LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggelar dua agenda penting secara bersamaan, yakni Upacara Hari Juang Polri Tahun 2025 dan Upacara Perubahan Eselonisasi atau Nivelering Jabatan Sat Brimob Polda Lampung, Kamis (21/8/2025). Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam amanatnya menegaskan bahwa peringatan Hari Juang Polri bukan hanya seremoni semata, melainkan menjadi refleksi sejarah panjang pengabdian Polri bagi bangsa dan negara. “Sejarah mencatat sejak awal Polri selalu berada di garis depan dengan keberanian, pengorbanan, dan dedikasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kedaulatan bangsa. Semangat juang itulah yang harus terus kita warisi dan wujudkan dalam tugas-tugas kekinian,” ujar Helmy. Ia menekankan, Hari Juang Polri harus dimaknai sebagai penghormatan kepada para pendahulu sekaligus jawaban atas tantangan zaman. Menurutnya, di era perubahan teknologi, derasnya arus informasi, munculnya bentuk kejahatan baru, hingga potensi konflik sosial dan ancaman transnasional, Polri dituntut untuk adaptif, profesional, dan presisi. Selain memperingati Hari Juang, upacara tersebut juga menandai perubahan struktur jabatan di lingkungan Sat Brimob Polda Lampung. Helmy menegaskan, perubahan organisasi bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan profesionalisme Polri. “Perubahan ini harus dimaknai sebagai peluang memperkuat dedikasi, meningkatkan kinerja, dan meneguhkan loyalitas. Jangan hanya dipandang sebagai formalitas, tetapi sebagai amanah baru untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya. Lebih lanjut, Kapolda mengajak seluruh personel Polda Lampung untuk terus memperkokoh semangat juang dengan berpegang pada Tribrata dan Catur Prasetya, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga solidaritas, loyalitas, dan disiplin demi terciptanya stabilitas keamanan dan keberlanjutan pembangunan di Lampung. Sebelum menutup amanatnya, Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polda Lampung atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan. “Mari kita terus kobarkan semangat juang ini dengan menjaga kehormatan serta memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya di Provinsi Lampung,” pungkasnya. (Mg)
TANGERANG, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Tim Basket Korbrimob Polri berhasil meraih prestasi membanggakan dengan menempati posisi ketiga pada ajang Kapolri Cup 2025 Basketball Tournament 5on5 yang digelar di MS Sport Arena, BSD, Tangerang, pada 18–20 Agustus 2025. Kejuaraan yang diikuti oleh tim basket perwakilan Polda dan Satker se-Indonesia ini berlangsung ketat. Korbrimob Polri yang dipimpin AKP Pinilih Waluyo Jati tampil konsisten sejak babak penyisihan. Mereka mencatat kemenangan telak atas Polda Bangka Belitung (72–43), Polda Sumatera Selatan (52–44), serta Polda Lampung (58–43), sehingga keluar sebagai juara grup. Performa solid berlanjut di fase gugur dengan menumbangkan Polda Papua (62–56). Namun, langkah menuju final harus terhenti usai melalui laga sengit melawan Polda Bali di semifinal dengan skor tipis 53–55. Meski demikian, tim Korbrimob tetap pulang dengan torehan Juara III. Menurut AKP Pinilih Waluyo Jati, capaian ini menjadi bukti bahwa semangat juang dan kekompakan personel Korbrimob tidak hanya terlihat saat bertugas menjaga keamanan, tetapi juga di arena olahraga. “Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus membina potensi personel dan meraih hasil yang lebih tinggi di ajang berikutnya,” ujarnya. Keberhasilan Korbrimob Polri dalam Kapolri Cup 2025 sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam mengembangkan olahraga sebagai sarana pembinaan fisik, disiplin, serta mempererat solidaritas antaranggota kepolisian dari seluruh Indonesia.(Gs)
JAKARTA – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika kembali mengemuka dalam sidang perkara penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi senior Fariz RM. Perdebatan terjadi lantaran ahli hukum pidana dan ahli hukum narkotika memiliki pandangan berbeda mengenai bagaimana seharusnya UU tersebut ditegakkan. Dalam persidangan, ahli hukum pidana menilai kasus narkotika harus diproses secara pidana murni dengan pendekatan represif, termasuk pemberian sanksi penjara untuk memberi efek jera. Namun, ahli hukum narkotika berpendapat sebaliknya, bahwa narkotika sejatinya adalah obat sehingga UU Narkotika lebih tepat dipandang sebagai bagian dari hukum internasional dengan pendekatan medis dan rehabilitatif. “Undang-undang Narkotika itu bukan semata undang-undang pidana. Di dalamnya terkandung double track system, yakni sistem peradilan represif dan sistem peradilan rehabilitatif. Sayangnya, selama ini aparat penegak hukum lebih banyak menggunakan pendekatan pidana,” ujar salah satu ahli di persidangan.dikutif dari IG Komjen Pol (Pur) Dr. Anang Iskandar, SIK., SH., MH Sistem rehabilitatif berfokus pada pemulihan penyalah guna agar dapat kembali ke masyarakat dan mengurangi residivisme, sementara sistem represif menitikberatkan pada pemberian sanksi tegas demi melindungi masyarakat serta menegakkan ketertiban hukum. Kasus Fariz RM yang telah tercatat sebagai residivis sebanyak tiga kali dinilai menjadi tantangan bagi hakim. Pertanyaannya, apakah ia dikategorikan sebagai penyalah guna yang berhak atas rehabilitasi atau justru sebagai pengedar yang layak dijatuhi hukuman pidana. Perdebatan ini menjadi krusial lantaran di Indonesia, hukum narkotika tidak secara khusus diajarkan sebagai mata kuliah hukum di perguruan tinggi maupun lingkungan aparat penegak hukum. Hal itu membuat implementasi UU Narkotika kerap disamakan dengan hukum pidana umum. Para ahli mengingatkan agar hakim lebih cermat dalam mempelajari dan menafsirkan UU Narkotika, agar tidak keliru dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa.(Gs)
LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM LAMSEL, Bakauheni – – Sejarah baru tercatat di Kabupaten Lampung Selatan. Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di kawasan ikonik Menara Siger, Kecamatan Bakauheni, Minggu (17/8/2025). Upacara yang dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, selaku Inspektur Upacara, berlangsung khidmat sekaligus megah. Latar belakang Menara Siger yang menjulang di tepi Selat Sunda, berpadu dengan hamparan laut biru dan langit pagi yang cerah, menjadikan prosesi sakral ini semakin berkesan. Tepat pukul 08.00 WIB, upacara dimulai dengan laporan Komandan Upacara, Kapten Infantri Sobirin, Danramil 421-10 Katibung. Suasana hening penuh khidmat menyelimuti area lapangan Menara Siger hingga puncak acara, yaitu pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Dewani Lovena Putri, siswi SMA Kebangsaan, dipercaya sebagai pembawa baki bendera. Dengan langkah tegap, ia menerima bendera dari Inspektur Upacara. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pengibaran oleh tim inti: Rian Fadli Raja Siregar sebagai Danpok 8, Gabriel Alexander Gaibida Mote sebagai Danpok 17, Uspo Atila Wijaya dari SMA Negeri 1 Kalianda sebagai penggerek, dan Iqbal Maulana Febriano sebagai pembentang bendera. Gerakan kompak mereka membuat Sang Merah Putih berkibar gagah di langit Menara Siger, disambut tepuk tangan meriah para tamu undangan. Ribuan pasang mata menyaksikan momen bersejarah ini, mulai dari jajaran Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, pelajar, organisasi masyarakat, hingga Wakil Bupati M. Syaiful Anwar. Tampak pula mantan Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, hadir memberikan penghormatan. Bupati Egi, yang tampil gagah dalam Pakaian Dinas Upacara Besar, menegaskan bahwa peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Menara Siger adalah simbol kebanggaan sekaligus identitas masyarakat Lampung Selatan. “Ini (Menara Siger) ikon kita masyarakat Lampung,” ujar Bupati Egi usai memimpin upacara. Selain mengenang jasa pahlawan, momen ini juga menandai langkah baru daerah dalam merayakan kemerdekaan di ikon yang menjadi gerbang Pulau Sumatera. Dengan semangat kebangsaan yang membara, upacara pengibaran bendera di Menara Siger tahun ini tercatat sebagai catatan penting perjalanan Lampung Selatan dalam mengisi kemerdekaan.(Mg)
TEMANGGUNG – BIDIK-KASUSNEWS.COM | Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa istimewa di Desa Badran, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung. Untuk pertama kalinya, upacara bendera 17 Agustus digelar di lapangan sepak bola desa, Minggu (17/8/2025). Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kepala Desa Badran, Nopirmansyah, sebagai pembina. Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat, diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, PKK, Linmas, tokoh adat, mahasiswa KKN, hingga purnawirawan TNI-Polri. Dalam amanatnya, Nopirmansyah menegaskan bahwa upacara ini digelar sebagai bentuk penghormatan kepada para pendahulu, baik tokoh desa maupun para abdi negara yang telah berjasa. “Tujuan kami adalah membangkitkan semangat kebersamaan serta menghormati mereka yang pernah mengabdi di desa maupun negara. Mudah-mudahan tahun depan bisa menjadi agenda rutin di lapangan Badran,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya niat ikhlas dalam memimpin desa. “Jabatan adalah amanah, bukan jalan untuk mencari kekayaan. Jika niat kita tulus dan mengharap ridho Allah, desa akan cepat maju. Kita juga harus meninggalkan budaya pekiwuh yang kadang menghambat pembangunan,” pungkasnya. Antusiasme warga terlihat jelas. Banyak tokoh masyarakat menyambut baik penyelenggaraan upacara yang baru pertama kali digelar di lapangan desa tersebut. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat persatuan warga. Jurnalis (Trimo)
TEMANGGUNG – BIDIK-KASUSNEWS.COM | Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga Dusun Pagersari, Desa Gunungsari, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung, menggelar malam tirakatan dengan tradisi tumpengan, Sabtu (16/8/2025) malam. Tradisi tirakatan ini sudah menjadi kegiatan rutin masyarakat setiap menjelang 17 Agustus. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan. Pemangku adat setempat, Noviyono, menjelaskan bahwa seluruh warga ikut serta dalam acara slametan dengan membawa tumpeng. Doa bersama dipanjatkan agar bangsa Indonesia senantiasa diberikan keamanan, kedamaian, dan kesejahteraan. “Tirakatan ini menjadi momen penting bagi kami untuk mendoakan desa dan negara agar selalu aman, tenteram, serta mempererat tali persaudaraan antarwarga,” ungkap Noviyono. Selain doa bersama, malam tirakatan juga dimaknai sebagai ajang silaturahmi warga, sehingga hubungan antar tetangga semakin erat. Tradisi ini, menurut Noviyono, akan terus dilestarikan setiap tahun sebagai pengingat betapa berharganya perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia. Dengan suasana penuh kebersamaan, warga berharap semangat gotong royong dan persatuan tetap terjaga untuk mengisi kemerdekaan di masa kini dan mendatang.(Trimo)
TEMANGGUNG – bidik-kasusnews.com | Kodim 0706/Temanggung melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-125 membangun sumur bor di Dusun Plumbon Tiga, Desa Plumbon, Kecamatan Selopampang, Temanggung. Program ini merupakan bagian dari inisiatif “Manunggal Air” yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berupa air bersih, khususnya saat musim kemarau. Komandan Kodim 0706/Temanggung, Letkol Inf. Hermawan Adi Nugroho, menegaskan bahwa air bersih bukan hanya kebutuhan pokok, tetapi juga faktor penting untuk kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. “Air adalah kehidupan. Kehadiran kami bukan hanya untuk membangun sumur, tetapi juga membangun harapan. Program ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir melalui TNI untuk menjawab kebutuhan rakyat,” ujar Letkol Inf. Hermawan, Sabtu (16/8/2025). Selama ini, warga Dusun Plumbon Tiga kerap kesulitan mendapatkan air bersih, terutama di musim kemarau. Melalui pembangunan sumur bor ini, diharapkan kebutuhan air sehari-hari, keperluan pertanian, hingga kegiatan ekonomi masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan. Program “Manunggal Air” sendiri merupakan gagasan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) yang berfokus pada penyediaan air bersih dan sanitasi di wilayah pedesaan. Kepala Desa Plumbon, Harsono, menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan kepedulian TNI terhadap kebutuhan dasar warganya. “Kami sangat menunggu program ini, karena air bersih adalah kebutuhan mendesak yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kehadiran sumur bor ini menjadi solusi penting bagi kami,” ungkap Harsono. Dalam peninjauan lokasi pembangunan sumur bor, Dandim 0706/Temanggung turut didampingi oleh Perwira Seksi Teritorial, Kapten Cba Muhabib, Komandan Pos Ramil Selopampang Peltu Roziq, serta Babinsa Desa Plumbon Sertu Sochibul. Pembangunan sumur bor ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan masyarakat desa sekaligus meningkatkan taraf hidup mereka di tengah tantangan perubahan iklim dan keterbatasan sumber daya air. ( Trimo)
Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melarang pihak sekolah mewajibkan ataupun menjual buku tertentu untuk dimiliki oleh siswa di sekolah negeri. Kemendikbud menyatakan bahwa penyediaan buku sudah disiapkan dengan mekanisme pendanaan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, apa yang terjadi di lapangan…? Terbukti di SDN 4 Kenanga Kecamatan Sumber Cirebon , diduga masih beredar jual beli buku Lembar Kerja Siswa(LKS) atau Modul dari mulai kelas 1 sampai kelas 6 dengan harga Rp kisaran Rp 17000/buku dengan modus beli diketua kelompok kelas masing masing Atas dasar laporan orang tua siswa awak media mencoba menelusuri kebeberapa siswa sekolah tersebut dan membenarkan adanya LKS dengan harga Rp 130.000 per semester sebanyak 7 buku dan suruh beli oleh pihak sekolah “Benar ada pak kami sangat keberatan,karena tau bahwa LKS itu jelas tidak boleh diperjualbelikan,”ucap orang tua siswa. Uniknya lagi, untuk menyiasati hal tersebut, semua pembelian Buku diarakan ke Ketua kelompok kelas yang sudah ditunjuk oleh sekolah yang sudah dikoordinir Guru melalui Kelompok Pengurus Paguyuban atau komite masing-masing Kelas, dengan seakan-akan wali murid yang membeli sendiri ke Pengurus Paguyuban yang telah ditunjuk itu, sedangkan harga kisaran Rp 130.000,/semester Hal ini diakui oleh Kepala Sekolah SDN 4 Kenanga Suhadir,memang ada LKS namun yang menyelenggarakan Komite Sekolah. Guna menghindar dari pantauan,diduga pihak sekolah memerintahkan Ketua kelompok kelasnya untuk menyebarkan Buku LKS ,yang jelas buku LKS baik buku modul sudah ada anggarannya yaitu dari dana BOS. Meskipun di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, telah dijelaskan secara rinci kenapa pihak sekolah masih berani melaksanakan dan menentang peraturan perundang undangan tersebut salah satunya di SDN 4 Kenanga Kelurahan Sumber Cirebon Seperti aduan dari beberapa wali murid yang sekolah di SDN 4 Kenanga tersebut, Pasalnya beberapa wali murid sangat merasa bingung kepada pihak sekolah yang masih membebani siswanya untuk membeli buku pendamping maupun Lembar Kerja Siswa/buku modul Dengan adanya pembembelian buku Lembar Kerja siswa atau Modul di SDN 4 Kenanga tersebut,orang tua siswa berharap ada penindakan dan pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon (Redaksi/Asep)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Tim gabungan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bersama Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan buronan (DPO) Kejaksaan Negeri Bengkalis bernama Robby Mattoaly, terpidana kasus penggelapan. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 15 Agustus 2025, di kawasan Jl. Pluit Karang Elok, Penjaringan, Jakarta Utara. Robby Mattoaly (65), warga Jakarta Pusat, merupakan terpidana dalam perkara penggelapan komisi atau fee marketing sebesar Rp500 juta berdasarkan perjanjian antara PT Duri Mall Indah dengan pihak tenant. Berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1057/K/Pid/2011 tanggal 10 Oktober 2012, Robby dinyatakan bersalah melanggar Pasal 372 KUHP dan dijatuhi pidana 1 tahun 6 bulan penjara. Saat diamankan, Robby bersikap kooperatif dan langsung diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk menjalani hukuman. Jaksa Agung menegaskan bahwa penangkapan buronan seperti ini merupakan komitmen Kejaksaan RI dalam menegakkan hukum. Ia juga mengimbau seluruh buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) agar menyerahkan diri. “Tidak ada tempat aman bagi buronan. Semua akan kami kejar demi kepastian hukum,” tegas Jaksa Agung. Dengan tertangkapnya Robby Mattoaly, Kejaksaan menegaskan kembali komitmennya dalam menuntaskan kasus-kasus lama serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.(Gs)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Suasana debat di studio TV One mendadak ricuh pada Kamis (14/8/2025) malam. Advokat Sunan Kalijaga, yang hadir sebagai salah satu narasumber, mengaku menjadi korban dugaan penyerangan oleh tim kuasa hukum pihak lawan yang mewakili seorang dokter gigi. Insiden tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Keributan terjadi usai acara debat yang mempertemukan dua kubu terkait perkara publik. Sunan hadir bersama beberapa tokoh publik, antara lain Emma Waroka, Barbie Kumalasari, dan Ayu Aulia. Menurut Sunan, tanda-tanda ketegangan sudah terasa sejak sebelum acara dimulai. Ia menyebut seorang pengacara berinisial J menghampirinya dengan cara yang dianggap intimidatif. “Dia menepuk dada dan bahu saya sambil memalingkan wajah. Bagi saya, itu bukan salam, tapi gestur menantang,” kata Sunan dalam konferensi pers di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025). Sunan mengaku sempat mendatangi pengacara J setelah acara untuk menanyakan maksud perlakuan tersebut. Namun, ia justru mendapat dorongan dari beberapa anggota tim kuasa hukum dokter gigi itu. Dalam situasi yang memanas, Sunan mengklaim menerima pukulan di sisi kiri wajah. “Bahasa gaulnya, saya dicolok. Wajar kalau saya marah. Siapa pun yang dipukul tiba-tiba pasti bereaksi,” ujarnya. Pelaku yang diduga memukul Sunan sempat diamankan pihak keamanan studio dan kru TV One. Di hadapan Sunan, pelaku mengaku tidak sengaja melakukan kontak fisik dan membuat surat pernyataan tertulis. Meski begitu, Sunan menegaskan persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf. Selain itu, Sunan juga menuding adanya provokasi dari seorang penonton bernama Surya Bakti Batubara, yang disebut mendorong dan mengancamnya. Surya pun ikut dilaporkan ke kepolisian. Tak hanya itu, Sunan menyoroti dugaan keterlibatan pihak lain, yakni seorang dokter bernama Andreas yang terekam CCTV menerima telepon genggam dari pelaku sesaat setelah kejadian, lalu meninggalkan lokasi. Bukti berupa rekaman video, CCTV, dan surat pernyataan pelaku rencananya akan diserahkan kepada penyidik. “Biarkan penegak hukum bekerja. Jangan ada informasi yang dipelintir atau direkayasa,” tegas Sunan. Menutup pernyataannya, Sunan meminta maaf kepada pemirsa yang menyaksikan kericuhan di layar kaca. “Saya datang untuk berdebat secara hukum, bukan berkelahi. Ini forum debat, bukan ring tinju,” pungkasnya.(Gs)