Polresta Cirebon Gelar Halal dan Olah Raga Bersama Cirebon, Bidik-kasusnews.com– Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan semangat kebersamaan usai Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar kegiatan Halal Bihalal dan Olahraga Bersama, Jumat (11/4/2025). Acara tersebut berlangsung di lapangan apel Mapolresta Cirebon, Jl. Raden Dewi Sartika No. 01, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh Wakapolresta AKBP Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., para pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta seluruh personel dan aparatur sipil negara (ASN) Polresta Cirebon. Dalam sambutannya, Kapolresta menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh personel atas dedikasi selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2025. “Alhamdulillah, arus mudik dan balik selama Idulfitri berjalan dengan aman dan lancar. Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh anggota serta sinergi dengan instansi terkait seperti TNI, Dishub, Satpol PP, Dinkes, Damkar dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kombes Pol Sumarni. Ia juga menyampaikan salam Idulfitri dan harapan agar momen ini menjadi titik awal memperkuat komitmen personel dalam menjalankan tugas kepolisian secara profesional, humanis, dan penuh integritas. Kapolresta turut menegaskan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas dengan pendekatan 5S, yakni Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun. Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk melanjutkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif pasca libur Lebaran. “Seluruh dedikasi dan pengorbanan personel selama operasi adalah bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Presiden RI pun telah memberikan apresiasi atas keberhasilan pengamanan mudik tahun ini,” tambahnya. Acara Halal Bihalal berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Seluruh personel berjabat tangan, saling memaafkan, dan menunjukkan kekompakan yang erat antara pimpinan dan anggota. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan olahraga bersama yang diikuti seluruh jajaran Polresta Cirebon sebagai upaya menjaga kebugaran fisik sekaligus mempererat soliditas internal. Asep Rusliman
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap kasus besar di sektor energi nasional. Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), sembilan orang saksi diperiksa terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) dan afiliasinya, periode 2018 hingga 2023.(11/4/2025) Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai entitas penting dalam rantai distribusi dan pengelolaan minyak mentah di tubuh Pertamina Group serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemeriksaan ini menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dengan tersangka berinisial YF dan lainnya. Berikut nama-nama saksi yang telah dimintai keterangan: DS (VP Crude & Product Trading & Commercial ISC PT Pertamina), DDKW (Assistant Manager Crude Oil Domestic Supply PT Kilang Minyak Pertamina Internasional), WKS (Pjs. Manager Market Analysis Development ISC Pertamina), VBADH, HR, dan DDH (Senior Account Manager di PT Pertamina Patra Niaga), MR (Director of Risk Management PT Pertamina International Shipping), AN (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021), EED (Koordinator Harga BBM dan Gas Bumi, Ditjen Migas Kementerian ESDM). Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan menelusuri lebih dalam mekanisme tata kelola yang diduga menjadi celah terjadinya penyimpangan. Dugaan korupsi ini tidak hanya berimplikasi pada kerugian negara, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap tata kelola energi nasional. Langkah tegas ini menunjukkan bahwa proses penegakan hukum dalam sektor strategis seperti energi sedang dijalankan secara menyeluruh. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Pemeriksaan lanjutan dan perkembangan perkara ini akan terus dipantau sebagai bentuk transparansi penegakan hukum yang adil dan akuntabel.(Agus)
