JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 27-juli-2025-Suasana sore yang tenang di Desa Mambak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, mendadak berubah mencekam. Sebuah truk pengangkut kayu melaju kencang dan kehilangan kendali, menghantam tiga kendaraan sekaligus hingga menyebabkan seorang balita mengalami luka di bagian kepala. Kejadian itu berlangsung pada Minggu, 27 Juli 2025, sekitar pukul 15.15 WIB di depan Toko JEJEBAG, yang terletak di tepi Jalan Raya Jepara–Bangsri. Empat Kendaraan Terlibat Kanit Laka Polres Jepara, Ipda Arianto, saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews Minggu 27/7/2025 menyebutkan bahwa kecelakaan melibatkan empat kendaraan: 1. Truk Kayu No. Pol: K 9793 AC 2. Daihatsu Sigra No. Pol: B 2086 BKN 3. Toyota Calya No. Pol: K 1225 VL 4. Sepeda Motor Honda Vario No. Pol: K 4360 GQ Truk yang dikemudikan oleh Yanto (52), warga Mlonggo, Jepara, diketahui melaju dari arah Jepara menuju Bangsri dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di lokasi kejadian, truk tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak mobil Sigra yang datang dari arah berlawanan. Tidak berhenti di situ, truk terus melaju ke luar badan jalan dan menghantam dua kendaraan yang sedang terparkir di halaman toko. Balita Jadi Korban, Luka di Dahi Dalam mobil Sigra tersebut, terdapat seorang balita perempuan bernama Lenas Safwa Naqiyul Khud (3), warga Kaliori, Rembang. Akibat benturan keras, Lenas mengalami luka robek pada bagian dahi dan langsung dilarikan ke RSI Sultan Hadlirin Jepara untuk mendapatkan perawatan. Sementara pengemudi Sigra, Supardi (44) dan penumpangnya Putriningtyas (26) selamat dari kejadian tersebut meski sempat mengalami shock. Kerusakan Parah dan Kerugian Benturan keras mengakibatkan bagian depan mobil Sigra ringsek, begitu juga Toyota Calya dan Honda Vario yang terparkir di halaman toko. Kerusakan cukup parah dan mengundang perhatian warga sekitar yang langsung memadati lokasi kejadian. Langkah Kepolisian Pihak kepolisian langsung datang ke lokasi dan melakukan olah TKP. Sopir truk telah diamankan untuk dimintai keterangan, sementara kendaraan yang terlibat dievakuasi dari lokasi kejadian. “Kami masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan. Dugaan sementara, sopir truk kehilangan kendali karena kecepatan tinggi,” ungkap Ipda Arianto. Imbauan Keselamatan Kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya berkendara secara hati-hati, terlebih di jalur ramai seperti Jepara–Bangsri. Kepolisian mengimbau semua pengemudi agar selalu menjaga kecepatan dan memperhatikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan. (Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 27-juli-2025-Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jepara. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat setelah terlindas truk tronton di Jalan Raya Jepara-Bangsri KM 17, tepatnya di depan rumah warga bernama Bapak Bagyo, Dukuh Cobaan, Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri, Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban diketahui bernama Pipit Na’liyatus Solihah (22), warga Desa Guyangan RT 01 RW 06, Kecamatan Bangsri, Jepara. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi K-4207-AHC dari arah utara menuju selatan. Kanit Laka Polres Jepara, Ipda Arianto, saat dikonfirmasi Minggu 27/7/2025 oleh Bidik-kasusnews menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat korban berusaha mendahului truk tronton Isuzu No.Pol H-8431-OW dari sisi kanan. Namun nahas, jarak yang terlalu dekat membuat korban kehilangan kendali hingga terjatuh ke sisi kanan jalan dan terlindas ban belakang kanan truk. “Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan remuk pada jari tangan sebelah kanan. Korban meninggal dunia di tempat kejadian,” terang Arianto. Kejadian tersebut mengundang perhatian warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas. Petugas kepolisian segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama saat menyalip kendaraan besar di jalan raya yang ramai dan sempit.