Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka membentuk karakter generasi muda yang berintegritas dan bebas dari pengaruh negatif, KBO Sat Binmas Polres Majalengka, Ipda Dony Arivanto, bersama Kanit Binmas AIPTU Saiful Isla, melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) kepada para pelajar yang sedang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026 di SMPN 1 dan 3 Majalengka, Senin (13/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh siswa dan siswi peserta MPLS dengan penuh antusias. Dalam penyampaiannya, Ipda Dony Arivanto memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak hukum, serta konsekuensi buruk yang dapat ditimbulkan terhadap masa depan generasi muda. Selain itu, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan media sosial, hingga pentingnya menjaga pergaulan yang sehat dan positif. Ipda Dony Arivanto mengajak seluruh peserta didik untuk menjadi pelajar yang disiplin, taat terhadap aturan sekolah, menghormati guru dan orang tua, serta berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba maupun tindakan yang melanggar hukum. Kami berharap para siswa dapat memahami bahaya narkoba dan kenakalan remaja sejak dini, sehingga mampu menjaga diri, memilih lingkungan pergaulan yang baik, serta menjadi generasi penerus bangsa yang berprestasi dan berakhlak mulia,” ujarnya. Sementara itu, Kanit Binmas AIPTU Saiful Isla menambahkan bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan merupakan bagian dari upaya preventif Polres Majalengka dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di lingkungan sekolah.Penegakan Hukum. Melalui kegiatan ini, Sat Binmas Polres Majalengka berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh narkoba serta perilaku menyimpang. (Asep Rusliman)

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Upacara Pemakaman Kedinasan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum Aiptu Avid Junaedi, Brigadir Sie Dokkes Polres Majalengka, yang telah mengabdikan diri kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia. Upacara pemakaman dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) GRR, Kelurahan Simpeureum, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Rabu (15/7/2026). Upacara pemakaman dipimpin oleh Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., dan diikuti oleh Kabag SDM Polres Majalengka, Kapolsek Cigasong, Kapolsek Sukahaji, Kapolsek Majalengka Kota, Kapolsek Panyingkiran, Kapolsek Kadipaten, Kapolsek Dawuan, Kapolsek Kasokandel, serta personel Polres dan Polsek jajaran sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa almarhum selama bertugas. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Aiptu Avid Junaedi. Menurutnya, almarhum merupakan sosok anggota Polri yang berdedikasi, memiliki loyalitas tinggi, serta telah memberikan pengabdian terbaik bagi institusi maupun masyarakat. “Atas nama keluarga besar Polres Majalengka, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta keikhlasan dalam menghadapi musibah ini,” ujar AKBP Rita Suwadi. Prosesi upacara pemakaman berlangsung dengan penuh khidmat. Penghormatan terakhir diberikan kepada almarhum sebagai bentuk penghargaan institusi atas pengabdian dan dedikasi selama menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Momen tersebut juga menjadi pengingat bagi seluruh personel Polres Majalengka untuk terus meneladani semangat pengabdian, loyalitas, serta integritas yang telah ditunjukkan almarhum selama berdinas.Peta Upacara pemakaman kedinasan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh rasa haru, diiringi doa bersama agar almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta seluruh amal ibadahnya diterima. (Asep Rusliman)

Majalengka, -Bidik-kasusnews.com,.Satreskrim Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka. Keberhasilan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi yang diterima pada 14 Juli 2026 dan berhasil diungkap pada Rabu (15/7/2026) melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara profesional. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/VII/2026/SPKT/Polsek Cingambul/Polres Majalengka/Polda Jawa Barat serta didukung dengan administrasi penyidikan, penetapan tersangka, dan surat perintah penangkapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 21 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Cingambul. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka berinisial A.G., warga Kecamatan Cingambul, diduga melintas di sekitar rumah korban dan melihat kunci pintu rumah masih tergantung. Melihat situasi tersebut, tersangka diduga memanfaatkan kesempatan dengan masuk ke dalam rumah dan mengambil dua unit telepon genggam serta uang tunai milik korban. Barang yang berhasil diambil berupa satu unit Handphone Samsung Galaxy A54 5G, satu unit Handphone Vivo Y12s, serta uang tunai sebesar Rp40.000. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp8.000.000. “Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara intensif, penyidik berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka berikut barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Majalengka dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga keamanan masyarakat,” ujar AKP Udiyanto. Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Handphone Samsung Galaxy A54 5G, satu unit Handphone Vivo Y12s, serta masing-masing dus atau kotak dari kedua telepon genggam tersebut yang diduga merupakan barang hasil tindak pidana. Kasat Reskrim menambahkan, selama proses penanganan perkara, penyidik telah melakukan berbagai tahapan sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan masyarakat, melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa para saksi, melaksanakan gelar perkara, menyusun administrasi penyidikan, memeriksa tersangka, hingga mengamankan serta menyita barang bukti untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Majalengka guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polres Majalengka mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan pintu rumah dalam keadaan terkunci serta tidak meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau orang lain. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti. (Asep Rusliman)

Jakarta,-Bidik-kasusunews.com,.Ketua Umum Gerakan Prabowo Nusantara (GPN) 08, H. Safrin, memberikan apresiasi tinggi terhadap pembongkaran kasus dugaan korupsi besar yang menyeret nama mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Penanganan kasus ini sebelumnya melibatkan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Menurut Safrin, operasi skala besar berupa penggerebekan aset di belasan titik tersebut mustahil terlaksana tanpa adanya komitmen kuat dan restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Pertama-tama, selaku Ketua Umum GPN 08, saya mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. Tidak mungkin operasi besar-besaran tersebut dilakukan oleh kepolisian tanpa ada restu dari Bapak Presiden, dan akhirnya membuahkan hasil yang sangat besar,” ujar H. Safrin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2026). Soroti Gaya Kepemimpinan yang Berani Safrin menilai kepemimpinan era Presiden Prabowo membawa paradigma baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia memuji keberanian tersebut yang dinilai berhasil membuka mata publik mengenai kedalaman masalah korupsi di tingkat institusi maupun BUMN/BUMD. Transparansi Kerugian Negara, Membuka fakta terkait besarnya kerugian yang dialami negara serta ratusan BUMN dan BUMD. Keberanian Eksekusi Melakukan tindakan tegas yang dinilai jarang diambil oleh kepemimpinan pada periode-periode sebelumnya. Dukungan Penuh ke Polri, Mengawal kepolisian dalam melakukan pelacakan dan penggerebekan aset pihak tersangka hingga ke 11-12 titik lokasi. “Memang selaku manusia pasti ada kekurangan, tapi jauh lebih besar manfaatnya dengan gaya kepemimpinan Bapak Prabowo ini dibandingkan dengan presiden-presiden sebelumnya. Bravo, bravo hebat Bapak Prabowo,tambahnya. Doa untuk Kemakmuran Bangsa Menutup pernyataannya, H. Safrin menyampaikan harapan dan doa terbaik agar di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Indonesia dapat melangkah menuju negara yang lebih bersih dan makmur. “Itu perlu ketegasan dan ternyata berhasil. Sekali lagi, Bapak Prabowo panjang umur, mudah-mudahan negara ini makin makmur Bapak pimpin. Salam hangat dari GPN 08,” pungkasnya. Di sisi lain, respons dari pihak legislatif sejalan dengan langkah tegas pemerintah. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sebelumnya sempat mengungkapkan bahwa pesan utama dari Presiden Prabowo Subianto adalah menjaga kesolidan antar-lembaga penegak hukum agar target pemberantasan korupsi bisa tercapai secara maksimal (all out) “Pokoknya, kalau Pak Prabowo kan pasti penginnya para penegak hukumnya solid ya, all out. Dan tadi kita sudah bahkan sudah commit kita solid. Saya pertemukan Kortas sama Jampidsus, insyaallah solid,” tutur Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,.Wujud nyata kebersamaan dan komitmen menjaga stabilitas wilayah kembali ditunjukkan oleh jajaran kepolisian dan unsur TNI di Cirebon. Kepala Kepolisian Resor Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan silaturahmi resmi ke Markas Komando Lanal Cirebon pada hari Senin, 13 Juli 2026, tepat pukul 10.00 WIB. Kedatangan Kapolres Cirebon Kota didampingi oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Cirebon Kota, Kepala Satuan Reserse Kriminal, serta Kepala Satuan Lalu Lintas, disambut hangat oleh Komandan Lanal Cirebon, Letkol Laut (P) Faisal Yanova Tanjung, S.E., M.Tr.Opsla., beserta jajaran perwira di lingkungannya. Pertemuan strategis ini berlangsung di Mako Lanal Cirebon yang beralamat di Jalan Kesunean Nomor 33, Kota Cirebon, dan dijadwalkan secara khusus sebagai langkah proaktif untuk semakin memperkuat ikatan sinergitas, mempererat tali persaudaraan, serta memantapkan soliditas antara institusi Kepolisian dan TNI Angkatan Laut di wilayah kewenangan masing-masing. Suasana pertemuan berlangsung sangat akrab, hangat, dan penuh kebersamaan, jauh dari kesan kaku seremonial. Hal ini mencerminkan betapa eratnya hubungan kerja sama yang telah terbangun dengan baik selama ini antara Polres Cirebon Kota dan Lanal Cirebon. Kedua institusi menyadari bahwa keharmonisan ini menjadi modal utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menjadi pendorong kuat dalam mendukung kelancaran berbagai program pembangunan nasional maupun daerah yang dilaksanakan di wilayah Cirebon. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyampaikan pandangan mendalam mengenai pentingnya menjaga kualitas hubungan antarlembaga. Menurut beliau, pola kerja sama yang baik yang sudah terjalin selama ini tidak boleh hanya berjalan seadanya, melainkan harus senantiasa dipelihara, dijaga keberlanjutannya, bahkan terus ditingkatkan kualitasnya. Hal ini dapat diwujudkan melalui komunikasi yang senantiasa terjalin secara terbuka, intensif, serta melalui koordinasi yang terencana, terstruktur, dan menyeluruh di berbagai bidang tugas pokok maupun fungsi pendukung masing-masing institusi. Beliau menegaskan bahwa TNI dan Polri merupakan dua pilar utama yang menjadi garda terdepan penjaga kedaulatan bangsa. Kedua institusi memikul amanah dan tanggung jawab yang sangat besar serta mulia di hadapan negara dan masyarakat, yaitu memastikan kedaulatan bangsa tetap utuh, menjaga keamanan wilayah, serta menjamin terciptanya suasana aman, tertib, dan damai di tengah keberagaman kehidupan bermasyarakat. Lebih lanjut ditegaskan oleh AKBP Eko Iskandar bahwa tingkat kebersamaan dan soliditas yang kokoh antara kedua institusi ini menjadi kunci penentu keberhasilan dalam mendukung pelaksanaan berbagai kebijakan strategis pemerintah. Suasana yang kondusif yang tercipta berkat kerja sama yang baik akan sangat menunjang kelancaran pembangunan di berbagai sektor, yang pada akhirnya ditujukan demi peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat. Pertemuan tertutup tersebut juga dimanfaatkan secara maksimal oleh kedua pimpinan untuk saling bertukar informasi, pandangan, serta analisis mengenai berbagai dinamika perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjadi di lapangan. Berbagai potensi tantangan maupun hal yang perlu diantisipasi dibahas bersama, kemudian dirumuskan langkah-langkah strategis serta bentuk kolaborasi teknis yang lebih efektif dan responsif untuk diterapkan secara terpadu di wilayah. Dialog yang berlangsung terbuka, saling melengkapi, dan konstruktif ini semakin mengokohkan tekad serta komitmen bersama. Kedua pihak sepakat untuk terus memperluas ruang lingkup kerja sama, menyamakan persepsi, serta menyelaraskan langkah demi memberikan pelayanan perlindungan dan pengayoman yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus menjaga agar wilayah Cirebon senantiasa tetap aman, damai, dan kondusif sebagai tempat beraktivitas yang nyaman. Selain membahas hal-hal yang berkaitan dengan tugas kedinasan, kegiatan silaturahmi ini juga memiliki makna yang mendalam dalam mempererat hubungan kekeluargaan di antara seluruh jajaran personel. Semakin eratnya hubungan personal antarindividu dari kedua satuan kerja diharapkan akan membuat mekanisme koordinasi saat melaksanakan tugas bersama dapat berjalan semakin luwes, efektif, harmonis, serta tanpa terhalang sekat-sekat perbedaan institusi. Di penghujung pertemuan, Kapolres Cirebon Kota kembali menegaskan pesan yang menjadi landasan kerja sama: “Soliditas dan persaudaraan yang erat antara TNI dan Polri merupakan fondasi utama yang kokoh agar negara kita dapat terus berjalan mantap dalam melaksanakan berbagai program pembangunan sesuai harapan seluruh rakyat. Melalui kebersamaan yang utuh serta sinergi yang kuat, kita yakin mampu menjalankan amanah menjaga keamanan dengan sebaik-baiknya, serta senantiasa siap memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.” (Asep Rusliman)

INDRAMAYU,-Bidik-kasusnews.com,.14 Juli 2026 – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kian kompleks, Kapolres Indramayu AKBP M. Fajar Gemilang melakukan kunjungan silaturahmi strategis ke Markas Kodim 0616/Indramayu, Selasa (14/07/2026). Kunjungan ini disambut hangat oleh Komandan Kodim (Dandim) 0616/Indramayu, Letkol Arm Tulus Widodo, beserta jajaran pejabat utama kedua institusi. Pertemuan tatap muka ini bukan sekadar protokol seremonial, melainkan momentum krusial untuk menyelaraskan persepsi dan langkah operasional antara TNI dan Polri di lapangan. Fokus pada Soliditas dan Antisipasi Dinamika Keamanan Dalam diskusi tertutup tersebut, kedua pimpinan membahas berbagai isu terkini terkait dinamika keamanan di Kabupaten Indramayu. AKBP M. Fajar Gemalng menekankan pentingnya soliditas yang tidak hanya terjalin di tingkat pimpinan, tetapi juga hingga ke satuan terkecil di wilayah. “Koordinasi yang erat antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas di tingkat desa/kelurahan adalah kunci deteksi dini gangguan kamtibmas. Melalui sinergi ini, kita pastikan setiap potensi konflik atau ancaman keamanan dapat ditangani secara cepat dan tepat sebelum berkembang,” ujar Kapolres. Sementara itu, Dandim Letkol Arm Tulus Widodo menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa TNI dan Polri memiliki tugas pokok yang berbeda namun saling melengkapi dalam rangka pertahanan negara dan keamanan dalam negeri. “Silaturahmi hari ini memperkuat komitmen kami untuk bergerak sebagai satu tim. Tidak ada sekat antara TNI dan Polri ketika berbicara tentang keselamatan rakyat dan keutuhan wilayah Indramayu,” tegas Dandim. Langkah Strategis Jelang Pertengahan Tahun 2026 Pertemuan ini juga menjadi ajang evaluasi bersama terhadap kinerja pengamanan selama semester pertama tahun 2026. Kedua pihak sepakat untuk meningkatkan frekuensi patroli gabungan dan operasi bakti sosial guna mempererat hubungan dengan masyarakat. Dengan diperkuatnya koordinasi ini, diharapkan Kabupaten Indramayu tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan sosial di wilayah pesisir utara Jawa Barat tersebut. (Asep Rusliman)

Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menginformasikan bahwa Dua anggota Polres Sukabumi, Jawa Barat, Brigadir Akka Mahpudin dan Bripka Sandi Praja, menunjukkan dedikasi luar biasa dengan mendirikan sekolah menengah kejuruan (SMK) gratis bagi anak-anak yatim piatu dan keluarga kurang mampu. Brigadir Akka mendirikan SMK Bhayangkara di Cisolok, sementara Bripka Sandi membangun SMK Tunas Bhayangkara di Cidahu. Tujuan utama mereka adalah memberikan kesempatan pendidikan kepada anak-anak yang terancam putus sekolah karena keterbatasan biaya. “Kami ingin memberikan solusi bagi penerus bangsa yang memiliki keinginan melanjutkan pendidikan, tetapi terkendala secara finansial,” ujar Brigadir Akka, Selasa (14/7/2026) Brigadir Akka bahkan menghibahkan rumahnya untuk dijadikan asrama bagi siswa-siswi yang tinggal jauh dari SMK Bhayangkara. Saat ini, sekolah tersebut memiliki sekitar 80 siswa. Di sisi lain, Bripka Sandi menggunakan tabungannya selama 14 tahun untuk membangun SMK Tunas Bhayangkara. Amanat almarhum ibunya yang berpesan agar ia menjadi polisi yang bermanfaat bagi masyarakat menjadi motivasi utama di balik pendirian sekolah tersebut. Dalam dua tahun, jumlah siswa SMK Tunas Bhayangkara telah mencapai 95 orang. Selain membangun sekolah, kedua anggota polisi ini aktif mengajak warga agar menyekolahkan anak-anak mereka hingga jenjang SMK. Perjuangan mereka telah membuahkan hasil yang nyata dan menjadi inspirasi bagi banyak orang. “Kami terus berupaya memfasilitasi agar anak-anak bisa melanjutkan pendidikan dan memiliki masa depan yang lebih baik,” kata Akka. Sementara itu, Sandi menambahkan bahwa ia akan terus berkomitmen membantu masyarakat untuk memastikan pendidikan menjadi prioritas utama. Bandung 14 Juli 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya memperkuat sinergitas dan soliditas antarinstansi, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Cirebon dan Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/3 Cirebon, Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polresta Cirebon dalam membangun koordinasi dan kolaborasi yang semakin erat bersama jajaran TNI demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Cirebon. Kunjungan diawali ke Markas Lanal Cirebon yang berlokasi di Jalan Kesunean Nomor 33, Kelurahan Kesepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Rombongan Kapolresta Cirebon disambut langsung oleh Danlanal Cirebon Letkol Laut (P) Faisal Yanova Tanjung, S.E., M.Tr.Opsla., beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, hangat, dan kekeluargaan yang mencerminkan eratnya hubungan antara Polri dan TNI. Selanjutnya, rombongan melanjutkan kunjungan silaturahmi ke Markas Denpom III/3 Cirebon di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Kedatangan Kapolresta Cirebon beserta rombongan diterima langsung oleh Dandenpom III/3 Cirebon Letkol CPM Dwi Anto Saputra, S.H., beserta jajaran. Dalam kesempatan tersebut kedua belah pihak berdiskusi mengenai pentingnya memperkuat komunikasi, koordinasi, serta kerja sama lintas sektoral dalam menghadapi berbagai dinamika tugas di lapangan. Dalam kegiatan tersebut Kapolresta Cirebon didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., Kabag Log Kompol Yanto Risdiyanto, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba Kompol Heri Nur Cahyo, S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Yudha Satyo Rahardjo, S.T.K., S.I.K., M.H., Kasat Polairud Kompol Akmadi, S.H., M.H., Kasi Propam Iptu Hari Wardoyo, Kasi Humas Ipda Toga Marolop, S.Sos., CPHR., serta personel Polresta Cirebon. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama mengatakan, kunjungan silaturahmi tersebut bukan hanya sebagai bentuk penghormatan antarpimpinan institusi, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memperkuat hubungan kerja yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik antara Polresta Cirebon, Lanal Cirebon, dan Denpom III/3 Cirebon. “Sinergitas TNI–Polri merupakan kekuatan utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui silaturahmi ini kami ingin semakin memperkuat komunikasi, koordinasi, dan soliditas sehingga setiap pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan secara maksimal, profesional, dan saling mendukung. Kami berkomitmen terus menjaga kebersamaan demi memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Cirebon,” ujar Kombes Pol. Imara Utama. Menurutnya, tantangan tugas ke depan semakin kompleks sehingga diperlukan kolaborasi yang kuat antarinstansi. Dengan komunikasi yang intensif dan koordinasi yang baik, berbagai potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi secara cepat dan tepat. Hal tersebut juga menjadi implementasi semangat kebersamaan dalam menjaga stabilitas wilayah serta mendukung berbagai program pemerintah yang membutuhkan dukungan keamanan. Ia menambahkan, hubungan harmonis antara Polri dan TNI yang telah terjalin selama ini harus terus dipelihara melalui berbagai kegiatan bersama, baik dalam pelaksanaan tugas operasional, pengamanan agenda nasional dan daerah, penanggulangan bencana, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Dengan demikian, sinergitas tersebut akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu juga menjadi momentum untuk memperkokoh komitmen bersama dalam menjaga persatuan, mempererat tali silaturahmi, serta meningkatkan soliditas antarinstansi. Melalui sinergi yang kuat, Polresta Cirebon bersama Lanal Cirebon dan Denpom III/3 Cirebon optimistis mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon. Kegiatan silaturahmi tersebut ditutup dengan ramah tamah, foto bersama, serta komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Kebersamaan yang terjalin diharapkan semakin mempererat hubungan TNI–Polri sehingga mampu menghadirkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sekaligus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Asep Rusliman)

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas dalam kurun waktu terkini, Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (14/7/2026), Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kuningan, didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo, beserta jajaran KBO, Kanit, dan Kasi Humas Polres Kuningan dengan Ringkasan Penindakan Hingga saat ini, ke-11 laporan polisi tersebut telah memasuki tahap penyidikan, Sebanyak 12 orang tersangka telah resmi ditetapkan sebagai tahanan. Yang mengkhawatirkan, 5 dari 12 tersangka tersebut merupakan residivis kasus serupa, khususnya dalam penyalahgunaan sabu-sabu. “Narkoba masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Kuningan. Kami, Polres Kuningan, akan terus bergerak, berantas, dan basmi peredaran gelap ini. Mari kita selamatkan bangsa kita dari jeratan narkoba,” tegas AKBP Muhammad Ali Akbar. Barang Bukti yang Disita Dalam operasi ini, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dengan nilai ekonomi fantastis, di antaranya: * Sabu-sabu: 90 paket dengan berat total 125,21 gram. Estimasi nilai di pasar gelap mencapai Rp197,8 juta, atau hampir menyentuh angka Rp200 juta. Ganja: 2 batang tanaman ganja dalam pot. * Psikotropika: 24 butir jenis Alprazolam dan Lorazepam. * Obat Keras Terbatas: 3.487 butir, meliputi jenis Tramadol, Dextro, dan Trifluoperazine. Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka mengedarkan barang haram tersebut dengan modus sistem tempel di lokasi-lokasi tertentu atau melalui transaksi langsung (COD). Ancaman Hukuman Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan jenis tindak pidana yang dilakukan: * Narkotika (Sabu): Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman: Pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. * Ganja: Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika. Ancaman hukuman: Penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. * Psikotropika: Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukuman: Penjara paling lama 5 tahun. * Obat Keras Terbatas: Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Ancaman hukuman, Maksimal 12 tahun penjara. Polres Kuningan mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama menjaga generasi muda dari pengaruh buruk narkotika. (Asep Rusliman)

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Tindakan kekerasan dalam Institusi Negara lagi-lagi terjadi dan mencoreng nama besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN di Kota Cirebon. Kekerasan itu menimpa terhadap salahsatu anggota Satuan Pamong Praja (Satpol-PP ) yang diduga di pukul oleh Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) setelah melakukan Apel Pagi di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cirebon pada Senin 13 Juli 2026. Hal tersebut diutarakan oleh T (47) PNS korban pemukulan kebengisan dari Kasatpol PP Kota Cirebon. Menurutnya kejadian tersebut bermula dari kegiatan Apel Pagi yang digelar secara rutin setiap hari Senin di Kantor Dinas Satpol-PP Kota Cirebon. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya tak memahami kenapa tiba-tiba Kasatpol PP memukulnya. “Setelah Apel saya dipanggil oleh Pak Edi, saya ditanya terkait nomor telepon teman saya. Namun saya menjawab, … Saya mau makan dulu pak”. Seketika itu, tanpa basa-basi saya dipukul dibagian dada di depan Anggota Satpol-PP lainnya,” Ujarnya kepada awak media di depan Mapolsek Kesambi Senin, (13/07) siang hari. Bukan hanya itu, T juga mengaku dirinya diancam oleh Kasatpol PP terkait dirinya dilarang menggunakan seragam Satpol-PP dan tidak boleh mengikuti disetiap kegiatan yang ada Dinas tersebut. Karena hal itu, T mengaku sesak dibagian dada dan mengadukan kejadian tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum PENA KEADILAN. “Hingga sekarang dada saya sakit dan memar. Yang dirasa sesak sekali untuk bernafas,” Terangnya. Moch Hasyirul Falah selalu Ketua LBH Pena Keadilan membenarkan kejadian yang menimpa sodara T. Jika memang betul atas pengakuanya, jelas hal ini merupakan preseden buruk dan mencoreng nama besar Walikota Cirebon sebagai Bapaknya ASN di Kota Cirebon. “Perkara T ini sudah kita serahkan kepada Penyidik Polsek Kesambi. Korban sudah di BAP dan juga sudah diberikan rujukan Visum ke RS Ciremai. Kami yakin APH Profesional dalam menangani perkara ini dan bisa secepatnya memanggil yang bersangkutan,” kata Falah. Menurutnya, Kekerasan didlam tubuh Satpol-PP berupa pemukulan yang dilakukan oleh Kasatpol PP adalah suatu tindakan yang berlebihan dan jelas tak dibenarkan. Anggota Satpol-PP bukan Militer melainkan masyarakat sipil sehingga jadi jika ada permasalahan bisa diselesaikan dengan sanksi administratif bukan kekerasan atau bentuk arogansi lainnya. Tafsirannya, dengan dalih apapun kekerasan dalam tubuh ASN jelas tidak dibenarkan. Jika memang kekerasan atau pemukulan itu terbukti maka Kasatpol PP ini harus segera dipanggil dan diproses secara hukum. “Jika benar, kita dorong APH untuk memanggil Pelakunya. Bukan hanya itu, kita juga akan laporkan Kasatpol PP ke Badan Kepegawaian agar yang bersangkutan diberi sanksi administratif. Bila perlu kita Nonjobkan,” Tegas Bung Falah yang juga menjabat sebagai kordinator Aktivis di Cirebon Timur. Hingga berita ini diterbitkan, bulan ada konfirmasi dari pihak Dinas Satpol-PP Kota Cirebon atau pihak-pihak yang terkait atas perkara ini. (Asep Rusliman)

Diduga “Pukul” Bawahan Setelah Apel Pagi, Kasatpol PP Kota Cirebon Dipolisikan CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Tindakan kekerasan dalam Institusi Negara lagi-lagi terjadi dan mencoreng nama besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN di Kota Cirebon. Kekerasan itu menimpa terhadap salahsatu anggota Satuan Pamong Praja (Satpol-PP ) yang diduga di pukul oleh Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) setelah melakukan Apel Pagi di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cirebon pada Senin 13 Juli 2026. Hal tersebut diutarakan oleh T (47) PNS korban pemukulan kebengisan dari Kasatpol PP Kota Cirebon. Menurutnya kejadian tersebut bermula dari kegiatan Apel Pagi yang digelar secara rutin setiap hari Senin di Kantor Dinas Satpol-PP Kota Cirebon. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya tak memahami kenapa tiba-tiba Kasatpol PP memukulnya. “Setelah Apel saya dipanggil oleh Pak Edi, saya ditanya terkait nomor telepon teman saya. Namun saya menjawab, … Saya mau makan dulu pak”. Seketika itu, tanpa basa-basi saya dipukul dibagian dada di depan Anggota Satpol-PP lainnya,” Ujarnya kepada awak media di depan Mapolsek Kesambi Senin, (13/07) siang hari. Bukan hanya itu, T juga mengaku dirinya diancam oleh Kasatpol PP terkait dirinya dilarang menggunakan seragam Satpol-PP dan tidak boleh mengikuti disetiap kegiatan yang ada Dinas tersebut. Karena hal itu, T mengaku sesak dibagian dada dan mengadukan kejadian tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum PENA KEADILAN. “Hingga sekarang dada saya sakit dan memar. Yang dirasa sesak sekali untuk bernafas,” Terangnya. Moch Hasyirul Falah selalu Ketua LBH Pena Keadilan membenarkan kejadian yang menimpa sodara T. Jika memang betul atas pengakuanya, jelas hal ini merupakan preseden buruk dan mencoreng nama besar Walikota Cirebon sebagai Bapaknya ASN di Kota Cirebon. “Perkara T ini sudah kita serahkan kepada Penyidik Polsek Kesambi. Korban sudah di BAP dan juga sudah diberikan rujukan Visum ke RS Ciremai. Kami yakin APH Profesional dalam menangani perkara ini dan bisa secepatnya memanggil yang bersangkutan,” kata Falah. Menurutnya, Kekerasan didlam tubuh Satpol-PP berupa pemukulan yang dilakukan oleh Kasatpol PP adalah suatu tindakan yang berlebihan dan jelas tak dibenarkan. Anggota Satpol-PP bukan Militer melainkan masyarakat sipil sehingga jadi jika ada permasalahan bisa diselesaikan dengan sanksi administratif bukan kekerasan atau bentuk arogansi lainnya. Tafsirannya, dengan dalih apapun kekerasan dalam tubuh ASN jelas tidak dibenarkan. Jika memang kekerasan atau pemukulan itu terbukti maka Kasatpol PP ini harus segera dipanggil dan diproses secara hukum. “Jika benar, kita dorong APH untuk memanggil Pelakunya. Bukan hanya itu, kita juga akan laporkan Kasatpol PP ke Badan Kepegawaian agar yang bersangkutan diberi sanksi administratif. Bila perlu kita Nonjobkan,” Tegas Bung Falah yang juga menjabat sebagai kordinator Aktivis di Cirebon Timur. Hingga berita ini diterbitkan, bulan ada konfirmasi dari pihak Dinas Satpol-PP Kota Cirebon atau pihak-pihak yang terkait atas perkara ini. (Asep Rusliman)