Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperkuat tali silaturahmi dan memantapkan soliditas TNI-Polri di wilayah Jawa Barat, Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto melakukan kunjungan resmi ke Markas Komando Daerah Militer (Makodam) III/Siliwangi pada Kamis (16/07/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kepolisian Daerah Jawa Barat ini disambut dengan penuh kehangatan dan penghormatan militer, menandai eratnya hubungan harmonis yang selama ini telah terjalin dengan baik antar kedua instansi penegak pertahanan dan keamanan tersebut. Pertemuan berlangsung dalam suasana yang penuh keakraban namun tetap khidmat. Irjen Pol Pipit Rismanto memanfaatkan momentum strategis ini untuk berdialog langsung dengan Pangdam III/ Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, mengenai berbagai isu kamtibmas terkini di wilayah Jawa Barat. Diskusi mengalir dinamis, mencerminkan komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk selalu berjalan beriringan dan saling melengkapi dalam menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kunjungan kerja ini bukan sekadar agenda seremonial belaka, melainkan sebuah manifestasi nyata dari komitmen “TNI-Polri Satu Jiwa” dalam mengawal pembangunan nasional, khususnya di tanah Pasundan. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jabar menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi berlapis antara personel kepolisian dan prajurit TNI di lapangan, mulai dari tingkat pimpinan hingga ke bintara pembina desa (Babinsa) dan bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas). Kapolda Jabar Irjen Pol. Pipit Rismanto dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih mengajak seluruh aparat pemerintah dan masyarakat untuk menjaga serta merawat Jawa Barat secara tulus dan ikhlas. Melalui koordinasi yang semakin solid pasca-kunjungan ini, Polda Jabar dan Kodam III/Siliwangi siap melangkah lebih maju untuk menghadapi berbagai tantangan kemanan ke depan. Sinergitas yang kokoh ini diharapkan dapat menjadi pilar utama yang menjamin kenyamanan seluruh warga Jawa Barat, sekaligus menjadi teladan indahnya kebersamaan dalam menjaga kedaulatan NKRI. Bandung, 16 Juli 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Bidik-kasusnews.com,.Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD pada Kamis (16/7/2026). Silaturahmi ini bukan pertemuan pertama, namun sebelumnya telah bersama di Polda Kalimantan Barat , dimana Danpussenif pernah menjabat sebagai Pangdam XII/Tanjungpura. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergitas antara Polda Jawa Barat dan TNI dalam rangka mengukuhkan soliditas guna menjaga serta merawat Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung di Markas Pussenif TNI AD tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Pertemuan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, serta kolaborasi antara TNI dan Polri dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di wilayah Jawa Barat. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa sinergitas TNI–Polri merupakan fondasi utama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah. “Silaturahmi ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus mempererat hubungan baik antara Polda Jawa Barat dan Pussenif TNI AD.” ungkapnya. Dengan komunikasi dan koordinasi yang solid, saya yakin sinergitas TNI–Polri akan semakin kuat dalam menjaga keamanan mendukung pembangunan Nasional, serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Jawa Barat,” ujar Kapolda Jabar. Sementara itu, Komandan Pussenif TNI AD Letjen TNI Iwan Setiawan menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa kerja sama yang erat antara TNI dan Polri merupakan modal penting dalam menghadapi dinamika tugas di lapangan. “Kami menyambut baik silaturahmi Bapak Kapolda Jawa Barat. Hubungan yang harmonis antara TNI dan Polri harus terus dipelihara sebagai bentuk soliditas aparat negara dalam menjaga keutuhan bangsa, menciptakan situasi yang aman, serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ungkap Letjen TNI Iwan Setiawan. Melalui kegiatan silaturahmi ini, diharapkan hubungan yang telah terjalin baik antara Polda Jawa Barat dan Pussenif TNI AD semakin kokoh, sehingga sinergitas TNI–Polri dapat terus diwujudkan dalam berbagai pelaksanaan tugas demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan stabilitas di wilayah Jawa Barat maupun Indonesia secara umum. Bandung 16 Juli 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Program Keluarga Berencana (KB) bukan lagi sekadar alat untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk. Di era baru ini, KB harus dimaknai ulang sebagai strategi fundamental untuk mencetak generasi unggul. Penegasan ini disampaikan oleh Bupati Kuningan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bangga Kencana 2026, yang menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kuningan. “Program keluarga berencana harus disusun secara proporsional. Tujuannya bukan sekadar mengendalikan jumlah penduduk, tetapi membangun keluarga yang berkualitas agar bonus demografi benar-benar menjadi kekuatan pembangunan, bukan beban,” ujar Bupati dengan tegas. Bupati menekuniankan bahwa indikator keberhasilan pembangunan daerah tidak boleh lagi hanya dilihat dari megahnya infrastruktur atau tingginya angka statistik semata. Ukuran sejati kemajuan sebuah daerah terletak pada ketangguhan unit terkecilnya: keluarga. Keluarga yang sehat, sejahtera, dan berpendidikan adalah fondasi kokoh bagi stabilitas sosial dan ekonomi wilayah. Tolak Seremonial, Utamakan Dampak Nyata Dalam sambutannya, Bupati juga memberikan peringatan keras agar Rakerda ini tidak berakhir sebagai kegiatan formalitas belaka. Ia menolak keras pendekatan “dokumen di atas kertas” yang minim implementasi. “Rakerda ini jangan berhenti sebagai kegiatan seremonial. Saya ingin melihat kerja nyata di lapangan. Saya ingin ada dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar laporan administratif,” pungkasnya. Pesan ini menjadi pengingat bagi seluruh dinas terkait, camat, hingga kepala desa untuk turun langsung ke akar rumput, memastikan program KB dan kesehatan reproduksi benar-benar menyentuh kebutuhan riil warga. Menuju Indonesia Emas 2045 Melalui Rakerda Bangga Kencana 2026, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap dapat membangun komitmen kolektif yang kuat. Sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, tokoh agama, dan masyarakat sipil diharapkan mampu memperkuat pembangunan keluarga sebagai pilar utama. Langkah strategis ini diambil sebagai persiapan matang menuju visi Indonesia Emas 2045. Dengan keluarga yang berkualitas hari ini, Kuningan optimis dapat berkontribusi signifikan dalam melahirkan sumber daya manusia yang kompetitif, berkarakter, dan siap bersaing di tingkat global di masa depan. (Asep Rusliman)
Jakarta,-Bidik-kasusnews.com,. Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menegaskan bahwa status hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tetap sebagai tersangka. Ketegasan ini disampaikan menyusul diterbitkannya tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru oleh Kejagung guna menindaklanjuti pelimpahan perkara korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Kasus yang menjerat mantan pejabat tinggi kejaksaan ini terkait dengan dugaan penyimpangan dalam penanganan hukum perkara besar, yakni korupsi PT Asabri, pengadaan batu bara PLTU PLN, dan proyek di Krakatau Steel. Untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara objektif, Kejagung telah membentuk “Tim 9” yang berisi deretan jaksa senior, termasuk para alumni penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). – Kajian Hukum Pidana Berdasarkan KUHAP 1. Keabsahan Status Tersangka dan Penerbitan Sprindik Baru “Pernyataan resmi Kejagung yang menegaskan Febrie Adriansyah tidak diturunkan statusnya menjadi saksi melainkan “tetap tersangka” sejalan dengan Pasal 1 angka 14 KUHAP, di mana penetapan seseorang sebagai tersangka didasarkan pada bukti permulaan yang cukup. Sprindik baru (Sprindik Nomor 43 dan 44) yang dikeluarkan Kejagung berfungsi sebagai legalitas formal bagi “Tim 9″ untuk melanjutkan penyidikan, melakukan penyitaan barang bukti tambahan, serta memeriksa saksi-saksi dalam ranah penuntutan nantinya.” Ujar H.Dian Surahman dengan tegas (kamis,16/07/2026) 2. Kritik Prosedural Pelimpahan Perkara pada Tahap Penyidikan “Meskipun Kejagung dan Polri menyatakan langkah ini sebagai