JATENG – Bidikkasusnews.com | Pati – Warga Desa Bakaran Wetan, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, digemparkan dengan penemuan seorang siswi SMP berinisial AAJ (14) yang ditemukan tewas gantung diri di dapur rumahnya pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar, kemudian dilaporkan oleh Kepala Desa Bakaran Wetan, Wahyu Supriyo (31), kepada pihak kepolisian sekitar pukul 09.00 WIB. Tak lama, anggota Polsek Juwana bersama tim medis dari Puskesmas Juwana langsung menuju lokasi kejadian. Dua saksi turut dimintai keterangan oleh polisi. Kartono (40), warga setempat, mengatakan dirinya ikut memberi tahu perangkat desa saat korban ditemukan, sedangkan menurut Teguh Prasetyo (69), Ketua RW setempat, menyebut korban sempat terlihat murung beberapa hari terakhir. Kapolresta pati melalui Kapolsek Juwana, AKP Mudofar, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, kami menerima laporan dari Kepala Desa Bakaran Wetan terkait seorang anak perempuan yang ditemukan gantung diri di rumahnya. Anggota langsung mendatangi TKP untuk memastikan kebenaran laporan,” ujarnya. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti antara lain seutas tali pramuka warna putih sepanjang 275 cm, hem warna hitam, dan celana pendek motif ungu. “Semua barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan,” terang Kapolsek. Tim medis Puskesmas Juwana melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban. Hasilnya, terdapat luka jerat melingkar pada leher, patah tulang leher, serta keluarnya cairan tubuh. “Kami juga temukan bekas luka sayatan lama di pergelangan tangan korban, namun luka itu sudah sembuh sehingga tidak terkait dengan kematian,” jelasnya. Kapolsek menegaskan, kematian korban murni akibat gantung diri. “Dari pemeriksaan medis tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Dengan demikian kami pastikan korban meninggal karena gantung diri,” tegas AKP Mudofar. Lebih lanjut, keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi kepada kepolisian. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di pemakaman desa setempat. “Kami menghormati keputusan keluarga yang menolak autopsi, sehingga proses selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada keluarga,” ujarnya. AKP Mudofar juga menyampaikan belasungkawa. “Kami dari jajaran Polsek Juwana turut berduka cita atas kejadian ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan,” katanya. Ia menambahkan pesan penting kepada masyarakat. “Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan kondisi psikologis anak-anak. Jika ada tanda-tanda depresi atau menyendiri, segera komunikasikan dengan keluarga, sekolah, atau laporkan kepada kami untuk segera dicarikan solusi,” pungkas Kapolsek Juwana.(Kasnadi) Sumber(Humas Resta Pati)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –28-Agustus-2025- Upaya meningkatkan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan kini semakin beragam. Rutan Kelas IIB Jepara di bawah kepemimpinan Kepala Rutan Renza Maisetyo mengambil langkah inovatif dengan menggagas pembangunan perpustakaan digital dan modern. Langkah ini tidak berdiri sendiri. Rutan Jepara menggandeng Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jepara dan sejumlah mitra pendidikan. Bentuk dukungan nyata pun terlihat dari sumbangan sekitar 1.000 buku dengan beragam tema, mulai dari keterampilan, kewirausahaan, motivasi, hingga literatur keagamaan. Dalam kunjungannya ke Rutan, pegawai Perpusda, Ibu Panca, menilai inisiatif ini sebagai terobosan penting. “Membiasakan membaca di tengah lingkungan terbatas adalah tantangan. Kehadiran perpustakaan modern akan membantu warga binaan memperluas wawasan serta membangun semangat belajar yang berkelanjutan,” ujarnya. Rutan Jepara sendiri menyiapkan konsep perpustakaan yang tidak hanya mengandalkan koleksi fisik, tetapi juga membuka akses literatur melalui platform digital. Kepala Rutan Renza Maisetyo menjelaskan, tujuan utama program ini adalah menghadirkan wadah pembinaan intelektual bagi WBP. “Perpustakaan akan menjadi ruang belajar bersama. Melalui buku dan akses digital, warga binaan bisa menambah pengetahuan serta keterampilan. Ini bagian dari persiapan mereka agar lebih siap kembali ke masyarakat,” terang Renza. Rutan berencana melengkapi perpustakaan dengan ruang baca nyaman, sistem katalog digital, serta layanan peminjaman berbasis aplikasi. Dengan dukungan Perpusda dan mitra lain, program ini diharapkan menjadi tonggak baru pembinaan berbasis literasi di Rutan Jepara.(Wely-jateng)

