Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan beri premi kepada 14 Warga Binaan yang aktif dan produktif ikuti program pembinaan kemandirian, Selasa (21/7). Pemberian premi menjadi bentuk apresiasi atas kedisiplinan, tanggung jawab, dan hasil kerja mereka selama ikuti kegiatan kerja di dalam maupun di luar Lapas. Premi diberikan kepada Warga Binaan yang secara konsisten tunjukkan kinerja dan kontribusi dalam berbagai program pembinaan kerja. Selain jadi penghargaan atas hasil kerja, pemberian premi juga bertujuan memotivasi Warga Binaan agar terus tingkatkan keterampilan dan etos kerja. Kepala Lapas Kuningan, Sukarno Ali, mengatakan pemberian premi merupakan bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi Warga Binaan agar terus aktif ikuti program pembinaan. “Pembinaan kemandirian tidak hanya bertujuan memberikan keterampilan kerja, tetapi juga membentuk karakter yang disiplin, bertanggung jawab, dan produktif. Pemberian premi ini merupakan bentuk penghargaan atas usaha dan kerja keras Warga Binaan sekaligus motivasi agar mereka terus berkembang. Kami berharap keterampilan dan pengalaman yang diperoleh selama menjalani pembinaan dapat menjadi bekal untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” ujar Sukarno Ali. Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Rizki Mauli Siregar, mengatakan premi diberikan sebagai apresiasi atas konsistensi Warga Binaan ikuti program pembinaan kerja. “Setiap Warga Binaan yang menerima premi telah menunjukkan komitmen, kedisiplinan, dan tanggung jawab selama mengikuti kegiatan kerja. Kami ingin menanamkan bahwa setiap hasil kerja yang dilakukan dengan sungguh-sungguh akan mendapatkan apresiasi. Harapannya, hal ini dapat memotivasi Warga Binaan lainnya untuk terus aktif mengikuti pembinaan dan meningkatkan kualitas diri,” jelas Rizki Mauli Siregar. Salah seorang Warga Binaan penerima premi mengaku bersyukur atas apresiasi yang diberikan. “Kami merasa dihargai atas kerja yang telah dilakukan. Premi ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, meningkatkan keterampilan, dan mempersiapkan diri agar ketika bebas nanti dapat bekerja secara mandiri dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” ungkapnya. Pemberian premi diharapkan semakin mendorong Warga Binaan untuk aktif ikuti program pembinaan kemandirian sebagai bekal saat kembali ke masyarakat. (Asep Rusliman)
Bidik-kasusnews.com,.Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perjudian online yang beroperasi melalui aplikasi DAZZLIVE. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 11 orang sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan dan operasi serentak di Jakarta Selatan, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Bondowoso pada 8 Juli 2026. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku mengalami kerugian setelah menggunakan aplikasi DAZZLIVE. Korban awalnya diajak mengunduh aplikasi yang menawarkan fitur pembelian koin (top up), permainan dengan sistem taruhan, hingga penarikan hasil kemenangan melalui pemberian gift kepada host live. Belakangan diketahui aktivitas tersebut mengandung unsur perjudian online. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan puluhan saksi dari tiga lokasi dan melakukan digital forensik terhadap sejumlah perangkat elektronik. Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran, mulai dari direktur perusahaan, komisaris, country manager, operation manager, hingga pengelola top up, talent, dan VIP user. Direktur Reserse Siber Polda Jabar Kombes Pol Fian Yunus S.I.K., M.T.I mengatakan pengungkapan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polda Jabar dalam memberantas praktik perjudian online yang memanfaatkan teknologi digital. “Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara komprehensif oleh Ditressiber Polda Jawa Barat. Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” ujarnya, Senin (20/7/2026) Para tersangka dipersangkakan melanggar Undang- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, Undang- Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, serta ketentuan dalam KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp4 miliar. Bandung, 20 Juli 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Cirebon, bersama para perwira staf dan seluruh jajaran personel, menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) kepada Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yon Arhanud) 14/Pratiti Wira Yudha, Senin (21/7/2026). Ucapan dirgahayu tersebut disampaikan secara resmi sebagai bentuk apresiasi dan solidaritas antara institusi Polri dengan TNI AD, khususnya satuan pertahanan udara yang berbasis di wilayah Cirebon. Dalam pesannya, Kapolres Cirebon menekankan semangat tri dharma militer yang diusung oleh Yon Arhanud 14, yakni “Gagah, Berani, dan Percaya Diri”. Nilai-nilai ini dinilai selaras dengan semangat pengabdian aparat keamanan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat. “Selamat ulang tahun ke-64 kepada Yon Arhanud 14/Pratiti Wira Yudha. Teruslah tunjukkan sikap gagah berani dan percaya diri dalam setiap tugas mulia demi kejayaan NKRI,” ujar Kapolres dalam keterangan tertulisnya. Yon Arhanud 14/Pratiti Wira Yudha merupakan satuan elit pertahanan udara yang memiliki peran strategis dalam sistem pertahanan negara. Kolaborasi yang baik antara Polri dan TNI seperti ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan wilayah Kota Cirebon dan sekitarnya. (Asep Rusliman)
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. Komandan Kodim (Dandim) 0617/Majalengka, Letkol Inf Rendra Dwi Jayanto, melaksanakan pengecekan sarana dan prasarana di Sekolah Rakyat yang berlokasi di samping GOR Talaga Manggung, Jalan KH Abdul Halim No. 77, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Senin (20/7/2026). Pengecekan dilakukan sebagai bentuk kesiapan tempat yang akan digunakan untuk menampung Taruna Akademi Militer (Akmil) dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang akan datang. Dandim memastikan seluruh fasilitas yang tersedia berada dalam kondisi layak, aman, dan siap digunakan. Dalam kegiatan tersebut, Dandim didampingi Pasiter Kodim 0617/Majalengka Kapten Inf Mulyana, Batiter Kodim 0617/Majalengka Peltu Adi, Kepala Sekolah Rakyat Ganjar Muttaqin, para guru kelas yakni Riri Mukhahiroh, Susi Windaswari, Ain Nur Fajar, Wali Asuh Restu Suyudi, serta Babinsa Kelurahan Majalengka Kulon Sertu Rahmat Hidayat. Letkol Inf Rendra Dwi Jayanto mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas pendukung, mulai dari ruang belajar, tempat tinggal, hingga sarana penunjang lainnya, telah memenuhi standar kelayakan sehingga mampu mendukung aktivitas para Taruna Akmil selama berada di Majalengka. “Kesiapan sarana dan prasarana menjadi faktor penting agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kodim 0617/Majalengka berkomitmen memberikan dukungan maksimal demi suksesnya kegiatan ini,” ujarnya. Sementara itu, Babinsa Kelurahan Majalengka Kulon Sertu Rahmat Hidayat turut berperan aktif mendampingi kegiatan pengecekan sekaligus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan lingkungan tetap kondusif serta mendukung kelancaran persiapan penyambutan Taruna Akmil. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh persiapan dapat diselesaikan secara optimal sehingga pelaksanaan kegiatan Taruna Akmil di Kabupaten Majalengka dapat berlangsung dengan baik, aman, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak. (Asep Rusliman) (Pendim_0617)
Jakarta,-Bidik-kasusnews.com,.Ketum FRIC H. Dian Surahman Ambil Sikap Tegas, Somasi Hotman Paris Demi Membela Kehormatan dan Marwah Wartawan Indonesia Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center (FRIC) resmi melayangkan Surat Somasi Nomor 0721/SOM-FRIC/DIR/2026 kepada pengacara Hotman Paris Hutapea. Langkah tersebut disampaikan sebagai bentuk keberatan organisasi atas pernyataan dan/atau tindakan yang, menurut penilaian FRIC, telah merendahkan martabat profesi wartawan. Ketua Umum FRIC, H. Dian Surahman, menegaskan bahwa wartawan merupakan salah satu pilar demokrasi yang menjalankan fungsi penyampaian informasi kepada masyarakat dan kontrol sosial. Menurutnya, setiap pihak, termasuk tokoh publik dan praktisi hukum, berkewajiban menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam somasi tersebut, FRIC menyampaikan keberatan atas peristiwa yang menjadi dasar pengaduan dan meminta Hotman Paris memberikan klarifikasi serta permintaan maaf secara terbuka apabila pernyataan atau tindakannya telah menimbulkan kesan merendahkan profesi wartawan. “FRIC tidak sedang membatasi hak siapa pun untuk mengkritik pemberitaan. Namun, kritik