Bidik-kasusnews.com,Sekadau Kalimantan Barat Menanggapi beredarnya kabar terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum kabupaten Sekadau Kalbar. Kapolsek Belitang Hilir, Ipda Sianturi, memberikan klarifikasi melalui kegiatan patroli langsung ke Desa Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Kegiatan patroli tersebut dilakukan, sebagai respons cepat atas informasi yang beredar di tengah masyarakat. Kapolsek bersama personel turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan kondisi di lapangan sekaligus memberikan penjelasan kepada warga. Dalam keterangannya, Kapolsek Belitang Hilir menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menemukan aktivitas PETI yang sedang berlangsung saat patroli dilakukan. Namun demikian, sebagai langkah preventif, pihaknya tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan emas ilegal yang dapat merusak lingkungan serta melanggar hukum. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian alam demi keberlangsungan hidup generasi mendatang. “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, dampaknya sangat merusak lingkungan. Mari kita jaga alam ini agar anak cucu kita masih bisa menikmati keindahannya,” ujar Sianturi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polsek Belitang Hilir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah potensi kerusakan lingkungan di wilayah tersebut. Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan adanya aktivitas ilegal di lingkungannya. (Tim/read)

Bidik-kasusnews.com,Jakarta Dunia pers Indonesia kembali diselimuti awan duka. Salah satu putra terbaiknya, tokoh pers senior yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, H. Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB di RS Budi Kemuliaan, Jakarta. Kabar kepergian almarhum menyisakan duka mendalam bagi rekan sejawat dan insan pers di seluruh tanah air. Almarhum diduga meninggal dunia akibat serangan jantung. Kepergiannya tergolong mendadak, mengingat pada Jumat sore, Zulmansyah dilaporkan masih aktif berkomunikasi dengan sejumlah pengurus PWI. Sosok yang Hangat dan Familiar Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kalimantan Barat, Wawan Suwandi, mengaku sangat terkejut mendengar kabar duka tersebut. Ia mengenang percakapan terakhirnya dengan almarhum melalui sambungan telepon dan pesan singkat WhatsApp yang masih berlangsung akrab sesaat sebelum almarhum berpulang. Menurut Wawan, Zulmansyah adalah sosok pemimpin yang rendah hati dan memiliki kemampuan komunikasi yang luar biasa ke seluruh lapisan anggota di daerah. “Almarhum orangnya sangat mudah diajak berkomunikasi dan sangat familiar dengan semua anggota PWI. Beliau beberapa kali berkunjung ke Kalimantan Barat dalam rangka agenda organisasi dan selalu meninggalkan kesan yang baik,” kenang Wawan. Jejak Karier dan Dedikasi Lahir di Banda Aceh pada 2 Juli 1972, Zulmansyah merupakan sosok yang telah lama malang melintang di dunia jurnalistik. Pria asal Aceh Tenggara ini menempuh pendidikan tingginya di S1 Ilmu Administrasi Negara, Universitas Riau (UNRI), Pekanbaru. Kecintaannya pada dunia organisasi dan jurnalistik sudah terpupuk sejak masa kuliah melalui keterlibatannya di: • SKK Bahana Mahasiswa • Mapala Sakai • Senat Mahasiswa UNRI • Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru Dalam karier profesionalnya, ia merupakan tokoh kunci di lingkungan Riau Pos Group. Puncak kepemimpinannya di daerah ditandai dengan menjabat sebagai Ketua PWI Provinsi Riau selama dua periode (2017–2022 dan 2022–2027). Dedikasinya kemudian membawanya ke kancah nasional sebagai Sekretaris Jenderal PWI Pusat. Bahkan, dalam dinamika organisasi, Zulmansyah sempat terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2023–2028 melalui mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB) pada Agustus 2024 lalu. Penghormatan Terakhir Kepergian Zulmansyah Sekedang menjadi kehilangan besar bagi marwah pers nasional. Ucapan belasungkawa terus mengalir dari berbagai pengurus PWI daerah, termasuk keluarga besar PWI Kalimantan Barat. “Semoga almarhum diterima amal ibadahnya, diampuni segala dosanya, dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan ketabahan,” pungkas Wawan mewakili jajaran PWI Kalbar. Selamat jalan, Bang Zulmansyah Sekedang. Dedikasimu untuk kemerdekaan pers akan selalu dikenang. (Team/read)

Bidik-kasusnews.com, Pontianak Kalimantan Barat,Sabtu 11 April 2026. Penetapan Halim Kalla sebagai Tersangka dalam Kasus dugaan Korupsi Proyek PLTU 1 Kalimantan Barat di Mempawah terus menuai gelombang Kritik tajam. Bukan hanya karena nilai kerugian Negara yang mencapai Rp 1,35 triliun, tetapi juga karena Kasus ini dinilai mencerminkan bobroknya tata kelola Proyek Strategis Nasional. Nama besar Keluarga Jusuf Kalla yang ikut terseret membuat Publik kian menyoroti keseriusan Penegakan Hukum. Apalagi, kasus ini juga menyeret mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar, yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan Pengadaan Proyek. Tedi Z.L selaku Koordinator Bidang Advokasi DPW PROJAMIN Kalimantan Barat juga mengkritik dugaan Kasus tersebut. Ia menilai kasus ini bukan lagi sekadar Pelanggaran Hukum biasa, melainkan bentuk nyata Pengkhianatan terhadap kepentingan Rakyat. “Ini bukan sekadar Korupsi,ini Perampokan terstruktur terhadap Uang Negara. Proyek yang seharusnya untuk kepentingan Publik justru dijadikan ladang Bancakan oleh Elite,” tegasnya. Menurutnya, dugaan Korupsi dalam Proyek PLTU ini memperlihatkan adanya Pola Sistemik mulai dari Perencanaan, Pengadaan, hingga Pelaksanaan yang diduga sarat Manipulasi. Ia juga menyoroti lemahnya Pengawasan dalam Proyek-proyek Energi yang nilainya Fantastis. “Kalau Proyek sebesar ini saja bisa disusupi Praktik kotor, berarti ada yang salah secara Sistem. Ini bukan kerja satu dua orang, tapi bisa jadi melibatkan Jaringan yang lebih luas,” lanjutnya. PROJAMIN Kalbar juga mendesak Aparat Penegak Hukum untuk tidak berhenti pada penetapan Tersangka, melainkan membongkar seluruh Aktor yang terlibat tanpa pandang bulu. “Jangan sampai Hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Siapa pun yang terlibat harus diseret, tidak peduli seberapa besar nama atau kekuasaannya,” pungkas Tedi. Ia juga menegaskan bahwa Publik Kalimantan Barat tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal Kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, kepercayaan Masyarakat terhadap Penegakan Hukum kini sedang diuji. Kasus PLTU Mempawah ini menjadi Alarm keras bahwa sektor Energi yang seharusnya menjadi tulang punggung Pembangunan justru masih rawan dijadikan ladang Korupsi. Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka yang dirugikan bukan hanya Negara, tetapi juga Masyarakat luas yang seharusnya menikmati hasil Pembangunan tersebut. TIMRED

Bidik-Kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat, Jumat-03-April-2026. Proyek Pembangunan Jembatan Rangka Baja Ketungau II di Desa Merakai, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, kembali menuai sorotan tajam. Hingga Jumat,03 April 2026, Proyek Strategis yang digadang-gadang menjadi Urat Nadi penghubung Masyarakat ini tak kunjung selesai bahkan tanpa kejelasan arah kelanjutan. Jembatan Ketungau II bukan sekadar Infrastruktur biasa. Ia adalah jalur vital yang menghubungkan beberapa Kecamatan di Wilayah Ketungau, sekaligus bagian dari akses jalan Provinsi yang menopang Aktivitas Ekonomi, Sosial, hingga Mobilitas Masyarakat lintas Wilayah. Namun ironisnya, Proyek ini justru terbengkalai. Pantauan di lapangan menunjukkan struktur jembatan yang berdiri setengah jadi seakan menjadi Monumen kegagalan perencanaan dan lemahnya komitmen Pembangunan. Warga hanya bisa menyaksikan, sementara akses mereka tetap terbatas dan penuh risiko. Yang lebih memprihatinkan, Proyek ini tetap mangkrak meski telah terjadi pergantian Kepemimpinan Daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten. Harapan akan adanya percepatan Pembangunan justru berujung pada kekecewaan yang berulang. Publik pun mulai mempertanyakan keseriusan Pemerintah. Mengapa Proyek sepenting ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian? Ke mana Aliran Anggaran yang seharusnya digunakan? Dan siapa yang bertanggung jawab atas mandeknya Pembangunan ini? Gelombang kritik semakin menguat. Sejumlah Elemen Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan di Sintang angkat suara, menuntut kejelasan dan tindakan nyata dari Pemerintah. Salah satu kritik keras datang dari Tedi Z. L, Koordinator Bidang Advokasi DPW PROJAMIN Kalbar. Dalam wawancara dengan Awak Media, ia menilai mangkraknya Proyek ini sebagai bentuk nyata kegagalan Tata Kelola Pembangunan. “Ini bukan sekadar Proyek tertunda, ini bentuk kelalaian serius. Jembatan ini menyangkut hajat hidup Masyarakat luas. Kalau dibiarkan terus, ini sama saja dengan membiarkan Masyarakat Terisolasi,” tegasnya. Ia juga mendesak, “Pemerintah Daerah dan Provinsi untuk tidak lagi saling lempar tanggung jawab, alasan klasik seperti Anggaran dan Koordinasi tidak bisa terus dijadikan pembenaran atas lambannya Pembangunan,” menambahkan. “Di sisi lain, Masyarakat Kalbar, khususnya di Ketungau terus menanggung dampaknya. Aktivitas Ekonomi tersendat, biaya Transportasi meningkat, dan Akses terhadap Layanan dasar menjadi semakin sulit. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi memperparah ketimpangan Pembangunan antarwilayah,” dia melanjutkan. “Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah Pembangunan hanya menjadi Prioritas di atas kertas, sementara Realisasinya diabaikan?,” Pungkas Tedi Z. L. Hingga berita ini diturunkan, belum ada Pernyataan Resmi yang memberikan kepastian terkait kelanjutan Proyek Jembatan Ketungau II. Tidak ada jadwal pasti, tidak ada Transparansi Anggaran, dan tidak ada jaminan kapan Masyarakat bisa benar-benar merasakan manfaatnya. Kasus ini menjadi cermin buram wajah Pembangunan di Daerah. Infrastruktur vital yang seharusnya menjadi penggerak Ekonomi justru berubah menjadi simbol Stagnasi. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya Proyek yang mangkrak tetapi juga harapan Masyarakat yang perlahan runtuh. Kini, Publik menunggu bukan lagi janji, melainkan aksi nyata. Sebab bagi warga Ketungau, jembatan ini bukan sekadar besi dan rangka baja melainkan penghubung kehidupan mereka. *** // TIMRED [*]

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Dugaan pratik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan oli oplosan di Jalan Kebangkitan Nasional menuju lapangan tembak Kecamatan Pontianak Utara menjadi sorotan publik dan diduga mencemari lingkungan. Informasi yang di himpun gudang yang disebut sebut milik berinisial A itu diduga beroperasi secara intensif sejak pagi hingga larut malam. Aktivitas yang berlangsung secara terbuka ini menimbulkan tanda tanyak di kalangan masyarakat, lantaran diduga beroperasi secara bebas. Pantauan dilapangan Rabu (01/04/26) di depan gudang tersebut tercium menyegat bau solar dan oli oplosan. Sumber mengatakan lokasi penampungan berada di dekat lapangan tembak, solar tersebut diduga di ambil dari kapal di laut. Anehnya, para pelaku yang terlibat dalam pratik ilegal tersebut, bisa bebas dan terang-terangan tampa rasa takut. Hingga berita ini diterbitkan, belum dapat keterangan resmi dari pihak terkait, baik aparat penegak hukum maupun instansi berwenang. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian, serta instansi terkait segera melakukan penelusuran dan penindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam penampungan solar dan oli oplosan tersebut. Praktik mafia BBM subsidi jenis solar jelas bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana serius. Sejumlah ketentuan hukum yang berpotensi dilanggar antara lain adalah. 1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pasal 55 UU 22/2001. Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. 2. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal terkait penimbunan barang kebutuhan pokok yang dapat menimbulkan kelangkaan dan keresahan masyarakat. 3. Jika terdapat unsur manipulasi dokumen atau penggunaan data fiktif, dapat pula dijerat dengan pasal-pasal tentang pemalsuan dokumen dalam KUHP. Hingga berita ini diterbitkan belum ada keteranggan resmi dari pihak terkait.. Sumber: Tim Investigasi… (Team/read)

Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di wilayah Kabupaten Sanggau kalbar, khususnya di sepanjang aliran Sungai Kapuas, tepatnya di Desa Semerangkai. Kegiatan ilegal tersebut terpantau masih berlangsung secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas dari aparat berwenang. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu-01-April 2026, Sejumlah lanting dan peralatan tambang terlihat beroperasi di badan sungai.   Aktivitas ini seolah berjalan normal,tanpa rasa khawatir terhadap penegakan hukum yang seharusnya berlaku. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.Pasalnya, praktik PETI yang jelas melanggar hukum justru terkesan dibiarkan, bahkan muncul dugaan adanya keterlibatan atau perlindungan dari oknum tertentu di balik aktivitas tersebut. Sejumlah warga setempat mengaku kecewa dengan lemahnya pengawasan serta minimnya tindakan dari aparat penegak hukum. Mereka menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan, khususnya ekosistem Sungai Kapuas yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. “Ini sudah berlangsung lama, tapi seperti tidak ada tindakan nyata. Kami berharap ada langkah tegas dari pihak berwenang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, aktivitas PETI juga dikhawatirkan menimbulkan konflik sosial serta risiko kesehatan akibat penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dalam proses penambangan. Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun instansi terkait, untuk segera turun tangan melakukan penertiban dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Awak media masih berupaya melupakan konfirmasi kepada intansi terkait dan melakukan investigasi mendalam terkait nama- nama yang menjadi koordinator dan pengurus tambang mas ilegal tersebut. (Tim/read)

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kebersamaan, kesederhanaan dan saling memaafkan menyelimuti lapangan apel Bhayangkara Polri Melawi saat Kapolres Melawi di dampingi Waka Polres Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P, ejabat Utama, perwira dan Bintara Polres Melawi mengadakan Halal Bihalal, Kamis (26/3/26). Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla mengatakan momentum Halal Bihalal adalah bagian dari Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H tahun 2026 M. “Rasa kekeluargaan, kebersamaan dan saling membuka hati untuk memaafkan di Hari Raya Idul Fitri untuk membuka lembaran baru yang lebih baik,” terang Kapolres Melawi. Momentum ini juga sebagai wadah kedekatan pimpinan kepada personelnya, walau pun dengan kesederhanaan suasana sangat kental rasa kekeluargaan keluarga besar Polres Melawi.   “Komitmen memberikan pelayanan Polri kepada masyarakat terus dilakukan, Halal Bihalal ini akan menjadi magnet tersendiri hadirnya Polri di tengah masyarakat dalam menjaga kamtibmas sebagai Pelindung, Pengayom, Pelayan masyarakat serta penegakan hukum, atas nama pimpinan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Mohon Maaf Lahir & Bathin,” pungkas Kapolres Melawi. Wartawan H.Riyan

Bidik-kasusNews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melakukan pemantauan langsung dan memberikan semangat kepada calon siswa (Casis) Polri tahun 2026 yang mendaftarkan diri dalam Pendaftaran Online dan Verifikasi Berkas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Panbanrim Polres Melawi di ruang penerimaan Bag SDM, Jumat (27/3/26). Kapolres Melawi selain melaksanakan pemantauan juga berdialog memberikan semangat kepada casis agar tetap semangat. “Tetap lah semangat dengan tekad yang kuat meraih cita cita dan paling utama selalu berdoa dan berusaha, kami berharap adek adek bisa sebagai penerus kami kelak dan membangun Kabupaten Melawi melalui institusi Polri,” ujar AKBP Harris. Suasana hangat sangat nampak saat Kapolres Melawi melawi bertanya tentang motivasi calon siswa yang mendaftar, Kapolres Melawi menambahkan saat ini calon siswa yang telah mendaftar sebanyak 35 orang dan sedang menjalani proses verifikasi berkas oleh panitia penerimaan terpadu Polres Melawi. “Kami berharap lebih banyak lagi yang mendaftarkan diri dari putra putri terbaik Kabupaten Melawi, penutupan verifikasi berkas hingga tanggal 30 Maret 2026,” terang Kapolres Melawi. Masih ada waktu, putra putri terbaik Kabupaten Melawi daftar diri dalam dalam penerimaan Polri T.A 2026 di Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Melawi dan sebelumnya sosialisasi telah kami lakukan ke sekolah sekolah di Kabupaten Melawi. “Calon siswa jangan pernah menyerah, raih cita cita dan buat orang tua bangga untuk bergabung dalam Institusi Polri,” pungkas Kapolres Melawi memberikan semangat. Wartawan Si Juli

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Respon Cepat dilakukan Satuan Lalu Lintas dan Polsek Nanga Pinoh mendatangi dan memadamkan api yang membakar semak belukar di areal Yayasan Emaus Jalan Kota Baru Km.4 Nanga Pinoh, Rabu (25/3/26). Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla mengatakan berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada personel Polres Melawi. “Respon Cepat atas informasi melalui Hand Phone oleh Saudara Joni Lim, segera mendatangi lokasi dan melakukan upaya pemadaman manual dan di bantu warga,” ujar AKBP Harris. AKBP Harris mengatakan bahwa berawal dari adanya aktifitas pembersihan dan membakar sampah yang dilakukan petugas kebersihan yayasan dan tanpa di sadari api membesar dan meluas hingga ke semak belukar di areal yayasan. “Kebakaran dapat di padamkan dan pendinginan sekira pukul 11.20 wib oleh 1 (satu) damkar bantuan dari BPBD Kabupaten Melawi,” terang Kapolres Melawi. Saat ini curah hujan sangat minim dan cuaca panas, kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan hati hati terutama dalam hal membuka lahan mau pun aktifitas yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. “Selalu berhati hati dan waspada, terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan memberikan informasi gangguan kamtibmas dan keadaan darurat kepada Polri, kami menghimbau agar menghubungi Layanan Hotline Polri *110* bebas pulsa, kecepatan informasi akan menjadi langkah cepat Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” himbau AKBP Harris. Wartawan H.Riyan

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Dalam nuansa khidmat Idul Fitri 1447 H / 2026, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Hindarsono, S.I.K., S.H., M.Hum, dan Irwasda Polda Kalbar, Kombes Pol Sigit Jatmiko, S.H., S.I.K., melakukan kunjungan silaturahmi kepada Sultan Pontianak IX di Keraton Kadriah, Jalan Tanjung Raya 1, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur. (Selasa, 24/03/26) ​Kunjungan ini menjadi simbol kuatnya kedekatan antara Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dengan Tokoh Masyarakat di Kota Pontianak. Suasana semakin istimewa dengan hadirnya elemen Forkopimda lainnya, yakni Gubernur Kalbar, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., dan Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., yang menunjukkan soliditas kepemimpinan di Kalimantan Barat. Melalui kunjungan ini, Kapolda Kalbar berharap semangat kekeluargaan dan sinergitas lintas sektoral terus terjaga demi mewujudkan wilayah yang aman, damai, dan kondusif. “Tradisi silaturahmi di Keraton Kadariah ini bukan sekadar seremonial, melainkan jembatan untuk mempererat persatuan antara pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh lapisan masyarakat Kalbar dalam merayakan hari kemenangan.” “Kebersamaan ini menegaskan bahwa stabilitas keamanan di Kalimantan Barat dibangun di atas fondasi komunikasi yang harmonis antara pemimpin dan tokoh Masyarakat.” Ungkap Pipit. ​Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar selaku Kasatgas Humas Ops Ketupat Kapuas 2026, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya Cooling System untuk menjaga kesejukan situasi kamtibmas pasca-Lebaran. ​”Kegiatan silaturahmi ini menjadi simbol bahwa Polri selalu hadir di tengah Masyarakat dan merangkul seluruh elemen Masyarakat. Kondusivitas Kalbar adalah prioritas utama kami, dan sinergi lintas sektoral ini adalah kuncinya,” Jelas Bambang. ​Kunjungan tersebut ditutup dengan doa bersama untuk kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Barat, mempertegas pesan bahwa hari kemenangan adalah momentum untuk memperkuat persaudaraan lintas sektoral di Bumi Khatulistiwa. Wartawan Mulyawan