BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Menyambut pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dan perayaan Idul Fitri, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bakti sosial dengan membersihkan tempat ibadah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mushola Al Huda yang berada di Jalan Brigjen H. Hasan Basri, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Jumat (13/3/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 Wita itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres HSU IPTU Tri Widodo Setiawan, S.Pd., bersama seluruh personel Satlantas Polres HSU. Dalam kegiatan bakti sosial tersebut, para personel kepolisian bersama-sama melakukan pembersihan di area mushola, mulai dari menyapu dan mengepel lantai, membersihkan halaman, merapikan perlengkapan ibadah, hingga memastikan lingkungan sekitar mushola tetap bersih dan nyaman digunakan oleh masyarakat. Kasat Lantas Polres HSU IPTU Tri Widodo Setiawan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Ketupat 2026, sekaligus bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah bagi masyarakat. “Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kami untuk menciptakan lingkungan tempat ibadah yang bersih dan nyaman, khususnya menjelang Idul Fitri. Kami berharap masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk,” ujarnya. Selain menjaga kebersihan tempat ibadah, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Melalui kegiatan sosial seperti ini, diharapkan dapat menumbuhkan semangat kebersamaan serta memperkuat sinergi antara Polri dan warga. Satlantas Polres HSU juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Kegiatan bakti sosial tersebut berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan kehadiran personel kepolisian dalam menjaga kebersihan tempat ibadah. (Agus)
BIDIK-KASUSNEWS.COM Kota Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota menggelar apel gabungan Operasi Ketupat Jaya 2026, dan menghadapi dimulainya musim arus mudik lebaran 2026. Apel gabungan di laksanakan di Pendopo Walikota Bekasi pada Kamis (12/03/26). Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu mengatakan bahwa sebanyak 964 personil gabungan dilibatkan dalam apel tersebut. “Lalu kaitan juga dengan pospam dan posyan, kita juga ada 5 pos yaitu 2 pos pelayanan dan 3 pos pengamanan,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada media. Personil gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pemadam Lebaran serta unsur terkait lainnya. Skema pengamanan akan dilakukan secara dinamis dengan TNI. “Kita melihat bagaimana perkembangan situasi kita juga yang jelas kalau di pospam, pos yan itu personil selalu ada, sementara juga personil-personil cadangan yang baik dengan di Polres dan di Kodim ini sewaktu-waktu juga bisa kita terapkan,” ungkap Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. Seperti tahun-tahun sebelumnya pada musim mudik lebaran, Polres Metro Bekasi Kota juga akan membuka penitipan kendaraan bagi para pemudik yang tidak ingin membawa kendaraan. “Kalau di Polres nanti kita di satpas. di satpas itu nanti akan ada penitipan motor kita nanti akan melihat secara fluktuatif,” katanya. Selain itu, petugas juga akan ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan yang dilintasi para pemudik baik dari Jakarta dan sekitarnya yang akan melintasi Kota Bekasi melewati Kalimalang. “Tadi udah disampaikan oleh bapak Walikota terutama di tempat-tempat yang perbaikan-perbaikan jalan di sepanjang Kalimalang itu termasuk rawan juga terhadap kepadatan terutama kita antisipasi adalah saat hari-hari Jumat, Sabtu, Minggu,” katanya kepada media. Kapolres menambahkan bahwa pada hari-hari tersebut, diperkirakan sepanjang Jalan Kalimalang dan juga ruas-ruas yang lain dimungkinkan akan banyak pemudik dengan sepeda motor yang akan melewati jalanan tersebut. Sedangkan untuk Pospam dan Posyan akan segera dibangun di depan Mega Bekasi Jl. Ahmad Yani, Bulan-bulan jalan Ir Juanda, Pasar Sumber Artha yang berbatasan dengan Jakarta Timur, dan juga di Jl. Chairil Anwar Kalimalang Bekasi Timur. Selian itu, pengaman wilayah terutama saat ditinggal mudik lebaran, pihaknya juga berkoordinasi dengan Koramil setempat melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mendata warga yang mudik di lingkungannya. “Kita semua sudah mendata lewat bhabinkamtibmas dan Babinsa itu siapa-siapa yang masyarakat yang kembali, kemudian juga kita juga sudah komunikasi dengan RT RW supaya kira-kira apabila ada yang meninggalkan rumah ini supaya melaporkan nanti sudah rencana kapan kembali, tanggal berapa, kita sama-sama kegiatan sat kamling, pos kamling untuk kegiatan untuk pengamanan rumah-rumah kosong,” pungkasnya. (Agung) Sumber : Humas Polres Metro Bekasi Kota
BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung, 13 Maret 2026 – Di tengah derai hujan dan duka yang menyelimuti warga, seorang Babinsa (Bintara Pembina Desa) kembali membuktikan bahwa tugasnya adalah tentang kemanusiaan, bukan sekadar seragam. Sertu Toto Susilo, Babinsa setempat, terpantau langsung turun ke lokasi tanah longsor untuk memonitor situasi serta memberikan bantuan moril dan materil kepada warganya yang tertimpa musibah. Peristiwa tanah longsor yang terjadi [Sebutkan waktu kejadian, misalnya: pada Senin dini hari] itu merusak sejumlah rumah dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban. Di tengah kepanikan dan kesedihan, kehadiran Sertu Toto menjadi oase penyejuk bagi para penyintas. Tak menunggu perintah dari atasan, Sertu Toto langsung melesat menuju lokasi kejadian begitu menerima laporan dari warga. Kedatangannya bukan sebagai aparat yang kaku, melainkan sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat desa. “Babinsa adalah saya, dan warga adalah keluarga saya sendiri. Ketika keluarga tertimpa musibah, sudah menjadi kewajiban saya untuk hadir,” ujar Sertu Toto Susilo saat ditemui di lokasi pengungsian, Rabu (12/3). Kehadirannya disambut haru oleh warga. Dengan sigap, ia langsung berkoordinasi dengan perangkat desa dan tim gabungan dari BPBD untuk proses evakuasi dan pendataan kerusakan. Monitoring yang dilakukan Sertu Toto bukan hanya sekadar mencatat kerusakan. Ia turun langsung membantu membersihkan material lumpur dari rumah warga, menenangkan anak-anak yang ketakutan, hingga memastikan kebutuhan dasar para pengungsi terpenuhi. “Saya melihat langsung Pak Toto ini luar biasa. Beliau ikut angkut-angkut lumpur, bahkan sampai tangannya lecet. Yang paling membuat kami terharu, beliau juga ikut memimpin doa ketika salah satu warga kami dimakamkan. Beliau benar-benar hadir di tengah kami,” ungkap Kepala Desa [Nama Desa], [Nama Kepala Desa], dengan mata berkaca-kaca. Dalam kesempatan tersebut, Sertu Toto juga memberikan bantuan sembako dan logistik lainnya yang dihimpun dari donasi pribadi serta rekan-rekan sesama prajurit. “Ini bukan apa-apa, hanya sedikit rezeki untuk meringankan beban saudara kita,” tambahn Tidak hanya fokus pada penanganan darurat, Sertu Toto juga mengimbau warga yang tinggal di daerah rawan longsor untuk tetap waspada, terutama jika intensitas hujan tinggi. Ia pun berjanji akan terus mendampingi warga dalam proses pemulihan pascabencana. “Jangan patah semangat. Musibah ini adalah ujian. Mari kita bangkit bersama, kita gotong royong. TNI akan selalu ada untuk rakyat,” tegasnya di hadapan warga yang mengungsi. Kisah Sertu Toto Susilo adalah potret nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Di saat duka dan bencana melanda, seorang Babinsa menjelma menjadi pelindung, pengayom, dan sahabat terbaik bagi masyarakat. Kehadirannya adalah bukti bahwa negara hadir untuk melindungi segenap bangsa, bahkan di sudut-sudut desa yang paling terpencil sekalipun. (Agus)
BIDIK-KASUSNEWS.COM Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Jaya 2026 pada Kamis (12/3/2026) di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kegiatan ini menjadi bentuk kesiapan personel serta sarana prasarana dalam rangka pengamanan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., yang bertindak sebagai Inspektur Apel. Kegiatan tersebut diikuti oleh 165 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, serta sejumlah instansi terkait. Dalam amanatnya, Kapolres membacakan pesan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menekankan pentingnya kesiapan seluruh personel dalam mengamankan momentum mudik Lebaran. Ia menyampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan bagian dari pengecekan kesiapan personel sekaligus wujud sinergitas lintas sektor dalam memberikan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat selama periode mudik dan perayaan Idul Fitri. “Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel maupun sarana dan prasarana, sekaligus menunjukkan komitmen dan sinergitas lintas sektor agar pelaksanaan mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar AKBP Aris Wibowo saat membacakan amanat. Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa situasi global saat ini mengalami dinamika yang cukup kompleks, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi berdampak terhadap stabilitas ekonomi global. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan berbagai langkah diplomasi serta kebijakan strategis untuk menjaga stabilitas nasional. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian bahan bakar secara berlebihan, karena berdasarkan data Pertamina, stok BBM dan LPG nasional masih mencukupi. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat pada Lebaran 2026 diperkirakan mencapai 143,9 juta orang, sedikit menurun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 146,4 juta orang. Meski demikian, seluruh aparat tetap diminta untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan mobilitas masyarakat. Operasi Ketupat 2026 sendiri akan berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026, dengan melibatkan 161.243 personel gabungan di seluruh Indonesia. Dalam operasi tersebut, Polri juga menyiapkan 2.746 pos pengamanan, yang terdiri dari 1.624 pos pengamanan, 779 pos pelayanan, dan 343 pos terpadu. Pengamanan akan difokuskan pada berbagai objek vital dan lokasi keramaian, seperti masjid, lokasi salat Idul Fitri, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, hingga bandara. Kapolres juga menekankan pentingnya strategi komunikasi publik agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait layanan kepolisian, termasuk rekayasa lalu lintas dan layanan darurat 110. Di akhir amanatnya, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam Operasi Ketupat Jaya 2026, termasuk TNI, kementerian dan lembaga terkait, BNPB, BMKG, Pertamina, Jasa Raharja, Jasa Marga, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, serta berbagai mitra kamtibmas lainnya. Adapun peserta apel terdiri dari 165 personel gabungan, dengan rincian 121 personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok beserta jajaran Polsek, 10 personel Kodim 0502/JU, 10 personel Syahbandar Utama Tanjung Priok, 14 personel PFSO dan security, serta 10 personel dari KKP. Melalui pelaksanaan Apel Gelar Pasukan ini, diharapkan seluruh personel pengamanan dapat menjalankan tugas secara profesional dan humanis, sehingga masyarakat dapat merasakan keamanan serta kenyamanan selama melaksanakan perjalanan mudik dan merayakan Idul Fitri. (Agus)
BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 di halaman Mapolres HSU, Kamis (12/3/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya kesiapan pengamanan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Apel yang dimulai sekitar pukul 08.30 Wita tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Hulu Sungai Utara, di antaranya Bupati HSU H. Sahrujani, Kapolres HSU, Dandim 1001 Amuntai-Balangan, Wakapolres HSU, Ketua Pengadilan Negeri Amuntai, serta perwakilan dari Kejaksaan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Senkom Kabupaten HSU. Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh para pejabat utama Polres HSU, personel Polres dan Polsek jajaran, serta unsur gabungan dari berbagai instansi terkait yang dilibatkan dalam pengamanan Operasi Ketupat Intan 2026. Dalam apel tersebut, sejumlah satuan pasukan turut ambil bagian, di antaranya satu pleton TNI, pleton Samapta, pleton Sat Polair, pleton gabungan staf Polres, pleton gabungan Polsek dan Bhabinkamtibmas, pleton Satlantas, serta pleton gabungan dari Satreskrim, Satresnarkoba dan Sat Intelkam. Selain itu, hadir pula pasukan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kabupaten HSU. Rangkaian kegiatan apel meliputi penghormatan pasukan, pengecekan kesiapan personel, pemasangan tanda pita operasi kepada perwakilan petugas, penyampaian amanat pimpinan apel, serta doa bersama. Operasi Ketupat Intan merupakan operasi kepolisian terpusat yang digelar setiap tahun menjelang Idul Fitri dengan tujuan memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat, mulai dari arus mudik, kegiatan ibadah, hingga perayaan hari raya. Melalui apel gelar pasukan ini, seluruh personel yang terlibat diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode pengamanan Idul Fitri. Kegiatan apel berakhir sekitar pukul 09.00 Wita dan berlangsung dalam keadaan tertib, aman, serta kondusif. Aparat gabungan akan terus melakukan koordinasi guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara tetap terjaga selama pelaksanaan Operasi Ketupat Intan 2026. (Agus)
BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria bersama puluhan paket sabu yang diduga siap diedarkan. Kasus ini terungkap pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 16.45 Wita di Jalan H. Saberan Effendi, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Tersangka yang diamankan berinisial R.E. (55), warga Amuntai yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta. Ia ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di kawasan tersebut setelah petugas menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkotika. Kasat Resnarkoba Polres HSU menjelaskan bahwa saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di dalam sebuah wadah kecil berwarna hitam yang berada di kantong celana tersangka. “Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan 23 paket sabu yang disimpan dalam wadah kecil. Setelah dilakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka, kembali ditemukan beberapa paket sabu lainnya,” jelasnya. Secara keseluruhan, petugas berhasil menyita 27 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 10,53 gram dan berat bersih sekitar 7,75 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya uang tunai sebesar Rp2.800.000, satu unit telepon genggam, plastik klip transparan, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka. Penggeledahan di rumah tersangka yang berlokasi di Komplek CPS Blok I, Kelurahan Sungai Malang, turut disaksikan oleh Ketua RT setempat. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan tambahan empat paket sabu yang disembunyikan di bawah karpet ruang tengah. Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Hulu Sungai Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Polres Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. (Agus)
BIDIK-KASUSNEWS.COM Palembang – Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Susnadi, S.I.K. menghadiri kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat **Ketupat 2026** dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026 bertempat di Lapangan Apel Griya Agung. Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan dihadiri oleh Kapolda Sumsel, Wakapolda Sumsel, para Pejabat Utama Polda Sumsel, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Selatan. Turut hadir pula jajaran TNI–Polri se-Sumatera Selatan yang siap mendukung pelaksanaan operasi pengamanan Idul Fitri. Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan ini merupakan bentuk kesiapan personel serta sarana dan prasarana dalam rangka pelaksanaan **Operasi Ketupat 2026**, yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama rangkaian perayaan Idul Fitri, mulai dari arus mudik, pelaksanaan ibadah, hingga arus balik. Dalam amanatnya, Gubernur Sumsel menekankan pentingnya sinergitas antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama momentum Hari Raya Idul Fitri. Kehadiran Dansat Brimob Polda Sumsel dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan penuh Satbrimob Polda Sumsel terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, serta komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan. Personel Brimob juga disiagakan untuk membantu pengamanan serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas selama perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Dengan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan ini, diharapkan seluruh unsur yang terlibat dapat menjalankan tugas secara optimal sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat. (Agus)
BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Dalam rangka memaknai bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan sosial dengan membagikan takjil kepada masyarakat dan para pengguna jalan. Kegiatan berbagi takjil tersebut dilaksanakan pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Padang, Desa Kota Raden Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Aksi sosial ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres HSU bersama KBO Satresnarkoba serta seluruh personel Satresnarkoba yang turut terlibat dalam kegiatan tersebut. Sebanyak puluhan paket takjil dibagikan kepada masyarakat serta para pengendara roda dua yang melintas di kawasan tersebut menjelang waktu berbuka puasa. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga yang melintas di lokasi. Kasat Resnarkoba Polres HSU menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian sosial Polri kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang masih berada di perjalanan saat menjelang waktu berbuka puasa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta menumbuhkan semangat kebersamaan di bulan yang penuh berkah. “Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat sekaligus memperkuat silaturahmi antara Polri dan warga. Ramadhan adalah momen yang tepat untuk menumbuhkan kepedulian dan kebersamaan,” ujarnya. Satresnarkoba Polres HSU juga menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Kegiatan pembagian takjil berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh keakraban antara personel kepolisian dengan masyarakat yang menerima takjil di lokasi tersebut. (Agus)
BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kamis (12/3/2026). Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 11.00 Wita tersebut merupakan tindak lanjut dari penanganan satu perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sebelumnya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan. Kasat Reskrim Polres HSU menyampaikan bahwa pelimpahan tahap II dilakukan oleh Unit 4 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres HSU setelah seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum. Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/16/VIII/2025/SPKT/Polres Hulu Sungai Utara/Polda Kalimantan Selatan, tertanggal 13 Agustus 2025. Adapun tersangka dalam perkara tersebut berinisial B.H. (46), seorang pria yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan berdomisili di wilayah Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 418 Ayat (2) huruf (b) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pelimpahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Nomor B-500/O.3.14/EKu.1/03/2026 yang menyatakan berkas perkara telah lengkap (P21), serta surat pengiriman tersangka dan barang bukti dari Sat Reskrim Polres HSU Nomor B/26/III/RES.1.24/2026/Satreskrim tertanggal 12 Maret 2026. Dengan dilaksanakannya tahap II ini, proses penanganan perkara selanjutnya berada di bawah kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dilanjutkan ke tahap persidangan di pengadilan. Polres Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang menyangkut perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Agus)
BIDIK-KASUSNEWS.COM Amuntai, 12 Maret 2026 — Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). Penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, proses penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk segera dilimpahkan ke persidangan. Kasat Reskrim Polres HSU menyampaikan bahwa tersangka berinisial BH sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah, termasuk keterangan saksi dan hasil visum. “Hari ini kami melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum setelah berkas dinyatakan lengkap. Proses penyidikan telah kami lakukan secara profesional dan sesuai prosedur,” ujarnya. Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar ketentuan dalam Dugaan Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang atau Pasal 418 Ayat (2) huruf (b) KUHPidana Undang-Undang No 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap korban, termasuk menjaga kerahasiaan identitas serta memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis. Polres Hulu Sungai Utara juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan informasi yang dapat mengungkap identitas korban, serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap tersangka hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Agus) Sumber : polres HSU