Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla secara resmi membuka kegiatan Latihan Peningkatan Kemampuan Pamapta di Ruang Command Centre Polres Melawi, Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolres Melawi, Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P., para Pejabat Utama (PJU), serta personel Pamapta Polres Melawi dan kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya implementasi Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penyesuaian Nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tingkat Kepolisian Resor. Dalam sambutannya, Kapolres Melawi menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi SPKT di tingkat Polres, sekaligus meningkatkan kompetensi anggota dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan humanis kepada masyarakat. “SPKT adalah garda terdepan pelayanan Polri kepada masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kemampuan personel Pamapta menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar AKBP Harris Batara Simbolon. Materi pelatihan difokuskan pada peningkatan keterampilan teknis dalam penanganan administrasi pelayanan, seperti pembuatan Laporan Polisi, surat tanda terima laporan Polisi, surat perkembangan hasil penyidikan, surat kehilangan, SKCK, surat tanda terima pemberitahuan kegiatan masyarakat, hingga surat izin keramaian. Wakapolres Melawi, Kompol Aang Permana, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam rangka reformasi birokrasi di lingkungan Polri, khususnya dalam bidang pelayanan publik. “Dengan pelatihan ini, kita harapkan personel Pamapta dapat lebih siap dan sigap dalam melayani masyarakat serta mendukung program Polri Presisi,” ujarnya. Pelatihan ini diharapkan mampu menjadi wadah pembelajaran sekaligus penyegaran bagi seluruh peserta, sehingga kualitas layanan SPKT Polres Melawi terus meningkat dan semakin dipercaya oleh masyarakat. Wartawan Si juli
Bidik-kasusnews.com,Kubu Raya Kalimantan Barat Desa Teluk Bakung: Masyarakat berharap Polisi melakukan penyelidikan terhadap gudang, yang diduga menimbun CPO ilegal, di Desa Teluk Bakung Kecamatan Sei Ambawang Kabupaten Kubu Raya, pas bersebelahan dengan warung cat hijau. Kamis-16-Okt-2025 “Kami kerap melihat aktivitas kendaraan yang keluar masuk kedalam gudang.Ntah apa muatannya, solar atau CPO, semuanya masih belum diketahui. Ada yang bilang disitu tempat penampungan sementara, setelah banyak, baru diangkut kewajok, tepatnya gudang milik BD, ” ujar RL, warga sekitar. Dia mengatakan, dari hasil pasang telinga diwarung sebelah, terdengar kalau penampung CPO ilegal di daerah tersebut inisialnya LSD. Praktek gelap ini sudah lama berlangsung tanpa ada kendala hukum sedikitpun. RL mendesak agar Polisi tanggap dan segera memeriksa gudang tersebut termasuk asal usul CPO. Sekiranya praktek itu tanpa dilengkapi surat izin selembarpun, mereka berdua, LSD dan BD, wajib diproses hukum. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif ikut mencegah praktek ilegal yang ada dimanapun. Lapor ke APH setempat jika melihat kegiatan terselubung yang sangat mencurigakan. Bila perlu bersama Ketua RT, terjun kelokasi dan tanya pemilik secara baik-baik. Sumber:Warga Setempat Editor:Basori
Bidik-kasusNews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Wujud kepedulian kepada sesama dan yang membutuhkan,Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon,S.I.K.,S.H., M.Tr.Opsla memberikan bantuan (2) dua kursi roda kepada saudara Hendri dan saudara Hanifan warga desa Sidomulyo Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi Kalbar, Selasa (14/10/25). “Hari ini di dampingi Waka Polres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P, Kabag Log AKP Oding Ardi, S.Sos, Kasat Reskrim AKP Ambril, S.H., M.A.P., C.P.M, Kasat Lantas Iptu J.E.Kusuma, S.A.P., M.H, perwakilan Dinas Sosial dan pemerintah desa Sidomulyo dengan niat membantu hari ini kami memberikan bantuan 2 (dua) kursi roda yang sangat di butuhkan oleh saudara Hendri dan saudara Hanifan. Kami menamakan program “Kursi Roda Untuk Menyadikku,” ujar Kapolres Melawi usai pemberian bantuan. Harapan utama dari bantuan ini selain wujud kepedulian kepada sesama yang membutuhkan juga sebagai bentuk hadirnya polri yang sangat memahami kesulitan masyarakat. Lanjutnya pemberian ini sudah melalui tahapan tahapan dan survey diantaranya adalah kelayakan untuk menerima bantuan khususnya kursi roda. “Bantuan yang bersifat swadaya ini di harapkan memberikan dampak positif bagi penerima dan keluarganya serta dapat meningkatkan semangat untuk menjalani kehidupan,” terang AKBP Harris. Sudah beberapa titik bantuan telah kami berikan, terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kami informasi tentang adanya masyarakat yang membutuhkan bantuan seperti ini. Kepala Desa Sidomulyo M.Syukur atas nama pemerintah desa menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Kepolisian Republik Indonesia, Polda Kalimantan Barat khususnya Polres Melawi yang telah memberikan 2 (dua) unit kursi roda kepada warga yang sangat membutuhkan, lanjutnya bantuan ini sangat berarti dan menjadi bukti bahwa polri bukan hanya hadir sebagai penjaga keamanan namun juga peduli dan peka atas kesulitan masyarakat semoga sinergitas dan kepedulian seperti ini terus terjalin demi terciptanya masyarakat yang sejahtera atas kehadiran polri yang humanis. Wartawan Si Juli
Bidik-kasusnews.com,Sintang kalimantan Barat Pada hari Kamis tanggal 9 Oktober 2025, sekitar jam 10.00 wib Polsek Sepauk telah melaksanakan pengecekan Jembatan gantung sungai sepauk yang roboh di dusun ensibau desa nanga libau,dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Jembatan panjang 150 Meter,Lebar 1,2 Senti Meter.Usia Jembatan Sudah Mencapai 25 tahun,Penghubung dari desa Nanga Libau ke desa sekujam Timbai kecamatan sepauk kabupaten Sintang kalbar. Dikarenakan termakan usia sabtu-08-Okt-2025 Ungkap Warga” Petrus warga desa nanga Libau yang lagi bersama kapolsek Sepauk Saat di TKP Petrus Warga desa Nanga Libau saat dikonfirmasi awak media,lewat Via Whatssap mengatakan ya pak betul,jembatan ini sudah lama sekitar 25 tahun dan panjang 150 meter,Jembatan tersebut di bangun Dana Swadaya,Oleh Pemgusaha Sukses Bernama pak Apui pangilan sehari harinya Alias pak rajali. Warga desa nanga libau mengatakan pada tahun 2015 jembatan tersebut sekarang sudah diserahkan ke Pemkab Sintang,sekarang menjadi wewenang pemkap sintang untuk membangun kembali,tuturnya”. Dalam hal ini jembatan tersebut akses utama perekonomian masyarakat setempat,akses utama masyarakat dalam ber’aktifitas sehari hari baik siang dan malam dan anak sekolah setiap harinya baik dari PAUD,SD,SMPN, Dan SMA Melalui jembatan tersebut.dengan robohnya jembatan tersebut kini aktifitas kami terhambat,dan bagi warga yang punya sampan kecil masih bisa melakukan berlalu lalang dari seberang,bagi yang ngak punya sampan harus keluarkan uang setiap hari untuk biaya nyebrang,”ungkapnya” Kami warga sekitar berharap kepada pemkap sintang untuk segera membangun jembatan tersebut dan harus di bangun dengan bahan permanen,tidak boleh pakai bahan material bekas ungkapnya dengan nada sedih. Hal senada diucapkan pak rajali alias Apui sapaan hari-hari,Mengatakan jembatan ini saya bangun Dana Swadaya dengan modal Sendiri dan sekarang sudah menjadi kewenangan Pemkap kabupaten Sintang kalbar,diserahkan pada tahun 2015 dan saya berharap jembatan tersebut segera di bangun lewat instansi terkait,dan jangan di tunda tunda lagi,tegasnya. Kapolsek Sepauk dalam Upaya ini yang telah dilakukan Mendatangi dan melakukan cek situasi sekitaran jembatan bersama forkopimcam dan staf unit kerja PPK DJBM kementrian PUPR perwakilan provinsi Kalbar. Peristiwa ambruknya jembatan gantung disebabkan faktor usia, Kapolsek melalui bhabinkamtibmas melakukan himbaun dan pemberitahuan kepada masyarakat yang biasa melintas melalui jembatan tersebut. Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan pihak desa dan memberi solusi supaya aktivitas masyarakat tidak terhambat. Bahwa dari pihak Unit kerja PPK DJBM perwakilan Kementrian PUPR sdr.Taufik menyampaikan akan dilakukan proses pengajuan pembangunan jembatan baru di lokasi yg sama pada tahun 2026. Wartawan Ridwan Sandra
Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Beredarnya pemberitaan oleh beberapa media online yang dituduhkan kepada SPBU bernomor 64.786.12 yang berlokasi di Jalan Hutan Wisata Baning, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang kalbar beberapa hari lalu yang menuding praktek dugaan praktik mafia migas adalah tidak benar, itu hanya tuduhan sepihak oleh media online tersebut, karena pihak pengelola SPBU sudah menjalankan tugas sesuai dengan aturan, ujar Menejer Norma, Rabu (08/10/2025) “Adanya pemberitaan isu miring tentang SPBU Tugu BI Sintang tersebut yang diduga melanggar Undang Undang migas itu tidak benar, sebab saat ini tampak kegiatan SPBU biasa biasa saja dan pengisian BBM di kendaraan berjalan seperti biasanya”. Ujarnya. Manejer SPBU Tugu BI Bu Norma menjelaskan dan mengklarifikasi, “Memang ada isu miring tentang SPBU kita akhir akhir ini, namun itu tidak benar, tidak ada penyelewengan BBM, semua pakai aturan, kalau antri BBM Jenis Solar menggunakan Barcode, semua kita laksanakan sesuai aturan, Untuk solar itu pembagian nya 60-80 liter jenis kendaraan hilux/ strada, sesuai dengan jatah kuota harian utk 1 jenis kendaraaan/nopol/ barcode yang bisa masuk ke link digitalisasi Pertamina dan itu jelas sekali, tidak boleh menggunakan jerigen atau drum bahkan tengki siluman, karena mengisi BBM menggunakan drum, jerigen, tangki Siluman dalam aturan tidak boleh”, jelasnya. “Dan saat ini biasanya kalau BBM sudah Siap di dibagikan Antri pasti ramai mobil sanpai ke jalan, tapi tetap kita layani menggunakan barcode sesuai aturan, boleh di cek di SPBU lainnya,kalau ada Minyak di SPBU pasti ramai antri dan tetap kita layani sesuai aturan”, ungkap norma di kantornya. “Jadi saya mohon maaf kepada rekan rekan Media silahkan cek kegiatan SPBU kita, artinya kita berharap agar tidak langsung memberitakan kegiatan kita, agar tidak terjadi miss comunication konfirmasi dulu, saya juga membuat Klarifikasi ini, bukan berarti tidak menghargai rekan rekan Media yang lainnya”, harapnya. (Team/read)
Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Senin-06-Okt-2025 Ucapan selamat ulang tahun menjadi salah satu bentuk kasih sayang yang bisa kita sampaikan kepada orang yang sedang berulang tahun. Menyampaikan doa dengan penuh syukur di hari bahagia untuk orang yang tersayang, tentu membuat hari spesialnya kian berwarna. Memberi ucapan selamat ulang tahun bisa dilakukan dengan berbagai cara. Bisa secara langsung, atau jika tak bisa bertemu bisa melalui telepon, SMS, pesan aplikasi hingga lewat jejaring sosial. Tentunya amat baik dalam ucapan selamat ulang tahun tersebut ditambah dengan untaian doa dan harapan kepada Allah SWT supaya menjadi lebih berkah. Salah Satu personil team dari Media Liputan4.com kalbar Pak Basori Selaku kaperwil kalbar terinspirasi untuk membuat kejutan atau surprise kepada Bu Yustina Mariata selaku wartawan dari Liputan4.com, biasa pangilan sehari hari Bu Yus di hari lahirnya yang ke 46. Basori Selaku kaperwil Media Liputan4.com kalbar Dalam acara Ulang Tahun ini memberi Sedikit pesan terhadap Team-nya baik kabiro dan wartawan di setiap kabupaten selalu mengingatkan jalin Silaturahmi,Persahabatan dan persaudaraan yang kompak dan Solid. Seperti rekan rekan media lain turut hadir juga Serta Sahabat,Saudara lainnya yang ingin memberikan sedikit kebahagiaan dihari lahir Bu Yustina, dan juga untaian doa penuh rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT. “Semoga Bu Yus diberikan panjang umur, sehat Selalu dan murah rezeki,” harapan rekan-rekan media,Sahabat,Saudara seraya memberikan kado special buat Bu Yus. Kebetulan acara ulang tahun tersebut dirayakan di Cafe Pondok Seroja jalan pangeran diponegoro ladang kec.sintang kota kab.Sintang kalbar dan di hadiri oleh rekan rekan media, Sahabat, Saudara dll. Wartawan Si juli
Bidik-kasusnews.com,Sekadau Kalimantan Barat Satreksrim Polres Sekadau melakukan patroli menyusuri Sungai Kapuas, tepatnya di depan objek wisata Lawang Kuari dan Suak Payung, Senin,06 Oktober 2025. Patroli ini dilakukan menyusul informasi yang beredar terkait aktivitas PETI di wilayah tersebut. Patroli dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Zainal Abidin, bersama KBO Satreskrim IPDA Eric Ibrahim Pattimura, personel Satreskrim dan personel Polsek Sekadau Hilir. Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Zainal Abidin, mengatakan patroli ini dilaksanakan secara rutin untuk mencegah terjadinya aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Sekadau. Dari hasil patroli yang dilakukan kali ini, polisi memastikan tidak ada aktivitas PETI di wilayah Suak Payung dan objek wisata Lawang Kuari. “Dari hasil pengecekan di lapangan, saat ini tidak ditemukan adanya aktivitas PETI di Suak Payung maupun di sekitar objek wisata Lawang Kuari. Lokasi sudah bersih,” ujar Zainal. Zainal menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di titik-titik yang kerap dijadikan tempat aktivitas PETI. Selain itu, pihaknya akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI. “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena dapat merusak lingkungan dan menimbulkan dampak negatif bagi ekosistem maupun masyarakat itu sendiri,” pungkasnya. Wartawan Asrori
Bidik-kasusnews.com,Pontianak kalimantan Barat Jum”at-03- Oktober-2025 Menanggapi sikap sekelompok mahasiswa yg akan melakukan aksi terkait desakan penuntasan kasus korupsi di Kalbar, Ketua Persatuan Orang Melayu (POM) Agus Setiadi mengingatkan agar publik tetap objektif, adil, dan tidak terbawa opini yang belum tentu sesuai dengan fakta hukum. Menurutnya, Gubernur Kalbar tidak boleh diposisikan seolah-olah bersalah sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. “Semua pihak tentu setuju bahwa korupsi adalah musuh bersama. Namun jangan sampai semangat pemberantasan korupsi justru dijadikan alat kriminalisasi politik dan tekanan yang sarat kepentingan. Gubernur Kalbar adalah pemimpin yang tengah bekerja keras membangun daerah, sehingga sudah selayaknya kita memberi ruang bagi proses hukum berjalan dengan adil dan transparan,” ujar Agus Setiadi di Pontianak, Jumat (3/10/25). Agus menegaskan, prinsip dasar negara hukum sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28D ayat (1) menempatkan asas kepastian hukum dan asas praduga tak bersalah sebagai fondasi utama. Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum baik KPK, Polri dan Kejaksaan untuk bekerja profesional dan tidak tunduk pada tekanan opini publik atau kepentingan politik tertentu. “Kalau ada dugaan kasus hukum, biarkan aparat menyelesaikan sesuai prosedur. Jangan ada yang dipaksakan. Kita semua sepakat ingin penegakan hukum yang cepat, adil, dan tidak tebang pilih. Jangan sampai pejabat yang sedang mengabdi kepada rakyat justru dihancurkan oleh opini yang belum tentu benar sehingga mengganggu jalannya pemerintahan,” ujar Ketua lembaga SIKKAP ini, Sentra Inovasi dan Kajian Kebijakan Publik. Agus Setiadi juga menilai bahwa Gubernur Kalbar selama ini tegas berkomitmen pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalbar. Menurutnya, banyak program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan yang sedang dijalankan, dan semua itu membutuhkan stabilitas politik serta kepercayaan publik seperti pantun berikut ini : “Berlayar sampan ke hulu Kapuas, Singgah sebentar membeli ikan. Kepercayaan rakyat semakin meluas, Ria Norsan memimpin penuh kesabaran. “kami akan selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi, tetapi sekaligus mengingatkan agar jangan ada fitnah dan kriminalisasi. Kita harus dewasa dalam berdemokrasi, jangan sampai rakyat dirugikan karena pembangunan terhambat akibat politisasi kepentingan tertentu. Apalagi sampai akan mengerahkan massa untuk menekan aparat penegak hukum (APH), maka kami pun selaku organisasi masyarakat sangat BISA dan BIASA mengerahkan ribuan massa mahasiswa, pemuda dan masyarakat akar rumput untuk menjawab ancaman seperti itu,” tegas Agus. Di akhir pernyataannya, Agus mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menahan diri dan mengawal proses hukum dengan cara yang konstruktif, jangan mau diperalat dan jangan gadaikan idealisme untuk kepentingan tertentu. “Silakan kritik, silakan mengawal, tapi jangan sampai menghakimi sebelum waktunya. Gubernur Kalbar adalah amanah rakyat, dan kita semua bertanggung jawab menjaga marwah Kalbar agar tetap kondusif dan fokus membangun. Kita percayakan penanganan seluruh kasus di Kalbar ini kepada Aparat Penegak Hukum baik KPK, Polri dan Kejaksaan. Bilamana ada yg dinilai janggal, silakan kritik. Sekarang masyarakat sudah cerdas dan bisa menilai dengan jernih karena kita hidup di era sosial media terbuka dimana suara netizen takkan bisa dibendung” pungkas veteran aktivis kampus ini. Wartawan Si Juli
Bidik-kasusnews.com,Kalimantan Barat Polda Kalbar — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar melakukan penjemputan terhadap konten kreator RK, pemilik akun media sosial @riezky.kabah, yang sempat viral karena unggahannya beberapa waktu lalu, Kamis (02/10/25). Penjemputan dilakukan oleh penyidik Disreskrimsus Polda Kalbar setelah RK mangkir dari dua kali panggilan resmi, sehingga aparat menempuh langkah tegas untuk menjemput RK yang sedang berada di wilayah Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., buka suara terkait langkah yang sudah diambil Polda Kalbar. “Ya benar, hari ini penyidik krimsus Polda Kalbar telah membawa RK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Untuk perkembangan informasi akan kami infokan lebih lanjut.”, ujar Bayu. Saat ini, RK sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di hadapan penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar guna mendalami motif dan dampak dari konten yang diunggahnya. “Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan media sosial secara positif. Konten yang menyesatkan atau meresahkan publik dapat berimplikasi hukum. Proses ini juga menjadi pembelajaran bersama agar kebebasan berekspresi tetap menghormati aturan dan etika,” pungkas Bayu. Wartawan Ridwan Sandra
Bidik-kasusnews.com,Sekadau Kalimantan Barat Menindaklanjuti adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sungai Kapuas, jajaran Polres Sekadau bergerak cepat melakukan pengecekan langsung di Dusun Sungai Putat, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau Kalbar. Rabu (01/10/2025), Pukul 13.00 Wib Kegiatan yang melibatkan personel Satuan Samapta Polres Sekadau bersama Polsek Sekadau Hilir, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekadau Hilir AKP Burhan Nuddin dengan kekuatan 20 personel. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan 18 unit rakit tambang. Sebanyak 7 rakit berada di tepian sungai dalam kondisi tidak beroperasi, sedangkan 11 rakit lainnya masih melakukan aktivitas penambangan. Menyikapi hal tersebut, aparat di lapangan memberikan imbauan tegas secara persuasif agar seluruh kegiatan dihentikan dan rakit segera ditarik meninggalkan area sungai. Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menegaskan bahwa penanganan PETI menjadi fokus perhatian serius kepolisian. “Polres Sekadau tidak tinggal diam. Setiap temuan langsung ditindaklanjuti, baik melalui langkah preventif, persuasif, maupun represif sesuai ketentuan hukum. Upaya ini kami lakukan secara berkelanjutan,” tegas IPTU Triyono. Ia menambahkan, Polres Sekadau juga terus mendorong partisipasi masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. “Polres Sekadau akan terus mengambil langkah tegas, transparan, dan proporsional dalam penanganan PETI. Upaya ini sekaligus untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Sekadau,” tutupnya. Wartawan Asrori