BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan pada Kamis (12/2/2026) mulai pukul 07.00 Wita. Kegiatan ini difokuskan di lingkungan sekolah guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) tetap aman dan kondusif. Patroli dipimpin Kanit Samapta Polsek Banjang bersama empat personel, yakni AIPTU Soeyatmin, SH, AIPDA Hery, AIPDA H. Sukadi, dan Brigadir Fahmi Rahman. Dengan menggunakan kendaraan patroli roda dua (R2), petugas menyasar Sekolah Ukhuwah, Sekolah Iyuns, serta MIN 28 Kalintamui. Kapolsek Banjang melalui keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran pelajar, balap liar, serta aksi kejahatan jalanan (street crime), terutama pada jam-jam masuk sekolah yang rawan terjadi kepadatan dan aktivitas remaja. “Selain melakukan pengaturan lalu lintas agar arus kendaraan tetap tertib dan lancar, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para pelajar dan masyarakat sekitar agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya. Dalam pelaksanaannya, petugas terlihat membantu penyeberangan siswa, mengingatkan pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, serta mengantisipasi potensi pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan. Hasil patroli menunjukkan situasi di wilayah hukum Polsek Banjang terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung. Polsek Banjang menegaskan bahwa patroli rutin akan terus digelar sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan tindak kriminalitas, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan. Upaya ini sejalan dengan komitmen Polres Hulu Sungai Utara dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang prediktif, responsibel, dan transparan berkeadilan (Presisi). (Agus)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara (KMHN) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, rabu (11/2/2026). KMHN mendesak agar Kepala Bea Cukai Marunda, Setiaji Tenggamus diperiksa dan dicopot atas dugaan sejumlah pelanggaran yang mencoreng marwah institusi serta merugikan masyarakat. “Kami tegas menyatakan sikap dan mendesak agar Setiaji Tenggamus diperiksa dan dicopot atas dugaan sejumlah pelanggaran yakni pelanggaran Ham, dugaan gratifikasi serta pungutan denda non prosedural yang tentunya jika dibiarkan akan mencoreng marwah institusi”, tegas Gokma Purba, Kordinator KMHN, di Kantor Bea Cukai Marunda, senin (11/2/2026). Lebih lanjut KMHN juga mendesak adanya transparansi dan penjelasan secara resmi dari Bea Cukai Marunda terkait sejumlah temuan dugaan adanya pelanggaran serta adanya oknum internal Bea Cukai Marunda yang bertindak diluar aturan hukum sehingga merugikan masyarakat. “Kami ingatkan kalian (Bea Cukai Marunda) sebagai institusi negara yang dibiayai oleh pajak dan keringat rakyat, kalian seharusnya bertindak transparan dan memberikan penjelasan secara resmi terkait sejumlah tuntutan yang kami bawa hari ini, kalau kalian bungkam artinya kalian mengamini dugaan sejumlah pelanggaran tersebut”, ujar Orator KMHN. Massa KMHN juga meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa, menertibkan anak buahnya yang diduga tidak tunduk pada arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perang terhadap perilaku korupsi dan serakahnomics. “Harusnya Pak Purbaya sebagai Menteri Keuangan sidak dong ke Bea Cukai Marunda, lalu perintahkan inspektoratnya periksa dan copot sejumlah oknum di internal Bea Cukai Marunda terkhusus Kepala Bea Cukai Marunda, ini kan sesuai dengan pidatonya Bapak Presiden Prabowo yang terang benderang menyatakan perang terhadap korupsi dan serakahnomics”, ungkap Orator KMHN. Terakhir massa KMHN berjanji akan kembali turun mengepung Bea Cukai Marunda dengan massa yang lebih besar, jika sejumlah tuntutannya tidak diindahkan. Adapun tuntutan Massa KMHN dalam aksi unjuk rasa kali ini yakni: 1. Mendesak Menteri Keuangan, Purbaya Yudi Sadewa untuk mencopot serta memecat kepala KPPBC Tipe Madya Pabean A Marunda, setiaji tenggamus karena diduga telah melakukan pembiaran terhadap praktik penahanan ilegal, penyanderaan warga, pelanggaran ham, serta dugaan gratifikasi dan pungutan denda non prosedural yang mencoreng marwah institusi Bea dan Cukai serta merugikan masyarakat 2. ⁠Mendesak Menteri Keuangan untuk mencopot Dirjen Bea Cukai karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan, monitoring dan pembinaan terhadap Kepala KPPBC tipe madya pabean A marunda, sehingg dugaan praktik pelanggaran ham, penyalahgunaan wewenang, serta dugaan gratifikasi di lingkungan Bea Cukai Marunda terjadi tanpa penindakan tegas 3. ⁠Meminta Presiden RI, Prabowo Subianto agar memberikan perhatian khusus sebagai bentuk kepedulian terhadap rakyat Indonesia agar tidak terulang kembali kejadian kejadian seperti ini di NKRI (Heri)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AD Tahun Anggaran 2026 dengan fokus pada penguatan program pemerintah dan sinergi nasional guna mendukung pembangunan serta pelaksanaan tugas pertahanan negara. Rapim TNI AD dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dan diikuti para pejabat utama Mabesad, Pangdam, serta Komandan Satuan jajaran TNI AD. Kegiatan tersebut berlangsung di Expo Center, Balai Kartini, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Rapim diawali dengan pembukaan resmi oleh Kasad, dilanjutkan pembekalan dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago, Menteri Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga negara. Dalam sambutannya, Kasad menegaskan bahwa Rapim TNI AD merupakan forum strategis untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi kinerja, serta merumuskan arah kebijakan yang selaras dengan prioritas pemerintah, sebagai tindak lanjut Rapim TNI–Polri yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto. Kasad menekankan pentingnya sinergi, disiplin, dan inovasi seluruh jajaran TNI AD guna meningkatkan profesionalisme prajurit serta memastikan kontribusi nyata TNI AD dalam mendukung stabilitas nasional dan kesejahteraan masyarakat. Kasad juga menyampaikan apresiasi Presiden RI kepada TNI, khususnya TNI AD, atas pelaksanaan berbagai program unggulan yang dinilai sejalan dengan kebijakan nasional. Presiden berharap program-program tersebut terus ditingkatkan dan berkelanjutan agar memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Sejumlah program prioritas TNI AD, seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), program makan bergizi, pembangunan jembatan, serta Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI), menjadi fokus pembahasan untuk terus dievaluasi dan ditingkatkan kualitas pelaksanaannya. Rapim TNI AD juga diisi pembekalan strategis dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, Kementerian Koperasi, Kementerian Lingkungan Hidup, Ketua YKEP, Kepala BP TWP, serta praktisi komunikasi sebagai penguatan kapasitas kepemimpinan dan komunikasi para pimpinan satuan. Selain itu, Rapim membahas paparan program dan kegiatan unggulan Komando Utama (Kotama) sebagai upaya memperkuat implementasi program prioritas TNI AD di seluruh jajaran satuan. Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian prajurit, Rapim TNI AD dirangkaikan dengan penganugerahan Warga Kehormatan Zeni serta pemberian Kartika Award kepada komandan satuan dan prajurit berprestasi, termasuk dalam bidang penanggulangan bencana alam. Melalui Rapim TNI AD Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan seluruh jajaran TNI AD memiliki kesamaan visi dan langkah dalam mewujudkan Angkatan Darat yang profesional, modern, dan adaptif guna mendukung pertahanan negara serta kepentingan nasional. (Agus)

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Selatan di wilayah Kota Amuntai, Rabu (11/2/2026). Pengamanan dimulai sejak pukul 08.00 Wita hingga kegiatan selesai, dengan fokus pengaturan di sepanjang Jalan Jenderal A. Yani Amuntai, khususnya di sekitar Aula Dr. KH. Idham Khalid yang menjadi lokasi agenda kunjungan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres HSU bersama personel piket fungsi lalu lintas. Bentuk kegiatan yang dilaksanakan meliputi tugas pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (turjawali) guna memastikan kelancaran mobilitas rombongan serta pengguna jalan lainnya. Dalam pelaksanaannya, Satlantas mengerahkan kendaraan dinas serta perangkat komunikasi HT Motorola APX 1000 untuk mendukung koordinasi di lapangan. Pengamanan difokuskan pada titik-titik rawan kecelakaan dan pelanggaran, serta jalur yang memerlukan kehadiran personel Polri guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas. Kasat Lantas Polres HSU menyampaikan bahwa pengamanan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung. “Kami mengutamakan keselamatan pengguna jalan. Prinsipnya, keselamatan lebih penting daripada kecepatan. Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan potensi kecelakaan maupun pelanggaran dapat ditekan,” ujarnya. Berdasarkan laporan di lapangan, cuaca terpantau cerah dan tidak terdapat kejadian menonjol. Arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan terpantau tertib, aman, lancar, serta kondusif hingga seluruh rangkaian kunjungan kerja selesai. Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres HSU menegaskan komitmennya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres HSU, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian. (Agus)

BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com Jajaran Kodim 0410/KBL bersama unsur Forkopimda, TNI, dan masyarakat menggelar Karya Bakti Gerakan Lingkungan Hidup Bebas Sampah (Zero Waste) di kawasan Pasar Bambu Kuning, Tanjung Karang Pusat, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi instruksi Presiden Republik Indonesia terkait pengelolaan lingkungan hidup. Aksi bersih-bersih diawali dengan apel gabungan di halaman parkir Pasar Raya Lebak Budi yang dipimpin Aster Kol Inf Anang Sofyan Efendi. Apel tersebut dihadiri Irdam XXI/RI Brigjen TNI Enjang, perwakilan Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, serta jajaran TNI dan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dandim 0410/KBL yang diwakili Danramil 410-05/TKP Mayor Inf Bunyamin menegaskan, keterlibatan Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat sekaligus komitmen mendukung kebersihan lingkungan. “Babinsa turun langsung bersama masyarakat dan instansi terkait. Ini bukan sekadar kegiatan bersih-bersih, tetapi juga edukasi bahwa persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama,” ujar Mayor Bunyamin. Sebanyak 420 personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari Denmadam, Kodim 0410/KBL, Lanal Lampung, Polri, Yonif 7/Marinir, BPBD, FKPPI, HIPAKAD, Satpol PP, Linmas, komunitas peduli lingkungan, hingga warga sekitar. Sasaran pembersihan difokuskan di Pasar Smep dan Pasar Pasir Gintung, termasuk jalur penghubung menuju Pasar Bambu Kuning yang kerap menjadi titik penumpukan sampah. Personel gabungan tampak membersihkan saluran air tersumbat, mengangkut sampah plastik dan limbah pasar, serta menyapu area pedagang kaki lima. Dalam amanatnya, Kol Inf Anang Sofyan Efendi menekankan bahwa persoalan sampah telah menjadi isu global yang memerlukan kesadaran kolektif. Menurutnya, pengelolaan sampah yang buruk dapat berdampak pada banjir, pencemaran tanah, hingga menurunnya produktivitas lahan. “Kota Bandar Lampung sudah tertata cukup baik, namun masih ada titik rawan sampah. Karena itu, perubahan harus dimulai dari diri sendiri, dari hal kecil, dan dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya. Kegiatan berlangsung lebih dari satu jam dan berakhir sekitar pukul 09.45 WIB dalam kondisi aman dan tertib. Sejumlah karung berisi sampah berhasil dikumpulkan dan diangkut ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) terdekat. Melalui gerakan Zero Waste ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan warga dalam mewujudkan Bandar Lampung yang bersih dan sehat. (Agus)

BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan rutin Tahun Anggaran 2026 di Mapolsek Banjang, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 11.00 Wita. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan administrasi, kelengkapan barang inventaris, serta kondisi sarana dan prasarana pendukung pelayanan kepolisian. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasiwas Polres HSU IPTU H. Suparman, didampingi Kasubag Opsnal Siwas AIPTU Mulyono, S.Sos, serta Bamin Dumas Siwas Brigpol Raka Andika Yudha. Dari jajaran Polsek Banjang, Kapolsek diwakili Kanit Turjawali AIPTU Soeyatmin, SH, bersama anggota. Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan, dilanjutkan pemeriksaan gedung Mapolsek Banjang, pengecekan barang inventaris, serta pemeriksaan administrasi. Tim juga melakukan peninjauan terhadap struktur organisasi, pengisian rencana kegiatan (rengiat), ruang tahanan, hingga pemeriksaan kendaraan dinas roda empat dan roda dua. IPTU H. Suparman menjelaskan bahwa pengawasan rutin ini merupakan bagian dari fungsi kontrol internal untuk memastikan pelaksanaan kebijakan pimpinan Polri berjalan sesuai ketentuan. “Kegiatan ini untuk memastikan seluruh aspek pembinaan dan operasional telah dilaksanakan sesuai peraturan dan prosedur, mulai dari perencanaan hingga pencapaian kinerja,” ujarnya. Dalam aspek administrasi, pemeriksaan difokuskan pada kesiapan dokumen pendukung tugas serta kelengkapan laporan sebagai bagian dari persiapan menghadapi audit kinerja. Sementara itu, pada sektor inventaris, tim memastikan kondisi senjata api, amunisi, kendaraan dinas, serta perlengkapan kerja lainnya dalam keadaan baik dan tercatat sesuai prosedur melalui buku mutasi maupun dokumen pertanggungjawaban. Selain itu, kondisi gedung dan fasilitas kantor turut menjadi perhatian. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi dini apabila terdapat kerusakan atau kebutuhan perbaikan, sehingga tidak menghambat operasional maupun pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel memiliki persepsi yang sama dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan sesuai standar yang berlaku, guna meminimalisasi potensi keluhan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Siwas Polres HSU menegaskan bahwa agenda serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di seluruh polsek jajaran sebagai bentuk komitmen menjaga profesionalisme dan akuntabilitas kinerja. (Agus)

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Polsek Amuntai Tengah menggelar sosialisasi Pelayanan Pengaduan Online berbasis QR Code di Pendopo Kantor Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Selasa (11/2/2026) pukul 08.30 Wita. Kegiatan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan dugaan pelanggaran anggota Polri secara cepat, aman, dan transparan. Sosialisasi tersebut dihadiri Kasubag Yanduan AKP Suprihatin, SH, Kapolsek Amuntai Tengah, Sekretaris Camat Amuntai Tengah, personel Polsek Amuntai Tengah, para sekretaris desa se-Kecamatan Amuntai Tengah, serta warga Kelurahan Paliwara. Dalam sambutannya, Kapolsek Amuntai Tengah menegaskan bahwa pelayanan pengaduan berbasis QR Code merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan keterbukaan dan kualitas pelayanan publik. “Melalui sistem ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor untuk membuat laporan. Cukup memindai QR Code melalui ponsel, laporan dapat dikirim secara online dan langsung tercatat dalam sistem,” ujarnya. Materi sosialisasi yang disampaikan menjelaskan bahwa layanan ini dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Dengan demikian, mekanisme pengawasan terhadap kinerja anggota Polri dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel. Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan warga untuk meminta penjelasan teknis terkait tata cara pelaporan dan jaminan kerahasiaan identitas pelapor. Pihak kepolisian memastikan bahwa sistem dirancang untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menyampaikan aduan. Adapun susunan acara meliputi pembukaan, doa, sambutan Kapolsek Amuntai Tengah, penyampaian materi sosialisasi, sesi diskusi, penutup, dan diakhiri dengan foto bersama. Melalui inovasi pelayanan berbasis digital ini, Polsek Amuntai Tengah berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat pengawasan internal demi terwujudnya Polri yang Presisi, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Agus)

Kota Cirebon, Bidik-kasusnews.com Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Cirebon yang beralamat di Jalan Evakuasi, Kesambi, Kota Cirebon, dikeluhkan oleh seorang ahli waris asal Desa Rambatan, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan. Keluarga tersebut menilai sistem antrean dan pelayanan yang diterapkan tidak profesional dan menyulitkan masyarakat, khususnya ahli waris yang tengah mengurus hak jaminan sosial. (11/2/2026) Menurut keterangan keluarga ahli waris, pada kunjungan pertama mereka tiba di kantor BPJSTK sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, petugas keamanan (satpam) menyampaikan bahwa nomor antrean sudah habis dan menyarankan agar datang lebih pagi, bahkan sebelum pukul 07.00 WIB. “Kemarin kami datang jam 9 pagi, tapi sudah