bentuk sinergitas antar-lembaga, ditinjau dari Hukum Acara Pidana (yuridis dogmatis), pelimpahan perkara dari kepolisian ke kejaksaan yang dilakukan di tengah proses penyidikan memicu perdebatan hukum”.lanjut Ketum FRIC Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center,H.Dian Surahman Menegaskan kembali “berdasarkan KUHAP, mekanisme yang lazim adalah penyidik Polri merampungkan penyidikan hingga berkas dinyatakan lengkap (P21), baru kemudian dilimpahkan secara formal (Tahap II) demi menghindari konflik kepentingan (conflict of interest).” “Satu-satunya lembaga yang memiliki wewenang hukum secara eksplisit untuk mengambil alih perkara di tengah jalan penyidikan adalah KPK, sedangkan KUHAP tidak mengenal pengambilalihan berkas antar-lembaga yang setara di tingkat penyidikan.” Ungkap H.Dian Ketum FRIC 3. Status Validitas Barang Bukti Mengenai barang bukti (seperti dokumen, aset, dan uang tunai bernilai puluhan miliar rupiah yang disita dari hasil penggeledahan), secara hukum posisinya tetap sah mengikat sebagai alat pembuktian di bawah penguasaan penyidik. Isu perihal kepalsuan atau kelemahan barang bukti tidak dapat diputuskan oleh opini sepihak, melainkan harus diuji keabsahan formal-materialnya secara transparan di muka sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Proses hukum saat ini telah berada sepenuhnya di bawah penanganan “Tim 9″ Kejagung. Status tersangka Febrie Adriansyah secara yuridis mengikat, dan publik kini mengawasi secara ketat apakah penuntutan internal di dalam tubuh Kejaksaan Agung ini dapat berjalan independen, tajam, dan bebas dari intervensi struktural.” Tutup H.Dian Surahman Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center.
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Polres dan Kejari Gelar Coffee Morning sebagai upaya memperkuat sinergi serta meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum di Kabupaten Majalengka. Kegiatan yang berlangsung di salah satu rumah makan di Majalengka, Selasa (14/7/2026), menjadi wadah silaturahmi sekaligus mempertegas komitmen kedua institusi dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Sejumlah pejabat utama dari Polres Majalengka maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka membahas berbagai hal strategis, terutama terkait koordinasi penanganan perkara dari tahap penyidikan hingga proses penuntutan. Dari jajaran Polres Majalengka, kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya bersama Kasat Intelkam AKP Asep Hendra Mulyana, Kasat Reskrim AKP Udiyanto, Kasat Resnarkoba AKP Sigit Purnomo, Kasat Lantas AKP Pandu, para Kepala Bagian Operasional (KBO), hingga para kepala unit (Kanit). Sementara itu, Kejari Majalengka mengirimkan sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Heri Joko, Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Yogi Purnomo, Kasi Intelijen Iman Suryaman, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Guntur Gani Prakoso, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPB) Citra Yulia, para kepala subseksi (Kasubsi), serta jaksa fungsional. Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya mengatakan, coffee morning tersebut bukan sekadar agenda pertemuan biasa. Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mempererat hubungan antarinstansi sekaligus membangun komunikasi yang semakin efektif. Menurutnya, silaturahmi seperti ini telah beberapa kali dilakukan dan akan terus menjadi agenda rutin bersama berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Majalengka. “Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi. Sebelumnya juga sudah pernah kami laksanakan dan kini kembali kami tingkatkan. Ke depan, kami akan terus menjalin silaturahmi dengan seluruh stakeholder di Majalengka,” ujar Dani. (Asep Rusliman)
JAKARTA,-Bidik-kasusnews.com,.Kamis 16 Juli 2026 – Menyikapi berbagai perkembangan dan isu yang berkembang di masyarakat terkait penanganan kasus dugaan korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (eks Jampidsus) Pebrie Adriansyah, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menyampaikan pernyataan resmi secara mendalam, tegas, dan berlandaskan logika serta asas keadilan: Terkait Isu Kemungkinan Barang Bukti Dinyatakan Palsu Kami dari Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menyampaikan secara tegas bahwa kami sangat tidak berharap, sekaligus menilai hal tersebut sangat tidak masuk akal dan sulit diterima akal sehat jika di kemudian hari barang bukti yang telah disita—seperti uang tunai, emas batangan, maupun aset berharga lainnya—tiba-tiba dinyatakan sebagai barang palsu. “Sangat sulit dibayangkan dan jauh dari logika jika seorang pejabat tinggi yang pernah memegang amanah besar dan memahami seluk-beluk hukum, menyimpan barang-barang palsu seolah-olah itu adalah kekayaan yang sah. Apakah mungkin seorang pejabat setingkat itu menaruh barang palsu? Ini bukan tindakan anak kecil yang tidak tahu aturan, melainkan tindakan seseorang yang paham betul konsekuensi hukum. Oleh karena itu, hal ini sangat tidak mungkin terjadi,” tegas perwakilan FRIC. Penyitaan barang bukti telah dilaksanakan melalui prosedur hukum yang ketat, disaksikan saksi yang sah, serta didokumentasikan secara lengkap. Maka, keabsahan barang bukti harus dipertahankan sesuai fakta yang ditemukan di lapangan, dan tidak boleh diubah atau dilemahkan dengan alasan yang sulit dipertanggungjawabkan. Terkait Pertanyaan Kapan Penahanan Dilaksanakan Masyarakat banyak bertanya kapan mantan Jampidsus Pebrie Adriansyah akan ditahan secara resmi. Terkait hal ini, FRIC menjelaskan: – Keputusan waktu pelaksanaan penahanan adalah wewenang penuh lembaga penegak hukum yang disesuaikan dengan kelengkapan alat bukti serta syarat hukum yang berlaku; – Hingga saat ini, status tersangka sudah ditetapkan dan telah dikenakan pencegahan bepergian ke luar negeri; – FRIC berharap penahanan segera dilaksanakan apabila syarat hukum sudah terpenuhi, tanpa penundaan dan tanpa memberikan perlakuan istimewa hanya karena jabatan yang pernah diemban. Komitmen Pengusutan Sampai Tuntas Fast Respon Indonesia Center (FRIC) kembali menegaskan sikap yang tidak berkompromi: “Kami berharap dengan sungguh-sungguh agar kasus ini diusut secara mendalam, teliti, dan sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh berhenti di tengah jalan, tidak boleh hanya menyentuh permukaan saja, dan harus mengungkap seluruh fakta yang sebenarnya.” Seluruh pihak yang terbukti terlibat—baik sebagai pelaku utama, pendukung, maupun pihak lain yang memiliki keterkaitan—harus diproses secara hukum tanpa terkecuali, tanpa memandang pangkat, jabatan, latar belakang, maupun hubungan siapapun. Hukum harus berlaku sama untuk semua orang. (Asep Rusliman)
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para pengelola media sosial (admin medsos) perangkat daerah di lingkungan Pemkab Majalengka. Mengangkat tema “Mitigasi Sentimen Negatif Terhadap Pemerintah,” kegiatan ini berlangsung di Gedung Nyi Rambut Kasih pada Rabu (15/7/2026). Acara ini diinisiasi sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola komunikasi publik, sekaligus mewujudkan visi besar “Majalengka Langkung Sae” melalui optimalisasi ruang digital yang kondusif. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Majalengka, Irwan, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran media sosial sebagai jembatan informasi yang sangat efektif antara pemerintah dan masyarakat. Namun, ia juga mengingatkan para peserta agar bersikap realistis dalam menghadapi dinamika media sosial saat ini. ”Ruang publik digital tidak selalu ramah. Kritik, keluhan, bahkan disinformasi, hoaks, dan sentimen negatif adalah tantangan nyata yang kita hadapi setiap hari. Oleh karena itu, tema mitigasi sentimen negatif ini menjadi sangat krusial,” ujarnya. Kadiskominfo menjelaskan bahwa mitigasi yang dimaksud bukanlah bentuk sikap anti-kritik atau upaya membungkam suara masyarakat. Sebaliknya, mitigasi adalah bagaimana para admin secara cerdas, cepat, dan terukur mampu meredam kegaduhan, meluruskan salah paham, dan mengubah sentimen negatif menjadi ruang dialog yang konstruktif. Sebagai garda terdepan komunikasi publik Pemkab Majalengka, Irwan memberikan tiga instruksi penting kepada seluruh admin medsos untuk Responsif dan Edukatif: Admin harus cepat merespons isu miring atau keluhan dengan data berkualitas yang valid, santun, dan edukatif, agar bola salju sentimen negatif tidak membesar. Selain itu harus Kolaboratif yaitu Pengelolaan media sosial tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Jika terdapat isu lintas sektor, admin diminta segera berkoordinasi dengan Diskominfo atau OPD terkait agar narasi yang keluar bersifat satu pintu dan sinkron. Dan Proaktif Membangun Narasi Positif, ini cara terbaik memitigasi sentimen negatif adalah dengan membanjiri ruang publik dengan capaian positif, keberhasilan program kerja, pelayanan masyarakat yang humanis, serta potensi daerah. ”Satu komentar negatif di masyarakat, apa salahnya balas dengan status positif, insyaallah sentimen negatif yang sedikit itu bisa tenggelam,” tambah Irwan memotivasi para peserta. Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Majalengka, Hj. Kusmiati, menambahkan bahwa kegiatan bimtek ini diikuti oleh 250 peserta. Para peserta terdiri dari admin media sosial perangkat daerah, kecamatan, UPTD, hingga UPT Puskesmas se-Kabupaten Majalengka. Untuk memberikan pembekalan yang komprehensif, Diskominfo Majalengka menghadirkan narasumber ahli dari Diskominfo Provinsi Jawa Barat. Format acara pun dikemas secara interaktif agar para peserta dapat bertukar pikiran dan memperkuat jejaring komunikasi secara optimal. Narsumber Diskominfo Jabar, Tommy Sutami berharap admin media sosial lebih cakap dalam mengemas pesan pemerintah di era transformasi digital sekarang ini. Admin medsos harus punya Sistem D.A.M.P.I.N.G yaitu Deteksi, Analisis Resiko, Mediasi Resiko, Pendampingan, Intervensi Krisis dan Negoisasi Batas. ” Admin dituntut mampu mengubah informasi birokrasi menjadi konten yang kreatif dan mudah dipahami masyarakat,” jelas Tommy. Kegiatan ini mendapatkan respons positif dan antusiasme yang tinggi dari para peserta bimtek. Salah seorang admin medsos dari perwakilan kecamatan, Elsa mengungkapkan bahwa materi bimtek ini sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi di lapangan. ”Selama ini kami sering bingung bagaimana cara merespons keluhan warga di kolom komentar agar tidak memicu perdebatan yang lebih panjang. Melalui bimtek ini, kami diajarkan cara merespons secara taktis, santun, dan berbasis data. Strategi ‘keroyokan’ narasi positif yang disampaikan Pak Kadis juga sangat menginspirasi agar kami bisa saling mendukung antar-instansi di ruang digital,” ujarnya. (Asep Rusliman)
Tangerang,-Bidik-kasusnews.com,. (15/7/2026) – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 3.336 gram narkotika dan psikotropika jenis “happy water” yang disembunyikan dalam kemasan minuman instan dari Kuala Lumpur, Malaysia. Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang di Tangerang, Rabu, mengatakan pengungkapan kasus jaringan narkotika internasional itu dilakukan di Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (9/7/2026). Petugas mencurigai barang bawaan dua warga negara China berinisial LZ (20) dan SZ (30) yang tiba menggunakan maskapai TransNusa pada rute Kuala Lumpur-Jakarta. “Narkotika ini dibawa oleh dua warga negara China yang datang ke Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dari Kuala Lumpur,” katanya. Ia mengatakan kedua penumpang tersebut diduga berperan sebagai kurir dengan modus menyembunyikan narkotika di dalam kemasan minuman instan berbagai merek (false concealment). Barang bukti yang ditemukan berupa psikotropika golongan IV jenis nimetazepam serta narkotika golongan I jenis methamphetamine dan ketamine. “Penyelundupan ini melibatkan jaringan terstruktur di Bandara Soekarno-Hatta dengan maksud memudahkan pergerakan barang terlarang dan menghindari petugas Bea dan Cukai,” ujarnya. Ia mengungkapkan hasil penyelidikan menemukan dugaan keterlibatan seorang “helper” salah satu maskapai nasional berinisial RS yang berperan sebagai protokoler di Bandara Soekarno-Hatta serta pengemudi layanan taksi premium berinisial EA yang bertugas mengantar kedua penumpang tersebut. “Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan menjadikan kedua penumpang sebagai target operasi,” katanya. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. Selanjutnya, Bea Cukai berkoordinasi dengan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan. “Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diserahterimakan kepada Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Hengky.
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka membentuk karakter generasi muda yang berintegritas dan bebas dari pengaruh negatif, KBO Sat Binmas Polres Majalengka, Ipda Dony Arivanto, bersama Kanit Binmas AIPTU Saiful Isla, melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) kepada para pelajar yang sedang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026 di SMPN 1 dan 3 Majalengka, Senin (13/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh siswa dan siswi peserta MPLS dengan penuh antusias. Dalam penyampaiannya, Ipda Dony Arivanto memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak hukum, serta konsekuensi buruk yang dapat ditimbulkan terhadap masa depan generasi muda. Selain itu, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan media sosial, hingga pentingnya menjaga pergaulan yang sehat dan positif. Ipda Dony Arivanto mengajak seluruh peserta didik untuk menjadi pelajar yang disiplin, taat terhadap aturan sekolah, menghormati guru dan orang tua, serta berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba maupun tindakan yang melanggar hukum. Kami berharap para siswa dapat memahami bahaya narkoba dan kenakalan remaja sejak dini, sehingga mampu menjaga diri, memilih lingkungan pergaulan yang baik, serta menjadi generasi penerus bangsa yang berprestasi dan berakhlak mulia,” ujarnya. Sementara itu, Kanit Binmas AIPTU Saiful Isla menambahkan bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan merupakan bagian dari upaya preventif Polres Majalengka dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di lingkungan sekolah.Penegakan Hukum. Melalui kegiatan ini, Sat Binmas Polres Majalengka berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh narkoba serta perilaku menyimpang. (Asep Rusliman)
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Upacara Pemakaman Kedinasan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum Aiptu Avid Junaedi, Brigadir Sie Dokkes Polres Majalengka, yang telah mengabdikan diri kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia. Upacara pemakaman dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) GRR, Kelurahan Simpeureum, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Rabu (15/7/2026). Upacara pemakaman dipimpin oleh Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., dan diikuti oleh Kabag SDM Polres Majalengka, Kapolsek Cigasong, Kapolsek Sukahaji, Kapolsek Majalengka Kota, Kapolsek Panyingkiran, Kapolsek Kadipaten, Kapolsek Dawuan, Kapolsek Kasokandel, serta personel Polres dan Polsek jajaran sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa almarhum selama bertugas. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Aiptu Avid Junaedi. Menurutnya, almarhum merupakan sosok anggota Polri yang berdedikasi, memiliki loyalitas tinggi, serta telah memberikan pengabdian terbaik bagi institusi maupun masyarakat. “Atas nama keluarga besar Polres Majalengka, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta keikhlasan dalam menghadapi musibah ini,” ujar AKBP Rita Suwadi. Prosesi upacara pemakaman berlangsung dengan penuh khidmat. Penghormatan terakhir diberikan kepada almarhum sebagai bentuk penghargaan institusi atas pengabdian dan dedikasi selama menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Momen tersebut juga menjadi pengingat bagi seluruh personel Polres Majalengka untuk terus meneladani semangat pengabdian, loyalitas, serta integritas yang telah ditunjukkan almarhum selama berdinas.Peta Upacara pemakaman kedinasan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh rasa haru, diiringi doa bersama agar almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta seluruh amal ibadahnya diterima. (Asep Rusliman)