Cirebon,Bidik-kasusnews.com – Polresta Cirebon menggelar Jumat Curhat di Kantor Kuwu Desa Cipeujeuh Kulon Kec. Lemahabang Kab. Cirebon, Jumat (11/4/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H. Selain itu, turut didampingi Kabag Ren, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, Kapolsek Lemahabang, dan dihadiri Kuwu Desa Cipeujeuh Kulon, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Ibu – Ibu PKK, dan masyarakat Desa Cipeujeuh Kulon estimasi 50 orang. Sementara kegiatan Jumat Curhat di Kantor Kelurahan Sumber Kec. Sumber Kab. Cirebon dipimpin Kabag Ops KOMPOL SUTARJA,S.H.,M.H., yang didampingi Kabag SDM, Kapolsek Sumber dan dihadiri Lurah Sumber, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, dan masyarakat Kelurahan Sumber estimasi 50 orang. Bahkan, kegiatan Jumat Curhat juga turut Dilaksanakan secara serentak oleh 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon. Diharapkan melalui kegiatan ini kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan terus meningkat. “Melalui kegiatan Jum’at Curhat ini diharapkan Polresta Cirebon dapat menyerap aspirasi, permasalahan dan harapan yang ada di masyarakat terkait Kamtibmas dan berbagai permasalahan sosial lainnya untuk selanjutnya dicarikan solusi dan ditindaklanjuti dengan baik oleh semua pihak,” kata Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H. Ia bersyukur pada hari ini kita bisa bertatap muka bersilaturahmi dalam rangka kegiatan Jum’at Curhat bersama masyarakat Desa Cipejeuh Kulon Kecamatan Lemahabang. Momen bulan Syawal 1446 H, jajaran kepolisian Polresta Cirebon mengucapkan Minal Aidin Walfaizin mohon maaf lahir dan batin. “Kami ingin mendengar keluhan langsung dari masyarakat melalui kegiatan Jum’at Curhat. Setiap saran, masukan, dan keluhan yang diterima akan kami tindaklanjuti untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Kegiatan Jumat Curhat ini menjadikan sarana untuk kami juga mengetahui persoalan di masyarakat kita sama – sama mencari solusi terbaik dari permasalahan problem solving agar permasalahan masyarakat bisa selesai,” ujarnya. Ia mengatakan, apabila bapak/ibu menemukan gangguan kamtibmas atau ada permasalahan-permasalahan dilingkungan tempat tinggal jangan sungkan – sungkan untuk menghubungi Hotline 110 yang dapat diakses secara gratis atau ke nomer pelayanan Informasi dan Pengaduan Polresta Cirebon di nomer WA 08112497497 dapat melaporkan adanya kejadian gangguan kamtibmas, kejahatan jalanan ataupun Aksi Premanisme Berkedok Ormas yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat dan tepat. “Dimomen ini selain saya ingin mendengarkan masukan saran kritik dari bapak ibu semua saya juga memberikan pesan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Cirebon khususnya warga Desa Cipejeuh Kulon Kecamatan Lemahabang jika berkendara wajib menggunakan helm dan patuhi rambu – rambu lalu lintas untuk keselamatan kita bersama, dan memberikan contoh yang baik kepada anak – anak kita,” jelasnya. Menurutnya, apabila ditempat tinggal bapak/ibu ada yang masih menjual miras, obat-obatan terlarang, narkoba tolong laporkan ke kami, akan kami tindaklanjuti. Permasalahan kekerasan seksual, kenakalan remaja diharapkan kepada bapak ibu agar bisa menjaga dan mengawasi anak-anaknya. “Untuk seluruh tempat tinggal bapak/ibu wajib mengaktifkan satkamlingnya agar tercipta keamanan di wilayahnya. Seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tempat tinggal mereka, serta mematuhi aturan untuk mencegah terjadinya ketidaknyamanan dan kerusakan alam akibat tumpukan sampah, mari kita bersama-sama menjaga kebersihan dilingkungan kita,” pungkasnya. Asep Rusliman
Majalengka,Bidik-kasusnews.com – Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H. memimpin Rapat Kordinasi pada Fungsi Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) di ruang kerja Kapolres Majalengka, Jumat (11/4/2025). Pada Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja serta meningkatkan sinergi dalam melaksanakan tugas intelijen dan keamanan di wilayah hukum Polres Majalengka. Dalam arahannya Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menekankan pentingnya peran intelijen dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama menjelang momen-momen penting seperti pemilihan kepala daerah dan hari-hari besar. “Kita harus proaktif dalam mengumpulkan informasi dan memantau situasi di lapangan agar dapat mengambil langkah-langkah yang tepat,” ujarnya. Kapolres juga mengingatkan anggota untuk meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Rakor ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Sat Intelkam dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan responsif terhadap tantangan yang ada. Melalui kegiatan ini, Polres Majalengka menunjukkan keseriusan dalam penegakan hukum dan upaya menjaga keamanan, serta mengajak seluruh anggotanya untuk bekerja sama demi tercapainya tujuan bersama. Asep Rusliman
Majalengka,Bidik-kasusnews.com – Polres Majalengka menangkap seorang Pelaku kasus tindak pidana penyalahgunaan psikotropika jenis golongan G di jalan Raya Maja – Talaga Desa Tegalsari Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka dan menyita Puluhan Pil dan barang bukti lainnya. “Kami mendapatkan informasi dari warga adanya peredaran obat terlarang,” kata Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, Jumat (11/4/2025). Petugas kepolisian langsung melakukan observasi dan saat patroli tim Unit Narkoba Polres Majalengka mendapatkan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di jalan Raya Maja – Talaga Desa Tegalsari Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan Puluhan butir obat golongan G yang disimpan di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan milik pelaku pelaku berinisial RP (16) warga Desa Kulur Majalengka. Tuturnya. Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo mengatakan dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa 16 butir Psikotropika jenis pil Merlopam 2 Mg (Lorazepam). Selain itu juga diamankan 20 (dua puluh) butir Psikotropika jenis pil Alprazolam tablet 1 Mg, 10 (sepuluh) butir Psikotropika jenis pil Riklona tablet 2 Mg (Clonazepam) dan 8 (delapan) butir Psikotropika jenis pil Alprazolam tablet 1 Mg (Calmlet). Saat ini, RP beserta barang bukti telah diamankan di Polres Majalengka untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas dalam peredaran obat-obatan terlarang tersebut. Pelaku dikenakan Pasal 62 Jo Pasal 60 ayat (5) UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika yang mengatur sanksi terhadap peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sesuai ketentuan tersebut, pelaku dapat dipidana dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara. Pungkasnya. Asep Rusliman
Tongkat Estafet kepemimpinan polres HSU Resmi di Pegang AKBP Agus Nuryanto Amuntai, Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com– Suasana haru dan penuh makna menyelimuti halaman Mapolres Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis pagi (10/04), saat jajaran kepolisian dan masyarakat menyambut tongkat estafet kepemimpinan dari AKBP Meilki Bharata, S.H., S.I.K kepada AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si dalam upacara Farewell and Welcome Parade.(10/4/2025) Upacara yang berlangsung khidmat ini diawali dengan penyambutan khas Banua—hadrah dan pengalungan bunga oleh Polisi Cilik Polres HSU—yang menjadi simbol penghormatan dan keakraban yang terjalin antara institusi dan masyarakat. Dalam sambutan perpisahannya, AKBP Meilki Bharata mengungkapkan rasa terima kasih mendalam kepada masyarakat Hulu Sungai Utara atas dukungan selama masa jabatannya. “Tugas kami tidak akan berjalan dengan baik tanpa sinergi dari seluruh elemen masyarakat. Saya pamit dengan bangga karena Polres HSU telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya. Suasana menjadi emosional saat upacara ditutup dengan tradisi Pedang Pora—tanda penghormatan terakhir dari para perwira kepada Kapolres lama yang akan melanjutkan tugas barunya sebagai Wadir Krimsus Polda Kalimantan Timur. Sementara itu, Kapolres HSU yang baru, AKBP Agus Nuryanto, menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan dan meningkatkan program-program positif yang telah berjalan. Ia menegaskan pentingnya menjaga kolaborasi yang erat dengan masyarakat dalam menghadapi tantangan keamanan ke depan. Kegiatan juga diisi dengan serah terima laporan satuan (Lapsat), arahan dari Kapolres baru, dan penyerahan cinderamata kepada pejabat lama sebagai simbol kenangan dan penghargaan. Perpindahan tongkat kepemimpinan ini diharapkan tidak hanya membawa penyegaran dalam institusi, tetapi juga memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan HSU yang aman, damai, dan harmonis.(Agus)
Prajurit Batalyon Arhanud 6/BAY Laksanakan Kegiatan Jumat Berbagi Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com –Semangat kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh Batalyon Arhanud 6/BAY melalui kegiatan “Jumat Berbagi” yang digelar di sekitar asrama Tanjung Priok, Jakarta Utara. Program berbagi makanan ini menjadi wujud nyata kedekatan TNI dengan masyarakat serta bentuk syukur dan empati para prajurit terhadap sesama.(11/4/25) Di bawah terik matahari pagi, personel Batalyon Arhanud 6/BAY menyusuri jalanan sekitar asrama sambil membagikan ratusan nasi kotak kepada para tukang becak, pengemudi ojek, pemulung, pedagang kecil, dan warga yang melintas. Senyum ramah dan sapa hangat prajurit TNI mengiringi setiap kotak makanan yang diberikan, menciptakan suasana kekeluargaan di tengah hiruk pikuk kota. Komandan Batalyon Arhanud 6/BAY, Letkol Arh Yusuf Winarno, S.I.P., M.Han., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan teritorial terbatas yang rutin dilaksanakan. “Kami ingin menunjukkan bahwa TNI tidak hanya bertugas menjaga kedaulatan negara, tetapi juga hadir di tengah masyarakat, berbagi dan peduli,” ujarnya. Lebih dari sekadar kegiatan sosial, Jumat Berbagi menjadi sarana membumikan nilai-nilai kemanusiaan dan semangat gotong royong yang menjadi nafas TNI AD. Dengan konsistensi pelaksanaan, program ini diharapkan dapat memperkuat hubungan emosional antara prajurit dan warga, sekaligus menjadi inspirasi bagi gerakan sosial lainnya di masyarakat. Melalui inisiatif seperti ini, TNI terus mempertegas perannya sebagai pelindung rakyat sekaligus sahabat di saat suka dan duka.(Agus)
Sukabumi, Bidik-kasusnews.com –Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Ny. Ges Akhmad Wiyagus bersama jajaran pengurus Bhayangkari Daerah Jawa Barat, Bhayangkari Cabang Sukabumi, serta Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si, seluruh anggota Polres Sukabumi, Serta Masyarakat sekitar pantai ikut melaksanakan kegiatan bersih-bersih pantai di sepanjang pesisir Pantai Gadobangkong hingga Dermaga Palabuhanratu, Jumat (11/04/2025). Kegiatan ini menyasar sampah-sampah plastik dan limbah non-organik yang berserakan akibat kurang sadarnya para pengunjung atau wisatawan yang tidak membuang sampah pada tempatnya. Dengan semangat gotong royong, semua yang berada di lapangan semangat membersihkan area pesisir pantai demi menjaga keindahan alam sekaligus kelestarian ekosistem laut. Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Ny. Ges Akhmad Wiyagus menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata Bhayangkari dalam mendukung program pelestarian lingkungan hidup. “Kami melihat masih banyak sampah berserakan di sepanjang pantai akibat kurangnya kesadaran pengunjung dalam menjaga kebersihan. Maka dari itu, kami berinisiatif mengadakan kegiatan bersih-bersih bersama Bhayangkari Cabang sukabumi dan Personil Polres Sukabumi ini agar pantai tetap bersih, indah, dan nyaman bagi siapa pun yang datang berkunjung,” ujarnya. Hal senada juga disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. Ia mengapresiasi terhadap Kegiatan Ketua Bhayangakri Daerah Jawa barat terhadap partisipasi aktif Bhayangkari dan jajarannya dalam kegiatan ini sebagai bagian dari sinergi Peka terhadap menjaga lingkungan khusunya di pantai. “Kegiatan ini bukan hanya bentuk kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar dan bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan, terutama di kawasan wisata,” jelasnya. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan mampu menginspirasi masyarakat dan wisatawan untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam menjaga kebersihan pantai yang merupakan aset wisata unggulan Kabupaten Sukabumi.**( Jees )
Cirebon,Bidik-kasusnews.com– Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan silaturahmi dengan para ulama di wilayah hukum Polresta Cirebon pasca Idul Fitri 1446 H. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan ulama serta mendiskusikan berbagai upaya menjaga kamtibmas dan menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Cirebon. Rabu ( 09/04/2025). Silaturahmi dimulai pada pukul 11.45 WIB, saat rombongan Kapolresta Cirebon beserta jajaran tiba di Pondok Pesantren Mu’allimin Mu’allimat, Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Di sana, rombongan diterima langsung oleh Pengasuh Ponpes, KH. Zamzami Amin. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke tokoh agama di beberapa pondok pesantren lainnya di wilayah Polresta Cirebon. Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pentingnya sinergi antara kepolisian dan ulama untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Selain itu, Kapolresta Cirebon juga mengucapkan terima kasih atas dukungan doa dan segala bantuan dari para kyai sehingga dalam menjalankan tugas kepolisian yang alhamdulillah berjalan dengan lancar selama ini. “Alhamdulillah berkat doa dan dukungan para kyai, sampai saat ini kami melaksanakan tugas kepolisian diberikan kelancaran” ucap Kapolresta Cirebon. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., berharap kegiatan silaturahmi ini dapat mempererat kebersamaan, memperkuat komunikasi, dan meningkatkan kerjasama antara aparat kepolisian dengan para ulama dalam menjaga kedamaian, ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Cirebon sehingga tetap kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menghasilkan masukan yang positif untuk peningkatan pelayanan publik dan pemeliharaan kamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. Kegiatan silaturahmi ini dihadiri oleh jajaran pejabat Polresta Cirebon, antara lain Kabag Ops Kompol Sutarja, Kabag Ren Kompol Acep Anda, Kasat Lantas Kompol Mangku Anom Sutresno, Kasat Resnarkoba AKP Heri Nurcahyo, Kasat Samapta Kompol Endang Sujana, Kasat Polair Kompol Akmadi, Kasat Binmas Kompol Edi Baryana, Wakasat Reskrim AKP Iwa Mashadi, serta Kapolsek setempat. Asep Rusliman
Sukabumi,Bidik-Kasusnews.com – DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/4/2025). Paripurna DPRD dihadiri Wakil Bupati Sukabumi, H Andreas, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta undangan lainnya. Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Sukabumi, H Andreas yang hadir mewakili Bupati Sukabumi membacakan nota pengantar yang menjelaskan bahwa penyusunan peraturan daerah sebagai dasar dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pemungutan, pengurangan, keringanan, pembebasan, penghapusan atau penundaan, serta pengendalian dan pengawasan terhadap pajak daerah dan retribusi daerah. “Tujuan dari peraturan daerah ini yaitu untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, kemudahan berusaha, iklim inventasi yang kondusif, daya saing daerah, penciptaan lapangan kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” Peraturan daerah nomor 15 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah telah mendapatkan masukan dan evaluasi dari Gubernur Jawa Barat, termasuk Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan sebagaimana diatur dalam pasal 98 ayat 3 dan pasal 125 peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah. “Menindaklanjuti hasil evaluasi sebagaimana dimaksud, kami menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 15 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,” Ditegaskan juga, disadari bahwa penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Perda nomor 15 tahun 2023 belum sepenuhnya optimal. Karen itu memerlukan sumbang saran, pandangan, koreksi dan penyempurnaannya dalam setiap pembahasan dengan DPRD. “Kami berharap kepada anggota dewan yang terhormat bersedia untuk menerima dan mengadakan pembahasan lebih lanjut terhadap rancangan peraturan daerah yang disampaikan ini. DICKY, S