JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Ribuan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu (MPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi dengan mengirimkan surat secara serentak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (25/8/2025). Aksi yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.45 WIB itu dikawal oleh 1.245 personel gabungan Polresta Pati dan BKO Polda Jateng serta instansi terkait. Kegiatan dimulai di Posko Donasi MPB, Alun-Alun Simpang Lima Pati, kemudian massa berjalan kaki menuju Kantor Pos Pati di Jalan P. Sudirman No. 61. Aksi ini dipimpin langsung oleh koordinator lapangan Supriyono alias Botok, dengan jumlah peserta sekitar 300 orang dari berbagai elemen masyarakat. Dalam aksinya, para peserta membawa spanduk, poster, dan bendera Merah Putih, serta menggunakan satu unit truk towing untuk sound system. Mereka menyuarakan kritik terhadap kepemimpinan Bupati Pati, Sudewo. Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan bahwa aparat kepolisian menjamin kebebasan berpendapat masyarakat, selama aksi dilakukan secara damai dan sesuai aturan. “Kami mengawal penuh kegiatan ini agar tetap berjalan kondusif, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ujarnya. Massa mulai bergerak menuju Kantor Pos sekitar pukul 10.52 WIB dengan berjalan kaki, sambil berorasi dan menyanyikan yel-yel kritik pemerintahan. Arak-arakan massa ini berlangsung tertib, meski diiringi musik dan spanduk bernada protes keras terhadap Bupati. Setibanya di Kantor Pos pada pukul 11.40 WIB, pihak kantor membuka 10 loket khusus untuk melayani pengiriman surat. Setiap peserta mengirimkan satu surat secara langsung, sedangkan sebagian masyarakat menitipkan surat kepada koordinator. Proses pengiriman surat selesai pada pukul 12.15 WIB, dengan total 319 surat berhasil dikirimkan ke KPK RI. Setelah itu, korlap mengumumkan bahwa aksi berakhir dan massa dipersilakan kembali ke rumah masing-masing. Kapolresta Pati kembali menyampaikan apresiasinya karena aksi berjalan tertib. “Alhamdulillah kegiatan pengiriman surat ini berlangsung aman. Tidak ada tindakan anarkis, semua tahapan mulai dari keberangkatan hingga kembali ke posko berjalan lancar,” tegasnya. Kapolresta menambahkan bahwa Polri selalu siap memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, asalkan dilakukan sesuai koridor hukum. “Kami pastikan Polresta Pati selalu berada di tengah masyarakat. Polri netral, tugas kami adalah menjaga agar situasi tetap aman dan damai,” ucapnya. Kapolresta kembali menekankan pentingnya menjaga stabilitas di tengah dinamika politik daerah. “Saya mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menyalurkan aspirasi dengan cara yang bermartabat,” katanya. Setelah aksi selesai, sebagian perwakilan massa melanjutkan perjalanan ke DPRD Pati untuk menyaksikan rapat pansus terkait hak angket. Sementara itu, peserta lainnya kembali ke rumah masing-masing. Kapolresta juga mengingatkan bahwa setiap warga tetap harus menghormati proses hukum yang berlaku. “Biarkan KPK bekerja secara profesional. Tugas masyarakat adalah mengawasi, bukan mengambil langkah di luar aturan,” ungkapnya. Dengan berakhirnya aksi pada pukul 12.45 WIB, massa membubarkan diri dengan tertib. Kombes Pol Jaka Wahyudi menutup keterangannya dengan menyampaikan pesan terakhir. “Hari ini, Senin tanggal 25 Agustus 2025, sejak pukul 08.00 hingga 12.45 WIB, Polresta Pati bersama unsur terkait telah melaksanakan pengamanan aksi damai dengan hasil kondusif. Semua aspirasi masyarakat telah tersalurkan, dan Pati tetap aman,” pungkasnya. Editor : Kasnadi (Humas Resta Pati)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kepolisian Resor (Polres) Jepara berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita berinisial D (48) yang jasadnya ditemukan membusuk di dalam kamar rumahnya di Perumahan Indo Mayong Regency, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kamis (14/8/2025) lalu. Pelaku diketahui berinisial SA (25), warga Desa Buaran, Kecamatan Mayong. Polisi menangkap pelaku saat berada di wilayah Kecamatan Kalinyamatan, Jepara. Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno menjelaskan, motif pelaku melakukan aksi keji tersebut dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi. > “Motifnya pelaku hingga tega menghabisi nyawa korban lantaran masalah ekonomi maupun finansial. Ia berniat merampas barang-barang korban untuk dijual,” ujar Kompol Edy dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Senin (25/8/2025). Menurut keterangan polisi, pelaku mengenal korban melalui aplikasi kencan sejak Januari 2025 untuk transaksi open BO. Setelah sempat bertemu sekali, korban kembali menghubungi pelaku. Karena terdesak masalah keuangan, SA akhirnya bersedia datang ke rumah korban pada Senin (11/8/2025). Saat itu, keduanya sempat minum minuman keras bersama sebelum melakukan hubungan layaknya suami istri. Namun, karena korban tidak kunjung tidur dan terus mengeluh sakit gigi, pelaku merasa kesal. Sekitar pukul 01.30 WIB, SA kemudian mencekik korban hingga tewas. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku membawa kabur sejumlah barang milik korban, termasuk ponsel, perhiasan, dokumen, hingga sepeda motor Honda Beat Street. Barang-barang tersebut disimpan pelaku untuk dijual. Jenazah korban akhirnya ditemukan dua hari kemudian oleh warga dalam kondisi membusuk. Polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, di antaranya botol minuman keras merk Kawa-kawa, gelas berisi alkohol, serta beberapa obat-obatan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal yang menanti pelaku adalah 15 tahun penjara. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 25 Agustus 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan pemindahan lima warga binaan ke Lapas Nirbaya Nusakambangan. Pemindahan ini dikawal ketat empat petugas pemasyarakatan dan berjalan tertib sesuai dengan standar operasional pengamanan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maistyo, menuturkan bahwa pemindahan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mempercepat pengembangan Nusakambangan sebagai pusat pembinaan sekaligus mendukung agenda ketahanan pangan nasional. “Warga binaan yang dipindahkan tidak hanya ditempatkan di lingkungan baru, tetapi juga diberi kesempatan untuk mengikuti program kemandirian. Fokusnya pada sektor pertanian, peternakan, dan perikanan yang saat ini digalakkan di Nusakambangan,” ujar Renza. Selain pemindahan warga binaan, Rutan Jepara juga menugaskan satu orang petugas Bawah Kendali Operasi (BKO) untuk mendukung kegiatan pemasyarakatan di Nusakambangan. Langkah ini dinilai sebagai kontribusi nyata Rutan Jepara dalam mendukung program akselerasi pemasyarakatan yang lebih produktif. Program ketahanan pangan sendiri menjadi salah satu prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan memanfaatkan lahan luas di Nusakambangan, warga binaan diarahkan untuk terlibat dalam kegiatan produktif sehingga mampu memperoleh keterampilan baru sekaligus mendukung kebutuhan pangan nasional. “Melalui kegiatan ini, kami berharap warga binaan dapat membangun kembali semangat kerja, memiliki bekal keterampilan, dan kelak berdaya guna setelah kembali ke masyarakat,” tambah Renza. Proses pemindahan berjalan aman, tertib, serta mendapat dukungan dari aparat terkait. Langkah tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Rutan Jepara dalam menyukseskan program pemasyarakatan yang humanis, adaptif, dan selaras dengan agenda pembangunan nasional. (Wely-jateng)

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kembali melakukan pemindahan narapidana kategori high risk. Sebanyak 196 warga binaan dari tujuh provinsi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengetatan pengawasan terhadap napi berisiko tinggi, khususnya yang terkait jaringan narkotika dan peredaran alat komunikasi ilegal. “Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami, agar saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan sistem Pemasyarakatan,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dikutip dari detikNews, Minggu (24/8/2025). Asal Daerah Napi yang Dipindahkan Pemindahan napi berlangsung pada 22–23 Agustus 2025 dengan pengawalan ketat. Mereka berasal dari: Kepulauan Riau: 57 orang Jawa Barat: 55 orang Jambi: 33 orang Sumatera Selatan: 21 orang Sumatera Utara: 6 orang Sumatera Barat: 4 orang Riau: 3 orang Pengamanan dan Pembinaan Ditjenpas melibatkan tim gabungan dari Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal, aparat kepolisian, serta petugas pemasyarakatan di tiap wilayah. Seluruh napi ditempatkan di Lapas Super Maximum maupun Maximum Security Nusakambangan sesuai hasil asesmen risiko. Mashudi menegaskan, pemindahan ini bukan sekadar pengamanan, tetapi juga bagian dari strategi pembinaan. “Mereka akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai kategori dari hasil asesmen. Target dan harapan kami, Nusakambangan akan membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik,” katanya. Sejak Agus Andrianto menjabat sebagai Menteri Imipas, lebih dari 1.300 napi high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat masih ada puluhan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal daerah tersebut yang bekerja secara ilegal di Eropa. Meski opsi pemulangan telah dibuka, sebagian dari mereka memilih bertahan di negara tempatnya bekerja. Dikutip dari Kompas.com (23/8/2025), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz, menjelaskan bahwa dari 44 korban yang masih berada di Spanyol, Yunani, Polandia, dan Portugal, ada 24 orang menolak untuk dipulangkan. “Alasan mereka sederhana, masih ingin bekerja dan mendapatkan uang. Jadi walaupun statusnya ilegal, ada yang merasa kondisi kerjanya cukup aman sehingga memilih bertahan,” kata Aziz seperti dilansir Kompas.com. Aziz menyebut, pemerintah tidak bisa memaksa mereka pulang. Namun, pendampingan tetap diberikan melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI di masing-masing negara. “Kita sudah menjelaskan kondisi sebenarnya di sana, tapi kalau mereka tidak mau pulang, ya tidak bisa dipaksa. KBRI tetap berupaya mendampingi, termasuk urusan visa dan kebutuhan lainnya,” ujarnya. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa bekerja secara ilegal penuh risiko. Tanpa dokumen resmi dan kontrak kerja, para pekerja rentan menjadi korban eksploitasi, kekerasan, hingga deportasi. Kasus ini bermula dari perekrutan pekerja migran ilegal oleh dua orang asal Brebes dan Tegal. Mereka menjanjikan korban bekerja di kapal ikan di Spanyol, namun kenyataannya ditempatkan di restoran di beberapa negara Eropa. Disnakertrans Jawa Tengah menyebut ada total 55 korban TPPO dalam kasus ini. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui Tim Patroli Presisi Siraju, petugas melakukan razia minuman keras (miras) ilegal yang berkedok warung dan toko kelontong, Sabtu (23/8/2025) malam. Hasilnya, sebanyak 76 botol miras berbagai merek berhasil disita dari sejumlah warung di Kecamatan Pecangaan dan Kalinyamatan. Razia dilakukan setelah aparat menerima laporan dari warga terkait maraknya penjualan miras di lingkungan mereka. Katim Patroli Siraju, Ipda Turmudhi, menyampaikan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Polri serta nomor WhatsApp Siraju. > “Pengungkapan ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapati 76 minuman beralkohol di warung-warung maupun toko kelontong milik warga di Kecamatan Pecangaan dan Kalinyamatan,” terang Turmudhi. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Jepara untuk ditindaklanjuti, termasuk dilakukan pemusnahan. Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengapresiasi kinerja tim patroli yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. > “Inilah yang diharapkan masyarakat, ketika ada informasi ataupun laporan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti,” ujarnya. Dwi menambahkan, kegiatan razia miras akan terus digencarkan Polres Jepara secara rutin. Tujuannya, agar peredaran miras dapat ditekan dan potensi gangguan keamanan bisa diminimalisir. > “Kami akan terus meningkatkan razia untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan akibat minuman keras,” pungkasnya. (Wely-jateng)

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Bupati Pati, Sudewo, pada Jumat (22/8/2025). Sudewo seharusnya hadir di Gedung Merah Putih KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi ketidakhadiran orang nomor satu di Kabupaten Pati itu. “Ybs. ada keperluan lain yang sudah terjadwal, akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya,” ujarnya saat dihubungi Bidik-kasusnews, Sabtu (23/8/2025). Kasus yang menjerat DJKA Kemenhub ini telah menjadi perhatian publik sejak KPK menetapkan 10 tersangka pada 13 April 2023. Para tersangka diduga menerima suap dari pihak kontraktor dan terlibat dalam rekayasa proses administrasi serta pengaturan pemenang tender proyek jalur kereta api. Meski Sudewo belum memberikan keterangan langsung di hadapan penyidik, KPK memastikan pemanggilan ulang akan dilakukan. Keterangan Sudewo dinilai penting untuk mengurai dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara korupsi yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah tersebut. KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk memanggil saksi-saksi yang dianggap relevan dalam penyidikan. (Wely-jateng)

