Majalengka Bidik-kasusnews.com,. kembali diguncang aksi brutal geng motor yang meresahkan warga. Sabtu dini hari, 12 Juli 2025. Di tengah gelapnya Kecamatan Ligung, sekelompok pemuda bersenjata tajam melukai aparat kepolisian Seorang anggota kepolisian Polsek Ligung, Polres Majalengka, menjadi korban penyerangan gank motor yang tengah konvoi membawa senjata tajam pada Sabtu (12/7/2025) dini hari. Korban adalah Aipda Darusallam, mengalami luka serius di lengan kiri akibat sabetan senjata tajam saat mengamankan konvoi tersebut. Korban sendiri saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RS Mitra Plumbon Majalengka setelah sebelumnya mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Ligung. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, insiden itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, ketika anggota Polsek Ligung Polres Majalengka sedang melaksanakan piket di Mapolsek setempat. Sekelompok gank motor yang terdiri dari sekitar 20 orang tengah berkonvoi dari arah Jatiwangi menuju Ligung sambil mengacungkan senjata tajam. “Ketika melintasi depan Mapolsek Ligung, mereka di halau oleh petugas kepolisian. Tapi salah satu pelaku justru menyerang dan melukai anggota Polisi dengan sajam dan melukai tangan kiri bagian lengan,” ujar AKBP Ari Rinaldo. Beruntung, lanjut dia, warga sekitar yang melihat kejadian itu dan dibantu pihak Satuan Reskrim Polres Majalengka bisa menangkap sebagian para pelaku yang merupakan segerombolan gank motor tersebut. “Sebanyak 10 anggota yang diduga pelaku pembacokan yang tergabung dalam gank motor berhasil diamankan. Dari tangan pelaku disita sejumlah senjata tajam, dan lima unit sepeda motor yang digunakan dalam konvoi,”katanya. Menurut Kasat Reskrim, dari hasil identifikasi awal, beberapa di antara pelaku diketahui masih berstatus pelajar dan di bawah umur. Seluruh pelaku kini diamankan di Polsek Ligung dan sebagian dilimpahkan ke Polres Majalengka untuk pemeriksaan lanjutan dan pengembangan kasus. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik penyerangan tersebut serta kemungkinan keterkaitan pelaku dengan kelompok gank motor lain yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah Majalengka dan sekitarnya. “Kasus ini tengah ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Majalengka,” katanya. Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan melapor segera bila mengetahui aktivitas mencurigakan, terutama menjelang akhir pekan yang kerap dimanfaatkan kelompok-kelompok seperti ini untuk melakukan konvoi ilegal. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Majalengka melaksanakan patroli Perintis Presisi Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan aksi kriminalitas, khususnya kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), di wilayah hukum Polres Majalengka. pada hari Jumat (11/07/2025). Patroli dilakukan di sejumlah titik rawan yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas, seperti area pemukiman padat penduduk, pusat pertokoan, kawasan perbankan, dan jalur-jalur sepi di malam hari. Personel Sat Samapta juga menyambangi warga untuk memberikan imbauan kamtibmas agar senantiasa waspada dan segera melapor apabila melihat hal-hal mencurigakan. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli Perintis Presisi ini merupakan langkah proaktif kepolisian dalam memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif, khususnya dalam menekan potensi terjadinya aksi kriminalitas C3. “Kami akan terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli rutin dan dialogis guna menciptakan rasa aman dan nyaman. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ujar AKP Adam Rohmat. Dengan dilaksanakannya patroli ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Majalengka senantiasa terjaga dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang. (Asep Rusliman)

Majalengka, Bidik-kasusnews.com, Prestasi membanggakan diraih oleh Kepala Seksi Keuangan Polres Majalengka, IPTU Asheri, yang menerima piagam penghargaan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar). Penghargaan ini diberikan atas capaian luar biasa Satuan Kerja (Satker) Polres Majalengka dalam pengelolaan anggaran tahun 2024. (10/7/2025) Kasiekeu Polres Majalengka IPTU Asheri dinobatkan sebagai perwakilan dari Satker yang berhasil meraih nilai capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna, yakni 100, dalam kategori pagu besar. Penilaian ini menunjukkan kinerja keuangan yang akuntabel, tertib administrasi, serta transparansi tinggi dalam pengelolaan anggaran negara. Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Keuangan Polda Jawa Barat yang berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025, bertempat di Hotel Luminor, Bandung. Acara ini dihadiri oleh pejabat utama Polda Jabar serta para kepala seksi keuangan dari berbagai satuan kerja di wilayah hukum Jawa Barat. Dalam sambutannya, Kapolda Jabar memberikan apresiasi tinggi kepada para penerima penghargaan dan berharap pencapaian ini menjadi motivasi bagi Satker lainnya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Polri. Capaian ini menjadi bukti nyata dedikasi dan profesionalisme IPTU Asheri bersama jajaran Seksi Keuangan Polres Majalengka dalam mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola anggaran yang baik. Menurut Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian ini merupakan pencapain kinerja Kepala Seksi Keuangan dan anggotanya yang luar biasa dalam malakukan pengelolaan anggaran dan berkat kerjasama antar satuan kerja di lingkungan Polres Majalengka, tutup AKBP Willy Andrian. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial RR (26) di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (8/7/2025) kira-kira pukul 21.30 WIB. Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan RR yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 1.900 butir Trihex, 1.180 butir Tramadol, uang tunai diduga hasil penjualan OKT senilai Rp 1,2 juta, handphone, dan lainnya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, UC dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (10/7/2025). Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa UC merupakan penyalur OKT kepada pengedar berinisial MS yang berhasil diamankan sebelumnya. Hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum dari Tim Bidang Hukum Polda Jabar, Rabu (9/7/2025). Kegiatan tersebut bertempat di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon. Tim Bidkum Polda Jabar diterima oleh Wakapolresta Cirebon AKBP IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri PJU Polresta Cirebon, Para Kapolsek Jajaran Polresta Cirebon, Para Kanit Polsek Jajaran Polresta Cirebon, Para Perwira, Personel Polresta Cirebon dan Polsek Jajaran. Terdapat sejumlah Materi dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Pegawai Negeri yang disampaikan oleh Tim Bidkum Polda Jabar. Diantaranya Perkap Nomor 1 Th. 2025 tentang Pembentukan Peraturan di Lingkungan Kepolisian Negara RI dan Adaptasi Polri terhadap paradigma baru dalam Undang – Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana. “Kegitan Penyuluhan Hukum oleh Tim Bidkum Polda Jabar di Polresta Cirebon bertujuan untuk menyebarkan informasi hukum, memperkuat pemahaman tentang norma hukum dan peraturan Perundang – Undangan Kepolisian serta Undang – Undang Hukum Pidana,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi yang menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Majalengka, Rabu (09/07/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah berbagai tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau dikenal dengan istilah C3, serta potensi konflik sosial seperti tawuran, aktivitas geng motor, dan bentuk kriminalitas lainnya. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Perintis Presisi ini merupakan bentuk komitmen Polres Majalengka dalam mewujudkan rasa aman di tengah masyarakat serta menekan potensi gangguan kamtibmas melalui pendekatan preemtif dan preventif. “Patroli ini kami fokuskan pada jam-jam rawan malam hingga dini hari. Petugas menyasar lokasi-lokasi strategis yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok pemuda, geng motor, maupun lokasi rawan kejahatan lainnya. Selain itu, kami juga mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat,” ujar AKP Adam Rohmat Hidayat. Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil membubarkan sekelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam dan diduga akan melakukan aksi balap liar. Selain itu, personel Sat Samapta turut memberikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada warga agar tetap waspada dan turut menjaga keamanan lingkungan sekitar. Dengan adanya Patroli Perintis Presisi ini, Polres Majalengka berharap masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran Polri di tengah-tengah mereka, serta terciptanya sinergitas dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Puluhan personel Polresta Cirebon menjalani tes urine, Rabu (9/6/2025). Kegiatan yang berlangsung di Satresnarkoba Mapolresta Cirebon tersebut dilaksanakan secara mendadak. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, terdapat 35 personel Polresta Cirebon yang mengikuti tes urine tersebut. Mereka dipilih secara acak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. “Kegiatan tes urine ini dalam rangka pencegahan dini. Jangan sampai ada personel Polresta Cirebon yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Karenanya, tes urine tersebut dilaksanakan untuk memastikan jajaran Polresta Cirebon bebas dari narkoba. Pihaknya menegaskan, jangan sampai personel Polresta Cirebon terlibat penyalahgunaan barang haram tersebut. Baik sebagai pemakai, pengedar, ataupun bandar narkoba. Sanksi tegas menanti siapapun, termasuk personel Polresta Cirebon yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung gerakan Indonesia bebas narkoba. Menurutnya, gerakan tersebut harus diwujudkan demi keselamatan generasi masa depan penerus bangsa. Dalam kesempatan itu, para petugas tampak mengisi data diri, kemudian diminta untuk memberikan sampel urinenya dalam botol khusus. Sampel urine yang dikumpulkan langsung dilakukan tes untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak. “Tes urine ini menggunakan enam parameter dari mulai methapetamin, THC, dan lainnya. Alhamdulillah 35 personel yang dilakukan tes hasilnya dinyatakan negatif semua,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AM (43) dan TS (61). Pelaku diamankan di rumahnya yang berada wilayah Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, pada Senin (7/7/2025) kira-kira pukul 21.20 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari keduanya. Diantaranya tiga paket sabu-sabu yang beratnya mencapai 2,18 gram, handphone, dan lainnya. Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, keduanya juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Selasa (8/7/2025). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)

CIREBON, Bidik-kasusnews.com — Suasana penuh haru dan kebanggaan menyelimuti halaman SMP Negeri 1 Kota Cirebon, Sabtu (5/7/2025), saat sekolah tertua di Kota Cirebon ini menggelar Reuni Akbar 100 Tahun. Ribuan alumni dari berbagai angkatan, sejak tahun 1953 hingga 2024, berkumpul dalam momen bersejarah untuk mengenang masa-masa indah dan meneguhkan kembali ikatan almamater. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi, Kadisdik Kota Cirebon, Kadini, S.Pd., M.Pd., serta perwakilan dari Polres Cirebon Kota, Kodim 0614, Danramil Kejaksan, dan sejumlah kepala sekolah se-Kota Cirebon. Rangkaian acara dimulai sejak pagi hari dengan Fun Run, bazar alumni, stand pameran karya siswa, serta hiburan seni dari civitas SMP Negeri 1. Reuni ini juga menjadi ajang peluncuran resmi IKASPENSA (Ikatan Alumni SMP Negeri 1), yang ditandai dengan penandatanganan bersama oleh pengurus lintas generasi dan pengangkatan Agus Mulyadi sebagai pembina. Kepala Sekolah SMPN 1 Cirebon, Lilik Agus Darmawan, S.Pd., MM, menyampaikan rasa bangga atas terselenggaranya peringatan 1 abad berdirinya sekolah. “SMPN 1 Cirebon adalah School of the Next Leader, sekolah APIK yang terus mencetak generasi unggul. Terima kasih kepada alumni yang terus mencintai dan membesarkan almamater ini,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Panitia Reuni, Temmy Faal Anggasa, mengungkapkan rasa syukurnya atas suksesnya acara ini. “Kami ingin memberikan kenangan terbaik. Tema ‘Ing Mulo Kerso, Ing Sukses’ mencerminkan semangat awal yang membawa pada keberhasilan hari ini. Terima kasih atas kekompakan semua pihak,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, pihak sekolah juga memberikan penghargaan kepada Ir. H. Eddy Junaedi Danu, MM, alumni yang telah menyumbangkan perbaikan sarana sekolah, termasuk lapangan dan fasilitas kamar mandi. Reuni Akbar ini menjadi momen bersejarah, tak hanya sebagai ajang silaturahmi, namun juga sebagai komitmen bersama alumni untuk terus mendukung perkembangan sekolah ke depan. SMP Negeri 1 Cirebon, yang dahulu bernama MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) semasa Belanda, kini telah memasuki usia satu abad dan terus menjadi sekolah favorit di Kota Cirebon. (Rico)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Bertempat di Gedung Serba Guna Sarja Arya Racana Polres Majalengka, telah dilaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Penyerapan Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2025 Polres Majalengka dan Jajaran, Senin (7/7/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H serta dihadiri oleh Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni,S.E.,M.M, Kabagren Polres Majalengkaa, staf Bagren, para Paurmin, Kaurmintu, dan para Kasium dari Polsek jajaran Polres Majalengka. Anev ini dilaksanakan dengan beberapa tujuan utama, antara lain untuk mengetahui sejauh mana realisasi penyerapan anggaran pada Bagian, Satuan, Seksi, dan Polsek jajaran Polres Majalengka, serta untuk mensosialisasikan fitur terbaru dalam aplikasi SI-ABK. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Majalengka melalui perencanaan anggaran dan pemetaan beban kerja yang lebih baik dan terukur. KapolresMajalengka menyampaikan bahwa kegiatan Anev ini sangat penting dalam menjaga akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran negara. “Melalui forum ini, kita dapat secara langsung mengevaluasi kendala di lapangan serta menyamakan persepsi dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran serta SI-ABK agar berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujar AKBP Willy Andrian. Dalam kegiatan ini, seluruh peserta juga berkesempatan berkoordinasi secara langsung dengan personel Bagren Polres Majalengka guna membahas kendala maupun hambatan dalam proses penyerapan anggaran. Diskusi terbuka ini diharapkan mampu menghasilkan solusi yang konstruktif demi optimalisasi anggaran secara transparan dan akuntabel. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman lebih lanjut terkait penyusunan dokumen SI-ABK agar dapat menjadi acuan dalam menentukan kebutuhan riil personel berdasarkan beban kerja yang ada, sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja di lingkungan Polres Majalengka mampu melaksanakan perencanaan dan realisasi anggaran secara efektif, efisien, serta mendukung peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat. (Asep Rusliman)