Cirebon,Bidik-kasusnews.com-Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI S.I.K.,S.H.,M.H, Bersama Forkopimda Kab. Cirebon Melaksanakan Pengecekan Pos Pam Kanci dan Pos Pam Losari Operasi Ketupat Lodaya 2025, Selasa (25/3/2025). Kegiatan tersebut diikuti Bupati Cirebon Drs. Imron Rosyadi M.Ag, Ketua Dewan Sophi Zulfia, Kejari Sumber Dr. Yudhi Kurniawan, Kasdim 0620 Kab. Cirebon Mayor Arm. ZULKHAN, Dandenpom III Siliwangi Cirebon Letkol Cpm Sutoyo S.,Sos, Danlanal Letkol Laut Faisal Yanova Tanjung, S.E., M.Tr.Opsla, Danyon Arhanud Mayor Hafda Prima Agung S.I.P.,M.SC., / Yang mewakili, Danlanud Mayor Pnb Fariana Dewi Djakaria Putri, dan lainnya. “Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengecek Sarana dan Prasarana pendukung pengamanan yang ada di pos serta kelengkapan administrasi, kesiapsiagaan personil,” ujar Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI S.I.K.,S.H.,M.H. Selain itu, Ruang Command Center yang dilengkapi monitor CCTV untuk memantau arus lalu lintas di jalur arteri dan tol, Ruang Pelayanan kesehatan,Laktasi untuk ibu menyusui, ruang Bermain Anak, pelayanan SPKT untuk pelaporan aduan masyarakat, refreshment area (minuman,makanan, dan tempat pijat), free charging station dan lain-lain,maupun melakukan pengecekan kondisi Jalur arteri dan tol*_ dalam upaya memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat selama arus mudik lebaran tahun 2025. “Kami juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan tagline Mudik Aman, Keluarga Nyaman dan Hotline 110 dapat melaporkan adanya kejadian gangguan kamtibmas, kejahatan jalanan ataupun Aksi Premanisme Berkedok Ormas yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat dan tepat,” ujarnya. Ia mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk memastikan kelancaran dan keselamatan masyarakat selama arus mudik lebaran 2025 berjalan kondusif dan lancar. Situasi akan terus dipantau secara intensif, khususnya di titik-titik rawan kepadatan. Asep Rusliman

Lampung Selatan, Bidik-kasusnews.com – Polres Lampung Selatan menggelar pengawalan terhadap pemudik sepeda motor yang berangkat dari Pelabuhan PT Wika Beton, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang. Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa pengawalan yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada pemudik, terutama yang menggunakan sepeda motor. “Kepolisian melakukan pengawalan estafet dari Pelabuhan PT Wika Beton menuju perbatasan Kota Bandar Lampung,” ujar Kapolres, saat dikonfirmasi pada Rabu (26/3/2025). Pengawalan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, terutama bagi para pemudik yang menempuh perjalanan malam hari. “Sesuai dengan slogan mudik lebaran tahun 2025, yaitu ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’, kami dari kepolisian siap mengawal perjalanan anda menuju kampung halaman,” tambahnya. Sekitar pukul 03.00 WIB, pengawalan dimulai dari Pelabuhan PT Wika Beton. Sebuah mobil patroli Sat Lantas Polres Lampung Selatan mengawal rombongan sepeda motor, melewati Polsek Penengahan, di mana rombongan pengawalan mendapat tambahan satu mobil patroli. Rombongan kemudian melanjutkan perjalanan dan bertemu dengan Polsek Kalianda, mendapatkan tambahan satu lagi mobil patroli. Perjalanan dilanjutkan hingga Polsek Sidomulyo, di mana kembali tambahan mobil patroli bergabung dengan rombongan pengawalan. Setibanya di Polsek Katibung, rombongan pemudik akan mendapat satu tambahan mobil patroli lagi. Setelah melewati seluruh rute ini, pengawalan akan diteruskan oleh mobil patroli dari Sat Lantas Polresta Bandar Lampung yang siap menyambut di perbatasan. “Setiap mobil patroli yang melakukan pengawalan berisi dua orang personel Polres Lampung Selatan,” ungkap Yusriandi. Kapolres Yusriandi menegaskan, pihak kepolisian memiliki komitmen untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan perjalanan para pemudik, tanpa ada hambatan atau gangguan keamanan. “Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan selama mudik lebaran ini, supaya mudik aman keluarga nyaman,” tutup Kapolres. Sebagai tambahan, Kapolres mengimbau agar para pemudik tetap berhati-hati selama perjalanan. Ia juga mengingatkan agar setiap pemudik yang mengalami kendala atau insiden selama perjalanan segera menghubungi layanan darurat 110. “Keamanan dan kenyamanan bersama adalah prioritas kita semua,” ujar Yusriandi.(Mgr)

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Drs. Kasihan Rahmadi, S.H., M.H mengunjungi di Pos Terpadu Ops Ketupat Lodaya 2025, yang terletak di Rest Area KM 166 Tol Cipali, wilayah hukum Polres Majalengka. Demi memastikan kelancaran dan keselamatan arus mudik Lebaran 2025, Selasa (25/3/2025). Kehadiran Wakapolda Jabar, Brigjen Pol. Drs. Kasihan Rahmadi disambut oleh jajaran Polres Majalengka serta Kapos Terpadu Rest Area KM 166, Dalam kesempatan itu Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi memberikan arahan kepada para petugas yang terlibat dalam operasi tersebut. Saya sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi para petugas yang terlibat dalam Ops Ketupat Lodaya 2025. Mari kita laksanakan tugas kita dengan penuh tanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para pemudik, ujar Brigjen Pol. Drs. Kasihan Rahmadi. Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto mengatakan, pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan Ops Ketupat Lodaya 2025 demi menjaga keamanan dan ketertiban selama arus mudik Lebaran. “Dengan sinergi dan koordinasi yang baik, kami yakin dapat menjalankan tugas kami dengan optimal,” ujar AKBP Indra Novianto. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memastikan kesiapan dan efektivitas operasi kepolisian dalam menghadapi arus mudik Lebaran yang diperkirakan meningkat. Dengan kerjasama antara berbagai instansi terkait, diharapkan perayaan Idul Fitri tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan aman bagi seluruh masyarakat. Asep Rusliman

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Patroli Operasi Pekat Lodaya yang dilakukan Unit Patroli Satgas Preventif Satuan Samapta Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengamankan belasan botol minuman keras. Selasa (25/3/2025). Menurut Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasat Samapta Polres Majalengka AKP Adam R Hidayat, 11 botol minuman keras berbagai jenis itu diamankan dari salah satu rumah warga di Desa/Kecamatan Paningkiran Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka. “Operasi ini dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2025 untuk mencegah kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan Ramadhan, serta memberantas penyakit masyarakat,” ujarnya. AKP Adam mengaku, belasan botol minuman keras berbagai jenis itu diamankan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada penjualan minuman keras di wilayah tersebut. Dan ketika ditindaklanjuti ternyata informasi tersebut benar adanya.”Masih ada saja warga yang menjual miras di bulan Ramadhan,” ucapnya.Barang bukti botol miras diamankan petugas dan dibawa ke Polres Majalengka. Sedangakan pemilik miras dimintai keterangan termasuk dilakukan pendataan untuk proses hukum lebih lanjut. AKP Adam menegaskan, selama bulan Ramadhan, Polres Majalengka terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai bentuk antisipasi terjadinya penyakit masyarakat, seperti peredaran miras, perjudian, dan narkoba. “Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari miras, judi dan narkoba. Laporkan kepada kami jika menemukan adanya dugaan tindakan pidana. Kami akan tindak tegas,” tutupnya. Asep Rusliman

Kabupaten Cirebon, BIDIK-KASUSnews.com – Sejak dipimpin oleh Kuwu Karmadi, Desa Patapan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, mengalami banyak perubahan signifikan. Berbagai pembenahan dilakukan, mulai dari peningkatan kualitas kantor desa hingga pembangunan infrastruktur yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga. Saat ditemui di kantornya pada Selasa (25/3), Kuwu Karmadi mengungkapkan bahwa anggaran dana desa tahun 2025 telah cair dan mulai direalisasikan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati dalam musyawarah desa. “Alhamdulillah, ini yang ditunggu. Anggaran yang cair sudah kami alokasikan sesuai kebutuhan, termasuk pembayaran siltap (penghasilan tetap) perangkat desa yang sempat tertunda tiga bulan. Selain itu, kami juga memprioritaskan program yang sudah direncanakan sebelumnya agar segera terealisasi,” ujar Karmadi. Meskipun enggan menyebutkan jumlah total anggaran yang cair, ia menegaskan bahwa penggunaannya dilakukan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Semua laporan keuangan telah disusun untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana. Salah satu fokus utama yang saat ini sedang dikebut adalah perbaikan akses jalan desa. Jalan sepanjang 800 meter dari dekat Masjid Raya di pinggir jalan Cirebon-Beber hingga kantor desa kini sudah diaspal, termasuk tambahan 200 meter di sekitar kantor desa yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah. “Jalan ini sangat penting bagi warga, apalagi menjelang musim mudik. Sekarang sudah mulus, sehingga lebih nyaman dan aman dilalui. Sebelumnya, jalan di desa kami banyak yang berlubang dan rusak, tapi kini sudah diperbaiki,” tambahnya. Warga Desa Patapan menyambut baik langkah cepat pemerintah desa dalam membenahi infrastruktur. Mereka berharap program pembangunan terus berlanjut agar desa semakin maju dan nyaman untuk dihuni. (RICO/BIDIK-KASUSnews.com)

Cirebon, BIDIK-KASUSNews.com – Kemacetan di depan Asia Toserba dan Surya Toserba, Jalan Terusan Karanggetas, Kota Cirebon, semakin parah setiap harinya. Penyebab utamanya adalah angkot-angkot yang ngetem sembarangan serta kendaraan yang parkir di sepanjang toko dan pusat perbelanjaan tersebut. Situasi ini membuat badan jalan menyempit, bahkan setengah jalur berubah menjadi tempat parkir dan berhentinya kendaraan. Ironisnya, hanya sekitar 100 meter dari lokasi kemacetan, terdapat Pos Polisi dengan beberapa petugas yang berjaga setiap hari. Namun, hingga kini, tak ada ketegasan dalam menertibkan angkot yang mangkal seenaknya, terutama saat jam-jam sibuk menjelang sore. “Setiap hari di sini pasti macet parah, terutama saat sore hari. Angkot-angkot ini berhenti begitu saja, kadang sampai dua jalur. Saya harus merayap pelan dengan motor, padahal seharusnya jalan ini bisa lancar,” ujar seorang ibu yang merasa kesal saat melintasi jalur tersebut, Selasa (25/3). Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah angkot sengaja berhenti di pinggir jalan tanpa memperhatikan kelancaran lalu lintas. Kendaraan lain pun kesulitan melintas karena jalur semakin sempit. Warga dan pengguna jalan berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan angkot-angkot yang kerap ngetem sembarangan. Jika dibiarkan terus-menerus, kemacetan ini bukan hanya menghambat mobilitas masyarakat tetapi juga bisa meningkatkan risiko kecelakaan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian terkait permasalahan ini. (Tim Investigasi BIDIK-KASUSNews.com)

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Kabupaten Majalengka memberikan apresiasi khusus kepada insan pers melalui acara silaturahmi perdana yang digelar di Gedung Yudha Karya Abdi Negara. Acara ini ditandai dengan pemberian “kadedeuh” berupa paket sembako kepada para jurnalis yang bertugas di wilayah Kabupaten Majalengka, sebagai bentuk dukungan dan penghargaan atas peran mereka dalam menjaga fungsi kontrol sosial dan menyebarluaskan informasi yang akurat kepada masyarakat. Bupati Majalengka, Eman Suherman, yang baru menjabat selama 25 hari kerja, memanfaatkan momentum ini untuk memberikan sepatah kata mengenai visinya dalam memimpin Majalengka ke arah yang lebih baik. Dalam sambutannya, Eman Suherman menegaskan pentingnya peran media sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan transparan. “Sebagai pilar keempat demokrasi, media memiliki peran yang sangat penting dalam mengawal kebijakan pemerintah serta menyuarakan aspirasi masyarakat. Saya berharap sinergi antara pemerintah dan media dapat terus terjalin dengan baik untuk mendorong Majalengka menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujar Bupati Eman Suherman. Dalam acara yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini, Bupati juga menyampaikan komitmennya untuk menjalankan kepemimpinan yang terbuka terhadap kritik dan masukan, demi kemajuan bersama. Ia berharap, di bawah kepemimpinannya, Majalengka dapat berkembang dengan tetap mengedepankan nilai-nilai keadilan dan kebersamaan. Selain pemberian sembako, acara ini juga menjadi ajang dialog antara pemerintah daerah dan insan media. Para jurnalis diberi kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan, harapan, serta tantangan yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Acara silaturahmi ini disambut antusias oleh para wartawan yang hadir. Mereka mengapresiasi langkah Pemkab Majalengka yang berupaya membangun hubungan baik dengan media sejak awal masa jabatan Bupati Eman Suherman. “Semoga silaturahmi seperti ini dapat terus berlanjut, sehingga tercipta komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan insan pers,” ujar salah satu jurnalis yang turut hadir dalam acara tersebut. Dengan berlangsungnya acara ini, diharapkan hubungan antara Pemkab Majalengka dan media dapat semakin solid dan harmonis, sehingga mampu bersama-sama mengawal pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Acara diakhiri dengan penyerahan simbolis paket sembako kepada perwakilan jurnalis serta foto bersama Bupati Majalengka dan para insan pers. Asep.Rusliman

Lampung Selatan, Bidik-kasusnews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung memperketat pengamanan di Pelabuhan Bakauheni selama arus mudik Lebaran 2025. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyelundupan narkoba yang memanfaatkan tingginya mobilitas pemudik. Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Irfan Nurmansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya menerapkan strategi selektif prioritas dalam pemeriksaan kendaraan. “Anggota kami dibekali informasi intelijen. Jika ada kendaraan yang dicurigai berdasarkan informasi yang akurat, maka itulah yang akan kami hentikan dan periksa. Ini yang disebut selektif prioritas,” ujarnya, Minggu (24/3/2025). Menurutnya, Pelabuhan Bakauheni menjadi titik krusial dalam pengungkapan kasus narkoba di Lampung Selatan. Oleh karena itu, pengamanan di area tersebut diperketat selama musim mudik Lebaran guna mencegah upaya penyelundupan barang haram tersebut. Seaport Interdiction dan Pemantauan Jalur Tol Selain meningkatkan pengawasan di pelabuhan, Ditresnarkoba Polda Lampung juga berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan untuk memperkuat Seaport Interdiction, yakni sistem pencegahan narkoba di pelabuhan. Tim khusus juga diterjunkan untuk melakukan pemantauan di ruas tol yang berpotensi menjadi jalur distribusi narkoba. “Personel kami juga tergabung dalam Operasi Ketupat untuk pengamanan Lebaran. Kami telah memetakan titik-titik rawan yang sering dimanfaatkan pelaku untuk menyelundupkan narkoba,” jelas Kombes Pol. Irfan. Pemeriksaan Diperketat, Kelancaran Mudik Tetap Diutamakan Meskipun pemeriksaan semakin ketat, Kombes Pol. Irfan menegaskan bahwa pihaknya tetap mengutamakan kelancaran arus mudik. “Kami memastikan pemeriksaan dilakukan secara efisien agar tidak menghambat perjalanan pemudik. Keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya. Dengan strategi ini, Polda Lampung berharap bisa menekan angka penyelundupan narkoba selama musim mudik serta memastikan para pemudik bisa bepergian dengan aman dan nyaman.(Mgr)

Sukabumi, Bidik-Kasusnews.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional dan modern pada Selasa (25/3/2025). Sidak ini bertujuan memastikan stabilitas harga serta keamanan pangan bagi masyarakat. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana, memimpin langsung sidak di Pasar Pelita dan Superindo Citimall. Hadir pula Pj Sekda Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, Asisten Daerah II Setda Kota Sukabumi Nuraeni Komarudin, serta sejumlah kepala dinas terkait. Dalam sidak, Wali Kota Ayep Zaki menyampaikan bahwa harga pangan masih terkendali. “Hanya cabai, bawang merah, dan bawang putih yang mengalami kenaikan, sementara harga daging sapi, ikan, gula, dan beras tetap stabil,” ujarnya. Pemkot juga memastikan stok kebutuhan pokok cukup hingga Lebaran. Namun, pemantauan menemukan permasalahan pada minyak goreng Minyakita. Minyak ini dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter, yakni Rp 17.500 per liter. Selain itu, setelah ditimbang, kemasan yang seharusnya 1 liter ternyata hanya berisi 900 ml. “Ada tiga merek minyak goreng yang kami periksa. Dua merek lain sesuai takaran 1 liter dengan harga Rp 20.000 per liter, tapi Minyakita volumenya kurang,” ungkap Ayep Zaki. Selain harga dan takaran, petugas juga mengambil sampel makanan untuk diuji kandungannya. Sebagian besar pangan dinyatakan aman, tetapi ditemukan sayuran pokcoy yang mengandung pestisida di atas ambang batas. “Kami akan memberikan edukasi kepada petani agar lebih bijak dalam penggunaan pestisida,” tambahnya. Pemkot juga berencana meningkatkan anggaran untuk pemeriksaan keamanan pangan agar kegiatan pengawasan lebih rutin dilakukan. Dalam sidak ini, Pemkot juga meninjau kondisi Jalan Harun Kabir yang dipadati pedagang Pasar Marema. Pemkot memberikan izin berjualan hingga malam takbiran pukul 22.00 WIB sebelum dilakukan penertiban. “Tahun depan, seluruh kegiatan harus di bawah koordinasi Pemkot agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” ujar Ayep Zaki. Wakil Wali Kota Bobby Maulana menambahkan bahwa Pemkot akan menata kawasan ini lebih baik dengan regulasi yang lebih jelas. “Kami ingin memastikan harga stabil, pangan aman, dan pasar lebih tertib menjelang Lebaran,” tutupnya. (UM)

Kuningan, Bidik-Kasusnews.com – Desa Sampora, Kuningan, 23 Maret 2025 – Sehubungan dengan adanya laporan mengenai penggunaan mobil pribadi dengan plat hitam yang digunakan untuk tujuan travel sebagai kendaraan umum dalam kerja sama dengan Rumah Makan Sehati di Desa Sampora, kami ingin menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Meskipun tujuan awal adalah memberikan kemudahan bagi pengunjung, kami mengingatkan semua pihak terkait untuk mematuhi peraturan yang ada dan menindaklanjuti potensi pelanggaran. Penggunaan Mobil Pribadi Plat Hitam untuk Layanan Travel Mobil pribadi dengan plat hitam (kendaraan yang terdaftar untuk keperluan pribadi) tidak diperbolehkan digunakan sebagai kendaraan umum tanpa izin atau perubahan status menjadi kendaraan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagaimana diketahui, kendaraan umum wajib memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh pihak berwenang, termasuk izin operasional, standar keselamatan, serta kewajiban lainnya yang diatur oleh pemerintah. Dalam hal ini, mobil pribadi yang digunakan untuk layanan travel ke Rumah Makan Sehati di Desa Sampora dapat dikenakan sanksi jika terbukti melanggar ketentuan hukum terkait penggunaan kendaraan umum tanpa izin yang sah. Sanksi Pidana bagi Pelanggar Terkait hal ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan kendaraan pribadi untuk kepentingan umum tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana, sebagai berikut: 1. Sanksi Pidana Penjara Pelaku yang menggunakan mobil pribadi sebagai kendaraan umum tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah), sesuai dengan pasal yang mengatur angkutan umum tanpa izin. 2. Penyitaan Kendaraan Selain sanksi pidana, kendaraan yang digunakan untuk kegiatan ilegal dapat disita oleh pihak berwenang sebagai bagian dari tindakan hukum. Tindakan yang Diambil oleh Pihak Berwenang Kepolisian dan instansi terkait akan melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan kendaraan pribadi plat hitam untuk layanan travel yang mengarah ke Rumah Makan Sehati. Kami meminta kepada semua pihak untuk menghormati aturan yang ada demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Pentingnya Kepatuhan pada Regulasi Pihak Rumah Makan Sehati di Desa Sampora juga dihimbau untuk segera menghentikan kerjasama dengan pihak yang tidak mematuhi regulasi mengenai penggunaan kendaraan umum. Rumah Makan Sehati diminta untuk memastikan semua layanan yang diberikan kepada pengunjung dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak melanggar ketentuan transportasi. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih jenis layanan transportasi, serta mendorong pemilik kendaraan dan penyedia layanan untuk lebih memahami aturan yang ada agar tidak terjadi pelanggaran hukum yang berujung pada sanksi pidana Untuk pertanyaan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi pihak berwenang setempat atau customer service Rumah Makan Sehati. Redaksi/AR