Bidik-kasusnews.com | Hulu Sungai Utara – Kapolres HSU Agus Nuryanto meninjau langsung progres rehabilitasi Jembatan Merah Putih Presisi yang berada di Desa Jingah Bujur, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Senin (11/5/2026). Peninjauan dilakukan sekitar pukul 10.15 WITA bersama jajaran pejabat utama Polres Hulu Sungai Utara sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain Sony F.L. Gaol, para pejabat utama Polres HSU, Camat Haur Gading, Kepala Desa Jingah Bujur, serta Ketua RT 003 Desa Jingah Bujur. Kapolres Ikut Mengecat Jembatan Bersama Personel dan Tukang Dalam kunjungan tersebut, AKBP Agus Nuryanto bersama para pejabat utama dan personel Polres HSU ikut serta melakukan pengecatan Jembatan Merah Putih Presisi. Kegiatan gotong royong ini juga melibatkan enam pekerja konstruksi dan disaksikan oleh konsultan pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pengecatan jembatan menjadi tahap akhir dari proses rehabilitasi yang saat ini telah mencapai sekitar 95 persen. Proyek tersebut diperkirakan segera selesai dan siap difungsikan untuk mempermudah mobilitas warga. Hubungkan Desa Jingah Bujur dan Tambak Sari Panji Jembatan Merah Putih Presisi memiliki peran penting sebagai akses penghubung antara Desa Jingah Bujur dan Desa Tambak Sari Panji. Kehadiran jembatan yang telah direhabilitasi ini diharapkan mampu memperlancar aktivitas masyarakat, termasuk transportasi, perdagangan, dan kegiatan sosial. Kapolres HSU menyampaikan bahwa pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur seperti ini merupakan bentuk nyata sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Cuaca Cerah Dukung Penyelesaian Proyek Selama peninjauan berlangsung, kondisi cuaca terpantau cerah sehingga proses rehabilitasi berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Dengan progres yang hampir selesai, masyarakat setempat diharapkan segera dapat memanfaatkan jembatan tersebut sebagai sarana transportasi yang aman dan nyaman. Melalui kegiatan ini, Polres Hulu Sungai Utara kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan masyarakat serta komitmennya untuk hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan warga. (Agus)

Bidik-kasusnews.com | Hulu Sungai Utara – Polsek Amuntai Selatan melakukan monitoring terhadap aktivitas distribusi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 64.714.11 Panyiuran yang berada di Jalan Amuntai–Alabio, Desa Keramat, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan pemantauan ini dilakukan untuk memastikan pasokan BBM tetap tersedia dan proses penyaluran kepada masyarakat berjalan aman, tertib, serta sesuai ketentuan yang berlaku. SPBU Panyiuran Layani Tiga Jenis BBM Berdasarkan data yang dihimpun Polsek Amuntai Selatan, SPBU 64.714.11 Panyiuran menyediakan tiga jenis bahan bakar, yaitu Pertamax, Dexlite, dan Pertalite. Untuk Pertamax, SPBU menerima pasokan sebanyak 8.000 liter sebanyak 17 kali dalam satu bulan. Sementara Pertalite juga memperoleh suplai 8.000 liter dengan frekuensi pengiriman 19 kali per bulan. Adapun Dexlite didistribusikan sebanyak 8.000 liter setiap dua bulan sekali. Ketersediaan pasokan tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Amuntai Selatan dan sekitarnya. Situasi Pengisian BBM Terpantau Aman dan Tertib Kapolsek Amuntai Selatan menyampaikan bahwa hingga saat ini kondisi di wilayah hukumnya tetap aman dan kondusif. Tidak ditemukan lonjakan antrean yang signifikan, dan aktivitas pengisian BBM di SPBU berlangsung normal. “Secara umum situasi di Kecamatan Amuntai Selatan pasca penyesuaian harga BBM tetap kondusif. Pelayanan di SPBU berjalan lancar dan masyarakat dapat memperoleh BBM tanpa kendala berarti,” ungkapnya. Pengawasan Dilakukan untuk Menjamin Pelayanan kepada Masyarakat Monitoring rutin ini merupakan bagian dari komitmen Polres Hulu Sungai Utara dalam memastikan distribusi BBM berlangsung tepat sasaran serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di lokasi SPBU. Melalui pengawasan yang berkelanjutan, kepolisian berharap pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan kebutuhan energi warga di Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat terpenuhi dengan baik. Dengan situasi yang stabil dan stok BBM yang memadai, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan. (Agus)

Bidik-kasusnews.com | Hulu Sungai Utara – Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto memimpin langsung kegiatan monitoring pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara, Selasa (12/5/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 20.00 WITA ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam mencegah praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat merugikan masyarakat dan negara. Pengawasan difokuskan pada potensi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pengelola SPBU maupun konsumen yang menggunakan BBM bersubsidi tidak sesuai peruntukannya. Menurut AKBP Agus Nuryanto, distribusi BBM subsidi harus berjalan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak. “Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi sesuai aturan. Apabila ditemukan penyimpangan, Polres HSU akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres. Pemetaan Titik Rawan dan Edukasi kepada Masyarakat Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Hulu Sungai Utara melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadi penyalahgunaan BBM subsidi. Selain itu, masyarakat juga diberikan imbauan untuk aktif melaporkan dugaan penyimpangan melalui layanan Call Center 110. Petugas turut melakukan pengaturan antrean kendaraan di SPBU guna menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah kemacetan di sekitar area pengisian bahan bakar. Penegakan Hukum Siap Diterapkan Polres HSU menegaskan akan melaksanakan penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi, baik pelaku individu maupun pihak yang terlibat dalam praktik distribusi ilegal. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai sanksi hukum atas penyalahgunaan BBM bersubsidi, menciptakan antrean SPBU yang lebih tertib, serta memastikan manajemen SPBU memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen Menjaga Distribusi Energi Tepat Sasaran Melalui pengawasan yang dilakukan secara intensif, Polres Hulu Sungai Utara menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas distribusi energi di Hulu Sungai Utara. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tetap tepat sasaran, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. (Agus)

BIDIK-KASUSNEWS.COM – Amuntai, Kalimantan Selatan — Untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran, jajaran Polres Hulu Sungai Utara bersama Polsek Banjang melaksanakan pengamanan distribusi BBM di SPBU 64.714.09 yang berada di Desa Kaludan Kecil, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (13/5/2026). Kegiatan dimulai sejak pukul 06.30 WITA dan dipimpin langsung oleh Sony F. L. Gaol. Turut hadir Robby Ansharie Bahasuan, Amin Jaya, personel Sat Samapta dan Satlantas Polres HSU, anggota Polsek Banjang, serta pihak pengelola SPBU. Secara keseluruhan, sekitar 20 personel diterjunkan untuk mengawal proses distribusi BBM jenis Pertamax dan Pertalite kepada masyarakat pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat. Pada hari itu, SPBU Banjang menerima pasokan sebanyak 6.500 liter Pertamax dan 16.000 liter Pertalite, sehingga total distribusi mencapai sekitar 22.500 liter per hari. Stok tersebut dinilai mencukupi kebutuhan masyarakat di Kecamatan Banjang dan wilayah sekitarnya. Harga BBM yang berlaku di SPBU tersebut yakni Pertamax Rp12.900 per liter dan Pertalite Rp10.000 per liter. Dalam pelaksanaannya, petugas menerapkan sejumlah aturan, antara lain setiap konsumen wajib menggunakan barcode resmi dari Pertamina saat pengisian. Kendaraan roda empat hanya diperbolehkan melakukan pengisian satu kali setiap kedatangan, sementara pengemudi dilarang memarkir kendaraan di bahu jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas. Selain itu, petugas juga mengingatkan agar tidak ada praktik pemberian tips kepada operator SPBU atau juru parkir untuk memotong antrean, sehingga proses distribusi dapat berlangsung adil dan tertib. Kapolsek Banjang menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian sekaligus langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan BBM oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Pengamanan dilakukan untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar, merata, dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu yang dapat mengganggu kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Polres HSU dalam menjaga stabilitas distribusi energi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pengendara yang bergantung pada ketersediaan BBM untuk aktivitas sehari-hari. (Agus)

BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pinang Raya, Bengkulu Utara — Sikap Kepala Desa Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, berinisial RW, menjadi sorotan setelah diduga menekan media untuk menghapus pemberitaan terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan persoalan krisis air bersih yang dikeluhkan warga. Dugaan tersebut mencuat setelah RW disebut menghubungi Awak Media sebanyak dua kali dan meminta agar berita berjudul “Ironi Ring 1 PT BAS: Warga Disabilitas di Bukit Makmur 6 Bulan Tak Terima BLT dan Puluhan Tahun Krisis Air Bersih” diturunkan dari laman media. Dalam komunikasi tersebut, RW juga meminta agar namanya tidak dicantumkan dalam pemberitaan. Sikap itu memunculkan pertanyaan publik mengenai alasan di balik permintaan penghapusan berita yang memuat keluhan masyarakat terkait hak bantuan sosial dan kebutuhan dasar air bersih. Pemberitaan sebelumnya menyoroti kondisi seorang warga penyandang disabilitas yang disebut tidak menerima BLT selama enam bulan, serta persoalan krisis air bersih yang telah berlangsung selama bertahun-tahun meskipun Desa Bukit Makmur berada di kawasan operasional perusahaan perkebunan. Alih-alih memberikan klarifikasi secara terbuka atau menyampaikan langkah penyelesaian, tindakan meminta penghapusan berita dinilai sebagai respons yang kontraproduktif terhadap upaya penyampaian informasi kepada publik. Redaksi menyatakan telah memberikan kesempatan kepada RW untuk menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan resmi. CSR PT BAS Ikut Disorot Selain persoalan bantuan sosial, perhatian masyarakat juga tertuju pada pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT Bumi Anugrah Sawit. Perusahaan yang telah beroperasi sejak 2020 itu dinilai belum menunjukkan kontribusi yang dirasakan langsung oleh warga di sekitar wilayah operasionalnya. Saat dikonfirmasi, Suharno menyatakan pihaknya akan menelusuri informasi tersebut dan berkoordinasi dengan perusahaan terkait. “Kami akan melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/5/2026). Kemerdekaan Pers Harus Dijaga Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Setiap upaya yang diduga menghambat kerja jurnalistik tanpa dasar hukum dapat dipandang sebagai bentuk intervensi terhadap kemerdekaan pers. Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dua isu penting sekaligus, yakni transparansi pengelolaan bantuan sosial bagi warga serta kebebasan media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Publik kini menantikan klarifikasi resmi dari pemerintah desa maupun pihak terkait agar persoalan yang dikeluhkan warga dapat diselesaikan secara terbuka dan akuntabel. (Red) Sumber : Targetberita.co.id

Palembang, Bidik-kasusnews.com — Dalam upaya menjaga kebugaran dan memastikan kesiapan fisik personel tetap optimal, Staf Satbrimob Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan pembinaan Indeks Massa Tubuh (IMT) di Markas Komando Satbrimob Polda Sumsel, Selasa (12/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kompol Sugeng selaku Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Sumsel. Pembinaan IMT menjadi salah satu langkah pembinaan internal untuk memantau kondisi kesehatan personel sekaligus mendukung kesiapan mereka dalam menjalankan tugas-tugas operasional di lapangan. Dalam kegiatan ini, setiap personel menjalani pemeriksaan berat badan dan pengukuran tinggi badan guna mengetahui nilai indeks massa tubuh masing-masing. Hasil pengukuran tersebut digunakan sebagai indikator awal untuk menilai kondisi kesehatan dan kebugaran anggota. Menurut Kompol Sugeng, kesehatan fisik merupakan modal utama bagi setiap anggota Polri, khususnya personel Brimob yang memiliki tugas dengan tingkat mobilitas dan tantangan tinggi. “Personel Brimob dituntut selalu siap menjalankan tugas kapan pun diperlukan. Karena itu, kondisi tubuh yang sehat, ideal, dan bugar harus terus dijaga,” ujarnya. Selain untuk memantau kondisi fisik, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran anggota tentang pentingnya menerapkan pola hidup sehat, rutin berolahraga, dan menjaga asupan makanan agar tetap memiliki tubuh yang proporsional dan prima. Seluruh personel mengikuti rangkaian pemeriksaan dengan tertib dan antusias. Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Satbrimob Polda Sumsel berharap pembinaan IMT ini dapat dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, daya tahan fisik, dan kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Agus)