harus disampaikan dengan menghormati martabat profesi wartawan. Kami meminta agar persoalan ini diselesaikan secara bertanggung jawab, termasuk melalui permintaan maaf terbuka apabila memang terdapat pernyataan atau tindakan yang menyinggung kehormatan insan pers,” ujar H. Dian Surahman. Menurut H. Dian Surahman, somasi merupakan langkah hukum awal yang bertujuan memberikan kesempatan kepada pihak yang disomasi untuk memberikan penjelasan dan menyelesaikan persoalan secara baik sebelum dipertimbangkan langkah hukum atau mekanisme lain yang tersedia sesuai peraturan perundang-undangan. FRIC menyatakan bahwa dalam surat somasi tersebut juga dimuat permintaan agar tidak ada lagi pernyataan atau tindakan yang berpotensi merendahkan, mengintimidasi, atau menghambat wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara sah. Selain itu, FRIC meminta adanya tanggapan tertulis atas somasi dalam jangka waktu sebagaimana disebutkan dalam surat. H. Dian Surahman menegaskan bahwa penghormatan terhadap profesi wartawan merupakan bagian dari penghormatan terhadap demokrasi dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Ia mengajak seluruh tokoh publik, advokat, pejabat, dan masyarakat untuk mengedepankan etika serta penyelesaian setiap perselisihan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Hingga rilis ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Hotman Paris Hutapea terkait somasi yang disampaikan FRIC. Yang bersangkutan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, atau bantahan atas isi somasi tersebut. (Asep Rusliman) (Humas)
CIREBON KOTA,-Bidik-kasusnews.com,. Polres Cirebon Kota melalui jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC) menunjukkan profesionalisme dalam menangani proses evakuasi jenazah Anak Buah Kapal (ABK) KM Armada Abadi I yang meninggal dunia saat kapal berlayar di Perairan Kuala Jelai, Kalimantan Barat. Jenazah tiba di Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Kapolsek KPC AKP Asep Sunaryo S., S.H., mengatakan bahwa sejak kapal bersandar, personel kepolisian segera melakukan koordinasi dan penanganan sesuai prosedur untuk memastikan proses evakuasi serta pemeriksaan awal dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Korban diketahui berinisial D.A.G., laki-laki, 26 tahun, warga Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Berdasarkan keterangan awak kapal, korban sebelumnya mengeluhkan kondisi kesehatan yang kurang baik sehingga memilih beristirahat di dalam kapal. Menurut informasi yang dihimpun, pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Perairan Kuala Jelai, Kalimantan Barat, korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri oleh rekan sesama awak kapal. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh nahkoda, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Keterangan tersebut diperkuat oleh saksi Sucipto, laki-laki, 40 tahun, nahkoda KM Armada Abadi I, warga Desa Kedung Kelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, serta Masrukhul Faizin, laki-laki, 34 tahun, karyawan swasta, warga Desa Plumbungan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Setelah menerima laporan dari pihak kapal, KM Armada Abadi I selanjutnya diarahkan kembali menuju Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan Cirebon untuk proses penanganan lebih lanjut oleh aparat kepolisian bersama instansi terkait. Sesampainya di pelabuhan, personel Polsek KPC bersama unsur TNI AL, Polairud, INAFIS Polres Cirebon Kota, petugas pelabuhan, serta tenaga kesehatan langsung melakukan koordinasi dalam proses evakuasi jenazah sesuai prosedur yang berlaku. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Gunung Jati Kota Cirebon menggunakan ambulans untuk menjalani pemeriksaan medis atau visum sebagai bagian dari kepentingan penyelidikan sebelum selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga. Kehadiran personel kepolisian dalam penanganan peristiwa tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan kepastian prosedur penanganan setiap kejadian yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat, sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum. Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, “Polri berkomitmen memberikan pelayanan secara profesional dan humanis dalam setiap penanganan peristiwa kemanusiaan. Melalui koordinasi yang baik dengan seluruh instansi terkait, setiap proses dilakukan sesuai prosedur sehingga hak-hak korban dan keluarganya tetap terpenuhi.” (Asep Rusliman)