tidak kebagian antrean. Kata satpam, kalau mau dapat nomor harus datang jam 7 sudah di tempat. Kami pulang dengan kecewa,” ungkap pihak keluarga. Tidak menyerah, keesokan harinya keluarga berangkat lebih dini dari rumahnya di Kuningan. Usai salat Subuh, sekitar pukul 05.00 WIB mereka berangkat dan tiba di lokasi pukul 06.20 WIB. Namun demikian, mereka kembali merasakan proses yang dinilai tidak tertib dan membingungkan. “Kami sudah datang pagi sekali, tapi tetap seperti dipersulit. Harus antre lama di belakang kantor, lalu dipindahkan lagi ke ruangan depan. Setelah proses panjang, baru dapat nomor antrean ” tambahnya. Keluarga mempertanyakan mekanisme pembagian antrean yang dinilai tidak transparan dan tidak tertata. Mereka berharap nomor antrean dapat langsung diberikan secara tertib sejak kedatangan awal oleh petugas keamanan, sehingga tidak terjadi penumpukan dan kesan berebut antrean yang semrawut. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara layanan publik wajib memberikan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Selain itu, prinsip profesionalitas, transparansi, serta kepastian waktu pelayanan menjadi standar yang harus dijalankan oleh setiap institusi pelayanan publik, termasuk BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik. Sebagai lembaga yang mengelola dana dan hak pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dituntut untuk menjunjung tinggi asas kemanusiaan dan pelayanan prima, terlebih kepada ahli waris yang tengah mengurus hak jaminan sosial dalam situasi yang tidak mudah secara emosional maupun ekonomi. Masyarakat berharap BPJSTK Cirebon segera melakukan evaluasi internal terkait sistem antrean dan manajemen pelayanan, agar tidak terkesan mempersulit atau mengabaikan kepentingan warga yang datang dari luar kota dengan jarak tempuh yang tidak dekat. Pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki peran penting dalam melakukan fungsi kontrol sosial, memastikan pelayanan publik berjalan sesuai regulasi dan asas keadilan. Kritik yang disampaikan masyarakat hendaknya menjadi bahan perbaikan, bukan dianggap sebagai serangan. Ahli waris tersebut menegaskan harapannya agar ke depan pelayanan dapat dilakukan secara lebih manusiawi dan profesional. “Jangan dipersulit. Hormati kami sebagai masyarakat yang sedang mengurus hak. Kami datang jauh-jauh bukan untuk dipingpong antrean, tapi untuk mendapatkan pelayanan yang layak,” tutupnya. (Amin)

Cirebon | Bidik-kasusnews.com– Gunung Ciremai bukan sekadar bentang alam, ia adalah sumber kehidupan. Dari perut buminya mengalir mata air yang sejatinya menjadi hak dasar masyarakat sekitar—hak hidup, hak bertahan, hak sejahtera. Namun ironisnya, di Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, masyarakat justru mengalami kesulitan air, sementara sumber mata air Gunung Ciremai dikuasai dan dikelola sepihak oleh PDAM bersama mitranya PT TKAS. Ini bukan sekadar persoalan teknis distribusi. Ini adalah persoalan keadilan sosial dan pelanggaran etika pengelolaan sumber daya alam. Negara Menguasai, Bukan Menghabisi Hak Rakyat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan: “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Kata kuncinya jelas: sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan sebesar-besar keuntungan badan usaha, apalagi jika rakyat di sekitar sumber justru kehausan. Ketika PDAM—yang notabene BUMD—mengelola air dengan logika bisnis semata dan mengabaikan kebutuhan warga sekitar mata air, maka fungsi pelayanan publik telah berubah menjadi praktik monopoli terselubung. Lebih keras lagi, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 85/PUU-XI/2013 menegaskan bahwa pengelolaan air tidak boleh menghilangkan hak rakyat atas air, dan swasta hanya boleh terlibat dengan syarat ketat serta tetap menjamin prioritas masyarakat lokal. Pertanyaannya: ▪︎ Di mana posisi warga Cikalahang dalam skema PDAM–PT TKAS? ▪︎ Apakah mereka menjadi prioritas, atau hanya penonton di tanah sendiri? PDAM dan PT TKAS: Pelayanan Publik atau Komersialisasi Air? PDAM tidak boleh berlindung di balik dalih “kebutuhan wilayah lain” sementara desa sekitar sumber air menjerit kekeringan. Ini bertentangan dengan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang menegaskan bahwa: Air adalah kebutuhan pokok, Pemenuhan kebutuhan sehari-hari masyarakat sekitar sumber air harus menjadi prioritas utama. Jika PT TKAS sebagai mitra PDAM menikmati akses dan keuntungan, sementara masyarakat sekitar hanya mendapat sisa atau bahkan nihil, maka patut diduga terjadi ketimpangan kebijakan, bahkan potensi maladministrasi. Ketika Air Mengalir ke Jauh, Derita Tinggal di Hulu Masyarakat Cikalahang hidup di sekitar mata air, tetapi ironisnya harus membeli air, menunggu hujan, atau bergantung pada sumur yang kian mengering. Ini bukan takdir alam—ini hasil kebijakan yang salah arah. Air yang mengalir jauh ke kota-kota lain tidak boleh dibayar dengan penderitaan warga di hulu. Jika itu yang terjadi, maka pengelolaan air telah kehilangan nurani. Peran Pers: Menggugat, Bukan Diam Di titik inilah pers harus berdiri di garis depan, bukan sebagai penonton, apalagi corong kekuasaan. Pers memiliki mandat konstitusional melalui UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk: ▪︎ Melakukan kontrol sosial ▪︎ Membuka fakta ▪︎ Mengawal kepentingan publik. Ketika PDAM dan PT TKAS abai terhadap jeritan warga Cikalahang, pers wajib bertanya keras: Siapa yang diuntungkan? Siapa yang dikorbankan? Di mana tanggung jawab sosial dan moral pengelola air? Penutup: Air Bukan Barang Dagangan Elit Air Gunung Ciremai bukan milik segelintir, bukan milik kontrak bisnis, dan bukan alat eksploitasi. Ia adalah hak hidup masyarakat sekitar. Jika PDAM dan PT TKAS terus mengelola air dengan semaunya sendiri, maka kritik publik akan berubah menjadi tuntutan hukum dan perlawanan moral. Karena sejarah selalu mencatat: ketika rakyat dipisahkan dari airnya, itu bukan sekadar krisis lingkungan, itu adalah krisis keadilan. Amin

Jakarta | Bidik-kasusnews.com– Kepala Staf Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta (Kasdam Jaya) Brigadir Jenderal TNI Zulhadrie S. Mara, M.Han., bersama Ustadz Adi Hidayat, secara resmi membuka Kejuaraan Nasional Tenis Meja Pangdam Jaya Cup II Tahun 2026 yang digelar di Aula Sudirman Makodam Jaya, Selasa (10/02/2026). Pembukaan kejuaraan diawali dengan parade atlet yang memasuki aula, diiringi Korsik Ajendam Jaya, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan dari Ketua Panitia dan Ustadz Adi Hidayat. Dalam sambutannya, Kasdam Jaya menegaskan bahwa Kejuaraan Nasional Tenis Meja Pangdam Jaya Cup II bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, melainkan wadah pembinaan prestasi, pembentukan karakter, serta sarana mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. “Melalui kejuaraan ini, olahraga tenis meja menjadi media untuk menanamkan nilai-nilai disiplin, sportivitas, kerja keras, dan pantang menyerah. Nilai-nilai tersebut sangat penting dalam membentuk generasi muda Indonesia yang tangguh, sehat, dan berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Kasdam Jaya. Kasdam Jaya juga menyampaikan bahwa Kodam Jaya/Jayakarta berkomitmen mendukung pembinaan olahraga sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia unggul, sejalan dengan upaya mendukung program nasional menuju Indonesia yang maju dan berprestasi. Ia mengapresiasi seluruh panitia, PB PTMSI, sponsor, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kejuaraan ini. Sementara itu, Ustadz Adi Hidayat dalam sambutannya menekankan bahwa olahraga tidak hanya berfungsi menjaga kesehatan jasmani, tetapi juga berperan penting dalam membangun karakter dan akhlak. “Olahraga bukan sekadar aktivitas fisik, tetapi sarana membentuk pribadi yang disiplin, jujur, dan sportif. Kejuaraan ini diikuti oleh atlet-atlet berprestasi, termasuk peraih medali perak SEA Games tahun lalu. Diharapkan kegiatan ini dapat menumbuhkan nilai-nilai yang sejalan dengan ajaran agama dalam membangun generasi yang sehat, kuat, dan berintegritas,” tutur Ustadz Adi Hidayat. Pembukaan Kejuaraan Nasional Tenis Meja Pangdam Jaya Cup II Tahun 2026 ditandai secara simbolis dengan pemukulan bass drum dan sirine oleh Kasdam Jaya, sebagai tanda dimulainya rangkaian pertandingan. Kejuaraan ini diikuti oleh atlet-atlet tenis meja dari berbagai daerah di Indonesia dan diharapkan dapat menjadi agenda rutin yang memberikan kontribusi positif bagi pembinaan olahraga prestasi nasional serta memperkuat persatuan dan kebersamaan antar peserta. (Agus)