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Langkah Ary Bachtiar menuju posisi puncak birokrasi Jepara akhirnya mencapai titik penting. Sabtu (26/7/2025) sore, ia resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Jepara oleh Bupati H. Witiarso Utomo, setelah rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri turun dini hari sebelumnya. Pelantikan yang berlangsung di ruang kerja bupati ini bukan sekadar prosesi seremonial. Ini adalah titik balik penting dalam sistem pemerintahan Jepara — menyudahi kekosongan jabatan Sekda definitif, dan mengawali babak baru kerja birokrasi yang lebih terkoordinasi. “Saya terima surat dari Kemendagri pukul 00.30 WIB, dan langsung kami ambil keputusan. Tidak ada alasan untuk menunggu lebih lama,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit, menegaskan urgensi dan keseriusan Pemkab Jepara dalam mempercepat jalannya pemerintahan. Ary Bachtiar sendiri merupakan sosok yang dikenal loyal dan berdedikasi. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR sekaligus Pj. Sekda, Ary berhasil menempati peringkat tertinggi dalam proses seleksi terbuka. Dari tiga nama yang diajukan ke Kemendagri, ia dipilih sebagai yang paling layak. Dalam pidato singkat usai pelantikan, Ary tidak banyak berbasa-basi. Ia langsung bicara tentang komitmen. “Tugas saya jelas: memperkuat koordinasi, mempercepat kerja, dan mengawal visi misi bupati sampai benar-benar terasa dampaknya ke masyarakat,” ujar Ary, yang akrab dipanggil AB oleh rekan-rekannya. Pelantikan Ary juga diiringi dengan pengangkatan Sridana Paminto sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jepara. Prosesi dilakukan secara daring, mengingat Sridana sebelumnya menjabat sebagai Kepala BKD, yang kini berubah nama menjadi BKPSDM. Acara pelantikan ini turut disaksikan Asisten I Sekda Jepara Ratib Zaini dan Plt. Asisten III Aris Setiyawan sebagai saksi resmi, serta dihadiri oleh Asisten II Hery Yulianto dan sejumlah kepala perangkat daerah lainnya. Dengan dua jabatan strategis kini resmi terisi, publik Jepara berharap roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan dinamis. Pelantikan ini bukan sekadar penunjukan jabatan, tetapi simbol dari semangat baru yang mulai tumbuh di lingkungan Pemkab Jepara. Langkah telah diambil, tugas besar menanti. Ary Bachtiar kini bukan hanya birokrat — tapi navigator utama arah pembangunan Jepara. (Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 26 Juli 2025 | Atmosfer sepak bola di Jepara kembali memanas. Persijap Jepara, tim kebanggaan Laskar Kalinyamat, akan menjamu tamu istimewa dari timur Indonesia, Persipura Jayapura, dalam laga persahabatan yang digelar di Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK), Sabtu (26/7/2025). Pertandingan ini bukan sekadar uji coba antar klub, melainkan simbol persahabatan dan penghormatan antar dua tim yang memiliki sejarah panjang di dunia sepak bola Tanah Air. Persipura—yang dijuluki Mutiara Hitam—datang sebagai tamu kehormatan, sementara Persijap menyambut laga ini sebagai bagian dari rangkaian launching tim musim 2025/2026. Namun, antusiasme tinggi suporter menjadi perhatian utama. Demi memastikan jalannya laga tetap aman dan tertib, Polres Jepara menyiagakan ratusan personel gabungan dari berbagai unsur. > “Kami mengerahkan 465 personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, hingga steward klub. Ini demi kenyamanan dan keselamatan semua pihak,” jelas AKP Dwi Prayitna, Kasihumas Polres Jepara. Pola Pengamanan 3 Ring, Suporter Diimbau Tertib Pihak kepolisian juga menerapkan sistem tiga ring pengamanan, dengan rincian: Ring 1: Area dalam stadion, dipantau steward internal. Ring 2: Sekeliling stadion, dikawal personel TNI-Polri. Ring 3: Titik akses masuk penonton, termasuk pemeriksaan barang bawaan. Koordinasi juga telah dilakukan dengan Panitia Pelaksana, Pemerintah Daerah, DPRD, hingga korlap suporter untuk memastikan laga ini berjalan lancar. > “Kami ingin pertandingan ini menjadi ajang hiburan sekaligus pemersatu. Jangan rusak suasana dengan tindakan yang tidak bertanggung jawab,” tegas AKP Dwi. Ajang Silaturahmi, Bukan Ajang Provokasi Laga ini diharapkan menjadi pesta sepak bola yang penuh kegembiraan. AKP Dwi juga mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat, terutama suporter, menjaga sikap, menghormati tamu, dan tidak merusak fasilitas stadion. “Ini bukan pertandingan biasa. Ini momen silaturahmi antar klub besar. Mari sambut dengan hangat dan penuh sportivitas,” tambahnya. Dengan pengamanan maksimal dan semangat kebersamaan, laga Persijap vs Persipura diharapkan menjadi contoh bagaimana sepak bola bisa menyatukan, bukan memecah belah.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semarak budaya, spiritualitas, dan ekonomi kerakyatan menyatu dalam satu panggung besar di Alun-Alun 1 Jepara, Sabtu (26/7/2025). Ribuan warga tumpah ruah menghadiri Festival UMKM dan Sholawat Kebangsaan yang digagas oleh DPC GRIB Jaya Kabupaten Jepara, menghadirkan suasana hangat, guyub, dan penuh makna kebangsaan. Tak sekadar festival biasa, acara ini memadukan kegiatan sosial berupa santunan untuk anak yatim, bazar produk UMKM lokal yang menjadi tulang punggung perekonomian rakyat, hingga lantunan sholawat kebangsaan yang menggema dari dua tokoh kharismatik tanah air: Gus Miftah dan Habib Zaidan. Polres Jepara All Out, Ratusan Personel Diterjunkan Menyadari besarnya antusiasme masyarakat, Polres Jepara pun mengambil langkah taktis. Sebanyak 291 personel gabungan dikerahkan demi menjaga ketertiban dan keamanan selama acara berlangsung. Pengamanan melibatkan unsur TNI, Brimob Den 45, Polres Demak, Satpol PP, Dishub, Dinkes, hingga elemen mitra kamtibmas lainnya. “Ini adalah bentuk kolaborasi keamanan lintas sektor untuk memastikan masyarakat merasa aman, nyaman, dan bisa menikmati seluruh rangkaian kegiatan,” jelas AKP Dwi Prayitna, Kasihumas Polres Jepara. Strategi Pengamanan Menyeluruh Personel ditempatkan di titik-titik vital, seperti area panggung utama, jalur keluar masuk penonton, lokasi parkir kendaraan, hingga ruas jalan yang rawan macet. Sejumlah personel juga ditugaskan mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di sekitar alun-alun. “Bukan hanya mengamankan acara, tapi juga mengantisipasi gangguan-gangguan kecil yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat,” imbuh Dwi. Spirit Persatuan dan Kemandirian Ekonomi Festival ini menjadi simbol kuat bagaimana elemen masyarakat sipil, pelaku usaha kecil, dan tokoh agama bisa bersatu dalam satu tujuan: menumbuhkan semangat persatuan dan kemandirian ekonomi masyarakat lokal. “UMKM harus terus kita dukung. Melalui festival ini, masyarakat bisa mengenal produk-produk lokal berkualitas sekaligus menumbuhkan rasa cinta tanah air lewat sholawat dan nilai-nilai kebangsaan,” ujar salah satu pengunjung, Rini (32), warga Jepara yang datang bersama keluarganya. Ajakan Damai dan Tertib Menutup pernyataannya, AKP Dwi Prayitna turut mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana damai dan tertib selama acara berlangsung. “Kami berharap masyarakat ikut menjadi bagian dari penjaga kamtibmas. Suasana damai adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. Festival UMKM dan Sholawat Kebangsaan bukan hanya ajang hiburan, tapi juga panggung silaturahmi antar elemen bangsa yang rindu harmoni, persatuan, dan kemajuan. Sebuah momentum yang patut diapresiasi, tidak hanya oleh warga Jepara, tetapi juga oleh Indonesia secara luas.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 25 Juli 2025 – Suasana meriah pertunjukan Orkes Romansa di Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, berubah menjadi tragedi. Seorang pemuda bernama Muhammad Rangga Alan Saputra (20), warga Desa Balong, meninggal dunia usai menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal pada Sabtu sore (19/7/2025). Kapolres jepara AKBP Erick Budi Santoso saat dikonfirmasi via WhatsApp Bidik-kasusnews Jum,at 25/7/2025 melalui Kasubsi penmas humas polres IPDA Eko menyapaikan bahwa korban bersama dua rekannya, VK (22) dan RD (20), sebelumnya hadir di lokasi pertunjukan orkes tersebut yang digelar di pinggir Jalan Raya Jepara–Kembang KM 06, tepatnya di depan TK Desa Jinggotan. Setelah acara selesai, ketiganya pulang dengan satu sepeda motor Honda PCX warna hitam, dengan korban duduk di bagian depan. Namun nahas, di tengah perjalanan mereka dicegat oleh sekitar enam orang tak dikenal yang diduga berasal dari Dukuh Depok, Desa Kancilan. “Korban dan saksi dicegat di jalan oleh enam orang, kemudian langsung dikeroyok. Korban mengalami luka parah dan sempat memuntahkan darah malam harinya. Korban akhirnya meninggal di rumah pada keesokan harinya pukul 11.00 WIB,” jelas kapolres jepara melalui Ipda Eko, Kasubsi Penmas Humas Polres Jepara. Tiga Luka, Satu Tewas Akibat kejadian tersebut: VK (22) dan RD (20), keduanya warga Desa Balong, mengalami luka ringan. Muhammad Rangga Alan Saputra meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya. Enam Pelaku Diamankan Polres Jepara bergerak cepat. Enam orang terduga pelaku pengeroyokan kini telah diamankan, di antaranya: 1. BD (21), warga Desa Kancilan 2. MF (18), warga Desa Kancilan 3. DK 4. AL (di bawah umur) 5. SL 6. AR (di bawah umur) “Seluruh pelaku saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami motif aksi pengeroyokan tersebut,” tambah Ipda Eko. Polisi Imbau Warga Tetap Tenang Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi pengingat akan pentingnya pengamanan serta pengawasan dalam acara hiburan rakyat.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 25 Juli 2025 — Pagi yang cerah di Rutan Kelas IIB Jepara disambut dengan pemandangan yang tak biasa. Puluhan warga binaan dan pegawai Rutan tampak menyatu dalam barisan gotong royong. Dengan semangat kebersamaan, mereka melaksanakan kerja bakti massal membersihkan area luar dan sekitar lingkungan Rutan. Kegiatan yang digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan ini tidak hanya bertujuan menciptakan ruang yang sehat, tetapi juga menjadi bagian penting dari proses pembinaan warga binaan. Mulai dari menyapu halaman, mengumpulkan sampah, memangkas semak, hingga merawat tanaman—semua dilakukan bersama-sama tanpa memandang perbedaan status. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini merupakan bagian dari upaya pembinaan mental dan sosial para warga binaan. “Lingkungan yang bersih akan menciptakan suasana yang nyaman dan sehat. Ini adalah bentuk pembelajaran bahwa tanggung jawab terhadap kebersihan bukan hanya milik petugas, tapi juga seluruh penghuni Rutan,” ujarnya. Lebih lanjut, Renza menambahkan bahwa kegiatan kerja bakti ini juga menjadi sarana memperkuat solidaritas dan kerja sama antara pegawai dan warga binaan. Dengan melibatkan mereka dalam kegiatan sosial seperti ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga lingkungan, baik selama masa pembinaan maupun setelah bebas nanti. “Bersih-bersih ini bukan hanya soal fisik, tapi juga proses penyucian diri. Kami ingin membangun karakter mereka lewat aksi nyata, bukan hanya nasihat,” imbuh salah satu petugas pembinaan. Warga binaan pun menyambut kegiatan ini dengan positif. Beberapa dari mereka mengaku merasa dihargai dan diberi kepercayaan. “Senang bisa ikut kerja bakti. Rasanya seperti kembali ke masyarakat, ada harapan, ada perubahan,” ucap seorang warga binaan sambil menyapu halaman dengan penuh semangat. Dengan mengusung tema “Lingkungan yang Bersih, Masa Depan yang Cerah”, kerja bakti di Rutan Jepara menjadi bukti bahwa perubahan bisa dimulai dari hal-hal sederhana. Bukan hanya menciptakan ruang yang bersih, tapi juga jiwa yang sehat dan semangat hidup yang baru.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin menekankan pentingnya pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) guna memperkuat perlindungan hak asasi manusia serta mencegah praktik kesewenang-wenangan dalam proses hukum pidana. Pernyataan itu disampaikan saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) secara daring dalam Seminar Nasional bertema “Menyongsong Pembaharuan KUHAP melalui Penguatan Peran Kejaksaan dalam Mewujudkan Integralitas Sistem Peradilan Pidana Indonesia”, yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Bersama dengan dengan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, di Gedung Purwahid Patrik, FH Undip Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/7). Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain secara daring Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep N Mulyana, Rektor Undip Prof. Suharnomo, Dekan Fakultas Hukum Undip Prof. Retno Saraswati, Guru Besar FH Undip Prof. Pujiyono, serta Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Pujiono Suwadi. Dalam paparannya, Jaksa Agung menyebut bahwa mekanisme pengawasan terhadap tindakan upaya paksa seperti penangkapan, penahanan, dan penyadapan selama ini masih bergantung pada jalur praperadilan, yang dinilai belum cukup efektif sebagai kontrol atas penyimpangan wewenang. “KUHAP yang ada sekarang masih terlalu menekankan pendekatan represif, dan belum mampu menjamin perlindungan menyeluruh terhadap hak-hak tersangka maupun terdakwa,” ujarnya. Oleh sebab itu, menurut Burhanuddin, pembaruan KUHAP tidak boleh hanya terbatas pada perubahan norma, tetapi juga harus mencerminkan nilai-nilai sistem peradilan yang lebih humanis, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi antara penyidik dan penuntut umum dalam proses penyidikan yang kerap berujung pada pelanggaran prosedur, dan pada akhirnya menggagalkan pembuktian di pengadilan. Ia mendorong agar dalam RUU KUHAP nantinya diatur secara tegas mekanisme kerja bersama sejak awal penyidikan. “Relasi antarpenegak hukum perlu ditata ulang untuk menciptakan sistem yang sehat dan seimbang,” kata dia. Jaksa Agung berharap pembahasan RUU KUHAP dilakukan secara cermat dan melibatkan berbagai unsur, agar hasil akhirnya bukan sekadar legislasi teknis, melainkan produk hukum yang kuat secara yuridis dan tahan uji secara konstitusional. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Dr. Hendro Dewanto, dalam sambutannya menggrisbawahi penggunaan diksi “koordinasi” dalam hubungan kerja antara penyidik dan jaksa yang dinilai terlalu longgar dan tidak memberikan kepastian hukum. Ia menyatakan bahwa KUHAP seharusnya memuat prinsip kerja penegak hukum yang lebih tegas dan struktural. “Dalam hukum acara pidana yang bersifat lex scripta, lex certa, dan lex stricta, penggunaan istilah ‘koordinasi’ tidak tepat. Sudah waktunya kita memikirkan pendekatan integralistik, sebagaimana pernah dikemukakan para pemikir hukum besar seperti Soepomo, Barda Nawawi Arief, hingga Romli Atmasasmita,” ujarnya. Menurutnya, sistem peradilan pidana seharusnya tidak dibangun berdasarkan ego sektoral antarpenegak hukum. Sebaliknya, semua pihak harus bergerak dalam satu kesatuan visi dan misi, yaitu keadilan untuk masyarakat. Ia mengusulkan enam pilar penting pembaruan sistem: kolaborasi aktif antarpenegak hukum di setiap tahap proses pidana; keseimbangan kewenangan yang saling melengkapi; diversifikasi lembaga penyidikan sesuai kompleksitas tindak pidana seperti korupsi, terorisme, dan kejahatan siber; unifikasi sistem penuntutan demi kepastian hukum; peran aktif hakim sejak awal proses; serta perombakan pola kerja agar tidak hanya bersandar pada koordinasi formal, melainkan sinergi substantif. “Peradilan pidana tidak boleh menjadi ajang persaingan antarlembaga. Kita butuh semangat kolaboratif untuk mewujudkan sistem yang benar-benar bekerja bagi rakyat,” tegasnya. Kajati Hendro menyatakan kesiapan Jawa Tengah menjadi wilayah percontohan implementasi pendekatan integralistik dalam sistem peradilan pidana. “Jawa Tengah siap menjadi laboratorium pembaruan KUHAP. Kami tidak ingin hanya menjadi pengamat, tetapi pelaku aktif perubahan,” katanya. Ia juga menekankan bahwa keadilan tidak cukup jika hanya hadir dalam teks perundang-undangan. Keadilan harus terasa dan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui sistem yang bekerja secara substantif dan responsif. Seminar nasional ini diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antarlembaga penegak hukum, akademisi, dan pembuat kebijakan untuk merumuskan arah pembaruan KUHAP yang progresif, kontekstual, dan menjamin keadilan bagi seluruh warga negara. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Dr. Hendro Dewanto saat Seminar Nasional “Menyongsong Pembaharuan KUHAP melalui Penguatan Peran Kejaksaan dalam Mewujudkan Integralitas Sistem Peradilan Pidana Indonesia”, di Gedung Purwahid Patrik, Fakultas Hukum Undip Tembalang, Kota Semarang, Kamis (24/7).(Wely-jateng) Sumber:humas kajati jateng
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 24 Juli 2025 — Pagi itu, suasana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terasa berbeda. Senyuman menyambut kedatangan tamu dari Badan Anti Narkoba Nasional (BANN) dan Duta Anti Narkoba. Mereka tidak datang untuk menghakimi, melainkan untuk menginspirasi dan menguatkan. Mengusung tema “Hidup Sehat Tanpa Narkoba”, kegiatan ini menjadi napas baru dalam upaya pemberantasan narkoba dari dalam tembok pemasyarakatan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, A.Md.IP., S.H., M.H., menyambut langsung kedatangan rombongan. Dalam sambutannya, Renza menekankan bahwa setiap warga binaan berhak untuk diperbaiki, bukan hanya dihukum. > “Kami percaya bahwa setiap orang punya kesempatan kedua. Dengan bimbingan dan pendidikan yang tepat, warga binaan bisa pulih dan bangkit kembali sebagai pribadi yang lebih baik,” ungkapnya. Dengar, Pahami, dan Sadari Bahayanya Kegiatan dimulai dengan pemaparan dari tim BANN yang menguraikan fakta-fakta mengerikan tentang narkotika—dari zat berbahaya yang terkandung di dalamnya, dampak jangka panjang bagi kesehatan, hingga kehancuran relasi sosial yang ditimbulkannya. Tak hanya teori, tim BANN juga menyoroti data nyata dan kisah-kisah tragis dari korban penyalahgunaan narkoba. Warga binaan menyimak dengan seksama. Tak sedikit yang mengangguk pelan, seolah mengingat kembali pilihan buruk yang pernah mereka ambil. Suara dari Orang yang Pernah Jatuh Salah satu bagian paling menyentuh dari kegiatan ini adalah ketika Duta Anti Narkoba berbagi cerita hidupnya—bagaimana ia sempat terjebak dalam dunia gelap narkoba, kehilangan banyak hal, lalu berjuang mati-matian untuk lepas dan kini berdiri sebagai agen perubahan. > “Saya pernah di posisi kalian. Hancur. Tapi saya bangkit. Karena saya yakin, masih ada alasan untuk hidup lebih baik. Kalian juga bisa,” ucapnya, diikuti tepuk tangan panjang dari warga binaan. Janji di Balik Tembok Kegiatan ditutup dengan Deklarasi Anti Narkoba, dibacakan lantang oleh salah satu perwakilan warga binaan. Kalimat demi kalimat dilafalkan dengan penuh semangat dan tekad, menjadi simbol ikrar bersama untuk menjauhi narkoba dan menjalani hidup yang lebih bersih dan terarah. Tak hanya sekadar seremonial, deklarasi ini membawa arti mendalam bagi banyak peserta. Beberapa warga binaan bahkan secara sukarela menyatakan minatnya untuk mengikuti program pembinaan lanjutan dan pelatihan keterampilan yang disiapkan pihak Rutan. Menanam Harapan di Tempat yang Sulit Kunjungan BANN dan Duta Anti Narkoba ini bukan hanya menjadi agenda penyuluhan rutin, tapi juga menyentuh ruang-ruang terdalam dari kesadaran para warga binaan. Di balik jeruji besi, semangat untuk berubah ternyata masih bisa tumbuh. Kadang, hanya dibutuhkan satu kunjungan, satu pesan, atau satu dorongan kecil—untuk menyalakan harapan yang besar.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 24 Juli 2025 — Ada yang istimewa pagi ini di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Di tengah keseharian yang penuh rutinitas, suasana terlihat berbeda saat seluruh pegawai dan warga binaan berkumpul di lapangan untuk mengikuti apel pagi bersama. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan dan menjadi bagian dari langkah pembinaan yang mengedepankan nilai-nilai kedisiplinan dan nasionalisme. Apel bersama ini menjadi momentum penting menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam arahannya, Kepala Rutan mengajak seluruh warga binaan untuk memaknai kemerdekaan sebagai kesempatan kedua dalam hidup, yakni memperbaiki diri dan bersiap kembali ke tengah masyarakat. > “Kemerdekaan bukan hanya milik mereka yang bebas di luar, tetapi juga harus dihayati oleh warga binaan di dalam dengan menunjukkan sikap positif dan semangat perubahan,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, rutan akan menyalurkan remisi dasawarsa kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif. Remisi ini bukanlah hak mutlak, tetapi penghargaan atas perilaku baik dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan. Tak hanya itu, berbagai kegiatan telah dipersiapkan untuk menyemarakkan hari kemerdekaan, seperti lomba-lomba bernuansa kebangsaan, pertunjukan seni, hingga upacara bendera pada 17 Agustus mendatang. Seluruh kegiatan akan melibatkan warga binaan secara aktif, sebagai bentuk kebersamaan dan sarana menumbuhkan jiwa nasionalisme. Bagi banyak warga binaan, apel bersama pagi ini menjadi penyemangat tersendiri. Tidak hanya mendengar arahan, tetapi juga merasakan kehadiran dan perhatian langsung dari pimpinan serta pegawai rutan. Dengan kegiatan seperti ini, Rutan Jepara menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih inklusif, bermakna, dan memberi harapan baru bagi setiap individu yang sedang menjalani masa pidana. (Wely-jateng)