Bidik-kasusnews.com,- Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia FIFA 2026 yang mempertemukan Tim Nasional Argentina melawan Spanyol. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kiara Artha Park, Kota Bandung. Kegiatan nobar dihadiri langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol. Pipit Rismanto, didampingi Wakapolda Jawa Barat serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar. Selain diikuti oleh jajaran Polda Jabar, kegiatan ini juga dihadiri ratusan masyarakat Kota Bandung dan sekitarnya yang antusias menyaksikan pertandingan final Piala Dunia dalam suasana penuh kebersamaan. Untuk semakin memeriahkan acara, Polda Jabar turut menyediakan berbagai door prize menarik bagi masyarakat yang hadir. Hadiah utama berupa sepeda motor, serta berbagai hadiah lainnya. dibagikan melalui pengundian yang disambut meriah oleh para peserta. Kehadiran door prize tersebut menjadi bentuk apresiasi Polda Jabar kepada masyarakat yang turut memeriahkan rangkaian Hari Bhayangkara ke-80. Momentum nonton bareng ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang tidak hanya bertujuan mempererat soliditas internal Polri, tetapi juga memperkuat kedekatan antara Polri dan masyarakat melalui kegiatan yang bersifat positif, edukatif, dan menghibur. Antusiasme para peserta terlihat sejak awal pertandingan hingga peluit akhir dibunyikan, dengan suasana yang tertib, aman, dan penuh semangat sportivitas. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kebersamaan keluarga besar Polda Jawa Barat dalam memaknai Hari Bhayangkara ke-80 dengan melibatkan masyarakat secara langsung. “Melalui kegiatan nonton bareng ini, kami ingin mempererat tali silaturahmi, meningkatkan soliditas di lingkungan Polda Jawa Barat, sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat. Semangat sportivitas yang ditunjukkan dalam pertandingan juga menjadi inspirasi bagi seluruh personel untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kehangatan. Polda Jawa Barat berharap semangat persatuan, sportivitas, dan kebersamaan yang tercermin dalam perhelatan olahraga dunia tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polri dalam mengemban tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus semakin mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat. Bandung, 20 Juli 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Bidik-kasusnews.com,.Waka Polda Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar S.I.K., M.Hum., M.S.M secara resmi membuka Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026. Upacara pembukaan digelar serentak dengan total 4.799 peserta didik di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 4.090 peserta pria di 31 Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda dan 709 peserta wanita di Sepolwan Lemdiklat Polri. Membacakan amanat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si., Wakapolda Jabar menegaskan bahwa masa pendidikan selama lima bulan ini bukan sekadar rutinitas formalitas untuk mengubah status sipil menjadi anggota Polri. Lebih dari itu, program ini merupakan langkah strategis transformasi sikap, karakter, dan mental personel kepolisian di garis terdepan pelayanan. “Masyarakat yang datang ke SPKT sering kali membawa masalah, ketakutan, kebingungan, bahkan keputusasaan. Oleh karena itu, para Bintara ini harus terampil menerima pengaduan dengan cepat, berkomunikasi santun, serta memberikan pelayanan prima dan kepastian hukum,” ujar Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi, Senin (20/7/2026) Waka Polda Jabar juga menyoroti pentingnya perubahan fundamental dalam pola pengasuhan dan instruksi selama masa pendidikan di SPN. Pihaknya memerintahkan seluruh pengasuh dan tenaga pendidik untuk menerapkan disiplin secara tegas, adil, dan konsisten tanpa ada ruang bagi perundungan maupun kekerasan. “Pendidikan yang keras tidak harus kasar. Latihan yang berat tidak boleh kehilangan martabat. Ketegasan harus membentuk karakter, bukan menumbuhkan dendam. Tekanan latihan harus memperkuat daya juang, bukan merusak fisik dan mental peserta didik,” tegasnya. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menuturkan, lulusan Diktukba SPKT TA 2026 diproyeksikan menjadi insan Bhayangkara yang profesional, berkarakter, menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), serta menerapkan prinsip- prinsip pelayanan publik yang humanis. Bandung 20 Juli 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta meningkatkan kesiapsiagaan jajaran dalam menghadapi tantangan kontemporer di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan di bidang pembinaan internal. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian ini diawali dengan pelaksanaan konsolidasi personel melalui Apel Pagi Jam Pimpinan guna menyelaraskan persepsi cara bertindak menyikapi dinamika cuaca ekstrem di lapangan, Senin (20/07/2026). Pelaksanaan apel pagi yang berlangsung khidmat tersebut bertempat di Lapangan Apel Mapolres Majalengka. Jalannya apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., serta diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, para Perwira Staf, seluruh personel Polri, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Polres Majalengka. Dalam arahannya di mimbar apel, Kompol Dani Prasetya memberikan penekanan khusus terkait datangnya musim kemarau. Wakapolres mengingatkan seluruh jajaran bahwa Kabupaten Majalengka yang dikenal luas sebagai “Kota Angin” memiliki karakteristik embusan angin yang sangat kencang, terutama saat musim kemarau seperti sekarang ini. Kondisi geografis dan cuaca tersebut membawa risiko yang sangat tinggi terhadap terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Wakapolres menegaskan, tindakan sepele seperti membuang puntung rokok sembarangan atau kesengajaan membakar sampah di dekat pepohonan dan lahan kering, sangat berbahaya. Embusan angin yang kencang dapat dengan cepat menerbangkan bara api, memicu kebakaran yang lebih luas, dan menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, seluruh personel diperintahkan untuk menjadi agen informasi dan tidak bosan-bosan mengingatkan keluarga serta lingkungan sekitar agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan. (Asep Rusliman)
Bidik-kasusnews.com,.Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang petugas jaga perlintasan kereta api (KAI) di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Korban dalam peristiwa tersebut adalah Andika Tri Juliansyah (26), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, yang bekerja sebagai petugas penjaga pintu perlintasan kereta api PT KAI. Peristiwa terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 14.10 WIB di pintu perlintasan kereta api Leuwigoong, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. Saat itu, korban tengah menjalankan tugas menutup pintu perlintasan karena kereta api akan melintas. Namun, empat orang yang diduga sebagai pelaku datang dan berusaha membuka portal secara paksa. Ketika korban menegur tindakan tersebut demi keselamatan pengguna jalan dan kelancaran perjalanan kereta api, para pelaku diduga tidak terima dan secara bersama-sama melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong. Akibat pengeroyokan tersebut, Andika mengalami luka memar pada bagian wajah dan kepala serta luka cakar pada tangan kiri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut. Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Selasa (14/7/2026), tim gabungan mengamankan empat orang pelaku di lokasi yang berbeda, yakni I.S. (44), A.W. (35), N.K. (59) warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, serta D.A.M. (31) warga Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor serta pakaian dan alas kaki yang diduga digunakan saat kejadian. Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.HRA. mengatakan, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Keempat pelaku telah berhasil kami amankan bersama barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif, mendalami peran masing- masing, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Herman Saputra Minggu (19/07/26) Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Garut guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan, terlebih terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan keselamatan di perlintasan kereta api serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan anarkis. Bandung, 19 Juli 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar