Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polsek Babakan Polresta Cirebon menunjukkan respon cepat dalam menggagalkan rencana aksi tawuran antar geng motor yang diduga akan direkam dan dijadikan konten media sosial. Kejadian ini terjadi pada Kamis dini hari, 1 Mei 2025, sekitar pukul 01.10 WIB, di Jalan Raya depan makam Desa Kudumulya, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Aksi penggagalan tawuran ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi kekerasan antar geng motor di lokasi tersebut. Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Babakan yang terdiri dari AIPTU Opik N, SH, AIPTU Renjana, AIPDA Sam Renda Y, SH, AIPDA Ridwan, SH, BRIPKA Subagija, SE, MM, BRIPKA Harry Setiawan, SH, dan BRIPTU Dede N, SH, segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja tengah berkumpul dan diduga bersiap untuk tawuran. Menyadari kedatangan petugas, para remaja tersebut berusaha melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan delapan orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan dan interogasi awal di tempat. Dari hasil pemeriksaan, para remaja tersebut mengaku tergabung dalam tiga kelompok berbeda, yaitu Camp TEAM OGAH SADAR (TOS), BUARAN ENJOY, dan DEANGRS_TIMUR02. Mereka mengakui bahwa aksi tawuran telah direncanakan, bahkan masing-masing kelompok berencana membawa senjata tajam seperti sabit, celurit, dan pedang. Beruntung, saat penangkapan tidak ditemukan senjata tajam pada anak-anak yang diamankan. Petugas juga menyita lima unit sepeda motor dan empat unit telepon genggam sebagai barang bukti. Seluruh remaja yang diamankan masih berstatus pelajar dengan usia yang relatif muda, berkisar antara 13 hingga 16 tahun. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. mengapresiasi respon cepat yang dilakukan jajaran Polsek Babakan. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi aksi kekerasan dan akan terus melakukan patroli serta pembinaan untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi kriminalitas. “Kami mengimbau kepada seluruh orang tua, sekolah, dan tokoh masyarakat untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak dan remaja, agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif yang berujung pada tindakan pidana,” ujar Kapolresta. Pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau nomor Dumas Presisi Polresta Cirebon 08112497497. Saat ini, kasus tersebut masih dalam pendalaman lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Babakan untuk mengungkap motif dan pihak-pihak lain yang terlibat. Asep Rusliman
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon. Petugas mengamankan pelaku berinisial AN (27) warga Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (29/4/2025) sekira pukul 20.30 WIB. Dalam peristiwa tersebut pelakunya berjumlah dua orang, dan seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. “Peristiwa bermula saat pelaku mengendarai sepada motor matic berhenti di depan warung yang selanjutnya salah satu pelaku turun dari motor, dan langsung menghampiri korban yang sedang memegang HP,” ujarnya, Rabu (30/4/2025). Ia mengatakan, saat itu korban tengah berkumpul beserta temanya, dan pelaku berpura- pura menanyakan arah menuju Sindang laut. Namun, pelaku langsung merebut HP yang sedang dipegang korban dengan cara menariknya dengan paksa. Menurutnya, selanjutnya pelaku yang merebut HP korban didorong oleh saksi sehingga terjatuh, sedangkan palaku lainya melarikan diri. Selanjutnya salah satu pelaku yang terjatuh diamankan oleh warga kemudian dibawa ke Kantor Desa Kertawangun Kec. Sedong Kab. Cirebon. “Di dalam kantong celana pelaku dtemukan Kunci pas 16, kunci pas 10, Kunci pas 8, dan obeng yang di modifikasi menyerupai kunci motor yang juga diamankan sebagai barang bukti. Kemudian patroli polsek sedong datang sehingga palaku dan barang bukti dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP, dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Asep Rusliman
Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Polres Majalengka Polda Jawa Barat menggelarkan Apel Siaga di Lapangan Apel Mapolres Majalengka, pada Selasa (01/5/2025) dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) 2025. Apel ini dipimpin oleh Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni, dan dihadiri oleh Kabag Ops KOMPOL Jaja Gardaja, serta para Pejabat Utama dan personel dari seluruh satuan kerja di lingkungan Polres Majalengka. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni menekankan pentingnya kesiapan seluruh personel dalam mengawal jalannya peringatan Mayday secara aman dan damai. Ia menyampaikan bahwa Hari Buruh adalah momen penting bagi para pekerja dan harus dijaga agar berjalan tanpa gangguan keamanan, tanpa mengesampingkan semangat demokrasi. “Kita harus memastikan bahwa peringatan Mayday berjalan dengan aman dan damai. Kita harus siap untuk menghadapi segala kemungkinan, tetapi tetap mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis,” tegas Wakapolres. Wakapolres mengimbau agar seluruh anggota tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam bertugas, serta menjaga sikap profesional dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Polres Majalengka juga memastikan bahwa seluruh satuan, termasuk unit-unit khusus, telah menyiapkan personel, perlengkapan, serta strategi pengamanan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Majalengka untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama peringatan Mayday berlangsung, melalui koordinasi dan sinergi lintas satuan secara optimal. “Polres Majalengka siap mengamankan jalannya peringatan Mayday 2025. Kami akan bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan bahwa perayaan Mayday berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” kata Wakapolres Majalengka. Asep Rusliman
Polres Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com., Seorang pria berinisial AW (45) diamankan warga setelah diduga melakukan penganiayaan dan upaya pencurian disertai senjata api di depan warung nasi goreng Jalan Kalijaga, Kampung Api-Api, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa malam (29/4/2025). Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa AW bersama seorang rekannya yang masih dalam penyelidikan, diduga melakukan tindak pidana membawa dan menguasai senjata api serta senjata tajam tanpa izin, penganiayaan, dan kekerasan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 170 dan 351 KUHP. “Pelaku membawa senjata api yang diselipkan di pinggang dan sejumlah senjata tajam yang disimpan dalam dua tas hitam. Setelah memesan minuman, pelaku membekap korban dari belakang dan memukulinya secara brutal bersama temannya,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, Rabu (30/4/2025). Korban, seorang penjual kopi bernama Toni, sempat melawan saat pelaku berusaha mengambil kunci motor dari sakunya. Setelah terjadi perkelahian, para pelaku mencoba kabur menggunakan sepeda motor, namun korban berhasil menahan motor Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan berbagai barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor, satu senjata api, sembilan butir peluru, satu airsoft gun, berbagai senjata tajam, alat kejut listrik, serta sejumlah handphone dan perlengkapan lain yang diduga digunakan saat kejadian. Pelaku terancam pasal berlapis,antara lain Pasal 1 dan 2 (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup serta Pasal 170 dan 351 KUHP dengan ancaman hingga tujuh tahun penjara. “Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan dan pengembangan terhadap pelaku lainnya,” pungkas Kapolres. Asep.R
Sukabumi, Bidik-kasusnews.com – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Kota Sukabumi dikemas dalam format berbeda, yakni dialog terbuka antara buruh, pengusaha, dan pemerintah. Kegiatan berlangsung di kawasan wisata Oasis Sukabumi, Kamis (1/5/2025). Tema Kegiatan “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional” serta tagline “May Day is Kolaborasi Day”. Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Ketua DPRD Wawan Juanda, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi Abdul Rachman menekankan pentingnya kolaborasi antara buruh dan pengusaha dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Ia juga menyampaikan rencana Pemkot Sukabumi untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 23 ribu pekerja sektor informal secara bertahap melalui APBD. Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki menyatakan bahwa kolaborasi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah merupakan kunci peningkatan kesejahteraan pekerja sekaligus produktivitas nasional. “Penurunan angka perselisihan hubungan industrial dan meningkatnya perlindungan jaminan sosial menjadi indikator hubungan kerja yang harmonis,” ujarnya. Ayep juga menekankan pentingnya membuka akses terhadap lapangan kerja layak, salah satunya melalui rencana pembangunan mal di kawasan Terminal Tipe A Sukabumi. Menurutnya, perhatian terhadap buruh tidak cukup hanya soal upah, tetapi juga penyediaan peluang kerja yang memadai. Ia berharap peringatan May Day menjadi momentum untuk memperkuat komitmen membangun hubungan industrial yang berkeadilan, profesional, dan saling menguatkan. “Mari jadikan momentum ini sebagai pijakan untuk menciptakan dunia kerja yang kondusif dan ekosistem investasi yang sehat di Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Dadang)
Sukabumi, Bidik-Kasusnews.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2025 pada Rabu, 30 April 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD. Agenda utama rapat meliputi penetapan Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024 serta penyampaian laporan kinerja DPRD pada Masa Sidang Kesatu. Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep, serta dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM., Wakil Bupati H. Andreas, SE., anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, dan tamu undangan. Sesuai keputusan Badan Musyawarah tanggal 9 April 2025, rangkaian rapat meliputi laporan rekomendasi DPRD atas LKPJ, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, sambutan Bupati, laporan masing-masing alat kelengkapan DPRD, serta pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025. Laporan rekomendasi disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Usep. Ketua DPRD menegaskan bahwa rekomendasi DPRD berperan sebagai bahan evaluatif dan arahan strategis bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan dan program ke depan, sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 13 Tahun 2019. Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar mengapresiasi rekomendasi yang diberikan DPRD dan menyebutnya sebagai wujud sinergi dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif, partisipatif, dan berkinerja lebih baik. Ia mengakui masih terdapat tantangan yang harus segera dibenahi, meskipun sejumlah capaian positif telah diraih pada tahun 2024. Setelah penandatanganan berita acara, DPRD menyerahkan secara resmi dokumen Keputusan DPRD kepada Bupati. Pimpinan DPRD juga menyampaikan penghargaan kepada semua komisi atas kontribusi dan kerja keras selama pembahasan LKPJ. Laporan kinerja Alat Kelengkapan DPRD disampaikan secara tertulis oleh Komisi I (Asri Mulyawati, S.Pd), Komisi II (Hamzah Gurnita, SH), Komisi III (Paoji, SE), dan Komisi IV (Ferry Supriyadi, SH). Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kinerja optimal seluruh unsur DPRD. Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 didasarkan pada Pasal 116 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib. Masa Sidang Kedua akan dimulai pada 2 Mei 2025 dan berlangsung hingga Agustus mendatang. (DICKY)
SUKABUMI, Bidik-kasusnews.com – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan bahwa pembangunan daerah harus dimulai dari pribadi yang sehat fisik dan mental. Hal ini disampaikannya saat membuka Forum Perangkat Daerah (FPD) di Aula Dinas Kesehatan, Rabu (30/4/2025). Kegiatan tersebut diikuti para kepala SKPD/OPD dan pemangku kepentingan lintas sektor. “Kalau pikirannya jernih dan tubuh sehat, baru kita bisa membangun daerah,” ujarnya. Selain menyoroti pentingnya kesehatan lahir batin, Ayep juga mendorong SKPD untuk menggali potensi PAD lewat inovasi. Tiga sektor yang ia soroti adalah klinik kecantikan, food court, serta pengelolaan parkir yang profesional dan transparan. Ia menambahkan, Pemkot kini tengah menyiapkan program strategis jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan gratis bagi seluruh warga dan BPJS Ketenagakerjaan untuk kelompok rentan seperti buruh dan petani. Forum ini juga disebut sebagai penguat komitmen terhadap 19 program prioritas dalam RPJMD. Fokus utamanya meliputi penanggulangan stunting, pengangguran, kemiskinan, dan pelaksanaan program padat karya yang menyerap tenaga kerja sekaligus membangun infrastruktur. Di akhir sambutan, Ayep mengajak seluruh elemen menjaga semangat gotong royong demi mewujudkan Sukabumi yang bercahaya, tidak hanya secara fisik, tetapi juga di hati warganya. (Usep)
SUKABUMI, bidik-kasusnews.com – Sebanyak 80 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari anggota Korpri Kabupaten Sukabumi akan menunaikan ibadah haji tahun ini. Menyambut momen tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar walimatussafar dan pelepasan secara simbolis di Aula Sekretariat Daerah, Palabuhanratu, Rabu (30/4/25). Acara yang diinisiasi Badan Pembina Rohani (Babinroh) Korpri bersama Panitia Pemberangkatan Haji Daerah (PPHD) ini berlangsung dengan suasana religius dan penuh haru. Doa bersama serta nasihat spiritual menjadi bagian dari rangkaian yang menguatkan tekad para jemaah dalam menunaikan rukun Islam kelima. Bupati Sukabumi, Asep Japar, berpesan agar ibadah ini dijalani dengan keikhlasan dan niat yang lurus semata-mata berharap keridhoan Allah SWT. “Ibadah haji bukan hanya fisik, tapi juga ujian hati. Jadikan ini perjalanan yang memperkuat iman dan menjadi ladang doa, termasuk untuk daerah kita tercinta,” ujarnya. Kepala Bagian Kesra Setda, Wawan Setiawan, mengungkapkan bahwa jumlah CJH Korpri tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Meski begitu, kekhusyukan dan semangat spiritual para ASN tetap terjaga tinggi. Pelepasan juga ditandai dengan penyerahan kadeudeuh oleh Bupati dan Sekda kepada dua perwakilan CJH. Gestur ini menjadi simbol dukungan pemerintah daerah bagi para ASN yang sedang menapaki perjalanan suci menuju Tanah Suci. (DICKY)
Kuningan Bidik-kasusnews.com.,APDESI Kabupaten Kuningan sebagai organisasi yang mewadahi Pemerintah Desa seluruh Indonesia tampaknya benar benar memanas alias kisruh. Kekisruhan tersebut semakin terlihat jelas dengan adanya pengunduran diri sejumlah kepengurusan di DPC APDESI tersebut. Dari data yang berhasil dihimpun, para pengurus yang mengundurkan diri sekitar 10 orang, diantaranya, Wakil Ketua, Wakil Sekertaris, Wakil Bendahara, dan beberapa bidang lannya. Sejumlan pengurus APDESI menyatakan mungundurkan diri, hanya berapa hari setelah Ketua APDESI, Heni, menyatakan ketersinggungannya dan menyebutkan adanya sejumlah oknum dibalik rumor rencana demo oleh yang mengatasnamakan Apdesi. “Saya menyebutnya oknum. Saya sebagai ketua merasa tidak dihargai. Mereka bertindak tidak koordinasi dulu ke saya,” itulah kutipan jawaban Ketua APDESI Heni, saat dikonfirmasi di sela sela acara HUT Desa Jagara. Diantara pengurus APDESI yang mengundurkan diri diantaranya, Kepala Desa Sukamukti, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Kepala Desa Kertayasa, Kecamatan Sindangagung, Kepala Desa Lengkong. Tersiar kabar alasan pengunduran diri tersebut, diantaranya karen APDESI dinilai Disorientasi organisasi, atau tidak memiliki tujuan pasti organisasi. Kurangnya transparansi anggaran organisasi. Hal lain, Apdesi dinilai tidak memiliki visi, hanya berorientasi kegiatan Bimtek, eksklusif bahkan kebijakan yang dinilai sering over confidence. Kepala Desa Kertayasa, Kecamatan Sindang Agung, Kuningan, Arief Amarudin, saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, mengatakan terkait pengunduran dirinya tidak kaitannya dengan rival dulu. “Mungkin saya tidak akan masuk pengurus, kalo menganggap rival,” ujarna.. Pengunduran dirinya, sambung Arief, didasari atas ketidak siapan saya membangun sinergi kembali dengan Apdesi. “Saya tidak pernah ada masalah dengan Ketua. Saya mau fokus memajukan desa,” tutupnya Sekertaris Dinas DPMD Kuningan Ahmad Faruk, saat dikonfirmasi di sela sela kesibukannya menghadiri acara ulang tahun Desa Pamulihan Kecamatan Cipicung mengenai hal tersebut enggan memberikan keterangan. ” Maaf ini momen nya nggak tepat ini suasan Heppy jangannngasih pertanyaan yang bisa jadi pusing,” tegas Ahmad faruk menjawab pertanyaan wartawan Asep Rusliman
Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reskrim dan Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar menggelar Binteknis yang dikuti personel Satuan Reskrim dan Satuan Resnarkoba serta Kanit Reskrim Polsek jajaran. Sosialisasi yang digelar di aula Kanya Wasistha Polres Majalengka pada Rabu (30/4/2025) dibuka oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H.,S.I.K.,M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo dan Kasat Resnarkoba AKP Sigit Purnomo. Binteknis dan sosialisasi ini digelar untuk menunjang kinerja kepolisian dalam penyidikan tindak pidana, terutama bagi personel Polres Majalengka yang bertugas di fungsi Reskrim dan Narkoba. Hal ini disampaikan Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian dalam sambutannya saat membuka binteknis fungsi Reskrim dan Narkoba. “Dengan kata lain, restoratif justice adalah musyawarah untuk mufakat melalui proses mediasi antara pelapor dan korban, tentunya dengan memperhatikan prosedur yang berlaku,” jelas Kapolres Majalengka. Kapolres juga mengingatkan, penanganan kasus secara RJ harus teliti dan cermat, apabila ada laporan atau pengaduan harus selektif dengan memperhatikan unsur pidana dan klasifikasi kasus tersebut, diharapkan seluruh penyidik di Polres Majalengka, semakin profesional dalam Penyidikan. Pungkasnya. Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo memaparkan syarat dan ketentuan dalam penerapan restoratif justice. Ini disampaikan kepada penyidik untuk implementasinya di lapangan. Selaku pembina fungsi Reskrim, ia menjelaskan pentingnya hal ini agar tidak muncul kesalahan dan timbul anggapan masyarakat bahwa Polisi menghalangi proses penanganan hukum sebagaimana semestinya. (Asep Rusliman)