awan Kurniawan bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan. Tim Identifikasi Satreskrim Polres Cirebon Kota juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan awal terhadap jenazah. Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengatakan hasil pemeriksaan di lokasi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana pada tubuh korban. “Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun unsur yang mengarah pada tindak pidana,” ujarnya. Selain melakukan olah TKP, polisi juga memintai keterangan dari sejumlah saksi, termasuk anggota keluarga korban. (Asep Rusliman)

Majalengka, Bidik-kasusnews.com _ Dalam rangka meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta membentuk karakter personel Polri yang berakhlak mulia dan profesional, Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) di Masjid Jamiussolihin Polres Majalengka pada Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Polres Majalengka dan dihadiri langsung oleh Wakapolres Majalengka, KOMPOL Dani Prasetya, S.H., M.H. Kehadiran Wakapolres menjadi wujud komitmen pimpinan dalam mendukung pembinaan mental dan spiritual bagi seluruh anggota sebagai bekal dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dalam kegiatan Binrohtal tersebut, ceramah agama disampaikan oleh Aban Cholid Barja, S.Kom.I, Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Majalengka. Pada kesempatan itu, beliau menyampaikan tausiah bertema “Tiga Komunitas Umat Rasulullah SAW”, yang mengulas pentingnya setiap umat untuk senantiasa meningkatkan kualitas keimanan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari. Wakapolres Majalengka KOMPOL Dani Prasetya, S.H., M.H.menyampaikan bahwa kegiatan Binrohtal merupakan agenda rutin yang bertujuan memperkuat nilai-nilai spiritual dan integritas personel Polri. Dengan pembinaan rohani yang berkesinambungan, diharapkan seluruh anggota dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Asep Rusliman)

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.​Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Depok Polresta Cirebon menggelar aksi sosial dengan menyalurkan bantuan paket sembako kepada para purnawirawan Polri yang berdomisili di wilayah hukum setempat. Agenda anjangsana dan bakti sosial ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Depok pada Rabu pagi, 8 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan menyisir sejumlah kediaman para senior korps berbaju cokelat tersebut. ​Aksi kepedulian terhadap para purnabakti kepolisian ini dipimpin secara langsung oleh Kapolsek Depok AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H. Dalam pelaksanaannya di lapangan, Kapolsek didampingi oleh sejumlah personel andalannya, yakni Ps. Kanit Binmas Aiptu Surdi, Kanit Intel Aiptu Purwanto, serta KSPK Aiptu Nanang. Kehadiran jajaran Polsek Depok di tengah-tengah para purnawirawan ini disambut dengan kehangatan dan rasa kekeluargaan yang erat, sekaligus menjadi wadah komunikasi untuk mendengar masukan dari para senior. ​Kapolsek Depok AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pembagian paket sembako ini diserahkan khusus kepada sepuluh tokoh purnawirawan Polri yang telah menyelesaikan masa baktinya dengan baik di kepolisian. Para penerima bantuan tersebut di antaranya adalah AKP (Purn) Yusup, AKP (Purn) Parno, Iptu (Purn) Dadang, Ipda (Purn) Sukardi, Ipda (Purn) Tarmizi, Ipda (Purn) Harto, Ipda (Purn) Karsana, Aiptu (Purn) Duki, Aiptu (Purn) Wartoyo, serta Aiptu (Purn) H. Sujatmoko. “Penyerahan bantuan ini dilakukan secara humanis sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi panjang yang telah mereka berikan kepada institusi kepolisian selama ini,” kata AKP Endang Kusnandar. ​Lebih lanjut, AKP Endang Kusnandar menegaskan bahwa momentum Hari Bhayangkara ke-80 merupakan saat yang tepat untuk terus memperkuat tali silaturahmi dan menjaga hubungan emosional antara personel yang aktif dengan para purnawirawan. Pihak Polsek Depok berharap bantuan sembako yang diberikan jangan dilihat dari nilainya, melainkan sebagai wujud perhatian, rasa cinta, dan apresiasi yang tinggi dari generasi penerus Polri kepada para seniornya. Pemberian bantuan sosial ini juga diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan harian serta membawa kebahagiaan bagi keluarga purnawirawan. (Asep Rusliman)

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga secara kondusif di tengah jalannya penyampaian aspirasi publik, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar intensif menggelar personel di lapangan. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang pengamanan dan pengawalan ini difokuskan pada pengamanan unjuk rasa guna memberikan rasa aman baik bagi massa aksi maupun masyarakat luas, Rabu (08/07/2026). Jalannya pengamanan aksi unjuk rasa kali ini dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Pergelaran pengamanan berlapis ini dilaksanakan tepat di depan Kantor Pendopo Kabupaten Majalengka guna mengawal jalannya aksi damai yang diusung oleh Presidium Gabungan Asosiasi Makan Bergizi Gratis Kabupaten Majalengka. Dalam mengawal jalannya aksi, Kapolres Majalengka didampingi oleh Wakapolres Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H. Kegiatan pengamanan skala besar ini juga diikuti oleh seluruh personel jajaran Polres Majalengka yang terlibat dalam Surat Perintah (Sprin), baik dari unsur perwira selaku pengendali taktis maupun bintara pelaksana. Guna memperkuat kekuatan di lapangan, Polres Majalengka bersinergi secara solid dengan menghadirkan personel dari Kodim 0617/Majalengka serta anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka sebagai bentuk nyata keterpaduan tiga pilar dalam menjaga kondusifitas daerah. Menariknya, dalam pengamanan kali ini, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. terjun langsung ke tengah-tengah massa dengan aksi yang sangat humanis dan tebaran senyuman hangat. Pendekatan persuasif ini terbukti efektif mencairkan suasana, bahkan di sela-sela pengawalan, orang nomor satu di Polres Majalengka tersebut sempat melayani ajakan berfoto selfie bersama ibu-ibu yang menjadi bagian dari massa aksi unjuk rasa. Aspirasi dari Presidium Gabungan Asosiasi Makan Bergizi Gratis ini pun disambut baik oleh jajaran eksekutif. Wakil Bupati Majalengka Dena Muhammad Ramdhan dengan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aeron Randi hadir secara langsung di depan Pendopo untuk menemui, mendengarkan, serta menerima lembar tuntutan dari perwakilan massa aksi secara damai dan sejuk. (Asep Rusliman)