JATENG – Bidikkasusnews.com | Pati – Polresta Pati menerjunkan sebanyak 276 personel gabungan untuk melaksanakan pengamanan kegiatan pembagian nasi bungkus oleh gerakan emak-emak Pati cinta damai. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu tanggal 23 Agustus 2025, di Alun-alun Simpang Lima Kabupaten Pati. Pada sesi pertama kegiatan yang digelar pada Sabtu, 23 Agustus 2025 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, para emak-emak Pati cinta damai berhasil menyalurkan sebanyak 700 bungkus nasi kepada masyarakat yang hadir di kawasan Alun-alun Simpang Lima. Aksi berbagi ini berlangsung tertib, penuh keakraban, dan disambut antusias warga. Kapolresta Pati melalui Wakapolresta Pati AKBP Petrus P Silalahi menyampaikan bahwa setiap kegiatan masyarakat harus mendapatkan pengamanan. “Sebanyak 276 personel sudah kami siapkan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib. Pengamanan akan dilakukan secara humanis, mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat,” ujarnya. AKBP Petrus P Silalahi menambahkan Polresta Pati akan selalu berupaya menghadirkan suasana yang kondusif sehingga tidak ada gangguan kamtibmas. Dalam pengamanan, personel ditempatkan di beberapa titik strategis sekitar Alun-alun Simpang Lima, termasuk jalur lalu lintas yang berpotensi padat. “Kami juga sudah memerintahkan dengan Satlantas untuk rekayasa arus lalu lintas jika sewaktu-waktu diperlukan, agar tidak terjadi kemacetan panjang,” terang Wakapolresta Pati Sebagai penutup, Wakapolresta Pati mengimbau seluruh warga untuk tetap tertib dalam melakukan kegiatan apapun. “Mari kita sama-sama menjaga situasi Pati tetap damai dan kondusif. Kehadiran polisi bukan untuk membatasi, tapi untuk memastikan kegiatan berjalan lancar demi kebaikan bersama,” pungkasnya.(Kasnadi) Sumber(Humas Polresta Pati)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 22 Agustus 2025 – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyalurkan bantuan peralatan pemadam kebakaran untuk Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Bantuan berupa Barang Milik Negara (BMN) ini ditujukan untuk memperkuat sarana pengamanan dan kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi risiko kebakaran. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, mengatakan perlengkapan tersebut sangat penting untuk menunjang keamanan dan keselamatan di lingkungan rutan. “Kami berterima kasih atas perhatian Ditjenpas. Fasilitas ini akan kami gunakan untuk pencegahan maupun penanggulangan kebakaran,” ujarnya. Peralatan yang diterima antara lain alat pemadam api ringan (APAR), hydrant box, selang pemadam, serta perlengkapan pendukung lainnya. Seluruh perlengkapan ditempatkan di area strategis rutan dan digunakan dalam latihan simulasi petugas. Rutan Jepara berkomitmen melakukan pelatihan rutin agar seluruh petugas sigap menghadapi keadaan darurat. Program bantuan ini merupakan bagian dari kebijakan Ditjenpas untuk meningkatkan standar keamanan di lapas dan rutan di seluruh Indonesia.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya memperkuat kerja sama lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan di Kabupaten Jepara. Hal itu diwujudkan melalui kegiatan Jam Pimpinan Tiga Pilar yang digelar Polres Jepara bersama Pemerintah Daerah dan Kodim 0719/Jepara di Pendopo Kartini, Jumat (22/8/2025). Rapat koordinasi ini melibatkan unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dari seluruh wilayah Jepara. Sinergitas tiga pilar dipandang penting agar langkah penyelesaian masalah di masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menegaskan bahwa menjaga kondusifitas tidak bisa dibebankan hanya kepada aparat keamanan. > “Kamtibmas yang kondusif hanya bisa terwujud jika ada kemitraan dengan masyarakat serta dukungan penuh dari pemerintah desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jepara Witiarso Utomo juga mengingatkan para pemangku wilayah untuk lebih aktif berkoordinasi. Menurutnya, peran kepala desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat vital dalam menangani persoalan di tingkat bawah. Sementara itu, Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Khoirul Cahyadi menyoroti pentingnya kewaspadaan menghadapi dinamika global dan ancaman di ruang digital. Media sosial, kata dia, kerap dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks maupun isu yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Melalui forum ini, diharapkan semangat kebersamaan tiga pilar semakin menguat sehingga Jepara tetap aman, damai, dan kondusif bagi seluruh masyarakatnya. (Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara