Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Keluarga besar Batalyon Arhanud 6/BAY menggelar acara buka puasa bersama yang berlangsung penuh kehangatan dan kebersamaan di Aula Rangkok, Markas Batalyon Arhanud 6/BAY, pada Rabu (19/3). Momen istimewa ini menjadi ajang mempererat silaturahmi antar prajurit dan keluarga di bulan suci Ramadan. Acara yang dimulai pukul 17.00 WIB diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Serda Ghozali, menciptakan suasana religius dan khidmat. Setelah itu, Komandan Batalyon Arhanud 6/BAY, Letkol Arh. M. Haryanto, memberikan pengarahan kepada seluruh anggota dengan penuh keakraban. Ia menekankan pentingnya persatuan dan kebersamaan di dalam batalyon, terutama dalam menjalankan tugas negara. Seluruh prajurit dan keluarga menyambut acara ini dengan antusias. Selain menjadi wadah mempererat tali persaudaraan, kegiatan buka puasa bersama juga menjadi pengingat akan pentingnya berbagi dan saling mendukung dalam kehidupan sehari-hari. Setelah azan Maghrib berkumandang, para peserta menikmati hidangan berbuka bersama, dilanjutkan dengan shalat Maghrib berjamaah. Kegiatan semakin semarak dengan penampilan tari Saman yang dibawakan oleh para prajurit Batalyon Arhanud 6/BAY. Persembahan seni budaya ini menambah kesan istimewa pada acara tersebut. Sebagai penutup, doa bersama dipanjatkan untuk keselamatan dan kelancaran tugas seluruh prajurit, serta keberkahan bagi keluarga besar Batalyon Arhanud 6/BAY. Dalam sambutannya, Letkol Arh. M. Haryanto mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini. “Kebersamaan seperti ini sangat penting untuk mempererat hubungan antar prajurit dan keluarga besar Batalyon Arhanud 6/BAY. Semoga kebersamaan ini terus terjaga, tidak hanya di bulan Ramadan tetapi juga dalam setiap langkah tugas yang kita emban,” ujarnya. Acara buka puasa bersama ini menjadi wujud nyata soliditas dan kekeluargaan di lingkungan Batalyon Arhanud 6/BAY, mencerminkan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi bangsa dan negara.(Agus)
Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat IV) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) menegaskan komitmennya dalam mengawal proyek strategis nasional. Dalam Exit Meeting yang digelar Rabu (19/3) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, dilaporkan bahwa 15 proyek dengan total nilai Rp12,9 triliun telah berhasil diamankan dari berbagai potensi ancaman dan hambatan. Plt. Direktur IV Irene Putrie, yang membacakan sambutan JAM-Intel Reda Manthovani, menekankan bahwa pengamanan proyek ini merupakan bagian dari visi besar Indonesia menuju 2045. “Presiden dan Wakil Presiden telah menetapkan 8 Asta Cita, salah satunya pengembangan infrastruktur sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya. Dalam kegiatan ini, Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) memastikan proyek berjalan sesuai prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Langkah-langkah yang diambil mencakup mitigasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), serta pengamanan personel, aset, dan penyelesaian hambatan birokrasi. Meski berfokus pada pengamanan, JAM-Intel menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap dijaga. “Dukungan PPS tidak berarti menghilangkan pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang terlibat dalam proyek,” tegasnya. Selain itu, PPS juga memberikan rekomendasi kepada pemangku kepentingan untuk memastikan proyek berjalan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik. Ke depan, pada periode 2025-2029, pemerintah telah menetapkan 77 proyek strategis nasional, termasuk pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu dan jalan tol terintegrasi di Sumatera. Dengan sinergi antar pemangku kepentingan, diharapkan proyek-proyek ini dapat terealisasi dengan lancar, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Hutama Karya, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.(Agus)
Bidik-kasusnews.com SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026 yang digelar di Grand Sulanjana, Kecamatan Sukabumi, Rabu (19/3/2025). Dalam pertemuan tersebut berbagai strategi disusun guna memastikan pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, dan sumber daya manusia berjalan selaras. Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menekankan bahwa pembangunan daerah harus berbasis keberkahan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Visi pembangunan ini tidak hanya sebatas konsep, tetapi akan diwujudkan dalam kebijakan strategis yang mencakup berbagai sektor utama,” ujarnya. Dalam upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi, pemerintah daerah ujarnya, menitikberatkan pengembangan sektor pertanian, industri, dan pariwisata sebagai pilar utama. “Sistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan akan dikembangkan dengan tata kelola yang lebih efisien dan bertanggung jawab, sehingga dampak positifnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata bupati. Masih kata Asjap panggilan akrab Asep Japar, pembangunan infrastruktur juga menjadi prioritas utama. Setiap proyek yang dijalankan akan mengutamakan kualitas dan manfaat jangka panjang. Dengan peningkatan aksesibilitas dan fasilitas publik yang lebih baik, masyarakat akan semakin dimudahkan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan berkualitas, pelatihan berbasis keterampilan, dan pemanfaatan teknologi. “Beasiswa bagi anak-anak berbakat serta program pelatihan untuk pemuda dan perempuan menjadi bagian dari upaya ini, guna menciptakan generasi yang lebih unggul dan siap menghadapi tantangan masa depan,” tandasnya. Selain pembangunan fisik dan ekonomi, perhatian juga diberikan pada pengembangan ruang publik dan tempat ibadah yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana sosial, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan komunitas yang harmonis. Layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu turut menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintah daerah. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa kolaborasi dan gotong royong menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. Dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, program-program yang dirancang diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga Sukabumi. “Semangat kebersamaan menjadi modal utama kita untuk membangun Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, dan penuh keberkahan bagi seluruh warganya,” ujar Budi. (DICKY)
Bidik-kasusnews.com Jakarta. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap siasat SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, mengurangi takaran BBM. Pelaku menggunakan sejumlah perangkat tambahan dalam operasinya. “Modus operandi yang dilakukan SPBU ini adalah memasangkan kabel tambahan berjenis kabel data yang terpasang di dalam blok kabel arus dalam mesin tersebut di bawah dispenser yang tersambung pada alat listrik dan pada seperangkat modul,” jelas Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Rabu (19/3/2025). Dirtipidter menjelaskan seperangkat alat tersebut terdiri atas sebuah mini smartswitch, PCB, dua buah relay, serta alat tambahan lainnya. Ia mengatakan alat tersebut disembunyikan di tempat yang tidak terjangkau. “Penyembunyian alat tambahan berupa komponen elektronik pada PCB yang terbukti mencurangi atau mengurangi takaran BBM yang dibeli oleh konsumen, masyarakat yang membeli BBM pada tindak pidana tersebut menyebabkan tidak terdeteksinya oleh petugas Metrologi legal ketika melakukan tera ulang tiap tahun, karena alatnya ada di dalam,” ungkap Dirtipidter. Pengungkapan dilakukan pada Rabu (5/3). Saat itu, pihaknya bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan kecurangan di SPBU tersebut. “Tim penyelidik Subdit 1 Ditipitter berserta Direktorat Tertentu beserta Direktorat Metrologi PKTN Kementerian Perdagangan, dan PT Pertamina Patra Niaga mendatangi SPBU ini untuk melakukan pengecekan dan serangkaian penyelidikan,” tutur Dirtipidter. Sebelumnya, Kemendag bersama Bareskrim Polri menyegel SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. SPBU disegel karena diduga melakukan kecurangan takaran BBM. (Redaksi)
Bidik-kasusnews.com Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sepakat untuk menginvestigasi insiden penembakan anggota Polri oleh oknum personel TNI di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Kapolri dan Panglima TNI berjanji bakal mengusut kasus hingga tuntas. “Saya kira hari ini Pak Kapolda dan Pak Danrem sedang terus melakukan investigasi. Saya dengan Bapak Panglima sama, sudah sepakat bersama-sama melakukan investigasi dan menuntaskan hal-hal yang nanti ditemukan di lapangan,” tegas Kapolri, Selasa (18/3/2025). Kapolri pun mendorong semua personel kepolisian tetap bekerja dengan baik dan penuh semangat. Usai kejadian itu, ia meminta sinergi dan soliditas harus terus dijaga. “Yang jelas tentunya kita selalu mendorong, mengingatkan seluruh anggota terus bekerja dengan baik penuh semangat, hati-hati dan selalu jaga sinergitas dan soliditas untuk kepentingan rakyat,” ujar Kapolri. Tiga polisi gugur dalam tugasnya saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung. Adapun ketiga korban yakni AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta. Oknum TNI yang diduga menembak tiga polisi itu juga telah ditangkap. Kini, terduga pelaku ditahan di Denpom Lampung. (Redaksi)
Bidik-kasusnews.com CIREBON – Sikap kurang bersahabat ditunjukkan oleh Kuwu Sutawinangun, DF, saat beberapa wartawan mencoba mewawancarainya di Kantor Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Cirebon, Rabu (19/3). Bukannya menerima awak media dengan baik, sang kuwu justru memperlihatkan sikap yang dinilai arogan dan kurang kooperatif. Peristiwa ini bermula ketika wartawan hendak meminta komentar dari DF terkait kegiatan pembagian paket sembako yang berlangsung pada pagi hari pukul 10.00 WIB. Acara tersebut digelar bersama Kapolsek Kedawung dan melibatkan distribusi 20 paket sembako bagi warga Sutawinangun. Namun, saat dimintai keterangannya untuk melengkapi pemberitaan, DF menunjukkan sikap yang kurang bersahabat. Dengan alasan memiliki keperluan lain, ia memilih bungkam dan meninggalkan wartawan begitu saja menggunakan mobil operasional desa. Sikap ini tentu saja menimbulkan tanda tanya, mengingat peran seorang kepala desa yang seharusnya bersikap terbuka dan menjalin komunikasi baik dengan media sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kuwu Sutawinangun belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut. Sementara itu, sejumlah pihak menilai bahwa keterbukaan terhadap media merupakan bagian dari tanggung jawab pejabat publik dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan warga. (Redaksi | Tim)
Bidik-Kasusnews.com Jakarta, 19 Maret 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, pada Rabu (19/3/2025). Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan beberapa pejabat daerah. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Betul hari ini ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik terkait perkara tangkap tangan di OKU. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat seluruh rangkaian kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa. Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD OKU Jadi Tersangka Dalam kasus ini, KPK menetapkan Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah (NOP), sebagai tersangka bersama beberapa anggota DPRD dan pihak swasta. Mereka yang juga ditetapkan sebagai tersangka adalah: 1. Ferlan Juliansyah (FJ) – Anggota Komisi III DPRD OKU 2. M. Fahrudin (MFR) – Ketua Komisi III DPRD OKU 3. Umi Hartati (UH) – Ketua Komisi II DPRD OKU 4. M. Fauzi (MFZ) alias Pablo – Pihak swasta 5. Ahmad Sugeng Santoso (ASS) – Pihak swasta Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa keenam tersangka langsung ditahan untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan. “Penyidik selanjutnya melakukan penahanan tersebut kepada enam tersangka selama 20 hari,” ujar Setyo. OTT dan Barang Bukti Uang Miliaran Rupiah Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (15/3/2025) di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Dalam operasi ini, delapan orang diamankan, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU dan beberapa anggota DPRD. Wakil Ketua KPK, Fitroh Cahyanto, mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut, tim penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang diduga terkait dengan suap proyek di daerah tersebut. “Benar, dalam operasi senyap ini tim penindakan mengamankan uang Rp2,6 miliar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025). Dugaan Suap Proyek Infrastruktur Daerah Meski belum ada pernyataan resmi mengenai kasus ini, kuat dugaan bahwa suap tersebut berkaitan dengan proyek infrastruktur di OKU. Kasus ini menambah daftar panjang korupsi di sektor pembangunan daerah, yang sering kali melibatkan kerja sama antara pejabat eksekutif, legislatif, dan pihak swasta. KPK berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. “Kami masih terus mendalami dan mengembangkan penyidikan untuk melihat keterlibatan pihak lain,” ujar Setyo Budiyanto. Dengan penangkapan ini, diharapkan menjadi peringatan bagi pejabat daerah lainnya agar tidak terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.(Wely-jateng) Sumber:rri.co.id(19/03/2025)
Bidik-kasusnews.com Kuningan,.Jelang arus mudik lebaran 1446. H.Satlantas Kuningan bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan melaksanakan ramp check armada angkutan darat bus di Kabupaten Kuningan. Kasatlantas Polres Kuningan,AKP Yudha Satyo Raharjo menjelaskan,ramp check angkutan armada ini merupakan bagian dari Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 jelang lebaran. Disini kita pastikan bahwa bus beroperasi layak jalan.Ada sekitar 21 bus kamu periksa untuk memastikan kelayakannya,”sebut Yudha Satyo Raharjo,diseka Ramp Check Armada Angkutan di Terminal Type A Kertawangunan , Kuningan ,Rabu (19/03/2025). Selain dichek kelayakan dan kelengkapan surat surat ,lanjut Yudha para sopir juga dilakukan pengecekan kesehatan dan tes urin. “Alhamdulilah ,hasilnya kendaraan tidak ada kendala dan semua layak jalan , untuk para sopir juga tidak ada mengkomsumsi narkoba dan dalam kondisi sehat.Hanya ada satu sopir tensinya cukup tinggi dan kami sarankan untuk beristirahat dan ganti sopir ,” tutur Yudha. Masih kata Yudha ramp check juga akan menyasar bus pariwisata dan travel, Yudha mengaku pihaknya sudah melakukan persiapan jelang arus balik yang akan diperkirakan puncaknya H-3 Lebaran. “Kita dalam melaksanakan Operasi Ketupat Lodaya 2025 ini,telah mempersiapkan pengaman diantaranya rekayasa jalan , floting personel terutama dititik-titik rawan macet maupun rawan kecelakaan.Kuta juga melakukan himbauan-himbauan pada masyarakat agar masyarakat juga mengetahui informasi perkembangan kondisi arus lalulintas.” papar Yudha Yudha menyebut ,ada beberapa titik yang rawan kemacetan diantaranya Tugu Ikan Sampora ,Cilimus , obyek wisata terutama di Palutungan. Kami memastikan perjalanan mudik berjalan dengan aman dan nyaman,kata Yudha. Yudha mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan jalan.Ramp check ini merupakan bagian dari upaya memastikan kelancaran dan keamanan angkutan lebaran 2025. “Ingat ,mudik aman,keluarga nyaman,”tutup Yudha . Asep Rusliman
Bidik-kasusnews.com KUNINGAN – Isu penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah-sekolah Kabupaten Kuningan kembali mencuat dan menuai sorotan publik. Meski sudah ada larangan tegas dari pemerintah, praktik ini masih marak terjadi, seolah menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pembelajaran. Seorang wartawan senior yang telah lama meliput dunia pendidikan di Jawa Barat dan nasional mengungkapkan bahwa hampir semua sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) di Kuningan masih menjual LKS kepada siswa. “Datangi saja setiap SD atau MI, pasti ada penjualan LKS. Ini sudah jadi rahasia umum,” ujarnya. Tak hanya wartawan tersebut, sejumlah jurnalis lainnya pun memberikan dukungan agar pemberitaan mengenai praktik ini terus diangkat ke publik. Bahkan, beberapa media telah lebih dulu menyoroti kasus ini, termasuk dalam laporan yang dimuat oleh BIDIK-KASUSNEWS.COM dan Mediapolisi.info. Gubernur Jabar dan Menteri Diminta Sidak ke Kuningan Dalam regulasi yang ada, penjualan LKS di sekolah jelas dilarang. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) serta kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menjual LKS, buku ajar, maupun seragam kepada siswa. Namun, di Kuningan, aturan ini tampaknya hanya menjadi formalitas yang diabaikan. Sejumlah pihak kini mendesak Gubernur Jawa Barat serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Abdul Muti, untuk turun langsung dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Pendidikan Kuningan. Ada dugaan pembiaran sistematis, di mana sekolah, pengusaha, dan Dinas Pendidikan telah menjalin kerja sama dalam praktik ini. Kasus Serupa di Cirebon: Pemotongan Dana PIP Masalah di dunia pendidikan Kuningan ini memiliki pola yang mirip dengan kasus di SMA Negeri 7 Kota Cirebon, yang sebelumnya ramai diperbincangkan akibat dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa kurang mampu. Jika di Cirebon yang dipersoalkan adalah pemotongan bantuan, maka di Kuningan adalah pemaksaan pembelian LKS dan seragam olahraga kepada siswa. Praktik semacam ini bertentangan dengan prinsip pendidikan yang seharusnya memberikan akses belajar yang adil bagi semua siswa, tanpa ada unsur bisnis di dalamnya. Namun, realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya: pendidikan berubah menjadi ladang komersial bagi oknum tertentu. Dinas Pendidikan Kuningan Bungkam, Ada Apa? Meski isu ini sudah lama terjadi dan menuai kritik, Dinas Pendidikan Kuningan hingga kini terkesan tutup mata. Tidak ada tindakan konkret untuk menghentikan praktik penjualan LKS di sekolah-sekolah. Apakah ada kepentingan tersembunyi di balik sikap diam ini? Pemberitaan ini semakin mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk jurnalis yang berani mengangkat isu ini ke publik. Semua mata kini tertuju pada langkah yang akan diambil oleh pemerintah daerah dan pusat untuk menertibkan dunia pendidikan di Kuningan. Apakah penjualan LKS di sekolah-sekolah Kuningan akan terus dibiarkan? Ataukah akan ada tindakan tegas dari pihak berwenang? Masyarakat kini menanti jawaban. (Redaksi, Tim Investigasi)
JATENG:Bidik-Kasusnews.com Jepara – Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Kantor Bea Cukai Kudus bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Jepara, Kodim 0719/Jepara, Polres Jepara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara kembali menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal pada Selasa (18/03/2025). Operasi ini dilakukan di tiga wilayah berbeda, yakni wilayah utara yang meliputi Kecamatan Mlonggo, Bangsri, dan Kembang; wilayah tengah yang mencakup Kecamatan Jepara dan Kedung; serta wilayah selatan yang meliputi Kecamatan Pecangaan dan Mayong. Hasil dari operasi ini cukup signifikan, dengan total 5.760 batang rokok ilegal dari berbagai merek berhasil disita. Pelanggaran yang ditemukan mencakup rokok tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, serta pemakaian pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Seluruh barang bukti hasil sitaan langsung diserahkan kepada pihak Bea Cukai Kudus untuk diproses lebih lanjut. Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan Rokok Ilegal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menunjukkan komitmennya dalam menekan peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat karena kualitas produk yang tidak terjamin. Operasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pengawasan peredaran rokok di pasaran. Dengan adanya cukai, negara dapat mengendalikan konsumsi rokok sekaligus mengalokasikan dana untuk pembangunan dan program kesehatan masyarakat. Peran Masyarakat dalam Mendukung Pemberantasan Rokok Ilegal Selain upaya dari pemerintah dan aparat penegak hukum, masyarakat juga memiliki peran penting dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau menjual rokok tanpa pita cukai resmi. Dengan begitu, penerimaan negara dari sektor cukai tetap optimal dan dapat digunakan untuk mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan. Kesadaran masyarakat dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal akan sangat membantu dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan publik. Jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang agar tindakan lebih lanjut dapat segera dilakukan. Dengan langkah-langkah yang terus diintensifkan oleh pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal di Jepara dan daerah lainnya dapat semakin ditekan, sehingga perekonomian yang sehat dan berkelanjutan bisa tercapai.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara