Depok, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Korps Brimob Polri melalui Rumah Sakit Bhayangkara Brimob menggelar Bhakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Palato bagi masyarakat. Kegiatan kemanusiaan tersebut berlangsung di RS Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (19/6/2026). Sebanyak 20 pasien dari berbagai daerah mengikuti program operasi gratis setelah sebelumnya menjalani proses seleksi dan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri dalam membantu masyarakat memperoleh layanan kesehatan berkualitas, khususnya bagi penderita bibir sumbing dan celah langit-langit (palato). Pelaksanaan bhakti kesehatan mendapat perhatian langsung dari Kepala Bidang Kesehatan dan Jasmani (Kabid Kesjas) Korbrimob Polri, Kombes Pol. Bambang Wiji Asmoro, yang bersama Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, AKBP Arinando Pratama, MARS, meninjau seluruh rangkaian kegiatan. Keduanya memastikan kesiapan ruang operasi, fasilitas kesehatan, tenaga medis, hingga pelayanan kepada pasien dan keluarga berjalan sesuai standar medis yang berlaku. Selain melakukan pengecekan teknis, mereka juga menyempatkan diri memberikan motivasi dan dukungan moral kepada keluarga pasien yang menunggu proses operasi. “Kegiatan ini bukan sekadar pelayanan kesehatan, tetapi juga bentuk pengabdian dan kepedulian Polri kepada masyarakat. Kami berharap para pasien mendapatkan manfaat besar sehingga dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan penuh percaya diri,” ujar salah satu petugas kesehatan di lokasi kegiatan. Suasana haru dan penuh rasa syukur terlihat dari para keluarga pasien. Salah seorang orang tua peserta operasi mengaku sangat terbantu dengan program sosial yang diselenggarakan Korbrimob Polri tersebut. Menurutnya, biaya operasi bibir sumbing dan palato tidaklah sedikit sehingga program ini menjadi harapan besar bagi keluarga yang membutuhkan. Ia juga mengapresiasi pelayanan yang diberikan sejak tahap pendaftaran hingga proses operasi yang dinilai profesional, ramah, dan humanis. Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar, dimulai dari registrasi peserta, pemeriksaan kesehatan, persiapan tindakan medis, pelaksanaan operasi oleh tim dokter spesialis, hingga pemantauan kondisi pasien pascaoperasi. Proses operasi melibatkan tenaga medis berpengalaman yang terdiri dari dokter spesialis bedah plastik, dokter anestesi, perawat, serta tenaga kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara Brimob. Seluruh tindakan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan pasien dan kualitas pelayanan kesehatan. Melalui program Bhakti Kesehatan ini, Korbrimob Polri berharap dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para pasien, memberikan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, serta membangun rasa percaya diri dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Kegiatan Operasi Bibir Sumbing dan Palato ini menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang menegaskan komitmen Polri Presisi untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui aksi sosial dan pelayanan kemanusiaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (Agus)        

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan memperkuat kemampuan masyarakat dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bekerja sama dengan Jasa Raharja Cabang Kandangan dan Perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada para relawan, bertempat di Gedung Jananuraga Polres HSU, Jumat (19/06/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut dihadiri oleh Kasat Lantas Polres HSU IPTU Tri Widodo Setiawan, S.Pd., Kanit Regident Sat Lantas Polres HSU AIPTU Yayang Siaratno, S.H., Kepala Cabang Jasa Raharja Indryo Wahyuno Sadjianto, dr. Lutfhia Norrofifah Fuadiati dari RSUD Pambalah Batung Amuntai, H. Ifansyah selaku Perwakilan Jasa Raharja Kabupaten HSU, serta personel Unit Gakkum, Unit Kamsel, dan Unit Turjawali Sat Lantas Polres HSU. Dalam pelaksanaannya, para relawan mendapatkan pembekalan mengenai teknik dasar Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD), mulai dari penanganan awal korban kecelakaan lalu lintas, cara mengamankan lokasi kejadian, hingga prosedur pelaporan dan koordinasi dengan pihak kepolisian maupun tenaga medis. Materi disampaikan secara teoritis dan praktis agar peserta mampu memahami langkah-langkah yang tepat saat menghadapi situasi darurat di lapangan. Selain pelatihan PPGD, peserta juga memperoleh edukasi tentang pentingnya disiplin dalam berlalu lintas. Materi yang diberikan mencakup pemahaman terhadap aturan lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara seperti helm berstandar SNI dan sabuk pengaman, serta pentingnya kesadaran kolektif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan raya. Kasat Lantas Polres HSU IPTU Tri Widodo Setiawan, S.Pd. menyampaikan bahwa relawan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan di tengah masyarakat yang sering kali menjadi pihak pertama yang berada di lokasi kejadian kecelakaan. Oleh karena itu, kemampuan dasar dalam memberikan pertolongan pertama sangat diperlukan agar korban dapat memperoleh bantuan secara cepat, tepat, dan aman sebelum mendapatkan penanganan medis lanjutan. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri, Jasa Raharja, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam mendukung program keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan. “Melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini, kami berharap para relawan memiliki kemampuan dasar dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas sehingga dapat meminimalisir risiko yang lebih fatal. Di samping itu, para relawan juga diharapkan mampu menjadi agen perubahan dan pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing,” ujar IPTU Asep Hudzainur menyampaikan pesan Kapolres HSU. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Polres HSU terus berupaya membangun kesadaran kolektif melalui berbagai kegiatan edukatif dan preventif yang melibatkan berbagai stakeholder, termasuk komunitas relawan. Kegiatan berlangsung dengan antusias dan mendapat respons positif dari para peserta. Selain memperoleh wawasan baru mengenai penanganan keadaan darurat, para relawan juga semakin memahami pentingnya peran mereka dalam membantu mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk relawan-relawan yang tidak hanya memiliki kemampuan dasar dalam memberikan pertolongan pertama, tetapi juga mampu menjadi mitra strategis Polri dalam menyebarluaskan pesan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Dengan demikian, upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan dapat terlaksana secara lebih optimal dan berkesinambungan. (Agus)

Cirebon, Bidik-kasusnews.com — Sejumlah warga dan pedagang yang menggunakan kios, lapak, dan tempat usaha di wilayah Desa Kondangsari, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, menyampaikan aspirasi terkait rencana penertiban dan pembongkaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon. Rencana tersebut didasarkan pada Surat Pemberitahuan Satpol PP Kabupaten Cirebon Nomor: 300/12/Satpol PP tanggal 12 Juni 2026, yang menyebut adanya bangunan pada atau di atas Ruang Milik Jalan/Rumija di wilayah Jalan Jenderal Sudirman, Desa Kondangsari. Warga terdampak menyatakan bahwa mereka tidak menolak penataan wilayah dan tidak bermaksud menghalangi tugas pemerintah. Namun, warga berharap setiap tindakan penertiban dilakukan berdasarkan dasar hukum yang jelas, batas objek yang terukur, hasil pengukuran resmi, prosedur yang transparan, serta memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Sebagian warga telah lama menggantungkan penghidupan dari kios dan lapak tersebut. Dari tempat sederhana itulah mereka mencari nafkah, memenuhi kebutuhan keluarga, membiayai sekolah anak, dan mempertahankan kehidupan sehari-hari. Pada tanggal 18 Juni 2026, warga dan pedagang terdampak telah mengadakan pertemuan di Balai Desa Kondangsari untuk menghimpun aspirasi dan sikap bersama. Pertemuan tersebut merupakan forum internal warga karena belum terdapat perwakilan Pemerintah Desa Kondangsari yang hadir dan menandatangani berita acara pertemuan. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, antara lain kejelasan batas Rumija, hasil pengukuran resmi terhadap masing-masing kios dan lapak, dasar kewenangan serta koordinasi dengan penyelenggara jalan nasional, dan alasan hanya 16 nama yang dicantumkan dalam surat pemberitahuan, sementara di lokasi masih terdapat kios dan lapak lain. Kuasa Hukum warga, Patar Simatupang, S.E., S.H., menyampaikan bahwa langkah warga bukanlah bentuk perlawanan terhadap pemerintah. “Kami tidak menolak penataan dan tidak bermaksud menghalangi tugas Satpol PP. Warga hanya meminta agar sebelum pembongkaran dilakukan, terlebih dahulu ditunjukkan dasar hukum, batas objek, hasil pengukuran resmi, dokumen teknis Rumija, serta koordinasi dengan penyelenggara jalan nasional. Warga juga meminta ruang audiensi dan peninjauan lapangan bersama,” ujar Patar. Warga berharap pelaksanaan penertiban dapat ditunda sementara sampai terdapat kejelasan secara tertulis, pendataan yang menyeluruh, peninjauan lapangan bersama, dan pembahasan solusi yang patut serta manusiawi. Persoalan ini bukan hanya mengenai kios dan lapak. Di balik setiap tempat usaha terdapat keluarga yang menggantungkan kebutuhan hidupnya. Penataan tetap perlu dilakukan, tetapi masyarakat berharap prosesnya tidak hanya mengedepankan ketertiban, melainkan juga keadilan, keterbukaan, dan rasa kemanusiaan. Warga Kondangsari berharap Pemerintah Kabupaten Cirebon, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Beber, Pemerintah Desa Kondangsari, serta instansi pengelola jalan nasional dapat duduk bersama untuk mencari penyelesaian yang adil dan tidak merugikan masyarakat kecil. Negara harus hadir bukan hanya ketika melakukan penertiban, tetapi juga ketika masyarakat kecil membutuhkan perlindungan, penjelasan, dan jalan keluar. (Amin)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap akses permodalan usaha terus dilakukan jajaran Polsek Banjang. Pada Jumat (19/6/2026), personel Polsek Banjang melaksanakan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan tabel rafaksi kepada warga serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WITA tersebut dipimpin oleh AIPTU Noryadi selaku Kepala Jaga bersama BRIGADIR Fahmi Rachman dan BRIPDA M. Alfito Gusna. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat dengan membagikan brosur serta memberikan penjelasan mengenai program pembiayaan usaha yang disediakan pemerintah melalui skema KUR. Dalam kegiatan tersebut, petugas menjelaskan berbagai informasi penting terkait persyaratan pengajuan Kredit Usaha Rakyat, mekanisme pinjaman, besaran angsuran, hingga tabel rafaksi yang dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam merencanakan kebutuhan modal usaha secara tepat dan bertanggung jawab. Kapolsek Banjang melalui petugas pelaksana menyampaikan bahwa program KUR merupakan salah satu solusi pembiayaan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengembangkan usaha produktif dengan bunga yang relatif ringan dan proses yang sesuai ketentuan perbankan. Selain memberikan pemahaman mengenai akses pembiayaan, sosialisasi ini juga bertujuan mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan fasilitas kredit serta menghindari praktik pinjaman ilegal yang berpotensi merugikan. “Kami berharap masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dapat memahami manfaat KUR dan memanfaatkannya untuk mendukung pengembangan usaha sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga dan perekonomian daerah,” ujar petugas saat kegiatan berlangsung. Dari hasil sosialisasi, diketahui masih terdapat sebagian warga yang memerlukan pendampingan terkait kelengkapan administrasi dan tata cara pengajuan KUR. Oleh karena itu, Polsek Banjang berkomitmen untuk terus melaksanakan sosialisasi secara bertahap kepada masyarakat di seluruh wilayah hukumnya. Ke depan, koordinasi dengan pihak perbankan juga akan terus ditingkatkan guna memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat serta pelayanan yang optimal dalam mengakses program pembiayaan usaha. Melalui kegiatan ini, Polsek Banjang tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga turut mendukung pemberdayaan ekonomi warga melalui edukasi dan pendampingan terhadap program-program pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat luas. (Agus)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Halaman Makodim 0410/Kota Bandar Lampung dipenuhi antusiasme warga saat jajaran TNI menggelar nonton bersama (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 Grup A antara Republik Ceko dan Afrika Selatan, Kamis malam (18/6/2026). Kegiatan yang dihadiri para Babinsa dan sekitar 125 warga tersebut berlangsung meriah sekaligus menjadi ajang mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Sejak pertandingan dimulai, suasana kebersamaan begitu terasa. Warga dari berbagai kalangan tampak berbaur dengan para Babinsa menyaksikan laga yang berlangsung sengit melalui layar besar yang disiapkan di area terbuka Makodim. Komandan Kodim 0410/KBL menyampaikan bahwa kegiatan nobar tidak hanya bertujuan memberikan hiburan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi sarana memperkuat komunikasi dan silaturahmi antara aparat teritorial dengan warga binaan. “Kegiatan ini menjadi wadah kebersamaan sekaligus mempererat hubungan emosional antara TNI dan masyarakat. Kami ingin menghadirkan ruang yang aman, nyaman, dan penuh keakraban bagi seluruh warga,” ujarnya. Jalannya pertandingan pun mampu menyedot perhatian penonton. Republik Ceko membuka keunggulan lebih dulu pada menit keenam melalui gol Michal Sadilek. Gol tersebut membuat suasana nobar semakin hidup dengan sorak-sorai para penonton yang menikmati setiap momen pertandingan. Memasuki babak kedua, laga berlangsung semakin menarik. Sejumlah peluang tercipta dari kedua tim, sementara warga dan Babinsa tampak aktif berdiskusi mengenai strategi permainan yang diperagakan para pemain di lapangan. Afrika Selatan akhirnya berhasil menyamakan kedudukan pada menit ke-83 melalui tendangan penalti yang dieksekusi Teboho Mokoena setelah wasit memberikan hukuman penalti akibat handball di area terlarang. Gol tersebut disambut riuh tepuk tangan dan sorakan para penonton yang larut dalam atmosfer pertandingan. Hingga peluit panjang dibunyikan, skor 1-1 tetap bertahan. Meski tidak ada pemenang dalam laga tersebut, suasana keakraban yang tercipta selama kegiatan menjadi nilai utama yang dirasakan seluruh peserta. Salah seorang warga yang hadir mengaku senang dapat menikmati pertandingan bersama Babinsa dan masyarakat lainnya. Menurutnya, kegiatan seperti ini mampu mempererat hubungan sosial sekaligus menciptakan suasana yang hangat dan penuh kebersamaan. Usai pertandingan, acara dilanjutkan dengan ramah tamah sambil menikmati kopi dan makanan ringan yang disediakan oleh Kodim 0410/KBL. Momen tersebut dimanfaatkan warga dan anggota TNI untuk berbincang santai serta memperkuat komunikasi yang selama ini telah terjalin dengan baik. Kodim 0410/Kota Bandar Lampung berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan pada berbagai kesempatan sebagai sarana memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat. Melalui kegiatan sederhana namun penuh makna tersebut, semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat kembali terlihat nyata, menunjukkan bahwa hubungan yang harmonis menjadi salah satu modal penting dalam menjaga persatuan dan ketahanan sosial di tengah masyarakat. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (16/06/2026) sekitar pukul 14.30 Wita. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/31/VI/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/Polres Hulu Sungai Utara/Polda Kalsel. Tersangka berinisial T alias Opik bin H. Mursyed (Alm), warga setempat yang bekerja sebagai wiraswasta dan tidak memiliki catatan residivis, diduga terlibat dalam peredaran narkotika golongan I jenis sabu. Sebelumnya, pada hari yang sama sekitar pukul 11.15 Wita, petugas juga telah mengamankan seorang pria lain berinisial DMY yang diketahui pernah terlibat kasus narkotika dan diduga memiliki keterkaitan dalam jaringan peredaran sabu. Dari hasil pemeriksaan awal, DMY mengaku pernah menyerahkan atau menjual narkotika kepada tersangka T, sehingga dilakukan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres HSU. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial T di dalam sebuah rumah di Jalan Brigjen H. Hasan Basri RT. 003/002 Desa Kembang Kuning, Kecamatan Amuntai Tengah. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan secara rapi di dalam stopkontak listrik merek UTICON berwarna putih yang berisi dua paket sabu dengan berat bruto 5,00 gram dan berat bersih 4,60 gram. Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, di antaranya seperangkat alat hisap (bong), pipet kaca, sedotan plastik yang dimodifikasi sebagai sendok, jarum, mancis warna hijau, serta kemasan bekas obat CDR yang digunakan untuk menyimpan perlengkapan tersebut. Polisi juga mengamankan satu unit handphone Android merek Xiaomi 13T warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah dan sekitarnya. Barang bukti yang ditemukan menguatkan dugaan adanya aktivitas peredaran gelap narkotika yang dilakukan secara terselubung dengan cara menyimpan barang haram tersebut di dalam peralatan listrik untuk mengelabui petugas. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres HSU dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya di wilayah hukum Kabupaten Hulu Sungai Utara. “Polres HSU tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar IPTU Asep Hudzainur. Lebih lanjut, IPTU Asep Hudzainur menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda. Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius yang harus diberantas secara bersama-sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Hulu Sungai Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres HSU. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. Polres Hulu Sungai Utara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan narkotika demi terciptanya Kabupaten Hulu Sungai Utara yang bersih dari narkoba. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika diamankan saat berada di pinggir jalan Desa Sungai Sandung, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Senin (15/06/2026) sekitar pukul 17.50 Wita. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/29/VI/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/Polres Hulu Sungai Utara/Polda Kalsel. Tersangka diketahui berinisial **S**, yakni SUPIANOR alias Kai bin Tarmiji (Alm), warga Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang berdomisili di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan merupakan seorang residivis kasus narkotika tahun 2021. Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,45 gram bruto dan 0,25 gram neto. Selain itu, turut diamankan dua lembar plastik klip transparan, satu celana jeans pendek warna biru, uang tunai sebesar Rp100.000, satu unit handphone merek OPPO A18, serta satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna hijau dengan nomor polisi DA 6664 SO. Penangkapan bermula saat petugas melakukan observasi dan mendapati tersangka berada di lokasi kejadian dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pengamanan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disimpan di saku celana pendek sebelah kiri depan yang dikenakan tersangka. Barang bukti tersebut terdiri dari beberapa paket kecil sabu yang siap edar. Selain narkotika, petugas juga mengamankan alat komunikasi serta kendaraan yang digunakan tersangka. Seluruh barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkotika yang dilakukan oleh tersangka di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres HSU untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres HSU dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, khususnya terhadap pelaku yang telah berulang kali melakukan tindak pidana serupa. “Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan dan informasi masyarakat. Polres HSU akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, terlebih terhadap pelaku yang sudah berstatus residivis,” ujar IPTU Asep Hudzainur. Lebih lanjut, IPTU Asep Hudzainur menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan masyarakat. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres HSU untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terlibat. Polisi juga terus melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang haram tersebut. Polres Hulu Sungai Utara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)

HSU, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial berupa penyaluran bantuan air bersih kepada warga Desa Danau Terate, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (18/6/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjang, AKP Robby Ansharie Bahasuan, SH., MM, bersama jajaran Polres HSU, pemerintah desa, serta pihak PT Tirta Agung Amuntai. Sebanyak 3.000 liter air bersih yang diangkut menggunakan satu unit mobil tangki didistribusikan ke beberapa titik strategis di Desa Danau Terate untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari. Lokasi penyaluran meliputi RT 1 di area Kantor Desa Danau Terate, RT 2 di sekitar rumah bidan desa, serta RT 3 melalui tandon air desa yang menjadi pusat distribusi bagi warga sekitar. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Danau Terate Abdullah, Kanit II Ekonomi Sat Intelkam Polres HSU Aipda Hadi Waluyo, aparat desa, personel Polsek Banjang, serta Asisten Manajer Penagihan dan Penertiban PT Tirta Agung Amuntai, Haris Fadhillah. Kapolsek Banjang mengatakan bahwa kegiatan sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung semangat “Polri untuk Masyarakat”. Melalui program tersebut, Polri berupaya hadir secara nyata untuk membantu kebutuhan warga, khususnya masyarakat yang berada di daerah yang memerlukan perhatian lebih dalam pemenuhan kebutuhan dasar. “Bantuan air bersih ini merupakan bentuk kepedulian Polres HSU kepada masyarakat. Kami berharap dapat membantu meringankan kebutuhan warga sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujarnya. Desa Danau Terate diketahui merupakan salah satu wilayah pelosok di Kecamatan Banjang. Sebagian besar masyarakatnya menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian dan pekerjaan informal dengan kondisi ekonomi yang beragam. Karena itu, bantuan air bersih dinilai sangat bermanfaat bagi warga untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Kepala Desa Danau Terate menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian Polres HSU yang telah menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat desanya. Menurutnya, bantuan tersebut memberikan manfaat langsung bagi warga yang membutuhkan akses air bersih. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga tampak antusias menyambut kedatangan mobil tangki air dan turut membantu proses distribusi ke titik-titik penampungan yang telah disiapkan sebelumnya. Melalui kegiatan sosial seperti ini, Polres HSU tidak hanya menjalankan fungsi keamanan dan ketertiban, tetapi juga memperkuat peran kemanusiaan serta meningkatkan sinergi dengan masyarakat. Semangat Hari Bhayangkara ke-80 pun diwujudkan melalui aksi nyata yang menyentuh langsung kebutuhan warga di lapangan. Program bantuan air bersih ini menjadi salah satu bukti komitmen Polres HSU untuk terus hadir, melayani, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian dan dukungan sosial. (Agus)

HSU, Bidik-kasusnews.com – Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk jajaran kepolisian. Melalui kegiatan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan tabel rafaksi dari Bank BRI Unit Amuntai, Polsek Danau Panggang mengajak masyarakat memanfaatkan akses permodalan usaha guna mendukung pengembangan sektor pertanian, khususnya budidaya jagung pakan. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Desa Sungai Panangah, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (18/6/2026). Kegiatan dipimpin oleh Aipda A. Saipul Hadi, S.Sos dan diikuti masyarakat setempat, terutama kelompok tani yang menjadi sasaran utama program penguatan ketahanan pangan. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai tata cara pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), persyaratan administrasi, hingga simulasi angsuran melalui tabel rafaksi yang disediakan pihak perbankan. Kapolsek Danau Panggang melalui personelnya menjelaskan bahwa program KUR dapat menjadi solusi permodalan bagi petani yang ingin mengembangkan usaha pertanian namun memiliki keterbatasan modal. Selain memberikan informasi mengenai mekanisme pinjaman, sosialisasi juga bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya memanfaatkan fasilitas pembiayaan resmi yang disediakan pemerintah melalui perbankan, sehingga terhindar dari praktik pinjaman ilegal yang berisiko merugikan. “Kami ingin kelompok tani memahami bahwa program KUR dapat dimanfaatkan sebagai modal awal untuk mendukung usaha pertanian, terutama penanaman jagung pakan yang saat ini menjadi salah satu komoditas prioritas dalam program ketahanan pangan,” ujar petugas saat kegiatan berlangsung. Menurutnya, keberhasilan program swasembada pangan tidak hanya bergantung pada ketersediaan lahan dan sumber daya manusia, tetapi juga memerlukan dukungan permodalan yang memadai agar proses budidaya dapat berjalan optimal. Melalui sosialisasi ini, para petani didorong untuk memanfaatkan wadah kelompok tani sebagai sarana pengajuan bantuan permodalan dan pengembangan usaha secara kolektif. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat pedesaan. Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti pemaparan materi dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi terkait prosedur pengajuan KUR serta peluang pengembangan usaha pertanian di wilayah mereka. Polsek Danau Panggang menegaskan akan terus mendukung berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui sinergi antara kepolisian, perbankan, dan kelompok tani, diharapkan sektor pertanian di Kabupaten Hulu Sungai Utara semakin berkembang dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat. Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai, mencerminkan tingginya semangat masyarakat dalam mendukung program pertanian dan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Danau Panggang. (Agus)

HSU, Bidik-kasusnews.com – Upaya meningkatkan literasi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Banjang. Melalui kegiatan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan tabel rafaksi, masyarakat Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), diberikan pemahaman mengenai akses pembiayaan usaha yang legal, aman, dan terjangkau. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (18/6/2026) tersebut dipimpin oleh personel Polsek Banjang, yakni Aipda Herry S, Aipda Sukadi, dan Aipda Robby. Sosialisasi menyasar masyarakat umum serta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai program Kredit Usaha Rakyat yang merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat memperoleh akses permodalan dengan bunga yang relatif rendah dan persyaratan yang lebih mudah dibandingkan pembiayaan komersial lainnya. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman terkait tabel rafaksi atau simulasi angsuran pinjaman sehingga calon penerima KUR dapat memahami besaran cicilan yang harus dibayarkan sesuai jumlah pinjaman yang diajukan. Kapolsek Banjang melalui personelnya menjelaskan bahwa pemahaman terhadap mekanisme pinjaman sangat penting agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan secara bijak dan sesuai kebutuhan usaha yang dijalankan. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa akses permodalan yang legal dapat menjadi solusi untuk mengembangkan usaha. Dengan memahami skema pinjaman dan angsuran, masyarakat dapat mengambil keputusan yang tepat dan terhindar dari praktik pinjaman ilegal yang merugikan,” ujar salah satu petugas saat kegiatan berlangsung. Sosialisasi tersebut mendapat perhatian positif dari warga yang hadir. Sejumlah masyarakat mengaku memperoleh informasi baru mengenai tata cara pengajuan KUR, termasuk syarat administrasi yang harus dipenuhi sebelum mengajukan pinjaman ke lembaga perbankan. Meski demikian, hasil evaluasi di lapangan menunjukkan masih ada sebagian warga yang memerlukan pendampingan lebih lanjut terkait proses administrasi dan mekanisme pengajuan kredit usaha. Untuk itu, Polsek Banjang berencana melanjutkan kegiatan serupa secara bertahap di berbagai desa yang berada dalam wilayah hukumnya. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperluas akses pelaku UMKM terhadap sumber permodalan yang resmi dan terpercaya. Selain melakukan edukasi kepada masyarakat, Polsek Banjang juga mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif dengan pihak perbankan agar informasi terkait program KUR dapat tersampaikan secara menyeluruh dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Melalui sosialisasi ini, Polsek Banjang tidak hanya menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pemberdayaan ekonomi warga. Diharapkan semakin banyak pelaku usaha kecil yang mampu berkembang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemanfaatan fasilitas pembiayaan yang tepat sasaran. (Agus)