Semarang, Bidik-kasusnews.com – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi fasilitas kredit di Bank DKI Cabang Semarang. Nilai kredit yang disalahgunakan mencapai Rp3 miliar, dan mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp2,71 miliar. Siapa Saja Tersangka? Ketiga tersangka tersebut adalah TW, pihak yang menggunakan fasilitas kredit atas nama enam debitur; EYK, Wakil Pimpinan Cabang Bank DKI Semarang sekaligus pemutus kredit mikro; serta DBF, Relationship Manager Kredit Retail. Tim Penyidik Kejati Jateng menahan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi fasilitas kredit Rp3 miliar di Bank DKI Cabang Semarang, Selasa (9/9/2025). Mereka ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari, terhitung mulai 9 hingga 28 September 2025. TW dititipkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, sementara EYK dan DBF ditahan di Lapas Kelas I Semarang. Bagaimana Modusnya? Kasi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Arfan Triono, SH, menjelaskan kasus ini berawal dari pengajuan kredit ritel Rp4 miliar oleh TW pada pertengahan 2023 yang ditolak pihak bank. “Setelah ditolak, DBF menyarankan agar TW mengajukan kredit mikro dengan menggunakan enam nama debitur. Proses pencairan kemudian disetujui oleh EYK, hingga dana Rp3 miliar berhasil keluar,” terang Arfan kepada wartawan, Selasa (9/9). Seluruh proses pencairan dikendalikan TW. Ia menghadirkan enam debitur ke kantor bank untuk menandatangani akad kredit, sekaligus mengambil alih tabungan, ATM, dan slip pencairan. Dana hasil kredit itu kemudian dipakai sendiri oleh TW. Pemalsuan Data dan Jaminan Dalam proses pengajuan, data usaha para debitur dipalsukan. Tak hanya itu, jaminan berupa tanah dan bangunan juga di-mark up nilainya agar sesuai plafon Rp500 juta per debitur. Semua dilakukan dengan melibatkan TW, DBF, serta bagian kredit mikro. Akibatnya, kredit yang sempat dibayar hanya beberapa kali akhirnya macet, menimbulkan kerugian sekitar Rp2,71 miliar bagi Bank DKI Cabang Semarang. Pasal yang Dikenakan Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan: Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Langkah Kejati Jateng Kejati Jateng menegaskan penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan sekaligus mencegah para tersangka melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti. “Penetapan tersangka dan penahanan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memberantas praktik korupsi di sektor perbankan yang merugikan negara,” tegas Arfan. (Agus)
Cilegon, Bidik-kasusnews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Pada Selasa (9/9/2025), tim penyidik Subdit 4 Ditipidnarkoba Bareskrim melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus di Instalasi Kesling PT Wastec International, Cilegon, Banten. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 109,652 kilogram sabu, 4.000 butir pil happy five, serta 7,4945 kilogram ganja. Seluruh barang bukti tersebut disita dari sejumlah kasus narkotika yang ditangani Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sejak Juni hingga Agustus 2025. Hadir dalam Pemusnahan Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan tim penyidik Subdit 4 Ditipidnarkoba Bareskrim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, Kejati Riau melalui Zoom, serta petugas laboratorium forensik Bareskrim dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Beberapa pejabat yang hadir di antaranya AKBP Agung Prabowo, AKP Gultom Wahyudi, IPTU Linah Sri Rahayu, hingga IPDA Danil Halmahera. Dari pihak Kejaksaan hadir Yulia, SH., MH dan tim, sementara Puslabfor Polri dan Lab BNN turut serta memastikan keaslian barang bukti sebelum dimusnahkan. Asal Barang Bukti Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari sejumlah tersangka, antara lain Rindika, M. Rizal, Budiyono alias Budi, M. Muslim alias Fardi, Buhori B, Muhammad Alwi, Faizhul, dan Rahmiyana. Selain itu, terdapat barang bukti dari kasus narkoba yang masih dalam penyelidikan serta daftar pencarian orang (DPO). Proses Pemusnahan Sebelum dimusnahkan, petugas Puslabfor Bareskrim dan BNN terlebih dahulu melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti. Hasilnya menunjukkan positif mengandung metamfetamina, kanabinoid, dan nimetazepam. Selanjutnya, seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan fasilitas khusus pengelolaan limbah berbahaya milik PT Wastec International. Komitmen Polri Kasubdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim, KBP Handik Zusen, S.H., S.I.K., M.Si., M.T.I., menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika. “Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya untuk menjalankan amanat undang-undang, tetapi juga memastikan barang haram tersebut tidak lagi beredar dan merusak generasi bangsa,” tegasnya. Latar Belakang Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari enam laporan polisi antara Juni hingga Agustus 2025, di antaranya LP/A/77/VIII/2025, LP/A/79/VIII/2025, LP/A/83/VIII/2025, hingga LP/A/66/VI/2025. Dengan pemusnahan ini, Bareskrim Polri berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mempersempit ruang gerak sindikat narkoba di Indonesia. ( Agus)
Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-42 di halaman Mapolres HSU pada Selasa pagi (09/09/2025) pukul 07.37 WITA. Upacara berlangsung khidmat dengan dipimpin langsung oleh Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., dan diikuti oleh Waka Polres Kompol Aris Munandar, S.H., M.A., jajaran Kabag, Kasat, Kasi, perwira, serta seluruh personel Polres HSU. Jumlah peserta mencapai sekitar 80 orang. Rangkaian acara dimulai dengan masuknya Komandan Upacara, penghormatan pasukan, pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, hingga menyanyikan Mars Polri, Mars Haornas, dan lagu Andika Bhayangkari, sebelum ditutup dengan doa bersama. Dalam amanat yang dibacakan, Kapolres HSU menyampaikan pesan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) mengenai pentingnya membudayakan olahraga sejak dini. “Olahraga bukan sekadar aktivitas fisik, tetapi juga sarana membangun karakter, memperkuat persatuan, dan meningkatkan kesehatan masyarakat,” ujarnya melalui PS. Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur. Kapolres HSU juga menekankan perlunya memperluas akses ruang olahraga publik agar dapat dinikmati semua kalangan. Ia mencontohkan pembangunan sarana olahraga di desa maupun kelurahan sebagai langkah nyata untuk mendekatkan olahraga kepada masyarakat. Selain itu, olahraga dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pembinaan atlet berbasis sport science. Hal ini diyakini dapat melahirkan generasi atlet berprestasi di tingkat lokal hingga internasional. Tak hanya soal prestasi, olahraga juga disebut memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi daerah melalui industri olahraga dan sport tourism. “Event olahraga dapat memberi dampak positif, bukan hanya bagi atlet, tapi juga bagi UMKM, pariwisata, dan industri kreatif di daerah,” jelas IPTU Asep. Kapolres menegaskan pembangunan olahraga merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah pusat maupun daerah, melainkan juga melibatkan swasta, media, akademisi, komunitas, dan masyarakat luas. “Dengan kolaborasi, olahraga dapat menjadi pilar penting dalam pembangunan bangsa,” tegasnya. Upacara peringatan Haornas ke-42 di Polres HSU ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung gerakan nasional olahraga, sekaligus mencetak generasi yang sehat, berdaya saing, dan berprestasi. ( Agus)
Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Menyambut Hari Ulang Tahun Partai Demokrat ke-24 yang jatuh pada 9 September mendatang, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan berbagi bersama para pengemudi ojek online.(7/9/2025) Acara berlangsung di Kantor Sekretariat DPC Partai Demokrat HSU, Jalan Suwandi Sumarta, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Minggu sore (7/9/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD HSU dari Fraksi Demokrat, H. Mukhsin Haita, serta dihadiri oleh pengurus, kader partai, dan sekitar 50 pengemudi ojek online. Dalam kesempatan tersebut, paket sembako berupa beras 2 liter dan minyak goreng 400 ml dibagikan kepada para peserta. Selain itu, Ketua Grab HSU Ahmad Ramadhani juga menerima santunan sebesar Rp1.000.000 dari pihak panitia. “Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Partai Demokrat kepada masyarakat, khususnya mitra transportasi online yang berjasa dalam mendukung mobilitas warga,” ujar H. Mukhsin Haita di sela-sela acara. Acara berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban. Melalui momentum ini, DPC Partai Demokrat HSU berharap dapat terus hadir di tengah masyarakat dengan semangat kepedulian sosial. (Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan perbaikan sarana transportasi umum yang rusak akibat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Salah satu fasilitas yang sudah tampak dalam proses perbaikan adalah Halte Transjakarta Senen Central. Pantauan di lokasi pada Minggu (7/9/2025), perbaikan terlihat dilakukan di jalur dari arah Pulogadung maupun Kampung Melayu. Hal ini dilakukan agar masyarakat Ibu Kota dapat kembali menggunakan transportasi umum dengan aman dan nyaman. “Perbaikan halte ini kami percepat supaya layanan transportasi bisa segera dinikmati kembali oleh warga Jakarta,” ungkap salah satu petugas lapangan yang ditemui di lokasi. Selain memperbaiki halte, Pemprov DKI juga memasang imbauan bertuliskan “Saling Jaga Jakarta” di sejumlah titik fasilitas umum. Ajakan ini ditujukan agar warga tetap menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, dan bersama-sama merawat fasilitas kota. Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan mobilitas masyarakat Jakarta segera pulih dan sarana transportasi umum kembali dapat digunakan secara optimal. (Agung)
Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bersama jajaran Forkopimda menggelar Panen Raya Padi di Desa Teluk Daun, Kecamatan Amuntai Utara, pada Sabtu (6/9/2025) pukul 14.00 WITA. Acara ini menjadi bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat swasembada pangan di daerah. Panen raya dihadiri oleh Bupati HSU H. Sahrujani, Wakil Bupati Hero Setiawan, Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., Kabag SDM Polres HSU AKP Misransyah, Dandim 1001/HSU-BLG Letkol Kav Gunantyo Ady Wiryawan, Kajari HSU Agustiawan Umar, S.H., M.H., Anggota DPRD Provinsi Kalsel Dewi Raisha Aprilia, serta sejumlah pejabat daerah lainnya. Dalam sambutannya, Bupati HSU H. Sahrujani mengapresiasi kerja keras para petani yang berhasil memaksimalkan lahan pertanian. Menurutnya, panen raya tidak hanya meningkatkan ketersediaan pangan, tetapi juga mengamankan kesejahteraan petani. “Petani adalah ujung tombak ketahanan pangan. Pemerintah daerah akan terus hadir memberikan dukungan penuh agar hasil pertanian semakin meningkat,” ujarnya. Kepala Desa Teluk Daun dalam laporannya menyampaikan bahwa luas area persawahan di wilayahnya mencapai lebih dari 100 meter persegi. Lahan ini diharapkan mampu menopang kebutuhan lumbung padi di Kabupaten HSU, khususnya di Kecamatan Amuntai Utara. Acara yang diawali dengan doa bersama ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara petani dan pemerintah daerah. Hal ini menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi, membahas kendala di lapangan, sekaligus merumuskan solusi demi meningkatkan produktivitas pertanian. Kegiatan panen raya berjalan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Selain menjadi momentum syukur atas hasil panen, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan. ( Agus)
Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar aksi solidaritas berupa penggalangan dana bagi korban meninggal dunia dalam musibah kebakaran yang terjadi di Desa Harus, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Kamis (4/9/2025). Kebakaran tersebut menelan korban jiwa seorang mahasiswi STIPER Amuntai bernama Nahdia Hafizah. Sebagai bentuk kepedulian, personel Polres HSU menggalang donasi di halaman Mapolres pada Jumat (5/9/2025) sejak pukul 08.00 WITA. Dari kegiatan tersebut terkumpul dana sebesar Rp3 juta. Selanjutnya, sekitar pukul 10.30 WITA, Kabag SDM Polres HSU, AKP Misransyah, S.H., bersama Kasat Intelkam, menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada keluarga korban, Nurhidayah, di kediamannya di Desa Telaga Sari, Kecamatan Amuntai Selatan. Dalam kesempatan itu, Kapolres HSU melalui Kabag SDM menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhumah. “Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga almarhumah diterima di sisi Allah SWT dan keluarga diberikan ketabahan,” ucapnya. Polres HSU menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial sekaligus bentuk hadirnya institusi Polri di tengah masyarakat, terutama saat warga tertimpa musibah. (Agus)
Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Polri dan Pondok Pesantren Darussalam menggelar Panen Raya sebagai wujud dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (6/9/2025) di Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Panen raya ini merupakan hasil kolaborasi program One Pesantren One Product (OPOP) dengan Dinas Pertanian Kabupaten HSU dan Ketahanan Pangan Polri. Komoditas yang dipanen berupa terong ungu dan kacang panjang hasil budidaya santri serta masyarakat pesantren dengan luas lahan 300 meter persegi. Acara dihadiri langsung oleh Bupati HSU H. Sahrujani, Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, Sekda H. Adi Lesmana, Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., serta jajaran pejabat daerah dan anggota DPRD. Kehadiran mereka disambut hangat oleh pengasuh Ponpes Darussalam, KH. Mahlani, para ustaz, dan ratusan santri. Dalam sambutannya, Bupati HSU menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Polri, dan pesantren dalam memperkuat kemandirian pangan sekaligus pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren. “Panen raya ini bukti nyata bahwa pesantren tidak hanya mencetak generasi berilmu dan berakhlak, tetapi juga mandiri secara ekonomi,” ujarnya. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto menambahkan, Polri akan terus mendukung program ketahanan pangan melalui pendampingan, distribusi bibit, serta pembinaan kepada masyarakat. “Sinergi ini sejalan dengan misi Polri dalam menjaga stabilitas, mendukung perekonomian rakyat, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional,” ungkapnya. Kegiatan berlangsung meriah dengan rangkaian acara pembukaan, sambutan, panen bersama, hingga penyerahan bibit pertanian. Seluruh kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar. Dengan adanya program OPOP yang melibatkan pesantren, diharapkan HSU tidak hanya kuat dalam aspek spiritual dan pendidikan, tetapi juga tangguh secara ekonomi melalui pertanian berkelanjutan. ( Agus)
Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus berupaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada siswa-siswi tingkat SMP dan SLTA se-Kabupaten HSU. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (6/9/2025) di Polsek Amuntai Tengah mulai pukul 12.00 WITA hingga selesai. Sosialisasi ini diikuti oleh pelajar dari berbagai sekolah dengan penuh antusias. Petugas pelaksana dari Polres HSU, yakni Banit Binkamsa Briptu Adi Rizki Putra dan Banit Bintibsos Bripda Ahmad Hasan, memberikan materi mengenai dampak buruk narkoba bagi kesehatan, masa depan, serta konsekuensi hukum bagi penyalahguna. Melalui kegiatan ini, para pelajar diingatkan untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif menjadi generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, dan berprestasi. “Masa depan ada di tangan adik-adik sekalian, jauhi narkoba, jangan sampai merusak diri sendiri, keluarga, dan bangsa,” pesan petugas kepada para siswa. Polres HSU berharap, sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran bersama tentang bahaya narkoba sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat, khususnya kalangan pelajar, dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang tersebut. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar hingga selesai. (Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Polri bersama TNI menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban pasca aksi unjuk rasa yang berlangsung beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dalam konferensi pers bersama di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI, Jumat (5/9/2025). Turut hadir Karoprovos Divpropam Polri, Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak. Brigjen Pol Trunoyudo menekankan bahwa sinergi TNI-Polri bukan hanya sebatas simbol, tetapi diwujudkan dengan langkah nyata di lapangan, seperti patroli gabungan skala besar guna memastikan pemulihan situasi keamanan. “Ini adalah wujud kehadiran negara. TNI dan Polri hadir bersama untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Sesuai perintah Presiden, kami fokus pada pemulihan keamanan secara cepat,” tegasnya. Selain itu, Polri mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi, terutama yang beredar di media sosial. Menurutnya, media arus utama dan jurnalis memiliki peran penting sebagai sumber informasi yang kredibel. “Teman-teman media adalah saluran utama informasi terpercaya. Kami berharap publik selalu melakukan klarifikasi sebelum mempercayai suatu kabar,” jelasnya. Dalam penanganan pasca demo, Polri menegaskan pendekatan yang dilakukan mencakup langkah preventif, preemtif, persuasif, hingga penindakan hukum apabila diperlukan. Setiap proses hukum juga dipastikan berjalan transparan melalui gelar perkara yang terukur. Lebih jauh, Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan bahwa Polri tidak menutup diri terhadap masukan. “Polri milik masyarakat. Kami tidak anti kritik, justru terbuka menerima saran demi perbaikan. Namun, aspirasi harus disampaikan sesuai aturan hukum,” ujarnya. Di akhir pernyataannya, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas bersama, tidak mudah terprovokasi, dan mengutamakan persatuan dalam menghadapi situasi pasca unjuk rasa. (Fahmi)