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com — Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin Rapat Tahunan Tutup Buku Tahun 2025 Yayasan Dhekarta di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan yayasan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja dan kondisi keuangan selama tahun anggaran 2025. Sebagai Ketua Pembina Yayasan Dhekarta, Kasad menegaskan pentingnya pengelolaan yayasan yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung kesejahteraan prajurit, PNS TNI AD, serta keluarga besar Angkatan Darat. Menurut Kasad, Yayasan Dhekarta memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pendidikan, kesehatan, sosial, dan kesejahteraan, termasuk pengelolaan Institut Teknologi Sains dan Kesehatan (ITSK) dr. Soepraoen serta RS Pelamonia, yang manfaatnya dirasakan langsung oleh keluarga besar TNI AD dan masyarakat. Kasad juga menekankan kepada seluruh pengurus yayasan untuk terus meningkatkan kinerja dan tata kelola organisasi agar semakin adaptif terhadap perkembangan dan kebutuhan ke depan. “Pengelolaan yayasan harus dilakukan secara optimal, profesional, dan bertanggung jawab sehingga keberadaannya benar-benar memberikan manfaat nyata,” tegas Kasad. Rapat tahunan tersebut juga membahas tentang laporan pertanggungjawaban pengurus, evaluasi pelaksanaan program, serta rencana kerja ke depan guna meningkatkan efektivitas pelayanan dan kontribusi Yayasan Dhekarta. Kegiatan ini dihadiri para pejabat utama Mabesad, Ketua Yayasan Dhekarta Brigjen TNI (Purn) dr. Bidik Catur Prasetya, beserta jajaran pengurus Yayasan Dhekarta. (Agus)

Bidik-kasusnews.com – Jakarta Barat – Tumpukan sampah yang menggunung di area lapangan Jalan Palem Lestari, RT 02 RW 018, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menuai keluhan warga. Kondisi tersebut telah berlangsung hampir satu bulan dan dinilai mengancam kesehatan lingkungan karena menimbulkan bau tidak sedap. Warga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak semakin berdampak buruk, khususnya bagi anak-anak yang kerap beraktivitas di sekitar lokasi. Ketua RT 002 RW 018, Jethro Odolf Atmapralieto, mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah berinisiatif untuk mengangkut sampah secara mandiri. Namun, upaya tersebut terhambat oleh persoalan administratif di tingkat wilayah. “Pada dasarnya kami sudah siap mengangkut dan membuang sampah itu. Namun saat petugas akan bergerak, ada penghadangan oleh pihak keamanan dengan alasan pengeluaran sampah harus mendapatkan persetujuan dari Ketua RW terlebih dahulu,” ujar Jethro, Selasa (12/5/2026). Menurut Jethro, persoalan utama yang saat ini dirasakan warga adalah aroma menyengat dari tumpukan sampah yang terus mengganggu kenyamanan. “Baunya sudah sangat menyengat. Kami khawatir jika dibiarkan terlalu lama, kondisi ini dapat memicu berbagai penyakit,” tambahnya. Menanggapi hal tersebut, Ketua RW 018, Iskandar, membenarkan adanya tumpukan sampah di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa persoalan serupa juga terjadi di beberapa titik lain di lingkungan RW 018. Menurut Iskandar, sistem pengelolaan sampah di wilayah tersebut perlu dievaluasi agar sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami tetap mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 55 Tahun 2021 sebagai dasar dalam pengelolaan lingkungan. Sistem yang ada memang perlu dibenahi agar penanganan sampah lebih efektif,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Hariadi, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan koordinasi untuk mempercepat penanganan di lapangan. “Kami akan segera tindak lanjuti informasi ini dan berkoordinasi lebih lanjut agar persoalan di lapangan dapat segera teratasi,” katanya melalui sambungan telepon. Warga berharap koordinasi antara pengurus RT, RW, dan Suku Dinas Lingkungan Hidup dapat berjalan lebih baik. Mereka menilai persoalan sampah seharusnya diselesaikan dengan langkah cepat dan terukur, bukan terhambat oleh prosedur administratif yang berlarut-larut. Dengan kondisi yang semakin mengkhawatirkan, masyarakat berharap tumpukan sampah di ruang publik tersebut segera diangkut demi menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan warga sekitar. (Agus)

Musi Banyuasin, Bidik-kasusnews.com, Upaya menjaga keamanan di kawasan objek vital terus diperkuat. Sebanyak 10 personel Kompi 3 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sumatera Selatan diterjunkan untuk melaksanakan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin, khususnya di kawasan PT Hindoli, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (11/5/2026). Penugasan tersebut dipimpin langsung oleh Danton 1 Kompi 3 Batalyon D Pelopor, Ipda Edi Mulyanto. Kehadiran personel Brimob bertujuan untuk mendukung pengamanan perusahaan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dapat mengganggu aktivitas operasional. Selama bertugas, personel melakukan patroli rutin, pemantauan situasi, serta berkoordinasi dengan petugas keamanan internal PT Hindoli. Pengawasan juga difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan sejak dini. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Satbrimob Polda Sumsel dalam memberikan dukungan pengamanan pada kawasan strategis dan objek vital nasional yang memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian daerah. Dengan kehadiran personel Brimob, situasi keamanan di kawasan PT Hindoli diharapkan tetap kondusif, sehingga aktivitas perusahaan dan masyarakat sekitar dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (Agus)

Bidik-kasusnews.com – Amuntai – Unit Reskrim Polsek Amuntai Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan Inayah, RT 20, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Amuntai Tengah melalui Unit Reskrim menjelaskan bahwa kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/2/V/2026/SPKT/Polsek Amuntai Tengah/Polres Hulu Sungai Utara/Polda Kalimantan Selatan tertanggal 10 Mei 2026. Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 15.30 WITA di depan rumah korban, Gusti Jaya (57), warga Jalan Inayah Blok J, RT 20, Kelurahan Sungai Malang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek kecil di pelipis mata kanan serta memar dan pembengkakan pada mata kanan. Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula dari perselisihan antara anak korban dengan sejumlah warga. Ketua RT setempat sempat berupaya melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Tidak lama setelah mediasi gagal, tiga pria berinisial S, MFAS, dan MS mendatangi rumah korban. Adu mulut kembali terjadi dan berujung pada aksi pemukulan secara bersama-sama terhadap korban di teras rumahnya. Setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim Polsek Amuntai Tengah melakukan serangkaian penyelidikan, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti berupa satu lembar kaos hitam dan rekaman CCTV. Pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 21.00 WITA, petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku, yakni Sam’an (63), Muhammad Fitriadi Suhada (27), dan Muhammad Saubari (18). Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolsek Amuntai Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ini disangkakan dengan Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia 2023, terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum hingga menyebabkan korban mengalami luka. Polres Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi juga mengimbau warga agar menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur musyawarah dan menghindari tindakan main hakim sendiri. “Perkembangan lebih lanjut terkait penanganan perkara ini akan disampaikan kemudian,” demikian keterangan resmi yang disampaikan jajaran Polres Hulu Sungai Utara. (Agus)