Jakarta,  Bidik-kasusnews.com – Bupati Pati, Sudewo, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya sempat absen. Kehadirannya pada Rabu (27/8/2025) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api (KA). Sekitar pukul 09.43 WIB, Sudewo tiba di halaman gedung antirasuah dengan mengenakan kemeja batik cokelat dan masker. tidak membawa berkas apapun dan langsung menuju ruang pemeriksaan. Kasus ini menyeret nama Sudewo lantaran dugaan penerimaan commitment fee ketika ia masih duduk sebagai anggota Komisi V DPR RI. KPK menduga ada aliran dana yang masuk ke sejumlah pihak dalam proyek strategis tersebut. SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga menerima commitment fee terkait proyek jalur kereta. Hal ini akan didalami lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Praseyo dilansir dari detiknews 27/8/2025. Budi menegaskan, keterangan Sudewo sangat penting untuk menelusuri lebih jauh pola aliran dana yang terungkap setelah penahanan beberapa tersangka, termasuk pejabat di Kementerian Perhubungan. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka. Salah satunya, Risna Sutriyanto, ASN Kementerian Perhubungan yang menjabat Ketua Pokja pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan–Kadipiro. Risna diduga memiliki peran penting dalam distribusi commitment fee proyek tersebut.(Wely-jateng)

JATENG – BidikKasusnews.com | Pati – Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali menyeruak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sebuah gudang mencurigakan di area persawahan, Dukuhmulya, Kecamatan Jakenan, pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 15.55 WIB, kedapatan menyimpan solar subsidi dalam jumlah besar. Bangunan yang sepintas terlihat tidak terpakai itu ternyata dijadikan tempat penimbunan. Lokasinya pun strategis, berada di perkampungan dekat jalan raya, sehingga memudahkan akses keluar masuk truk pengangkut dengan kapasitas 8 hingga 24 kiloliter. Dari pantauan di lapangan, terlihat solar berceceran di depan gudang, sementara di dalamnya tersimpan sejumlah kempu berisi solar. Gudang tersebut diduga milik seseorang bernama Pawi. Ia menggunakan truk engkel yang secara bergantian melakukan pengisian solar subsidi di sejumlah SPBU. Untuk mengelabui petugas, pelaku mengganti pelat nomor dan barcode kendaraan setiap kali melakukan pengisian. Solar yang terkumpul kemudian ditimbun di gudang dan dijual kembali dengan harga industri, jauh di atas harga subsidi. Praktik ini jelas menabrak banyak aturan hukum. Di antaranya: Pasal 55 & 56 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi – pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen – penimbunan solar subsidi merugikan hak konsumen, khususnya masyarakat kecil. KUHP Pasal 372, 374, dan 480 – terkait tindak pidana penggelapan serta penadahan. Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 – tentang distribusi dan penyaluran BBM bersubsidi, yang seharusnya diprioritaskan untuk rakyat. Kasus ini menjadi bukti bahwa mafia solar masih terus beroperasi dan merugikan negara serta masyarakat. Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan semakin menggerus hak rakyat kecil yang seharusnya menerima solar subsidi. Masyarakat diimbau untuk aktif mengawasi distribusi BBM di SPBU serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Media juga mendesak aparat penegak hukum—mulai dari Polsek Jakenan, Polres Pati, Polda Jawa Tengah, hingga BPH Migas—untuk bergerak cepat, menutup gudang ilegal tersebut, dan menyeret seluruh pelaku ke meja hijau tanpa pandang bulu.(Kasnadi)  

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 27 Agustus 2025 – Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, menghadiri acara deklarasi dan pelantikan PAC Squad Nusantara Kabupaten Jepara yang digelar di Pendopo Kabupaten jepara pada Rabu (27/8/2025). Kegiatan ini diikuti sekitar 500 anggota Squad Nusantara dan sejumlah tokoh penting daerah. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas soliditas dan semangat kebersamaan yang ditunjukkan Squad Nusantara. Menurutnya, organisasi ini dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat persatuan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan jepara Mulus > “Kami menyambut baik kehadiran Squad Nusantara di Jepara. Dengan jumlah anggota yang besar dan semangat kebersamaan yang kuat, kami berharap organisasi ini dapat berperan aktif dalam menjaga kondusivitas, serta turut mendukung program-program pemerintah daerah,” ujar Muhammad Ibnu Hajar. Acara tersebut juga dihadiri oleh Pembina Squad Nusantara Gus Bayu, Ketua DPW Squad Nusantara Jawa Tengah Didik Nalogo, Ketua Umum RM Jaluseno Aji, serta tokoh dari unsur Forkopimda, di antaranya Kepala Rutan Jepara Renza, perwakilan Kapolres Jepara AKP Bambang, perwakilan Kodim 0719 Jepara Letda Novi Norma, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Jepara. Pelantikan pengurus Squad Nusantara Jepara menjadi momentum penting bagi organisasi ini untuk meneguhkan komitmen dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Wakil Bupati menekankan pentingnya sinergi antara organisasi masyarakat dan pemerintah daerah demi tercapainya pembangunan yang merata.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 27 Agustus 2025 – Squad Nusantara Kabupaten Jepara resmi mendeklarasikan dan melantik kepengurusan PAC Squad Nusantara di Pendopo Kabupaten Jepara, Rabu (27/8/2025). Acara tersebut dihadiri ratusan anggota, tokoh organisasi, serta jajaran pejabat daerah. Dalam pelantikan ini, Eko Basuki ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Squad Nusantara Kabupaten Jepara, didampingi oleh Wakil Ketua DPC Andre yang turut dilantik bersama jajaran pengurus lainnya. Acara berlangsung khidmat dengan kehadiran sejumlah tokoh penting. Hadir sebagai pembina Squad Nusantara, Gus Bayu, serta Ketua DPW Squad Nusantara Jawa Tengah, Didik Nalogo. Sementara dari tingkat pusat, turut hadir Ketua Umum Squad Nusantara, RM Jaluseno Aji. Dari jajaran pemerintah daerah, Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar memberikan apresiasi atas berdirinya kepengurusan baru ini. Hadir pula Kepala Rutan Jepara, Bapak Renza, perwakilan Kapolres Jepara AKP Bambang, perwakilan Kodim 0719/Jepara Letda Novi Norma, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jepara. Sekitar 500 anggota Squad Nusantara Kabupaten Jepara juga ikut memadati pendopo untuk memberikan dukungan kepada para pengurus yang baru dilantik. Dalam sambutannya, para pimpinan organisasi menegaskan bahwa Squad Nusantara hadir sebagai wadah persatuan, kepedulian sosial, dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Jepara.(Wely-jateng)

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan pentingnya peran media massa sebagai mitra strategis dalam menjaga keterbukaan informasi publik. Karena itu, Polri menginstruksikan seluruh jajarannya agar tidak menghalangi, apalagi melakukan kekerasan terhadap wartawan saat meliput di lapangan. Imbauan ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyusul munculnya kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum aparat beberapa waktu terakhir. “Polri meminta semua jajaran melindungi profesi wartawan yang bekerja secara objektif dan profesional. Media adalah mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” kata Trunoyudo, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025). Ia menambahkan, media berperan penting dalam menyebarluaskan informasi mengenai kinerja kepolisian, program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), hingga pelayanan publik yang dilakukan Polri. “Kerja sama yang baik antara kepolisian dan insan pers akan memperkuat kepercayaan publik serta mendukung terciptanya situasi yang kondusif,” ujarnya. Dengan penegasan ini, Polri berharap tidak ada lagi tindakan yang menghambat kerja jurnalis di lapangan, melainkan tercipta sinergi untuk kepentingan masyarakat luas.(Wely-jateng) Sumber:humas polri

JATENG – Bidikkasusnews.com | – Pati – Dalam rangka menjaga kebugaran tubuh dan meningkatkan ketahanan fisik prajurit, Kodim 0718/Pati melaksanakan kegiatan lari aerobik di Lapangan Joyo Kusumo, Kegiatan ini menjadi bagian dari program rutin pembinaan fisik yang wajib diikuti seluruh anggota. Selasa (26/8/2025). Sebelum pelaksanaan, Pgs. Kasdim 0718/Pati, Kapten Cba Kistono, memimpin apel dan menegaskan pentingnya olahraga teratur bagi setiap prajurit. Menurutnya, dengan berolahraga secara terprogram, tubuh akan tetap sehat, fisik terjaga, serta terhindar dari berbagai penyakit. Pgs. Kasdim menambahkan, pembinaan fisik memiliki peran penting dalam mendukung tugas prajurit, baik di lapangan maupun dalam pekerjaan administrasi. *“Dengan memiliki kondisi fisik yang prima, seorang prajurit akan lebih siap dan mampu melaksanakan setiap perintah serta tanggung jawab yang diberikan oleh satuan,”* ujarnya. Kegiatan lari aerobik ini diharapkan mampu memelihara stamina prajurit Kodim 0718/Pati, sehingga tetap siap siaga dalam mengemban tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. (Kasnadi)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus berupaya memaksimalkan potensi daerah melalui riset dan inovasi. Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Senin (25/8/2025). Kerja sama tersebut menjadi langkah nyata untuk mengembangkan teknologi tepat guna yang bermanfaat bagi masyarakat. Salah satunya adalah penerapan teknologi Faspol (fast pyrolysis multikondensor) di Karimunjawa, yang mampu mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif bernama petasol. Menurut penjelasan peneliti BRIN, Tri Martini Patria, dari 1 kilogram sampah plastik dapat dihasilkan hingga 90 persen bahan bakar pengganti dexlite. “Dalam skala uji coba, 50 kilogram sampah mampu menghasilkan sekitar 48 liter petasol. Hasil ini bisa digunakan untuk mendukung pertanian maupun pengelolaan sampah,” terangnya. Selain itu, riset juga diarahkan pada pembenihan padi varietas biosalin di kawasan pesisir Jepara. Varietas tersebut dikembangkan oleh kelompok tani di Desa Bandungharjo (Donorojo) dan Desa Suwawal (Mlonggo). Dengan daya tahan tinggi terhadap kondisi lahan marginal, biosalin diproyeksikan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah. Bupati Jepara, yang akrab disapa Mas Wiwit, menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting. “Kami berharap teknologi ini dapat membantu mengurangi persoalan sampah di Karimunjawa, sekaligus membuka peluang baru dalam bidang pertanian,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan BRIN tidak berhenti sampai di sini. Pemkab Jepara akan terus membuka ruang untuk riset dan inovasi di berbagai sektor lain demi kesejahteraan masyarakat.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penindakan hukum, tetapi juga menyentuh aspek pemulihan. Hal inilah yang dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara dengan menandatangani kerjasama bersama Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Lapas Pati, Selasa (26/8/2025). Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyebut bahwa rehabilitasi sosial merupakan langkah penting agar warga binaan kasus narkoba bisa benar-benar pulih dan tidak kembali terjerumus. Menurutnya, pemasyarakatan bukan hanya tempat menjalani hukuman, melainkan juga wadah pembinaan. “Melalui rehabilitasi, kami ingin membekali mereka dengan konseling, keterampilan, dan dukungan psikososial. Harapannya, warga binaan bisa kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih sehat dan produktif,” ungkap Karutan. Sementara itu, Djunaidi selaku perwakilan IPWL menambahkan bahwa proses pemulihan tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan medis. Menurutnya, pemulihan harus menyeluruh, mencakup mental, sosial, hingga penguatan kemampuan diri. “Rehabilitasi adalah perjalanan panjang. Bukan sekadar lepas dari narkoba, tapi juga membangun kembali kehidupan yang lebih baik,” jelasnya. Kegiatan penandatanganan ini juga diikuti para pimpinan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-eks Karesidenan Pati dan ditutup dengan deklarasi bersama mendukung program rehabilitasi sosial. Melalui kerjasama ini, Rutan Jepara berharap dapat menjadi pionir dalam pelaksanaan rehabilitasi sosial bagi penyalahguna narkoba. Sinergi dengan IPWL diharapkan mampu memperkuat peran pemasyarakatan dalam pencegahan sekaligus penanggulangan narkoba di Indonesia.(Wely-jateng)